Binjai

HEADLINE NEWS

Gawattt!!!...6 Bulan Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban Penganiayaan : Saya Sangat Kecewa Terduga Pelaku Tidak Ditangkap

By On 4/09/2026


MEDAN - DeteksiNusantara. Com. ~  Kasus penganiayaan yang menimpa Azhar (35) warga Jalan Citarum Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan terkesan jalan ditempat.

Pasalnya, ia bersama keluarganya diduga menjadi korban penganiayaan oleh beberapa orang saat tengah menjemput kakaknya di Jalan Yossudarso, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (27/11/2025) sekira pukul 16.30 Wib.

Atas peristiwa itu Ia didampingi Keluarganya membuat laporan Ke Polres Pelabuhan Belawan dengan Nomor : LP/B/939/XI/2025/SPKT/POLRES PEL.BELAWAN/POLDA SUMUT, Hari Sabtu Tanggal 29 November 2025 pukul 12.04 Wib.

"Hari itu banjir besar sedang melanda Sumatera Utara termasuk Kota Medan, Lalu saya menjemput kakak saya yang ada di Kawasan terjun Marelan untuk dibawa kerumah saya, pada awalnya saya melintasi jalan tersebut aman-aman saja tanpa ada hambatan apapun" kata Azhar kepada awak media, Kamis (9/4/2026).

Usai ketemu dengan kakaknya yang menjadi korban banjir, ia bersama istrinya bergegas membawa kakaknya ke kediamannya yang tidak terkena banjir.

"Setibanya kami di jalan yang sebelumnya kami lewati, tiba-tiba saja warga sekelompok orang langsung menghadang dan memukul-mukul mobil yang saya kendarai dengan menuduh yang tidak-tidak kepada saya, saya berusaha bertahan didalam mobil dari dan mempertanyakan maksud dan tujuan mereka" jelasnya 

Tanpa banyak kata, pria yang berkepala plontos tersebut langsung melakukan Penganiayaan terhadap dirinya didepan istri dan anak berserta kakaknya.

"Pria yang botak tersebut langsung memukuli saya sedangkan dua orang temannya memprovokasi saya untuk keluar dari dalam mobil, tadi kami lewat sini pas pergi jadi kami pulang lalui jalan ini lagi karna takut terjebak banjir lebih dalam lewat jalan yang lain, istri dan anak saya di dalam mobil sudah ketakutan, lalu kakak saya keluar dari dalam mobil untuk melerai Penganiayaan terhadap saya, namun warga semakin ramai dilokasi kejadian" ucap Azhar.

Beruntung kakaknya berhasil memisahkan aksi penganiayaan tersebut dan meminta izin agar kendaraan yang mereka kendarai diperbolehkan untuk melintas.

"Terduga pelaku sudah diberikan 2 kali surat pemanggilan namun tidak datang, seharusnya dilakukan penangkapan Terhadap terduga tersebut, tapi ini dibiarkan begitu saja udah jalan 6 bulan lamanya, padahal terduga pelaku dengan santainya berada di rumah, jujur saya sangat kecewa dengan penanganan terhadap kasus saya yang terkesan Jalan ditempat, saya berharap agar terduga pelaku itu ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata Hukum dan Negara" tutupnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo SH,MH saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut mengatakan untuk bersabar kasus di atensi.

"Ya sabar Ya" pungkasnya melalui via telfon, Kamis (9/4/2026) sore.

(Red) 

Diduga Polres Pelabuhan Belawan Tutup Mata," Maraknya Judi Tembak Ikan Di Medan Utara Warga Setempat Resah Gelisah.

By On 4/09/2026


Keterangan Poto: Lokasi Judi Tembak Ikan

MEDAN– DeteksiNusantara. Com. ~  Praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah Medan Utara kian mengkhawatirkan. 

Aktivitas ilegal tersebut terpantau semakin meluas dan berlangsung secara terbuka, seolah tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH). Medan Kamis 9 April 2026.

Berdasarkan hasil penelusuran tim awak media, jaringan perjudian ini diduga dikelola oleh seorang wanita yang dikenal dengan nama Cici, yang beroperasi di bawah bendera GBM 99. 

Sumber menyebutkan, jaringan tersebut juga diduga berada di bawah kendali seorang pemodal besar berinisial AS, warga keturunan Tionghoa.

Tidak hanya beroperasi di satu titik, praktik perjudian ini disebut telah menyebar hampir ke seluruh wilayah Medan Utara, meliputi Kecamatan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Deli, hingga kawasan Labuhan Deli seperti Helvetia dan Desa Manunggal.

Di sejumlah lokasi, aktivitas perjudian berlangsung terang-terangan. Seperti di Jalan M. Basir, Komplek Marelan Point, yang beroperasi tanpa henti di pinggir jalan utama. 

Selain itu, di Jalan Swadaya ditemukan dua unit tempat perjudian, masing-masing berisi meja tembak ikan serta mesin dingdong.

Lokasi lain juga teridentifikasi di Gang Sawit, Jalan Utama, dan Gang Perjuangan yang masing-masing memiliki beberapa unit meja perjudian. Bahkan di Jalan Veteran Pasar VIII, Desa Manunggal, praktik serupa juga masih berlangsung aktif.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa lokasi-lokasi tersebut sempat tutup secara serentak, namun hanya berlangsung singkat.

“Biasanya tutup kalau ada isu razia, tapi tidak lama kemudian buka lagi seperti biasa,” ujarnya, Senin (07/04/2026).

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat secara institusional kepolisian telah menyatakan komitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian. 

Namun, praktik di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dinilai masih jauh dari harapan.

Sosok Cici bahkan disebut-sebut sebagai pemain lama yang memiliki jaringan luas dan kemampuan dalam mengatur operasional bisnis perjudian secara rapi dan terstruktur. Beberapa wilayah seperti Marelan, Helvetia dan Desa Manunggal diduga menjadi basis utama aktivitasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait maraknya praktik perjudian di wilayah Medan Labuhan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, S.I.K., S.E., M.M belum memberikan tanggapan sampai berita ini di turunkan, Kamis pagi (09/04/26).

Maraknya praktik perjudian tembak ikan di Medan Utara diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Penindakan tegas dinilai penting guna menekan potensi meningkatnya tindak kriminal serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.


(Red). 

Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi

By On 4/08/2026


JAKARTA, ~  DeteksiNusantara. Com. ~ Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa penguasaan terhadap berbagai masalah merupakan kunci untuk mencari dan menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Penegasan tersebut disampaikan Kasad saat memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) dan Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Kapuskesad) di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

“Penguasaan kita terhadap permasalahan akan menjadikan jalan untuk mencari jalan keluar (solusi). Jadi selama kita menjabat itu, jangan merasa tidak bisa. Paling tidak kita membuat perencanaan dan upaya untuk mempresentasikan (pemecahan masalah),” ujar Kasad.

Adapun jabatan yang diserahterimakan yakni jabatan Pangdam XXIV/Mandala Trikora dari Letjen TNI Lucky Avianto, S.I.P., M.Si., kepada Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, S.E., Pangdam XV/Pattimura dari Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M., kepada Mayjen TNI Doddy Triwinarto, S.I.P., serta Pangdam XVII/Cenderawasih dari Mayjen TNI Amrin Ibrahim, S.I.P., kepada Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, S.H., M.M.

Selain itu, jabatan Kapuskesad diserahterimakan dari Mayjen TNI dr. Bima Wisnu Nugraha, Sp.THT., M.Kes., M.A.R.S., kepada Mayjen TNI dr. Gunawan Rusuldi, Sp.OG., Subsp.Onk., M.A.R.S., CGCAE.

Dalam amanatnya, Kasad menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja, penyegaran kepemimpinan, dan optimalisasi pelaksanaan tugas TNI AD, termasuk dalam mendukung dan mengoptimalkan berbagai program pemerintah.

Kasad juga mengungkap bahwa dalam dua tahun terakhir, TNI AD telah merenovasi 2.000 rumah dinas prajurit di berbagai satuan di seluruh Indonesia dan akan kembali membangun 200 unit rumah dinas baru. Selain itu, melalui Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP), TNI AD terus mendorong agar setiap prajurit memiliki rumah pribadi yang layak sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan.

Kepada para pejabat lama, Kasad menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan. Sementara kepada pejabat baru, Kasad berpesan agar segera menyesuaikan diri, memahami karakteristik wilayah tugas, dan memperkuat sinergi dengan seluruh komponen bangsa. Khusus kepada Kapuskesad yang baru, Kasad menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi prajurit, PNS TNI AD, keluarga, dan masyarakat. 


Sumber: Dinas Penerangan Angkatan Darat


(Indra hasibuan). 

Wowww !!!! Diduga Laporan Pengoroyokan Korban RS Jalan Tempat, Korban Sebut Penyidik Polrestabes Medan Tidak Profesional

By On 4/02/2026


Keterangan Poto: THM Batak Song Live Music & RS (Korban) Pengeroyokan. 

MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~   Para pelaku pengeroyokan terhadap RS (korban) yang terjadi di Live Musik Batak Song, Jalan Imam Bonjol Medan tak kunjung ditangkap Polrestabes Medan. RS menilai penyidik Satreskrim Polrestabes Medan tidak profesional dan terkesan kurang serius dalam menangani kasus tersebut. Buktinya, Laporan Polisi (LP)  itu sudah berlangsung satu bulan lebih sampai saat ini masih tahap proses lidik.

"Kami menilai penanganan kasus ini sangat lambat dan kurang profesional oleh pihak Polrestabes Medan, mengingat proses hukumnya saat ini masih tetap tahap lidik," sebut RS dengan nada kesal kepada wartawan di Medan, Kamis (2/4/2026).

Pasalnya, lanjut Korban si RS, laporannya itu sudah berlangsung sebulan lebih bahkan dua orang saksi telah di periksa penyidik pembantu Satreskrim Polrestabes Medan.

"Dua orang saksi sudah di periksa juper, namun perkembangan proses laporan saya itu belum juga ada dan masih jalan di tempat. Laporan saya itu sudah berlangsung sebulan lebih," ungkapnya.

"Terhitung 2 minggu setelah saya hadirkan 2 orang saksi kepada penyidik Polrestabes Medan hingga hari ini, artinya belum ada tindakan atau upaya yang dilakukan penyidik sampai hari ini masih rencana mengirimkan undangan kepada saksi lainnya," sambungnya. 

RS selaku korban juga pencari keadilan atas pengeroyokan sadis yang dialaminya meminta bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak untuk memberikan keadilan hukum yang pasti dengan menangkap para pelaku pengeroyokan tersebut.

"Tolong saya bapak Kapolrestabes Medan. Berikan saya keadilan. Saya korban pengeroyokan sadis pak. Tangkap para pelaku pengeroyokan terhadap saya itu pak," pintanya mengakhiri.

Hingga saat ini, RS selaku korban masih dalam proses pemulihan mendalam pada bagian telinga dan kepalanya. 

Terpisah, penyidik pembantu, Briptu Nazarrudin saat dikonfirmasi via seluler, Kamis (2/4/2026) mengatakan masih dalam proses pemanggilan satu orang saksi berinisial Bripda AAP untuk mengetahui nama para pelaku pengeroyokan terhadap RS (korban). 

"Kita masih melakukan pemanggilan atau undangan saksi berinisial Bripda AAP.  Karena Bripda AAP sudah pernah komunikasi kepada korban mengenai pengeroyokan itu. Jadi kita melakukan pemanggilan Bripda AAP, nanti dari dia kita tau nama-nama para pelaku bang. Karena, dari keterangan saksi yang sudah kita periksa tidak mengetahui nama para pelaku hanya mengetahui dan menyaksikan pengeroyokan itu benar. Setelah kita mengetahui nama para pelaku dari Bripda AAP baru kita lakukan gelar perkara untuk naik tahap sidik, begitu prosesnya bang," Ungkap Briptu Nazarrudin dengan tegas. 


(Indra hasibuan). 

Tuduhan sebagai Bandar Narkoba di Jermal XV Dinilai Tidak Mendasar, " GS Korban Fitnah ".

By On 4/02/2026


Keterangan Poto: Ilustrasi

MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Tim kuasa hukum GS akhirnya angkat bicara terkait beredarnya video di media sosial dan pemberitaan sejumlah media online yang menuding klien mereka sebagai bandar narkoba di kawasan Jermal XV, Medan Denai. Tuduhan tersebut dinilai tidak akurat, menyesatkan, dan tidak memiliki dasar fakta yang jelas 1 April 2026.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul viralnya sebuah video pada 31 Maret 2026 yang memperlihatkan seorang wanita diduga sedang menggunakan narkoba jenis sabu. Dalam narasi yang beredar, wanita tersebut disebut sebagai warga Jermal XV dan dikaitkan dengan GS.

Namun setelah dilakukan penelusuran mendalam, tim Kuasa hukum memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Wanita dalam video itu disebut bukan warga setempat, melainkan pendatang yang belum diketahui secara pasti asal-usul maupun domisilinya.

Sejumlah warga Jermal XV yang ditemui awak media pada Selasa (1/4/2026) juga membantah bahwa perempuan tersebut merupakan penduduk lingkungan mereka.

“Perempuan itu bukan warga sini. Kami tidak mengenalnya, kemungkinan hanya pendatang,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tim kuasa hukum GS menilai, penyebaran video beserta narasi yang mengaitkan kliennya merupakan bentuk fitnah yang diduga sengaja disebarkan untuk merusak nama baik. Mereka juga menyoroti adanya pemberitaan yang tidak melalui proses konfirmasi dan verifikasi yang memadai.

Kuasa hukum GS, Henry Pakpahan, SH, menyatakan pihaknya mencurigai adanya upaya sistematis untuk menjatuhkan reputasi kliennya.

“Kami menduga ini adalah bentuk serangan terhadap nama baik GS. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan bisa saja dibuat untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, GS tidak memiliki keterkaitan apapun dengan aktivitas peredaran narkotika, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk di wilayah Medan Denai.

Dalam operasi yang dilakukan aparat kepolisian pada Januari 2026 lalu di wilayah Medan, yang berhasil mengamankan sejumlah penyalahguna narkotika, nama GS juga tidak pernah muncul ataupun terlibat dalam kasus tersebut.

Selain itu, GS dikenal memiliki rekam jejak positif di tengah masyarakat. Ia disebut aktif dalam berbagai kegiatan sosial, mulai dari pemberdayaan ekonomi hingga pengembangan sumber daya manusia di lingkungan sekitarnya.

Pihak kuasa hukum pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang belum terverifikasi kebenarannya. Mereka juga berharap media yang telah mempublikasikan informasi keliru dapat segera melakukan koreksi dan klarifikasi.

“Kami ingin agar informasi yang beredar di publik tetap berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak merugikan pihak manapun,” pungkasnya.


(Indra hasibuan). 

Masyarakat Medan Apresiasi Wali Kota Hingga Kasatpol PP Segel Bangunan Tak Berizin PBG di Jalan Rajawali

By On 4/01/2026


MEDAN – DeteksiNusantara. Com. ~ Ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menegakkan aturan tata ruang mendapat jempol dari masyarakat. Kali ini, sebuah bangunan liar tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kawasan Jalan Rajawali resmi disegel dan ditutup paksa oleh petugas gabungan, baru-baru ini Rabu 1 April 2026.

Langkah berani ini pun menuai apresiasi luas, khususnya bagi jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Ruang Terbuka Hijau (Perkim) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan di bawah instruksi Wali Kota Medan.

Penyegelan ini bukan tanpa drama. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik bangunan berinisial A diduga sempat menunjukkan arogansi dengan membawa-bawa nama aparat negara untuk melancarkan proyek ilegalnya. Tak hanya itu, oknum tersebut dikabarkan sempat melontarkan ancaman melalui telepon seluler kepada warga sekitar yang merasa keberatan. 

Ancaman yang diterima warga pun cukup serius, mulai dari intimidasi fisik hingga rencana penculikan. Namun, gertakan tersebut tidak menyurutkan nyali petugas untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda). 

"Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas Bapak Wali Kota, Dinas Perkim, dan Kasatpol PP Medan. Akhirnya bangunan yang tidak punya PBG itu disegel. Selama ini mereka merasa hebat, merasa 'orang besar' sampai berani mengancam warga mau memukuli dan menculik," ujar Efni, salah seorang warga, Rabu (1/4/2026).

Efni menambahkan bahwa tindakan tegas ini membuktikan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di Kota Medan, meskipun mencoba berlindung di balik nama besar atau dugaan kedekatan dengan aparat. 

"Warga sempat merasa terancam karena dia (Albert) selalu mengandalkan pihak-pihak tertentu. Tapi dengan penyegelan ini, kami merasa dilindungi oleh pemerintah. Hukum harus tetap tegak," tegasnya. 

Bahkan setelah ditegur Satpol Pp Albert memperkerjakan anggotanya dengan menutup pintu pagar seolah2 tidak ada kegiatan dan merasa kebal hukum,namun masyarakat setempat melihat dan melaporkan ke Pemerintah Setempat sehingga dihari yang sama turun Satpol Pp untuk menyegel/ menutup bangunan yang tanpa ijin tersebut.

Masyarakat setempat tetap memantau apa Albert masih berani main kucing2an lagi dan merasa kebal hukum setelah di Segel..?? Ntahlah

Pantauan di lokasi, bangunan yang bermasalah tersebut kini telah dipasangi stiker penyegelan dan dilarang melanjutkan aktivitas pembangunan sampai seluruh perizinan dipenuhi sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat berharap pengawasan ketat terus dilakukan agar tidak ada lagi oknum yang membangun tanpa izin sambil melakukan intimidasi kepada warga kecil . 


(Indra hsb /tim). 

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Dorong Semangat Berbagi dan Kebersamaan di Tengah Komunitas Wartawan

By On 3/20/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan kembali sukses menggelar kegiatan Jumat Barokah rutin pada hari ini, Jumat (20/3/2026), di sekretariat yang berlokasi di Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area. Acara yang dipimpin langsung oleh Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH, tidak hanya menjadi momentum berbagi, melainkan juga sarana penting untuk mempererat tali silaturahmi serta solidaritas antar sesama wartawan.

 Dalam kesempatan tersebut, Chairum Lubis secara langsung menyerahkan paket sembako kepada puluhan pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan. Proses pembagian berlangsung tertib, penuh keakraban, dan disertai dengan hangatnya saling menyapa antar peserta. Menurutnya, kegiatan Jumat Barokah yang telah berjalan secara konsisten memiliki makna yang sangat mendalam, tidak sekadar sebatas pemberian materi, namun lebih kepada upaya menanamkan semangat kepedulian dan rasa kebersamaan yang kuat di tengah komunitas.

 "Kita sebagai wartawan tidak hanya fokus pada tugas profesional kita, tetapi juga harus terus menjaga kebersamaan dan kepedulian satu sama lain. Berbagi tidak perlu besar-besaran, yang utama adalah dengan hati yang tulus dan ikhlas. Pewarta Polrestabes Medan bukan sekadar wadah untuk menjalankan profesi, melainkan merupakan keluarga besar yang saling menguatkan dan mendukung satu sama lain," tegas Chairum Lubis dalam sambutannya.

 Selain pembagian sembako, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif yang menjadi ruang terbuka bagi para anggota untuk menyampaikan berbagai aspirasi, sekaligus melakukan evaluasi mendalam terhadap program kerja yang telah dilaksanakan serta menyusun rencana aksi untuk kegiatan mendatang. Beberapa poin penting yang muncul dalam diskusi antara lain peningkatan kolaborasi dalam liputan berita dan perluasan program sosial untuk masyarakat sekitar.

 Para anggota yang hadir menyampaikan apresiasi yang tinggi atas konsistensi yang ditunjukkan oleh Ketua Pewarta dalam menggerakkan inisiatif sosial ini. Mereka berharap kegiatan Jumat Barokah tidak hanya terus berjalan dengan baik, tetapi juga dapat diperluas cakupannya untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat yang membutuhkan di Kota Medan. 

(Red). 

SatNarkoba Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Sabu Melibatkan Kepling di Jalan Kolonel Yos Sudarso

By On 3/18/2026



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~   Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggelar pra rekonstruksi kasus narkotika jenis sabu yamg melibatkan Kepling 19  di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Gang Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Rabu (18/3/2026). 

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha didampingi Wakasat Reserse Narkoba Kompol Abdi Harahap dan Kanit 1 Idik Reserse Narkoba AKP Ruspian, Kanit 2 Idik Reserse Narkoba Iptu Haryono dan Kanit 3 Iptu Berry Anggara menjelaskan, pra rekonstruksi yang digelar mensinkronkan hasil pemeriksaan para penyidik dengan fakta di lapangan.

Ia menyebutkan, ada 19 adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi terkait penggerebekan dan penangkapan kepada tersangka dan satu tersangka Kepling 13 kabur ketika penggerebekan terjadi.

Dijelaskannya, permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan perhatian dari Presiden dan tertuang dalam Asta Cita ke 7.

Keberhasilan dalam menindak perbedaan gelap narkoba ini merupakan  hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak termasuk kerja sama antara Polrestabes Medan dan Polsek jajaran serta adanya informasi dari masyarakat dan media. 

Kata Kasat, penangkapan tersangka narkoba jenis sabu tejadi pada hari Senin tanggal 9 Maret 2026 sekira pukul 00.30 WIB. 

Tersangka MF (40) Kepling, warga Jalan. kolonel Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. 

Dari tersangka itu petugas menyita barang binti masing - masing 3 plastik klip berisikan  narkotika jenis sbai dengan berat bersih 298,29 gram dan 1 plastik klip berisikan  narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,92 gram dan 1 init ponsel android. 

Kronologis kejadian yang diperoleh bahwa di TK. Serong terjadi peredaran gelap narkotika. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan pada hari Senin tanggal 9 di TKP, salah satu petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli terhadap salah satu penjual sabi yang diketahui bernama MF.

Saat hendak mengerjakan sanu , petugas langsung melakukan penangkapan terhadap MF, dilakukan penggeledahan ditemukan 3 plastik transparan berisikan. Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 298,29 gram..

Saat diintrogasi, pelaku mengaku menjual narkotika jenis sabu untuk mendapatkan keuntungan yang mana itu adalah perbuatan melawan hukum. MF mangaku memperoleh sabu dari AN. "Bersama barang bukti sabu itu, pelaku dibawa ke Polrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan. 

Modus operandi, tersangka membeli sanu Rp 75 juta. Sedangkan tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp 3 juta. 

Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) Indang - Undang RI No 35 Tahun 2000 tentang narkotika diubah dalam lampiran UU No 1 Tahun 2026 tentang penyesuian. Pidana dan arus Pasal 609 Ayat (2)  Huruf A IU No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. "Tersangka  merupakan pengedar narkotika jenis sabu


(Indra hasibuan). 

Diduga Oknum Bank Mandiri Terseret Dalam Kasus Hilangnya Dana Nasabah Skandal Senilai 123 Miliyar.

By On 3/17/2026



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Dugaan skandal perbankan kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Kali ini, kasus hilangnya dana sebesar Rp123 miliar menyeret PT Toba Surimi Industries (TSI) serta melibatkan oknum internal dari Bank Mandiri di wilayah Sumatera Utara.


Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya 54 lembar cek yang dapat dicairkan, meskipun diduga tidak pernah diaktivasi maupun ditandatangani oleh pihak direksi PT TSI. Dana dalam jumlah fantastis tersebut dilaporkan lenyap dalam waktu singkat melalui pola transaksi yang dinilai tidak wajar.

Alih-alih diproses melalui mekanisme transfer biasa, dana justru ditarik secara tunai dalam jumlah besar. Uang tersebut kemudian diduga dialirkan ke sejumlah perusahaan yang tidak memiliki hubungan bisnis dengan PT TSI, di antaranya PT BLN yang menerima sekitar Rp35,2 miliar serta PT MJPS sebesar Rp11,6 miliar dan lainnya hingga mencapai Rp 123 miliar.

Aktivitas mencurigakan juga terdeteksi dalam rentang waktu singkat. Pada 29 hingga 30 September, tercatat belasan transaksi penarikan tunai dengan total hampir Rp38 miliar. Pola ini dinilai tidak lazim dan seharusnya memicu sistem pengawasan internal perbankan.

Dalam praktik perbankan, transaksi bernilai besar—terutama penarikan tunai miliaran rupiah wajib melalui prosedur verifikasi berlapis, seperti pencocokan tanda tangan dan konfirmasi langsung kepada pemilik rekening. Selain itu, sistem anti pencucian uang (AML) seharusnya mampu mendeteksi aktivitas mencurigakan. Namun, dalam kasus ini, prosedur tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan kerja sama antara pelaku dengan oknum karyawan bank di Medan. Dana yang telah dicairkan kemudian disinyalir disalurkan ke sejumlah entitas, termasuk perusahaan yang diduga fiktif.

Penanganan kasus ini kini berada di tangan Polda Sumatera Utara. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, dengan empat di antaranya merupakan oknum internal bank.

Meski demikian, publik menilai tidak tertutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di level yang lebih tinggi. Besarnya nilai kerugian serta pola transaksi yang terstruktur memunculkan dugaan adanya aktor intelektual di balik kasus ini.

Sejumlah pihak pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak dengan jabatan lebih tinggi.

Sementara itu, pihak Bank Mandiri belum memberikan keterangan resmi secara rinci. Legal Bank Mandiri wilayah Sumatera Utara, Andina Tampubolon, saat ditemui awak media menyatakan pihaknya masih melakukan penelusuran internal.

“Saya belum mengetahui persoalannya secara rinci. Nanti akan saya tanyakan ke pimpinan dan akan saya berikan informasi lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Di sisi lain, pihak kepolisian, baik Direktur Reserse Kriminal Umum maupun Kabid Humas Polda Sumatera Utara, juga belum memberikan pernyataan resmi hingga berita ini diterbitkan.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena dugaan keterlibatan oknum perbankan dalam praktik pencairan dana ilegal dinilai berpotensi merugikan nasabah serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan. Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan bagi sektor perbankan nasional untuk memperketat pengawasan internal dan memastikan sistem keamanan berjalan optimal.

(Indra hasibuan). 

Diduga Skandal Rp123 Miliar, Oknum Bank Mandiri Terseret Kasus Hilangnya Dana Nasabah

By On 3/17/2026

Keterangan Poto: Bank Mandiri

MEDAN,DeteksiNusantara.Com.~   Dugaan skandal perbankan kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Kali ini, kasus hilangnya dana sebesar Rp123 miliar menyeret PT Toba Surimi Industries (TSI) serta melibatkan oknum internal dari Bank Mandiri di wilayah Sumatera Utara.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya 54 lembar cek yang dapat dicairkan, meskipun diduga tidak pernah diaktivasi maupun ditandatangani oleh pihak direksi PT TSI. Dana dalam jumlah fantastis tersebut dilaporkan lenyap dalam waktu singkat melalui pola transaksi yang dinilai tidak wajar.

Alih-alih diproses melalui mekanisme transfer biasa, dana justru ditarik secara tunai dalam jumlah besar. Uang tersebut kemudian diduga dialirkan ke sejumlah perusahaan yang tidak memiliki hubungan bisnis dengan PT TSI, di antaranya PT BLN yang menerima sekitar Rp35,2 miliar serta PT MJPS sebesar Rp11,6 miliar dan lainnya hingga mencapai Rp 123 miliar.

Aktivitas mencurigakan juga terdeteksi dalam rentang waktu singkat. Pada 29 hingga 30 September, tercatat belasan transaksi penarikan tunai dengan total hampir Rp38 miliar. Pola ini dinilai tidak lazim dan seharusnya memicu sistem pengawasan internal perbankan.

Dalam praktik perbankan, transaksi bernilai besar—terutama penarikan tunai miliaran rupiah wajib melalui prosedur verifikasi berlapis, seperti pencocokan tanda tangan dan konfirmasi langsung kepada pemilik rekening. Selain itu, sistem anti pencucian uang (AML) seharusnya mampu mendeteksi aktivitas mencurigakan. Namun, dalam kasus ini, prosedur tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan kerja sama antara pelaku dengan oknum karyawan bank di Medan. Dana yang telah dicairkan kemudian disinyalir disalurkan ke sejumlah entitas, termasuk perusahaan yang diduga fiktif.

Penanganan kasus ini kini berada di tangan Polda Sumatera Utara. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, dengan empat di antaranya merupakan oknum internal bank.

Meski demikian, publik menilai tidak tertutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di level yang lebih tinggi. Besarnya nilai kerugian serta pola transaksi yang terstruktur memunculkan dugaan adanya aktor intelektual di balik kasus ini.

Sejumlah pihak pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak dengan jabatan lebih tinggi.

Sementara itu, pihak Bank Mandiri belum memberikan keterangan resmi secara rinci. Legal Bank Mandiri wilayah Sumatera Utara, Andina Tampubolon, saat ditemui awak media menyatakan pihaknya masih melakukan penelusuran internal.

“Saya belum mengetahui persoalannya secara rinci. Nanti akan saya tanyakan ke pimpinan dan akan saya berikan informasi lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Di sisi lain, pihak kepolisian, baik Direktur Reserse Kriminal Umum maupun Kabid Humas Polda Sumatera Utara, juga belum memberikan pernyataan resmi hingga berita ini diterbitkan.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena dugaan keterlibatan oknum perbankan dalam praktik pencairan dana ilegal dinilai berpotensi merugikan nasabah serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan. Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan bagi sektor perbankan nasional untuk memperketat pengawasan internal dan memastikan sistem keamanan berjalan optimal.

(Indra hasibuan). 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *