Binjai

HEADLINE NEWS

Komitmen Pewarta Polrestabes Medan Terus Berlanjut Menebar Kepedulian di Program Jum'at Barokah

By On 12/12/2025


Medan, DeteksiNusantara. Com. ~  Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya untuk menebarkan kepedulian dan kebahagiaan kepada sesama melalui program rutin Jum'at Barokah. Kegiatan yang digagas sebagai bentuk solidaritas antarjurnalis ini kembali digelar di Markas Besar Pewarta Polrestabes Medan, Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Jumat (12/12/2025) siang.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH, memimpin langsung kegiatan pembagian paket sembako kepada para pengurus dan anggota. 

Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas mingguan, melainkan wujud nyata kebersamaan dan kepedulian antarsesama pekerja media, terutama di masa sulit setelah musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara baru-baru ini.

“Semoga rekan-rekan Pewarta dapat terbantu dan semakin memperkuat komitmen untuk saling berbagi, minimal kepada warga di sekitar kita,” ujar Chairum Lubis.

Banjir yang terjadi beberapa waktu terakhir tidak hanya merusak rumah warga, tetapi juga berdampak pada aktivitas jurnalis di lapangan. Sejumlah wartawan Pewarta Polrestabes Medan turut terdampak dan mengalami kerugian. Di tengah kondisi tersebut, solidaritas antar sesama pewarta kembali menjadi kekuatan yang mempererat hubungan sekaligus menjadi ruang penguatan mental bagi para jurnalis yang tetap harus menjalankan tugasnya di tengah bencana.

Kegiatan Jum'at Barokah kali ini tidak hanya diisi dengan penyaluran bantuan, tetapi juga sesi berbagi cerita dan pengalaman di antara wartawan. Momen tersebut menjadi ruang untuk saling menguatkan, membahas tantangan liputan pascabanjir, sekaligus merawat rasa kebersamaan dalam komunitas jurnalistik.

Pada kesempatan itu, Chairum Lubis juga memohon doa dari seluruh rekan untuk proses pemulihan kesehatan dirinya yang kini menunjukkan perkembangan positif. Ia turut memberikan apresiasi kepada seluruh wartawan yang tetap konsisten menjalankan tugas jurnalistik meski menghadapi berbagai hambatan.

“Semangat rekan-rekan adalah energi bagi kita semua. Kita saling menguatkan agar tetap profesional, tetap peduli, dan terus membawa manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Program Jum'at Barokah menjadi simbol bahwa profesi jurnalis tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga membangun solidaritas sosial, terutama ketika bencana melanda. Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari kontribusi nyata Pewarta Polrestabes Medan bagi masyarakat dan komunitas pers di Sumatera Utara.   (Indra hasibuan). 

Tokoh Masyarakat Sumatera Utara Drs. Safwan Khayat Soroti Kasus Pembunuhan Melibatkan Anak Usia 12 Tahun

By On 12/12/2025


Medan , DeteksiNusantara. Com. ~ Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Drs. Safwan Khayat, angkat bicara terkait kasus tragis yang melibatkan seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang diduga membunuh ibu kandungnya dengan 20 luka tusukan di kawasan Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (10/12/2025).


Safwan Khayat menilai kasus ini harus ditangani dengan sangat hati-hati, mengingat pelaku masih di bawah umur dan masih berada pada masa perkembangan psikologis yang rawan.


Menurutnya, perlu ada pendalaman khusus dalam proses pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan anak sebaiknya dilakukan oleh polisi wanita (Polwan) yang profesional, memiliki kemampuan pendekatan terhadap anak, serta memahami situasi psikologis korban maupun pelaku.


 “Dalam kasus seperti ini, pemeriksaan anak harus dilakukan dengan cara yang sangat khusus. Polwan profesional sebaiknya dilibatkan, dan pemeriksaan wajib menghadirkan psikolog untuk menggali kondisi mental dan emosional anak tersebut,” ujar Safwan Khayat.


Ia juga meragukan kemungkinan teknis bahwa seorang anak perempuan berusia 12 tahun mampu melakukan aksi penusukan sebanyak 20 kali tanpa adanya faktor lain. Menurutnya, dugaan ini membutuhkan kajian lebih mendalam dari pihak berwenang.


 “Secara logika, sulit membayangkan anak seusia itu mampu melakukan penusukan sebanyak 20 kali. Ini perlu ditelusuri secara ilmiah dan profesional. Jangan ada asumsi sebelum penyelidikan lengkap,” tegasnya.


Selain itu, Safwan Khayat menyoroti lemahnya perhatian pemerintah Kota Medan terhadap persoalan anak, baik dari sisi pengawasan, pembinaan mental, maupun pencegahan kekerasan dalam keluarga.


 “Kasus ini menunjukkan bahwa pemerintah Kota Medan belum maksimal dalam mengatasi persoalan anak. Mulai dari pendidikan karakter, kondisi sosial keluarga, hingga penyediaan ruang konseling masih jauh dari memadai,” ungkapnya.


Ia berharap kasus ini menjadi momentum bagi seluruh pihak—pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, serta masyarakat—untuk lebih serius melakukan langkah pencegahan kekerasan dan memastikan perlindungan anak di Kota Medan. (Indra hasibuan) 

Diduga Tanpa PBG Bangunan Gedung Olah Raga PADEL COACHING Masih Berlangsung Tanpa Hambatan

By On 12/12/2025



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Hampir saat ini rata rata disudut kota Medan banyak pembangunan Gedung baik Perkantoran Pemerintahan maupun Swasta bertebaran tanpa adanya Persetujuan Bangunan Gedung atau ( PBG ) salah satunya contoh Bangunan yang dulunya disebut fasilitas Olahraga Raga Tenis Lapangan sekarang ini namanya PADEL COACHING terletak di jalan Mandalla by Pass Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung Jumat ( 12/ 12/ 2025 ).


"Saat itu awak media mencoba masuk ke Gedung bangunan yang masih dalam pengerjaan dan coba menemui salah satu pengawas sebut saja Bang Fahmi guna mempertanyakan Plang PBG yang tidak ada terpasang mengatakan, " Iya bang memang belom terpasang Plang PBG karna Owner nya lagi sakit dan berobat keluar Negeri, " Ujar Fahmi dengan singkat. 

Terpisah, Direktur Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi) Otti S Batubara ketika ditemui awak media DeteksiNusantara. Com 12/12/2025 Jumat siang mengatakan, kuat dugaan adanya kolaborasi yang baik antara pemilik bangunan dengan Kepala Lingkungan (Kepling), Lurah, Camat bahkan bersama pihak dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan, sehingga bangunan itu dapat berdiri megah dan mewah tanpa ada gangguan dari pihak mana pun, walau bangunan itu diduga tidak memiliki PBG.

Apapun alasan dibuat oleh oknum pengawas bangunan, yang jelas sebelum adanya PBG, bangunan tidak bisa dibangun. Dalam pengurusan PBG banyak yang harus dilengkapi oleh pemilik bangunan, apalagi yang dibangun pada umumnya ruko dan perumahan komersil. Kan ini bangunan komersil, jangan oknum itu mau cari untung pribadi saja tanpa memikirkan dampak dari izin bangunan yang diurusnya. Bagaimana masyarakat bisa tau itu bangunan sudah layak bangun atau tidak jika tidak ada PBG nya." Ujarnya. 

“Jika telah terbit PBG nya, berarti masyarakat tau bahwa administrasi izin bangunan tersebut telah memenuhi syarat. Walau masih ada juga oknum pengawas bangunan yang mengurus izin diduga memanipulasi jumlah bangunan yang dibangun. Hal seperti itu banyak terjadi, contohnya izin yang tertera di PBG jumlah nya 10, tetapi di lapangan dibangun lebih dari itu. Ini kan jelas-jelas membuat kebocoran PAD dan menguntungkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegas Otti.

"Walikota Medan Rico Waas harus tegas untuk menindak serta mengevaluasi anak buahnya yang diduga menyalahi aturan. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021. PBG merupakan izin yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik bangunan gedung.

" Camat Medan Tembung M.Pandapotan Ritonga. S, STP saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatshapp sebelomnya Kamis 11/12/2025 hingga Jumat saat terkait Bangunan yang masih berlangsung pengerjaannya tanpa ada Plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih bungkam. 

"Sedangkan Kadis Perkim kota Medan Jhon Lase sampai detik ini Jumat ( 12/12/2025 ) di konfirmasi awak media DeteksiNusantara. Com.mengatakan, Sudah di SP3 akan diteruskan ke Satpol PP kota Medan. 

Sebelumnya, Walikota Medan Rico Waas  juga sudah berulang kali menegaskan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan agar perangkat daerah lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung.  (  PBG  ) sesuai dengan peraturan dalam Undang Undang  Nomor 11 Tahun 2020  tentang cipta kerja dan peraturan pemerintah  Nomor 16 tahun 2021 adalah 

Alasan dan Ketentuan Pemasangan:

Kewajiban Hukum: Pemasangan papan proyek (termasuk papan PBG/IMB) adalah kewajiban pemilik bangunan, terutama untuk proyek pemerintah atau swasta, seperti diatur dalam aturan teknis penyelenggaraan bangunan gedung.

Transparansi: Papan proyek berfungsi sebagai informasi publik, menunjukkan bahwa pembangunan memiliki izin dan memenuhi standar keselamatan, seperti nama proyek, pemilik (pemerintah), kontraktor, direksi pengawas, lokasi, dan tanggal izin.

Lokasi Strategis: Papan harus dipasang di lokasi yang mudah terlihat dan terbaca di depan atau sisi jalan utama proyek.

Waktu Pemasangan: Papan harus dipasang sebelum dan selama kegiatan pembangunan berlangsung. 

(Indra hasibuan). 

Doa Bersama Lintas Agama, Kapolrestabes Medan: Kebersamaan Adalah Kekuatan Kota Ini

By On 12/11/2025



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Polrestabes Medan menggelar doa bersama lintas agama sebagai bentuk kepedulian terhadap warga terdampak bencana sekaligus memperkuat harmoni dan persaudaraan di Kota Medan. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Rabu (10/12/2025), dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dalam suasana penuh keteduhan.

Acara diawali dengan salam dari berbagai agama sebagai simbol persatuan. Dalam sambutannya, Kapolrestabes menegaskan bahwa doa lintas agama menjadi fondasi spiritual dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat, terlebih ketika bencana melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Di Kota Medan sendiri, banjir hidrometeorologi sejak 27 November menyebabkan banyak warga terdampak. Polrestabes bersama TNI, Pemko Medan, BPBD, dan stakeholder lainnya telah melakukan evakuasi, membuka posko, dapur umum, dan layanan trauma healing bagi warga yang mengalami tekanan psikologis.

Tidak hanya di Kota Medan, dukungan juga disalurkan ke enam daerah lain yang masih terdampak, yakni Langkat, Serdang Bedagai, Batubara, Tebingtinggi, dan Labuhanbatu Selatan. Bantuan tersebut meliputi kebutuhan pokok serta berbagai perlengkapan pemulihan seperti cangkul, angkong, sekop, dan peralatan pembersih air untuk mempercepat normalisasi lingkungan.

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kapolrestabes menegaskan bahwa Polrestabes Medan bersama TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait telah mempersiapkan langkah pengamanan menyeluruh agar ibadah dan aktivitas masyarakat berlangsung aman, tertib, dan penuh toleransi. “Kebersamaan dan toleransi adalah pilar keharmonisan kota ini,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan dalam kegiatan tersebut:

Asisten Pemerintahan Kota Medan Muhammad Sofyan, S.Sos., M.AP; Pasi Ren Mayor Czi Abdul Halim Pasaribu; Kasi Pidum Kejari Medan Deny Marincka Pratama, S.H., M.H.; Dansatlak Idik Katen CPM Azis Ritonga; Prof. Dr. Andri Soemitra, MA (MUI Kota Medan); Ketua FKUB Muhammad Yasir Tanjung, S.Pd.I; Ketua PGI Pdt. Erwin Tambunan, M.Th; Uskup Agung Mgr. Kornelius Sipayung, OFM Cap; Ketua PHDI Ir. Suben Thiren, M.Sos; Ketua Walubi Arman Chandra, S.E.; Ketua Matakin JS. Alwin; para tokoh agama se-Kota Medan; Bhayangkari Cabang Medan; PJU dan Kapolsek jajaran Polrestabes Medan; serta anak-anak dari Panti Asuhan Sahabat Yatim Indonesia, Bait Alah, dan Permata Kasih Abadi.

Suasana haru menyelimuti akhir acara ketika Kapolrestabes menyerahkan bingkisan danntali asih kepada anak-anak panti asuhan. Di tengah antrean kecil itu, seorang anak laki-laki tiba-tiba memeluk Kapolrestabes begitu erat—tanpa kata, hanya kehangatan yang mengalir jujur. Tepuk tangan para tamu undangan pecah, menyaksikan momen yang seolah mematri kedekatan antara aparat dan masyarakat yang dilayaninya.

Kapolrestabes kemudian menyampaikan pesan yang menyentuh hati bahwa pelukan itu mengingatkannya akan esensi pelayanan kepolisian: bukan sekadar menjaga keamanan, tetapi menghadirkan rasa aman—terutama bagi anak-anak yang sedang tumbuh dengan impian dan harapan. “Teruslah bermimpi, Nak. Dunia ini juga memelukmu kembali,” ucapnya.

Doa dari para tokoh agama menjadi penutup yang sarat harapan: agar Kota Medan tetap kuat, teduh, dan saling menjaga di tengah segala tantangan. (Indra hasibuan). 

Teamsus JCS Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curas 365/BEGAL di Jalan Kapten Batu Sihombing

By On 12/11/2025


Medan ,DeteksiNusantara.Com.~  Tim Khusus (Teamsus) JCS Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan. Seorang pria berinisial D.S.S alias Daud, warga Jalan Durung, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, berhasil ditangkap dalam   saat  patroli  yang digelar pada Rabu (10/12/2025) dini hari.

Patroli tersebut dilakukan di bawah kendali langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., untuk meningkatkan pengamanan dan mencegah aksi kejahatan jalanan di wilayah rawan.

Sekitar pukul 01.00 WIB, Teamsus JCS melakukan patroli di kawasan Kecamatan Tembung. Saat melintas di Jalan Kapten Batu Sihombing tepatnya di bundaran Komplek Citra Land sekira pukul 03.00 WIB, tim yang dipimpin IPTU Eko Sanjaya, S.H., M.H. menemukan seorang korban berinisial A.S. yang baru saja mengalami pencurian dengan kekerasan oleh dua pria tak dikenal.

Salah satu pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban ke arah Jalan Laud Dendang. kemudian  timsus yang dipimpin IPDA Richard Derio Siahaan, S.H. untuk melakukan pengejaran cepat.

Pada pukul 03.15 WIB, Teamsus JCS Opsnal  bergerak menuju arah pelarian pelaku. Hanya berselang lima menit, tepat pukul 03.20 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pelaku bernama D.S.S yang berusaha kabur dari lokasi kejadian. Pelaku langsung dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk pemeriksaan mendalam.

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa pelaku D.S.S alias Daud turut terlibat dalam aksi curas tersebut. Ia bersama rekannya Y merampas sepeda motor Honda Vario warna silver milik korban 

D.S.S berperan sebagai pelaku  yang mencoba mengambil motor sekaligus mengancam korban menggunakan senjata tajam. Sementara Y. bertugas sebagai joki untuk mempermudah upaya pelarian kedua pelaku.


Barang bukti yang dicuri:

Sepeda motor Honda Vario silver

Polisi saat ini masih memburu Y, yang ditetapkan sebagai rekan pelaku.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa patroli  dan operasi premanisme akan terus dig intensifkan, khususnya di wilayah rawan kejahatan jalanan. Upaya cepat Teamsus JCS menjadi bukti kesiapsiagaan aparat dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan. Setiap laporan dan temuan di lapangan akan segera ditindaklanjuti,” demikian disampaikan jajaran Teamsus JCS Polrestabes Medan. (Indra hasibuan) 

Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SiK, MH Pimpin Doa Bersama: Kuatkan Persatuan Lintas Agama Demi Keselamatan Kota Medan

By On 12/11/2025



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ PolrestabesMedan menggelar acara Doa Bersama Lintas Agama yang bertujuan memohon pemulihan pasca-bencana, kelancaran pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta keselamatan Kota Medan. 

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Apel Polrestabes Medan  dihadiri lebih dari 400 peserta dari berbagai unsur, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, Bhayangkari, personel Polri-ASN, serta anak-anak yatim dari berbagai lembaga. 

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., bersama para pemuka agama Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyoroti pentingnya doa bersama sebagai momentum persatuan dan penguatan solidaritas. Ia juga melaporkan bahwa Polrestabes Medan telah dan terus aktif dalam penanganan pasca-bencana di sejumlah wilayah. 

"Masih ada delapan kabupaten/kota, enam kabupaten/kota yang terdampak bencana. Dan saat ini sedang masuk ke tahap pasca-bencana," ujar Jean Calvijn, Rabu (10/12/2025). 

Ia memastikan bantuan yang disalurkan saat ini berfokus pada tahap pemulihan, bukan lagi hanya makanan dan minuman. 

"Memastikan bantuan-bantuan yang kita kirimkan ini adalah bukan lagi berbentuk makanan dan minuman, tetapi berbentuk peralatan-peralatan yang ada. Termasuk satu set alat kebersihan dan alat berat untuk membantu teman-teman kita yang lain," tegasnya. 

Enam wilayah yang disebutkan terdampak dan menerima bantuan tersebut antara lain Polres Langkat, Polres Humbahas (Humbang Hasundutan), Polres Taput (Tapanuli Utara), Polres Tapsel (Tapanuli Selatan), Polres Sibolga, dan Polres Tapteng (Tapanuli Tengah). 

Selain pemulihan pasca-bencana, Kombes Pol Jean Calvijn juga menekankan fokus pada persiapan pengamanan Nataru. 

"Dalam waktu yang tidak lama lagi, Bapak-Ibu sekalian itu akan menghadapi pergantian tahun. Pergantian tahun itu ada Operasi Lilin, Natal dan Tahun Baru. Oleh karena itu, kami bersama TNI, Pemerintah, dan mitra keamanan lainnya selalu mempersiapkan langkah-langkah pengamanan secara menyeluruh untuk menjamin perayaan Natal dan Kebangunan Baru berjalan aman, lancar, dan berusaha (sukses)," tambahnya. 

Secara umum, melalui doa bersama ini, seluruh unsur masyarakat bersatu memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Esa untuk pemulihan pasca-bencana yang melanda sejumlah wilayah agar dapat berjalan cepat serta tepat sasaran.

Kegiatan diisi dengan sambutan, tausiyah, doa bersama, penampilan paduan suara, hingga pemberian tali asih. 

Polrestabes Medan juga memberikan tali asih kepada 99 anak yatim dan keluarga dari empat personel Polri yang telah gugur dalam tugas. 

Pemberian tali asih ini disebut sebagai wujud kepedulian, penghargaan, dan rasa kekeluargaan Polrestabes Medan kepada masyarakat dan internal kepolisian. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, khidmat, dan penuh kebersamaan. 

Melalui momentum ini, Polrestabes Medan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kebersamaan di tengah keberagaman. (Indra hasibuan) 

Bangunan Mewah Tanpa PBG Komplek MARIVOTT PRIVILEGE Terkesan Menantang Sedang Berjalan Tanpa Hambatan

By On 12/11/2025


MEDAN- DeteksiNusantara.Com.~  Bangunan mewah MARIVOTT Privilege terletak di jalan Bilal Ujung Kelurahan Pulo Brayan Darat 1 Kecamatan Medan Timur Berdiri megah tanpa PBG Kamis (11/12/2025 ). 


Walikota Medan Rico Waras sudah berulang kali menegaskan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan agar perangkat daerah lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung, tetapi itu tidak membuat gentar pemilik atau pengusaha properti yang hendak mendirikan bangunan Kamis Pagi 11 Desember 2025.

Seperti bangunan mewah komersil yang berada di Jalan Bilal Ujung, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur diduga tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bangunan tersebut diduga sekitar 44 unit yang sedang berjalan pembangunannya dari amatan awak media saat investigasi dilapangan. 

Salah seorang warga setempat  ketika awak media komfirmasi terkait bangunan sedang berjalan tanpa ada Plang PBG atau tindakan dari pihak Kecamatan   mengatakan, agar menghubungi salah seorang  pemilik Properti bangunan warga keturunan Tionghoa bernama Amin. 

“Hubungi aja Amin Tan atau Toni bang ," ucap warga tersebut dengan singkat selaku pemilik Bangunan Mewah. 

Terpisah, Direktur Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi) Otti S Batubara ketika ditemui awak media DeteksiNusantara. Com 8/12/2025 Senin mengatakan, kuat dugaan adanya kolaborasi yang baik antara pemilik bangunan dengan Kepala Lingkungan (Kepling), Lurah, Camat bahkan bersama pihak dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan, sehingga bangunan itu dapat berdiri megah dan mewah tanpa ada gangguan dari pihak mana pun, walau bangunan itu diduga tidak memiliki PBG.

Apapun alasan dibuat oleh oknum pengawas bangunan, yang jelas sebelum adanya PBG, bangunan tidak bisa dibangun. Dalam pengurusan PBG banyak yang harus dilengkapi oleh pemilik bangunan, apalagi yang dibangun pada umumnya ruko dan perumahan komersil. Kan ini bangunan komersil, jangan oknum itu mau cari untung pribadi saja tanpa memikirkan dampak dari izin bangunan yang diurusnya. Bagaimana masyarakat bisa tau itu bangunan sudah layak bangun atau tidak jika tidak ada PBG nya." Ujarnya. 

“Jika telah terbit PBG nya, berarti masyarakat tau bahwa administrasi izin bangunan tersebut telah memenuhi syarat. Walau masih ada juga oknum pengawas bangunan yang mengurus izin diduga memanipulasi jumlah bangunan yang dibangun. Hal seperti itu banyak terjadi, contohnya izin yang tertera di PBG jumlah nya 10, tetapi di lapangan dibangun lebih dari itu. Ini kan jelas-jelas membuat kebocoran PAD dan menguntungkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegas Otti.

"Walikota Medan Rico Waas harus tegas untuk menindak serta mengevaluasi anak buahnya yang diduga menyalahi aturan. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021. PBG merupakan izin yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik bangunan gedung.

" Camat Medan Timur Noor Alfi Pane saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatshapp sebelomnya Jumat 5/12/2025 mengatakan, sudah di surati himbauan untuk segera mengurus PBG dan sudah ditembuskan. 

"Noor Alfi Pane selaku Camat Medan Timur saat Awak media DeteksiNusantara. Com bersilahturahmi ke ruangannya Pukul 8 Pagi kamis 11 Desember 2025 mengatakan, bahwa pihaknya sdh berulang kali melayangkan surat pemberitahuan baik kepada DPRD, Kasatpol PP dan Walikota agar segera ditindak terkait bangunan liar yg marak saat ini di Wilayah Medan Timur bila perlu dirobohkan,"Ujarnya.

Saat ini kami dari pihak Kecamatan sudah sering melayangkan Sp1 hingga Sp3, tinggal yang lebih berwenang yaitu tindakan dari Kasatpol PP lantaran tugas mereka tuk merobohkan suatu bangunan yang tidak ada terpasang PBG lebih tepatnya. 

Akan tetapi berbeda dengan TKTB Kadis Perkim kota Medan Jhon Lase sampai detik ini Kamis ( 11/12/2025 ) di konfirmasi awak media hingga kini belom ada jawaban alias diam seribu bahasa.

Sebelumnya, Walikota Medan Rico Waas  juga sudah berulang kali menegaskan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan agar perangkat daerah lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung.  (  PBG  ) sesuai dengan peraturan dalam Undang Undang  Nomor 11 Tahun 2020  tentang cipta kerja dan peraturan pemerintah  Nomor 16 tahun 2021 adalah 

Alasan dan Ketentuan Pemasangan:

Kewajiban Hukum: Pemasangan papan proyek (termasuk papan PBG/IMB) adalah kewajiban pemilik bangunan, terutama untuk proyek pemerintah atau swasta, seperti diatur dalam aturan teknis penyelenggaraan bangunan gedung.

Transparansi: Papan proyek berfungsi sebagai informasi publik, menunjukkan bahwa pembangunan memiliki izin dan memenuhi standar keselamatan, seperti nama proyek, pemilik (pemerintah), kontraktor, direksi pengawas, lokasi, dan tanggal izin.

Lokasi Strategis: Papan harus dipasang di lokasi yang mudah terlihat dan terbaca di depan atau sisi jalan utama proyek.

Waktu Pemasangan: Papan harus dipasang sebelum dan selama kegiatan pembangunan berlangsung. 

(Indra hasibuan). 

Ketua APMPEMUS Iqbal SH: Kapolrestabes Medan Ambil Langkah Dahsyat untuk Mengubah Peta Keamanan Kota.

By On 12/08/2025



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Ketua APMPEMUS, Iqbal SH, memberikan pernyataan hebat sekaligus apresiasi mendalam atas langkah berani Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak yang resmi mengukuhkan Tim Khusus (Timsus) JCS — Jaga, Cegah, Sigap.

Menurut Iqbal SH, pembentukan Timsus JCS adalah langkah dahsyat, terobosan besar yang selama ini tidak pernah dilakukan secara serius oleh kepemimpinan sebelumnya. APMPEMUS menilai kehadiran Timsus JCS menjadi titik balik situasi keamanan Kota Medan yang dalam beberapa bulan terakhir dinilai publik semakin rawan.

“Ini Bukan Langkah Biasa. Ini Gebrakan cerdas Kapolrestabes kota medan.” — Iqbal SH

Dalam pernyataan resminya, Iqbal SH menegaskan bahwa Kapolrestabes Medan menunjukkan gaya kepemimpinan yang progresif, agresif, dan berorientasi pada hasil konkret, bukan sekadar retorika.

“Langkah Kapolrestabes Medan hari ini adalah gebrakan. Ini bukan pendekatan biasa. Ini langkah dahsyat yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat yaitu rasa aman.

Di saat kejahatan jalanan semakin cerdas, Polrestabes Medan menjawab dengan pasukan yang lebih cepat, lebih sigap, cerdas dan lebih terlatih,” tegas Iqbal SH.

Ia menambahkan bahwa APMPEMUS melihat Timsus JCS bukan hanya simbol, tetapi tulang punggung baru penanganan kriminalitas kota.

Timsus JCS diciptakan sebagai kekuatan reaksi cepat yang mampu turun dalam hitungan menit untuk menangani berbagai permasalahan.


Aksi begal


Pencurian kendaraan bermotor


Kejahatan jalanan spontan


Aksi kriminal berkelompok


Gangguan keamanan permukiman


APMPEMUS menilai. Ini Momentum Kota Medan Keluar dari Zona Merah Kejahatan Jalanan

Ketua APMPEMUS menyampaikan bahwa selama dua tahun terakhir, masyarakat Medan hidup dalam ketakutan akibat gelombang kriminalitas jalanan yang tak kunjung surut.

“Medan butuh tindakan, bukan wacana. Butuh pasukan yang turun ke jalan, bukan hanya konferensi pers. Dan hari ini Kapolrestabes Medan membuktikan itu. Ini langkah dahsyat yang membuka era baru keamanan kota,” ujar Iqbal.


APMPEMUS menilai:

Kehadiran Timsus JCS akan memutus rantai teror begal yang selama ini menghantui masyarakat

Polrestabes Medan menunjukkan keseriusan untuk melindungi dulu, berbicara kemudian

Sinergi Polri–Pemko–Forkopimda kini berada di tingkat yang jauh lebih solid

Simulasi Anti-Begal Bukti Keseriusan Kapolrestabes medan, Bukan Seremonial.

Iqbal SH juga menyoroti bahwa simulasi penanganan begal yang ditampilkan pada acara pengukuhan membuktikan bahwa Timsus JCS siap bertugas dengan kemampuan nyata di lapangan.

“Simulasi tersebut jelas: Medan memasuki fase baru. Musuhnya jelas adalah sebuah kriminalitas jalanan. Dan hari ini Polrestabes menunjukkan mereka siap menabrak balik segala bentuk kejahatan jalanan,” kata Iqbal.

Tradisi penyiraman personel dan pemecahan kendil bagi kendaraan operasional diperlihatkan sebagai simbol kesiapan mental sekaligus ketegasan moral bahwa tugas keamanan adalah panggilan, bukan formalitas.

APMPEMUS: Kami Akan Mengawal, Mendukung, dan Mengkritisi Jika Perlu

Sebagai organisasi masyarakat yang fokus pada advokasi dan pengawasan publik, APMPEMUS menegaskan bahwa dukungan terhadap Polrestabes Medan adalah dukungan berbasis integritas dan akuntabilitas.

“Kami mendukung penuh langkah Kapolrestabes Medan karena ini langkah nyata. Tetapi dukungan kami juga kritis. APMPEMUS tetap menjadi mata publik. Jika baik, kami apresiasi. Jika melenceng, kami bersuara,” tegas Iqbal SH.

Menurutnya, stabilitas keamanan adalah pondasi seluruh sektor: ekonomi, pendidikan, investasi, dan kehidupan sosial masyarakat.


Penutup: Langkah Dahsyat Ini Harus Diikuti  dan di dukung Tindakan Tanpa Kompromi.


APMPEMUS menilai bahwa keberanian Kapolrestabes Medan dalam membentuk Timsus JCS harus dibarengi dengan:


Operasi rutin besar-besaran


Penindakan tanpa pandang bulu


Pemetaan titik rawan kejahatan


Evaluasi berkala berbasis data


Tindakan tegas terhadap anggota Polri yang tidak disiplin

“Keamanan kota ini tidak boleh lagi kalah oleh aksi kriminal. Dan hari ini, Polrestabes Medan menunjukkan bahwa mereka siap memenangkan pertarungan itu di lapangan,” pungkas Iqbal SH. (Indra hasibuan) 

Bangunan Komplek Mewah Perumahan MARIVOTT PRIVILEGE di Jalan Bilal Ujung Pulo Brayan Darat 1 Kecamatan Medan Timur Diduga Tak Miliki Izin PBG

By On 12/08/2025



MEDAN- DeteksiNusantara.Com.~  Bangunan mewah MARIVOTT Privilege terletak di jalan Bilal Ujung Kelurahan Pulo Brayan Darat 1 Kecamatan Medan Timur Berdiri megah tanpa PBG Senin pagi (8/12/2025 ).

"Walikota Medan Rico Waas sudah berulang kali menegaskan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan agar perangkat daerah lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung, tetapi itu tidak membuat gentar pemilik atau pengusaha properti yang hendak mendirikan bangunan.

Seperti bangunan mewah komersil yang berada di Jalan Bilal Ujung, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur diduga tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sekitar 44 unit yang sedang berjalan pembangunannya. 

Salah seorang warga setempat didaerah itu saat awak media komfirmasi terkait bangunan sedang berjalan tanpa ada tindakan dari pihak Kecamatan   mengatakan, agar menghubungi salah seorang  pemilik bangunan warga keturunan Tionghoa bernama Amin. 

“Hubungi aja Amin Tan atau Toni bang ," ucap warga tersebut dengan singkat. 

Terpisah, Direktur Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi) Otti S Batubara ketika ditemui awak media DeteksiNusantara. Com 8/12/2025 Senin mengatakan, kuat dugaan adanya kolaborasi yang baik antara pemilik bangunan dengan Kepala Lingkungan (Kepling), Lurah, Camat bahkan bersama pihak dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan, sehingga bangunan itu dapat berdiri megah dan mewah tanpa ada gangguan dari pihak mana pun, walau bangunan itu diduga tidak memiliki PBG.

Apapun alasan dibuat oleh oknum pengawas bangunan, yang jelas sebelum adanya PBG, bangunan tidak bisa dibangun. Dalam pengurusan PBG banyak yang harus dilengkapi oleh pemilik bangunan, apalagi yang dibangun pada umumnya ruko dan perumahan komersil. Kan ini bangunan komersil, jangan oknum itu mau cari untung pribadi saja tanpa memikirkan dampak dari izin bangunan yang diurusnya. Bagaimana masyarakat bisa tau itu bangunan sudah layak bangun atau tidak jika tidak ada PBG nya." Ujarnya. 

“Jika telah terbit PBG nya, berarti masyarakat tau bahwa administrasi izin bangunan tersebut telah memenuhi syarat. Walau masih ada juga oknum pengawas bangunan yang mengurus izin diduga memanipulasi jumlah bangunan yang dibangun. Hal seperti itu banyak terjadi, contohnya izin yang tertera di PBG jumlah nya 10, tetapi di lapangan dibangun lebih dari itu. Ini kan jelas-jelas membuat kebocoran PAD dan menguntungkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegas Otti.

"Walikota Medan Rico Waas harus tegas untuk menindak serta mengevaluasi anak buahnya yang diduga menyalahi aturan. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021. PBG merupakan izin yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik bangunan gedung.

" Camat Medan Timur Noor Alfi Pane saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatshapp sebelomnya Jumat 5/12/2025 mengatakan, sudah di surati himbauan untuk segera mengurus PBG dan sudah ditembuskan. 

"Akan tetapi berbeda dengan TKTB Kadis Perkim kota Medan Jhon Lase dengan hari yang sama Jumat 5/12/205 di konfirmasi awak media hingga kini belom membalas pesan singkat Whatshapp alias bungkam. 

Sebelumnya, Walikota Medan Rico Waas  juga sudah berulang kali menegaskan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan agar perangkat daerah lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung.  (  PBG  ).

(Indra hasibuan). 

Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SiK,MH Pimpin Upacara di Muhammadiyah 3, Ingatkan Bahaya Geng Motor dan Peredaran Narkoba

By On 12/08/2025



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin upacara bendera di Sekolah Muhammadiyah 3 Jalan Abdul Hakim No. 2 Pasar I Tanjung Sari Medan, Senin (8/12/2025), sekaligus memberikan sejumlah imbauan penting terkait Kamtibmas, pencegahan kenakalan remaja, dampak banjir, hingga bahaya narkoba di lingkungan sekolah.

Dalam amanatnya, Kapolrestabes menekankan agar pelajar Muhammadiyah tidak terlibat dalam kejahatan jalanan. “Menjelang akhir tahun biasanya terjadi peningkatan kejahatan. Saya harapkan jangan ada anak sekolah yang terlibat, khususnya dari sekolah ini,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa pelaku geng motor dan kejahatan jalanan banyak berasal dari kalangan pelajar. “Saya tidak ingin ada adik-adik yang sampai diamankan,” ucapnya.

Selain itu, ia meminta peran aktif guru dan pihak sekolah dalam mencegah peredaran narkoba di sekitar lingkungan pendidikan. “Saya minta tolong kepada guru-guru dan Forkopimcab untuk membantu pencegahan. Kapolsek juga saya minta melakukan giat preemtif terhadap pedagang makanan karena ada kemungkinan makanan atau permen dicampur narkoba,” katanya.

Kapolrestabes juga menyinggung dampak banjir yang melanda Medan beberapa hari sebelumnya, termasuk yang dialami sejumlah guru dan siswa. “Saya turut prihatin atas musibah ini. Tetapi saya memberikan hormat kepada bapak dan ibu guru yang tetap memiliki semangat untuk mengajar,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Polrestabes akan melakukan pendataan siswa terdampak banjir untuk diberikan bantuan. “Kami akan lakukan pendataan agar nantinya bisa diberi bantuan,” imbuhnya.

Upacara yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB tersebut dihadiri sekitar 2.000 siswa dari SD, SMP, SMA, dan SMK Muhammadiyah 3 Medan. Kapolrestabes juga memuji kesiapan pelaksanaan upacara. “Perangkat upacara di sekolah ini sangat baik,” pujiannya saat mengawali amanat.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kasat Binmas AKBP Wenny M. IS, S.H., M.H., PS. Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H., Camat Medan Selayang M. Husnul Hafiz Rambe, Lurah Tanjung Sari Ihsan Nugraha Harahap, Kasi Trantib Medan Selayang Bachtiar Damanik, perwakilan Danramil 07/MT Sertu Arman Purba, serta pimpinan cabang Muhammadiyah Tanjung Sari, para kepala sekolah, dan dewan guru.

Upacara dipimpin oleh Ibnu Marc Fahries Harahap sebagai pemimpin upacara dan berlangsung hingga pukul 08.10 WIB, lalu dilanjutkan dengan sesi foto bersama serta penyerahan sembako secara simbolis kepada guru-guru yang terdampak banjir.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Goes To School Polrestabes Medan yang bertujuan membangun komunikasi langsung antara kepolisian, guru, dan pelajar guna memperkuat sinergi pencegahan kejahatan jalanan dan geng motor di wilayah hukum Polrestabes Medan.  (Indra hasibuan) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *