Binjai

HEADLINE NEWS

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Badur, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Narkoba Diringkus

By On 9/22/2024


MEDAN- DeteksiNusantara.Com. Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (21/9) siang menggerebek sebuah warung di Kampung Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun yang jadi sarang narkoba. Dalam penggerebekan, petugas meringkus 4 pria, yang satu diantaranya merupakan pengedar.

Penggerebekan, dilakukan setelah Polisi menerima informasi dari masyarakat, perihal adanya praktek jual beli narkoba di sebuah rumah, yang juga dijadikan sebagai warung penjualan mie.

Merespon informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ipda Niko Hutagalung, kemudian melakukan penggerebekan, dan berhasil meringkus 4 pria, yakni AL (38), SP (34), VB (45), dan AS (54).

Dari keempatnya, satu pelaku yakni AL, diketahui berstatus sebagai pengedar, dan saat ditangkap turut disita beberapa paket sabu siap edar.

"Penggerebekan ini merupakan respon cepat kami Satresnarkoba Polrestabes Medan, atas laporan yang disampaikan masyarakat kepada kami. Lokasi yang kami gerebek merupakan sarang narkoba, dan saat penggerebekan kami dapati ada 4 pria yang satu diantaranya diduga sebagai pengedar. Di lokasi, kami juga amankan sejumlah alat hisap sabu," ungkap AKP Heryadi, Kanit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan di lokasi.

Ditambahkan AKP Heryadi, dari orang - orang yang diamankan, termasuk diantaranya yang mencoba melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai. Seluruh pelaku baik yang diduga berstatus sebagai pengedar maupun pengguna, kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Seluruh pelaku yang kami amankan, kami akan dalami keterangannya untuk mengungkap jaringan yang lain. Kawasan ini akan kami awasi kedepannya agar praktek penyalahgunaan narkoba tidak kembali terjadi," tambahnya.

Guna mencegah munculnya sarang - sarang narkoba di perkampungan - perkampungan padat di kota Medan, Satresnarkoba Polrestabes Medan nantinya akan berkolaborasi dengan masyarakat dan unsur Pemerintah, sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan bersama.

"Kami akan berkolaborasi dengan masyarakat dan Kepala Lingkungan untuk mengawasi sarang - sarang narkoba yang ada di perkampungan. Kami tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktek penyalahgunaan narkoba, dan setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti," pungkas AKP Heryadi. (IH)

Sat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap 10 Anggota Geng Motor Texas Buat Onar

By On 9/22/2024


MEDAN - DeteksiNusantara.Com. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek markas kelompok Geng Motor Texas, di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (21/9) malam.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, mengatakan dari lokasi penggerebekan markas kelompok Geng Motor Texas itu diamankan sebanyak 10 orang yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.

"Kelompok geng motor yang diamankan itu termonitor melintas di Jalan Diponegoro, Medan, hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lainnya," katanya.

Saat digerebek, Jama menerangkan kelompok geng motor yang diamankan itu sedang bermain kartu domino. Dalam penangkapan itu turut disita barang bukti berupa senjata tajam, kartu domino, tujuh unit sepeda motor, handphone, serta uang tunai.

"Terhadap 10 orang kelompok geng motor yang diamankan itu telah dibawa ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terangnya personel masih melakukan pengembangan untuk mengejar para pelaku lainnya.

"Polrestabes Medan terus meningkatkan patroli jalanan guna mengantisipasi aksi geng motor yang meresahkan masyarakat," pungkas Jama K Purba. (IH)

Polsek Medan Tembung Diduga Tidak Mampu Berantas Judi Tembak Ikan Diwilkumnya

By On 9/21/2024


MEDAN - DeteksiNusantara.Com. Diduga pihak Polsek Medan Tembung tidak mampu memberantas judi tembak ikan di wilayah hukumnya (wilkum) tepatnya lokasi judi itu berada di Jalan Ambai, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Terpantau, praktik perjudian itu beroperasi di warung kopi milik warga Jalan Ambai. Yang mana pemilik judi tembak ikan tersebut diketahui berinisial DS.

"Judi tembak ikan itu sudah lama beroperasi lae, belum pernah digerebek polisi. Sepertinya sudah ada kong-kalikong antara pemilik judi dengan aparat penegak hukum (APH)," jelas warga setempat bermarga Siahaan, Sabtu (21/9/2024).

"Kalau udah malam ramai pemain judinya Lae. Kalau tidak salah pemilik judinya berinisial DS," lanjutnya.

Keberadaan judi tembak ikan itu mengakibatkan warga setempat sangat resah.

"Kami warga disini sudah sangat resah lae dengan keberadaan judi tersebut. Bahkan pemuda-pemuda disini menjadi terkontaminasi untuk ikut bermain judi," tandasnya. 

Dalam hal ini, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul SH saat dikonfirmasi awak media lewat pesan WhatsApp, Sabtu (21/9/2024). Memilih bungkam, hingga berita ini diterbitkan. (IH)

Judi Tembak Ikan Milik GINSU Eksis Beroperasi Tanpa Jeda," Polsek Medan Tuntungan Terkesan Bungkam

By On 9/21/2024

Poto: kantor Polsek Medan Tuntungan

MEDAN - DeteksiNusantara.Com. Praktik perjudian tembak ikan milik GINSU diduga kembali beroperasi meski sudah digerebek beberapa waktu yang lalu. Lokasi perjudian tersebut berada di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Tuntungan tepat dibelakang sebuah ruko.

Pasalnya, judi tembak ikan itu semakin ramai dikunjungi para pecandu/pemain judi. Bahkan diduga beroperasi hingga 24 jam (non-stop).

"Beberapa waktu yang lalu lokasi judi tembak ikan itu sudah gerebek bang, namun saat ini kembali lagi beroperasi dan semakin ramai pemain judinya," ucap warga yang tidak mau namanya disebutkan kepada awak media, Sabtu (21/9/2024) sore.

"Sepertinya penggerebekan itu terkesan ecek-ecek bang," sambungnya.

Ia pun berharap pihak kepolisian khususnya Polsek Medan Tuntungan dengan serius menindak tegas lokasi perjudian tersebut dan menangkap pemilik judinya guna mengurangi tindak kriminalitas yang saat ini semakin meningkat.

"Harapan kita, semoga dengan sungguh-sungguh pihak Polsek Medan Tuntungan menindak tegas lokasi judi itu dan menutup secara permanen serta menangkap pengelola judinya. Karena dengan keberadaan judi tersebut menimbulkan keresahan bagi kami warga setempat," harapnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Tuntungan melalui Kanit Reskrim  Iptu Syawal Sitepu SH saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Sabtu (21/9/2024) terkait diduga praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Tuntungan milik GINSU, kembali beroperasi hingga 24 jam, mengatakan akan dicek.

"Trims kita cek bg," balas Iptu Syawal Sitepu singkat. (Indra Hasibuan)

Bangunan Mewah Berjumlah 61 Pintu Tanpa PBG di Kecamatan Medan Perjuangan Bebas Berdiri

By On 9/21/2024


MEDAN- DeteksiNusantara.Com. Bangunan mewah diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tepat di Jalan pasar 3, Lingkungan 9, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan bebas berlangsung sehingga menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat setempat.

Diketahui, bangunan tersebut berjumlah 61 pintu hingga kini belum ada plang izin PBG.

"Seharusnya terbitkan dulu PBG nya baru berjalan bangunan. Mau bangunan apapun itu, izinnya dulu dikeluarkan baru proses pengerjaan," ucap warga setempat berinisial IH kepada awak media, Sabtu (21/9/2024) siang.

Menurutnya, dengan keberadaan bangunan mewah itu yang diduga tidak memiliki izin PBG merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan.

"Pada hal sebelumnya bapak Walikota Medan Bobby Afif Nasution sudah menegaskan ke seluruh jajarannya agar menindak tegas bangunan-bangunan yang tidak memiliki izin PBG guna meningkatkan PAD kota Medan," tandasnya. 

Terpisah, pengawas bangunan tersebut bermarga Tanjung saat dihubungi awak media ke nomor 0812604440xx, Sabtu (21/9/2024) terkait tidak memiliki izin PBG, mengaku bahwa benar belum mengantongi izin PBG.

"Iya benar pak, memang bangunan kita ini belum memiliki izin PBG. Kalau untuk jumlah bangunannya kita belum tahu karena belum keluar izin PBG nya," ungkap Tanjung.

Sementara itu, Lurah Tegal Rejo Abdul Hamid Nasution S.T, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp ke nomor 08116172xx, Sabtu (21/9/2024) terkait bangunan mewah berjumlah 61 pintu diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tepat di Jalan pasar 3, Lingkungan 9, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan bebas berlangsung, hingga berita ini diterbitkan enggan berkomentar/bungkam. ( Tim )

Ketua Pewarta Jumat Barokah Berbagi Sembako Kepada Pengurus dan Anggota

By On 9/20/2024


MEDAN- DeteksiNusantara.Com. Bertempat di Jln Bromo Lorong Langgar, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH, Jumat (20/9/2024) melaksanakam kegiatan Jumat Barokah.

Jumat Barokah yang sudah menjadi agenda orang nomor satu di Pewarta Polrestabes Medan ini membagikan semabko beras kepada pengurus dan anggota.

Hadir pada kegiatan tersebut, Rijam Kamal Siahaan Sekjen Pewarta Polrestabes Medan dan Anggota Pewarta Polrestabes Medan, Arvin, Sudarmanto, Roi Sihombing, Irvan rumapea dan Indra Hasibuan dan Abdi Sumarno.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan yaang masih dalam kondisi pemulihan dari sakit ini mengatakan, jadikan momentum Jumat Barokah sebagai wujud dari bentuk kekompakan dalam membangun kebersamaan.

"Momentum Jumat Barokah jangan lelah untuk selalu berbuat baik. Karena berbuat baik terhadap sesama akan menjadi amal jariah dan membangun kekompakan dan kebersamaan anatara para jurnalis khususnya jurnalis yang tergabung di Pewarta Polrestabes Medan," ungkap Chairum Lubis.SH.

Masih dikatakan Ketua Pewarta, Jumat Barokah yang dibarengi dengan memberikan sembako berupa beras, kiranya dapat membantu dan meringankan kebutuhan pokok untuk keluarga.

"Terimakasih saya ucapkan kepada pengurus dan anggota serta sahabat juga rekan rekan wartawan yang tetap memberikan dukungan dan doa kesehatan/kesembuhan kepada saya. Semoga, apa yang menjadi tujuan kita bersama, menjadi amal ibadah dan keperdulian bersama," ungkap Chairum Lubis menerangkan dan menyampaikan dengan secara perlahan.(IH)

Diduga Pelaku Penganiayaan Cleaning Service UNIMED Tak Kunjung Ditangkap Polsek Medan Tembung

By On 9/19/2024


MEDAN - DeteksiNusantara.Com. Pelaku penganiayaan terhadap Cleaning Service (CS) Universitas Negeri Medan Suratik, tak kunjung ditangkap pihak Polsek Medan Tembung. Bahkan, laporannya terkesan jalan ditempat, hingga kini berlangsung 3 bulan.

Pasalnya, pelaku (terlapor) berinisial MA yang bekerja sebagai guru di Sekolah Menengah Pertama Swasta (SMPS) di Medan.

Hal itu, disampaikan Suratik (45) warga Dusun IX Kuini, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang kepada wartawan, Kamis (19/9/2024) sore.

Dijelaskan Suratik, bahwa awal dari peristiwa ini ianya dituding oleh istrinya KS ada hubungan asmara (selingkuh) dengan suaminya KS yang bekerja sebagai Dosen di kampus UNIMED. 

Atas peristiwa penganiayaan itu, korban membuat laporan resmi di Polsek Medan Tembung dengan laporan polisi nomor : LP/B/975/VI/2024/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 28 Juni 2024.

"Saya dituduh selingkuh dengan KS. Setelah itu KS dan istrinya melakukan klarifikasi sama saya dengan membawa saya naik mobilnya serta menanyai apakah saya ada berhubungan sama KS. Iya saya mengatakan dengan sejujurnya memang tidak ada berhubungan asmara dengan KS, dan mereka (KS dan istrinya) minta maaf saya dan memeluk saya. Selanjutnya saya dipulangkan ke kampus UNIMED untuk kembali bekerja. Berselang satu jam tiba-tiba MA mendatangi saya yang mengaku anaknya KS dan marah-marah kepada saya dengan mengatakan saya ada berhubungan asmara kepada bapaknya terus menarik tangan saya lalu memukul memukul pipi saya dan mendorong saya dengan keras hingga saya terduduk dilantai," ucap Suratik didampingi kuasa hukumnya Humisar Sianipar SH, Kamis (19/9/2024).

Atas peristiwa itu,  ia berharap pihak Polsek Medan Tembung segera menindaklanjuti dengan serius atas laporannya serta menangkap pelaku (terlapor).

"Saya berharap pihak Polsek Medan Tembung segera menangkap terlapor (MA). Tolong saya pak Kapolsek Medan Tembung, saya hanya ingin mendapatkan keadilan sesuai hukum yang berlaku pak," ujarnya.

Hal senada juga Humisar Sianipar, SH selaku kuasa hukum Suratik meminta pihak Polsek Medan Tembung agar serius menangani perkara ini serta menangkap segera terlapor.

"Saya kuasa hukum ibu Suratik meminta pihak Polsek Medan Tembung serius menangani laporan klien saya dan segera menangkap terlapor. Mengingat klien saya saat mengalami cacat dibagian pinggang serta traumatic healing atas peristiwa tersebut," tegas Humisar Sianipar SH. 

Sementara itu, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M.Sitompul SH, MH saat dikonfirmasi melalui  telepon WhatsApp, Kamis (19/9/2024) terkait perkara tindak pidana penganiayaan yang dialami cleaning service UNIMED Suratik yang sudah berlangsung tiga bulan, hingga kini pelaku belum ditangkap mengatakan masih proses.

"Perkara ini masih dalam proses, sebelumnya antara pelapor dengan terlapor sudah dimediasi dan pelapor meminta 100 juta rupiah namun terlapor tidak sanggup," ucap Kompol M.Jhonson Sitompul.

"Dari mediasi/perdamaian yang mana pelapor meminta 100 juta kepada terlapor kita masukkan dalam keterangan BAP biar nanti jaksa mengetahui perjalanan kasus ini terlapor meminta 100 juta dan terhadap perkara ini tetap kita proses lanjutan," tegasnya. 

Dalam hal ini, pelapor (korban) tidak menginginkan untuk perdamaian ataupun mediasi karena diduga tidak ada etikad baik daripada terlapor (pelaku).

"Saya tidak akan mau berdamai ataupun mediasi dengan terlapor. Biarlah dilanjutkan sesuai proses hukum yang berlaku, supaya jadi efek jera dan tidak sesuka hatinya memukul/menganiaya wanita," tutup Suratik. (IH)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *