Binjai

HEADLINE NEWS

RSS :  Postingan di Tiktok Oleh Oknum Pengacara Itu yang Menyebutkan Saya Jual Tanah Negara Tidaklah Benar Alias Hoax

By On 6/24/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Terkait postingan di akun tiktok @pengacara_petarung86 yang menyebutkan tanah negara (Pertamina) seluas 10 Hektar yang terletak di Jalan Kebun Baru, Dusun V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang dijual oleh RSS kepada masyarakat itu tidaklah benar alias Hoax.

RSS membantah keras tudingan tersebut dan kuat dugaan ada kepentingan pribadi oleh oknum pengacara tersebut dengan memprovokasi masyarakat setempat. Agar tidak membeli tanah yang sudah dikapplinginya.

Tanah tersebut bukanlah milik Negara ataupun Pertamina. Melainkan tanah bertuan yang dimiliki oleh RSS dan sudah memiliki alas hak Kesultanan Deli DAF.

"Saya tegaskan kepada masyarakat khususnya warga Hamparan Perak bahwa tudingan di tiktok tersebut tidak benar alias Hoax", ucap RSS kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

"Tudingan itu tidak berdasarkan bukti dan dengan sengaja mencemarkan nama baik saya. Kami mempunyai akte jual beli dari keluarga kedatukan serta ahli warisnya dan surat dari Kecamatan", tambahnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa tudingan di tiktok tersebut bukanlah tupoksi seorang pengacara. Yang mana tudingan itu fitnah tanpa memiliki bukti nyata.

"Saya menilai berkoar-koar di tiktok (medsos) bukanlah kerjaan seorang pengacara karena tidak memiliki bukti itu sama saja fitnah dan sengaja mencemarkan nama baik", ujarnya.

"Kalau memang tudingan itu benar, yah digugat lah di Pengadilan Negeri. Bukan koar-koar di tiktok atau Media Sosial dan memfitnah orang bahkan memprovokasi masyarakat agar tidak membeli tanah kaplingan saya itu. Sekali lagi saya tegaskan, jangan percaya atas postingan oknum pengacara itu", tegasnya . (Indra Hasibuan). 

Polsek Medan Baru Respon Dumas Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan di Jalan Panigara

By On 6/24/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Unit Reskrim Polsek Medan Baru merespon pengaduan masyarakat (Dumas) tentang adanya dugaan aktifitas perjudian tembak ikan yang berada di Jalan Panigara Gang Golf Kecamatan Medan Baru, Senin (23/6/2025).


Kegiatan ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan SH MH didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Fidhial Bhakti Usmara SH dan Panit 2 Reskrim Iptu Senior Sianturi SH MH.


Setibanya dilokasi, personil melakukan penyisiran terhadap bangunan bangunan kosong dan rumah kos warna kuning yang diduga dijadikan tempat perjudian tembak ikan. Namun petugas tidak menemukan adanya mesin wahana permainan tembak ikan seperti yang ada di postingan Instagram @unknownnnnnnn303 dan pemberitaan dari beberapa media online.


"Hasil yang dicapai bahwa dilokasi  tidak ada ditemukan mesin wahana permainan tembak ikan ataupun perjudian lainnya,"kata Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan.


Meski demikian, lanjut Iptu PM Tambunan, personil memberikan himbauan kepada masyarakat apabila ada ditemukan kembali atau melihat aktifitas perjudian tembak ikan untuk segera memberitahukan kepada petugas kepolisian.


"Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat diwilayah hukum Polsek Medan Baru,"pungkasnya. (Indra hasibuan) 

Polsi Bekuk Seorang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Purwo, Deli Tua

By On 6/23/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pemuda diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Purwo, Gang Melati, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. 

Dari pelaku berinisial SR oas R (21) warga Jalan Purwo, Gang Melati ini, petugas berhasil menyita barang bukti bukti narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram, satu plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat bersih 0,84 gram, dua plastik klip kosong, satu sendok pipiet dan uang tunai Rp 20 ribu. 

"Pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) Undang - undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Senin (23/6/2025).  

Kronologis kejadian dan penangkapan terhadap pelaku itu, bahwa penangkapan pada hari Minggu tanggal 15 Juni 2025 sekira pukul 11.00 WIB, petugas Sat Reskrim Narkoba menerima informasi  dari warga, bahwa di Jalan Purwo, Gang Melati sering dijadikan tempat transaksi narkoba kepada pembeli maupun kepada warga.  Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan da pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Purwo, Gang Melati tersebut. Salah satu petugas melihat pelaku yang sudah diketahui ciri - cirinya sebagai penjual sabu. Kemudian tim menyamar sebagai pembeli dan menemui laki - laki tersebut.  Selanjutnya, pelaku ditangkap disaat hendak menyerahkan satu paket  sabu seharga Rp 120 ribu itu kepada petugas yang menyaru sebagai pembeli. 

Di hadapan polisi, pelaku R mengaku si putih yang dijualnya itu milik Y.  "Modus operandi tersangka mengaku menjual sabu sudah lima bulan. Pihak kita sudah  menyelamatkan 11 orang, " tandas AKBP Thommy. (Indra hasibuan) 



Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Kapolrestabes Medan  Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan.

By On 6/23/2025



Medan – DeteksiNusantara. Com. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar upacara ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bukit Barisan, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin pagi (23/6/2025) pukul 07.30 WIB.

Upacara ziarah yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, serta PJU Polrestabes Medan.

Kegiatan diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Wakapolda Sumut.

Selepas pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga di tugu makam pahlawan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan dan keamanan bangsa. Selanjutnya, Wakapolda Sumut bersama rombongan melakukan prosesi tabur bunga di atas pusara para pahlawan.

“Ziarah ini bukan sekadar tradisi, tetapi bentuk penghormatan dan penghargaan kami kepada para pahlawan bangsa. Semangat juang mereka menjadi inspirasi bagi kami, Polri, untuk terus mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Brigjen Pol Rony Samtana di sela kegiatan.

Upacara ziarah rombongan ini menjadi momentum reflektif bagi insan Bhayangkara dalam mengenang dan meneladani nilai-nilai pengabdian, perjuangan, serta semangat patriotisme para pahlawan. 

Kegiatan ini juga menandai rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-79 yang akan diisi dengan berbagai kegiatan sosial, kemasyarakatan, dan peningkatan pelayanan publik oleh jajaran Polri di Sumatera Utara.(Indra hasibuan) 

Judi Tembak Ikan di Gang Florida Eksis Beroperasi , " Polsek Delitua Bungkam.

By On 6/21/2025


MEDAN - DeteksiNusantara.Com. Belum digerebek, judi tembak ikan beromset puluhan juta perhari di wilayah hukum (wilkum) Polsek Delitua, tepatnya berada di Jalan Brigzein Hamid, Gang Florida, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor diduga bebas beroperasi tanpa jeda alias 24 jam.


Pasalnya, pemilik judi tembak ikan itu berinisial H. Diketahui judi tembak ikan  milik H berserak di Kabupaten Deliserdang.


Hal itu disampaikan warga sekitar berinisial M (40) kepada wartawan, Jumat (20/6/2025) malam.


"24 jam beroperasi judi tembak ikan itu bang. Dan sepertinya pemilik judinya orang hebat juga bang, makanya tidak digerebek Polisi", katanya.


"Apalagi kalau sudah malam bang, ramai kali pemain judinya", tambahnya.


Lanjut M menyebutkan, pemilik judi tembak ikan tersebut berinisial H. " Kalau tidak salah pemilik judi itu berinisial H bang dan bukan pemain baru lagi di dunia perjudian bang. H juga sudah cukup dikenal di perjudian tembak ikan", sebutnya.


Ia (M) mewakili warga sekitar berharap pihak kepolisian yakni Polsek Delitua segera menindak tegas perjudian tembak ikan tersebut serta menangkap pemiliknya.


"Kita berharap Polsek Delitua segera menutup judi tembak ikan itu dan menangkap pemiliknya. Agar warga setempat tidak terpengaruh dan terkontaminasi atas keberadaan judi tersebut", harapnya.


Sementara itu, Kapolsek Delitua Kompol PS. Simbolon SH dan Kanit Reskrimnya Iptu Junaidi Karosekali SH saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (21/6/2025) terkait praktik perjudian tembak ikan diduga bebas beroperasi diwilkumnya. Hingga berita ini diterbitkan belum merespon alias enggan memberikan komentar. (Indra hasibuan/ red) 

Spesialis Curanmor Antar Kabupaten Dilumpuhkan Petugas

By On 6/21/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di Wilayah Hukum Polsek Medan Tembung dan antar Kabupaten.


Pelaku berinisial ASP (20) ditangkap

dipinggiran rel Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Jumat (20/06/2025).


Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah kunci Litter "Y" dan mata kuncinya.


Pelaku yang merupakan spesialis curanmor lantaran sudah beraksi berulangkali dibeberapa wilayah Kabupaten itu terpaksa ditembak dibagian kaki karena nekat melawan dan mencoba melarikan diri pada saat dilakukan pengembangan.


"Pelaku merupakan warga Tirto Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung dan terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas,"kata Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M.Sitompul,S.H,M.H melalui Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang.


Kepada Polisi, pelaku mengakui perbuatannya. "Sudah 6 kali pelaku melakukan pencurian sepedamotor diwilayah hukum Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan dan hal itu sesuai dengan laporan yang diterima. Selain itu, pelaku juga pernah melancarkan aksinya diberbagai wilayah yaitu diWilkum Polsek Medan Area, Wilkum Polres Humbahas, Wilkum Polres Tapanuli Utara dan Wilkum Polres Dairi,"ungkap Iptu Parulian.(Indra hasibuan) 

Tebar Kebaikan di "Jumat Barokah", Ketua Pewarta Berbagi Sembako dengan Pengurus dan Anggota

By On 6/20/2025



MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Ketua Persatuan wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan Chairum Lubis, SH  menebar kebaikan di Jumat Barokah.


Pria berjiwa sosial ini, selalu berbagi dengan pengurus dan anggota di Jalan  Bromo Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Jumat (20/6/2025) siang.


Pengurus maupun anggota Pewarta Polrestabes Medan  yang hadir di markas Pewarta diberi Sembako berupa beras. Ini sebagai bentuk rasa kesetiakawanan dan solidaritas sesama jurnalis.


"Setidaknya pemberian sembako ini dapat membantu kebutuhan sehari-hari di rumah," ucap Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH.


Pertemuan dengan para pengurus dan anggota di markas Pewarta Polrestabes Medan ini juga dimanfaatkan untuk saling bertukar informasi. "Anggota bisa bercerita dan mengeluarkan unek-uneknya dalam pertemuan ini," katanya.


Selain itu sebagai ajang silaturahmi agar tetap terjalin dengan baik. "Saya berharap Pewarta Polrestabes Medan tetap solid," pintanya.


Dalam kesempatan itu, Chairum Lubis memohon doa kepada para pengurus dan anggota agar cepat pulih, sehingga dapat bekerja dan memimpin Pewarta Polrestabes Medan dan dapat melakukan kegiatan sosial di tengah-tengah masyarakat lagi.


"Kami tetap mendoakan Ketua Pewarta Polrestabes Medan segera sembuh. Tetap semangat ketua," ucap para pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan.(Indra hasibuan) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *