Binjai

HEADLINE NEWS

Berdiri Tanpa PBG, Pemilik Bangunan di Jalan Laksana Tantang Pemko Medan

By On 1/07/2026



MEDAN,DeteksiNusantara.Com.~   Bangunan mewah jenis ruko bebas berdiri di Jalan Laksana, Kecamatan Medan Area meski tidak memiliki izin PBG. Pasalnya, pemilik bangunan mewah tersebut diduga bernama AL**.

"Kami disini hanya pekerja bang, masalah izin PBG nya kami tidak tau. Setau saya pemilik bangunannya bernama AL**," ucap seorang pekerja saat ditemui awak media dilokasi, Selasa (6/1/2026).

Ketika di singgung mengenai PBG dan peruntukan bangunannya. Pekerja mengarahkan awak media untuk menjumpai pemilik bangunan tersebut.

Ditempat terpisah  (7/1/2026 ) awak media Rabu malam coba Konfirmasi pemilik bangunan diduga bernama AL** melalui WhatsApp mengatakan, ijin Bg PBG sudah terbit hanya belom diantar oleh Perkim , Pajak sudah dibayarkan terimakasih. Dengan menunjukkan bukti pembayaran, " Ujar AL** singkat. 

"Masalah PBG nya memang belum ada bang katanya masih dalam pengurusan. Bang jumpai aja pemilik bangunannya (AL**) itu dan bangunan ini di peruntukan untuk ruko," jelasnya.

Terpisah, Camat Medan Area, Sutan Fauzi Arif Lubis, SSTP, M.Si, ketika dikonfirmasi awak media via selular, Selasa (6/1/2026) belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan. 


(Indra hasibuan /tim). 

Lapak Judi dan Narkoba di Pekan Jumat Percut Disebut Masih Bebas Beroperasi, " Polrestabes Medan Diduga Tutup Mata

By On 1/07/2026


MEDAN,DeteksiNusantara.Com.~  Komitmen Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam memberantas praktik perjudian dan peredaran narkoba dinilai sebagian warga belum merata. Warga menilai masih ada lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas judi dan peredaran narkoba yang hingga kini belum tersentuh penindakan.

Lokasi dimaksud berada di kawasan Pekan Jumat, Bagan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan. Di wilayah itu disebut masih beroperasi arena permainan judi tembak ikan, dingdong, serta aktivitas peredaran sabu-sabu.

Sejumlah warga Percut yang ditemui wartawan, Rabu (7/1/2026), menyebut sedikitnya terdapat dua titik lokasi yang ramai aktivitas perjudian dan peredaran narkoba.

“Pertama di kawasan Pekan Jumat, ada belasan mesin judi dan sabu sangat mudah diperoleh. Lokasi kedua di Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, tepatnya di Pasar Belakang setelah pos salah satu ormas,” kata beberapa warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga mengapresiasi penggerebekan yang telah dilakukan Polrestabes Medan dalam beberapa waktu terakhir di sejumlah lokasi lain. Namun mereka mempertanyakan mengapa kawasan Percut disebut belum tersentuh.

“Padahal lokasinya hampir setiap hari buka dan ramai. Dampaknya, kriminalitas meningkat. Kami berharap Kapolrestabes Medan tidak tebang pilih,” ucap warga tersebut.

Warga khawatir penegak hukum terkecoh bahwa aktivitas judi dan narkoba hanya berada di sekitar kota, padahal, menurut mereka, lokasi yang lebih besar justru berada di kawasan Bagan Percut.

Wilayah yang disebut warga tersebut masuk dalam hukum Polsek Medan Tembung di bawah Polrestabes Medan. Kawasan itu dikabarkan pernah digerebek pada 2025 lalu, namun diduga informasi operasi sempat bocor sehingga bandar dan pengelola tidak berhasil diamankan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak belum memberikan keterangan terkait informasi ini. Begitu pula kepada Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafly Yusuf Nugraha. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. 

(Indra hasibuan) 

Bangunan Mewah Tengah Kota  Tanpa PBG Bebas Berdiri di Jalan Palang Merah Medan

By On 1/06/2026


MEDAN , DeteksiNusantara. Com. ~ Bangunan mewah diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terletak di Jalan Palang Merah, Kelurahan AUR, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan tepatnya di belakang kantor Imigrasi Polonia, bebas berlangsung tanpa ada hambatan.

Kuat dugaan bahwa antara pemilik bangunan dengan instansi terkait ada main mata (kongkalikong) sehingga bangunan tersebut tetap berlangsung dan terkesan mengabaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan.

Hal itu disampaikan IH yang mengaku warga setempat kepada awak media di sekitar lokasi, Selasa (6/1/2026).

"Sepertinya bang udah ada kongkalikong itu antara pemilik bangunan dengan instansi terkait, makanya bangunan tetap berlangsung tanpa ada hambatan meski belum ada mengantongi izin PBG," sebut IH. 

"Sepengetahuan saya bang selesai dulu izin PBG baru berlangsung pembangunan, guna meningkatkan PAD kota Medan," tambahnya. 

Ia meminta dan berharap bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk turun langsung menindak tegas dan menertibkan bangunan liar tersebut. 

"Saya berharap bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk turun langsung menindak tegas bangunan liar tersebut," harapnya mengakhiri.

Terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Medan Maimun Doli Yusup Hasibuan saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Selasa (6/1/2026) terkait bangunan tanpa PBG tersebut mengatakan sudah menyurati.

"Sudah kita surati itu pak. Memang belum ada izin PBG nya. Pihak Satpol PP kota Medan juga sudah turun langsung melakukan penertiban," tegas Doli. 


(Indra hasibuan). 

Diduga Bangunan Gedung Komplek Permai Indah Residence 6 Unit Tanpa (PBG) Di Kecamatan Medan Perjuangan

By On 1/06/2026



MEDAN // DeteksiNusantara.Com.  Praktik ilegal pembangunan bangunan diduga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kembali mencoreng wajah Kota Medan. Kali ini, sejumlah bangunan liar yang diduga terletak di jalan Permai Kelurahan Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan Komplek Permai Indah Residence berdiri 6 Unit berdiri kokoh di Kecamatan Medan Perjuangan tanpa mengindahkan aturan Peraturan Walikota yang berlaku Selasa (6/1/2026). 

Ironisnya, Pemerintah Kota Medan khususnya baik Kelurahan Sidorame timur dan Kecamatan Medan Perjuangan terkesan lambat dalam menindaklanjuti kasus ini. Padahal, keberadaan bangunan-bangunan liar ini sudah menjadi rahasia umum. Muncul diduga adanya praktik "main mata" antara oknum pejabat dengan pemilik Gedung Bangunan sehingga penertiban terkesan diulur-ulur.

"Bangunan ini tidak pernah ada kami lihat ijin bangunannya bang, Tiba-tiba aja sudah ada pembangunan dan berlangsung hingga sekarang. Mereka seenaknya membangun tanpa izin, sementara kami, rakyat kecil, harus patuh pada aturan," ujar salah seorang warga setempat yang tak ingin disebutkan identitasnya kepada wartawan, Selasa (6/1/2026). 

Ketika dikonfirmasi langsung oleh awak media ke lokasi pembangunan Ruko Komplek Permai Indah Residence Bang Alfi sebagai humas media mengatakan, dulu ada Plang (PBG) bang cuman lantaran ditempel gitu aja terbang kena angin hingga sekarang gak keliahatan," Ungkapnya.

"Kami hanya kerja bang, tapi kalo plang PBG kami gak mengerti dan kami hanya dapat info kalau bangunan tersebut kalau tidak salah  Joko bukan Samsuir, " Ujarnya singkat. 

Ketika dikonfirmasi, Camat Medan Perjuangan  Hidayat AP, S, Sos melalui pesan Via WhatsApp  seminggu sebelomnya hingga saat ini Selasa ( 6/1/2026 ) tidak membalas konfirmasi wartawan alias bungkam. 


(Indra hasibuan /tim) . 

Bangunan Liar Rumah Kost Kost an Diduga Tanpa Plang (PBG) Berdiri Kokoh Marak Di Kecamatan Medan Tembung.

By On 1/06/2026



MEDAN // DeteksiNusantara.Com.  Praktik ilegal pembangunan bangunan diduga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kembali mencoreng wajah Kota Medan. Kali ini, sejumlah bangunan liar yang diduga kuat milik Tampubolon berdiri kokoh di jalan Sering GG Pilitan Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung tanpa adanya Plang ( PBG) sekaligus terkesan menantang dan juga mengindahkan aturan Peraturan Walikota Medan yang berlaku Selasa (6/1/2026). 

Ironisnya, Pemerintah Kota Medan khususnya baik Kelurahan Sidorejo dan Kecamatan Medan Tembung terkesan lambat dalam menindaklanjuti kasus ini. Padahal, keberadaan bangunan-bangunan liar ini sudah menjadi rahasia umum. Muncul diduga adanya praktik "main mata" antara oknum pejabat dengan pemilik Gedung Bangunan sehingga penertiban terkesan diulur-ulur.

"Bangunan ini tidak pernah ada kami lihat ijin bangunannya bang, Tiba-tiba aja sudah ada pembangunan. Mereka seenaknya membangun tanpa izin, sementara kami, rakyat kecil, harus patuh pada aturan," ujar salah seorang warga setempat yang tak ingin disebutkan identitasnya kepada wartawan, Selasa (6/1/2026). 

Ketika dikonfirmasi langsung oleh awak media ke lokasi pembangunan rumah Kost" an salah seorang pekerja tidak mengetahui adanya plang PBG. 

"Kami hanya kerja bang, tapi kalo plang PBG kami gak mengerti dan kami hanya dapat info kalau bangunan tersebut kalau tidak salah Tampubolon bukan Samsuir ataupun Joko sebut seorang pekerja dilokasi bangunan. 

Sesuai amatan awak media dilokasi bangunan gedung rumah kost kost an tersebut diduga ada sekitar 20 Unit kamar yang sedang dibangun. 

Ketika dikonfirmasi, Camat Medan Tembung Muhammad Pandapotan Ritonga S, STP melalui pesan Via WhatsApp  Selasa ( 6/1/2026 ) hingga berita layak ditayangkan ke media DeteksiNusantara. Com, Camat Medan Tembung sepertinya alergi dengan Wartawan dan tidak pernah mau balas  konfirmasi wartawan alias bungkam. 


(Indra hasibuan /tim). 

Pipit Pemilik Judi Tembak Ikan Terbesar Di Medan Utara Tetap Eksis, " Polres Pelabuhan Belawan Tutup Mata

By On 1/05/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com.~   "Pipit" yang cukup dikenal sebagai pemilik judi tembak ikan terbesar berhasil menguasai Medan Utara dan terkesan menantang Aparat Penegak Hukum (APH). Buktinya, setingkat Polres Pelabuhan Belawan diduga tidak mampu menggerebek lokasi judi tembak ikan milik "Pipit" hingga saat  ini tetap eksis beroperasi setiap hari.

Diketahui, bernama Dav** sebagai kordinator dilapangan dalam mengelola dan mensukseskan judi tembak ikan milik "Pipit".

Adapun lokasi judi tembak ikan milik Pipit yang berhasil dihimpun awak media yaitu, Jalan Infeksi Pinggir sungai Titipapan dekat angkot 110, Jalan Rahmad Budin Marelan, Jalan Terjun dekat pembuangan sampah TPA dan Gabion.

Budiman (45) warga Belawan mengaku sangat resah dengan keberadaan praktik perjudian tembak ikan milik "Pipit" tersebut.

"Kita warga disini (Belawan) sudah sangat resah dengan keberadaan judi tembak ikan tersebut. Akibat judi itu, rumah-rumah warga sering kali kemalingan dan tindak kriminal semakin meningkat," ujar Budiman kepada wartawan, Senin Siang (5/1/2026).

Menurutnya, "Pipit" selaku pemilik judi tembak ikan tersebut diduga sudah di bekingi oleh APH dan telah memberikan setoran ke Polres Pelabuhan Belawan, sehingga bisa beroperasi setiap hari tanpa ada hambatan ataupun tantangan.

"Sepertinya bang, pemilik judinya sudah memberikan setoran ke Polres Pelabuhan Belawan makanya sama sekali tidak pernah digerebek. Padahal sudah ramai pemberitaan di media online namun Polres Pelabuhan Belawan diduga tutup mata dan mengabaikannya," Ujarnya singkat. 

"Kita berharap Polda Sumut untuk segera turun langsung menggerebek judi tembak ikan dan menangkap pemiliknya yang diduga bernama Pipit," harapnya mengakhiri. 

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH, MH, saat dikonfirmasi awak media, Senin (5/1/2026) terkait judi tembak ikan milik "Pipit" bebas beroperasi setiap hari, enggan memberikan komentar hingga berita ini diterbitkan.

(Indra hasibuan / tim). 

Antisipasi Kejahatan Menjelang Pergantian Tahun, Polsek Sunggal Gencar Patroli Dini Hari

By On 12/31/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Patroli Presisi Polsek Sunggal melaksanakan patroli cipta kondisi dalam rangka menjaga Harkamtibmas dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti 3C, balap liar, pergerakan geng motor yang mengarah pada aksi begal, perkelahian kelompok, diwilayah hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan, Rabu dini hari (31/12/2025).


Patroli tersebut menyisir sejumlah ruas jalan dan titik rawan di wilayah Polsek Sunggal yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya para pemuda pada malam hingga dini hari.


Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G.Hutabarat, S.H, M.H, mengatakan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya menjelang pergantian tahun sesuai dengan Commander Wish Kapolrestabes Medan "Harkamtibmas Yang Humanis Dengan Keikhlasan"


“Petugas di lapangan juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pemuda yang masih berkumpul di malam hari agar segera kembali ke rumah masing-masing demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kompol Bambang Hutabarat


Menjelang malam pergantian tahun, Kompol Bambang Hutabarat turut mengimbau masyarakat agar tidak merayakan tahun baru secara berlebihan atau dengan euforia yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.


Selain itu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aksi hura - hura sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap kondisi saudara - saudara kita dibeberapa wilayah Indonesia yang saat ini tengah dilanda musibah bencana alam.


“Terutama saudara - saudara kita di wilayah Sumatera yang masih berduka akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor,” tambahnya.


Polsek Sunggal memastikan kegiatan patroli dan pengamanan akan terus ditingkatkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Sunggal

(Indra hasibuan). 

Praktisi Hukum Ishak Rudianto Sihite Minta Kejari Medan Lakukan Penyelidikan , " Revitalisasi SMAN 5 Medan Disorot

By On 12/30/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~   Dugaan ketidakwajaran kembali mencuat  dan menjadi sorotan publik dalam proyek Revitalisasi (Rehab) sekolah SMAN 5 Medan, dengan nilai proyek sebesar Rp 1.249.124.000.

Praktisi Hukum yang juga mantan alumni SMAN 5 Medan Ishak Rudianto Sihite SH, angkat bicara dan memohon kepada tim pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) revitalisasi pembangunan gedung sekolah SMAN 5 Medan tahap 2 tahun 2025, Jalan Pelajar, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.

Dalam hal ini, Ishak Rudianto Sihite yang disapa Rudi menjelaskan bahwa pembangunan tahap kedua ini dimulai pelaksanaannya pada Rabu 3 September 2025 sampai empat bulan kedepan 4 Januari 2026.

"Ruangan yang direhab diantaranya, 1 ruang wakil kepala sekolah, 2 ruang laboratorium IPA, 2 ruang kelas tipe 1, ruang kelas tipe 2, 1 ruang guru dan 1 ruang perpustakaan," sebut Rudi kepada wartawan di Medan, Senin (29/12/2025).

"Dimana ruangan di bangun sudah ada dan hanya melakukan peninggian lantai, pergantian kosen jendela, pintu, gypsum dan lainnya," tambahnya.

Rudi memohon kepada penyelidik Kejari Medan agar segera melakukan pemeriksaan terkait pembangunan Revitalisasi atau rehab sekolah SMAN 5 Medan tersebut.

"Setiap satu ruangan rehab memakan dana lebih dari 100 juta dan diduga telah terjadi korupsi mengakibatkan kerugian negara," tegasnya.

Terpisah, Kepala Sekolah SMAN 5 Medan Supraba Ika Sari, S.Pd, M.Pd saat dikonfirmasi awak media, Senin (29/12/2026) terkait hal tersebut tidak merespon atau bungkam. 

(Indra hasibuan/ Tim). 

Judi Dadu Putar Warung Pak Kulit Kebal Hukum, " Diduga Polsek Patumbak Tutup Mata, Warga Sekitar Resah.

By On 12/30/2025


Keterangan poto: judi Dadu Putar

MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Aktivitas perjudian dadu putar (303), judi kopiok, serta permainan kartu Leng diduga berlangsung secara masif dan terang-terangan di warung milik Pak Kulit yang berlokasi di Dusun I, Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Ironisnya, praktik ilegal tersebut seolah berjalan tanpa hambatan hukum dan memunculkan kesan kuat adanya pembiaran dari aparat penegak hukum setempat.

Hasil pantauan awak media di lapangan menunjukkan bahwa lokasi perjudian tersebut berada di halaman belakang warung yang terbuka dan dapat diakses dengan mudah oleh siapa pun. Aktivitas ini disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan dikenal luas, tidak hanya oleh warga Patumbak, tetapi juga oleh pemain dari berbagai daerah di Kota Medan hingga wilayah lain di Sumatera Utara.

Sumber terpercaya menyebutkan bahwa omzet perjudian di lokasi tersebut diduga mencapai puluhan juta rupiah per hari dalam setiap putaran permainan. Hal itu terlihat dari banyaknya uang tunai yang terkumpul di dalam tong penyimpanan yang disiapkan khusus oleh pengelola. Perputaran uang dalam jumlah besar ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan aparat hukum di wilayah tersebut.

Tak hanya perjudian, warga juga mencurigai lokasi warung Pak Kulit kerap dijadikan tempat berkumpulnya para pengguna narkoba. Warga menilai area tersebut terasa aman, bebas, dan nyaris tidak tersentuh razia. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut telah menjadi sarang berbagai praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.

Lebih mencengangkan lagi, para pemain judi disebut tidak memiliki rasa takut terhadap penggerebekan. Bahkan, pemain yang mengalami kekalahan masih diberikan uang ongkos atau “uang minyak” oleh panitia perjudian yang dikenal dengan istilah onces. Hal ini menandakan bahwa aktivitas perjudian tersebut dikelola secara rapi dan terstruktur.

Di tengah kondisi tersebut, beredar dugaan kuat adanya aliran setoran atau yang dikenal dengan istilah “rembang pati” kepada oknum aparat penegak hukum di wilayah Polsek Patumbak, Polrestabes Medan. Dugaan ini mencuat lantaran tidak adanya tindakan tegas meski aktivitas perjudian berlangsung secara terbuka. Namun demikian, dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Omrin Sialagan, SH, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan serta menindaklanjuti informasi yang disampaikan awak media.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan keresahan masyarakat. Warga menilai aparat penegak hukum kerap hanya melakukan pengecekan sebatas formalitas tanpa tindakan nyata di lapangan.

“Kami sudah terlalu lama resah. Judi ini bukan baru satu atau dua hari. Kami berharap aparat benar-benar menutup lokasi judi ini, bukan sekadar datang mengambil foto dokumentasi,” ujar seorang warga Patumbak yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat Patumbak kini menanti langkah konkret dari Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Penutupan dan penindakan tegas terhadap praktik perjudian tersebut dinilai menjadi ujian nyata bagi komitmen aparat dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.

(Indra hasibuan / Tim). 

Diduga Polsek Pancur Batu Tak Mampu Menangkap Penembak Agus Ginting dan Robin Sembiring, " 9 Bulan Laporannya Jalan Ditempat.

By On 12/29/2025


Pancur Batu, DeteksiNusantara. Com. ~ Diduga Polsek Pancur Batu tidak mampu menangkap para pelaku penembakan Agus Ginting, Robin Sembiring dan Mirpan, bahkan masih berkeliaran dan meneror masyarakat lainnya di wilayah hukum Polsek Pancur Batu. Kasus laporan  itu juga masih jalan di tempat. 


Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/106/III/2025/SPKT/Polsek Pancur Batu/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 5 Maret 2025.

Padahal sudah pernah digeruduk  emak - emak 3 kali Polsek Pancur Batu dan berulang kali diberitakan media sosial tetapi pelaku tetap tidak ditangkap oleh Polsek Pancur Batu.

Bukti tambahan keterangan dari  saksi bernama Irwandi alias Ribut mengatakan, mengenal mobil tersebut dan tau pemiliknya, dan pemilik mobil tersebut melalui via WhatsApp menyebutkan mobil tersebut telah digadai kepada pria warga Durin Simbelang yang bernama Irwandi alias Ribut, dan juga sudah diperiksa oleh penyidik Polsek Pancur Batu sebagai saksi.

"Bahwa mobil tersebut sudah digadai lagi dengan seorang pria warga Jalan Desa Lama bernama Balong dan juga sudah diperiksa oleh penyidik Polsek Pancur Batu tetapi tidak ada titik terang pelaku dari penembakan yang dilakukan di atas mobil merek carry pick up warna hitam. 

Robin Sembiring kepada wartawan, Senin (29/12/2025) salah satu korban, sangat berharap Polsek Pancur Batu segera menangkap para pelaku penembakan dan otak pelakunya yang diduga kuat adalah gembong judi dan  narkoba yang ada di Pancur Batu.

"Artinya jika pihak Polsek Pancur Batu serius menangani kasus ini, beberapa alat bukti semuanya sudah bisa tercukupi untuk mengungkap pelakunya, dan segera menangkap pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya.

Masih dengan Robin Sembiring berharap agar Bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.,  Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen dan Kapolda Sumatera Utara, agar turun langsung untuk mengungkap laporan penembakan ini, dan juga segera mencopot Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Junaidi Karosekali dan penyidik Polsek Pancur Batu yang menangani laporan masyarakat ini, karena dinilai tidak mampu menangani laporan masyarakat ini. 

Robin juga berharap, agar sedikit saja memperhatikan laporan Masyarakat dan bebasnya praktik judi dan narkoba di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.

Robin  mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini bersama masyarakat akan melakukan aksi demo ke Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan agar mendapatkan keadilan.

Terpisah Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH, melalui Pesan WhatsApp ke nomor +62 812-6007-xxx, sampai berita ini terbit Kapolsek Pancur Batu tidak bersedia menjawab terkesan alergi terhadap wartawan.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Junaidi Karosekali melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 813-7524-xxxx, sampai berita ini terbit Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu masih irit berbicara. 

(Indra hasibuan). 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *