Binjai

HEADLINE NEWS

Polrestabes Medan Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim, 3 Pelaku Dan 1 Penadah Ditangkap.

By On 11/21/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus pembakaran dan pencurian rumah hakim Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang pada Selasa (4/11/2025) lalu.

Dari pengungkapan itu, polisi menangkap dan menahan 3 tersangka dan 1 penadah. Para tersangka bernama Fahrul Azis Siregar selaku mantan sopir korban, Oloan Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang dan Medy Mehamat Amosta Barus selaku pemilik Toko Mas Barus.


Kronologi Awal

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan kronologi sebelum dan sesudah pembakaran terjadi berdasarkan keterangan 48 saksi serta CCTV komplek.

Pada Selasa (4/11/2025) pukul 09.36 WIB, istri korban, Wina Falinda bersama sopirnya, Habib meninggalkan rumah menggunakan mobil Fortuner BK 1494 JA.

Saat meninggalkan rumah, istri korban mengunci pintu kayu tanpa mengunci pintu besi dan meletakkan kunci rumah di rak sepatu.

"Pukul 10.30 WIB, warga komplek melihat asap dirumah korban dan berteriak minta tolong. Rentang waktu tindakan kriminal ini selama 54 menit," ucap Calvijn saat menggelar konfrensi pers di Aula Bhayangkara Polrestabes Medan, Jumat (21/11/2025).

Hakim Khamazaro Waruwu yang saat itu sedang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan mendapat kabar bahwa rumahnya terbakar.

Tak lama kemudian, korban tiba di lokasi dan melihat kamar utamanya sudah habis terbakar.


Muncul Kecurigaan Polisi

Kecurigaan polisi muncul saat seorang pria yang mengenakan helm dan mengendarai sepeda motor matik warna merah terpantau CCTV sedang mondar-mandir sebelum kejadian terbakarnya rumah hakim Khamozaro Waruwu pukul 10.07 WIB.

Tersangka Fahrul Azis Siregar mondar-mandir untuk memastikan tindakan kriminal mereka berjalan lancar. "Para tersangka masuk ke dalam rumah korban pukul 10.17 WIB," ujar Calvijn.

Setelah masuk, para tersangka mengambil perhiasan korban dan membakar rumahnya.


Peran Para Tersangka

Orang nomor satu di Polrestabes Medan ini menjelaskan peran-peran para tersangka yang telah diringkus.

Tersangka utama atau otak pelaku, Fahrul Azis Siregar selaku mantan sopir korban merencanakan perampokan dan pembakaran rumah hakim.

Dari hasil perampokan itu, Fahrul mendapatkan uang hasil ratusan juta hingga bisa membelikan sepeda motor dan cincin untuk sang istri.


"Cincin dari istri tersangka FA (Fahrul Azis) sudah kita sita," cetus Kombes Jean Calvijn.

Tersangka kedua, Oloan Hamonangan Simamora berperan sebagai mengetahui rencana pencurian dan pembakaran, menerima hasil kejahatan Rp25 juta serta ikut menjual perhiasan emas.

Tersangka ketiga, Hariman Sitanggang berperan membantu Fahrul Azis menjual perhiasan dan mendapatkan Rp5 juta.

"Untuk tersangka keempat, Medy Mehamat Amosta Barus selaku pemilik Toko Mas Barus berperan membeli perhiasan hasil kejahatan," pungkas Calvijn. (Indra hasibuan). 

Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Solidaritas Lewat Kegiatan Jumat Barokah

By On 11/21/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan kembali menggelar kegiatan Jumat Barokah di Sekretariat Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Jumat (21/11/2025) siang.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH, memimpin langsung pelaksanaan kegiatan yang telah menjadi agenda rutin tersebut. Dalam kegiatan itu, Chairum menyerahkan paket sembako kepada pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan. Proses pembagian berlangsung tertib dan penuh keakraban.

Chairum menegaskan bahwa Jumat Barokah tidak hanya menjadi ajang berbagi, tetapi juga sarana mempererat hubungan antarwartawan dalam naungan Pewarta Polrestabes Medan. Ia menyebut kebersamaan merupakan modal penting agar organisasi tetap solid dan mampu terus menghadirkan manfaat.

“Kita tetap jaga kebersamaan dan kepedulian. Berbagilah sesuai kemampuan, tidak harus banyak, yang penting tulus,” ujar Chairum memberi motivasi kepada para anggota.

Selain pembagian sembako, kegiatan juga diisi dengan diskusi ringan antara pengurus dan anggota, sebagai ruang menyerap aspirasi sekaligus memperkuat tali silaturahmi yang menjadi fondasi utama paguyuban ini.

Sejumlah anggota Pewarta turut menyampaikan apresiasi kepada Chairum yang konsisten menggerakkan kegiatan sosial sejak Jumat Barokah pertama kali digelar. Mereka menilai kepedulian Chairum menjadi energi positif bagi wartawan untuk tetap bersemangat dalam berkarya.

Agenda rutin ini juga dimanfaatkan sebagai evaluasi internal untuk memastikan program kerja Pewarta berjalan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menutup kegiatan, Chairum kembali menegaskan bahwa Jumat Barokah adalah nilai yang harus dirawat bersama. “Pewarta bukan hanya wadah profesi, tapi keluarga yang saling menguatkan,” ujarnya.

Dengan terlaksananya Jumat Barokah, Pewarta Polrestabes Medan berharap terus memperkuat solidaritas antarwartawan sekaligus menebar manfaat bagi masyarakat luas. (Indra hasibuan) 

Parah!...Korban Yang Disuruh Polisi Mengamankan Pelaku Pencurian Counter Handphone Malah Terbalik Kini Jadi Terlapor di Polrestabes Medan , " Ada Apa Polsek Pancur Batu...?

By On 11/21/2025

Keterangan Poto: Diduga Penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH

MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Miris….Korban pencurian yang disuruh penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH untuk menangkap pelaku pencurian kini menjadi terlapor di Polrestabes Medan. 

Korban kepada wartawan Kamis 20 November 2025 menjelaskan bahwa, kejadian tersebut bermula saat sebuah brankas ponsel milik seorang masyarakat di Pancur Batu di bobol oleh karyawanya sendiri, Korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Pancur Batu pada pagi harinya. Setelah beberapa hari kejadian, korban bekerja sama dengan seorang perempuan yang juga pekerja di tokonya untuk mencari tau dimana keberadaan pelaku. 

Sehingga pada tanggal 23 September 2025, pekerja perempuan tersebut memberikan informasi kepada korban bahwa dirinya akan bertemu dengan pelaku pencurian di sebuah lokasi di kawasan Padang Bulan Medan Tuntungan. Mendapatkan kabar baik tersebut korban langung memberitahukan kepada penyidik dan pihak korban dan keluarganya sepakat bertemu dengan penyidik di sebuah café di depan perumahan  royal sumatera

Awalnya korban mengakui bahwa dirinya senang melihat penyidik yang dihubungi oleh korban datang bersama seorang pria berbadan tegap yang dimana pada saat itu mereka juga sempat bercerita tentang adanya dugaan pabrik rokok illegal yang berada di Desa Sukaraya, Kecamatan Pancur Batu dan selang beberapa lama kemudian, sang perempuan yang disuruh mencari tau keberadaan pelaku mengirimkan pesan wa bahwa mereka sudah berada di dalam kamar hotel nomor 22, kesempatan itu tidak di sia siakan oleh korban dan langsung memberitahukan kepada penyidik yang duduk bersamanya pada waktu itu. 

Namun anehnya penyidik malahan menyuruh korban bersama keluarganya untuk menangkap pelaku. Karena tak mau kehilangan jejak korban bersama keluarganya langsung mendatangi hotel tempat pelaku berada, saat itu juga pria yang datang bersama penyidik setibanya di hotel menyebutkan bahwa dia dari Polsek Pancur Batu dan mempunyai surat tugas. Saat itu korban semakin yakin bahwa orang tersebut merupakan angota Polisi.

Setketika itu korban bersama keluarganya meminta karyawan hotel untuk mengantarkannya ke kamar nomor 22 dan saat itu abang kandung korban melihat pelaku dikamar 22 mengintip dari jendela dengan memegang sebuah pisau dan karena takut akan mendapatkan sabetan senjata tajam abang kandung korban pun terpaksa bertindak untuk membela diri dan berhasil mengamankan pelaku bersama senjata tajamnya kemudian menyerahkannya kepada penyidik yang sudah menunggu di pos 1 pada hotel tersebut.

Tak hanya itu, tiba tiba terdengar suara dari seorang perempuan bahwa satu pelaku lainnya berada dikamar nomor 23 sebelah kamar pelaku yang sudah diamankan, saat itu korban langsung mendatangi kamar pelaku dan korban saat itu juga was was karena takut pelaku tersbut juga memiliki senjata tajam dan setelah pintu kamar nomo 23 dibuka korban mendapati pelaku sedang berada dengan seorang perempuan yang masi dibawah umur yang belakangan diketahui diduga merupakan seorang siswi SMK Kabupaten Dairi yang sedang Praktek Kerja Lapangan di sebuah tempat perbelanjaan di Kecamatan Medan Kota. 

Setelah mengamankan pelaku, korban juga melihat pria yang datang bersama penyidik memeriksa semua barang barang dikamar tersebut layaknya petugas resmi Polri. Dimana saat itu pria itu juga membawa tas yang berisi handphone dan sisa barang curian keluar dari kamar, sementara itu pelaku kedua dibawa keluar dari kamar untuk diserahkan kepada penyidik. Atas intruksi dan perintah penyidik kedua pelaku dibawa ke Polsek Pancur Batu. 

Korban kepada wartawan menjelaskan bahwa awalnya mereka mengira bahwa pria yang datang dengan penyidik itu merupakan seorang anggota Polisi. Sehinga mereka berani mengamankan para pelaku.

“Awalnya kami mengira dia anggota Polisi karena dia datang bersamaan dengan penyidik namun belakangan kami tau bahwa dia bukan lah polisi dimana kami yang ikut mengamankan pelaku malahan dilaporkan balik oleh keluarga pelaku pencurian ke Polrestabes Medan dengan tuduhan melakukan penganiayaan padahal kami hanya membela diri dan mengamankan pelaku karena pelaku ada yang membawa senjata tajam, kami menduga pria itu merupakan Polisi Gadungaan dimana saat kedua pelaku kami antarkan keruangan penyidik kami juga bertemu dengan pria itu. 

Anehnya, masi kata korban, keluarga pelaku pencurian malahan menuduh kami melakukan hal hal tidak masuk diakal kami, dimana saksi yang mereka hadirkan dalam membuat laporan tersebut tak lain seorang pria yang datang bersama dengan penyidik dan disuruh untuk menangkap pelaku dan seorang wanita yang kami minta tolong agar mencari keberadaan pelaku. Disini kami menduga ada hal yang tidak beres dimana kami juga mendapatkan ancaman apabila kami tidak mau berdamai dengan pelaku maka ada pihak yang akan melaporkan kami ke Polisi.

“Pada waktu mediasi saya ada mendapatkan ancaman dari seorang pria yang saya duga keluarga pelaku, dimana ada seorang pria yang mengatakan bahwa kalau saya tidak mau berdamai dengan nilai yang mereka tawarkan maka mereka akan melaporkan kami ke Polisi,  perlu saya jelaskan bahwa kami hanya mengamankan pelaku atas suruhan penyidik dan kami berani mengamankan pelaku karena pria yang datang bersama penyidik ikut bersama kami, kami berani lah kalau ada polisi bersama kami, keluarga saya sempat terpaksa harus membela diri karena takut akan ditikam oleh pelaku, namun kami merasa kami telah tertipu dan di kondisikan dalam persoalan ini, dan saat ini kami menjadi terlapor di Polrestabes Medan karena disuruh penyidik mengamankan pelaku pencurian di toko kami,” pungkasnya

Hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuar dan Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karo Sekali yang kami konfirmasi mengenai hal tersebut belum terlihat memberikan tanggapan. (Indra hasibuan). 

Dalam Tempo 42 Hari Kerja SatNarkoba Polrestabes Medan Musnahkan Narkotika Senilai Rp 50 Miliar

By On 11/20/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama periode  tanggal 9 Oktober dan 19 November 2025 (42 hari) dengan jumlah tersangka 212 di seluruh wilayah hukum Polrestabes Medan. Barang bukti yang dimusnahkan  senilai Rp 50 miliar. Narkoba yang dimusnahkan meliputi pil ekstasi, daun ganja kering, sabu-sabu, dan liquid vape.

 "42 hari kerja petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan narkoba senilai 50 miliar, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Walikota Medan  Rico Tri Putra Bayu Waas, Waka Polrestabes AKBP Rudy Silaen, Kasat Narkoba Kompol Raffl Yusuf Nugraha, BNNK Deli Serdang, Kejari Medan, Bea Cukai, Dandim 02/01 dan pejabat teras lainnya, Kamis (20/11/2025). 

Tentunya, untuk terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, dimulai dari hulu sampai dengan hilir. 

"Pemberantasan narkoba dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif, " tambah Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.  

Kata dia keberhasilan menanggulangi peredaran gelap narkoba ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak, termasuk kerjasama antara Polrestabes Medan dan Polsek jajaran, serta adanya informasi dari masyarakat dan media. 

Ditambahkannya, pengungkapan 173 kasus yang terberat di seluruh wilayah Polrestabes Medan. Dengan jumlah tersangka 212 orang dan barang bukti berupa Sabu seberat 60.233, 91 gram (60 Kg) 8 kilogram sudah dimusnahkan di Bareskrim Polri, ekstasi 446 butir, ganja seberat 2.166, 72 gram (2 Kg), pohon ganja 1 batang, happy five 274 butir dan cartridge POD sebanyak 35 cartridge POD mengandung obat keras (MDMA, kokain, etomidate dan ketamine). 

Dalam keterangannya, Kombes Jean Calvin Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus terkait liquid vape yang mengandung MDMA. Selain itu, ditemukan indikasi bahwa poken (narkoba jenis tertentu) juga mulai dicampurkan ke dalam liquid vape. "Ini sangat perlu diantisipasi. Mereka tidak lagi menggunakan konsep vape biasa, tetapi menjadikan liquid ini untuk cartridge dan pod setting," ujarnya.

Polrestabes Medan juga telah melakukan 15 kegiatan penggerebekan sarang narkoba dan loket narkoba. Di Polsek Sunggal, delapan barak narkoba berhasil dibumihanguskan, termasuk di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, dan beberapa lokasi lainnya seperti Pria Laut, Medan Sunggal Barat, Klambir 5, Gang Tower, dan Klambir 5.

 "Perlu kolaborasi bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, BNN, dan masyarakat untuk mencegah pendirian kembali barak-barak narkoba yang sudah ditinggalkan," tegasnya.

Selain itu, beberapa lokasi peredaran narkoba di pinggiran jalan dan tengah kota juga berhasil diidentifikasi, seperti di Jalan Katamso Gang Mantri Kelurahan Aur, Jalan Katamso, Pasar Senen Kampung Baru, Jalan Parkit 5 Kelurahan Kenangan 10, Jalan Bunga Rampai, dan Jalan Bunga Pariaman.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain pengungkapan 8 kg sabu, 25 kg sabu, 10 kg sabu, dan 15 kg sabu. Dalam salah satu kasus, tersangka mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang 15 kg sabu ke laut, namun berhasil digagalkan oleh Sat Narkoba.

Kombes Jean Calvin Simanjuntak juga menyoroti modus operandi yang digunakan oleh para pelaku, termasuk peredaran narkoba di dalam dan pinggir jalan, seputaran sungai, rumah kosong, rumah kontrakan, kos-kosan, pinggiran rel, seputaran pemakaman umum, dan bahkan seputaran sekolah.

"Tidak boleh lagi terjadi peredaran narkoba di seputaran sekolah, tengah sawah, perkebunan, atau pemukiman penduduk," tegasnya.

Modus lain yang terungkap adalah penggunaan media sosial untuk transaksi narkoba. Polisi berhasil mengungkap empat kasus melalui media sosial. Selain itu, ada modus tim pantau yang menggunakan tim pengawas dan pengaman berlapis untuk menginformasikan jika ada petugas yang melakukan penindakan.

Dalam periode 42 hari terakhir, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 35 kasus dengan 55 tersangka dan menyita 50 kg sabu. Dengan pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa dari bahaya narkoba, dengan nilai barang bukti mencapai kurang lebih 50 miliar rupiah.

Tiga polsek yang mendapatkan apresiasi khusus atas penindakan masif terkait narkoba adalah Polsek Medan Kota, Polsek Medan Baru, dan Polsek Medan Area. Namun, kecamatan lain seperti Percut juga menjadi perhatian karena peredaran narkoba yang cukup tinggi. 

Sementara itu, Walikota Medan Rico Waas memberikan apresiasi kepada Polrestabes Medan memberantas narkoba tanpa henti. Yang mana kejahatan tersebut harus dihentikan. "Saya dukung Kapolrestabes Medan bersama personelnya terus berantas narkoba dan ciptakan rasa aman di masyarakat, "  tandas Walikota Medan. (Indra hasibuan) 



Lapor Pak Kapolda : Terduga Penadah Barang Curian Yang Diamankan Korban Dilepaskan Polsek Pancur Batu

By On 11/20/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Penyidik Polsek Pancur Batu diduga tangkap lepas terduga penadah  barang curian dari sebuah Counter Hape di Pancur Batu yang diamankan korban sendiri atas suruhan penyidik Brigadir SH di daerah Pancing pada 23 September 2025 malam.

Kejadian itu bermula pada tanggal 23 September 2025 dimana sat itu korban yang sudah membuat laporan ke Polisi memberitahukan kepada penyidik bahwa pelaku pencurian akan bertemu di sebuah lokasi dengan dengan seorang wanita dan saat itu penyidik yang datang dengan seorang pria yang diduga Polisi gadungan, saat itu penyidik malahan menyuruh korban bersama keluarganya dan Polisi gadungan untuk mengamankan pelaku.

Saat diamankan salah satu pelaku malahan mengeluarkan pisau serta melakukan perlawan dan diduga ingin membunuh korban yang mencoba mengamankannya pada waktu itu. 

Beruntung saat kejadian pihak korban yang mengamankan pelaku membela diri dan berhasil menghindari ancaman dari pisau tersebut, kedua pelaku diserahkan kepada penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH yang sudah menunggu di pos 1 hotel tersebut.

Setelah dibawa ke Polsek Pancur Batu, Brigadir SH pun mengintrogasi kedua pelaku dan kedua pelaku pun mengakui bahwa barang barang curiannya mereka simpan dirumah temannya yang berinisial SM alias Samuel alias Marbun di kawasan Pancing, dan dengan hanya berbekal ucapan dari kedua pelaku dan tanpa surat penangkapan Brigadir SH malahan mengajak korban bersama keluarganya dan kedua pelaku berangkat ke daerah Pancing.

Setibanya di kamar kos kosan korban malahan disuruh untuk mengamankan pelaku dan saat itu ditemukan di dalam lemari yang berada di kamar nya sebuah plastic yang didalamnya berisi hape dan barang barang curian lainnya, saat itu korban sempat bertanya kepada SM dan SM pun mengaku bahwa dia mengtahui kalau barang barang tersebut merupakan hasil curian dan atas pertindah Brigadir SH, SM kemudian dibawa ke Polsek Pancur Batu untuk kemudian dimasukan ke penjara.

Namun ke esokan harinya, korban bersama keluarganya pun mendatangi Polsek Pancur Batu dan saat itu penyidik mengatakan bahwa SM akan dilepaskan dimana saat itu juga penyidik mengatakan bahwa ada anggota TNI yang datang bersama keluarganya. Penyidik juga menjelaskan bahwa SM tidak dapat dijerat dengan pasal 480, namun hanya dijerat dengan pasal mengetahui tidak melapor. 

Korban kepada wartawan membenarkan adanya hal tersebut, korban pun mengaku kecewa kepada penyidik Polsek Pancur Batu karena terduga penadah yang mereka amankan dilepaskan ke esokan harinya.

“Katanya tidak bisa dijerat dengan pasal 480, padahal sudah kami Tanya kepada SM dan dia mengaku bahwa tau kalau yang di berikan kepada nya itu merupakan barang curian dan itu di simpan di lemarinya dan dikunci, sementara Cuma Sm yang bisa membuka dan mengunci lemarinya itu karena memang berada di dalam kamar kos nya, malam itu tanggal 24 September 2025 penyidik menemui kami katanya ada anggota TNI datang bersama keluarganya, tak lama kemudian pelaku akhirnya dilepaskan tengah malam, kami meminta agar Propam Polda dan Polrestabes Medan mengusut tuntas hal ini dan memberikan sanksi yang keras,” pungkasnya rabu, 19 November 2025 

Bahkan kata pelapor, saat di paparkan di Satreskrim Polrestabes Medan pada beberapa hari yang lalu saat itu penyidik tidak ada membuat SM sebagai tersangka dan Cuma 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, nama SM tidak di cantumkan dalam paparan tersebut.

“Tidak ada nama SM, Cuma nama dua pelaku dan dua penadah yang ada dalam paparan tersebut, kemana SM kenapa tidak dijadikan sebagai tersangka dalam paparan tersebut,” ungkap korban bertanya Tanya 

Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuar saat di konfirmasi mengenai hal tersebut lebih memilih bungkam.

Hal yang sama juga kami konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Junaidi Karo Karo namun hingga berita ini kami tayangkan Kanit Reskrim belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut. 

Sekedar informasi bahwa semenjak Kompol Djanuar menjabat di Polsek Pancur Batu sejumlah wartawan kerap kesulitan untuk melakukan konfirmasi dikarenakan Kompol Djanuar malas membalas konfirmasi wartawan. (Indra hasibuan) 

Personel Polsek Sunggal Tingkatkan Keamanan di Bawah Arahan Kapolsek Kompol Bambang G. Hutabarat SH, MH, " Patroli Antisipasi 3C Begal & Geng Motor

By On 11/20/2025



MEDAN,DeteksiNusantara.Com.~  Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Sunggal melaksanakan patroli antisipasi gangguan tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), begal, serta aktivitas geng motor di wilayah hukum Polsek Sunggal, Kamis (20/11/2025).

Patroli digelar secara mobile dengan menyisir titik-titik rawan kejahatan, serta stasioner pada lokasi yang dianggap memiliki potensi gangguan keamanan. Beberapa lokasi yang menjadi fokus antara lain jalur utama, area pertokoan, pemukiman padat, hingga kawasan minim penerangan.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen Polsek Sunggal dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. “Patroli kami tingkatkan, terutama pada jam-jam rawan. Tujuannya untuk mencegah tindak kriminal dan memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Selain menyisir wilayah, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada, menghindari berkendara sendirian larut malam, serta memastikan kendaraan terkunci dengan aman. Para remaja yang nongkrong hingga tengah malam turut diberikan arahan untuk membubarkan diri.

Sepanjang pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Sunggal dilaporkan aman dan kondusif tanpa ada kejadian menonjol. Kapolsek Kompol Bambang G. Hutabarat SH, MH menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan untuk menekan potensi kriminalitas di wilayah Sunggal. (Indra hasibuan). 

Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA

By On 11/20/2025



MEDAN,DeteksiNusantara.Com.~  Tim gabungan dari Unit Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak berhasil membekuk Muhammad Rasya Hasibuan alias SYA (18)  yang diduga sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Medan Area (UMA) Bonio Raja Gadjah (18) di kediaman rumah korban Jalan Pendidikan, Gang Rambe, No 11, Pasar 12, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku sadis itu terancam pasal berlapis dan berat yakni 340 Subs Pasal 338 Subsider 365 ayat (3) KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Kejadian sendiri 14  November 2025 sekitar pukul 20.30 WIB 3 Juni kemarin sekitar pukul 13.00 WIB. TKP di rumah orang tua korban di Jalan Pendidikan, Gang Rambe, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak SIK SH MH didampingi Kasat Reskrlm AKBP Bayu Putro Wijayanto didampingi Kapolsek Patumbak Daulat Simamora kepada wartawan di TKP, Rabu (19/11/2025) siang. 

Kombes Calvijn Simanjuntak menjelaskan kronologis dari pembunuhan tersebut, kejadian. Pada hari Jumat tanggal 14 November 2025 sekitar pukul 20.30 WIB, pelapor (Diva) kakak korban pulang ke rumahnya di TKP. Saat sampai di rumahnya yang mana sebelumnya, pelapor menghubungi Korban namun tidak kunjung dijawab melalui ponsel. Hingga akhirnya pelapor datang di kediaman mereka tersebut. Dan melihat ceceran darah di ruang tamu dan kemudian pelapor melaporkan kepada warga sekitar dan lanjut kepada petugas Polsek Patumbak melakukan cek TKP dan pelapor membuat laporan polisi. Selanjutnya,petugas gabungan langsung memburu pelaku yang kabur hingga ke Tanjung Balai namun tersangka yang mengetahui keberadaan petugas, kembali balik arah ke Kota Medan. Sesampainya di Medan tepatnya di kediaman korban berhasil diamankan petugas. "Motifnya bahwa tersangka berniat memiliki barang korban sehingga melakukan pembunuhan terhadap korban, " terang Kombes Calvijn. 

Ditambahkan Calvijn, dari keterangan Maya Safitri ibu kandung tersangka menerangkan, bahwa izin untuk menginap di rumah korban dan besok harinya, tersangka mengaku kepada ibunya bahwa ia telah melakukan pembunuhan terhadap korban dan tersangka mengaku melarikan diri Tanjung Balai.  

Sementara itu, pengakuan tersangka menerangkan,  menginap di rumah korban dengan membawa gunting yang sudah disiapkan, pada saat korban sudah tertidur di ruang tamu, tersangka mengambil linggis dan pisau dari dapur rumah korban. Kemudian memukulkan linggis ke kepala korban sebanyak 2 kali, kemudian korban terbangun dan melakukan perlawanan lalu tersangka mengambil pisau dan menikamkan kebagian belakang tubuh korban sehingga korban terjatuh. 

Tersangka menyeret badan korban ke kamar tidur korban kemudian tersangka keluar dari kamar dan mengambil pisau dan menikamkan kebagian belakang tubuh korban sehingga korban terjatuh. Tersangka menyeret badan korban ke kamar tidur korban kemudian tersangka keluar dari kamar dan mengambil barang - barang milik korban kemudian tersangka keluar dari rumah korban dan mengunci rumah korban. 

Tersangka melarikan diri ke Kota Tanjung Balai dengan menggunakan motor milik korban. Tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban karena ingin memiliki barang - barang milik korban yang mana tersangka terlilit hutang. 

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti, 1 unit sepeda motor Vario 150 CC BK 5636 AFW, 1 buah dompet, 1 buah ponsel android, 1 buah tas sandang, 1 buah KTP milik Bonio, 1 Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) milik Bonio, 1 buah ATM BRI, 1 buah STNK dan lain - lain. 


"Selain itu juga Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Kematian Bonio Radja Gajah kepada Keluarga 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan bela sungkawa dan keprihatinan yang mendalam atas kasus pembunuhan tragis yang menimpa Bonio Radja Gajah di Dusun 4, Desa Marindal II, Gg. Rambe No. 11, Medan. 

Kombes Calvijn menyampaikan kesedihan atas peristiwa keji ini dan memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan tegas. 

"Kami sangat prihatin dan berduka atas kejadian ini. Kepolisian akan memastikan keadilan ditegakkan," tegas Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak (indra hasibuan). 

Kombes Pol Dr Jean Calvin Simanjuntak SiK, MH Terima Audensi Rektor UINSU

By On 11/20/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Kapolrestabes Medan KOMBES POL Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menerima audiensi Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Aula Mapolrestabes Medan pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Audiensi tersebut dihadiri jajaran pimpinan UINSU dan tokoh lintas agama.

Turut hadir Kasat Intelkam KOMPOL Lengkap S. Siregar, S.H., M.H.; Rektor UINSU Nurhayati; Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Muzhakir; Kepala Biro AUPK Ibnu Sa’dan; serta para tokoh lintas agama, yakni KH Zulfikar Hajar, Anhar Nasution, dan Prof. KH dr. Amirudin.

Dalam kesempatan ini, Kapolrestabes Medan menyampaikan apresiasi atas kehadiran pihak UINSU.

“Salam sejahtera untuk kita semua, dan terima kasih sudah berkenan hadir di Mapolrestabes Medan,” ucapnya di awal pertemuan.

Kapolrestabes kemudian menegaskan pentingnya membangun kerja sama dalam menjaga situasi keamanan Kota Medan.

“Saya berharap pertemuan ini dapat menjadi jembatan untuk mempererat hubungan dan bersama-sama membangun situasi kamtibmas yang baik di wilayah Kota Medan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendirian menghadapi dinamika kamtibmas.

“Kami dari pihak kepolisian tidak dapat bergerak sendiri tanpa dukungan bapak dan ibu sekalian,” tandasnya.

Kapolrestabes juga menyoroti peran mahasiswa sebagai bagian penting dari masyarakat akademis.

“Saya memberi perhatian besar kepada para mahasiswa, dan berharap hubungan baik dapat terus kita bangun ke depannya,” ucapnya.

Sebelumnya, Rektor UINSU Nurhayati juga menyampaikan rasa terima kasih atas undangan Kapolrestabes Medan dan menegaskan kesiapan UINSU dalam mendukung upaya menjaga kamtibmas di Kota Medan.

Audiensi berlangsung hingga pukul 17.00 WIB dan ditutup dengan foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. (Indra hasibuan) 

Kombes Pol Dr Jean Calvin Simanjuntak SiK, MH Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia

By On 11/20/2025


MEDAN, DeteksiNusantara.Com.~ Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menerima audiensi Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawwuf Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia di Lobby Polrestabes Medan, Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 17.54 WIB. Audiensi tersebut digelar untuk menyampaikan rencana pelaksanaan Zikir Akbar Nasional di Sumatera Utara.

Dalam pertemuan itu, Sekretaris Panitia Zikir Akbar Nasional, Nurmansyah, menyampaikan rasa terima kasih atas penyambutan jajaran Polrestabes Medan.

"Kami mengucapkan terima kasih banyak karena telah disambut dengan hangat dan kami merasa bangga," ujarnya.

Nurmansyah menjelaskan bahwa organisasi mereka telah berkembang di wilayah Sumatera Utara.

"Saat ini di Sumatera Utara sudah berdiri enam DPC Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawwuf Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia," katanya.


Ia juga memaparkan rencana besar panitia.

"Kami berencana melaksanakan Zikir Akbar Nasional dan insya Allah akan mengundang Menteri Agama RI. Kami berharap Polri dapat bekerjasama dalam pengamanan agar kegiatan ini sukses," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Medan menyatakan dukungan penuh jajaran Polri.

"Terima kasih Bapak-bapak sekalian yang sudah hadir. Kami menyambut baik rencana kegiatan Zikir Akbar Nasional ini,” ucap Kombes Pol Jean Calvijn.

“Polri akan hadir memberikan pelayanan pengamanan. Mudah-mudahan ke depan kita bisa berkumpul dalam kesempatan lainnya,” tambahnya.

Audiensi dihadiri Ps. Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H., serta Kasubnit II Ops V Sat Intelkam Ipda Bambang Santika. Dari pihak panitia turut hadir Pebri dan Hidayat.

Pertemuan berlangsung hangat dan berakhir pukul 18.11 WIB. (Indra hasibuan). 

Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SiK, MH Tinjau Strong Point dan Pengecekan ATCS di Kawasan Balai Kota

By On 11/19/2025



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., melakukan pengecekan kegiatan Strong Point sekaligus meninjau operasional Kantor Area Traffic Control System (ATCS) di Jalan Balai Kota, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Rabu (19/11/2025) pagi.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 07.50 WIB. Setibanya di Simpang Lonsum pada pukul 08.00 WIB, Kapolrestabes turun langsung melakukan pemantauan arus lalu lintas dan memastikan kehadiran personel di lapangan dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

Pada pukul 08.40 WIB, Kapolrestabes menuju Kantor ATCS untuk melihat sistem pengendalian lalu lintas serta memberikan sejumlah arahan strategis. Beliau meminta agar ATCS memperkuat kolaborasi dengan kepolisian dalam pengaturan dan rekayasa lalu lintas. Selain itu, Kapolrestabes menekankan pentingnya penempatan personel, khususnya dari Intelkam, guna memantau dinamika situasi apabila terjadi aksi unjuk rasa berskala besar.

Dalam arahannya, Kapolrestabes juga mendorong adanya inovasi dan kreativitas dalam menyampaikan imbauan kepada pengguna jalan. Ia menekankan bahwa pendekatan yang santun dan komunikatif diperlukan untuk menjaga hubungan sosial yang baik dengan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H., selaku PS. Kasat Intelkam Polrestabes Medan, serta Kasat Lantas AKBP I Made Parwita, S.H., S.I.K., M.Si.

Pukul 09.30 WIB, seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan dan Kapolrestabes meninggalkan lokasi. Situasi selama kegiatan berlangsung tercatat aman dan terkendali. (Indra hasibuan). 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *