MEDAN , DeteksiNusantara.Com.~ Warga Jalan Rawa Cangkuk III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan angkat bicara dan bantah keras sekaligus ingin mengungkapkan kebenaran sesuai fakta di lapangan terkait terseretnya nama Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST., pada laporan penganiayaan yang dilaporkan oleh Yakub yang tengah viral saat ini Kamis malam (8/1/2026)
" Yakub yang berprofesi penjaga malam dan mengaku sebagai korban penganiayaan, dalam laporannya di Polrestabes Medan mencantumkan Edi Saputra sebagai salah satu pelaku penganiaya.
Bukan itu saja, informasi yang dihimpun dari warga setempat yang memang asli tinggal di Rawa Cangkuk III Kecamatan Medan Denai dalam laporan itu, dua nama warga lainnya yakni Bayu Melvan dan Asril Bin Kasiri juga dilibat sebagai pelaku penganiayaan.
Terkait hal itu, beberapa warga Jalan Rawa Cangkuk III yang ditemui, Kamis (8/1/2026) malam, mengaku kecewa berat dan membantah tudingan dan laporan tersebut.
“Pada saat kejadian yang menyeret nama Bapak Edi Saputra itu, saya benar-benar hadir di lokasi. Kejadian tersebut tepatnya pada 8 November lalu dan tanggal 21 terjadilah pelaporan,” ucap Bayu Melvan.
" Bayu Melvan, menerangkan awal mulanya peristiwa itu terjadi saat Asril Bin Kasiri cekcok dengan Yakub. Suara cekcok tersebut menarik perhatiannya sehingga dirinya keluar dari dalam rumah dan pada akhirnya cekcok dengan Yakub yang tengah emosi.
“Saya bertanya sama Yakub, karena sebelumnya pernah kita menerima laporan bahwa beberapa rumah terjadi kemalingan dan kehilangan, saya mempertanyakan itu, namun Yakub merasa dituduh, padahal kami hanya bertanya karena dia yang jaga malam. Akhirnya kami cekcok dan tiba-tiba Pak Edi Saputra datang untuk melerai dan menenangkan kondisi saat itu,” papar Bayu Melvan.
Bayu Melvan pun membantah keras tudingan Yakub. Dirinya menyatakan, jika saat itu Edi Saputra tidak datang, amukan warga terjadi kepada Yakub.
“Kalau Pak Edi Saputra pun tidak ada di situ mungkin terjadi amuk massa, karena rumah di sekitar tempat dia berjaga malam itu semua kehilangan, ada kehilangan handphone dan barang-barang lainnya. Jadi malam itu tidak ada sedikitpun hal-hal seperti yang diberitakan di media sosial dan sebagainya yang melibatkan nama Bapak Edi Saputra yang menyatakan mencekik, mengeroyok, memukul dan melakukan tindak kekerasan,” Ungkap Bayu Melvan.
Atas pelibatan dirinya yang juga dituding ikut serta menganiaya, Bayu Melvan menyatakan hal itu sebagai pencemaran nama baik dan dirinya dengan tegas mengekspresikan ketidakterimaan.
“Yang jelas pada insiden ini nama saya terbawa dan juga nama Pak Edi selaku anggota DPRD Medan kenapa dilibatkan, apa motifasi si Yakub ini? Saya di sini tidak terima dan saya akan laporkan balik ini ke pihak yang berwajib dan segera menempuh jalur hukum karena saya merasa kecewa nama baik saya dibawa-bawa,” tegas Bayu
Sementara, Asril Bin Kasiri kepada wartawan menuturkan bahwa cekcok diawali ketidakteriamaan Yakub saat ditanyai blower kipas angin yang hilang sebelumnya.
“Awalnya blower kipas angin kami kan hilang, terus saya tanya sama dia (Yakub), saya bilang kamu kan yang jaga malam di sini masa nggak tahu, terus langsung dijawabnya jadi kamu menuduh saya, terus saya bilang bukan menuduh kamu Yakub, mana tau kamu tau karena kamu yang jaga malam. Saya hanya nanya itu aja di situlah dia marah-marah, dan keluarlah Bayu dan kemudian ada Pak Edi Saputra. Tidak ada sama sekali penganiayaan seperti yang dia laporkan,” ujar Asril Bin Kasiri yang diketahui sebagai pensiunan Polri itu.
Senada dengan itu, Muhammad Syukri, warga yang pernah kehilangan handphone yang juga berada di lokasi peristiwa cekcok, turut membantah adanya penganiayaan.
" Itu bohong dan tidak benar bang, lantaran saya salah satu saksi yang melihat kejadian sebenarnya, "Ungkapnya dengan nada tegas.
“Seperti yang dikatakan Bang Bayu tadi, kami hanya mempertanyakan tidak ada penganiayaan, itu semua hanya arogan si dia saja dia merasa enggak senang itu. Jadi itu laporan bohong. Saya berpikir karena Pak Edi ini anggota dewan dan sebagai Publik Figur jadi ada yang mengajari dia untuk melaporkan, mungkin kalau Pak Edi ini orang biasa dia tidak melapor,” kata Muhammad Syukri dengan nada kesal.
Zulfadly, membenarkan bila warga lainnya yang juga menyaksikan peristiwa yang menyeret nama anggota dewan itu. Pria paruh baya ini menyatakan, pada malam itu tidak ada peristiwa penganiayaan seperti yang sudah sempat Viral diMedia Online beberapa Minggu lalu yang sempat Pak Edi Saputra dilaporkan di Polrestabes Medan.
“Saya melihat saat itu tidak ada pemukulan sama sekali, saya di situ. Jadi intinya pada saat itu pemukulan dan kekerasan itu tidak ada, tapi kalau adu mulut kemungkinan biasalah itu,” Kata Zulfadly.
Menanggapi laporan Yakub serta beredarnya berita dan video viral di media sosial yang menyeret-nyeret nama anggota dewan dari Fraksi PAN itu, Arif Fani, SH., MH., selaku kuasa hukum Edi Saputra menyatakan sikap tegas dan membantah tindak pidana yang dialamatkan kepada kliennya.
“Kami kuasa hukum Pak Edi membantah tegas tuduhan adanya pengeroyokan seperti yang diberitakan di media-media kemarin. Kami buktikan dengan saksi-saksi yang hadir pada malam hari ini, tidak benar bahwa ada kejadian yang diberitakan dan dibuat laporan seperti itu yang menyatakan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan, pencekekan kemudian pengeroyokan dan sebagainya,” bantah Arif Fani.
Dikatakan Arif Fani, pada video yang beredar di media sosial, tidak ditemukan tindak pidana seperti yang dilaporkan pelapor. Selain itu, kronologi yang diumbar di media sosial tidak sesuai fakta kejadian.
Terhadap pemberitaan di media online, Arif Fani pun memberikan peringatan keras, sebab menurutnya, berita yang diterbitkan tendensius dan tidak sesuai dengan undang-undang pers dan serta terindikasi melanggar kode etik jurnalis.
“Kami nanti akan menyampaikan hak jawab kepada media yang telah mempublikasikan pemberitaan yang menurut kami tidak berimbang dan tidak meminta konfirmasi kepada Pak Edi. Hal ini menjadi langkah hukum kami dan akan menjadi peringatan hukum kepada pelapor,” katanya.
Tidak hanya itu saja, dikatakan Arif Fani, pihaknya telah menyiapkan langkah hukum matang untuk membersihkan nama baik kliennya.
“Yang paling penting juga kami akan prepare untuk membuat laporan balik atas dugaan laporan palsu, kalau bisa nanti kita sandingkan dengan pencemaran nama baik Pak Edi sebagai legislatif, karena pada video yang terpublikasi itu tidak ada sama sekali perbuatan-perbuatan yang dilaporkan oleh pelapor,” tegasnya.
Arif Fani pun berharap, pihak Kepolisian netral dan bekerja secara profesional dalam menangani laporan tersebut serta tidak mengorbankan kliennya pada tuduhan yang tidak benar.
“Harapan kita aparat penegak hukum bisa bekerja secara profesional, kalaupun ada laporan seperti itu, proses penyelidikan dan penyidikan bisa dilaksanakan dengan baik dan tidak tendensius kepada klien kami Pak Edi dan Pak Bayu. Kenapa kami menekankan ini pada malam hari ini, karena ada dugaan indikasi mengarah pada upaya-upaya untuk mendiskriminasikan Pak Edi selaku anggota legislatif,” pungkas Arif Fani.
(Indra hasibuan).