Binjai

HEADLINE NEWS

Dua Tahun LP Mantan Polisi Mengendap di Polda Sumut

By On 1/22/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Hampir dua tahun lamanya, laporan polisi yang dibuat mantan polisi Dudi Efni di Polda Sumut tak kunjung berproses. Laporan dugaan tindak pidana penipuan dan atau perbuatan curang yang dilakukan oleh BS, oknum Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut itu tertuang dalam LP No. LP/B/411/IV/2024/SPKT Polda Sumut tertanggal 02 April 2024 lalu.

Selain di SPKT Polda Sumut, dalam waktu yang bersamaan, Dudi Efni juga membuat pengaduan di Propam Polda Sumut. Bahkan penyidik Bid Propam juga telah melakukan chek TKP yang berada tepat disebelah Mapolda Sumut. Namun proses pengaduannya hingga kini tak berjalan.

Kepada media, Kamis (22/01/26), Dudi  menceritakan bahwa kedua laporannya, baik di SPKT maupun di Bid Propam Polda Sumut sampai hari ini sama-sama tidak berjalan. 

"Kemarin penyidik hanya memberikan SP2HP kepada saya, alasannya mereka akan memanggil Bripka ETR Manurung. Yang saya heran, masak polisi susah untuk menghadirkan polisi, gak mungkin aja itu," terangnya.

Sementara Kabid Propam Polda Sumatera Utara, sejak dijabat Kombes Pol Bambang Tertianto, Kombes Pol Julihan Muntaha hingga Kombes Pol Dwi Agung, belum memberikan  tanggapan apapun perihal laporan Dudi Efni tersebut.

Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudi yang dikonfirmasi wartawan menyarankan agar pelapor segera membuat dumas ke Itwasda. 


"Silahkan, pelapor membuat dumas ke Itwasda," jawabnya singkat.

Selain Irwasda, wartawan juga melakukan konfirmasi terkait hal ini kepada Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Ferry Walintukan hanya menjawab bahwa dirinya akan segera mempertanyakan hal tersebut.

Menanggapi lambannya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh polisi, praktisi hukum Robi Anugerah Marpaung, S.H.,M.H yang dihubungi wartawan via selulernya mengatakan, sudah selayaknya Kapolda Sumut menegur bawahannya untuk menjalankan fungsinya sesuai SOP. 

"Sebagai pimpinan, harusnya Kapolda dapat menegur dan memberikan arahan kepada bawahannya untuk dapat mempercepat proses laporan masyarakat. Tujuannya untuk memberi kepastian hukum atas hal itu," katanya.

Masih menurut Robi, terlapor maupun saksi yang merupakan personel polisi aktif akan lebih mudah untuk diperiksa oleh penyidik. Sehingga jika masih ada alasan pemanggilan berulang, hal itu hanya akan menurunkan kepercayaan masyarakat atas layanan kepolisian.

"Semestinya kan lebih mudah, sebab saksi maupun terlapor adalah anggota polisi aktif. Alasan penyidik yang harus menunggu atau melakukan pemanggilan ulang, hanya akan menimbulkan preseden buruk terhadap citra kepolisian. Bukan kah sudah jelas arahan Kapolri, bahwa anggota polri bermasalah tidak akan mendapatkan perlindungan," tandasnya. 


(Indra hasibuan). 

Polisi Rubuhkan Pondok Narkoba dan Markas Judi  Mesin Tembak Ikan di Sibolangit

By On 1/22/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Tim gabungan Polrestabes Medan  kembali melakukan penggerebekan dan rubuhkan pondok narkoba serta markas judi mesin tembak ikan di Bumi Perkemahan Pramuka, Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. 

Sebelum melakukan penggerebekan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan PJU lainnya, memberikan pengarahan kepada seluruh personil. Setelah itu langsung menuju TKP yang dipimpin langsung Kombes Jean Calvin Simanjuntak. 

Dari keterangan warga Sibolangit yang melihat kejadian di TKP, bernama Yanto, Rabu (21/6/2026)  mengaku, pengerebekan pada hari  Selasa (20/6/2026) pondok untuk pompa dan transaksi narkoba, serta lapak perjudian mesin tembak ikan dihancurkan dan dibakar oleh petugas Polrestabes Medan. 

Selain itu, ada 17 orang yang diamankan dari TKP.  Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, yang diduga ada pemakai, pemain judi tembak ikan dan pengedar narkoba. 

"Sesampainya di TKP, personil menemukan pondok-pondok kosong yang di dalamnya ada banyak alat hisap sabu - sabu, lalu personil merobohkan pondok-pondok bersama pihak TNI yang turut serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, " paparnya. 

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada warga sekitar, agar jangan ragu untuk melaporkan kalau ada aktivitas perjudian dan narkoba di wilayah hukum Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan. 

"Diharapkan kepada warga untuk tidak takut melaporkan ke kami apabila melihat aktivitas yang mencurigakan. Hal itu sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Sumatera Utara,"  jelas seorang Perwira Polrestabes Medan usai melakukan menggerebek pondok narkoba di Sibolangit. 

Karena semua penyakit masyarakat dan narkoba yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan harus bersih. 

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha saat dikonfirmasi mengenai adanya sejumlah orang yang diamankan dari TKP. Namun saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, belum mau membalas isi pesan WhatshApp alias bungkam. 


(Indra hasibuan). 

Tim Unit Reskrim Polsek Sunggal Tembak Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP

By On 1/22/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Tak sampai sepekan menduduki jabatan Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan  ringkus pelaku tindak pidana dengan pemberatan yang telah beraksi di 23 TKP.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah RA (24) dan OP (19) dengan korban seorang guru berinisial MKP (24). Dimana korban kehilangan sepeda motornya di Tanjung Selamat Sunggal pada bulan Maret 2025 lalu.

Hal ini diungkapkammlangsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Mumammad Yunus Tarigan, SH, MH, didampingi Kanitreskrim, AKP Harles Richter Gultom, SH bersama Aipda Perdamenta Tarigan saan gelar kasus tindak pidana  pencurian dengan pemberatan di Mapolsek Sunggal, Jalan Tahi Bonar Simatupang Medan, Rabu (21/01/2026).


"Ada dua orang tersangka yang kami tangkap. Ini betul-betul pelaku curanmor, atas nama RA. Kemudian, pelaku ini juga melakukan perbuatannya dengan cara mengambil sepeda motor yang terparkir," ungkap Kapolsek Sunggal.

Tindak pidana dengan pemberatan ini sudah berulang kali dilakukan, bahkan, sedikitnya di 3 kecamatan Kota Medan dengan 23 TKP.

"Ini juga sudah banyak dilakukan di wilayah Polrestabes Medan. Di tempat kita ada satu TKP yang sudah kita tangkap. Kemudian, di Medan Timur ada 17 LP yang sudah dilaporkan dan sudah ditunjukkan tersangkanya, lengkap dengan alat bukti. Kemudian, di Polsek Delitua ada 5. Jadi, mudah-mudahan kami mohon doa juga untuk semuanya agar ini nanti segera terungkap semua dan kita dapatkan barang bukti.," jelasnya.

Saat ini, berdasarkan laporan polisi atas nama pelaku RA, pelaku telah diserahkan ke Polsek Medan Timur untuk proses selanjutnya.

"Jadi, tersangka, inisial RA sudah kita serahkan ke Polsek Medan Timur, untuk pengembangan atas kasus-kasus yang dibuatnya di sana," tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (Satu) Unit Sepeda Honda Beat Tanp Plat Warna Biru Dof,  1 (Satu) Buah Kunci L,  2 (Dua) Buah Mata Kunci , 1 (Satu) Potong Jaket Sweater Warna Abu-abu garis Biru  dan 1 (Satu) Potong Celana Ponggol Jenis Jeans Warna Biru

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana atau Pasal 477 ayat (1) Huruf f dan Huruf g Undang-Undang RI. Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

(Indra hasibuan). 

14 Kali Maling Motor, Seorang Pemuda Tumbang Ditembak Polsek Medan Timur di Sunggal

By On 1/22/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Unit Reskrim Polsek Medan Timur kembali tembak 1 dari 2 orang komplotan maling sepeda motor di Jalan Medan-Binjai Kilometer 9, Simpang Sei Mencirim, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.  

Kedua pemuda yang sudah 14 kali maling sepeda motor dan mencuri motor milik korban Putri Athiya Harahap (22) warga Jalan Gaharu, No 5 B, Kecamatan Medan Timur, yakni 

Reza Andi Setiawan (20) warga Jalan Turi, Sei Mencirim  (ditembak) dan Opik (19) warga Jalan Sei Mencirim, Pasar 2, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang (diserahkan Polsek Medan Sunggal). 

"Kedua pelaku yang kerap melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Timur berhasil ditangkap dan tumbang ditembak, " ucap  Kapolsek Medan Timur Kompol Kompol Agus M Butar - Butar didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis. 

Polisi juga menyita barang bukti yakni, 1 buah baju batik lengan panjang, berwarna hitam,abu - abu putih bermotif bunga batik, 1 buah baju lengan panjang berwarna hitam garis putih, 1 buah helm bocco warna putih dan 1 buah helm bocco warna abu-abu. 

Kanit Reskrim menjelaskan, kronologis kejadian, pada hari Rabu tanggal 6 Agustus 2025 sekira pukul 12.10 WIB,  pelapor tiba di kos temannya dan memarkirkan motornya diparkiran dalam keadaan stang terkunci, kemudian pelapor masuk kedalam kos sekira pukul 14.20 WIB, pelapor hendak berangkat kerja dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi.

Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur. 

Kemudian, petugas yang sudah menerima laporan itu langsung melakukan penangkapan, pada hari Senin, tanggal 19 Januari 2026. Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Khairul Fajri Lubis, SH, MH mendapat Informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Harles  R. Gultom, SH, MH, bahwasanya terlapor yang diduga sering melakukan tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polsek Medan Timur sedang berada di seputaran di wilayah hukum Polsek sunggal, mendapat informasi tersebut, personil Reskrim Polsek Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri, bersama personil Reskrim Polsek Medan Sunggal langsung menindaklanjuti  dan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku.

Pada saat pengembangan mencari barang bukti pelaku, melakukan perlawanan terhadap petugas, dan selanjutnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.

Pelaku mengakui perbuatannya dan berhasil melakukan aksi curanmor di wilkum Polsek Medan Timur sebanyak 14 TKP. 


1. Tanggal 6 Agustus 2025 Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Glugur Darat I, Kec Medan Timur. Sepeda motor Honda warna hitam BK 5284 AKI. 

2. Tanggal 18 Juni 2025 Jalan Gunung Sibayak, No 7, Kel Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur sepeda motor  Honda Scoopy warna biru putih BK 6295 ALS. 

3. Tanggal 22 Juni 2025 Jalan Mustafa (Toko Trenli) sepeda motor Honda warna hitam merah BK 4271 AMI. 

4. Tanggal 15 Juni 2025 Jalam Ampera VIII, No 10, sepeda motor  merk Honda warna hitam coklat BK 4547 AJD 

5. Tanggal 1 Agustus 2025. Jalan Sentosa Baru,  sepeda motor merk Honda warna hijau hitam BK 4039 AKV 

6. Tanggal 19 September 2025. Jalan Mustafa No.64B, sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam silver BK 6211 ALL. 

7. Tanggal 12 November 2025. Jalan Ampera IX, sepeda motor merk Honda warna hitam BK 2706 AON. 

8. Tanggal 19 November 2025,  Jalan Mustafa. Motor Minerva warna hitam BK 3829 ABC.

9. Tanggal 19 November 2025,  Jalan Alfalah V (kos wisma Dafa). Sepeda motor merk Honda warna hitam putih.

10. Tanggal 26 November 2025. Jalan Mustafa, No 9. Sepeda motor merk Honda warna hitam BK 3623 AJX. 

11. Tanggal 8 Desember 2025, Jalan Mustafa. Sepeda motor merk Honda Beat warna hitam BK 6475 AMT. 

12. Tanggal 26 Desember 2025, Jalan Sentosa Baru (parkiran Puskesmas). Sepeda motor merk Honda warna hitam BK 3329 AMP. 

13. Tanggal 6 Januari 2026.Ampera VII,  (Kos Prada) sepeda motor merk Honda warna Hijau BK 2001 XBK.

14. Tanggal 12 Januari 2026 Jalan Alfalah Raya No.16, sepeda motor merk Honda warna hitam BK 3628 AME. 

(Indra hasibuan). 

Kapolrestabes Medan Silaturahmi dengan Serikat Pekerja dan Buruh, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Datangnya Bulan Suci Ramadhan

By On 1/21/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. menggelar pertemuan dan silaturahmi bersama puluhan  Ketua Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB) se-Kota Medan,  di Hotel Antares, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota,Rabu (21/1/2026). 

Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara Polri dan elemen buruh dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pertemuan ini dihadiri oleh puluhan pimpinan serikat pekerja dan buruh dari berbagai federasi dan konfederasi yang ada di Kota Medan. Kapolrestabes Medan hadir didampingi Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H.

Dalam suasana penuh keakraban, perwakilan serikat buruh menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polrestabes Medan dalam penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan. Ketua DPC FSP RTMM SPSI Kota Medan, Akhmad Rivai, menyebut pertemuan tersebut sebagai langkah positif dalam membangun komunikasi yang berkelanjutan antara kepolisian dan buruh.

Ia berharap sinergitas yang terbangun dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam menjembatani aspirasi buruh kepada instansi pemerintah. “Kami mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan Polrestabes Medan, termasuk dalam penanganan berbagai persoalan di lapangan. Kami berharap Kapolrestabes Medan terus maju dan kami, serikat buruh, siap mendukung,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Gimin, perwakilan Ketua DPC FSP LEM SPSI Kota Medan. Menurutnya, selama kurang lebih empat bulan masa kepemimpinan Kapolrestabes Medan, sudah banyak pengungkapan kasus yang dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat.

“Selama ini kami selalu berkolaborasi dengan kepolisian. Buruh di Kota Medan berkomitmen menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Kami ingin peningkatan kesejahteraan berjalan seiring dengan situasi yang kondusif,” kata Gimin.

Dalam sambutannya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dua arah dan memperkuat kebersamaan antara Polri dan seluruh elemen masyarakat, termasuk serikat pekerja dan buruh.

Ia menyoroti pentingnya langkah antisipatif terhadap potensi gangguan kamtibmas, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri. Menurutnya, kejahatan jalanan menjadi salah satu perhatian utama yang harus dihadapi bersama.

“Hari ini adalah hari ke-105 saya menjabat sebagai Kapolrestabes Medan. Saya menghitung hari karena saya ingin memastikan setiap langkah yang diambil memberikan dampak terbaik bagi masyarakat Kota Medan,” ujar Jean Calvijn.

Kapolrestabes Medan juga menyinggung adanya penurunan terhadap beberapa jenis kejahatan, serta mencatat sejumlah masukan dari perwakilan buruh, termasuk terkait aksi kriminal seperti bajing loncat dan kejahatan jalanan lainnya, yang akan dijadikan bagian dari penetapan target dan strategi ke depan.

Lebih lanjut, Kapolrestabes Medan menekankan bahwa buruh dan polisi sejatinya merupakan satu keluarga besar dalam kehidupan bermasyarakat. “Buruh atau polisi hanyalah status. Yang lebih penting, kita semua adalah keluarga yang memiliki tanggung jawab bersama menjaga Kota Medan tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Ia juga memastikan Polrestabes Medan akan terus membuka ruang komunikasi, memperkuat pelayanan publik, serta menjalin kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya rasa aman.

Kegiatan silaturahmi tersebut diakhiri dengan pemberian cenderamata dan foto bersama. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi Polri dan serikat pekerja/buruh dalam menjaga stabilitas keamanan, mencegah potensi konflik sosial, serta mendukung terciptanya iklim kerja dan investasi yang aman di Kota Medan.

(Indra hasibuan). 

Judi Tembak Ikan Pipit Logo Kupu-kupu di Belawan Tantang Polda Sumut, Diduga Polres Pelabuhan Belawan Tutup Mata.

By On 1/21/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Viral pemberitaan di beberapa media online terkait bebasnya praktik perjudian tembak ikan milik "Pipit" dan logo "kupu-kupu" di Medan Utara. Polres Pelabuhan Belawan dinilai tutup mata dan terkesan mengabaikan keresahan masyarakat sekitar.

Dalam hal ini, warga menilai bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) yakni pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan diduga telah memberikan izin atas aktivitas haram tersebut hingga setiap hari bebas beroperasi.

Warga juga menyebut bahwa judi tembak ikan tersebut sudah lama beroperasi dan hingga saat ini pernah digerebek Polisi.

"Sudah viral pemberitaan di media online, namun sampai saat ini belum juga ada tindakan tegas dari Polres Pelabuhan Belawan. Kami selaku warga Belawan ini bang sudah sangat resah dengan perjudian tersebut," ujar warga yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media, Rabu (21/1/2026).

Warga menduga bahwa pihak Polres Pelabuhan Belawan dengan pemilik judi tembak ikan tersebut sudah ada kongkalikong sehingga bisnis haram tersebut dengan mulus beroperasi tanpa ada hambatan setiap hari.

"Kuat dugaan bahwa antara pemilik judinya dengan pihak Polres Pelabuhan Belawan sudah ada main mata, makanya lokasi judi tembak ikan tersebut bebas beroperasi setiap hari tanpa jeda," sebutnya.

Warga yang merasakan dampak buruk dari aktivitas perjudian itu meminta pihak Polda Sumut agar segera menggerebek dan menangkap pemilik/pengelola judinya.

"Kami warga yang merasakan langsung dampak buruk dari aktivitas perjudian itu meminta Bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan, SIK, MH, agar turun langsung menggerebek dan menutup lokasi judi tersebut secara permanen serta menangkap pemilik/pengelolanya," pinta warga mengakhiri.

Sangat disayangkan, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH, MH, bungkam saat dikonfirmasi awak media.

Berita sebelumnya, bebasnya perjudian tembak ikan milik "Pipit" di Medan Utara menjadi sorotan serius karena kuat dugaan pihak Polres Pelabuhan Belawan seolah-olah tutup mata bahkan diduga merestui adanya aktivitas perjudian tersebut, Jumat (9/1/2026).

Adapun judi tembak ikan milik Pipit yakni berada di Jalan Infeksi Pinggir sungai Titipapan dekat angkot 110, Jalan Rahmad Budin Marelan, Jalan Terjun dekat pembuangan sampah TPA dan Gabion.

Selain itu, Judi Tembak ikan merek Kupu-kupu diduga milik Wen** juga bebas beroperasi di Jalan KL.Yos Sudarso sebelum simpang Mabar dekat kuburan dan di Jalan RPH (Rumah Potong Hewan) lewat kantor camat kurang lebih 200 meter sebelah kanan tepat disamping Bank BRI. 

(Indra hasibuan) 

Apes...!!! Seorang Spesialis Curanmor Diciduk Polisi Medan Baru

By On 1/20/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com.~ Empat kali melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di beberapa TKP, Rahian Asiapur (18) warga Jalan Yos Sudarso, Gang Mushola, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Rahian Asiapur (pelaku) ditangkap Polsek Medan Baru dengan perkara yang sama yaitu curanmor di Jalan Biduk tepatnya di depan cafe Maran, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah pada hari Selasa tanggal 20 Januari 2026 sekira pukul 02.00 Wib.

Dari pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 1 unit Honda CRF 150 tanpa nopol, 1 buah mata kunci T, 1unit honda vario BK 4063 VCD nomor rangka MH1JMC112PK248342, nomor mesin JMC1E1248342 dan STNK atas nama Willie Allson Sim.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM. Tambunan, SH, MH kepada wartawan menjelaskan bahwa penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan korban Wilie Allson Sim dengan laporan polisi nomor : LP/B/58/2026/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/RESTABES MEDAN /POLDA SUMUT.

"Pelaku ditangkap saat petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru melaksanakan giat Patroli di seputaran Jalan Iskandar Muda. Pelaku tengah bersama teman-temannya di Jalan Iskandar Muda namun teman pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran Polisi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha RX KING hingga meninggalkan sepeda motor Honda Vario dan Honda CRF," jelas PM. Tambunan, Selasa (20/1/2026).

Lanjut ia menjelaskan bahwa pelaku saat diinterogasi mengaku sudah melakukan aksi sebanyak empat kali dibeberapa TKP yakni, Jalan Pancing, Jalan Cemara, Jalan Sekip dan Jalan Iskandar Muda Medan.

"Pelaku mengaku sudah empat kali melakukan pencurian sepeda motor di beberapa TKP," paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 477 UU No 1 tahun 2023 tentang pencurian sepeda motor.

"Pelaku berikut barang bukti ditahan di Polsek Medan Baru guna proses . 

(Indra hasibuan). 

Diduga Bangunan Mewah  Tidak Sesuai PBG Berlangsung  Jalan Dorowati Kecamatan Medan Perjuangan.

By On 1/20/2026


Keterangan poto: Bangunan Jln Dorowati Lr Rejo

MEDAN,DeteksiNusantara.Com.~  Bangunan mewah diduga tidak sesuai izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bebas berdiri kokoh berada di Jalan Dorowati, Lorong Rejo, Kelurahan Sidorame Barat 1 Kecamatan Medan Perjuangan sedang berjalan mulus tanpa hambatan pembangunannya Selasa 20/1/2026. 

" Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kiranya Pemerintah Kota Medan sudah seharusnya turun dan terjun ke lapangan agar tidak terjadi lagi kebocoran terkait maraknya bangunan liar dan secepatnya diminta segera bertindak. 

Seorang pekerja bangunan saat ditemui awak media di lokasi, Selasa Siang (20/1/2026) mengaku tidak mengetahui mengenai izin PBG yang tak sesuai peruntukannya di Plang yang sudah ada terpasang di dinding pagar seng. 

Akan tetapi salah seorang pekerja dilokasi bangunan malah mengarahkan awak media untuk menghubungi salah seorang pengawasnya dengan memberikan Nomor Kontak yang diduga seorang Oknum Petugas Kepolisian bemarga R.Siahaan bertugas di Polrestabes Medan.

Masalah izin PBG kami tidak tahu menahu bang, kami hanya pekerja disini. Jumpai atau hubungi lewat tlp  langsung ke pengawasnya itu bang," ungkap seorang pekerja sembari memberikan Nomor Kontak Ric*** marga Siahaan. 

"Saat itu juga awak media menghitung jumlah Unit bangunan dan mengambil foto bangunan tersebut, ternyata lebih dari 10 Unit sementara fakta di lapangan sedang dibangun sekitar 12 Unit. Sementara di PBG tertera ijin dibangun 10 Unit. 

Camat Medan Perjuangan, Hidayat AP, S.Sos, M.SP, saat di Konfirmasi awak media Via WhatshApp  (20/1/2026) Selasa sore terkait tak sesuai PBG tidak ada jawaban alias bungkam. 

(Indra hasibuan). 

Camat Medan Tembung Tutup Mata, Bangunan Tanpa PBG Jalan Budi Utomo Indra Kasih Sedang Berlangsung.

By On 1/19/2026



MEDAN , DeteksiNusantara. Com. ~ Bangunan mewah yang sedang berjalan pembangunannya diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terletak di Jalan Budi Utomo Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung bebas berlangsung tanpa ada hambatan disaat awak media Cek ke lokasi bangunan  Senin 19 Januari 2026.

Kuat dugaan bahwa antara pemilik bangunan dengan instansi terkait ada main mata (kongkalikong) sehingga bangunan tersebut tetap berlangsung dan terkesan mengabaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan.

Hal itu disampaikan Simangunsong (49) yang mengaku warga setempat kepada awak media di sekitar lokasi bangunan tersebut Senin siang (19/1/2026). 

"Sepertinya bang udah ada kongkalikong itu antara pemilik bangunan dengan instansi terkait, makanya bangunan tetap berlangsung tanpa ada hambatan meski belum ada mengantongi izin PBG," sebut Simangunsong. 

"Sepengetahuan saya bang selesai dulu izin PBG baru berlangsung pembangunan, guna meningkatkan PAD kota Medan," tambahnya. 

Yang lebih miris lagi ketika awak media menyambangi salah seorang pekerja, " Pekerja tersebut mengatakan kepada awak media kalau ini bangunan Samsu**.

," Iya bang dia dan ada lagi di jalan Sidorukun juga dia bang yang Back Up jadi jumpai aja dia disana bang Ujar pekerja tersebut, lantaran saya cuman pekerja biasa dan kami hanya buat pagar aja, Ujarnya. 

Ia meminta dan berharap bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk turun langsung menindak tegas kepada anggota bawahan dan menertibkan bangunan liar tersebut dan bila perlu Pak Walikota Evaluasi terhadap Camat Camat yang kerjanya tidak Profesional terlebih disaat awak media coba Konfirmasi namun tak satupun Camat membalasnya seakan tutup mata dengan adanya bangunan liar yang ada di Wilayah nya. 

"Saya berharap bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk turun langsung menindak tegas bangunan liar tersebut," harapnya mengakhiri , " Ujar Simangunsong 

Camat Medan Tembung M. Pandapotan Ritonga.S,STP saat dikonfirmasi awak media Senin (19/1/2026) terkait bangunan tanpa PBG berada di jalan Budi Utomo Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung melalui pesan singkat WhatshApp masih irit bicara alias Bungkam. 

(Tim) 

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Seorang Terduga Pelaku Curanmor

By On 1/17/2026


MEDAN, DeteksiNusantara.Com.~   Unit Reskrim Polsek Medan Baru kembali mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Pijar Poso, Kelurahan Kwala Belaka, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (17/1/2026) sekira pukul 11.30 WIB.

Pelaku yang diamankan itu bernama Steven Yayendra Harefa (23) warga Jalan Rokan, Kelurahan Tanjung RHU, Kecamatan Lima Puluh.

Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit sepeda motor Aerox, 1 (satu) Sweater abu-abu, 1 (satu) celana jeans coklat muda.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM. Tambunan, SH, MH, kepada wartawan menjelaskan bahwa pada hari  Jumat 16 Januari 2026 sekira pukul 10.00 wib korban memarkirkan sepeda motornya di halaman MESS TNI AL, yang mana korban bekerja di Restaurant BONA yang berjarak sekitar 50 meter.

Setelah selesai bekerja korban ingin pulang dan melihat kendaraannya sudah tidak ada lagi di parkiran (Mess TNI AL). Lalu korban bertanya ke satpam restoran Bona, satpam pun mengaku sempat melihat ada yang mengambil kendaraannya pada pukul 14.00 Wib.

"Menurut keterangan satpam dia mengira pelaku sudah berkomunikasi dengan korban sehingga satpam pun tidak begitu memperdulikan kejadian tersebut," sebut PM. Tambunan, Sabtu (17/1/2026).

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban Malwan Sitompul (20) warga Jalan Kawat III Gang Padi, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli dengan laporan polisi nomor : LP/B/46/I/2026/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 17 Januari.

Saat diinterogasi oleh tim opsnal Polsek Medan Baru pelaku mengaku benar telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

"Pelaku mengaku benar mencuri sepeda motor tersebut dengan cara menempah (menggandakan) kunci kendaraan agar memudahkan aksinya pada keesokan hari nya," bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian sepeda motor.

"Kini pelaku berikut barang bukti ditahan di Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

(Indra hasibuan). 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *