Binjai

HEADLINE NEWS

Seorang Istri Oknum Polisi diduga lakukan Penganiayaan terhadap Masyarakat.

By On 9/09/2022


MEDAN//DeteksiNusantara.Com. Istri oknum polisi diduga melakukan tindak kekerasan penganiayaan terhadap masyarakat. Hal ini disampaikan  Henny Waty Br Sembiring (korban) penganiayaan ketika dikonfirmasi. 

" Saya mengalami tindak kekerasan penganiayaan yang dilakukan oleh istri oknum polisi   pada hari kamis, 01/09/2022," ucap Henny. 

Kronoligis kejadian pada hari kamis, 01/09/2022 pukul 21.00 wib saya didatangi oleh pasangan suami istri Tri Oktaviani Br Tarigan dan Bripka (Pol) Jhonrico.Kaban (bertugas di Polsek Medan Tuntungan)  serta Gelora Sitepu selaku Kepala Lingkungan Pasar VI Kelurahan Padang Bulan Selayang II Kecamatan Medan Selayang ke rumah saya.  Ketika bertemu saya langsung, Tri Oktaviani Br Tarigan marah dan memaki saya disaksikan oleh suaminya Bripka (Pol) Jhonrico Kaban Kepala Lingkungan dan Ety br Sembiring (adek saya). Sambil memaki dan marah saya, Tri Oktaviani merekam memakai hp miliknya kejadian tersebut lalu saya melarang untuk merekam dan Tri Oktaviani br Tarigan langsung menendang meja dirumah saya dan melempar penutup lampu tidur sehingga mengenai kaki dan dada saya hingga menimbulkan bekas lembam biru, ungkap Henny.

Oleh karena kejadian tersebut saya membuat Laporan Polisi Ke Polrestabes Medan dengan TANDA BUKTI LAPOR  Nomor STTLP/B/2805/IX/2022/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tertanggal 06 September 2022 ucap Henny.(indra.Hsb

Salah Seorang Istri Oknum Polisi Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Warga

By On 9/09/2022

Poto korban setelah buat LP (Henny Br Sembiring)

MEDAN//DeteksiNusantara.Com. Di duga salah seorang Istri oknum polisi yang bertugas di Polsek Medan Tuntungan diduga melakukan tindak kekerasan penganiayaan terhadap HW Br Sembiring(korban).

Hal ini disampaikan Henny Waty Br Sembiring (korban) penganiayaan ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/9/2022) malam.

"Saya mengalami tindak kekerasan penganiayaan yang dilakukan oleh istri oknum polisi, " Ungkapnya.

Kata dia, kronologis kejadian pada hari Kamis, (1/9/2022) sekitar pukul 21.00 WIB, korban (pelapor) didatangi oleh pasangan suami istri Tri dan Bripka J Kaban (bertugas di Polsek Medan Tuntungan) serta Gelora Sitepu selaku Kepala Lingkungan Pasar VI, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang ke rumah korban.

Awal mulanya perkara Arisan Online yang berujung dengan penganiayaan kepada si Korban(Henny Br Sembiring)

"Ketika bertemu saya, langsung Tri marah dan memaki saya disaksikan oleh suaminya Bripka Pol J Kaban, Kepala Lingkungan dan Ety (adik korban). Sambil memaki dan memarahi saya, Tri merekam memakai ponsel miliknya, saya melarang untuk merekam dan Tri langsung menendang meja di rumah saya dan melempar penutup lampu tidur, sehingga mengenai kaki dan dada saya hingga menimbulkan bekas memar," terang Henny.

Oleh karena kejadian tersebut, korban (Henny) membuat Laporan Polisi di Polrestabes Medan dengan tanda bukti lapor Nomor STTLP/B/2805/IX/2022/SPKT Restabes Medan Polda Sumut tertanggal 6 September 2022.

Henny berharap, atas laporan itu, petugas Polrestabes Medan bisa memanggil terlapor. Agar keadilan berpihak kepada dirinya sebagai korban kekerasan yang dilakukan oleh Tri.(indra.hsb)

Hindari Penghapusan Data Kendaraan Tahun Depan,Pemprov Sumut Imbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

By On 9/07/2022


Medan//DeteksiNusantara.Com. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2022, yang dimulai 6 September hingga 30 November mendatang. Sebab mulai tahun 2023, kebijakan penghapusan kendaraan bermotor yang tidak melakukan regristrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun, akan mulai diberlakukan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Sumut Ahmad Fadli pada acara  Konferensi Pers Sosialisasi Pelaksanaan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/637/KPTS/2022. Di Le Polonia Hotel & Convention, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 14-18 Medan, Senin (5/9).

“Pemutihan ini juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pihak Polri, untuk dapat menjawab sebelum terlaksananya Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, khususnya di Pasal 74 itu, yang akan diberlakukan nantinya di tahun 2023,” ujar Ahmad Fadli.

Fadli juga mengajak masyarakat, untuk segera memanfaatkan berbagai keringanan yang diberikan pada program pemutihan pajak tahun ini. Antara lain berupa pembebasan denda PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor  (BBNKB) ke-II, denda BBNKB ke-II, tunggakan PKB tahun ke-5 dan seterusnya, hingga pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang lewat. 

“Inilah pemutihan, inilah kita buka ruang. Datanglah. Regristarasilah kendaraan anda, dengan adanya keringanan-keringanan yang kami lakukan. Harapannya di tahun depan kalau regulasi itu (pasal 74 UU 22 tahun 2009) sudah berjalan, tidak ada lagi masyarakat, khususnya wajib pajak yang dirugikan atas kepemilikan kendaraan bermotornya,” ajak Fadli.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya program pemutihan PKB yang dilakukan di Sumut adalah salah satu upaya dan kesempatan akhir yang diberikan pemerintah, agar masyarakat segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya. 

Dengan demikian, kendaraan bermotor yang belum diregristrasi ulang, terhindar dari kebijakan penghapusan dari daftar regristrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.  “Kebijakan penghapusan data kendaraan mungkin tidak lama lagi itu akan diterapkan. Namun demikian, sebelum itu diterapkan, harapannya tentu masyarakat Indonesia pada umumnya bisa taat wajib pajak. Ayo kita sama-sama seluruh masyarakat mau segera membayarkan kewajibannya. Sebelum aturan tersebut diberlakukan” ujar Indra Darmawan.

Kombes Pol.Indra Darmawan juga menyampaikan, melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2022 ini ditargetkan 59 – 60% wajib pajak di Sumut akan membayar pajak kendaraan bermotornya. “Kita mempunyai target, dengan upaya-upaya ini harapannya dari 30 - 32% wajib pajak yang patuh saat ini, di akhir tahun (2022) harapannya bisa mencapai 59 – 60%,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumut Thamrim Silalahi turut mengimbau hal yang sama. Menurutnya, kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya akan berdampak pada upaya Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas. 

“Ini adalah pemutihan terakhir. Mudah-mudahan masyarakat ‘aware’ dengan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor, melakukan regristrasi kendaraan bermotor, dan bersamaan dengan itu, juga masyarakat akan membayar SWDKLLJ, dan dana inilah yang akan kami pergunakan  untuk memberikan santunan kepada masyarakat,” kata Thamrin Silalahi.

Diketahui pada pasal 74 UU 22 tahun 2009 itu berbunyi Kendaraan Bermotor yang telah diregistrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (1) dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor atas dasar, permintaan pemilik kendaraan bermotor atau pertimbangan pejabat yang berwenang melaksanakan registrasi kendaraan bermotor. 

Ayat (2) berbunyi penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dilakukan jika, kendaraan bermotor rusak berat sehingga tidak dapat dioperasikan atau pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Ayat (3) kendaraan bermotor yang telah dihapus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat diregistrasi kembali.(indra.Hsb)

GNPF Ulama Sumut Mengutuk Perzinahan di Chinergi SPA

By On 9/06/2022


Medan//DeteksiNusantara.Com. Praktik prostitusi diduga bebas beroperasi di kawasan Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru. Tepatnya pada sebuah tempat spa yang bernama Chinergy Day Spa. Pemberitaan hal itupun mulai marak tersiar dan beredar di masyarakat sejak Senin (5/9/2022).


Menanggapi hal tersebut, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumatera Utara angkat bicara.


Ketua GNPF Ulama Sumut, Ustadz Aidan Nazwir mengatakan prostitusi atau perzinahan adalah suatu perbuatan tercela dan berimplikasi dosa besar bagi pelaku dan antek-anteknya, juga merupakan salah satu penyakit masyarakat (pekat) yang telah berumur hampir sepanjang dunia ini ada serta daya rusaknya juga sangat signifikan, baik itu dari segi mental, akhlak, ekonomi, keamanan, kejahatan maupun kesehatan, wabah penyakit yang menyerang masyarakat.


"Masih segar lagi ingatan kita, terkait dengan wabah penyakit yang begitu menghantui dunia, karena menjadi mesin pembunuh manusia dan sekaligus menyerang juga merusakkan peradaban dunia beberapa dekade lalu yaitu Aids, Accuaire immune defensive syindroms yang diduga disebabkan prilaku seks bebas, prostitusi dan sebagainya atau zinah," ungkap ustad Aidan, Selasa (6/9/2022).


"Oleh karenanya, saya sebagai warga masyarakat Kota Medan dengan ini menyesalkan dan mengutuk keras praktik prostitusi yang dimaksud, serta meminta pihak terkait teristimewa aparat penegak hukum, kepolisian untuk segera merespon dan menindak serta menyeret penyelenggara bisnis haram ini ke ranah hukum," tandasnya mengakhiri.(red)

SatNarkoba Polrestabes Medan Berhasil Bongkar Jaringan Pemasok Narkotika Jenis Sabu Asal Malaysia

By On 9/06/2022


MEDAN//DeteksiNusantara.Com.SatNarkoba Kanit Idik 2 Polrestabes Medan berhasil bongkar jaringan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 50 gram dan 9.400 butir pil ekstasi diduga asal Malaysia, di seputaran kawasan Pulo Brayan Kecamatan Medan Barat.

Dari hasil pengungkapan itu, lima orang komplotan jaringan Aceh turut serta disergap petugas Satuan Narkoba Unit Idik 2 Polrestabes Medan yang dipimpin Wakasat Narkoba AKP Ainul Yaqin SH SIK MH dan Kanit II Idik Narkotik Iptu Hardianto

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Waka Polrestabes Medan AKBP Yudhi Hery Setiawan dan Wakasat Narkoba AKP Ainul Yaqin SH SIK MH pada Awak Media dalam Paparannya di Mapolrestabes Medan, Senin siang (5/9) mengatakan," kronologis penangkapannya dilakukan pada hari Rabu (24/8/2022) sekira pukul 00.15 WIB.

Lanjutnya, saat itu tim menyamar sebagai pembeli dan menemui tersangka AG di seputaran kawasan Pulo Brayan Kecamatan Medan Barat. Lalu tim bertransaksi, dan tersangka menyerahkan barang bukti berupa 100 butir pil Inex dan 2 bungkus narkotika jenis sabu seberat 50 gram.

Mendapati barang bukti, tersangka AG langsung ditangkap dan diinterogasi. Kemudian, tersangka AG mengakui bahwa temannya 2 orang atas nama berinsial MAR dan YUS menunggu di dalam mobil Avanza plat BL 1442 PV.

Selanjutnya dari hasil pengembangan dilakukan penangkapan terhadap MAR dan YUS dan langsung dilakukan penggeledahan di dalam mobil, saat itu juga ditemukan barang bukti berupa 9.400 butir pil Extasy(Inex)

Tersangka MAR dan YUS juga mengakui bahwa mereka mengantar pil Extasi dan Narkotika jenis sabu dari Samalanga Kabupaten Bireuen bersama 4 orang, yakni pelaku berinsial INA dan MH yang sedang menunggu di Hotel Bougenville Jalan Setia Budi.

Selanjutnya tersangka INA dan MH ditangkap Polrestabes Medan dari hotel, kemudian keseluruhan tersangka dan barang bukti dibawa ke Makopolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolrestabes Medan Kombes.Pol Valentino Tata reda mengaku, tidak akan segan menindak tegas pelaku narkoba jenis sabu yang merusak masa depan generasi bangsa di Kota Medan. “Kita sikat habis peredaran narkoba yang dikendalikan oleh jaringan Malaysia di kota Medan. Kepada anggota ciptakan terus rasa aman di masyarakat,” jelasnya.

Dia juga menyinggung mengenai sabu yang dikemas menjadi pil ekstasi ini baru pertama di Kota Medan. “Harga 1 butir pil ekstasi itu dijual dengan nilai harga Rp 900 ribu rupiah,” jelasnya.

Sambungnya, dari pil ekstasi sebanyak 9.500 butir, orang terselamatkan kurang lebih sebanyak 95.000. “Karena itu, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu ini tidak berhenti sampai disini saja.(indra.hsb).

Selain Kusuk, Di Duga  Chinergy day Spa Abdulah Lubis Sediakan Jasa Prostitusi Bertarif Rp 800rb - 1Jt

By On 9/05/2022


Medan//DeteksiNusantara.Com. Diduga Chinergi Spa yang berlokasi di Jl. Abdullah Lubis No.14, Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara menyediakan Jasa kusuk plus plus.

Para pengunjung yang datang ke lokasi tersebut di bandrol dengan tarif ratusan ribu untuk dapat menikmati fasilitas fasilitas yang di sediakan di lokasi tersebut, antara lain, mandi sauna dan kusuk, harga tersebut tidak termasuk jika dengan tarif plus plus dimana tarif itu nilainya berfariasi tergantung hasil negoisasi.

Dikabarkan, Hanya orang orang yang berekonomi menengah keatas lah yang disebut sebut yang hanya mampu untuk menikmati fasilitas yang di sediakan di lokasi Spa yang berada Kota Medan tersebut.

Tiba di pintu depan Chinergy day Spa, pengunjung akan langsung di sambut  oleh resepsionis. di resepsionis tersebut pengunjung akan di suguhkan dengan penawaran berbagai fasilitas dan fasilitas kusuk tersebut berfariasi mulai dari room standart hingga Room vip dengan harga yang berfariasi mulai dari  Rp 425.000 sampai dengan Rp 550.000 untuk dapat menikmati pijatan dan mendapatkan sekaligus free fasilitas sauna, mandi air panas dan dingin.

Setelah itu, pengunjung akan diberikan sebuah gelang yang bernomor agar dapat menyimpan barang barang di loker. Setelah itu pengunjung diarahkan sebuah tempat dimana seorang wanita berparas putih akan menyambut dan mempertanyakan kepada tamu, kreteria wanita/perempuan seperti apakah yang di idamkan untuk mengusuk pelanggan.

LA seorang pria yang menjadi narasumber kami yang mengunjungi lokasi Chinergy day Spa tersebut menjelaskan bahwa, lokasi Chinergy day Spa memperkerjakan terapis yang cantik cantik dan masi muda dan cantik.

"Kalau kita mengunjungi Chinergy day Spa, di lobby kita ditanyakan wanita seperti apa yang kita inginkan, mulai dari postur tubuh yang tinggi, kulit putih, postur tubuh yang kecil mungil dan saat itu saya ditawarkan oleh wanita berparas muda seorang terapis yang berbody kecil dan berkulit putih inisialnya sebut saja Ns (27)," Ujar LA sumber kami yang baru saja dari lokasi tersebut pada Sabtu 3 September 2022 Pukul 15.00 Wib.

Dikatakan LA, di lokasi itu saya di bawa ke sebuah kamar di lantai 2, disana ada kamar kamar, saya di suruh mengunggu, lalu seorang wanita yang disebutkan tadi di lobby turun dari lantai 3 dan membawa saya ke sebuah kamar yang suasananya tidak begitu terang. disitu, di kamar itu, saya di suruh buka semua baju dan celana dan tubuh saya tanpa busana ditutupi dengan sebuah kain dan perlahan lahan Ns terapisnya mulai memijit bagian tubuh saya yang hanya ditutup sehelai selimut.

"Awalnya Ns terapisnya memijit mijit bagian tubuh saya, saya merasa bagian terlarang saya pun agak disentuhnya sedikit demi sedikit, dan diduga sekitar 30 kemudian dia Ns terapisnya pun akhirnya menawarkan jasa berhubungan badan, kalau ML Rp 800 wajib pakai pakai pengaman, kalau pakai dada 300 rb, kalau pakai tangan 500 Rb dan itu bisa dilakukan di tempat kusuk tersebut di Chinergi Spa lantai 2," Ujar LA menuturkan pengalamanya.

Masi Kata LA, berulang ulang kali saya di tawarkan fasilitas berhubungan badan istilahnya "Main/ML". Karena tidak kunjung ada kesepakatan, Ns pun akhirnya mengurangi harga menjadi Rp 700 rb tapi dengan syarat memakai pengaman dan Ns mengakui bahwa tarif di tempatnya tersebut memang seperti itu paling murah Rp 700 rb untuk dapat menikmati berhubungan intim layaknya sepasang kekasih.

"Ns terapisnya mengatakan bahwa biasanya tarifnya Rp 1.000.000 untuk sekali kencan ML, namun kali ini khusus ama abang, saya buat Rp 700.000 aja," Ujar LA menirukan ucapan terapis Ns yang mengusuknya di Chinergi Spa sambil mengatakan dugaan nya bahwa lokasi tersebut belum pernah disentuh ataupun dirajia oleh petugas polisi.

Ibu Nita, Pihak Chinergi Spa Saat kami konfirmasi 5 September 2022, pukul 11.16 Wib melalui sambungan telepon membantah adanya dugaan prostitusi tersebut.

"Tidak ada kita prostitusi kita disini, kita disini hanya tradisional massage aja, saya disini masi baru pak," Ujar Ibu Nita

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit IV Renakta Polda Sumut, Kompol Feriana Gultom saat di konfirmasi Senin 5 September 2022 enggan memberikan tanggapan terkait dugaan prostitusi di Chinergi Spa tersebut.

Hal sama juga saat Minggu (4/9) sore di Komfirmasi oleh awak media DeteksiNusantara.Com, KasatReskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir juga enggan memberikan tanggapannya terkait di duga adanya Prostitusi di Chinergy day Spa tersebut.( Tim )

Selain Kusuk, diduga Chinergi Spa Abdulah Lubis Sediakan Jasa Prostitusi Bertarif Rp 800rb - 1Jt

By On 9/05/2022


Medan |DeteksiNusantara.Com

Diduga Chinergi Spa yang berlokasi di Jl. Abdullah Lubis No.14, Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara menyediakan Jasa kusuk plus plus.

Para pengunjung yang datang ke lokasi tersebut di bandrol dengan tarif ratusan ribu untuk dapat menikmati fasilitas fasilitas yang di sediakan di lokasi tersebut, antara lain, mandi sauna dan kusuk, harga tersebut tidak termasuk jika dengan tarif plus plus dimana tarif itu nilainya berfariasi tergantung hasil negoisasi.

Dikabarkan, Hanya orang orang yang berekonomi menengah keatas lah yang disebut sebut yang hanya mampu untuk menikmati fasilitas yang di sediakan di lokasi Spa yang berada Kota Medan tersebut.

Tiba di pintu depan Chinergi Spa, pengunjung akan langsung di sambut  oleh resepsionis. di resepsionis tersebut pengunjung akan di suguhkan dengan penawaran berbagai fasilitas dan fasilitas kusuk tersebut berfariasi mulai dari romm standart hingga Room vip dengan harga yang berfariasi mulai dari  Rp 425.000 sampai dengan Rp 550.000 untuk dapat menikmati pijatan dan mendapatkan sekaligus free fasilitas sauna, mandi air panas dan dingin.

Setelah itu, pengunjung akan diberikan sebuah gelang yang bernomor agar dapat menyimpan barang barang di loker. Setelah itu pengunjung diarahkan sebuah tempat dimana seorang wanita berparas putih akan menyambut dan mempertanyakan kepada tamu, kreteria wanita/perempuan seperti apakah yang di idamkan untuk mengusuk pelanggan.

LA seorang pria yang menjadi narasumber kami yang mengunjungi lokasi Chinergi Spa tersebut menjelaskan bahwa, lokasi Chinergi Spa memperkerjakan terapis yang cantik cantik dan masi muda dan cantik.

"Kalau kita mengunjungi Chinergi Spa, di lobby kita ditanyakan wanita seperti apa yang kita inginkan, mulai dari postur tubuh yang tinggi, kulit putih, postur tubuh yang kecil mungil dan saat itu saya ditawarkan oleh wanita berparas muda seorang terapis yang berbody kecil dan berkulit putih inisialna sebut saja Ns (27)," Ujar LA sumber kami yang baru saja dari lokasi tersebut pada Sabtu 3 September 2022 Pukul 15.00 Wib.

Dikatakan LA, di lokasi itu saya di bawa ke sebuah kamar di lantai 2, disana ada kamar kamar, saya di suruh mengunggu, lalu seorang wanita yang disebutkan tadi di lobby turun dari lantai 3 dan membawa saya ke sebuah kamar yang suasananya tidak begitu terang. disitu, di kamar itu, saya di suruh buka semua baju dan celana dan tubuh saya tanpa busana ditutupi dengan sebuah kain dan perlahan lahan Ns terapisnya mulai memijit bagian tubuh saya yang hanya ditutup sehelai selimut.

"Awalnya Ns terapisnya memijit mijit bagian tubuh saya, saya merasa bagian terlarang saya pun agak disentuhnya sedikit demi sedikit, dan diduga sekitar 30 kemudian dia Ns terapisnya pun akhirnya menawarkan jasa berhubungan badan, kalau ML Rp 800 wajib pakai pakai pengaman, kalau pakai dada 300 rb, kalau pakai tangan 500 Rb dan itu bisa dilakukan di tempat pijit tersebut di Chinergi Spa lantai 2," Ujar LA menuturkan pengalamanya.

Masi Kata LA, berulang ulang kali saya di tawarkan fasilitas berhubungan badan istilahnya "Main/ML". Karena tidak kunjung ada kesepakatan, Ns pun akhirnya mengurangi harga menjadi Rp 700 rb tapi dengan syarat memakai pengaman dan Ns mengakui bahwa tarif di tempatnya tersebut memang seperti itu paling murah Rp 700 rb untuk dapat menikmati berhubungan intim layaknya sepasang kekasih.

"Ns terapisnya mengatakan bahwa biasanya tarifnya Rp 1.000.000 untuk sekali kencan, namun kali ini khusus ama abang, saya buat Rp 700.000 aja," Ujar LA menirukan ucapan terapis Ns yang mengusuknya di Chinergi Spa sambil mengatakan dugaan nya bahwa lokasi tersebut belum pernah disentuh ataupun dirajia oleh petugas polisi.

Ibu Nita, Pihak Chinergi Spa Saat kami konfirmasi 5 September 2022, pukul 11.16 Wib melalui sambungan telepon membantah adanya dugaan prostitusi tersebut.

"Tidak ada kita prostitusi kita disini, kita disini hanya tradisional massage aja, saya disini masi baru pak," Ujar Ibu Nita

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit IV Renakta Polda Sumut, Kompol Feriana Gultom saat di konfirmasi Senin 5 September 2022 enggan memberikan tanggapan terkait dugaan prostitusi di Chinergi Spa tersebut.(Tim)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *