Binjai

HEADLINE NEWS

Penyidik Pembantu Polsek Medan Helvetia Tolak Perdamaian Antara Pelapor dengan Terlapor

By On 4/14/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com

Meski sudah membuat surat perjanjian perdamaian antara pelapor dengan terlapor terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4e Subs pasal 372 KUHPidana. Namun perdamaian tersebut diduga ditolak oleh pihak Polsek Medan Helvetia dalam penegakan hukum secara Restoratif Justice (RJ).

Jelas diketahui Peraturan Kepolisian (Perkap) Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Jam 

))Namun, perkap tersebut tidak ditegakkan pihak Polsek Medan Helvetia terhadap terduga pelaku yang kini sudah ditahan kurang lebih 2 bulan.

P.enolakan Restoratif Justice yang dilakukan oknum penyidik pembantu Polsek Medan Helvetia Brigadir ME  tersebut menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat terkhusus para pihak keluarga terduga.

"Kami sudah membuat surat perjanjian perdamaian dengan pelapor dan surat tersebut sudah kami serahkan ke penyidik pembantu Polsek Medan Helvetia berinisial ME. Namun, sampai saat ini suami saya ABP belum juga bebas dan menolak surat perdamaian kami itu dalam mewujudkan keadilan hukum secara Restoratif Justice", ujar M (istri terduga ABP) kepada wartawan, Minggu (13/4/2025) malam.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa penolakan RJ oleh penyidik pembantu Polsek Medan Helvetia ME itu dengan alasan ketiga terduga harus berdamai dengan si pelapor.

Mmmm? M? "Mereka (terduga) ada tiga orang yang ditahan. Jadi, pelapor membuat perdamaian ke dua orang terduga termasuk suami saya. Sepertinya, alasan penyidik pembantu Polsek Medan Helvetia itu sengaja menolak perdamaian suami saya dengan pelapor agar suami saya tetap menjalani hukuman", bebernya.

Ia berharap dan meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK untuk menegakkan keadilan hukum secara Restoratif Justice dalam pembebasan suaminya.

olong saya bapak Kapolrestabes Medan, bantu saya pak untuk bebaskan suami saya dari Polsek Medan Helvetia. Anak saya masih kecil pak, kami ini orang susah pak. Bantu saya pak, agar penyidik pembantu Polsek Medan Helvetia tidak menolak RJ itu pak. Kami sudah berdamai pak dengan pelapor", pintanya dengan meneteskan air mata. 

Sementara itu, penyidik pembantu Polsek Medan Helvetia Brigadir ME saat dikonfirmasi awak media lewat pesan WhatsApp, Senin (14/4/2025) terkait terduga pelaku yang ditahan di Polsek Medan Helvetia, yang mana antara pelapor dengan terlapor sudah berdamai namun tak kunjung dibebaskan. Brigadir ME menyarakan konfirmasi ke Kanit.

"Konfirmasi ke kanit aja bg", jawab Brigadir ME singkat.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Harles Gultom SH, MH saat dikonfirmasi belum merespon hingga berita ini diterbitkan.  (Indra hasibuan) ]

Preman Merajalela Konsumen GMT Skip Dianiaya dan Dirampok Saat Berbelanja Sparepart Hp ?

By On 4/13/2025


Medan// DeteksiNusantara. Com. Zaur Rahman seorang seorang teknisi hanphone yang tingga di Kecamatan Medan Tuntungan dianiaya dan dirampok oleh sejumlah preman pada saat berbelanja sparepart handhpone di GMT Skip Medan Petisah pada 08 April 2025 sekitar pukul 17.00 wib.

Zaur korban penganiayaan menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dirinya mendatangi GMT II untuk belanja sparpart hp namun setibanya saya di GMT berniat untuk memarkirkan kendaraan saya di atas namun saat itu sepeda motor saya terhalang oleh sorang ibu ibu yang sedang duduk.

“Saat itu saya meminta ibu tersebut agar bergeser karena saya mau memarkirkan sepeda motor ke dekat toko, namun tiba tiba seorang pria tua yang berada di samping saya dengan nada keras mengatakan bahwa “Parkir disana sana aja kau K*n7ol”. Saya pun menanyakan kepada pria itu kenapa dia berbicara seperti itu kepada saya, namun tiba tiba datang seorang pria yang saya duga adalah teknisi handphone tiba tiba menendang dada saya. Setelah dada saya ditendang saya pun memarkirkan sepeda motor saya,” ujarnya

Setelah itu, Lanjut Zaur, Saya masuk untuk mengecaskan handphone saya di Toko GMT II Skip dan saya menelepon keluarga saya yang jaraknya tak jauh dari lokasi saya. Setelah itu saya kembali mendatangi pria yang menendang saya dan menyanyakan apa maksudnya. Namun pria itu kembali mendatangi saya dan mencekek leher saya.

“Setelah saya berhasil melepaskan diri dari cekikan pria itu saya pun berniat berlari ke dalam toko GMT namun saya dikejar oleh pria yang menendang saya saat di parkiran dan dia kembali mebenturkan kepala saya di keningnya, setelah dia jedutkan kepalanya ke kening saya dia langsung memukulin saya. Saat saya dipukulin datang juga beberapa kawannya membawa batu yang memukilin kepala saya sampai koyak dan mengeluarkan darah. Saat saya dipukulin pakai batu ada seorang yang mukulin saya mencoba untuk merampas hape dan mengambil uang saya di kantong belakang sebesar 500rb, namun karena saya kenal wajahnya saya meminta barang barang saya namun Cuma hape yang diberikan,” sedihnya

Dalam kondisi kepala bocor akibar dikeroyok sejumlah pria menggunakan batu Zaur pun masuk kedalam toko pertikaian pun reda. Tidak terima dengan kejadian tersebut Zaur kemudian mendatangi Polsek Medan Baru untuk melaporkan hal tersebut dan berharap Polisi segera menangkap pelaku yang diduga berjumlah 5 orang.

“Saya tidak terima dianiaya, kepala saya koyak mengeluarkan darah, kening saya bengkak, rahang saya bengkak, celana saya koyak, dada dan pingang saya sakit, saya meminta Bapak Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Baru untuk segera menangkap pelaku penganiaayaan saya, karena akibar dari penganiaan itu saya tidak dapat beraktifitas lagi untuk mencari makan untuk keluarga saya,” ujarnya Sabtu 12 April 2025 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Poltak Tambunan saat di konfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya  akan menindak lanjuti hal tersebut.(Indra hasibuan) 

Diduga Oknum ASN Pemprovsu Dilaporkan di Polrestabes Medan Terkait Tipu Gelap Sebesar 245 Juta Rupiah

By On 4/12/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Oknum Aparatur Negara Sipil (ASN) berinisial TN yang bertugas di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dilaporkan di Polrestabes Medan terkait diduga Penipuan atau Penggelapan sebesar 245 juta rupiah dengan laporan polisi nomor : LP/B/1472/V/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 24 Mei 2024.

Hal itu, disampaikan oleh korban Reni Rosinta Simanjuntak (55) warga Medan Helvetia, Kota Medan kepada wartawan, Jumat (11/4/2025) sore.

Dijelaskannya, berawal terlapor datang kerumah korban untuk meminjam uang dalam menjalankan usaha bisnisnya berupa sawit di Pekan Baru dan menjanjikan kepada korban membagikan hasil (keuntungan) serta mengembalikan uang tersebut sesuai surat perjanjian yang telah disepakati.

Berjalannya waktu, terlapor pun mengingkari perjanjian yang telah disepakati dalam mengembalikan uang korban tersebut sebesar 245 juta rupiah.

"Terlapor sepertinya tidak ada niat untuk mengembalikan uang saya itu, makanya saya laporkan ke Polrestabes Medan. Sebelumnya, saya sudah berulangkali meminta uang saya dikembalikan dengan cara kekeluargaan namun terlapor terkesan kebal hukum dan tidak ada niat untuk mengembalikannya", jelas Reni Rosinta Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Lanjut ia menuturkan bahwa terlapor adalah seorang pegawai negeri sipil  yang bertugas di Pemprovsu.

"Dia (terlapor) seorang PNS yang bertugas di Pemprovsu. Sepertinya terlapor tidak takut dengan tindak pidana meski seorang ASN dan merasa kebal hukum", ujarnya.

Ia berharap dengan adanya laporannya di Polrestabes Medan pelaku (terlapor) segera ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku, guna mendapatkan keadilan hukum.

"Tolong saya pak Kapolri, Kapoldasu, Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan saya ini korban pak. Saya hanya ingin mendapatkan keadilan hukum pak atas laporan saya itu", tandasnya. 

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK melalui Kasat Reskrimnya AKBP Bayu Putro Wijayanto SIK saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (11/4/2025) terkait laporan penipuan/penggelapan sebesar 245 juta rupiah an.Korban/pelapor Reni Rosinta Simanjuntak. Yang mana laporannya sudah berlangsung kurang-lebih setahun namun hingga kini belum ada titik terang dari laporan tersebut dan diduga laporan tersebut terkesan diabaikan bahkan pelaku (terlapor) masih bebas berkeliaran di kota Medan. Hingga berita ini diterbitkan AKBP Bayu belum merespon. (Indra hasibuan) 

Diduga Judi Tembak Ikan di Desa Kota Pari Sergai Buka Kembali, ' Kapolres Bungkam Alias Tutup Mata.

By On 4/11/2025

SERGAI


// DeteksiNusantara. Com. Usai hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, aktivitas perjudian jenis tembak ikan diduga bebeas beroperasi kembali di Desa Kota Pari tepatnya di bawah jembatan sungai Sei Ular yang berbatasan dengan Pantai Labu, Kecamatan Pantai Cermin serta di Desa Kota Galu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) 

Walaupun lokasi tersebut sudah sangat meresahkan warga masyarakat sekitar, namun pemilik lokasi tetap saja nekat membuka praktik haram yang dilarang oleh agama, kuat dugaan pemilik lokasi tersebut kebam hukum.

Menurut informasi yang beredar dijalankan awak media, aktivitas permainan judi tembak ikan itu beroperasi mulai dari siang sampai malam. "Lokasi judi itu sudah sangat meresahkan warga masyarakat bang, bisa di tengok lokasi itu buka 24 jam tanpa henti, diduga pemilik lokasi itu kebal hukum makanya gak ada aparat penegak hukum yang berani menutup lokasi judi tembak ikan itu," ujar warga sekitar yang mengaku bernama Irul kepada wartawan pada Senin (07/4/2025).

Sambung warga lainnya menimpali, lokasi judi tembak ikan itu berada ditengah perkebunan sawit dan setiap pengila judi jenis tembak ikan yang ingin bermain judi bebas memilih jenis judi ketangkasan yang tersedia di dalamnya."Tidak hanya mesin judi tembak ikan, dibelakang lokasi itu diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba," ujar warga tersebut sembari berharap supaya Polda Sumut bersama Polres Sergai segera melakukan tindakan tegas untuk segera mengrebek serta menutup lokasi perjudian itu.

Terpisah Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, SIK, MH. ketika dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025) melalui pesan WhatsApp, terkait aktivitas perjudian jenis tembak ikan diduga bebas beroperasi di Desa Kota Pari tepatnya di bawah jembatan sungai Sei Ular yang berbatasan dengan Pantai Labu, Kecamatan Pantai Cermin serta di Desa Kota Galu, Kabupaten Sergai tidak menjawab (Bungkam).

Begitu juga dengan Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Pance Simatupang S.H, MH ketika dikonfirmasi kompak tidak menjawab, Hingga sampai berita ini di tayangkan.(Indra hasibuan) 

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH Jumat Barokah Bersama Anggota

By On 4/11/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chirum Lubis SH melaksanakan Jumat Barokah bersama anggota, Jumat (11/4/2024) di Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan Jalan  Bromo Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH mengatakan, Jumat Barokah ini sebagi bentuk untuk menjalin silaturahmi  antra pengurus dan anggota.

Pria yang memiliki berjiwa sosial ini menyebutkan, selain silaturahmi untuk mempererat jalinan kebersamaa, Chairum Lubis juha mengtakan bahwa, Jumat Barokah ini sekaligus pembagian beras yang diberikan kepada pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan yang hadir di markas paguyuban ini.

"Semoga jalinan silaturhmi ini dapat memperkokoh kebersamaan dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis dan beras yang diberikan kepada pengurus dan anggota dapat bermanfaat," katanya dengan nada perlahan.

Tak lupa Chairum Lubis meminta doanya kepada pengurus dan anggota agar cepat pulih. "Doakan saya cepat pulih supaya bisa bekerja kembali memimpin Pewarta Polrestabes Medan ini," pungkasnya.

Para pengurus dan anggota tetap mendoakan kesembuhan Ketua Pewarta Polrestabes Medan.

"Kami selalu berdoa agar Ketua Pewarta Polrestabes cepat pulih, sehingga kita bisa bersama-sama lagi melaksanakan kegiatan sosial di masyarakat," ucap para pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan.(Indra hasibuan) 

Ucok Ibon Dituntut 4,5 Tahun Penjara Perkara Surat Palsu, Dr. Darmawan Yusuf Apresiasi JPU

By On 4/10/2025


Asahan// DeteksiNusantara. Com. Saifuddin Zuhri Marpaung alias Ucok Ibon (51), warga Jalan Karya Lingkungan II, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan-Sumut dituntut pidana penjara selama 4,5 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cristin dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungbalai. Kamis (10/4/2025). Terdakwa Ucok Ibon dinilai terbukti menggunakan surat palsu dalam mengklaim tanah milik korban johan seluas 87 hektare di Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.

Ucok Ibon menggunakan Surat Ganti Rugi tahun 2014 dari A. Majid Sitorus sebagai dasar klaim kepemilikan. Namun, surat tersebut telah dinyatakan palsu berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1017 K/PID/2017, dan A. Majid telah divonis dan menjalani hukuman 2 tahun penjara.

Kuasa hukum korban Johan, Pengacara Kondang Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., dari Law Firm DYA - Darmawan Yusuf & Associates, menegaskan,, bahwa perkara ini bukan sekadar sengketa tanah, melainkan bentuk kejahatan pertanahan yang serius dan terstruktur.

“Terdakwa menggunakan surat yang sudah dinyatakan palsu oleh Mahkamah Agung. Ia juga diduga memalsukan stempel dan tanda tangan camat. Ini jelas kejahatan berat. Kami sangat mengapresiasi tuntutan JPU yang tegas dan berkeadilan, ujar Dr. Darmawan usai persidangan..

“Proses hukum ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat atas tanah yang sah dimiliki. Kami harap majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal agar ada efek jera bagi pelaku kejahatan serupa,” tambah Dr. Darmawan.

Informasi terakhir didapat, putusan akhir terhadap Ucok Ibon dijadwalkan akan dibacakan minggu depan. (Indra Hasibuan) 

Ini Keuntungan buat Kamu yang Jalani Hidup Sehat

By On 4/10/2025


MEDAN // DeteksiNusantara.Com. Menjaga kesehatan bukan sekadar tujuan, tetapi sebuah perjalanan panjang yang membutuhkan dedikasi dan konsistensi. Setiap pilihan sehat yang kamu ambil mulai dari pola makan seimbang, olahraga teratur, hingga pemeriksaan kesehatan rutin adalah investasi berharga bagi masa depan. Prodia mengapresiasi upaya kamu dalam menjalani gaya hidup sehat dan ingin memberikan penghargaan untuk kamu berupa harga spesial untuk pemeriksaan kesehatan hanya dengan menunjukkan hasil pemeriksaan HbA1c dan Vitamin D25-OH yang berada dalam rentang normal.

HbA1c dan Vitamin D25-OH adalah dua parameter utama dalam menilai kondisi kesehatan seseorang. HbA1c merupakan indikator penting yang mencerminkan kadar gula darah rata-rata dalam tiga bulan terakhir. Memiliki kadar HbA1c yang normal menkamukan bahwa tubuh mampu mengontrol kadar gula darah dengan baik, sehingga risiko penyakit diabetes dapat diminimalkan.

Sementara itu, Vitamin D25-OH berperan dalam menjaga kesehatan tulang, meningkatkan daya tahan tubuh, serta berkontribusi pada kesehatan jantung dan otot. Kekurangan vitamin D dapat meningkatkan risiko osteoporosis, gangguan sistem imun, serta berbagai masalah kesehatan lainnya. Oleh karena itu, memiliki kadar Vitamin D yang optimal sangat penting untuk mendukung fungsi tubuh yang maksimal.

Dengan hasil pemeriksaan HbA1c yang normal, kamu bisa mendapatkan harga spesial untuk berbagai pemeriksaan kesehatan lainnya, yaitu:

Vitamin D25-OH, untuk melihat kecukupan vitamin D dalam tubuh.

ProHealthy Gut, untuk melihat kesehatan pencernaan.

Trimethylamine N-oxide (TMAO), untuk melihat risiko penyakit jantung dan pembuluh darah.

Panel Healthy Life 1, untuk mengetahui profil kesehatanmu secara menyeluruh.

Dengan hasil pemeriksaan Vitamin D25-OH yang normal, kamu bisa mendapatkan harga spesial untuk berbagai pemeriksaan kesehatan lainnya, yaitu:

Vitamin C, untuk melihat kecukupan vitamin C dalam tubuh.

Omega PROfile, untuk mengetahui keseimbangan Omega 3,6, dan 9.

Trimethylamine N-oxide (TMAO), untuk melihat risiko penyakit jantung dan pembuluh darah.

Panel Healthy Life 1, untuk mengetahui profil kesehatanmu secara menyeluruh.

Tren hidup sehat semakin berkembang salah satu bentuknya adalah dengan rutin melakukan pemeriksaan kesehatan meskipun merasa sehat. Langkah preventif ini tidak hanya membuat kamu lebih waspada terhadap potensi risiko kesehatan, tetapi juga memastikan bahwa tubuh tetap dalam kondisi optimal. Dengan semakin banyak orang yang menyadari pentingnya pemeriksaan kesehatan sejak dini, kini menjaga kesehatan bukan sekadar kebutuhan, tetapi juga gaya hidup modern yang keren.

Jangan lewatkan kesempatan ini, kamu dapat melakukan pemesanan melalui aplikasi U by Prodia, datang langsung ke cabang Prodia terdekat, hubungi Kontak Prodia melalui layanan WhatsApp 0855 1500 830 atau call center 1500 830. Nikmati benefit spesial ini sebagai bentuk penghargaan atas usaha kamu dalam menjaga kesehatan.(Indra hasibuan) 


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *