Binjai

HEADLINE NEWS

Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Tersangka Penganiayaan

By On 3/23/2020


DeteksiNusantara.id ||  DS
RH (29) warga Dusun II gg.Coklat Desa Bandar labuhan kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang diringkus Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang usai tindakan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Azhari Rangkuti (33). Minggu (22/3/20) sore.

Berawal pada hari Kamis (16/1/2020) sekira pukul 15.40 wib, Azhari Rangkuti warga Dusun I Desa Bandar labuhan kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang mendapat sms dari Lenny Sri Wahyuni (28) warga Dusun II gg. Coklat Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa untuk menemani anak Lenny potong rambut (pangkas).

Setelah selesai pangkas Azhari dan anak Lenny pulang kerumah Lenny. Saat Azhari dan Lenny bertemu di rumah Lenny, tak lama datang RH yang merupakan abang kandung dari Lenny Sri Wahyuni dari arah depan langsung melakukan pemukulan sebanyak tiga kali kearah bagian belakang telinga sebelah kiri Azhari. RH yang merasa kesal karena Azhari berhubungan dengan adiknya tersebut selanjutnya mengusir Azhari untuk pulang dan tidak berhubungan dengan Lenny kembali. Atas kejadian tersebut Azhari merasa tidak terima dengan perbuatan RH dan melaporkan kejadian tersebut kepada Pihak Kepolisian Sektor Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang terus melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Pada hari minggu  (22/3/2020) sekira pukul 11.00 wib Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa mendapat informasi dari masyarakat bahwa RH sedang berada di rumahnya yang beralamat di Dusun II Gg. Coklat Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Tim Tekab yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Ipda Dimas Adit Sutono S Tr.K langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan RH, RH yang mengakui perbuatannya tersebut langsung di boyong ke Mapolsek Tanjung  Morawa Polresta Deli Serdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin, SH mengatakan, “benar tersangka sudah kami amankan, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Tanjung Morawa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Jelasnya.(red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *