Binjai

HEADLINE NEWS

Gawat !!! ....Beritakan Lokasi SPA, Diduga Salah Seorang Oknum Wartawan Kota Medan Di intimidasi Preman .

By On 8/05/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~. Seorang wartawan media online Intipos.com di intimidasi preman usai memberitakan salah satu lokasi yang diduga dijadikan tempat pijat kusuk plus-plus di Kecamatan Medan Barat. Senin (3/8/2026).

"Awalnya saya di minta oleh seorang pria bernama Hendra alias Een untuk berjumpa dengan pemilik usaha tersebut bernama Sari disalah satu rumah makan di Jalan Pertahanan (Bawah Flyover Brayan), sejak awal wanita itu selalu mencari-cari kesalahan saya dengan cara memancing emosi saya" ucap Fery Syahputra Alias Fery Kiteng, Selasa (4/8/2026).

Lanjutnya menjelaskan, karena suasana tidak kondusif ia memilih meninggalkan lokasi pertemuan tersebut.

"Saat saya sedang bicara dengan kawan-kawan di halaman musholah yang berada di Gang Jambu, Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur tiba-tiba datang seorang preman bernama A langsung bertanya dan melakukan Intimidasi ke saya agar tidak memberitakan lagi usaha tersebut" jelasnya.

Dengan nada tinggi oknum Preman tersebut langsung melakukan Intimidasi dan mengatakan bahwa lokasi tersebut adalah tempat jagaannya.

"Nyaris baku hantam, dan saya tidak terima atas apa yang telah dilakukan oleh oknum preman tersebut dan akan dilanjutkan ranah hukum" jelasnya kepada wartawan.


(Red).

Dalam Kurun 300 Hari Kerja, Polrestabes Medan Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan Jalanan

By On 8/05/2026


Medan - Deteksi Nusantara.Com.~.  Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memaparkan capaian pengungkapan kejahatan jalanan selama 300 hari kerja sekaligus hasil Operasi Pekat Toba 2026 dalam konferensi pers di Aula Satreskrim Lantai II Polrestabes Medan, Selasa (4/8/2026) malam. 

Kombes Jean Calvijn mengatakan, tepat pada 4 Agustus 2026 jajarannya telah menjalankan tugas selama 300 hari sejak 9 Oktober 2025.

“Selama 300 hari, Polrestabes Medan mampu menekan 729 kasus kejahatan jalanan, atau turun 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujarnya.

Operasi Pekat Toba 2026 menyasar lima jenis penyakit masyarakat, yakni premanisme, perjudian, minuman keras, prostitusi, dan pornografi.

Kapolrestabes Medan menerangkan kinerja pemberantasan narkotika juga menunjukkan peningkatan. 

"Keberhasilan tersebut mencerminkan upaya Polrestabes Medan dalam memperkuat penegakan hukum, menekan angka kejahatan jalanan, serta meningkatkan pengungkapan tindak pidana narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya," jelasnya.

Menurut Kapolrestabes Medan, kasus menarik yakni pengungkapan kasus rayap besi dan rayap serta geng motor. Sebanyak 119 kasus rayap besi dan rayap kayu berhasil diungkap dengan 188 tersangka.

Selama 300 hari tersebut, Polrestabes Medan juga melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap 57 tersangka yang melakukan perlawanan serta membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.

Selain itu, Kapolrestabes Medan juga membeberkan dua kasus menonjol selama Operasi Pekat Toba 2026. Kasus pertama adalah pengungkapan tindak pidana pornografi dengan modus menjual konten video asusila melalui aplikasi MiChat seharga Rp50 ribu. 

Kasus tersebut diungkap pada 14 Juli 2026 sekitar pukul 14.23 WIB di Kost W15, Jalan Meteorologi IV Nomor 11, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.

Polisi menetapkan seorang tersangka berinisial BI alias Z serta mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp520 ribu, dua unit telepon genggam, satu sprei, satu guling, satu bantal, satu selimut, satu kalung, satu kartu ATM, tiga KTP, dan dua lembar foto.

Kasus kedua adalah pengungkapan praktik prostitusi di Kusuk Lulur Ratu yang berlokasi di Jalan Pelita, Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Pengungkapan dilakukan pada 18 Juli 2026 sekitar pukul 23.10 WIB dengan menetapkan seorang tersangka berinisial RM. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp250 ribu, tiga buku tamu, dan satu KTP.

Kapolrestabes Medan menginstruksikan seluruh Kapolsek dan jajaran Satreskrim untuk memetakan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi maupun penyakit masyarakat lainnya.

“Tolong dipelajari dan dipetakan lokasi-lokasi prostitusi dengan modus apa pun, termasuk yang berkedok spa maupun modus lainnya, agar kasus yang sama tidak kembali terulang,” tegasnya.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizky Lubis, S.I.K., Kabag Ops AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., Kasi Humas AKP Nover Parlindungan Gultom, S.Sos., Kasi Propam Kompol Raymond Godfried Malatua Hutagalung, S.H., Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang G. Hutabarat, S.H., M.H., Ps. Kapolsek Delitua AKP Kennedy Sitompul, S.H., M.H., Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H., Wakasat Reskrim AKP Budiman, S.E., M.H., serta Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu M. Hafizullah, S.H.


(Red).

Polsek Medan Kota Kembali Gempur Sarang Narkoba Gang Nasional, 1 Pengedar dan 5, 99 Gram Sabu Diamankan

By On 8/05/2026



MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~   Tidak kenal lelah untuk memerangi peredaran narkoba diwilayah hukumnya, kembali tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Kota, yang dikomandoi Wakapolsek, AKP Harles Gultom didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan, kembali menyeser Gang Nasional ujung dekat pinggiran sungai, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Selasa 4 Juli 2026 sekira pukul 14.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, para petugas sempat disambut teriakan puluhan  warga sekitar lokasi yang mana didominasi para ibu - ibu.

“Dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ( GSN) yang sempat ricuh dan penuh teriakan warga sekitar, akhirnya  petugas berhasil  mengamankan seorang pelaku terduga pengedar narkoba,” ujar Wakapolsek AKP Harles Gultom didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan, Selasa (4/8/2026) saat dikonfirmasi awak media ini disela - sela, dilokasi pengerebekan.

Dari keterangan AKP Harles Gultom, untuk tersangka yang diamankan, bernama Syafrul Bahri (43), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Salain mengamankan satu  tersangka pengedar narkoba,

pihak kita juga berhasil mengamankan, barang bukti sabu seberat, 5, 99 gram, 4 paket plastik klip berwarna bening sedang,  uang hasil penjualan narkoba Rp 55.000 serta puluhan alat isap sabu dan mancis.

“Nah, sesuai pengakuan tersangka,  ia mendapatkan barang haram itu dengan membeli sabu dari seorang pria yang tidak dikenalnya dari kawasan Kelurahan Sei Mati dengan harga Rp 340.000 per gram," pungkas Harles Gultom.

Sementara itu, kepada awak media ini, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan.menambahkan, untuk segala tindak kriminal khususnya narkoba yang jelas - jelas merusak generasi muda dan salah satu penyebab maraknya aksi kejahatan, kita dari Polsek Medan Kota, akan tindak tegas,akan terus kita perangi, kepada masyarakat, jangan takut untuk memberi informasi akan adanya peredaran narkoba dilingkungan sekitar kita, narkoba musuh bangsa ini mari kita bergandengan tangan untuk mengatakan perang terhadap narkoba," tegas Iptu Poltak Tambunan.


(Red).

SatReskrim Polrestabes Medan Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Seorang  Wanita Tewas Bunuh Diri di Komplek Bumi Asri Medan

By On 8/04/2026


Medan - Deteksi Nusantara.Com.~   Polisi mengungkap hasil penyelidikan terkait meninggalnya seorang perempuan yang merupakan mantan istri anggota polisi di Komplek Bumi Asri Medan. 

Korban diduga mengakhiri hidupnya menggunakan senjata api di dalam kamar mandi rumah pada hari  Minggu (2/8/2026). 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi utama serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan laboratorium forensik, dan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.

"Kami sudah memeriksa beberapa saksi utama. Pertama adalah saksi dengan inisial IH. Kemudian yang kedua adalah saksi anaknya M, sembilan tahun," ucapnya saat konferensi pers, Selasa (4/8/2026).

"Yang persis kedua saksi ini yang berada di dalam satu kamar dengan korban sebelum terjadinya kecelakaan, atau insiden bunuh diri tersebut," tambahnya. 

Calvijn menjelaskan, sebelum kejadian, korban bersama kedua saksi berada di dalam kamar. Tak lama kemudian, saksi IH keluar dari kamar. Saat kembali, ia mendapati hanya anak korban yang masih berada di dalam kamar.

Merasa curiga, lanjut Kapolrestabes mengatakan, saksi IH kemudian melihat tas korban dalam keadaan terbuka dan mengetahui terdapat senjata api di dalamnya. Brigadir IH selanjutnya memeriksa kamar mandi yang berada di dalam kamar tersebut.

Menurut Kapolrestabes, saksi IH sempat mengetuk pintu kamar mandi dan berusaha membujuk korban agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan dirinya. Anak korban juga ikut mengetuk pintu, namun tidak mendapat respons.

"Terakhir ada ucapan dari korban, "Maafkan saya." Itu terakhir untuk kedua saksi tersebut," ungkapnya.

"Setelah ucapan itu dari dalam kamar mandi terdengar suara letusan satu kali," sambungnya. 

Polisi kemudian melakukan olah TKP bersama tim Inafis. Dari hasil pemeriksaan ditemukan senjata api di lokasi serta luka tembak pada bagian kepala korban.

Hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik juga menemukan adanya residu tembakan pada jari tangan, tubuh, dan pakaian korban. Sementara hasil swab terhadap tangan saksi IH tidak menemukan adanya residu tembakan.

Selain itu, masih Calvijn mengatakan, dokter forensik yang melakukan autopsi menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, baik akibat benda tumpul maupun benda tajam, pada tubuh korban. Luka yang ditemukan hanya luka tembak di bagian kepala.

Kapolrestabes Medan menambahkan, penyidik masih mendalami latar belakang atau motif yang diduga melatarbelakangi peristiwa tersebut, termasuk menelusuri persoalan pribadi maupun keluarga korban.

"Beberapa persoalan internal pribadi dan keluarga," tukasnya. 

Diberitakan sebelumnya, wanita berinisial L yang merupakan seorang mantan istri anggota polisi di Komplek Bumi Asri Medan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, Minggu (2/8/2026) lalu..

Korban tewas diduga bunuh diri dengan cara menggunakan senjata api suami miliknya. Usai kejadian, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. 


(Red).

Gelar Pra Rekontruksi di Helen’s Night Mart, Polisi Temukan Fakta Baru Dibalik Peredaran Vape Narkoba

By On 8/04/2026


Medan - SatresNarkoba  Polrestabes Medan, Senin (3/8/2026) sore menggelar pra rekontruksi, dalam kasus pengungkapan upaya peredaran vape narkoba di Helen’s Night Mart. Dalam pra rekontruksi yang menghadirkan pelaku utama dan pemasok narkoba, Polisi menemukan adanya fakta baru.

Terdapat 11 adegan, yang diperagakan para pelaku yang terlibat dalam kasus upaya peredaran vape narkoba di Helen’s Night Mart Jalan Setia Budi Medan.

Dari salah satu adegan, terungkap jika pelaku dapat masuk ke dalam Helen’s Night Mart meskipun membawa narkoba, setelah menyimpan narkoba di dalam sepatunya.

Pelaku, juga meletakkan 3 pcs vape narkoba ke dalam kotak kartu uno, dengan tujuan agar saat digeledah keberadaan vape narkoba tidak diketahui.

“Pelaku lolos dari pemeriksaan security di pintu masuk, karena menyimpan narkoba di dalam sepatu,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (4/8/2026) pagi.

Usai masuk ke dalam tempat hiburan malam, pelaku kemudian terdeteksi membawa narkoba oleh petugas Kepolisian yang tengah melakukan kegiatan penegakan hukum di lokasi, sebagai respon dari laporan masyarakat terkait indikasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

“Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian terdeteksi oleh anggota, yang kemudian melakukan penangkapan,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini sendiri, total terdapat 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya, berperan sebagai pengedar narkoba atau yang membawa narkoba ke Helen’s Night Mart, dan satu pelaku lagi berperan sebagai pemasok narkoba. 


(Red).

Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Modus Baru Peredaran Ganja Manfaatkan Pohon Bambu Jadi Gudang Penyimpanan

By On 8/04/2026


MEDAN  – DeteksiNusantara.Com.~. Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja. Dalam operasi yang digelar pada Senin (27/7/2026) sore, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAS (23) di Jalan Pertahanan, Desa Marindal I, Kec.Patumbak, Kab.Deli Serdang.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja. Menindaklanjuti informasi itu, Tim 12 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian menangkap pelaku, dan menyita puluhan paket ganja, yang disimpan di pohon bambu tempat pelaku ditangkap.

“Ada 64 paket ganja yang beratnya mencapai 121,40 gram yang kami sita dari pelaku. Kami juga menyita 1 unit handphone,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (4/8/2026) pagi.

Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir mengedarkan ganja. Pelaku, memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial M, yang kini dalam pengejaran Polisi.

Pengejaran terhadap M dipastikan akan diprioritaskan, untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain, yang diduga merupakan sindikat narkoba jaringan lintas provinsi.

“Pemasok narkoba berinisial M, kami sedang kejar karena ini jadi pintu masuk kami untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar,” pungkas Rafli.


(Red).

Kuat Dugaan Polresta Deliserdang  Tak Berani Gerebek Judi Togel Milik AK Di Wilkumnya.

By On 8/04/2026



MEDAN - DeteksiNusantara.Com.~. Judi Toto Gelap (Togel) yang disebut-sebut diduga milik "Ase** Ka** (AK) semakin menjamur dan tumbuh subur di wilayah hukum (wilkum) Polresta Deliserdang - Polda Sumut. Hingga kini aktivitas perjudian itu bebas berlangsung tanpa ada tindakan tegas dari pihak kepolisian yakni Polresta Deliserdang Senin 3/8/2026.

Kuat dugaan antara AK (pemilik togel) dengan pihak kepolisian Polresta Deliserdang sudah kongkalikong dalam mensukseskan aktivitas haram tersebut. Buktinya, Polresta Deliserdang terkesan ada pembiaran beroperasinya judi togel milik AK meski masyarakat sudah sangat resah. 

Demikian disampaikan warga Deliserdang berinisial BS (43) kepada wartawan, Jumat (31/7/2026) siang. 

BS menyebutkan, judi togel milik AK telah menjamur di wilayah hukum Polresta Deliserdang yakni di Kecamatan Namorambe, Sibiru-Biru, Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa.

"Judi togel milik AK sekarang yang menguasai wilkum Polresta Deliserdang pak. Mana pernah digerebek polisi itu sampai saat ini eksis beroperasi," sebut BS.

Lanjut, JS menerangkan, bahwa setiap lokasi judi togel milik AK tidak sulit untuk ditemukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kalau memang ada nyali polisi (Polresta Deliserdang) untuk menggerebek atau berantas judi togel milik AK tidak sulit untuk menemukan lokasinya. Karena hampir di setiap warung atau kedai kopi yang ada di Kabupaten Deliserdang khususnya wilkum Polresta Deliserdang pasti tersedia togel milik AK," terangnya.

"Yang ianya, kuat dugaan kita bahwa AK sudah ada kongkalikong dengan pihak Polresta Deliserdang. Makanya dibiarkan beroperasi meski masyarakat sudah resah," pungkasnya.

Terpisah, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana SIK ketika dikonfirmasi via seluler terkait judi togel diduga milik AK menjamur dan bebas beroperasi di wilayah hukum Polresta Deliserdang, hingga berita ini ditayangkan masih bungkam.


(Red).

Gelar Pra Rekontruksi di Helen’s Night Mart, Polisi Temukan Fakta Baru Dibalik Peredaran Vape Narkoba

By On 8/04/2026


Medan - Satresbarkoba Polrestabes Medan, Senin (3/8/2026) sore menggelar pra rekontruksi, dalam kasus pengungkapan upaya peredaran vape narkoba di Helen’s Night Mart. Dalam pra rekontruksi yang menghadirkan pelaku utama dan pemasok narkoba, Polisi menemukan adanya fakta baru.

Terdapat 11 adegan, yang diperagakan para pelaku yang terlibat dalam kasus upaya peredaran vape narkoba di Helen’s Night Mart Jalan Setia Budi Medan.

Dari salah satu adegan, terungkap jika pelaku dapat masuk ke dalam Helen’s Night Mart meskipun membawa narkoba, setelah menyimpan narkoba di dalam sepatunya.

Pelaku, juga meletakkan 3 pcs vape narkoba ke dalam kotak kartu uno, dengan tujuan agar saat digeledah keberadaan vape narkoba tidak diketahui.

“Pelaku lolos dari pemeriksaan security di pintu masuk, karena menyimpan narkoba di dalam sepatu,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (4/8/2026) pagi.

Usai masuk ke dalam tempat hiburan malam, pelaku kemudian terdeteksi membawa narkoba oleh petugas Kepolisian yang tengah melakukan kegiatan penegakan hukum di lokasi, sebagai respon dari laporan masyarakat terkait indikasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

“Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian terdeteksi oleh anggota, yang kemudian melakukan penangkapan,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini sendiri, total terdapat 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya, berperan sebagai pengedar narkoba atau yang membawa narkoba ke Helen’s Night Mart, dan satu pelaku lagi berperan sebagai pemasok narkoba. 


(Red).



Barang Haram Pemasok Narkoba di Helen’s Night Mart Diringkus Oleh Polrestabes Medan.

By On 8/04/2026


Medan - Deteksi Nusantara.Com.~  Satresnarkoba Polrestabes Medan, terus mengembangkan pengungkapan kasus peredaran vape narkoba, yang dilakukan di Helen’s Night Mart, Minggu (3/8/2026) dinihari. Pemasok narkoba yang sebelumnya diburu, kini sudah berhasil ditangkap.

Pemasok narkoba, yakni DD (28) warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Polonia, yang ditangkap Polisi beberapa jam, usai terungkapnya praktek jual beli narkoba di Helen’s Night Mart Jalan Setia Budi Medan.

DD, diketahui menjadi pemasok narkoba kepada FA (24), yang ditangkap saat hendak menjual narkoba di Helen’s Night Mart.

“Setelah pengungkapan, tim langsung bergerak melakukan pengembanhan dan Alhamdulillah, pemasok narkoba yang sebelumnya kami nyatakan buron berhasil kami ringkus,” ucap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (4/8/2026) pagi.

Rafli menambahkan, saat ditangkap pihaknya tidak menemukan adanya barang bukti narkoba, karena pelaku mengaku seluruh narkoba yang dimilikinya sudah laku terjual, termasuk 3 pcs vape narkoba yang dibawa FA untuk dijual di Helen’s Night Mart.

Dari tangan DD, petugas menyita satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan kurir - kurirnya, yang didalamnya juga berisi catatan riwayat penjualan narkoba.

“Dari tangan pemasok narkoba, kami tidak temukan narkoba karena narkobanya sudah habis terjual. Ini yang sedang kami dalami, kemana saja pelaku menjual narkoba selama ini,” tambah Rafli.

DD sendiri, mengaku belum lama terlibat dalam praktek jual beli vape dengan kandungan narkoba. Pengakuan DD masih akan terus didalami, untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain.

“Belum cukup lama pelaku menjalankan bisnis narkoba, namun keterangannya tentu masih akan kami dalami untuk membongkar jaringan pelaku yang lain,” pungkas Rafli. 


(Red).

Terungkap Sudah di THM Helen's Night Mart Medan,  Polisi Sita Sejumlah Narkoba Pod Getar dan Ringkus Pengedar

By On 8/03/2026


Medan - DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan resnarkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam cartridge vape atau yang dikenal dengan sebutan Pod Getar,di Tempat Hiburan Malam (THM) HW Helen's Night Mart Jalan Setia Budi, Kel.Tanjung Rejo, Kec.Medan Sunggal, Minggu (2/8/2026) dinihari.

Operasi yang dimulai sejak Sabtu (1/8/2026) malam hingga Minggu (2/8/2026) pagi itu melibatkan personel gabungan dari Polrestabes Medan, TNI, hingga Bea Cukai.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran vape narkoba di lokasi hiburan malam tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penyelidikan.

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial FA (24), dan ditemukan 3 pcs vape narkoba bermerk EL CHAPO, yang disimpan di dalam kotak kartu UNO.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FA mengaku vape narkoba tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual dengan harga sekitar Rp.2.150.000 per bungkus. Ia juga mengaku, memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial DDA, yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Kami sedang kembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku, tim sedang bekerja,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Selain mengungkap peredaran vape narkoba, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 250 pengunjung tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil tes urine, tiga orang pengunjung terdiri dari dua pria dan satu perempuan dinyatakan positif narkoba.

“Bersama tim gabungan, kami kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap 250 pengunjung. Hasilnya, kami temukan ada 3 pengunjung yang positif narkoba. Ini juga akan kami kembangkan,” tambah Rafli.

Guna kepentingan penyidikan, THM Helen’s Night Mart saat ini disegel pihak yang berwajib, dan telah dipasangi garis polisi. 


(Red).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *