Binjai

HEADLINE NEWS

Belanja Patungan Sabu Paket Rp70 Ribu, Belum Dinikmati Malah Keburu Ketangkap Polisi

By On 3/05/2020




DeteksiNusantara.id // DS

Apes kali nasib kedua pemakai kristal haram sabu ini. Patungan beli sabu paket Rp70 ribu, belum pun digoreng, sudah ketangkap duluan sama polisi.

Keduanya adalah M Ilham (23), warga Dusun Delima, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang dan Ramadhani (21), warga Dusun Cempaka, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Deliserdang.

Keduanya ditangkap personel Reskrim Polsek Beringin, Polresta Deliserdang di Blok 25, Jalan Besar Beringin-Pantai Labu, Selasa (3/3) malam.

Dari kedua tersangka, petugas menyita barang bukti satu paket sabu seharga Rp70 ribu dan Honda Beat warna hitam BK 4888 MAN.

Kapolsek Beringin, AKP MKL Tobing kepada wartawan, Rabu (4/3/2020), menerangkan saat laju sepeda motor yang mereka kendarai akan dihentikan dan diperiksa petugas, kedua tersangka menjatuhkan motornya dan kabur.

"Setelah menjatuhkan motornya, mereka lari ke rumah warga. Namun, berhasil kita tangkap. Waktu kita geledah, kita temukan satu plastik klip transparan berisi sabu yang sempat dibuang tersangka M Ilham," kata MKL Tobing.

Saat ini, sambungnya, kedua tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deliserdang untuk diproses hukum lebih lanjut," Ujar Kapolsek Beringin. (red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *