Binjai

HEADLINE NEWS

Kasus Narkotika dan Curanmor di Ungkap Polsek Medan Labuhan

By On 11/12/2018








MEDAN - DNO -    Medan Labuhan.   
Kepolisian Sektor Medan Labuhan melaksanakan konfrensi pers atas keberhasilannya mengungkap jaringan narkotika jenis shabu dan pencurian sepeda motor dengan menangkap 9 orang tersangka.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH.SIK.MH yang didampingi Waka Polsek AKP Ponijo bersama Kanit Reskrim Iptu Bonar Pohan.SH.senin (12/11/2018) sekira pukul 16.00 wib di Mapolsek Medan Labuhan,mengatakan Tim Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil ungkap 1 kasus Curanmor dan 6 kasus Narkotika jenis shabu dan ganja.
Untuk kasus Curanmor yang melanggar pasal 363 KUHP dengan ditangkapnya 2 orang tersangka yakni LM alias M dan RT alias H,dengan barang bukti yang disita petugas berupa 1 unit sepeda motor yamaha vixion dengan plat nomor polisi BK 3154 ABD,sesuai berdasarkan adanya laporan polisi LP/682/XI/SU/2018/PEL-BL/SEK-M.LAB Tgl 08 November 2018 TKP di Jln.Veteran Psr VI tanah garapan Desa Manunggal.Ujarnya Kompol Rosyid.
Selanjutnya ditambahkan 6 kasus Narkotika dengan tersangka inisial DPH dan B alias T dengan barang bukti yang didapat 2.52 gram shabu serta 1 buah pipet. yang melanggar pasal 114 (1) Subs 112 (1) UU No 35 Thn 2009 berdasarkan adanya laporan polisi LP/675/XI/SU/2018/PEL-BL/SEK-M.LAB Tgl 03 November 2018 TKP di KIM I Mabar.
Sementara tersangka pelaku A alias J barang bukti 5, 14 gram sabu-sabu dan 1 satu unit HP Merk Nokia dan tersangka HI alias R ditemukan dengan barang bukti 0,20 gram sabu-sabu berdasarkan adanya laporan polisi LP/683/XI/SU/2018/Pel-BL/SEK -M.LAB Tgl 06 November 2018 TKP di Jalan Veteran pasar VI Manunggal.
Sedangkan Tersangka H diringkus dengan barang bukti 0,96 gram sabu-sabu, 1 unit HP Merk Samsung uang sebesar Rp 230.000 berdasarkan LP /685/XI/SU/2018/PEL-BEL  /SEK-M.LAB Tgl 10.November 2018 TKP di Jln.Mangaan 1 Mabar.
Selanjutnya tersangka S alias A didapat dengan barang bukti 0,40 gram sabu-sabu, 1 unit set alat isap dan 1 buah kaca pin berdasarkan adanya LP/688/XI/SU/2018/PEL-BEL/SEK-M.LAB Tgl 09 November 2018 TKP di Jln.Mesjid Lik.VI Marelan.
Dan untuk kasus ganja dengan tersangka FA Alias S diringkus dengan barang bukti 1,14 gram daun ganja kering berdasrkan adanya LP/686/XI/SU/2018/PEL-BEL/SEK-M.LAB Tgl.07 November 2018 TKP di Jln.Titi Pahlawan Kel.Martubung.Ungkap Kompol Rosyid.
(Red)

Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Pendistribusian Kotak Surat

By On 6/25/2018

Belawan, DNO - Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH.MH menghadiri kegiatan Pelepasan secara simbolis Pendistribusian Surat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Tahun 2018, Minggu (24/6/2018) sekira pukul 11.00 wib, di Kantor KPU Kabupaten Deliserdang, Jln. Karya Jasa No. 8 Desa Jatisari Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH.MH yang didampingi Kabag Min Ops AKP Ilham aceh, Kasat Intelkam AKP Basri Lubis S.H mengatakan " atas kegiatan tersebut, Polres Pelabuhan Belawan menurunkan personil yang melakukan pengawalan kotak suara di wilkum Polres Pelabuhan Belawan di Kecamatan Labuhan Deli dan Hamparan Perak, diantaranya :
1. Ipda C. Nababan (padal)
2. Aiptu B. Tamba
3. Bripka H. Gultom
4. Brig Ardiansyah Nasution
5. Briptu Arlis Khatami
6. Bripda Gamal
7. Bripda Arief Hidayat.

Dan turut hadir dalam kegiatan tersebut :
1. Timo Dahlia Daulay, SH, MH ( Ketua KPU Deli Serdang ).
2. Drs. Arifin Sihombing, M.Si (Anggota Komisioner KPU Deli Serdang).
3. Bobi Indra Prayoga, S.Sos, M.Si ( Anggota Komisioner KPU Deli Serdang ).
4. Lisbon Situmorang, SE ( Anggota Komisioner KPU Deli Serdang ).
5. Rajuddin Batubara ( Anggota Komisioner KPU Deli Serdang ).
6. M. Abduh Rifai Siregar ( Sekretaris KPU Kab. Deli Serdang ).

Bersama Panwaslih Kab.  Deli Serdang yaitu :
1. Asman Siagian ( Ketua Panwaslih Kab. Deli Serdang )
2. Siharlon Simbolon ( Komisioner Panwaslih Kab. Deli Serdang ).
3. Tamba Silitonga ( staf Panwaslih )
4. Carli Sihombing ( staf Panwaslih ).

Dan juga dihadiri tamu undangan Kabagren Polrestabes Medan AKBP Zulfikar -Plt Bupati Deli Serdang diwakili oleh Kaban Kesbangpol Deli Serdang Togar Panjaitan, Polres Deli Serdang diwakili Iptu J. Sinaga, Kodim 0201/BS diwakili Kapten Inf S.Utomo, Kodim 0204/DS diwakili oleh Kasdim 0204/DS Mayor Inf Muhsin,S.Ag. dan Para L.O."

AKBP Ikhwan Lubis  menjelaskan beberapa rangkaian kegiatan, yakni melekatkan segel secara simbolis ke Kotak suara oleh Perwakilan KPU Deli Serdang, Panwaslih serta Forkopimda, dan Penutupan dan Pemasangan segel Pintu Truk yang mengangkut surat suara oleh Pihak PT Pos Indonesia yang di saksikan peserta undangan. Pendistribusian Logistik Surat Suara diangkut dengan menggunakan PT POS INDONESIA Cabang Tebing tinggi-Deli Serdang," terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kab. Deliserdang Timo Dahlia Daulay SH.MH menyampaikan " bahwa saat ini adalah dalam rangka pelepasan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Tahun 2018, dan untuk sementara yang diangkut dan di distribusikan oleh PT Pos Indonesia ke PPK Kecamatan Delitua adalah Surat Suara Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018," ungkap Timo.

Semua kegiatan ini berjalan aman dan lancar yang dilepas oleh Ketua KPU Kab. Deliserdang, dan  diakhiri dengan foto bersama. (Red)

Pilgubsu, KPU Sumut Minta Tanggal 27 Juni 2018 Hari Libur

By On 6/21/2018

Medan, DNO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta kepada Gubernur Sumut untuk segera menerbitkan surat pengumuman libur pada Rabu (27/06/2018) mendatang.

"Permintaan hari libur tersebut terkait dengan penyelenggaraan pilgubsu yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juni 2018 di 33 kabupaten/kota se-Sumut," jelas Yulhasni, Anggota KPU Sumut Divisi `SDM dan Parmas, Senin (11/06/2018) di Kantor KPU Sumut.

Hal ini juga sehubungan dengan Keputusan KPU Provinsi Sumut Nomor 86/HK.03.1-Kpt/12/Prov/VII/2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 dan Keputusan KPU Provinsi Sumut Nomor 69/PP.02.3-Kpt/12/Prov/III/2018 Tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018.

Yulhasni menambahkan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota dalam Pasal 3 menyatakan bahwa hari pemungutan suara dilaksanakan pada hari libur atau hari yang diliburkan.

"Sesuai dengan peraturan tersebut maka KPU Sumut meminta Gubernur Sumut untuk menetapkan hari Rabu, 27 Juni 2018 sebagai hari libur di provinsi Sumut," pungkas Yulhasni seraya berharap dengan ditetapkannya 27 Juni 2018 sebagai hari libur partisipasti masyarakat untuk memilih pada Pilgubsu dapat meningkat. (Indra Hsb)

Djarot Sayangkan Ijeck Tersangkut Kasus Korupsi

By On 6/20/2018

Medan, DNO - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, Djarot Syaiful Hidayat- Sihar Sitorus pada Debat Publik Ketiga Pilgub Sumut 2018 di Hotel Santika Dyandra, Medan, Selasa malam (19/6/2018).

Medan, SetaraPost - Sejarah kelam Sumatera Utara terkait kasus korupsi berjamaah yang menjerat mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho beserta sebagian besar anggota DPRD periode 2009-2014, diharapkan yang terakhir dan tak terjadi lagi ke depannya.

Itu dikatakan Calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat dalam debat publik ketiga Pilgub Sumatera Utara 2018 di  Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Selasa (19/6/2018) malam. Dengan tema 'Penegakan Hukum dan HAM' itu, di salah satu sesi, masing-masing paslon diminta menjelaskan soal gambar yang ditayangkan.

Di mana, gambar tersebut terdapat sebuah kursi dikelilingi sejumlah orang yang menghamburkan uang. "Gambar ini menunjukkan keprihatinan kita bersama atas korupsi berjamaah. Dalam masa kepemimpinan Gubernur Gatot, telah terjadi korupsi yang sangat massif dan berjamaah. Ada tiga kasus sekaligus. Pertama menyuap hakim, kedua menyuap DPRD dengan uang ketok, yang pesta pora di sini dan ketiga, dia (Gatot) menghamburkan dana bansos dan dana hibah. Inilah yang terjadi. Jelas ini melanggar hak asasi manusia karena kepentingan masyarakat terbengkalai karena uangnya dikorupsi," ungkap Djarot.

Didampingi Cawagub Sihar Sitorus, Djarot menambahkan, akibat kasus ini, Sumut menjadi perhatian. Katanya, KPK merilis, bahwa 32 provinsi menjadi perhatian pemantauan KPK. Salah satunya adalah Sumut. Tak ingin terulang lagi, paslon yang akrab disapa DJOSS itu telah menyiapkan program.

"Oleh karena itulah, kami Djarot-Sihar akan membuat suatu sistem. Sistem e-budgeting, sistem e-planning, sistem e-program and e-katalog. Supaya tidak terjadi kasus korupsi seperti ini," tegasnya.

"Termasuk transparansi, yang membuka ruang publik supaya masyarakat berpartisipasi dengan aktif di dalam proses penyusunan anggaran di pemerintah. Kami juga akan membuka aduan cepat, apabila terjadi penyimpangan hukum. Masyarakat bisa langsung lapor kepada pemerintah provinsi. Inilah yang kita lakukan untuk membangun Sumut yang bersih dan bebas dari korupsi. Supaya tidak terjadi lagi hal seperti ini," tambah mantan Wali Kota Blitar dan Gubernur DKI Jakarta itu.

Dirinya juga menyayangkan Cawagub Musa Rajekshah yang juga tersangkut kasus korupsi ini turut dipanggil KPK. Tak ayal, penegakan hukum dan HAM menurutnya, harus dimulai dari atas.

"Masalah ini, sangat penting bagi kita. Bagaimana kita menegakkan hukum dengan baik. Mohon maaf, Pak Musa juga dipanggil KPK untuk diminta menjelaskan, kenapa terjadi bagi-bagi uang. Oleh karena itu, penegakan hukum itu harus dimulai dari yang paling atas," pungkasnya. (RED)

Akibat Diberitakan Terkait Kesiapan Kota Suara di KPU Nias Utara, Berdampak Buruk Bagi Staf

By On 6/12/2018

Nias, DNO - Usai pemberitaan soal kesiapan KPU Nias Utara dalam pelaksanaan Pilgubsu 2018 dan keberadaan surat suara yang masih misterius beredar, dampak buruk bagi salah satu staff di KPU Nias Utara dalam melaksanakan rutinitasnya.

Hal ini diungkapkan oleh pria bermarga Gea, kepada wartawan melalui sellulernya, Senin (11/6/2018) sore.

"Sore pak, saya ingin klarifikasi soal pemberitaan yang bapak tayangkan karena semalam memang pintunya tidak dapat terbuka karena pihak panwas tidak berada ditempat," ungkap Gea kepada kru media.

Setelah wartawan unit KPU Sumut melakukan perbincangan soal pemberitaan yang ditayangkan, akhirnya staff KPU Nias Utara tersebut angkat bicara.

"Gara-gara itu saya tidak diizinkan masuk hari ini oleh bapak Sekretaris. Saya sudah jelaskan sama pak sekretaris bahwa tidak akan mungkin gembok panwas tersebut saya hancurkan. Saya sudah jelaskan juga soal tidak adanya pihak panwas di KPU Nias Utara. Namun, bapak itu tidak mau tau dan tetap menyalahkan saya soal tidak dapat dibukanya gudang logistik penyimpanan surat suara tersebut. Saya terkena imbasnya pak," bebernya.

Mendengar tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Sekretaris KPU Nias Utara tersebut, pihak media melakukan permohonan maaf atas pemberitaan yang berdampak pada staff KPU Nias Utara tersebut dan menjelaskan bahwa maksud dari pemberitaan tersebut sesuai dengan hasil tinjauan di KPU Nias Utara soal kesiapan dan keberadaan surat suara Pilgubsu 2018.

Saat kru media melakukan konfirmasi kepada Sekretaris KPU Nias Utara Sarozatulo Gea di nmor teleponnya 081376511XXX, tidak dapat dihubungi.

Sekedar mengingatkan, saat tim presstour yang terdiri dari wartawan unit KPU Sumut menyambangi KPU Nias Utara, Minggu (10/6/2018) sore, Ronggur Simorangkir satu diantara tim presstour KPU Sumut mengaku terkejut saat mempertanyakan lokasi penyimpanan logistik surat suara.

"Kami disini hanya ingin melihat surat suara dan mengetahui kesiapan penyelenggara Pilgubsu 2018 di sini. Tapi sepertinya semuanya ditutup tutupi dan kami ragu dengan kesiapan KPU Nias Utara dalam mensukseskan Pilgubsu 27 Juni mendatang," ungkap Ronggur.

Sementara itu, tampak di kantor KPU Nias Utara dua orang staf Divisi Hukum, seorang personil kepolisian yang berada dan menyambut tim presstour wartawan unit KPU Sumut.

Elibudi Zebua staf di Kantor KPU Nias Utara mengaku bahwa dirinya hanya disuruh datang oleh sekretaris KPU karena tim monitoring dari KPU Sumut datang. Saat ditanya lokasi penyimpangan logistik, dirinya hanya menunjuk sebuah ruangan kecil yang disebut-sebut sebagai tempat penyimpanan logistik.

Namun saat dimintai untuk membuka kunci gudang logistik, Elibudi Zebua dan Gea mengatakan bahwa gudang logistik tidak bisa dibuka karena salah satu kunci tidak ada.

"Ada tiga kunci pak, kalau dari petugas kepolisian dan KPU sudah ada. Tinggal lagi kunci dari panwas, agak susah karena mereka kemari butuh waktu 2 jam perjalanan. Itu pun kalau kita meminta mereka datang, harus ada perintah langsung dari ketua panwas nya. Inilah kesulitan yang kami alami, mereka mengawasi tapi tidak bisa diawasi," kesal Elibudi diamini Gea kepada rombongan wartawan.

Elibudi juga tidak mengetahui berapa jumlah persis Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Nias Utara, dan juga tidak mengetahui berapa surat suara yang dikirim ke Nias Utara. (Red)

Usai Sortir, KPU Tebing Tinggi Kekurangan 63 Surat Suara

By On 6/11/2018

Tebingtinggi, DNO - Usai melakukan penyortiran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebingtinggi hanya kekurangan 63 surat suara Pilgubsu 2018, Minggu (10/6/2018).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Tebingtinggi, Abdul Khoir yang diwakili oleh Komisioner Divisi Program dan Data, Ridwan Napitupulu dengan didampingi Komisioner Divisi Teknis Wal Ashri di kantor KPU Kabupaten Tebingtinggi Jalan Rumah Sakit Umum Kota Tebing Tinggi, dalam rangka presstour Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Unit KPU Sumut monitoring surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) pada 27 Juni 2018.

"Dikotak tertera 104.471 surat suara, namun yang kami terima berjumlah 104.508. Setelah dilakukan penyortiran, kami dapati surat suara rusak sebanyak 100 lembar sehingga disini hanya kekurangan sebanyak 63 surat suara," ungkapnya.

Ridwan menjelaskan bahwa ke-100 lembar surat suara yang dinyatakan rusak tersebut keseluruhannya disebabkan oleh noda tinta.

"Kita tidak mau dibilang telah menandai surat suara agar masyarakat memilih salah satu Paslon tersebut sehingga kita memutuskan untuk menyatakan bahwa surat suara itu masuk dalam kategori rusak dan sudah kita sampaikan kepada KPU Sumut," jelasnya.

Ridwan menyebutkan bahwa pihaknya tidak menemukan kesulitan dalam menghitung DPT lantaran bisa berpatokan dari DPT Pilkada Tunggal tahun lalu.

"Tahun lalu itu DPT berjumlah 106.940, nah tahun ini setelah kita data berjumlah 101.736, sementara jumlah TPS tahun lalu itu ada 289 dan sekarang berjumlah 407 TPS," kata Ridwan.

Menurutnya, sebelum pelaksanaan Pilgubsu dimulai, pihaknya telah menghimbau agar masyarakat melakukan perekaman di Disdukcapil.

"Jadi kalau sudah melakukan perekaman, Disdukcapil bisa mengeluarkan surat keterangan yang dapat dibawa masyarakat saat hari pencoblosan," kata Ridwan.

Disinggung mengenai warga binaan Lapas Tebingtinggi, Ridwan menyebutkan dari 1200 orang, sekitar 300 warga binaan yang asli warga Tebingtinggi sudah diakomodir.

"Sisanya bukan warga Tebingtinggi, jadi kita sudah himbau dengan pihak lapas untuk menghubungi keluarganya karena mereka memakai A5 untuk mencoblos. Ini sangat menyulitkan karena ada rasa peduli dan tidak peduli dari warga binaan, namun walaupun begitu tetap kita akomodir agar dapat mencoblos," sebut Ridwan.(Net)

Teken Revisi Perpres, Kesiapan BBM Premium Mutlak Siaga!

By On 6/11/2018

Jakarta, DNO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VII Rofi Munawar meminta PT. Pertamina melakukan persiapan extra guna mengantisipasi lonjakan konsumsi BBM dari para pemudik lebaran tahun 2018. Lonjakan ini salah satunya dikarenakan distribusi BBM subsidi yang dibuka kembali oleh Pemerintah di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak sesuai penugasan Pemerintah, Pertamina akan menambah 571 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang kembali menjual BBM jenis Premium di wilayah Jamali. Dengan peraturan terbaru, maka alokasi volume penugasan menjadi 11,8 juta KL untuk seluruh wilayah Indonesia termasuk Jamali. Diperaturan sebelumnya, alokasi hanya 7,5 juta KL dengan wilayah penugasan di luar Jamali.

"Secara teknis perubahan ketersediaan BBM Premium selain akan memberikan keringanan bagi pemudik, disisi lain akan merubah pola konsumsi. Jika tidak bisa diantisipasi bukan tidak mungkin adanya penumpukan dan antrian di SPBU yang menjual jenis BBM Premium. Sedangkan secara umum dipastikan ada penambahan subsidi" Disampaikan oleh Rofi' Munawar melalui rilis pers pada hari ahad (10/6) di Jakarta.

Rofi memberikan tambahan, mengeluarkan revisi perpres 'pelonggaran' distribusi premium bersubsidi di Jamali sejatinya sedang menunjukan bahwa pemerintah melakukan kebijakan populis dan pragmatis. Bukan tidak mungkin kebijakan perpres akan direvisi lagi selepas Lebaran, tergantung situasi dan kondisi.

"Jika reformulasi sebuah kebijakan dirumuskan dengan pendekatan model populis seperti ini sungguh akan merusak road map strategis penyediaan distribusi BBM secara nasional dan menganggu kinerja operator pelaksana" ulasnya.

Legislator asal Jawa timur ini juga menjelaskan akan lebih baik jika pemerintah sejak awal membuat kebijakan BBM satu harga yang tersedia diseluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali, termasuk wilayah Jamali. Karena secara faktual masyarakat kurang berdaya di wilayah jamali pun masih sangat membutuhkan BBM jenis Premium.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Presiden Nomor 43 tahun 2018 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak telah resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Dalam peraturan terbaru yang menggantikan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 ini menyebutkan, Wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) mulai mendapatkan tambahan alokasi premium. Sebelumnya, dalam Perpres 191/2014 disebutkan, premium penugasan diberikan untuk seluruh wilayah Indonesia terkecuali Jamali. (Red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *