Binjai

HEADLINE NEWS

SatNarkoba Polrestabes Medan Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional, 8 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Disita.

By On 10/25/2025



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas negara Malaysia - Indonesia. Dalam operasi ini, petugas menangkap seorang tersangka sebagai kurir narkotika jenis sabu - sabu sebanyak 8 kilogram dan sita  20.000 butir ekstasi dari tangan dari seorang tersangka di Jalan Ir Sumantri,  Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.  

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Sabtu (25/10/20251) mengatakan, menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Sabu sebanyak 8 kilogram disita dalam operasi tersebut.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyimpanan narkoba di Jalan Ir Sumantri, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. 

Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dipimpin Kompol Rafli Yusuf Nugraha sebagai Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, dan Kanit 1 Idik Narkoba Polrestabes Medan Iptu Ruspian menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan tersangka berinisial MD alias Danil Bento pada hari  Jumat, 17 Oktober 2025 lalu. 

Kata Kombes Jean Calvijn, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak awal Oktober 2025. 

Karena itu, Satuan Narkoba Polrestabes Medan tidak akan berhenti terus menggempur maupun memberantas peredaran narkoba di Sumut khusunya Kota Medan. "Kita terus menciptakan  rasa aman di masyarakat, " jelasnya.  

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha menambahkan,  petugas Reserse Narkoba Polrestabes Medan merespon cepat begitu mendapatkan peredaran gelap narkoba di Medan maupun di Sumut. "Kita akan memburu para pelaku narkoba yang sudah diketahui ciri - cirinya. Karena itu, masyarkat juga jangan segan memberikan informasi.peredaran gelap narkoba di Medan. Tanpa ada kerjasama yang baik dengan masarakat pihak kita sulit memberantas narkoba, " tandasnya.  (Indra hasibuan) 



Mirissss...Anak Yatim Piatu Berkebutuhan Khusus Dibakar Remaja di Klambir V Kebun, Polisi Diduga Tolak Laporan

By On 10/24/2025

Keterangan Poto:Rd Korban Luka Bakar

MEDAN // DeteksiNusantara. Com.  Warga Klambir V Kebun, Kec. Hamparan Perak, Sumatera Utara, digegerkan dengan insiden tragis yang menimpa Rd (15), seorang anak laki-laki berkebutuhan khusus. Rd yang hidup sebatang kara ini menjadi korban kebiadaban 3 orang remaja, paha dan kakinya diduga dibakar pelaku hingga mengalami luka bakar serius di Gg. Kapas III, Desa Klambir V Kebun. 

Ironisnya, pelaku pembakaran dikabarkan telah mengakui perbuatannya. Namun, saat diserahkan ke Polsek Hamparan Perak pada Jumat dini hari (24/10), anggota piket Reskrim diduga menolak laporan dengan alasan kasus tersebut harusnya ditangani Unit PPA Polres Belawan.

Rd ditemukan pada Rabu sore, 22 Oktober 2025, di sekitar rumah warga dengan kondisi memprihatinkan. Luka bakar tingkat II tampak jelas, dengan kulit melepuh di area paha dan kaki.

 "Anak itu menangis kesakitan, teriakannya memilukan. Dia bilang ada yang menyiramkan cairan dan membakarnya," ujar Bapak No, warga yang pertama kali menemukan Rd Korban segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kasus ini memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Klambir V Kebun. Para tetangga dan tokoh masyarakat, bersama Kepala Desa, bergotong royong membantu biaya pengobatan Rd yang membutuhkan perawatan jangka panjang.

 "Kami sangat prihatin. Rd ini sudah seperti anak kami semua. Kami mohon pihak kepolisian segera menangkap pelakunya. Tindakan membakar anak di bawah umur adalah kejahatan luar biasa," tegas Pak Udin, perwakilan warga.

 Saat ini, Rd dirawat di rumah salah satu warga, Pak Notil, di Gg. Kapas III. Masyarakat menuntut keadilan atas tindakan keji yang menimpa Rd dan berharap pihak kepolisian segera bertindak cepat. 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolsek Hamparan Perak, AKP Ridwanto Rumapea belum membalas dan lebih milih diam. (Indra hasibuan). 

Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Bagikan Sembako untuk Anggota dan Pengurus

By On 10/24/2025


Medan // DeteksiNusantara. Com.  Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan, Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan kembali melaksanakan kegiatan Jumat Barokah di Sekretariat Pewarta, Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan rutin yang sarat nilai sosial ini diisi dengan pembagian paket sembako berupa beras kepada para pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan. Pembagian dilakukan secara langsung oleh Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH, yang turut menyampaikan pesan kebersamaan dan solidaritas antaranggota.

“Program Jumat Barokah ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus kepedulian kita kepada sesama rekan wartawan. Semoga kegiatan sederhana ini membawa keberkahan dan mempererat silaturahmi di antara kita,” ujar Chairum Lubis.

Ia menambahkan, kegiatan Jumat Barokah telah menjadi agenda rutin Pewarta Polrestabes Medan dan akan terus digelar secara berkelanjutan. Menurutnya, kebersamaan dan saling berbagi adalah kekuatan utama dalam menjaga solidaritas di lingkungan pewarta.

Para penerima bantuan pun mengapresiasi langkah positif tersebut. Mereka menyebut kegiatan ini tidak hanya membantu secara ekonomi, tetapi juga memperkuat rasa kekeluargaan antaranggota Pewarta Polrestabes Medan.

Dengan semangat kebersamaan, kegiatan Jumat Barokah diharapkan menjadi inspirasi bagi komunitas wartawan lainnya untuk terus menebar kebaikan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.(indra hasibuan) 

Kapolrestabes Medan Hadiri Sertijab DandenPom I/5 Medan, Perkuat Sinergitas TNI–POLRI dan Forkopimda

By On 10/24/2025



MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) DandenPom I/5 Medan yang berlangsung di Kantor DandenPom I/5 Medan, Jumat (24/10/2025). Kehadiran Kapolrestabes Medan menjadi wujud nyata penguatan sinergitas dan soliditas antara TNI–POLRI serta Forkopimda di wilayah Kota Medan.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Walikota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Dandim 0201 Medan Kolonel Inf Muhammad Radhi Rusin, S.I.P., Kajari Medan Fajar Syah Putra, S.H., M.H., Kasat Pol-PP Medan Muhammad Yunus, Kasat Intel Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H., Kasi Propam Polrestabes Medan Natal Fernando Saragih, S.Pd., serta Sultan Deli ke-9, Sultan Mahmud Al Rasyid Perkasa Alamsyah, dan sejumlah tamu undangan lainnya.


Acara dimulai dengan pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan penayangan video perpisahan serta penyampaian pesan dan kesan dari pejabat lama DandenPom I/5 Medan, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pimpinan dan Forkopimda selama masa tugasnya serta berharap sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah terus terjalin dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Medan.


Kehadiran Kapolrestabes Medan pada kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Sertijab serta implementasi Commander Wish Kapolri dalam memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara TNI dan Polri. Melalui momentum ini, hubungan emosional dan kelembagaan antara kedua institusi diharapkan semakin erat, guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polrestabes Medan.


“Kegiatan seperti ini merupakan bagian penting dalam mempererat komunikasi dan kerja sama antara TNI dan Polri. Sinergi yang kuat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.


Acara berlangsung lancar, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan. Kegiatan ini menjadi langkah positif dalam mempererat hubungan kelembagaan antara Polri dan TNI, khususnya antara Polrestabes Medan dan DandenPom I/5 Medan. Sinergitas yang terjalin diharapkan dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kota Medan. (Indra hasibuan) 

Berkantor di Polsek Tembung, Bangun Soliditas dan Kinerja Cepat, " 7 Program Commander Wish Kapolrestabes Medan.

By On 10/24/2025



MEDAN// DeteksiNusantara. Com.  Dalam rangka memperkuat internalisasi dan solidaritas jajaran, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan “Berkantor di Polsek” di Polsek Medan Tembung, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan dan diikuti oleh seluruh personel Polsek Medan Tembung serta PJU Polrestabes Medan. Dalam arahannya, Kapolrestabes menyampaikan apresiasi atas kesempatan berkantor bersama anggota di tingkat Polsek.

“Saya sangat senang bisa hadir di Polsek Tembung ini. Wilayah ini memiliki intensitas kegiatan masyarakat yang tinggi, demikian juga potensi kriminalitasnya,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya kehadiran pimpinan sebagai pengawas dan pelindung anggota dalam pelaksanaan tugas, namun bukan dalam konteks pembiaran terhadap pelanggaran. “Saya membawa para PJU untuk memberi contoh bahwa kekompakan sangat penting dalam melaksanakan tugas pokok,” tegasnya.

Dalam arahannya, Kapolrestabes menyampaikan tiga hal penting kepada seluruh personel. Pertama, wilayah hukum Polrestabes Medan, termasuk Polsek Tembung, memiliki perputaran aktivitas masyarakat yang tinggi dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan kriminalitas. Karena itu, setiap anggota dituntut untuk bekerja cepat dan efektif, bukan sekadar normatif.

Kedua, fokus utama saat ini adalah penanganan kejahatan jalanan seperti begal, rayap besi, rayap kayu, dan kasus pompa, yang kerap terjadi di wilayah padat aktivitas. Ia menilai sebagian personel masih bersikap apatis dan bekerja secara rutinitas tanpa upaya maksimal dalam pengungkapan kasus.

Ketiga, Kapolrestabes memerintahkan para PJU untuk melakukan pengecekan sistem operasional dan pembinaan di Polsek Medan Tembung, mulai dari SPKT sebagai pintu masuk laporan. Hasil pemeriksaan diminta disusun secara valid untuk bahan analisa dan evaluasi (anev). “Semua ini untuk kebaikan internal, bukan mencari kesalahan,” katanya.

Setelah apel berakhir pukul 08.40 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap sistem operasional dan pembinaan di tiap unit fungsi oleh para Kasat sebagai pembina fungsi.

Kegiatan “Berkantor di Polsek” ini merupakan bagian dari program Commander Wish Kapolrestabes Medan di bidang internalisasi dan penguatan solidaritas melalui pengawasan langsung. Diharapkan, kegiatan tersebut dapat mendorong perubahan positif dalam sistem operasional dan meningkatkan kinerja seluruh personel menuju pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (Indra hasibuan). 

Polsek Medan Baru Ringkus Dua Pelaku Rayap Besi

By On 10/24/2025


MEDAN //DeteksiNusantara.Com.  Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku pencurian besi panel lampu merah (Rayap Besi) di Jalan S Parman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

Kedua pelaku itu masing-masing bernama, Nasip Roberto Simanjuntak (43) warga Jalan Cinta Karya, Gang Bengkok, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia dan Hagoluan Sinambela (26) warga Jalan Prapat Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Simalungun/di kolong jembatan Jalan Sudirman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang SIK melalui Kanit Reskrimnya Iptu Poltak M Tambunan SH.MH menjelaskan pada hari Rabu tanggal 22 Oktober 2025, piket Reskim mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya dua orang laki-laki membongkar panel lampu lalu lintas milik Dishub Kota Medan di Jalan S Parman Simpang Sudirman. Kemudian piket Reskrim langsung menuju TKP dan sesampainya di TKP tim tidak lagi melihat keberadaan tersangka. Lalu tim berupaya menghubungi pihak Dishub Kota Medan untuk membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Kemudian, lanjut Iptu Poltak, di hari itu juga sekitar pukul 04.30 WIB Panit Reskrim Ipda Fidhial Bhakti SH bersama tim melakukan olah TKP pencurian panel lampu merah tersebut.

"Tim melakukan Propelling terhadap info ciri-ciri tersangka yang diberikan oleh warga sekitar dan patroli seputaran TKP di bantu oleh Personil Sabara Presisi  Polrestabes Medan. Kemudian, kedua tersangka ditemukan sedang berjalan kaki di seputaran Jalan Juanda dengan membawa 2 buah karung Goni yang berisi Panel Lampu Lalu lintas", jelas Poltak, Kamis (23/10/2025).

Dari hasil interogasi petugas, bahwa benar tersangka merupakan spesialis pencurian kotak panel lampu merah dan pelaku mengaku telah mencuri di TKP tersebut.

"Pelaku mengaku hasil curiannya akan dijual ke botot dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba. Dan kedua pelaku merupakan residivis", pungkasnya.

Pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polsek Medan Baru guna proses lebih lanjut. ( indra hasibuan) 

Dituduh Ikut Demo Tanpa Surat Kuasa, Pengacara Korban Balik Laporkan Oknum Pengganggu ke Polisi.

By On 10/24/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Kuasa hukum warga dan wartawan korban dugaan kekerasan dalam aksi unjuk rasa di depan PT Universal Gloves (UG) pada 6 Oktober 2025, Riki Irawan, S.H., M.H., buka suara keras soal tudingan yang menyudutkan profesinya sebagai pengacara.

“Nama dan profesi saya disebut-sebut dalam pemberitaan secara tidak benar. Saya dituduh ikut demo tanpa surat kuasa, padahal saya hadir dalam kapasitas resmi sebagai pengacara warga dan juga wartawan yang saat itu menjadi korban  dugaan pemukulan dengan menggunan helm,” tegas Riki kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Riki menegaskan, tuduhan tersebut diduga datang dari lima oknum pengganggu aksi demo bersama dua pengacara berinisial TFS dan FM, yang dinilainya sudah melampaui batas dan mencemarkan nama baik profesi advokat.

“Atas tindakan itu, saya akan membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan dalam waktu dekat. Ini penting agar para pelaku yang diduga melanggar hukum segera ditindak oleh penegak hukum,” ujar Riki dengan nada tegas.

Menurutnya, langkah hukum tersebut bukan hanya untuk membela diri, tetapi juga untuk memastikan supremasi hukum tetap ditegakkan. “Aksi-aksi intimidasi terhadap warga dan wartawan tidak boleh dibiarkan. Negara harus hadir untuk melindungi hak setiap warga,” tambahnya.

Riki juga berharap laporan-laporan yang telah dibuat baik oleh warga, wartawan, maupun dirinya segera ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap para pelaku.

“Saya minta pihak kepolisian bergerak cepat menindak lima oknum warga yang diduga didukung PT UG dan dua pengacaranya, TFS dan FM,” ujarnya.

Ia menilai, tindakan para oknum itu bukan hanya menyerang warga dan jurnalis, tapi juga mencoreng wibawa profesi hukum. “Ini harus jadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa aksi demo dan kegiatan jurnalistik adalah hak yang dilindungi undang-undang,” tegas Riki lagi.

Sebagai penutup, Riki menegaskan dirinya akan tetap bekerja profesional dan menjunjung tinggi etika hukum. “Saya tidak akan mundur sedikit pun dalam memperjuangkan keadilan bagi klien saya. Siapa pun yang mencoba menghalangi, akan saya lawan melalui jalur hukum,” pungkasnya.(indra hasibuan). 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *