Binjai

HEADLINE NEWS

Rumah Ketua KAI Deli Serdang Di Bakar, Ini Alasannya

By On 1/12/2026


MEDAN ,DeteksiNusantara.Com.~  Indra Surya Nasution (46) warga Pasar V, Komplek MMTC Blok N 44, Medan Estate, Percut Seituan mengalami kejadian mengerikan. Pasalnya rumahnya menjadi sasaran teror pelemparan bom molotov pada Kamis 8 Januari 2026. Kedua pelaku diketahui menggunakan masker diduga merupakan preman suruhan pengembang karena menolak rencana pembongkaran Mesjid Al Ikhlas di Komplek Veteran.

Indra menjelaskan bahwa aksi teror bom molotov tersebut terjadi pada Kamis 8 Januari 2026 sekitar Pukul 02.00 WIB. Saat itu ia baru saja sampai rumah setelah pulang memberikan dukungan kepada pengurus Mesjid Al Ikhlas, menolak rencana pembongkaran Mesjid Al Ikhlas di Komplek Veteran oleh pengembang. Tiba-tiba, sekitar Pukul 02.00 WIB, muncul suara ledakan bom molotov membakar mobilnya. Terlihat 2 orang menggunakan masker berlari menggunakan sepeda motor Beat warna Biru Putih. Tak terima, ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan. 

"Jadi setelah saya pulang dari sana (Mesjid Al Ikhlas), sekitar Pukul 23.00 WIB. Saat itu saya duduk di tempat usaha, kebetulan saya menghadap pas dekat mobil saya. Tiba-tiba jam 2 dini hari mobil saya terbakar dengan menggunakan Bom Molotov," ujarnya kepada wartawan, Minggu (11/1/2026). 

Indra yang merupakan Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Deli Serdang menambahkan bahwa saat beraksi, kedua pelaku juga menyiramkan Pertalite dalam jumlah besar disamping kanan mobilnya dan membalut ban mobilnya dengan jaket yang dilumuri pertalite. 

"Saya sempat mengejar para pelaku, namun karena pelaku menggunakan sepeda motor Beat warna Biru Putih, saya membatalkan pengejaran dan langsung menyelamatkan mobil saya," terangnya. 

Indra menjelaskan bahwa aksi teror bom molotov tersebut diduga kuat berkaitan dukungannya terhadap penolakan rencana pembongkaran Mesjid Al Ikhlas di Komplek Veteran oleh pengembang. 

"Terbakarnya mobil saya itu memang berkaitan dengan penolakan pembongkaran Mesjid Al Ikhlas. Karena beberapa kali beberapa orang mendatangi saya supaya tidak ikut campur permasalahan Mesjid," terangnya. 

Ia berharap Kapolrestabes Medan untuk segera memproses laporan pengaduannya dan menangkap para pelaku. 

" Harapan saya Kapolrestabes Medan untuk segera memproses laporannya dan menangkap para pelaku. Kondisi Kota Medan saat ini tidak kondusif. Ini bukan main-main. Tangkap aktor intelektualnya," harap Indra mengakhiri. 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat reskrim Polrestabes Medan AKBP. Bayu Putro Wijayanto SiK  Senin malam 12/1/2026 belum membalas konfirmasi wartawan. 

(Indra hasibuan). 

Kapolrestabes Medan Terima Kunjungan Dan Denpom 1/5 Medan.

By On 1/12/2026



MEDAN, DeteksiNusantara.Com.~  Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. menerima kunjungan Dan Denpom I/5 Medan Letkol Cpm Atep Priatna, S.H., M.Tr. (Mil), Senin (12/01/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Lobby Polrestabes Medan.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas TNI–Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Medan. Kolaborasi ini semakin relevan mengingat berbagai tantangan penegakan hukum di wilayah perkotaan, termasuk peredaran narkotika di kawasan rawan.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa sinergi kedua institusi merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas wilayah. Ia menyoroti pentingnya gerakan terpadu dalam pemberantasan narkoba, terutama di kawasan Jermal 15, yang menjadi prioritas bersama TNI–Polri sebagai wujud kehadiran negara dan misi kemanusiaan.

Kapolrestabes juga menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan implementasi Commander Wish Kapolri yang mengutamakan penguatan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi di seluruh lini pelayanan publik demi tercapainya kamtibmas yang kondusif.

“Sinergi yang kuat menjadi kunci menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Bersama TNI, kami berkomitmen memberantas narkoba di kawasan Jermal 15 sebagai wujud kehadiran negara dan misi kemanusiaan,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Di akhir pertemuan, suasana semakin hangat dengan dilakukannya penyerahan plakat oleh Kapolrestabes Medan kepada Dan Denpom I/5 Medan sebagai simbol penghormatan dan penguatan hubungan kerja sama kedua institusi.

(Indra hasibuan) 

Sekjen HIMMAH Sumut Diduga Terlibat Judi Online, Dua Pria Diamankan di Warkop Kampus Medan

By On 1/12/2026



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~   Aparat kepolisian mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat praktik perjudian online di sebuah warung kopi di kawasan Medan Kota. Salah satu dari keduanya diketahui menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara.

Pengamanan dilakukan pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan aktivitas judi online. Kedua terduga diamankan di Warkop Agam Kampus, Jalan H.M. Joni, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

Dua pria yang diamankan masing-masing bernama Kurniawan (26), warga Pinang Lombang Atas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan M. Ridho (25), warga Jalan Sehat, Kota Tanjung Balai. Keduanya berprofesi sebagai wiraswasta.

Berdasarkan informasi kepolisian, dugaan tindak pidana perjudian online tersebut terungkap bermula pada Sabtu, 10 Januari 2026. Saat itu, petugas melakukan pemantauan di lokasi setelah menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan. Sekitar pukul 12.30 WIB, petugas mendatangi warung kopi tempat kedua terduga sedang duduk dan melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik salah satu terduga.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan aplikasi judi online jenis slot yang masih aktif, berikut riwayat transaksi melalui rekening bank. Berdasarkan data transaksi yang diperoleh, aktivitas perjudian tercatat dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain aplikasi dan riwayat transaksi, petugas turut mengamankan satu unit handphone Android yang digunakan sebagai sarana bermain judi online. Setelah temuan tersebut, kedua terduga langsung diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Medan masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing terduga, termasuk menelusuri aliran dana, jaringan perjudian online yang digunakan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tidak menutup kemungkinan penetapan status hukum lanjutan setelah seluruh rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan rampung.

(Indra hasibuan). 

Gercep Berkat Dumas, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru Giat GSN Di Jalan S. Parman

By On 1/12/2026



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru gerak cepat menindak lanjuti Pengaduan Masyarakat lewat Aplikasi Whats App terkait aktifitas dan lokalisasi Narkoba yang berada dijalan SParman kelurahan Petisah hulu Kecamatan Medan Baru kota Medan Minggu 11/1/2026.

Minggu tanggal 11 Oktober 2026, tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru mendapat Laporan Pengaduan dari Masyarakat lewat Aplikasi Whats App terkait aktifitas dan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dilokasi jalan  S. Parman medan tepat nya di GG Pasir dan GG langgar dipimpin langsung oleh kanit reskrim polsek medan baru Iptu Poltak M.Tambunan SH.MH bersama anggotanya  reskrim polsek medan baru 

"Mendapat informasi tersebut, gerak cepat tim unit reskrim polsek medan baru tim Opsnal yg di pimpin oleh Kanit reskrim Iptu PM Tambunan SH ,MH langsung menuju tkp jalan Sparman Medan GG pasir atau langgar dipinggir sungai  Babura tersebut petugas datang para pemakai langsung keburu terjun /  kabur masuk ke sungai babura dan petugas mendapati barang bukti Bong alat isap narkotika jenis  sabu dan plastik klip yang berserakan di seputaran barak barak Narkoba. 

" Dalam kegiatan GSN tersebut, Kapolsek Medan Baru melalui Kanit reskrim Iptu Poltak M. Tambunan SH, MH mengatakan, kegiatan GSN ini akan terus dilakukan sesuai perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvin Simanjuntak SIK, MH guna khususnya Kota Medan agar tetap bersih dari Lingkungan bahayanya Narkoba sekaligus melakukan pengrebekan terus menerus dan  memantau kegiatan yg ada di Jln. SParman  dan apabila nantinya mendapati ada masyarakat di sekitar yang melakukan perbuatan atau yang melanggar hukum akan segera di tindak tegas sesuai dengan hukum yg berlaku di Negara Indonesia, " Tegas Poltak. 

(Indra hasibuan). 

Lapor Pak Kapoldasu, Judi Tembak Ikan "Pipit" dan Logo Kupu-Kupu Bebas Beroperasi Tanpa Hambatan.

By On 1/10/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Bebasnya perjudian tembak ikan milik "Pipit" di Medan Utara menjadi sorotan serius karena kuat dugaan pihak Polres Pelabuhan Belawan seolah-olah tutup mata bahkan diduga merestui adanya aktivitas perjudian tersebut.

Adapun judi tembak ikan milik Pipit yakni berada di Jalan Infeksi Pinggir sungai Titipapan dekat angkot 110, Jalan Rahmad Budin Marelan, Jalan Terjun dekat pembuangan sampah TPA dan Gabion.

Selain itu, Judi Tembak ikan merek Kupu-kupu diduga milik Wen** juga bebas beroperasi di Jalan KL.Yos Sudarso sebelum simpang Mabar dekat kuburan dan di Jalan RPH (Rumah Potong Hewan) lewat kantor camat kurang lebih 200 meter sebelah kanan tepat disamping Bank BRI.

Ari (40) warga Belawan mengatakan bahwa perjudian tersebut sudah lama beroperasi dan hingga saat ini belum pernah digerebek Polres Pelabuhan Belawan maupun Polda Sumut.

"Sudah lama perjudian itu beroperasi bang, sampai saat ini belum pernah digerebek Polisi dan kami pun warga disini sudah sangat resah," ungkap Ari kepada wartawan di Medan, Jumat (9/1/2026).

Ia menduga bahwa antara pemilik judi tembak ikan dengan pihak Polres Pelabuhan Belawan sudah main mata sehingga aktivitas haram itu bebas berlangsung setiap hari dan disebut-sebut beromset ratusan juta perhari.

"Kuat dugaan kita antara pemilik judi dengan pihak Polres Pelabuhan Belawan sudah kongkalikong sehingga terkesan pembiaran dan melindungi," ujarnya.

Ari berharap bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, SIK, agar turun langsung melakukan penggerebekan dan menangkap pemilik judi tembak ikan di Belawan.

"Kali ini kita berharap bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan yang memimpin langsung penggerebekan judi tembak ikan di Belawan yang sangat meresahkan masyarakat," harapnya mengakhiri.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH, MH masih irit bicara. 

(Indra hasibuan) 

Polsek Sunggal Bakar Barak dan Gubuk Narkoba di Jln Perintis Kemerdekaan Ds Sei Semayang Kec.Sunggal DS

By On 1/10/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Komitmen untuk perangi peredaran narkoba, Polsek Sunggal mengelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Sei Semayang kec.Sunggal DS tepatnya di jalan Perintis Kemerdekaan Sabtu (10/01/26) sore

Wakapolsek Sunggal Akp.Jumailan.S.H didampingi beberapa Perwira dan anggotanya mengatakan GSN ini untuk mencegah, memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.

"Ini sudah menjadi komitmen kita untuk menyelamatkan para generasi muda," ujarnya

Dalam GSN tersebut, pihaknya turut mengandeng Kepala Desa setempat guna mempermudah mengetahui lokasi barak tersebut

"Kita menerima informasi dari masyarakat dan berbagai pihak yang menyebutkan di lokasi tersebut ada barak dan gubuk para pemakai narkoba serta adanya aktifitas jual beli narkoba, jadi kita segera atensi dengan menghancurkan dan membakar gubuk dan barak - barak yang ada," tegasnya.

la menghimbau dan meminta kerjasama untuk mendukung memberantas peredaran narkoba di Kecamatan Sunggal DS ini

"Mari kita selamatkan generasi muda dengan perang terhadap narkoba, mohon diinformasikan bila ada aktifitas narkoba baik kepada anggota Bhabinkamtibmas kami atau Call Center Polri 110, kita akan segera tindak tegas".tegas Akp.Jumailan.S.H

Kompol Bambang G.Hutabarat.S.H.M.H, sebagai Kapolsek Sunggal menambahkan "Kami akan bekerja sama dengan Muspika terkait dengan penyakit masyarakat, khususnya Narkoba sesuai dengan Commander Wish Kapolrestabes Medan, Sinergitas Dengan TNI, Pemda, Instansi Terkait Dan Komponen Masyarakat menuju Setting Goals 2026".ucap Kompol Bambang Hutabarat

(Indra hasibuan) 

Terlibat Bongkar Rumah Mewah,  Seorang Residivis Tumbang Ditembak Polisi di Medan

By On 1/10/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~   Unit Reskrim Polsek Medan Timur kembali tembak seorang residivis terlibat bongkar rumah mewah bersama temannya di Jalan  Mahameru, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.  Pelaku yang tumbang ditembak polisi, ternyata sudah 4 kali masuk penjara. Pelaku yang ditembak itu, diketahui bernama Maratur Simanjuntak (33) warga Jalan Busik Buhit, No 22 Medan.

"Pelaku ditembak  itu karena melawan saat ditangkap dan hendak kabur. Polisi yang melihat langsung memberikan tindakan tegas dan terukur, " ucap Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butar - butar didampingi Kanit Iptu Khairul Fajri Lubis kepada wartawan di Mapolsek Medan Timur,  Sabtu (10/6/2026). 

Kapolsek Medan Timur menjelaskan, kronologis kejadian, pada hari Jumat tanggal 26 Desember 2025, korban meninggalkan rumah untuk mudik ke Porsea, dan pada hari Selasa tanggal 6 Januari 2026 korban sampai di rumah dan menemukan rumah dalam keadaan acak-acakan. Atas kejadian tersebut korban bernama Radot Snaga (59) warga Jalan Masjid Taufik, Gang Rukun, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Timur merasa dirugikan membuat laporan ke Polsek Medan Timur.  Selanjutnya,  Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur didampingi Kanit Reskrim bersama Panit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku pencuri barang-barang di rumah warga yangg berada di Jalan Gunung Mahameru.  Pada pukul 01.00 WIB,  Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur didampingi Kanit Reskrim dan Panit Reskrim langsung ke TKP dan melihat pelaku kemudian mengamankan pelaku. Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan mencari barang bukti yang dicuri oleh pelaku. Dan pada saat itu pelaku melakukan perlawanan juga berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan upaya tindakan tegas terukur.

Hasil Interogasi, pelaku Maratur Simanjuntak mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian bersama dengan pelaku panggilan Bosi.

Pelaku Maratur Simanjuntak mengakui bahwa dirinya telah 4 kali masuk penjara (residivis. 

1. Tahun 2011 masuk penjara maling Helm di Batam (Polsek Tiban, vonis 1 tahun 6 bulan).

2. Tahun 2013 masuk penjara karena maling ponsel di Jalan Sehati (Polsek Medan Timur, vonis 2 tahun 6 bulan).

3. Tahun 2016 masuk penjara karena maling ponsel di Jalan Sehati depan Gang Rukun (Polsek Medan Timur, vonis 2 tahun 6 bulan).

4. Tahun 2018 masuk penjara karena maling ponsel di Jalan Sehati, Gang Mekar (Polsek medan Timur, vonis 2 tahun 10 bulan). 

Kemudian tersangka juga melakukan pencurian sebanyak 3 kali (belum dihukum). 

1. Maling sepeda motor di Jalan Sehati.

2. Maling sepeda motor listrik di Jalan Mapilindo.

3. Maling Besi di Kasimura Jalan Krakatau Ujung.


(Indra hasibuan). 

Seorang Pelaku Curat di Seputaran Jalan Jamin Ginting Berhasil Ditangkap Polsek Medan Baru.

By On 1/10/2026


MEDAN,DeteksiNusantara.Com.~  Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus seorang pria dewasa terkait dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah seputaran Jalan Jamin Ginting Medan.

Pelaku yang ditangkap itu, Makmur Ginting (43) warga Jalan Raya Bekasi km 8, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Cakung Jakarta Timur/Jalan Pijar Podi, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Deli Tua.

Penangkapan pelaku Curat tersebut berdasarkan laporan korban Irfan (46) dengan nomor : LP/B/26/I/2026/SU/POLRETABES MEDAN/SEK MDN BARU/POLDA SUMUT  tanggal 9 Januari 2026.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F Aritonang, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Iptu PM. Tambunan, SH, MH, menjelaskan kronologis kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut. Pada hari Jumat, tanggal 09 Januari 2026, sekira pukul 16.00 Wib di seputaran Ex Carefour Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titirantai, Kecamatan Medan Baru.

"Tersangka mencuri 2 (Dua) buah box saklar listrik dan 1 (Satu) buah gulungan kabel sepanjang 50 meter dari rumah korban," ungkap PM.Tambunan kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Atas kejadian peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut korban (pelapor) mengalami kerugian material diperkirakan sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah). 

Dari hasil Intrograsi petugas, tersangka mengaku benar telah melakukan Pencurian di Ex Gedung Carefour Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titirantai, Kecamatan Medan Baru pada hari Jumat tanggal 9 Januari 2026.

"Tersangka saat ini ditahan di Polsek Medan Baru dan pelaku dijerat pasal 476 ayat 1 KUHP/2023 tentang pencurian rumah dengan pemberatan," pungkasnya. 

(Indra hasibuan) 

Diduga Kebal Hukum, Perjudian Dadu Putar Warung Pak Kulit Masih Berlangsung Tanpa Jeda.

By On 1/10/2026



MEDAN , DeteksiNusantara. Com. ~ Aktivitas perjudian dadu putar (303), judi kopiok, serta permainan kartu Leng diduga berlangsung secara masif dan terang-terangan di warung milik Pak Kulit yang berlokasi di Dusun I, Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Ironisnya, praktik ilegal tersebut seolah berjalan tanpa hambatan hukum dan memunculkan kesan kuat adanya pembiaran dari aparat penegak hukum setempat Jumat (9/1/2026). 

Hasil pantauan awak media di lapangan menunjukkan bahwa lokasi perjudian tersebut berada di halaman belakang warung yang terbuka dan dapat diakses dengan mudah oleh siapa pun. Aktivitas ini disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan dikenal luas, tidak hanya oleh warga Patumbak, tetapi juga oleh pemain dari berbagai daerah di Kota Medan hingga wilayah lain di Sumatera Utara.

Sumber terpercaya menyebutkan Arif bahwa omzet perjudian di lokasi tersebut diduga mencapai puluhan juta rupiah per hari dalam setiap putaran permainan. Hal itu terlihat dari banyaknya uang tunai yang terkumpul di dalam tong penyimpanan yang disiapkan khusus oleh pengelola. Perputaran uang dalam jumlah besar ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan aparat hukum di wilayah tersebut.

Tak hanya perjudian, warga juga mencurigai lokasi warung Pak Kulit kerap dijadikan tempat berkumpulnya para pengguna narkoba. Warga menilai area tersebut terasa aman, bebas, dan nyaris tidak tersentuh razia. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut telah menjadi sarang berbagai praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.

Lebih mencengangkan lagi, para pemain judi disebut tidak memiliki rasa takut terhadap penggerebekan. Bahkan, pemain yang mengalami kekalahan masih diberikan uang ongkos atau “uang minyak” oleh panitia perjudian yang dikenal dengan istilah onces. Hal ini menandakan bahwa aktivitas perjudian tersebut dikelola secara rapi dan terstruktur.

Di tengah kondisi tersebut, beredar dugaan kuat adanya aliran setoran atau yang dikenal dengan istilah “rembang pati” kepada oknum aparat penegak hukum di wilayah Polsek Patumbak, Polrestabes Medan. Dugaan ini mencuat lantaran tidak adanya tindakan tegas meski aktivitas perjudian berlangsung secara terbuka. Namun demikian, dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Omrin Sialagan, SH, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan serta menindaklanjuti informasi yang disampaikan awak media.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan keresahan masyarakat. Warga menilai aparat penegak hukum kerap hanya melakukan pengecekan sebatas formalitas tanpa tindakan nyata di lapangan.

“Kami sudah terlalu lama resah. Judi ini bukan baru satu atau dua hari. Kami berharap aparat benar-benar menutup lokasi judi ini, bukan sekadar datang mengambil foto dokumentasi,” Ungkap Arif seorang warga Patumbak yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat Patumbak kini menanti langkah konkret dari Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Penutupan dan penindakan tegas terhadap praktik perjudian tersebut dinilai menjadi ujian nyata bagi komitmen aparat dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.

(Indra hasibuan). 

Residivis Curanmor Specialis Rumah Ibadah Ditembak Polsek Sunggal

By On 1/10/2026



Medan , DeteksiNusantara. Com. ~  Polsek Sunggal kembali tangkap 4 pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni Residivis Curanmor Specialis Rumah Ibadah. 

4 pelaku yang ditangkap adalah DFHA (21), TR (30), AS (30), RAS (20).

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H, bersama Kanit Reskrim, AKP Harles Richter Gultom S.H di Mapolsek Sunggal, Jalan TB. Simatupang Medan Sunggal, Kamis (08/01/2026).

" kita lakukan tindakan tegas terhadap mereka, dengan menembak kaki pelaku yang berusaha melawan petugas saat diamankan. Kami mengamankan empat tersangka dalam perkara ini, dan keempat tersangka ini adalah residivis, dari kasus yang sama," ungkap Kompol Bambang G Hutabarat.

Dalam kelompok pelaku curanmor ini dikendalikan oleh seseorang, di antaranya bernama Andi Sanjaya, yang merupakan otak pelaku dari kejahatan ini.

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini, telah dilakukan oleh residivis berulang-ulangkan seakan tidak ada rasa takut.para pelaku menyasar pada rumah Ibadah. Diantaranya Mesjid Ar Ridho Desa SM Diski pada bulan Desember 2025.

" Dari hasil pemeriksaan kami yang mendalam, bahwa para pelaku ini sudah 11 kali melakukan kegiatan pencurian sepeda motor ini.  Para pelaku ini melakukan aksinya di rumah ibadah, terkhusus masjid, karena sudah 5 kali melakukan aksinya di masjid  Kecamatan Sunggal DS " jelas Kapolsek Sunggal.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni   1 ( Satu) Set Kunci Y L, 1 ( Satu) Buah Anak Kunci T, 2 ( Dua) Buah Tang, 2 ( Dua) Buah Kunci Pas,  5 ( Lima) Buah Kunci L,  1 ( Satu) Buah Gunting,  Satu Unit Sepeda Motor Merek Honda Scoopy warna Hitam Merah tanpa Plat, 1 ( Satu) Buah tas sandang warna hitam dan  1 ( Satu) Buah kunci sepeda motor .

" Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap tersangka dikenakan pasal 363 Ayat (2) KUHPidana atas Pasal 477 ayat (2) Undang-undang Nomir 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang hukum pidana. Dengan ancaman hukuman selama lamanya 9 tahun penjara," Tegas Kompol Bambang G Hutabarat

(Indra hasibuan). 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *