Binjai

HEADLINE NEWS

290 Tersangka Kasus Kejehatan Jalanan Praktek Perjudian,Premanisme dan Narkoba di Gass Polrestabes Medan

By On 5/05/2026



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~ Polrestabes Medan mengungkap sebanyak 250 kasus kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme, dan tindak pidana narkotika dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Medan, Senin (4/5/2026) sore.

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak, unsur Forkopimda, perwakilan BNNP Sumatera Utara, Kejaksaan, Bea Cukai, TNI, serta jajaran pejabat utama Polrestabes Medan.

Dalam keterangannya, Kapolrestabes Medan menyampaikan bahwa dari total pengungkapan tersebut, sebanyak 290 tersangka berhasil diamankan. Dari jumlah itu, 16 orang merupakan residivis, sementara 7 tersangka lainnya diketahui terlibat dalam 22 laporan polisi berbeda.

Ia merinci, dari 250 kasus yang diungkap, terdiri dari 117 kasus kejahatan jalanan dengan 124 tersangka, 6 kasus perjudian dengan 9 tersangka, 8 kasus premanisme dengan 9 tersangka, serta 119 kasus narkotika dengan 147 tersangka.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, baik kejahatan jalanan, perjudian, premanisme maupun narkotika,” ujarnya.

Dari sisi barang bukti, polisi menyita narkotika berupa sabu seberat 2.324,44 gram, ganja 104,52 gram, ekstasi sebanyak 24.570 butir, serta 1.790 cartridge pod liquid. Selain itu, turut diamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 129 unit sepeda motor, satu unit becak, dan satu unit mobil.

Kapolrestabes Medan juga mengungkap adanya 13 kasus menonjol, yang mencakup berbagai tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perjudian, premanisme, hingga jaringan narkotika.

“Dari 13 kasus menonjol, sebanyak 19 tersangka dilakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya di hadapan awak media.

Lebih lanjut, pihak kepolisian memetakan sejumlah wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi, di antaranya wilayah hukum Polsek Medan Tembung, Medan Kota, Medan Baru, dan Sunggal, dengan dominasi kasus curas, curat, curanmor, perjudian, premanisme hingga narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kodim 0201 Kapten Czi Sonny Ginting menyampaikan apresiasi atas kinerja Polrestabes Medan serta menegaskan kesiapan TNI untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Asisten Pemerintahan Kota Medan, M. Sofyan, yang menyebut capaian tersebut berdampak positif terhadap meningkatnya rasa aman masyarakat dalam beraktivitas.

Usai konferensi pers, Kapolrestabes Medan bersama unsur Forkopimda meninjau Gerai Pengembalian Kendaraan Bermotor hasil kejahatan. Masyarakat yang kehilangan kendaraan diimbau untuk datang ke Polrestabes Medan dengan membawa dokumen kepemilikan guna proses verifikasi dan pengembalian tanpa biaya.

Pada kesempatan itu, tiga korban turut menerima kembali sepeda motor milik mereka yang sebelumnya hilang akibat tindak kejahatan.

Sebelumnya, Polrestabes Medan juga telah mengungkap ratusan kasus kejahatan dalam operasi terpisah, termasuk pengungkapan jaringan narkotika internasional. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengungkap 119 kasus dengan 184 tersangka, dengan rincian 23 kasus kejahatan jalanan (36 tersangka), 35 kasus perjudian (64 tersangka), 3 kasus premanisme (3 tersangka), serta 58 kasus narkotika (81 tersangka).

Dalam pengungkapan sebelumnya itu, salah satu kasus terbesar adalah peredaran narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 50 kilogram yang berasal dari Thailand. Kasus tersebut dikembangkan dari penangkapan di Medan hingga ke wilayah Aceh Utara.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Rafly Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa para pelaku berperan sebagai kurir yang menjemput narkotika dari tengah laut untuk kemudian diedarkan di daratan.

“Para tersangka mengaku tergiur dengan upah besar, bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam sekali pengiriman,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk memburu bandar utama yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polrestabes Medan memastikan akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif guna menekan angka kriminalitas, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.

(Red). 

Gerandong  Pengedar Sekaligus Pemasok Barang Haram Narkoba Berhasil Di Lumpuhkan Satuan Reserse Narkoba

By On 5/05/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Senin (4/5/2026) kemarin, meringkus seorang residivis dalam kasus narkoba, di kawasan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Saat ditangkap, Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur, usai pelaku berupaya melawan dan kabur.

AR alias Gerandong (47), ditangkap Polisi berdasarkan hasil pengembangan dalam kasus narkoba di kota Medan, yang sebelumnya diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan, yang menyebut jika Gerandong merupakan pemasok narkoba.

Saat ditangkap, petugas menyita 20 gram narkotika jenis sabu, yang dikemas dalam dua plastik berukuran besar.

Namun, dalam proses penangkapan pelaku dengan status residivis ini, Polisi harus melumpuhkan pelaku yang dikenal dengan nama Gerandong tersebut, lantaran melawan dan kabur.

“Pelaku merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2016. Namun saat itu, yang pelaku edarkan narkotika jenis ganja,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP Kepada wartawan, Selasa (5/5/2026). 

Rafli menjelaskan, pihaknya kini masih terus mengembangkan kasus ini, untuk menangkap pelaku - pelaku lain yang terlibat dalam jaringan Gerandong.

Satresnarkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak akan ragu untuk memberikan tindakan tegas bagi setiap pelaku narkoba, yang mencoba kabur apalagi melawan petugas, dalam setiap proses pemberantasan tindak pidana narkotika.

“Komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, dan sesuai arahan dari Bapak Kapolrestabes Medan, kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku - pelaku narkoba. Dan kami pastikan, tindakan tegas dan terukur akan kami berikan,” jelasnya.  


(Red) .  



Doa Bersama Lintas Agama dan Syukuran di Polrestabes Medan, Wujud Apresiasi May Day Kondusif

By On 5/05/2026



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~ Polrestabes Medan menggelar doa bersama lintas agama dan syukuran di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Moh Said, Senin (04/05/2026) sebagai bentuk rasa syukur atas pelaksanaan peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 yang berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini melibatkan unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi buruh, mahasiswa, serta jajaran Polri.

Acara dibuka langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Wakapolrestabes AKBP Rudy Silaen, para Pejabat Utama, serta Kapolsek jajaran. Turut hadir Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, perwakilan Kodim 0201 BS, perwakilan Kejari Medan Zulkarnaen Harahap, Pemerintah Kota Medan yang diwakili Asisten Pemerintahan Sofyan, MUI Kota Medan, FKUB Kota Medan, tokoh agama dari Walubi, Matakin, PHDI, PGI, tokoh masyarakat lintas etnis seperti Ir Subenthiren M Sos, Arman Chandra, Tengku Mohar, Rahmat Santoso, serta perwakilan organisasi mahasiswa GMNI Sumut dan GMNI Kota Medan. Hadir pula unsur organisasi kemasyarakatan seperti IPK dan GRIB serta organisasi pers PWI.

Dalam sambutannya, Kapolrestabes Medan membuka dengan pantun dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen buruh yang telah menyampaikan aspirasi secara damai pada peringatan May Day. Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa titik kegiatan buruh di Kota Medan, termasuk di Pardede Hall dan Gedung Astaka Pancing, yang seluruhnya berjalan dengan aman dan tertib.

“Terima kasih kepada seluruh elemen buruh yang telah menyampaikan aspirasi dengan aman dan baik. Seluruh kegiatan berjalan tertib sehingga Kota Medan tetap dalam kondisi kondusif,” ujarnya.

Kapolrestabes menegaskan bahwa situasi tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, termasuk peran tokoh agama, tokoh masyarakat, serta dukungan masyarakat luas. Berdasarkan laporan media dan informasi masyarakat, kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama momentum May Day.

Ia juga mengungkapkan bahwa angka kejahatan jalanan mengalami penurunan hingga 14 persen, sementara capaian keamanan dan ketertiban masyarakat meningkat sekitar 15 persen pasca pelaksanaan Operasi Ketupat.

“Upaya dan kerja keras tidak akan mengkhianati hasil. Ini adalah bagian dari merangkai prestasi dalam kebersamaan,” tambahnya.

Perwakilan Pemerintah Kota Medan dalam sambutannya menyampaikan salam dari Wali Kota Medan yang berhalangan hadir serta mengungkapkan rasa syukur atas pelaksanaan May Day yang berlangsung aman. Pemerintah Kota Medan juga berkomitmen menindaklanjuti aspirasi buruh dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pemberian tali kasih kepada 31 anak yatim dari Panti Asuhan Bait Allah oleh Kapolrestabes Medan bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Besar Medan, perwakilan Pemerintah Kota Medan, serta FKUB Kota Medan, dilanjutkan persembahan lagu dari panti asuhan.

Kegiatan kemudian diisi tausyiah oleh Al Ustadz H Arfan Maksum Nasution serta doa bersama lintas agama yang dipimpin tokoh agama Islam, Kristen, Buddha, Hindu, dan Konghucu sebagai simbol persatuan dan toleransi di Kota Medan.

Sebagai bentuk kepedulian, turut diberikan tali asih kepada 19 anak yatim Polri dan 4 anak anumerta Polri. Acara ditutup dengan foto bersama, pemberian bingkisan, serta ramah tamah dan makan malam bersama seluruh peserta.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan di Kota Medan.


(Red). 

Satuan Unit Narkoba Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 119 Kasus Narkoba, 15 Sarang Digerebek

By On 5/05/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~ Pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan dalam satu bulan terakhir terbilang masif. Tercatat, sebanyak 119 kasus berhasil diungkap dengan 148 tersangka yang diamankan, termasuk dua orang residivis.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan selain penindakan, pihaknya juga gencar melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Dalam periode satu bulan, total 15 lokasi berhasil digerebek yang tersebar di sejumlah kecamatan.

“Ada 15 kali GSN yang kita lakukan, menyasar barak-barak narkoba, loket, hingga tempat hiburan yang terindikasi menjadi sarang peredaran narkotika,” ucapnya, Senin (4/5/2026).

Adapun lokasi yang digerebek tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Sibolangit sebanyak empat titik, Percut Sei Tuan tiga titik, Pancur Batu dua titik, Medan Maimun dua titik, serta masing-masing satu titik di Medan Sunggal, Medan Helvetia, Medan Area, dan Kutalimbaru.

Calvijn menegaskan, pihaknya masih terus memetakan lokasi-lokasi rawan lainnya, termasuk kawasan di sekitar rel kereta api yang kerap dijadikan tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.

"Ini masih kita petakan dan akan terus kita.lakukan GSN untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman," ujarnya

(Red). 

Kapolrestabes Medan : GSN dan Patroli Ampuh Berikan Efek Jera Kepada Pengedar Narkoba dan Pelaku Kejahatan Jalanan

By On 5/04/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~ Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengakui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta patroli cegah kejahatan Jalanan seperti curat, curas dan curanmor (3C) terbukti ampuh memberikan efek jera kepada komplotan pengedar narkoba dan pelaku kriminalitas di Medan. Dari GSN dan patroli kejahatan Jalanan itu, petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dan Satuan Reskrim berhasil menyita barang bukti, ekstasi 24, 570 butir, POD Vaping Liquid 1.790 Cartridge, sabu 2.324,44 gram, 130 unit sepeda motor bermacam merek dan puluhan senjata tajam.  "Terbukti ampuh dan memberikan efek jera pada kegiatan GSN  Patroli cegah kejahatan jalanan di tempat rawan di Medan, " ucap Kombes Jean Calvijn kepada wartawan disela - disela konferensi pers pengungkapan dan pengembalian barang bukti kasus kejahatan jalanan,aksi premanisme, perjudian dan narkoba selama sebulan terakhir ini, pada Senin (4/5/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No.1 Medan. Dan dihadiri Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Walikota Medan (diwakili), Kodim 0201/ Medan (diwakili), Kejari Medan (diwakili), Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, Kasat Narkoba, Kompol Rafli SIK, Kasat Reskrim, AKBP Risky Lubis  SIK.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK, mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan jalan selama sebulan  ini meliputi dua ratus lima puluh (250) laporan pengaduan warga.

"Saya menyampaikan setidaknya periode satu bulan ini. Satu bulan yang kami update dari kegiatan konferensi pers sebelumnya. Setidaknya ada 250 kasus/ laporan polisi. 

Diantara 250 kasus yang kami ungkap, ada 290 tersangka, 290 tersangka saya harus menguraikan agar ini masyarakat bisa memahami," ujar Kombes Calvijn.

Ditambahkannya, 290 tersangka ini ternyata ada 16 tersangka yang merupakan residivis. Residivis itu adalah yang melakukan tindak pidana yang mengulang, jadi sudah pernah melakukan tindak pidana sebelumnya, sebelumnya dilakukan penangkapan.

Dan ternyata di samping itu ada 7 tersangka yang pada saat penangkapan ternyata dia memiliki LP lainnya, artinya pada saat ditangkap tersangka ini telah melakukan hal yang sama tindak pidana, yang sehingga ada korbannya dilaporkan ke kantor polisi tetapi belum tertangkap. 

Inilah yang sudah ditangkap ada 7 tersangka, ternyata 7 tersangka ini ada 22 laporan polisi, 22 kasus yang menyebar di wilayah hukum Polrestabes Medan termasuk Polsek jajaran.

Bukan hanya residivis yang diungkap, tetapi tersangka yang melakukan tindak pidana yang di beberapa tempat TKP nya. 

"Saya akan uraikan kejahatan jalanan ada 117 kasus, ini cukup banyak pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Polrestabes Medan, disamping adanya lagi kasus-kasus jalanan yang lain.

117 kasus tersebut terdiri dari kasus Curas (Kasus pencurian dengan Kekerasan), yang kedua kasus Pencurian dengan pemberatan, dan yang ketiga adalah kasus Curanmor. 

Diantara ketiga kasus tersebut yang paling banyak Curanmor. Maka itu saya menyajikan setidaknya ada sekurang-kurangnya ada 130 kendaraan bermotor yang saya pampangkan di sebelah kanan dan sebelah kiri bapak ibu sekalian," paparnya.

Namun demikian, dengan seringnya dilakukan patroli jalan raya (PJR), Patroli Polsek, Patroli bersinggungan kemudian dilakukan nya juga Patroli Gabungan antara TNI-Polri dalam hal ini adalah jajaran Kodim dengan Polestabes Medan, dan juga mengedukasi masyarakat dan juga melakukan tindakan-tindakan tegas dan terukur, saya melaporkan kasus pencurian kekerasan yang sering dilakukan di Kota Medan periode yang saya sampaikan mengerucut 14 persen, namun saat ini itu sangat kecil kasusnya, hanya 3 kasus tetapi kami tidak under estimet  untuk kasus pencurian dengan kekerasan yang jumlahnya 3 kasus. Dan 3 kasus ini adalah 1 tersangka residivis. 

"Dihadapan bapak ibu sekalian, ada barang temuan kendaraan bermotor, sepeda motor sebanyak 129 unit, becak ada 1 unit, mobil roda 4 ada 1 unit.

Terkait dengan barang temuan dan terkait dengan barang-barang kendaraan bermotor hasil kejahatan bisa dilihat sebelah sana,  kita akan melaksanakan gerai  pengembalian kendaraan bermotor hasil kejahatan dan barang temuan" pungkasnya. 


(Red). 

Dor, Seorang Pengedar Sabu Tumbang Ditembak Polisi  di Jalan Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, 1 Ons Sabu Siap Edar Disita

By On 5/04/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (3/5/2026) malam sergap seorang pengedar narkotika jenis sabu, yang kerap beroperasi di kawasan Bagan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. 

Polisi terpaksa memberikan timah panas, kepada pelaku yang sudah menjadi Target Operasi (TO). usai pelaku berupaya melawan dan memprovokasi warga dengan untuk menyerang Polisi.

Penangkapan MSL (41) warga Desa Percut, Kec.Percut Sei Tuan, dilakukan di Jalan Medan Percut, Desa Cinta Rakyat, Kec.Percut Sei Tuan.

Saat ditangkap, MSL tidak sendiri, melainkan bersama temannya yakni ZH (54) yang juga merupakan warga Percut Sei Tuan.

Keduanya ditangkap, usai Polisi melakukan pengejaran selama dua hari terakhir, usai keduanya terdeteksi sebagai pengedar narkotika jenis sabu, dengan wilayah operasi Bagan, Kec.Percut Sei Tuan, yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan rawan narkoba.

“Keduanya ini biasa beroperasi di daerah Bagan, Percut Sei Tuan. Seperti yang diketahui daerah ini termasuk kawasan yang rawan. Namun syukur Alhamdulillah, tim berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100 gram atau 1 ons,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Senin (4/5/2026). 

Ditambahkan Rafli, saat proses penangkapan kedua pelaku, salah satu pelaku yakni MSL, berupaya kabur dan melawan, sehingga memaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.

Polisi, menembak kaki pelaku hingga kemudian perlawanan dan upayanya untuk kabur gagal dilakukan.

“Kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur. Kami pastikan tidak ada ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba di kota Medan. Kami juga berikan peringatan bagi pelaku - pelaku narkoba lain yang masih berani mengedarkan narkoba di kota Medan, kami pastikan tindakan tegas dan keras akan kami berikan, terlebih bagi pelaku yang mencoba melawan,” pungkasnya. 


(Red). 

SatNarkoba Polrestabes Medan Gerebek  Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartement Digerebek

By On 5/01/2026


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. ~  Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (1/5/2026) dinihari menggerebek sebuah apartemen di Kecamatan Medan Area, yang jadi gudang penyimpanan vape dengan kandungan narkoba. Dalam kasus ini, 2 pria ditangkap dan petugas menyita ratusan beragam jenis vape dengan kandungan narkoba.
 
Penggerebekan, berawal dari informasi yang diperoleh petugas perihal transaksi vape dengan kandungan narkoba yang dilakukan dua pria yakni FS (25) dan DH (26) di Jalan Kolam, Kecamatan Medan Area.
 
Polisi yang kemudian menangkap kedua pelaku, menyita 15 vape dengan kandungan narkoba bermerk  Ice Biru dan kemudian melakukan pengembangan ke sebuah Apartement di kawasan Medan Area, yang dijadikan para pelaku sebagai gudang.
 
“Ada 294 pcs vape dengan kandungan narkoba, dan 74  butir pil happy five total yang kami amankan dari kedua pelaku, setelah kami gerebek apartement yang mereka jadikan sebagai gudang. Ada 2 kamar dalam satu apartement, yang mereka jadikan sebagai tempat menyimpan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.
 
Rafli menjelaskan, pihaknya kini sedang mendalami keterangan kedua pelaku yang ditangkap, termasuk perannya dalam praktek peredaran narkoba yang dikemas dalam vape ini.
 
Hasil pemeriksaan sementara, terdapat seorang pengendali kedua pelaku berinisial JD, yang kini berstatus DPO Satresnarkoba Polrestabes Medan.
 
“Kami masih kembangkan kasus ini, ada satu pelaku lagi yang kami sedang kejar dan perannya sebagai pengendali kedua pelaku. Nanti akan kami sampaikan lebih detail perihal sudah berapa lama para pelaku menjalankan praktek jual beli narkoba ini, termasuk modusnya, dan asal usul vape dengan kandungan narkoba ini pelaku dapatkan. Tim kami masih terus bekerja di lapangan, mohon doanya,” pungkas Rafli. 


(Red). 

Gerebek Sarang Narkoba Mangkubumi Belasan Pria Lompat ke Sungai, Uang Dollar Singapore, Sabu, dan Sajam Berserakan

By On 4/30/2026



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (30/4/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Jalan Mangkubumi Medan, yang diketahui  kembali ditemukan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam penggerebekan, belasan pria diduga pelaku narkoba nekat menceburkan diri ke sungai, saat melihat petugas datang.

Penggerebekan dilakukan, usai petugas mendapat laporan dari masyarakat yang mulai resah dengan praktek jual beli narkoba jenis sabu, di kawasan Jalan  Mangkubumi Medan yang belakangan kembali “menggeliat”.

Pihak kepolisian kemudian merespon dengan melakukan penggerebekan, usai sebelumnya melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Di lokasi, petugas menyasar sebuah lapak yang berada di tepi sungai, yang menjadi sarang narkoba di kawasan itu.

 Di sana, tiga pria yakni SD (45), DR (19), dan RS (39) ditangkap berikut barang bukti narkoba dan alat hisap. Selain itu selembar mata uang Singapura bertuliskan 1000 Dollar, juga ditemukan di lokasi penggerebekan, dan sebilah pisau yang diduga sengaja disiapkan untuk menyerang petugas.

 “Kami jajaran Polrestabes Medan, tidak akan berhenti dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba. Penggerebekan ini merupakan respon kami atas laporan masyarakat. Ada 3 orang yang kami amankan, beberapa paket sabu, alat hisap, dan sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba. Kami juga temukan selembar mata uang asing, namun kami akan koordinasikan dengan Satreskrim untuk memastikan apakah uang tersebut asli atau palsu,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Ditambahkan Rafli, pihaknya kini sedang mengejar beberapa pelaku lagi, karena dalam penggerebekan terdapat belasan orang yang kabur dengan cara melompat ke sungai, saat melihat petugas datang. Beberapa dari mereka, telah diketahui identitasnya, dan dipastikan akan terus diburu untuk memberantas narkoba di kawasan Mangkubumi.

 “Untuk tiga orang yang kami tangkap, sedang kami dalami perannya. Kami juga sedang mengejar orang – orang yang kabur dengan cara melompat ke sungai saat penggerebekan. Kami pastikan dimana pun mereka berlari, mereka tidak akan bisa bersembunyi,” pungkas Rafli.

Dalam penggerebekan sarang narkoba di Mangkubumi ini sendiri, petugas juga menemukan satu mesin judi jenis tembak ikan dalam kondisi ditutupi papan tanpa pemain maupun operator. Petugas, kemudian membawa mesin judi tersebut ke Polrestabes Medan, untuk kemudian diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan, guna proses penyelidikan lebih lanjut. 


(Red). 

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

By On 4/30/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Menjaga kesehatan keluarga bukan sekadar rutinitas, tapi bentuk nyata dari cinta dan kebersamaan. Di tengah kesibukan sehari-hari, sering kali kesehatan baru menjadi perhatian saat keluhan muncul. Padahal, memastikan kondisi tubuh tetap optimal sejak dini adalah cara terbaik untuk melindungi orang-orang terdekat. Dengan tubuh yang sehat, setiap momen bersama keluarga pun bisa dijalani dengan lebih tenang, aktif, dan berkualitas Kamis 30 April 2026.

Salah satu langkah sederhana yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Tidak hanya untuk mengetahui kondisi tubuh saat ini, pemeriksaan juga membantu mendeteksi potensi risiko sejak awal bahkan sebelum gejala muncul. Mulai dari memantau kadar gula darah, profil lemak, hingga fungsi organ penting seperti hati dan ginjal, semua dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang kesehatan kita dan keluarga.

Melalui campaign Be Healthy First, Prodia mengajak masyarakat untuk mulai menjadikan kesehatan sebagai prioritas utama, dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Dalam rangka ulang tahunnya yang ke-53, Prodia menghadirkan berbagai program pemeriksaan yang dapat membantu setiap anggota keluarga memahami kondisi kesehatannya dengan lebih baik karena menjaga kesehatan bukan hanya tentang hari ini, tetapi juga investasi untuk masa depan bersama.

Oleh karenanya, Prodia memiliki program tahunan untuk mengajak lebih banyak masyarakat untuk merayakan kebersamaan dengan langkah-langkah sederhana untuk hidup lebih sehat dan bermakna. Sepanjang bulan Mei 2026, Anda dan keluarga dapat menikmati manfaat, seperti:

Diskon 20% untuk seluruh pemeriksaan melalui aplikasi U by Prodia.

Diskon spesial 30%  untuk seluruh pemeriksaan melalui aplikasi U by Prodia, hanya berlaku pada 1 - 9 Mei 2026.

Buy 1 Get 1 pemeriksaan genomik.

Dan berbagai penawaran spesial lainnya.


Seluruh rangkaian program ini tersedia melalui aplikasi U by Prodia atau datang langsung ke cabang Prodia terdekat. Jika pelanggan ingin melakukan pengambilan sampel di rumah juga dapat memanfaatkan fitur layanan Home Service. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.prodia.co.id atau hubungi Kontak Prodia melalui layanan WhatsApp 0855 1500 830 atau call center 1500 830 (syarat dan ketentuan berlaku).

Momentum ini menjadi kesempatan tepat untuk mulai melakukan langkah preventif bersama keluarga. Yuk, jadikan momen kebersamaan lebih bermakna dengan menjaga kesehatan sejak sekarang karena ketika kita tahu kondisi tubuh kita, kita bisa hidup lebih tenang.


(Setiadi) . 

Seorang Residivis  Edarkan Sabu Diciduk Polisi Saat Transaksi di Jalan Brigjen Katamso Medan

By On 4/29/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~ Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (28/4/2206) siang kemarin meringkus seorang residivis pengedar narkoba, yang kedapatan kembali beraksi di Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kecamatan Medan Maimun. Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu seberat 7,04 gram.

MK (44) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kecamatan Medan Maimun, ditangkap tidak jauh dari rumahnya, usai kedapatan menjual narkotika jenis sabu.

Saat ditangkap, MK sempat mencoba berontak, sehingga memaksa petugas harus menggendongnya saat proses penangkapan. Dari tangannya, disita satu paket narkotika jenis sabu berukuran besar, yang beratnya mencapai 7,04 gram.

“Hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis dalam kasus narkoba di tahun 2024. Pelaku ini, biasa mengedarkan narkoba di seputaran lingkungan rumahnya,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian, SH, MH, kepada wartawan, Rabu (29/4/2026). 

Ditambahkan Rafli, usai bebas dari penjara, pelaku kembali terlibat dalam peredaran narkoba, karena tergiur dengan keuntungan yang di dapat. Dalam setiap gram narkoba yang dijual, pelaku mendapat keuntungan Rp.100 ribu rupiah.

Satresnarkoba Polrestabes Medan, kini memburu jaringan pelaku yang lain, terkhusus yang menjadi pemasok narkoba.

“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku yang identitasnya sudah kami ketahui, kami pastikan tidak ada tempat bagi setiap pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas Rafli. 


(Red). 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *