Binjai

HEADLINE NEWS

Polresta Deliserdang Adakan Patroli Bersama Dengan Kodim 02/04 DS Patroli Malam Antisipasi Penyebaran Covid-19

By On 3/25/2020



DeteksiNusatara. id || DS
Sejumlah petugas gabungan dari Polresta Deli Serdang dan Kodim 0204/DS serta Sat Pol PP Kab. Deli Serdang dibawah arahan dan kepemimpinan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, SIK, melaksanakan patroli memberikan himbauan di tempat-tempat keramaian seperti cafe, warung makan dan tempat hiburan lainnya yang berada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Himbauan dilakukan melalui pengeras suara menghimbau dan meminta para warga untuk membubarkan diri mencegah penyebaran virus corona COVID-19.

Tampak sebelum pelaksanaan patroli gabungan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, SIK mengambil apel dan memberikan arahan cara bertindak dalam melakukan himbauan kepada warga masyarakat.

“Ada beberapa lokasi, yang dijadikan tempat nongkrong kita bubarkan. Padahal sebelumnya himbauan agar tetap di rumah sudah disampaikan, namun tetap masih ada juga yang sering berkumpul di sejumlah tempat hiburan,” kata Kasat Reskrim  Kompol Muhammad Firdaus, SIK, saat dihubungi, Rabu (25/3/2020) malam.

Langkah tersebut, merupakan salah satu cara pihak Kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona COVID-19. Dia meminta agar masyarakat mengikuti himbauan pemerintah untuk melakukan sosial distanc


“Pelaksanaan patroli gabungan untuk melakukan himbauan kali ini dibagi dua tim dengan Tim I diwilayah hukum Polsek Tanjung Morawa, kemudian Tim II diwilayah hukum Polsek Lubuk Pakam dan Polsek Beringin, pembagian tim ini dilakukan untuk lebih tepat sasaran kepada warga masyarakat yang masih berada diluar rumah hingga larut malam”, ujarnya menambahkan.

Untuk wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa, mengambil rute patroli sepanjang jalinsum Lubuk Pakam – Tanjung Morawa dengan menyinggahi beberapa tempat keramaian/tempat hiburan diantaranya Warung Mie Aceh Serambi Mekkah, Warung Ayam Penyet Lombok Ijo, dan warung makan pada persimpangan Limau Manis/Kayu Besar. Selain menyinggahi tempat-tempat keramaian tersebut, sepanjang jalan melalui pengeras suara kendaraan patroli terus dilakukan himbauan untuk tidak berkumpul ditempat keramaian dan segera membubarkan diri mencegah penyebaran penularan virus corona COVID-19.

Sementara itu, untuk wilayah hukum Polsek Pakam dan wilayah hukum Polsek Beringin mengambil rute Jalan Sudirman-Jalan Diponegoro-Jalan Besar Pantai Labu Beringin-Kembali keMapolresta Deli Serdang dengan juga menyinggahi beberapa tempat yang masih terdapat keramaian diantaranya Cafe Kopdar, Cafe Teras, Cafe Brata depan Bank Mandiri Syariah Lubuk Pakam, Cafe AR67, Kopi Aceh, dan Karaoke Valentine. Dan tetap seperti pada wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa, selain menyinggahi tempat-tempat keramaian tersebut, sepanjang jalan melalui pengeras suara kendaraan patroli terus dilakukan himbauan untuk tidak berkumpul ditempat keramaian dan segera membubarkan diri mencegah penyebaran penularan virus corona COVID-19.

Sementara itu, personil pun memberikan peringatan kepada pemilik usaha untuk mematuhi keputusan pemerintah. Polisi meminta agar para pemilik usaha menutup tempat usahanya, sehingga tidak lagi dikunjungi oleh warga.

Kapolresta Deli Serdang Kombes.Pol Yemi Mandagi SIK menegaskan, penertiban di kafe atau warung yang masih ramai pengunjung yakni untuk mencegah meluasnya wabah corona. Pihaknya berharap masyarakat sadar dan mau berdiam diri di rumah.

Dalam pelaksanaan patroli gabungan dimalam kedua ini sudah tidak ditemukan lagi tempat-tempat hiburan seperti karaoke yang masih membuka jam operasionalnya, seperti Karaoke Valentine yang sudah dua hari ini berhenti beroperasional. Yang ditemukan hanya warung makan yang masih buka melayani pembeli.

“Imbauan untuk tidak berkumpul di keramaian ini akan terus kita gelar. Hingga virus ini dinyatakan nihil di negeri ini,” pungkas pria dengan pangkat tiga melati emas dipundaknya tersebut.(red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *