Binjai

HEADLINE NEWS

Gercep Polda Sumut  Buru Pelaku Pembunuhan Kepada Ayah Dari Adelia Azzurah di Jalan Selambo, Desa Amplas

By On 7/03/2025


Medan // DeteksiNusantara. Com. Baru - baru ada seorang mahasiswi bersama kelompok mass mengatasnamakan Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sumatera Utara menggeruduk Mapolda Sumut. Mahasiswi itu meminta keadilan, atas kematian ayah kandungnya pada tanggal 21 Februari 2025 di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. 

Sehubungan dengan itu, Polda Sumut tidak tinggal diam dan gerak cepat ungkap dan memburu pelaku pembunuhan kepada ayah dari Adelia Azzurah.

"Saya minta dukungan dan doa dari masyarakat Sumut khusunya Medan, pelaku  pembunuhan lainnya yang diduga masih bersembunyi dan buron itu secepatnya ditangkap. Saat itu saya  yang menerima aksi massa sebagai Pawas Polda Sumut, " ucap Panit 1 Unit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumut AKP Irwanta Sembiring kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Kata dia, aksi massa itu pada tanggal 1 Juli 2025  saat menemui massa. Ia berjanji di hadapan massa, bahwa pihaknya akan menuntaskan penyidikan dan menangkap pelaku lainnya.

“Akan mengawal perkara ini supaya cepat tuntas termasuk menangkap pelaku-pelaku yang lain,” ujar AKP Irwanta Sembiring di tengah kerumunan massa saat itu. 

Sementara itu Adelia Azzurah, hanya meminta keadilan, pelaku lainnya secepatnya ditangkap, dirinya sudah 18 tahun tidak bertemu ayah. "Sekali saya dapat kabar, beliau sudah meninggal dunia. Saya mohon, tolong usut sampai tuntas, " paparnya. 

Adelia memohon agar Kapolda Sumut segera menuntaskan kasus yang hingga kini dinilai stagnan, hanya satu orang pelaku yang telah ditangkap dan  ditetapkan dan belum ada perkembangan berarti.

Koordinator Aksi, Arya Sinurat, menjelaskan, bahwa aksi ini merupakan bentuk desakan kepada pihak kepolisian agar transparan dan serius menangani kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Kasus ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP 591/II/2025 atas nama pelapor Deviansyah.

Arya menduga masih banyak pelaku yang belum tertangkap. Ia juga mendesak Kapolda Sumut untuk mencopot penyidik yang dinilai lamban serta membongkar kasus ini secara terbuka.

“Kami meminta Kapolda melindungi masyarakat sipil dan tegas menindak setiap pelaku dalam konflik sosial, agar tidak ada lagi korban berikutnya,” ujar Arya dengan nada tegas.

Massa juga mengancam akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak direspons dengan tindakan konkret. Mereka menilai Polda Sumut tidak maksimal dalam berkoordinasi dengan Polrestabes Medan. Aksi massa yang dilakukan  itu berjalan aman dan kondusif. (Indra hasibuan /red). 



Polsek Medan Area Diduga Tak Mampu Gerebek Judol Modus Warnet

By On 7/02/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Polsek Medan Area diduga tidak mampu menindak tegas (menggerebek) praktik perjudian online (judol) bermodus warnet yang terletak di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai sebelum Simpang Mandala By Pass.

Pasalnya, judol tersebut diduga bebas beroperasi setiap hari tanpa jeda dan disebut-sebut beromset puluhan juta perhari.

Hal itu diungkapkan salah seorang warga bernama Sumarno (45) kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

"Setiap hari buka judi online itu pak, modusnya warnet. Kalau tidak salah sudah 2 tahun lebih itu beroperasi sampai saat ini belum pernah digerebek Polisi pak", ungkap Sumarno.

"Sore menjelang malam ramai pemain judol nya pak dan kebanyakan pemainnya anak-anak muda", tambahnya.

Ia pun mengaku resah dan berharap pihak kepolisian yakni Polsek Medan Area segera menggerebek perjudian tersebut serta menangkap pemilik/pengelola judinya.

"Kita sudah resah dengan keberadaan praktik perjudian online itu dan berharap pihak Polsek Medan Area segera menangkap pemilik judinya", harapnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Area AKP. Dwi Himawan Candra SIK melalui Kanit Reskrimnya Iptu Dian Simangunsong SH saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (2/7/2025) terkait praktik perjudian online bermodus warnet tersebut, belum merespon alias bungkam hingga berita ini diterbitkan. (Red) 



Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Pantai Rambung Marindal

By On 7/02/2025


Medan // DeteksiNusantara. Com. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pria terduga tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Pantai Rambung Desa Marindal I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang.


Tersangka pengedar sabu tersebut bernama Budi Setyawan Purba alias Budi Bodong (49) warga Jalan Kemiri Gang Mutiara Kelurahan Sudirejo II Kecamatan Medan Kota.


Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan SIK kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).


Ia menjelaskan kronologis penangkapan terhadap tersangka, adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi jual-beli narkotika jenis sabu di sekitaran Jalan Pantai Rambung Gang Cakara III Desa Marindal I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang. 

Sehingga atas informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan akan kebenaran informasi itu.  Dan pada hari Selasa (24/6/2025) sekira pukul 16.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy kepada seorang laki-laki yang diketahui bernama Budi Setyawan Purba alias Budi Bodong yang diduga sering menjual narkotika jenis sabu. 


"Kemudian petugas kita membeli sabu seharga Rp.100 Ribu dari tersangka Budi Bodong, lalu tersangka menyerahkan 1 plastik klip berisikan sabu dengan berat bersih 0,46 gram dengan menggunakan tangan kirinya. Saat itu juga Tim saya langsung menangkap tersabgka," ujar AKBP Thommy.


Lanjut dikatakannya, kemudian petugas melakukan penggeledahan tiga plastik klip berisikan sabu dengan berat bersih 1,15 gram ditemukan dari kantong celana bagian depan kiri milik tersangka.


"Dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatan tersebut ialah perbuatan melawan hukum. Diperoleh informasi darinya bahwa tersangka mendapatkan sabu dari laki-laki bernama Dedi yang kemudian dilakukan penyelidikan terhadap laki-laki tersebut, namun keberadaannya sudah tidak diketahui.Total keseluruhan barang bukti yakni, 4 plastik klip berisikan sabu (methamfetamina) dengan berat bersih 1,61 gram dan uang tunai sebesar Rp.100 Ribu ," lanjutnya.


Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.


"Analisis sementara, sabu sebanyak 1,61 gram bisa digunakan untuk 161 orang.

Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tandasnya.( red) 

152 Anggota Polrestabes Promosi Naik Pangkat

By On 7/02/2025



MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Polrestabes Medan baru saja menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat untuk 152 anggota Polri yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan di lapangan apel Mapolrestabes Medan, Rabu (2/7/2025).


Prosesi upacara dimulai dengan pembacaan pernyataan resmi kenaikan pangkat, dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat baru secara simbolis oleh Kapolres kepada perwakilan anggota. 


Suasana haru dan bangga jelas terlihat di wajah para personel yang mendapatkan kehormatan ini.


Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang naik pangkat. Ia mengingatkan bahwa kenaikan pangkat adalah bentuk anugerah yang patut disyukuri, sekaligus menjadi kebanggaan bagi diri sendiri dan keluarga.


“Naik pangkat berarti semakin besar pula tanggungjawab yang diemban,” kata Gidion.


 Namun, ia juga mengingatkan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras, dedikasi, serta dukungan dari atasan, rekan, dan keluarga.


“Dengan kenaikan pangkat ini, diharapkan semakin memotivasi personel Polrestabes Medan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pengabdiannya," tegasnya.


Gidion tidak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para istri dan suami anggota yang naik pangkat. 


“Selamat atas kenaikan pangkatnya, bagi ibu-ibu Bhayangkari atau para pinkers tetap berikan dukun penuh dalam tugas suaminya,” kata dia.


Secara rinci, dari 152 anggota Polrestabes Medan yang naik pangkat pada periode ini, terdapat 1 personel Kompol ke AKBP, 3 personel dari AKP ke Kompol, 1 personel Iptu ke AKP, 5 personel Ipda ke Iptu, 39 personel dari Aipda ke Aiptu, 74 personel dari Bripka ke Aipda, 3 personel Brigadir ke Bripka, 10 personel Briptu ke Brigadir dan 6 personel Bripda ke Briptu.


“Selain itu saya mengucapkan selamat kepada 9 personel yang mendapat UKP (upacara kenaikan pangkat) pengabdian atau penghargaan,” kata dia.


Upacara diakhiri dengan tradisi penyiraman air kembang kepada personel yang naik pangkat oleh Kapolretabes Medan. Sebagai simbol rasa syukur dan semangat baru dalam mengemban amanah pangkat yang lebih tinggi.(red) 

Lepas 27 Wisuda Purna Bakti, Kombes Gidion: Terima Kasih Pengabdian & Dedikasinya

By On 7/02/2025



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Polrestabes Medan menggelar upacara Wisuda Purna Bakti Anggota Polri dan PNS Polri sebanyak 27 orang di jajaran  Polrestabes Medan yang telah memasuki masa purna bakti.


Upacara digelar di Lapangan Mapolrestabes Medan, yang dipimpin oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan serta dihadiri oleh Wakapolrestabes AKBP Rudi Silaen, Para Pejabat Utama (PJU), Para Kapolsek, ASN dan Bhayangkari.


Kombes Gidion dalam amanatnnya menyampaikan, Wisuda Purna Bakti ini merupakan bentuk penghargaan yang tulus dan rasa hormat setinggi-tingginya dari institusi Polri kepada personelnya yang telah berhasil melewati perjalanan pengabdian yang panjang dengan penuh kesetian dan pengorbanan kepada masyarakat, bangsa dan negara Republik Indonesia.


“Semoga kesuksesan mengikuti kemana saudara melangkah, jangan berhenti mengabdi, saudara hanya pensiun dari pekerjaan, bukan dari pengabdian. Semoga amal ibadah para purnawirawan dibalas dengan ganjaran setinggi-tingginya oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tutur Gidion.


Pada kesempatan itu juga, Gidion didampingi Rudi Silaen secara simbolis menyerahkan tanda penghargaan kepada personel yang mengakhiri masa baktinya.


Dari 27 orang tersebut salah satunya adalah Kombes Pol Masana Sembiring yang menjabat Kasat Intelkam Polrestabes Medan, mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) pada 1 Juli 2025 kemarin.


Usai pelaksanaan upacara, para personel Polri dan PNS melewati gerbang pora dan dilanjutkan dengan mengantarkan ke bus pemberangkatan purna tugas.


“Kita melepas personel yang luar biasa, sekali lagi terimakasih atas pengabdian dan dedikasinya,” pungkasnya.(red) 

82 Personel Polrestabes Medan Terima Penghargaan di Puncak Hari Bhayangkara

By On 7/02/2025



MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Sebanyak 82 personel Polrestabes Medan menerima penghargaan atas dedikasi dan prestasi luar biasa mereka dalam menjalankan tugas kepolisian.


Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, dalam puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di halaman Markas Polrestabes Medan, Selasa (1/7/2025).


Dalam sambutannya, Gidion menyampaikan jika penghargaan itu diberikan kepada personel yang dianggap berjasa dalam penegakkan hukum dan tugas kepolisian guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.


“Yang mendapat penghargaan dianggap berhasil menjalankan tugas kepolisian, contoh 34 personel Satresnarkoba Polrestabes Medan atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 30Kg,” jelas Gidion.


Selain itu ada pula 13 personel Satreskrim Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap kasus pengiriman mayat bayi lewat bayi online.


“Yang terbaru ada 9 personel Satlasnta dan Satreskrim atas pengungkapan kasus pemalsuan Surat Ijin Mengemudi (SIM), KTP, KK dan surat nikah,” ulasnya.


Selain itu, ada pula 5 orang anggota Sie Humas Polrestabes Medan yang memiliki dedikasi loyalitas & berperan aktif dalam menjalankan tugas kehumasan di lingkungan Polrestabes Medan.


“Kemudian ada personel dari Humas, Bagops, Paminal, Provost, TIK, Samapta, Binmas dan Sumda. Semuanya berpotensi untuk mendapatkan apresiasi,” pungkas.


Pemberian penghargaan ini berupa pengalungan medali, plakat dan sertifikat  penghargaan.( red) 

Polsek Sunggal  Kembali Tembak Komplotan Geng Motor Begal Sadis di PDAM Sunggal

By On 6/30/2025



Medan // DeteksiNusantara. Com. Tidak butuh waktu lama, Polsek Sunggal kembali berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan korban yakni Bambang Suprianto dan Agus Halomoan Manurung di Jalan PDAM Medan Sunggal, Pada hari Senin, 16 Juni 2025, Pukul 04.00 Wib.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap yakni ABS (17) dan RS (20) merupakan warga Sunggal Deli Serdang.

Hal ini diungkaplan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan S.I.K S.H.M Hum didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H bersama Kanitreskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman S.E.M.H saat gelar kasus di Mapolsek Sunggal Jalan Tahibonar Simartupang Medan Sunggal, Senin (30/06/2025).

Peristiwa terjadi saat korban hendak pulang ke rumah  dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna coklat BK 3405 MBU. Saat korban melintas di Jalan PDAM tirtanadi Medan Sunggal, korban dihadang 4 (empat) sepeda motor yang ditumpangi oleh 8 (delapan) pria membawa senjata tajam klewang.

" Korban sempat berusaha kabur dan terjatuh usai mendapat tendangan komplotan geng motor, serta membuang kunci sepeda motor. Pelaku berhasil menemukan kunci sepeda motor dan berhasil membawa sepeda motor korban," katanya.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan dirugikan, serta selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal.

" Usai mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal mengetahui identitas pelaku dan berhasil menangkap ABS pada Selasa tanggal 24 Juni 2025 sekira pukul 13.00 wib. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku lainnya yakni RS. Petugas terpaksa menembak RS dikarenakan melawan saat ditangkap," jelasnya.

Kapolrestabes Medan, menegaskan, dari 2 pelaku yang ditangkap merupakan anggota geng motor yang sempat DPO peristiwa tawuran. 6 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.


" Saya tekankan kepada kapolsek untuk melakukan tindakan (penangkapan) kepada 6 orang ini (DPO). 2 dari yang ditangkap 1 masih berumur 17 tahun, masih di bawah umur," tegasnya.

Terhadap pelaku telah dilakukam  cek urine dan  hasilnya positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.

" Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) senjata tajam jenis corbek, 1 (satu) potong jaket hodie warna putih, dan 1(satu) unit sepeda motor honda vario warna hitam BK 4168 ALT," tutupnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 365 Ayat (2) ke 1e dan 2e KUHPidana dengan ancaman kurunhan penjara selama 12 tahun penjara dan pasal 170 ayat (2) ke 3e Subs pasal 358 ke 2e KUHPidana

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *