Binjai

HEADLINE NEWS

Bakamla RI – India Bahas Rencana Kerja Sama Keamanan Laut Kawasan

By On 3/15/2018

Jakarta, HarianDeteksi.com - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H. beserta jajaran menerima Courtesy Call Duta Besar India Yang Mulia Pradeep Kumar Rawat dan Atase Pertahanan India Captain J.S.Dhanoa, di Kantor Pusat Bakamla RI Gedung Perintis Kemerdekaan, Jalan Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).

Kunjungan delegasi India tersebut merupakan balasan atas kunjungan kehormatan delegasi Bakamla RI kepada pejabat Coast Guard India disela-sela pertemuan Indonesia-India Security Dialogue ke-1 di New Delhi beberapa waktu lalu, Selasa (9/1), guna meningkatkan jalinan kerja sama lebih erat antara kedua negara.

Beberapa usulan kerja sama yang dibahas yaitu Pertemuan bilateral berkala setiap tahun antara pejabat Bakamla RI dan Coast Guard India dalam bentuk Coast Guard to Coast Guard Talk, membentuk Hotline antara Bakamla RI dan Coast Guard India serta Membentuk Working Group untuk membahas kemungkinan kerja sama yang bisa dilaksanakan antara kedua belah pihak.

Dalam kesempatan itu Bakamla RI juga mengusulkan bentuk kerja sama lain yaitu agar Indonesia dan India bersama-sama melaksanakan Seminar Internasional dengan tema Keamanan Laut di kawasan dengan melibatkan negara anggota ASEAN ditambah Timor Leste dan Australia serta Jepang untuk memperkuat kerja sama di bidang keamanan laut serta membahas isu-isu keamanan dan keselamatan terkini.

Turut mendampingi Kepala Bakamla RI yaitu Sestama Marsda TNI Widiantoro, M.B.A., Deputi Operasi dan Latihan Laksda TNI Semi Djoni Putra, Deputi Kebijakan dan Strategi Irjen Pol Arifin, M.H., Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Irjen Pol Dr. Drs. Abdul Ghofur, S.H., M.H., Direktur Kerja Sama Dade Ruskandar, S.H., M.H. dan Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri Satya Pratama, S.Sos., M.Sc.(Rel)

TNI Dukung Tugas-tugas Ombudsman RI

By On 3/15/2018

Jakarta, HarianDeteksi.com - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., didampingi Aster Panglima TNI Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko, M.D.A., Kababinkum TNI Mayjen TNI Markoni, S.H. dan Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah, menerima kunjungan Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D. beserta Staf di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (6/3/2018).

Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai dalam audiensinya kepada Panglima TNI menyampaikan bahwa tugas Ombudsman Republik Indonesia berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah, baik pusat maupun daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik.

Menurut Prof. Amzulian Rifai bahwa saat ini TNI telah menjadi institusi yang sangat dipercaya oleh publik. “Ombudsman RI sebagai pengawas penyelenggara dan pelayanan publik mengharapkan agar institusi TNI terus bisa meningkatkan kinerjanya,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai berharap beberapa permasalahan terkait personel TNI yang berkaitan dengan publik, dapat diselesaikan dengan baik di institusi TNI.

Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan sangat mengapresiasi dan mendukung tugas-tugas Ombudsman RI untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi TNI. “Pada dasarnya, kepercayaan publik muncul dari kinerja yang baik dari institusi itu sendiri,” katanya.

“TNI selalu membuka diri untuk terus bekerja sama dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Apabila ada permasalahan anggota TNI dengan publik, agar melakukan koordinasi dan komunikasi setiap saat dengan institusi TNI,” tutur Panglima TNI. (Rel)

Komisi I DPR RI : Penyalahgunaan NIK, Pemerintah Harus Tanggung Jawab

By On 3/15/2018

Jakarta, HarianDeteksi.com - Terkait informasi yang beredar bahwa ada NIK dari salah satu warga yang digunakan untuk mendaftarkan 50 nomor, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza membenarkan adanya kejadian tersebut. Akan tetapi hal ini adalah tindakan penyalahgunaan NIK, bukan kebocoran data.

Menanggapi hal tersebut, Sukamta, anggota Komisi I DPR RI, Selasa (6/3/2018) saat dihubungi lewat telepon seluler menyatakan, "Kita minta pertanggungjawaban pemerintah atas tersalahgunakannya NIK ini. Sejak awal kami sudah berulang kali menegaskan pemerintah agar menjamin perlindungan dan keamanan data pribadi masyarakat sebagaimana sudah diatur dalam Undang-undang kependudukan. Pemerintah terkesan over confident untuk selalu menjamin tidak akan terjadi tersalahgunakannya data masyarakat."

Sekretaris Fraksi PKS di DPR ini mengingatkan pemerintah agar melaksanakan amanah UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah mengatur perlindungan data pribadi ini. Pada Pasal 26 ayat 1, diatur bahwa penggunaan informasi menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan."

Pada bab penjelasan UU ITE juga ditegaskan bahwa dalam pemanfaatan teknologi Informasi, perlindungan data pribadi merupakan salah satu bagian dari hak pribadi (privacy rights). Maka, dengan kejadian disalahgunakannya NIK dan KK ini, dapat diartikan bahwa pemerintah telah lalai dalam menjamin salah satu hak pribadi warganya. 

"Kami setuju dengan urgensi registrasi Sim Card dalam rangka mencegah dan meminimalisasi tindak kejahatan seperti kejahatan terorisme, penipuan, hoax, dll. Tapi tanpa jaminan keamanan dan perlindungan data pribadi, hanya akan menimbulkan kejahatan-kejahatan baru. Disamping itu dengan adanya data pengguna yang akurat ini akan menjadi fondasi yang kuat bagi pengembangan dunia digital di Indonesia. Tetapi lagi lagi syarat utama pengembangan digital adalah keamanan data pribadi, tanpa itu dunia digital kita akan tetap rentan dan pasti tidak akan berkembang dengan optimal.

Karena itu Saya mendesak Kominfo untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi. Dan bila memang terjadi kesalahan, tuntut pertanggungjawaban semua pihak terkait. Meskipun bila kesalahan ada pada operator, pemerintah juga tetap harus ikut bertanggung jawab," tegas wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini. (Rel)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *