Binjai

HEADLINE NEWS

Korban Yang Menjadi Terlapor Karena Disuruh Penyidik Polsek Pancur Batu Mengamankan Pelaku Pencurian Mendatangi Kantor LPSK Kota Medan,

By On 11/25/2025



MEDAN, DeteksiNusantara. Com~  Pelapor dan korban yang menjadi terlapor karena disuruh penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH untuk mengamankan pelaku pencurian mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin, 24 November 2025 Siang.

Kedatangan sejumlah korban ke LPSK Kota Medan ingin meminta perlindungan hukum kerena dilaporkan oleh keluarga pelaku pencuri ke Polrestabes Medan atas tuduhan melakukan penganiayaan saat mengamankan pelaku pencurian di hotel Kristal pada 23 September 2025 yang lalu. 

Kepada wartawan, AS salah satu korban yang menjadi terlapor saat mendatangi LPSK Medan mengatakan bahwa pada tanggal 23 September 2025 dirinya bersama adiknya dan keluarganya bertemu dengan penyidik Polsek Pancur Batu di depan perumahan royal sumatera karena mendapatkan informasi bahwa pelaku akan bertemu dengan seorang wanita yang mereka suruh untuk mengajak pelaku bertemu.

“Karena kami dapat informasi bahwa pelaku akan bertemu dengan seorang wanita yang merupakan pekerja toko kami, kami pun menghubungi penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH yang menangani laporan kami di Polsek Pancur Batu dan kami sepakat bertemu di cafĂ© depan royal sumatera. Penyidik datang bersama seorang pria berbadan tegap yang awalnya kami kira merupakan anggota Polisi. Saat itu kami berkordinasi dan beberapa menit kemudian seorang wanita yang yang merupakan pekerja kami memberitahukan bahwa dia sudah bersama dengan salah satu pelaku berinisial DT di kamar hotel nomor 22, kami pun memberitahukan hal tersebut kepada penyidik SH, namun anehnya Brigadir SH malahan menyuruh kami korban untuk mengamankan pelaku, karena kami takut pelaku kabur kami bersama temannya itu pun menuju ke hotel tempat pelaku berada, Brigadir SH pun mengikuti kami dari belakang dan kami tiba di hotel. Kami kemudian diantarkan pekerja hotel itu ke kamar yang kami Tanya, saat itu saya melihat pelaku yang mengintip dari jendela memegang pisau karena dan saat itu saya terpaksa membela diri agar tidak menjadi korban,” ujarnya 

Setelah itu masi kata AS, pihaknya juga berhasil mengamankan pelaku lainnya yang berada di kamar hotel nomor 23, saat itu KR diamankan saat sedang berada dengan seorang perempuan yang masi dibawah umut yang merupakan siswi salah satu SMK di Sidikalang yang sedang menjalani praktek kerja lapangan di Ramayana Kecamatan Medan Kota.

“Kedua pelaku dan sebuah senjata tajam yang kami amankan dari salah satu pelaku pun kami serahkan kepada Brigadir SH yang sudah menunggu dekat mobil dan atas perintah Brigadir SH kedua pelaku kami bawa ke Polsek Pancur Batu dan setibanya di Polsek Pancur Batu Brigadir SH mengintrogasi kedua pelaku sehingga kedua pelaku mengakui bahwa barang barang curian mereka simpan di rumah temannya berinisial SM,” beber AS

Dengan berbekal map bewarna merah dan surat tanda terima laporan penyidik Brigadir SH mengajak kami para terlapor untuk berangkat kerumah kos SM daerah Pancing, disana kami juga disuruh nya untuk mengamankan pelaku padahal saya sempat meminta dia untuk membuat surat penangkaapan dan mengajak petugas reskrim yang sedang duduk di Pos Lantas Polsek Pancur Batu namun dia tidak menghiraukan ucapakan saya dan atas perintah nya terduga penadah berinisial SM bersama barang bukti kami bawa ke Polsek Pancur Batu namun ke esokan harinya SM dipulangkan katanya SM tidak terbukti menjadi penadah,” Kesalnya

Setelah beberapa minggu kemudian, kami mendapatkan surat wawancara dari penyidik Polrestabes Medan dan kami sempat bertanya kepada penyidik akan saksi dari laporan tersebut, penyidik mengatakan bahwa saksi adalah wanita yang kami suruh bertemu dengan pelaku dan seorang pria bernisial Y yang dibawa penyidik SH untuk mengamankan pelaku bersama kami. 

“Maka dari itu hari ini kami mendatangi LPSK Kota Medan kami meminta perlindungan hukum atas kejadian tersebut dimana kami disuruh Brigadir SH untuk mengamankan pelaku dan saat itu dia juga ada di lingkungan hotel tersebut kami tidak ada melakuan penganiayaan secara bersama sama, kalau pun kami ada melakukan penganiayaan itu hanya membela diri karena melihat pelaku membawa sajam dan pelaku juga memberikan perlawanan kepada kami dan  kalau kami melakukan penganiayaan secara bersama sama mungkin pelaku sudah harus dibawa kerumah sakit, ini pelaku masi sehat dan sempat juga kami bawa ke kerumah SM di daerah Pancing untuk mencari barang bukti yang mereka curi, kami berharap LPSK Segera menerima permohoan pelindungan hukum yang kami ajukan dan kami mendapatkan perlindungan hukum, kami juga meminta Bapak Kapolda Sumut untuk memecat Brigadir SH, Iptu EK yang diduga melakukan (obstruction of justice) dan tidak memproses penemuan sajam dari berkas pelaku pencurian dan kami meminta propam segera memeriksa Iptu EK mantan kanit reskrim dan Kapolsek Pancur Batu Kompol DJ yang diduga menghilangkan barang bukti dari penyidikan dan diduga lalai mengawasi anggotanya sehingga anggotanya menyuruh korban mengamankan pelaku yang berujung korban dilaporkan balik oleh pelaku,“ pungkasnya 

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Junaidi Karo Sekali yang hendak kami konfirmasi terkait hal tersebut tidak menjawab telepon wartawan alias bungkam. 

Berbeda hal nya dengan Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Natal Saragih saat di konfirmasi langsung terkait dengan obstruction of justice tidak di prosesnya penemuan sajam dari pelaku pencurian dan dugaan ketidak profesionalan penyidik Polsek Pancur Batu menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terait hal tersebut.

“Mohon bersabar kami sedang melakukan penyelidikan terkait hal tersebut," Ungkapnya (indra hasibuan) 

Polres Pelabuhan Belawan Tutup Mata, " Warga Resah dan Marah Judi Tembak Ikan " Pipit" Masih Buka

By On 11/25/2025

Keterangan Poto: Lokasi Judi Tembak Ikan " Pipit".

MEDAN, DeteksiNusantara. Com, ~ Maraknya perjudian Tembak ikan di Medan Utara, menunjukkan lemahnya penegakan hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yakni pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan. Hal ini menjadi sorotan publik bahkan kuat dugaan pembiaran sehingga aktivitas perjudian tembak ikan yang diduga milik "Pipit" tetap eksis beroperasi setiap hari tanpa jeda. 

Dalam hal ini juga, masyarakat setempat yang merasakan langsung dampak buruk atas keberadaan judi tersebut meminta Polda Sumut agar bertindak langsung memberantasnya dan menangkap pemilik judinya.

Karena, pihak Polres Pelabuhan Belawan diduga memberikan izin dan melindungi aktivitas perjudian tembak ikan "Pipit". 

Seorang warga setempat yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa judi tembak ikan milik "Pipit" sudah lama beroperasi dan sudah menjamur di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. 

"Sudah lama judi tembak ikan milik "Pipit" beroperasi di Medan Utara wilkum Polres Pelabuhan Belawan ini bang, bahkan sudah menjamur. Lokasi judinya  di sebuah ruko berwarna pink Jalan Veteran No.6, Gabion, dilokasi Pergudangan ikan dan di Jalan Infeksi," sebut warga seraya meminta namanya agar tidak dimuat dalam berita, Senin (24/11/2025).

Untuk itu, lanjut warga, ia meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto SIK,MH bersama personelnya agar turun langsung menindak judi tembak ikan milik "Pipit" yang meresahkan warga Medan Utara. 

"Kami minta bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto SIK,MH, agar turun langsung memimpin penggerebekan judi tembak ikan milik "Pipit" yang marak di wilkum Polres Pelabuhan Belawan," pintanya mengakhiri. 

Sementara itu, Plt Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman SIK melalui Kasat Reskrimnya Iptu Agus Purnomo SH, MH saat dikonfirmasi awak media, Senin (24/11/2025) terkait aktivitas judi tembak ikan milik "Pipit" bebas beroperasi dan menjamur di wilkum Polres Pelabuhan Belawan, belum memberikan jawaban alias bungkam, hingga berita ini diterbitkan. (Tim/ red) 

Judi Dadu Putar dan Tembak Ikan Marak Di Desa Aji Baho Kecamatan Si biru Biru, " Polsek Biru Biru Tutup Mata.

By On 11/24/2025


Keterangan Poto: lokasi Judi Aji Baho si Biru Biru

MEDAN, DeteksiNusantara.Com.~  Permainan judi dadu putar dan tembak ikan di Desa Aji Baho, Kecamatan Sibiru-biru bebas beroperasi di samping PKS Aji Baho, meresahkan warga (21/11/2025). ironisnya aktivitas ilegal ini berlangsung mulai pukul 19.00 hingga 06.00 WIB. 

Salah seorang Warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa panitia dan pemilik lahan judi mengabaikan keberatan warga. Mereka menduga, bebasnya operasi judi ini disebabkan adanya setoran kepada Polsek Sibiru-biru sebagai "uang keamanan."

"Kok bisa lokasi judi ini bebas beraktifitas kalo gak ada setorannya ke Polsek," ujar salah seorang warga Senin 24 November 2025.

Warga juga menjelaskan bahwa  kegiatan judi dadu putar dan tembak ikan samping PKS ramai dikunjungi pemain. 

"Omsetnya puluhan juta bahkan sampai ratusan juta setiap malam," kata pria tersebut. 

Warga berharap APH Polresta Deliserdang dan Polsek Biru Biru untuk segera mungkin  menggerebek dan menutup lokasi judi dadu putar dan mesin tembak ikan tersebut. 

"Kami minta Pak Kapolresta Deliserdang segera menutup lokasi judi tersebut. Karena akibat adanya lokasi tersebut, ditempat kami banyak maling dan keluarga yang hancur," benernya. 

Namun ketika Awak media mencoba Konfirmasi adanya judi Dadu Putar dan Tembak Ikan Kapolresta Deli Serdang melalui Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SH, MH lewat Pesan Whatsapp belom berani jawab alias Bungkam hingga berita layak dinaikkan. (Red/ tim).   

Wakapolrestabes Medan Sabtu Malam Minggu Saat Pimpin Apel KRYD Menegaskan : Seluruh Personel Harus Semangat Melaksanakan Tugas, Jangan Bermalas Malasan.

By On 11/24/2025



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen SIK memimpin apel gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Meteorologi Raya, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (22/11/2025) malam. 

Dalam arahannya, AKBP Rudy Silaen menegaskan ke seluruh personel agar tetap semangat dalam melaksanakan tugas dan jangan bermalas-malasan. Ia menekankan agar lebih meningkatkan pencegahan tindakan kejahatan seperti begal, rayap besi dan lain-lain.

"Kepada seluruh personel khususnya yang hadir dalam apel KRYD ini harus tetap semangat jangan bermalas-malasan. Karena kebiasaan buruk bisa merusak diri sendiri. Jadi tetaplah semangat dalam menciptakan Kamtibmas aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat," tegas Rudy Silaen.

"Agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi dan tetap percaya dengan kinerja polri. Untuk para anggota agar tetap setia kepada pimpinannya," tambahnya.

Selain itu, AKBP Rudy Silaen juga mengapresiasi kesigapan Kasi Propam Polrestabes Medan dalam mengatur personel kegiatan apel gabungan KRYD tersebut.

"Terima kasih saya ucapkan kepada Kasi Propam Polrestabes Medan yang sigap mengatur personel dalam apel KRYD ini. Kasi propam luar biasa dan sigap," ujarnya.

Selanjutnya, Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahean SIK SH MH  menekan kepada para Kapolsek agar mengawasi anggotanya dalam melaksanakan tugas, terlebih dalam pencegahan tindak kejahatan lewat patroli malam hingga pagi hari.

"Para Kapolsek tetaplah mengawasi anggotanya dalam melaksanakan tugas agar tepat sasaran dalam pencegahan dan antisipasi para pelaku kejahatan seperti begal, rayap besi, curanmor dan lainnya. Supaya masyarakat nyaman aman dalam melakukan aktivitasnya," pungkasnya.

Turut dalam apel KRYD Personel Brimob Polda Sumut, Samapta Polda Sumut, Samapta Polrestabes Medan, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar SH MH, Kasat lantas AKBP I Made Parwita, S.H, S.I.K, M.Si Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean SiK, Kasat Resnarkoba Rafli Yusuf Nugraha, para Kapolsek jajaran dan ratusan personel jajaran Polrestabes Medan. (Indra hasibuan). 



Polsek Sunggal di Bantu BKO SatBrimoda Poldasu Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dua Tempat Berbeda

By On 11/22/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Unit Reskrim Polsek Sunggal, dibantu BKO Sat Brimobda Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua tempat berbeda, Sabtu (22/11/2025) sekira pukul 00.30 WIB dinihari.

Operasi GSN tersebut, dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH didampingi Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Zulkifli Harahap serta puluhan personil polisi.

Untuk menciptakan situasi kondusif, awalnya tim gabungan melakukan penggerebekan sarang narkoba dan judi jenis tembak ikan di kawasan Jalan Medan-Binjai Km 16, Desa Serbajadi Kecamatan Sunggal Deli Serdang.

Di lokasi ini, tim gabungan tidak menemukan para pengguna atapun pengedar narkoba namun seluruh barak-barak narkoba yang digunakan untuk menkonsumsi sabu musnah dibakar.

Selanjutnya, personil polisi menuju kawasan Pria Laut Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal. 

Saat tiba di lokasi, terlihat beberapa orang lelaki yang melarikan diri dengan cara melompat ke aliran sungai Belawan. 

Rumah seorang warga yang diduga sebagai bandar narkoba tak luput dari penggeledahan namun tidak ditemukan barang atau  obat-obatan terlarang. 

Untuk mencegah maraknya peredaran narkoba, pihak kepolisian juga merobohkan barak-barak tersebut dan kemudian membakarnya. (Indra hasibuan) 

Mendapat Gelar Doktor , Brigjen Pol Dr  Gidion Arif Setyawan, SiK, SH, M. Hum Ikuti Prosesi Wisuda UB di Malang

By On 11/22/2025


MALANG , DeteksiNusantara. Com. ~ Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K, SH, M.Hum menghadiri & mengikuti prosesi wisuda Universitas Brawijaya (UB) periode V tahun akademik 2025/2026, yang digelar di Gedung Samantha Krida, Malang Kota, Surabaya, Sabtu (32/11/2025).

Kegiatan yang dipimpin oleh Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc. Berlangsung  sejak pagi hari diikuti oleh ratusan wisudawan dan wisudawati dari berbagai Fakultas Universitas Brawijaya (UB). Khusus Fakultas Ilmu Administrasi ada sebanyak 69 orang.

Brigjen. Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., SH., M.Hum menjadi mahasiswa program doktoral Fakultas Ilmu Administrasi-Universitas Brawijaya (FIA-UB), dengan masa waktu perkuliahan selama tiga tahun.

Setelah melihat beragam persoalan hukum yang dialami oleh anak-anak (khususnya anak di bawah umur) di masa dinasnya sebagai anggota Polri (Kapolres Metro Bekasi-Jakarta Utara), Gidion pun dengan bulat menulis disertasi dengan judul Collaborative Governance Perlindungan Anak Berhadapan Hukum (ABH). Menurutnya tulisan ini dinilai mampu menyelesaikan permasalahan sosial yang kerap terjadi hingga saat ini.

Selama mengikut perkuliahan, Gidion merupakan salah satu mahasiswa yang mendapat banyak pujian dan apresiasi dari para dosen penguji. Salah satunya dari Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M sebagai dosen penguji pada saat itu di Malang Kota, Rabu (28/5/2025) lalu.

”Pada kesempatan hari ini saya mengucapkan terimakasih & apresiasi kepada promovendus saudara Gidion Arif Setyawan yang ditengah kesibukan tugasnya sebagai anggota Polri dan berhasil menyelesaikan disertasi yang sangat luar biasa menurut saya,” ucap Prof. Dr. Dedi saat menjadi dosen penguji eksternal reviewer secara daring.

Tak sampai di situ, Prof. Dedi juga mengklaim jika disertasi yang telah dipaparkan tersebut dapat menjadi contoh atau roolmodel bagi penyelesaian Anak Berhadapan Hukum (ABH).

“Dan ini akan menjadi roolmodel bagi proses penyelesaian Anak Berhadapan Hukum (ABH) bagi kepolisian dan instansi terkait ke depannya,” tukasnya.

Sementara itu, Gidion usai mengikuti prosesi wisuda mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya.

“Beribu-ribu terimakasih saya ucapkan terkhusus kepada keluarga tercinta, orang tua, istri terkasih dan anak-anak yang telah mendukung saya hingga saat ini. Tak lupa saya pun berterima kasih kepada Bapak Kapolri, Bapak Wakapolri yang saat itu menjadi dosen penguji saya, begitupun dengan bagi para dosen pembimbing & penguji saya. Tanpa doa serta dukungan semuanya mungkin saya tidak bisa berdiri di sini (wisuda), sekali lagi terima kasih dan biarlah Tuhan membalas semua kebaikan Bapak/ibu semua,” tutupnya. (Indra hasibuan) 

Polrestabes Medan Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim, 3 Pelaku Dan 1 Penadah Ditangkap.

By On 11/21/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus pembakaran dan pencurian rumah hakim Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang pada Selasa (4/11/2025) lalu.

Dari pengungkapan itu, polisi menangkap dan menahan 3 tersangka dan 1 penadah. Para tersangka bernama Fahrul Azis Siregar selaku mantan sopir korban, Oloan Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang dan Medy Mehamat Amosta Barus selaku pemilik Toko Mas Barus.


Kronologi Awal

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan kronologi sebelum dan sesudah pembakaran terjadi berdasarkan keterangan 48 saksi serta CCTV komplek.

Pada Selasa (4/11/2025) pukul 09.36 WIB, istri korban, Wina Falinda bersama sopirnya, Habib meninggalkan rumah menggunakan mobil Fortuner BK 1494 JA.

Saat meninggalkan rumah, istri korban mengunci pintu kayu tanpa mengunci pintu besi dan meletakkan kunci rumah di rak sepatu.

"Pukul 10.30 WIB, warga komplek melihat asap dirumah korban dan berteriak minta tolong. Rentang waktu tindakan kriminal ini selama 54 menit," ucap Calvijn saat menggelar konfrensi pers di Aula Bhayangkara Polrestabes Medan, Jumat (21/11/2025).

Hakim Khamazaro Waruwu yang saat itu sedang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan mendapat kabar bahwa rumahnya terbakar.

Tak lama kemudian, korban tiba di lokasi dan melihat kamar utamanya sudah habis terbakar.


Muncul Kecurigaan Polisi

Kecurigaan polisi muncul saat seorang pria yang mengenakan helm dan mengendarai sepeda motor matik warna merah terpantau CCTV sedang mondar-mandir sebelum kejadian terbakarnya rumah hakim Khamozaro Waruwu pukul 10.07 WIB.

Tersangka Fahrul Azis Siregar mondar-mandir untuk memastikan tindakan kriminal mereka berjalan lancar. "Para tersangka masuk ke dalam rumah korban pukul 10.17 WIB," ujar Calvijn.

Setelah masuk, para tersangka mengambil perhiasan korban dan membakar rumahnya.


Peran Para Tersangka

Orang nomor satu di Polrestabes Medan ini menjelaskan peran-peran para tersangka yang telah diringkus.

Tersangka utama atau otak pelaku, Fahrul Azis Siregar selaku mantan sopir korban merencanakan perampokan dan pembakaran rumah hakim.

Dari hasil perampokan itu, Fahrul mendapatkan uang hasil ratusan juta hingga bisa membelikan sepeda motor dan cincin untuk sang istri.


"Cincin dari istri tersangka FA (Fahrul Azis) sudah kita sita," cetus Kombes Jean Calvijn.

Tersangka kedua, Oloan Hamonangan Simamora berperan sebagai mengetahui rencana pencurian dan pembakaran, menerima hasil kejahatan Rp25 juta serta ikut menjual perhiasan emas.

Tersangka ketiga, Hariman Sitanggang berperan membantu Fahrul Azis menjual perhiasan dan mendapatkan Rp5 juta.

"Untuk tersangka keempat, Medy Mehamat Amosta Barus selaku pemilik Toko Mas Barus berperan membeli perhiasan hasil kejahatan," pungkas Calvijn. (Indra hasibuan). 

Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Solidaritas Lewat Kegiatan Jumat Barokah

By On 11/21/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan kembali menggelar kegiatan Jumat Barokah di Sekretariat Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Jumat (21/11/2025) siang.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH, memimpin langsung pelaksanaan kegiatan yang telah menjadi agenda rutin tersebut. Dalam kegiatan itu, Chairum menyerahkan paket sembako kepada pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan. Proses pembagian berlangsung tertib dan penuh keakraban.

Chairum menegaskan bahwa Jumat Barokah tidak hanya menjadi ajang berbagi, tetapi juga sarana mempererat hubungan antarwartawan dalam naungan Pewarta Polrestabes Medan. Ia menyebut kebersamaan merupakan modal penting agar organisasi tetap solid dan mampu terus menghadirkan manfaat.

“Kita tetap jaga kebersamaan dan kepedulian. Berbagilah sesuai kemampuan, tidak harus banyak, yang penting tulus,” ujar Chairum memberi motivasi kepada para anggota.

Selain pembagian sembako, kegiatan juga diisi dengan diskusi ringan antara pengurus dan anggota, sebagai ruang menyerap aspirasi sekaligus memperkuat tali silaturahmi yang menjadi fondasi utama paguyuban ini.

Sejumlah anggota Pewarta turut menyampaikan apresiasi kepada Chairum yang konsisten menggerakkan kegiatan sosial sejak Jumat Barokah pertama kali digelar. Mereka menilai kepedulian Chairum menjadi energi positif bagi wartawan untuk tetap bersemangat dalam berkarya.

Agenda rutin ini juga dimanfaatkan sebagai evaluasi internal untuk memastikan program kerja Pewarta berjalan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menutup kegiatan, Chairum kembali menegaskan bahwa Jumat Barokah adalah nilai yang harus dirawat bersama. “Pewarta bukan hanya wadah profesi, tapi keluarga yang saling menguatkan,” ujarnya.

Dengan terlaksananya Jumat Barokah, Pewarta Polrestabes Medan berharap terus memperkuat solidaritas antarwartawan sekaligus menebar manfaat bagi masyarakat luas. (Indra hasibuan) 

Parah!...Korban Yang Disuruh Polisi Mengamankan Pelaku Pencurian Counter Handphone Malah Terbalik Kini Jadi Terlapor di Polrestabes Medan , " Ada Apa Polsek Pancur Batu...?

By On 11/21/2025

Keterangan Poto: Diduga Penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH

MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Miris….Korban pencurian yang disuruh penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH untuk menangkap pelaku pencurian kini menjadi terlapor di Polrestabes Medan. 

Korban kepada wartawan Kamis 20 November 2025 menjelaskan bahwa, kejadian tersebut bermula saat sebuah brankas ponsel milik seorang masyarakat di Pancur Batu di bobol oleh karyawanya sendiri, Korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Pancur Batu pada pagi harinya. Setelah beberapa hari kejadian, korban bekerja sama dengan seorang perempuan yang juga pekerja di tokonya untuk mencari tau dimana keberadaan pelaku. 

Sehingga pada tanggal 23 September 2025, pekerja perempuan tersebut memberikan informasi kepada korban bahwa dirinya akan bertemu dengan pelaku pencurian di sebuah lokasi di kawasan Padang Bulan Medan Tuntungan. Mendapatkan kabar baik tersebut korban langung memberitahukan kepada penyidik dan pihak korban dan keluarganya sepakat bertemu dengan penyidik di sebuah cafĂ© di depan perumahan  royal sumatera

Awalnya korban mengakui bahwa dirinya senang melihat penyidik yang dihubungi oleh korban datang bersama seorang pria berbadan tegap yang dimana pada saat itu mereka juga sempat bercerita tentang adanya dugaan pabrik rokok illegal yang berada di Desa Sukaraya, Kecamatan Pancur Batu dan selang beberapa lama kemudian, sang perempuan yang disuruh mencari tau keberadaan pelaku mengirimkan pesan wa bahwa mereka sudah berada di dalam kamar hotel nomor 22, kesempatan itu tidak di sia siakan oleh korban dan langsung memberitahukan kepada penyidik yang duduk bersamanya pada waktu itu. 

Namun anehnya penyidik malahan menyuruh korban bersama keluarganya untuk menangkap pelaku. Karena tak mau kehilangan jejak korban bersama keluarganya langsung mendatangi hotel tempat pelaku berada, saat itu juga pria yang datang bersama penyidik setibanya di hotel menyebutkan bahwa dia dari Polsek Pancur Batu dan mempunyai surat tugas. Saat itu korban semakin yakin bahwa orang tersebut merupakan angota Polisi.

Setketika itu korban bersama keluarganya meminta karyawan hotel untuk mengantarkannya ke kamar nomor 22 dan saat itu abang kandung korban melihat pelaku dikamar 22 mengintip dari jendela dengan memegang sebuah pisau dan karena takut akan mendapatkan sabetan senjata tajam abang kandung korban pun terpaksa bertindak untuk membela diri dan berhasil mengamankan pelaku bersama senjata tajamnya kemudian menyerahkannya kepada penyidik yang sudah menunggu di pos 1 pada hotel tersebut.

Tak hanya itu, tiba tiba terdengar suara dari seorang perempuan bahwa satu pelaku lainnya berada dikamar nomor 23 sebelah kamar pelaku yang sudah diamankan, saat itu korban langsung mendatangi kamar pelaku dan korban saat itu juga was was karena takut pelaku tersbut juga memiliki senjata tajam dan setelah pintu kamar nomo 23 dibuka korban mendapati pelaku sedang berada dengan seorang perempuan yang masi dibawah umur yang belakangan diketahui diduga merupakan seorang siswi SMK Kabupaten Dairi yang sedang Praktek Kerja Lapangan di sebuah tempat perbelanjaan di Kecamatan Medan Kota. 

Setelah mengamankan pelaku, korban juga melihat pria yang datang bersama penyidik memeriksa semua barang barang dikamar tersebut layaknya petugas resmi Polri. Dimana saat itu pria itu juga membawa tas yang berisi handphone dan sisa barang curian keluar dari kamar, sementara itu pelaku kedua dibawa keluar dari kamar untuk diserahkan kepada penyidik. Atas intruksi dan perintah penyidik kedua pelaku dibawa ke Polsek Pancur Batu. 

Korban kepada wartawan menjelaskan bahwa awalnya mereka mengira bahwa pria yang datang dengan penyidik itu merupakan seorang anggota Polisi. Sehinga mereka berani mengamankan para pelaku.

“Awalnya kami mengira dia anggota Polisi karena dia datang bersamaan dengan penyidik namun belakangan kami tau bahwa dia bukan lah polisi dimana kami yang ikut mengamankan pelaku malahan dilaporkan balik oleh keluarga pelaku pencurian ke Polrestabes Medan dengan tuduhan melakukan penganiayaan padahal kami hanya membela diri dan mengamankan pelaku karena pelaku ada yang membawa senjata tajam, kami menduga pria itu merupakan Polisi Gadungaan dimana saat kedua pelaku kami antarkan keruangan penyidik kami juga bertemu dengan pria itu. 

Anehnya, masi kata korban, keluarga pelaku pencurian malahan menuduh kami melakukan hal hal tidak masuk diakal kami, dimana saksi yang mereka hadirkan dalam membuat laporan tersebut tak lain seorang pria yang datang bersama dengan penyidik dan disuruh untuk menangkap pelaku dan seorang wanita yang kami minta tolong agar mencari keberadaan pelaku. Disini kami menduga ada hal yang tidak beres dimana kami juga mendapatkan ancaman apabila kami tidak mau berdamai dengan pelaku maka ada pihak yang akan melaporkan kami ke Polisi.

“Pada waktu mediasi saya ada mendapatkan ancaman dari seorang pria yang saya duga keluarga pelaku, dimana ada seorang pria yang mengatakan bahwa kalau saya tidak mau berdamai dengan nilai yang mereka tawarkan maka mereka akan melaporkan kami ke Polisi,  perlu saya jelaskan bahwa kami hanya mengamankan pelaku atas suruhan penyidik dan kami berani mengamankan pelaku karena pria yang datang bersama penyidik ikut bersama kami, kami berani lah kalau ada polisi bersama kami, keluarga saya sempat terpaksa harus membela diri karena takut akan ditikam oleh pelaku, namun kami merasa kami telah tertipu dan di kondisikan dalam persoalan ini, dan saat ini kami menjadi terlapor di Polrestabes Medan karena disuruh penyidik mengamankan pelaku pencurian di toko kami,” pungkasnya

Hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuar dan Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karo Sekali yang kami konfirmasi mengenai hal tersebut belum terlihat memberikan tanggapan. (Indra hasibuan). 

Dalam Tempo 42 Hari Kerja SatNarkoba Polrestabes Medan Musnahkan Narkotika Senilai Rp 50 Miliar

By On 11/20/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama periode  tanggal 9 Oktober dan 19 November 2025 (42 hari) dengan jumlah tersangka 212 di seluruh wilayah hukum Polrestabes Medan. Barang bukti yang dimusnahkan  senilai Rp 50 miliar. Narkoba yang dimusnahkan meliputi pil ekstasi, daun ganja kering, sabu-sabu, dan liquid vape.

 "42 hari kerja petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan narkoba senilai 50 miliar, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Walikota Medan  Rico Tri Putra Bayu Waas, Waka Polrestabes AKBP Rudy Silaen, Kasat Narkoba Kompol Raffl Yusuf Nugraha, BNNK Deli Serdang, Kejari Medan, Bea Cukai, Dandim 02/01 dan pejabat teras lainnya, Kamis (20/11/2025). 

Tentunya, untuk terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, dimulai dari hulu sampai dengan hilir. 

"Pemberantasan narkoba dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif, " tambah Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.  

Kata dia keberhasilan menanggulangi peredaran gelap narkoba ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak, termasuk kerjasama antara Polrestabes Medan dan Polsek jajaran, serta adanya informasi dari masyarakat dan media. 

Ditambahkannya, pengungkapan 173 kasus yang terberat di seluruh wilayah Polrestabes Medan. Dengan jumlah tersangka 212 orang dan barang bukti berupa Sabu seberat 60.233, 91 gram (60 Kg) 8 kilogram sudah dimusnahkan di Bareskrim Polri, ekstasi 446 butir, ganja seberat 2.166, 72 gram (2 Kg), pohon ganja 1 batang, happy five 274 butir dan cartridge POD sebanyak 35 cartridge POD mengandung obat keras (MDMA, kokain, etomidate dan ketamine). 

Dalam keterangannya, Kombes Jean Calvin Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus terkait liquid vape yang mengandung MDMA. Selain itu, ditemukan indikasi bahwa poken (narkoba jenis tertentu) juga mulai dicampurkan ke dalam liquid vape. "Ini sangat perlu diantisipasi. Mereka tidak lagi menggunakan konsep vape biasa, tetapi menjadikan liquid ini untuk cartridge dan pod setting," ujarnya.

Polrestabes Medan juga telah melakukan 15 kegiatan penggerebekan sarang narkoba dan loket narkoba. Di Polsek Sunggal, delapan barak narkoba berhasil dibumihanguskan, termasuk di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, dan beberapa lokasi lainnya seperti Pria Laut, Medan Sunggal Barat, Klambir 5, Gang Tower, dan Klambir 5.

 "Perlu kolaborasi bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, BNN, dan masyarakat untuk mencegah pendirian kembali barak-barak narkoba yang sudah ditinggalkan," tegasnya.

Selain itu, beberapa lokasi peredaran narkoba di pinggiran jalan dan tengah kota juga berhasil diidentifikasi, seperti di Jalan Katamso Gang Mantri Kelurahan Aur, Jalan Katamso, Pasar Senen Kampung Baru, Jalan Parkit 5 Kelurahan Kenangan 10, Jalan Bunga Rampai, dan Jalan Bunga Pariaman.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain pengungkapan 8 kg sabu, 25 kg sabu, 10 kg sabu, dan 15 kg sabu. Dalam salah satu kasus, tersangka mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang 15 kg sabu ke laut, namun berhasil digagalkan oleh Sat Narkoba.

Kombes Jean Calvin Simanjuntak juga menyoroti modus operandi yang digunakan oleh para pelaku, termasuk peredaran narkoba di dalam dan pinggir jalan, seputaran sungai, rumah kosong, rumah kontrakan, kos-kosan, pinggiran rel, seputaran pemakaman umum, dan bahkan seputaran sekolah.

"Tidak boleh lagi terjadi peredaran narkoba di seputaran sekolah, tengah sawah, perkebunan, atau pemukiman penduduk," tegasnya.

Modus lain yang terungkap adalah penggunaan media sosial untuk transaksi narkoba. Polisi berhasil mengungkap empat kasus melalui media sosial. Selain itu, ada modus tim pantau yang menggunakan tim pengawas dan pengaman berlapis untuk menginformasikan jika ada petugas yang melakukan penindakan.

Dalam periode 42 hari terakhir, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 35 kasus dengan 55 tersangka dan menyita 50 kg sabu. Dengan pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa dari bahaya narkoba, dengan nilai barang bukti mencapai kurang lebih 50 miliar rupiah.

Tiga polsek yang mendapatkan apresiasi khusus atas penindakan masif terkait narkoba adalah Polsek Medan Kota, Polsek Medan Baru, dan Polsek Medan Area. Namun, kecamatan lain seperti Percut juga menjadi perhatian karena peredaran narkoba yang cukup tinggi. 

Sementara itu, Walikota Medan Rico Waas memberikan apresiasi kepada Polrestabes Medan memberantas narkoba tanpa henti. Yang mana kejahatan tersebut harus dihentikan. "Saya dukung Kapolrestabes Medan bersama personelnya terus berantas narkoba dan ciptakan rasa aman di masyarakat, "  tandas Walikota Medan. (Indra hasibuan) 



Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *