Binjai

HEADLINE NEWS

Usai Sortir, KPU Tebing Tinggi Kekurangan 63 Surat Suara

By On 6/11/2018

Tebingtinggi, DNO - Usai melakukan penyortiran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebingtinggi hanya kekurangan 63 surat suara Pilgubsu 2018, Minggu (10/6/2018).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Tebingtinggi, Abdul Khoir yang diwakili oleh Komisioner Divisi Program dan Data, Ridwan Napitupulu dengan didampingi Komisioner Divisi Teknis Wal Ashri di kantor KPU Kabupaten Tebingtinggi Jalan Rumah Sakit Umum Kota Tebing Tinggi, dalam rangka presstour Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Unit KPU Sumut monitoring surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) pada 27 Juni 2018.

"Dikotak tertera 104.471 surat suara, namun yang kami terima berjumlah 104.508. Setelah dilakukan penyortiran, kami dapati surat suara rusak sebanyak 100 lembar sehingga disini hanya kekurangan sebanyak 63 surat suara," ungkapnya.

Ridwan menjelaskan bahwa ke-100 lembar surat suara yang dinyatakan rusak tersebut keseluruhannya disebabkan oleh noda tinta.

"Kita tidak mau dibilang telah menandai surat suara agar masyarakat memilih salah satu Paslon tersebut sehingga kita memutuskan untuk menyatakan bahwa surat suara itu masuk dalam kategori rusak dan sudah kita sampaikan kepada KPU Sumut," jelasnya.

Ridwan menyebutkan bahwa pihaknya tidak menemukan kesulitan dalam menghitung DPT lantaran bisa berpatokan dari DPT Pilkada Tunggal tahun lalu.

"Tahun lalu itu DPT berjumlah 106.940, nah tahun ini setelah kita data berjumlah 101.736, sementara jumlah TPS tahun lalu itu ada 289 dan sekarang berjumlah 407 TPS," kata Ridwan.

Menurutnya, sebelum pelaksanaan Pilgubsu dimulai, pihaknya telah menghimbau agar masyarakat melakukan perekaman di Disdukcapil.

"Jadi kalau sudah melakukan perekaman, Disdukcapil bisa mengeluarkan surat keterangan yang dapat dibawa masyarakat saat hari pencoblosan," kata Ridwan.

Disinggung mengenai warga binaan Lapas Tebingtinggi, Ridwan menyebutkan dari 1200 orang, sekitar 300 warga binaan yang asli warga Tebingtinggi sudah diakomodir.

"Sisanya bukan warga Tebingtinggi, jadi kita sudah himbau dengan pihak lapas untuk menghubungi keluarganya karena mereka memakai A5 untuk mencoblos. Ini sangat menyulitkan karena ada rasa peduli dan tidak peduli dari warga binaan, namun walaupun begitu tetap kita akomodir agar dapat mencoblos," sebut Ridwan.(Net)

Teken Revisi Perpres, Kesiapan BBM Premium Mutlak Siaga!

By On 6/11/2018

Jakarta, DNO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VII Rofi Munawar meminta PT. Pertamina melakukan persiapan extra guna mengantisipasi lonjakan konsumsi BBM dari para pemudik lebaran tahun 2018. Lonjakan ini salah satunya dikarenakan distribusi BBM subsidi yang dibuka kembali oleh Pemerintah di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak sesuai penugasan Pemerintah, Pertamina akan menambah 571 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang kembali menjual BBM jenis Premium di wilayah Jamali. Dengan peraturan terbaru, maka alokasi volume penugasan menjadi 11,8 juta KL untuk seluruh wilayah Indonesia termasuk Jamali. Diperaturan sebelumnya, alokasi hanya 7,5 juta KL dengan wilayah penugasan di luar Jamali.

"Secara teknis perubahan ketersediaan BBM Premium selain akan memberikan keringanan bagi pemudik, disisi lain akan merubah pola konsumsi. Jika tidak bisa diantisipasi bukan tidak mungkin adanya penumpukan dan antrian di SPBU yang menjual jenis BBM Premium. Sedangkan secara umum dipastikan ada penambahan subsidi" Disampaikan oleh Rofi' Munawar melalui rilis pers pada hari ahad (10/6) di Jakarta.

Rofi memberikan tambahan, mengeluarkan revisi perpres 'pelonggaran' distribusi premium bersubsidi di Jamali sejatinya sedang menunjukan bahwa pemerintah melakukan kebijakan populis dan pragmatis. Bukan tidak mungkin kebijakan perpres akan direvisi lagi selepas Lebaran, tergantung situasi dan kondisi.

"Jika reformulasi sebuah kebijakan dirumuskan dengan pendekatan model populis seperti ini sungguh akan merusak road map strategis penyediaan distribusi BBM secara nasional dan menganggu kinerja operator pelaksana" ulasnya.

Legislator asal Jawa timur ini juga menjelaskan akan lebih baik jika pemerintah sejak awal membuat kebijakan BBM satu harga yang tersedia diseluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali, termasuk wilayah Jamali. Karena secara faktual masyarakat kurang berdaya di wilayah jamali pun masih sangat membutuhkan BBM jenis Premium.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Presiden Nomor 43 tahun 2018 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak telah resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Dalam peraturan terbaru yang menggantikan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 ini menyebutkan, Wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) mulai mendapatkan tambahan alokasi premium. Sebelumnya, dalam Perpres 191/2014 disebutkan, premium penugasan diberikan untuk seluruh wilayah Indonesia terkecuali Jamali. (Red)

Safari Ramadhan,Gubsu Buka Puasa Bersama Lantamal I Belawan dan Forkopimda

By On 6/06/2018

Medan, DNO - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Ir H Tengku Erry Nuradi MSi mengatakan, buka puasa bersama adalah bentuk sinergi yang penting bagi unsur pemerintah Sumatera Utara (Sumut). Menjadi ajang silaturahmi untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dan kedamaian di Sumut, terutama di bulan Ramadhan dan jelang Lebaran.

"Khususnya memperkuat silaturahmi antara aparat keamanan seperti TNI dan Polri. Karena Sumatera Utara berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dan Selat Malaka, maka peran angkatan laut dan stakeholder terkait di sini sangat penting," ujar Gubsu Erry Nuradi saat menghadiri buka puasa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kediaman Dantamal I Belawan di Jalan Sudirman, Medan, Selasa (5/6).


Erry Nuradi juga mengatakan, puasa adalah momentum untuk merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain. Bulan Ramadhan ini pula harus dijadikan momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama. "Disinilah kita bersama-sama meningkatkan solidaritas antar sesama. Tidak hanya kepada umat muslim, namun semua umat beragama," katanya.

Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto SE MSi mengapresiasi unsur Forkopimda yang menghadiri buka puasa bersama di kediamannya. "Ini merupakan salah satu tradisi yang selalu dilaksanakan oleh unsur Forkopimda. Kegiatan yang kita laksanakan dapat bermanfaat dan menjadi nilai tambah buat kita sekalian," kata Triswanto.

Sementara itu, dalam tausiyahnya Ustadz H Mara Jaksa Harahap SAg MA menyampaikan para pejabat, bawahan dan atasan seharusnya jangan lupa bahagia. Kebahagiaan adalah ciri yang tampak pada orang bertaqwa.

Menurutnya, ciri utama orang yang bertaqwa adalah yang memiliki kebahagiaan sempurna. "Orang yang bertaqwa itu berjalan tidak ada yang menzalimi. Ciri orang yang bahagia itu dilihat dari senyum di wajahnya," ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Danlanud Soewondo Kolonel Pnb Dirk Poltje Lengkey, Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara Dr Cicut Sutiarso SH MHum, Kabinda Sumut Brigjen TNI Ruruh A Setyawibawa SE MM, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman SSos, Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution, mewakili Ketua MUI Sumatera Utara, Wakil Walikota Medan Ir Ahyar Nasution Msi, mewakili Kapolda Sumut, mewakili Pangkosek, mewakili Kajatisu, mewakili Kakanwil Kemenang Sumut, Ketua FKUB Sumut Dr H Maratua Simanjuntak. (Red)

Liburan Bukan Alasan Bagi Seseorang Untuk Pindah Memilih

By On 6/06/2018

Medan, DNO - Liburan tidak bisa dijadikan alasan bagi seseorang untuk pindah memilih. Demikian disampaikan Komisioner KPU Sumut Ir Benget Manahan Siltonga pada Diskusi Pokja Wartawan Unit KPU Sumut Selasa (5/6/2018) sore dengan tema 'Strategi Peningkatan Partisipasi Pemilih Pilgubsu 2018 Pasca Lebaran' di Kafe Potret Jalan KH Wahid Hasyim Medan.

Dijelaskan Benget syarat pemilih bisa pindah memilih ke tempat tujuan atau ketempat lain adalah karena tugas, karena belajar,terjadi bencana, sedang sakit dalam perawatan inap dan pindah domisili.
"Jadi liburan tidak bisa dijadikan alasan untuk pindah memilih," tegas Benget.

Benget mengungkapkan keberadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan domisili, jadi bagi pemilih yang akan pindah memilih syaratnya harus terdaftar sebagai pemilih di domisili awalnya sebab surat suaranya berada di TPS domisili awal tersebut.

"Jadi, tiga hari sebelum pindah masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih melaporkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) bahwa dirinya akan pindah untuk mendaptakan formulir A5 setelah mendapatkan formulir A5 itu barulah masyarakat yang pindah itu menunjukkan formulir A5 itu TPS tujuan untuk disiapkan surat suaranya," kata Benget .

Nah di TPS awal sebut Benget masyarakat yang pindah memilih ini diberikan tanda agar surat suaranya tidak disalahgunakan.

"Inilah proses dan ketentuan ketika masyarakat ingin pindah memilih dari domisili awalnya, jadi tidak bisa digunakan tanpa alasan yang sudah ditetapkan," beber Benget.

Sementara itu Direktur Sosiologi Strategi Institut (SSI) FISIP USU, Hanif Polopo Wibowo mengatakan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilgubsu 2018 harus menyamakan persepsi antara penyelenggara Pilkada dengan masyarakat dan ini sangat sulit dan membutuhkan waktu yang lama.

"Harus ada persepsi yang sama antara masyarakat sebagai pemilih dan penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU bahwa Pilgubsu 2018 ini merupakan pesta rakyat dan peran serta masyarakat dalam menggunakan hak suaranya sangatlah penting," sebut Hanif.

Dicontohkan Hanif adalah perhelatan Piala Dunia 2018 ini, dimana demam piala dunia yang dilaksanakan di Rusia bisa sampai ke pelosok pelosok kampung di Sumut.
"Sepertinya masyarakat bisa merasakan dan seolah-olah ikut melaksanakan Piala dunia tersebut," ujar Hanif.

Jadi menurut Hanif diperlukan formula khusus untuk meningkatkan partisipasi pemilih yakni harus ada Social Engineering (Tekhnik pendekatan yang memanfaatkan aspek-aspek sosial di dunia komputer dan internet-red) agar pesan pelaksanaan Pilgubsu bisa dirasakan oleh masyarakat dan hasilnya akan meningkatkan partisipasi pemilih. (Red)

Benget : Partisipasi Pemilih Bukan Hanya Tanggung Jawab KPU

By On 6/06/2018

Medan, DNO - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara IR. Benget Silitonga mengatakan bahwa partisipasi Pemilih bukan hanya tanggung jawab KPU semata, tapi partai Politik juga punya tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat bahwa memilih itu adalah hak masyarakat bukan kewajiban.

Demikian di sampaikan Benget Silitonga ketika sebagai pembicara dalam acara Diskusi bersama Pokja (Kelompok Kerja) Wartawan Unit KPU Sumut dengan mengambil thema "Strategi Peningkatan Partisipasi Pemilih Pilgubsu 2018″ di Cafe Potret jalan KH. Wahid Hasyim selasa (5/6/2018) di Medan.

Benget juga menambahkan bahwa kepada masyarakat untuk bisa mendapatkan formulir A5 untuk bisa pindah pemilih hanya di berikan kepada hal-hal yang tertentu saja seperti karena pindah pendidikan, sakit, tertimpa bencana alam, pindah tugas (kerja) dan pindah Domisili, jelasnya.

Dan Bagi pemilih yang akan pindah memilih syaratnya harus terdaftar sebagai pemilih di domisili awalnya sebab surat suaranya berada di TPS domisili awal tersebut dan tiga hari sebelum pindah masyarakat yang sudah terdaftar tersebut sebagai pemilih harus melaporkannya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) bahwa dirinya akan pindah untuk mendaptakan formulir A5 setelah mendapatkan formulir A5 itu barulah masyarakat yang pindah itu menunjukkan formulir A5 tersebut ke TPS tujuan untuk disiapkan surat suaranya", kata Benget .

Di TPS awal lanjut Benget masyarakat yang pindah memilih ini diberikan tanda agar surat suaranya tidak disalahgunakan". Inilah proses dan ketentuan ketika masyarakat ingin pindah memilih dari domisili awalnya,jadi tidak bisa digunakan tanpa alasan yang sudah ditetapkan," ucap Benget.

Sementara itu Direktur Sosiologi Strategi Institut (SSI) Pascasarja USU,Hanif Polopo Wibowo mengatakan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilgubsu 2018 harus menyamakan persepsi antara penyelenggara Pilkada dengan masyarakat, dan ini sangat sulit dan membutuhkan waktu yang lama."Harus ada persepsi yang sama antara masyarakat sebagai pemilih dan penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU bahwa Pilgubsu ini merupakan pesta rakyat dan peran serta masyarakat dalam menggunakan hak suaranya sangatlah penting," sebut Hanif

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *