Lapor Pak Walikota Bangunan Tanpa PBG Jalan Budi Utomo Indra Kasih Sedang Berlangsung.
On 1/19/2026
MEDAN , DeteksiNusantara. Com. ~ Bangunan mewah yang sedang berjalan pembangunannya diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terletak di Jalan Budi Utomo Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung bebas berlangsung tanpa ada hambatan disaat awak media Cek ke lokasi bangunan tersebut Senin 19 Januari 2026.
Kuat dugaan bahwa antara pemilik bangunan dengan instansi terkait ada main mata (kongkalikong) sehingga bangunan tersebut tetap berlangsung dan terkesan mengabaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan.
Hal itu disampaikan Simangunsong (49) yang mengaku warga setempat kepada awak media di sekitar lokasi bangunan tersebut Senin siang (19/1/2026).
"Sepertinya bang udah ada kongkalikong itu antara pemilik bangunan dengan instansi terkait, makanya bangunan tetap berlangsung tanpa ada hambatan meski belum ada mengantongi izin PBG," sebut Simangunsong.
"Sepengetahuan saya bang selesai dulu izin PBG baru berlangsung pembangunan, guna meningkatkan PAD kota Medan," tambahnya.
Yang lebih miris lagi ketika awak media menyambangi salah seorang pekerja, " Pekerja tersebut mengatakan kepada awak media kalau ini bangunan Samsu**.
," Iya bang dia dan ada lagi di jalan Sidorukun juga dia bang yang Bak Up jadi jumpai aja dia disana bang Ujar pekerja tersebut, lantaran saya cuman pekerja biasa dan kami hanya buat pagar aja, Ujarnya.
Ia meminta dan berharap bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk turun langsung menindak tegas kepada anggota bawahan dan menertibkan bangunan liar tersebut dan bila perlu Pak Walikota Evaluasi terhadap Camat Camat yang kerjanya tidak Profesional terlebih disaat awak media coba Konfirmasi namun tak satupun Camat membalasnya seakan tutup mata dengan adanya bangunan liar yang ada di Wilayah nya.
"Saya berharap bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk turun langsung menindak tegas bangunan liar tersebut," harapnya mengakhiri , " Ujar Simangunsong
Terpisah, Camat Medan Tembung M. Pandapotan Ritonga.S,STP saat dikonfirmasi awak media Senin (19/1/2026) terkait bangunan tanpa PBG berada di jalan Budi Utomo Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung melalui pesan singkat WhatshApp masih irit bicara alias Bungkam.
(Tim)













