Binjai

HEADLINE NEWS

Pulang dari  persembunyiannya,Pria Ini akhirnya ditangkap Tim Tekap Polsek Galang Polresta Deli Serdang

By On 3/23/2020



DeteksiNusantara.id || DS
Tim Tekap Polsek Galang Polresta Deli Serdang berhasil tangkap J (23) warga Dusun 3 Desa Petumbukan Kecamatan galang Kabupaten Deli Serdang atas tindakan pencurian buah kelapa sawit milik PT. Serdang Tangah. Sabtu (21/3/20) pagi.

Bermula pada hari Sabtu (15/2/20) sore security kebun PT Serdang Tengah sedang berpatroli di areal kebun PT Serdang Tengah afdeling II Blok I Dusun I Desa Paya Kuda Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Saat berpatroli melihat bekas buah kelapa sawit yang baru saja diambil dari pohonnya sehingga security tersebut melakukan pencarian di sekitar lokasi. Tak jauh dari pohon tersebut pihak keamanan kebun tersebut melihat J sedang berusaha membawa buah kelapa sawit. Melihat kejadian tersebut pihak keamanan kebun yg sedang patroli tersebut sontak memanggil J namun J langsung kabur melarikan diri. Setelah diperiksa ditemukan 10 janjang sawit yang disembunyikan J dan 1 bilah parang egrek serta galah bamboo sepanjang 2 meter yang ditinggalkan J di dalam parit.

Atas kejadian tersebut Pihak Perkebunan PT Serdang Tengah melaporkan kejadian tersebut kepada Pihak Kepolisian Sektor Galang Polresta Deli Serdang.

Berdasarkan laporan tersebut Tim Tekap Polsek Galang Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang sudah diketahui identitasnya. Hingga akhirnya, pada hari Sabtu (21/3/20) sekira pukul 05.30 Wib, Tim Tekap Polsek galang Polresta Deli Serdang berhasil menangkap J yang baru pulang dari persembunyiannya yang mana tim tekap menangkap J di dalam rumahnya  di Jalan Stasiun Dusun III Desa Pertumbukan Kecamatan Galang.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP Teddy Napitupulu menjelaskan, “benar J sudah kami tangkap, saat ini J sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Galang Polresta Deli Serdang.” Jelasnya.(red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *