Binjai

HEADLINE NEWS

Oknum Satpol PP dan Pejabat BNNK Deliserdang Dilaporkan Ibu Korban Ke Polda Sumut Diduga Siksa Anaknya Wartawan Sampai Lebam

By On 7/04/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~  Seorang Ibu bernama Lince Manalu (65), warga Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. mendatangi Polda Sumut pada (03/7/2026) siang. 

Mengenakan kaus berwarna putih, celana hitam, didampingi kuasa hukum dan LSM tampak berjalan pelan-pelan ke gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.

Ia membuat dua laporan sekaligus ke Polda Sumut mengenai dugaan pengeroyokan yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Deli Serdang.

Kemudian, dugaan penganiayaan yang dilakukan pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) Deliserdang, yang bepangkat Komisaris Besar (Kombes) inisial JT.

Adapun korbannya adalah anak dari Lince Manalu, yakni Samuel Hutasoit (38), yang berprofesi sebagai wartawan.

Laporan Lince tertuang dalam laporan: STTLP/B/1070/VII/2026/SPKT/Polda Sumut, dan STTLP/B/1072/VII/2026/SPKT/Polda Sumut.

Lince Manalu menjelaskan, meski tidak melihat langsung penganiayaan dan Samuel enggan bercerita, tapi ia melihat kondisinya.Dari yang dilihatnya, bagian hidung Samuel memar seperti darahnya membeku, mata merah,lingkaran kelopak mata bengkak .

"Saya lihat sendiri hidungnya ini bengkak, matanya merah, kelopak mata bengkak membiru"kata Lince Manalu, ibu dari Samuel Hutasoit, di Polda Sumut, Jumat (3/7/2026).

Lince berharap dua laporannya diproses penyidik di Ditreskrimum Polda Sumut.Ia meminta para terduga pelaku penganiayaan terhadap anaknya ditangkap, dan diadili.

Kemudian, ia juga berharap agar anaknya dikeluarkan dari tahanan.

"Harapan saya secepatnya lah dilepaskan si Samuel ini biar bisa bergabung sama kawan-kawannya, sama keluarganya, itu aja."Harapnya.

Suhandri Umar Tarigan SH, kuasa hukum Samuel, dan Lenci Manalu merinci lebih dalam peristiwa yang dialami kliennya.

Ia menyebut kliennya ditangkap pada Minggu 28 Juni lalu, saat BNN Deli Serdang, Satpol PP, Polisi Militer dan pemerintah daerah merazia kafe remang-remang, di Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan Samuel karena dituduh sebagai provokator, dan pelaku pengerusakan.

Padahal, menurut keterangan Samuel yang diterima Umar, kliennya sedang menjalankan tugas jurnalistik atau liputan penggrebekan.

Saat itu, lanjutnya, Samuel menanyakan soal surat perintah razia yang diduga sudah kadaluarsa. Berdasarkan data yang mereka terima, surat razia dikeluarkan tanggal 29 Mei, namun baru razia di tanggal 28 Juni.

Sesudah ditangkap dan dibawa menggunakan mobil, dalam perjalanan menuju ke Polrestabes Medan inilah ia diduga digebuki.

Bukan cuma Samuel, tapi 3 tersangka lainnya juga diduga mendapat perlakuan serupa.

"Yang pertama tadi, yaitu pemukulan penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh oknum satpol PP Deli Serdang terhadap empat klien kami ketika melakukan penangkapan di daerah Patumbak pada beberapa hari yang lalu,"kata Suhandri Umar Tarigan.

"Ketika itu klien kami itu diamankan, dituduh memprovokasi masyarakat yang melakukan pelemparan pengrusakan terhadap mobil dari oknum Satpol PP tersebut,"sambungnya.

Akibat dugaan pengeroyokan tersebut, Samuel dan 3 tersangka lainnya luka-luka.Samuel, matanya memar hingga sulit melihat, dan bagian hidungnya berdarah.

"Sehingga efek dari itu, klien kami itu matanya itu si Samuel itu sebelah kiri itu sudah agak-agak samar-samar, hidungnya juga mengeluarkan darah segar, darah kental, badannya juga memar-memar, seperti itu."

Lanjut Umar, penganiayaan berikutnya diduga terjadi pada Kamis 2 Juli kemarin di gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Seorang pejabat BNN berinisial JT, berpangkat Kombes disebut datang ke Polrestabes Medan, lalu menendang bagian dada Samuel.

Hal ini terungkap setelah Samuel menceritakan penganiayaan yang dialaminya kepada tim kuasa hukum.

"Kalau penganiayaan yang diduga dilakukan kepala BNN Deli Serdang ini, yaitu pada tanggal 2 kemarin, Juli. Disitu, ketika klien kami itu duduk, diterjang dada dari klien kami itu ketika posisi duduk, diterjang dua kali oleh Kepala BNN tersebut,"terangnya.

Kuasa hukum lainnya, Thomas J Tarigan SH, MH. menambahkan, akibat dugaan penganiayaan bertubi-tubi, Samuel mengalami sesak di dada.

"Ketika kita coba berdialog dengan dia, kata dia selain dadanya sesak, itu kepalanya pusing. Kadang denyut-denyut karena dipukuli kayu juga. Itu penyiksaan menurut kita, dan kita berharap supaya dilakukan scanning itu segera,"kata Thomas Tarigan.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Umar, Samuel bukan provokator.Sedangkan yang memprovokasi adalah anak dari pemilik kafe remang-remang.

Bahkan, lanjut Thomas, Samuel sempat mencoba meredam massa di lokasi agar tidak menyerang aparat.

"Kenapa, yang memprovokasi itu justru keluarga dari orang yang sudah ditangkap sebelumnya. Justru dia disitu untuk menenangkan warga."

Mengenai Kombes JT datang ke gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, menemui Samuel dipertanyakan.Apalagi kliennya diduga ditendang bagian dadanya hingga sesak.

Menurut Thomas, Kombes JT, dan personel Satpol PP Pemkab Deli Serdang telah melakukan penyiksaan terhadap klayen nya.

Ia juga meminta agar penyidik segera mengamankan rekaman video Closed Cirkuit Television (CCTV), di area ruang pemeriksaan penyidik di Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Mereka khawatir Polisi akan beralasan CCTV saat kejadian mati.Padahal, saat tim kuasa hukum menemui Samuel, penyidik sempat melarang mereka bermain handphone karena khawatir dilihat atasannya lewat CCTV ada pengunjung membawa handphone.

"Apa urgensinya dia datang di situ di bonnya sampai ditendang dua kali. Makanya kita minta buka itu CCTV. Itu CCTV jangan sampai nanti dibilang nggak hidup,"katanya.

"Karena apa, kemarin kawan kita mau buka handphone aja ditegur oleh penyidik. Bang, enggak boleh Bang. Ada CCTV nanti kami ditegur oleh Propam,"sambungnya.

Sehingga, Thomas berkeyakinan saat kejadian penganiayaan di gedung Sat Reskrim aktif.

"Di mana aturannya menyatakan di KUHAP bahwa kita enggak boleh misalnya bawa handphone kan. Artinya yang mau saya bilang CCTV itu benar itu masih aktif."Terang Thomas

Sementara itu, Kepala BNN Deli Serdang, Kombes Josua Tampubolon yang di konfirmasi wartawan membantah melakukan penganiayaan.

Ia menyebut kedatangannya ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk memberikan klarifikasi.

"Tidak benar saya melakukan penganiayaan. Saya datang untuk klarifikasi," Ungkap Kombes Josua tegas. 


(Red). 

Ngerii..!! Diduga Siksa Wartawan Sampai Lebam Lebam, Oknum Satpol PP dan Pejabat BNN Deliserdang Dilaporkan Ibu Korban ke Polda Sumut.

By On 7/04/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~  Seorang Ibu bernama Lince Manalu (65), warga Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. mendatangi Polda Sumut pada (03/7/2026) siang. 

Mengenakan kaus berwarna putih, celana hitam, didampingi kuasa hukum dan LSM tampak berjalan pelan-pelan ke gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.

Ia membuat dua laporan sekaligus ke Polda Sumut mengenai dugaan pengeroyokan yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Deli Serdang.

Kemudian, dugaan penganiayaan yang dilakukan pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) Deliserdang, yang bepangkat Komisaris Besar (Kombes) inisial JT.

Adapun korbannya adalah anak dari Lince Manalu, yakni Samuel Hutasoit (38), yang berprofesi sebagai wartawan.

Laporan Lince tertuang dalam laporan: STTLP/B/1070/VII/2026/SPKT/Polda Sumut, dan STTLP/B/1072/VII/2026/SPKT/Polda Sumut.

Lince Manalu menjelaskan, meski tidak melihat langsung penganiayaan dan Samuel enggan bercerita, tapi ia melihat kondisinya.Dari yang dilihatnya, bagian hidung Samuel memar seperti darahnya membeku, mata merah,lingkaran kelopak mata bengkak .

"Saya lihat sendiri hidungnya ini bengkak, matanya merah, kelopak mata bengkak membiru"kata Lince Manalu, ibu dari Samuel Hutasoit, di Polda Sumut, Jumat (3/7/2026).

Lince berharap dua laporannya diproses penyidik di Ditreskrimum Polda Sumut.Ia meminta para terduga pelaku penganiayaan terhadap anaknya ditangkap, dan diadili.

Kemudian, ia juga berharap agar anaknya dikeluarkan dari tahanan.

"Harapan saya secepatnya lah dilepaskan si Samuel ini biar bisa bergabung sama kawan-kawannya, sama keluarganya, itu aja."Harapnya.

Suhandri Umar Tarigan SH, kuasa hukum Samuel, dan Lenci Manalu merinci lebih dalam peristiwa yang dialami kliennya.

Ia menyebut kliennya ditangkap pada Minggu 28 Juni lalu, saat BNN Deli Serdang, Satpol PP, Polisi Militer dan pemerintah daerah merazia kafe remang-remang, di Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan Samuel karena dituduh sebagai provokator, dan pelaku pengerusakan.

Padahal, menurut keterangan Samuel yang diterima Umar, kliennya sedang menjalankan tugas jurnalistik atau liputan penggrebekan.

Saat itu, lanjutnya, Samuel menanyakan soal surat perintah razia yang diduga sudah kadaluarsa. Berdasarkan data yang mereka terima, surat razia dikeluarkan tanggal 29 Mei, namun baru razia di tanggal 28 Juni.

Sesudah ditangkap dan dibawa menggunakan mobil, dalam perjalanan menuju ke Polrestabes Medan inilah ia diduga digebuki.

Bukan cuma Samuel, tapi 3 tersangka lainnya juga diduga mendapat perlakuan serupa.

"Yang pertama tadi, yaitu pemukulan penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh oknum satpol PP Deli Serdang terhadap empat klien kami ketika melakukan penangkapan di daerah Patumbak pada beberapa hari yang lalu,"kata Suhandri Umar Tarigan.

"Ketika itu klien kami itu diamankan, dituduh memprovokasi masyarakat yang melakukan pelemparan pengrusakan terhadap mobil dari oknum Satpol PP tersebut,"sambungnya.

Akibat dugaan pengeroyokan tersebut, Samuel dan 3 tersangka lainnya luka-luka.Samuel, matanya memar hingga sulit melihat, dan bagian hidungnya berdarah.

"Sehingga efek dari itu, klien kami itu matanya itu si Samuel itu sebelah kiri itu sudah agak-agak samar-samar, hidungnya juga mengeluarkan darah segar, darah kental, badannya juga memar-memar, seperti itu."

Lanjut Umar, penganiayaan berikutnya diduga terjadi pada Kamis 2 Juli kemarin di gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Seorang pejabat BNN berinisial JT, berpangkat Kombes disebut datang ke Polrestabes Medan, lalu menendang bagian dada Samuel.

Hal ini terungkap setelah Samuel menceritakan penganiayaan yang dialaminya kepada tim kuasa hukum.

"Kalau penganiayaan yang diduga dilakukan kepala BNN Deli Serdang ini, yaitu pada tanggal 2 kemarin, Juli. Disitu, ketika klien kami itu duduk, diterjang dada dari klien kami itu ketika posisi duduk, diterjang dua kali oleh Kepala BNN tersebut,"terangnya.

Kuasa hukum lainnya, Thomas J Tarigan SH, MH. menambahkan, akibat dugaan penganiayaan bertubi-tubi, Samuel mengalami sesak di dada.

"Ketika kita coba berdialog dengan dia, kata dia selain dadanya sesak, itu kepalanya pusing. Kadang denyut-denyut karena dipukuli kayu juga. Itu penyiksaan menurut kita, dan kita berharap supaya dilakukan scanning itu segera,"kata Thomas Tarigan.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Umar, Samuel bukan provokator.Sedangkan yang memprovokasi adalah anak dari pemilik kafe remang-remang.

Bahkan, lanjut Thomas, Samuel sempat mencoba meredam massa di lokasi agar tidak menyerang aparat.

"Kenapa, yang memprovokasi itu justru keluarga dari orang yang sudah ditangkap sebelumnya. Justru dia disitu untuk menenangkan warga."

Mengenai Kombes JT datang ke gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, menemui Samuel dipertanyakan.Apalagi kliennya diduga ditendang bagian dadanya hingga sesak.

Menurut Thomas, Kombes JT, dan personel Satpol PP Pemkab Deli Serdang telah melakukan penyiksaan terhadap klayen nya.

Ia juga meminta agar penyidik segera mengamankan rekaman video Closed Cirkuit Television (CCTV), di area ruang pemeriksaan penyidik di Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Mereka khawatir Polisi akan beralasan CCTV saat kejadian mati.Padahal, saat tim kuasa hukum menemui Samuel, penyidik sempat melarang mereka bermain handphone karena khawatir dilihat atasannya lewat CCTV ada pengunjung membawa handphone.

"Apa urgensinya dia datang di situ di bonnya sampai ditendang dua kali. Makanya kita minta buka itu CCTV. Itu CCTV jangan sampai nanti dibilang nggak hidup,"katanya.

"Karena apa, kemarin kawan kita mau buka handphone aja ditegur oleh penyidik. Bang, enggak boleh Bang. Ada CCTV nanti kami ditegur oleh Propam,"sambungnya.

Sehingga, Thomas berkeyakinan saat kejadian penganiayaan di gedung Sat Reskrim aktif.

"Di mana aturannya menyatakan di KUHAP bahwa kita enggak boleh misalnya bawa handphone kan. Artinya yang mau saya bilang CCTV itu benar itu masih aktif."Terang Thomas

Sementara itu, Kepala BNN Deli Serdang, Kombes Josua Tampubolon yang di konfirmasi wartawan membantah melakukan penganiayaan.

Ia menyebut kedatangannya ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk memberikan klarifikasi.

"Tidak benar saya melakukan penganiayaan. Saya datang untuk klarifikasi,"kata Kombes Josua tegasnya. 


(Red). 

Polda Sumut Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI, Kapolda Irjen Whisnu: Bukti Kerja Keras Seluruh Personel

By On 7/04/2026


Medan // DeteksiNusantara.Com.~  Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Presiden Republik Indonesia, , menganugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada 11 satuan kerja di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Satuan Latihan (Satlat) Korps Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 1 Juli 2026 yang lalu.

Salah satu satuan kerja yang menerima penghargaan bergengsi tersebut adalah Polda Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan SIK MH.

Penganugerahan tersebut menjadi rangkaian penting dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung tema "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat." Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi negara kepada satuan-satuan Polri yang dinilai memiliki dedikasi, prestasi, loyalitas, serta kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti merupakan penghargaan negara yang diberikan kepada kesatuan di lingkungan Polri yang memiliki rekam jejak pengabdian luar biasa, kinerja yang membanggakan, serta jasa besar dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di Indonesia.

Keberhasilan Polda Sumatera Utara meraih penghargaan tersebut menjadi bukti nyata atas kerja keras, soliditas, dan dedikasi seluruh jajaran di bawah kepemimpinan Irjen Pol Whisnu Hermawan SIK MH, di tahun 2026.

Dalam arahannya kepada seluruh personel usai pelaksanaan upacara, Kapolda Sumut menyampaikan tiga momentum penting yang menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Polda Sumatera Utara.

"Pertama, penerimaan Pataka Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Bapak Presiden Republik Indonesia merupakan suatu kebanggaan bagi kita semua. Kedua, kenaikan pangkat personel Polda Sumut. Ketiga, pemberian penghargaan kepada personel yang telah menunjukkan prestasi selama bertugas. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran atas dedikasi dan kerja kerasnya. Selamat kepada 357 personel yang memperoleh kenaikan pangkat. Ini bukan sesuatu yang mudah diraih, melainkan hasil dari pengabdian, loyalitas, dan kerja keras. Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kapolda.

Pada periode 1 Juli 2026, sebanyak 357 personel Polda Sumatera Utara resmi menerima kenaikan pangkat. Momentum tersebut dirangkaikan dengan tradisi sakral institusi Polri sebagai simbol rasa syukur sekaligus pengingat bahwa setiap kenaikan pangkat membawa amanah dan tanggung jawab yang semakin besar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut,  melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MT Pasaribu, yang juga menerima kenaikan pangkat pada periode tersebut, menegaskan bahwa tradisi kenaikan pangkat bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan bentuk penghargaan sekaligus amanah untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

«"Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, tradisi ini menjadi pengingat bahwa setiap jenjang kepangkatan membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar. Diharapkan seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat mampu memberikan pelayanan yang semakin humanis, profesional, dan Presisi dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Sumatera Utara," ungkapnya kepada awak media usai kegiatan di Lapangan Bola Mapolda Sumut, Jumat (3/7/2026).»

Penghargaan Nugraha Sakanti yang diterima Polda Sumatera Utara menjadi simbol kepercayaan negara atas dedikasi institusi dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Prestasi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan pengabdian dalam mewujudkan Polri yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.(PJS)


(Red). 

OTT Bupati Langkat bersama 6 Orang, KPK : Diduga Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Langkat, Uang Ratusan Juta Disita

By On 7/03/2026


JAKARTA // DeteksiNusantara. Com. ~  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di daerah dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Sumatera Utara. 

Dalam operasi senyap tersebut, Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sedikitnya tujuh orang, termasuk Bupati Langkat, Syah Afandin, yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo kepada 1kabar.com saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsAppnya, membenarkan adanya operasi tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa tujuh orang yang diamankan terdiri atas seorang Penyelenggara Negara, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima orang dari unsur Swasta.

"Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, Tim Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan Penyelenggara Negara, satu orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak Swasta," ujar Budi Prasetyo kepada 1kabar.com saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsAppnya, pada Jumat (03/07/2026).

Ia menambahkan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Langkat, Syah Afandin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa rangkaian operasi dilakukan secara simultan di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. 

Selain mengamankan para pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek.

"Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak Swasta kepada Bupati," kata Budi Prasetyo.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perkara tersebut yang diduga berkaitan dengan pengaturan proyek di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, yakni Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

"Perkara ini yang diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," jelasnya, pada Jumat (03/07/2026).

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan, Bupati Langkat kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

"Pada siang ini, satu orang diantaranya yaitu Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi Prasetyo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada temuan saat operasi tangkap tangan. Penyidik akan menelusuri kemungkinan adanya penerimaan lain, termasuk dugaan gratifikasi maupun aliran dana yang berkaitan dengan jabatan penyelenggara negara tersebut.

"Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," tegas Budi Prasetyo.

Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak sebelum mengumumkannya secara resmi kepada publik melalui konferensi pers.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah masih menjadi salah satu titik rawan praktik korupsi. Publik kini menantikan langkah lanjutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain serta upaya penelusuran aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.


(Red). 

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

By On 7/03/2026


Medan// DeteksiNusantara. Com.~  Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama melalui program rutin Jumat Barokah yang digelar di Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Jumat (3/7/2026).

Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH, bersama jajaran pengurus dan anggota. Dalam kegiatan itu, bantuan berupa beras disalurkan kepada anggota Pewarta serta masyarakat yang membutuhkan.

Chairum Lubis mengatakan, program Jumat Barokah merupakan agenda rutin organisasi yang bertujuan menumbuhkan semangat berbagi sekaligus mempererat rasa persaudaraan di antara sesama anggota dan masyarakat.

Menurutnya, sekecil apa pun bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban penerima, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih dirasakan cukup berat oleh sebagian masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kegiatan sosial tersebut tidak hanya menjadi bentuk kepedulian organisasi, tetapi juga sebagai wujud nyata kehadiran Pewarta Polrestabes Medan di tengah masyarakat.

Selain memberikan bantuan, kegiatan itu juga menjadi ajang silaturahmi antara pengurus, anggota, dan warga sekitar. Suasana penuh keakraban tampak mewarnai jalannya kegiatan sejak awal hingga selesai.

Para penerima bantuan mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh Pewarta Polrestabes Medan. Mereka berharap program seperti ini dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

Chairum Lubis turut mengajak seluruh anggota Pewarta agar terus menumbuhkan rasa empati dan semangat gotong royong dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya program Jumat Barokah, sehingga kegiatan sosial tersebut dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata.

Melalui program Jumat Barokah yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Pewarta Polrestabes Medan berharap dapat terus menebarkan semangat kebersamaan, kepedulian sosial, serta memperkuat hubungan harmonis antara insan pers dan masyarakat.

(Red). 

Lebih dari 9 Kg Ganja Disita SatNarkoba Polrestabes Medan, " 2 Pelaku Pemasok Daun Ganja Masih Dalam Pengejaran

By On 7/01/2026



MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, bandar ganja di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dibekuk, Sabtu (27/6/2026) malam.

Bandar ganja yang diringkus, yakni AA (30) warga Pasar 12, Kec.Percut Sei Tuan, Kab.Deli Serdang. Bandar ganja yang sudah berulang kali memasok narkoba ke sejumlah tempat itu, diringkus setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, terkait dengan aktivitas illegalnya.

“Pelaku ini sudah satu bulan terakhir beroperasi. Dalam setiap aksinya, pelaku biasanya menyimpan narkoba ke dalam karung goni, yang ditempatkan di semak belukar di dekat rumahnya, hal ini tujuannya agar aktivitasnya tidak diketahui,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (1/7/2026) siang.

Ditambahkan AKBP Rafli, ganja dengan berat 9,4 kilogram yang disita dari pelaku, didapat dari seseorang berinisial P yang berada di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. P pun, kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

Sedangkan untuk tempat peredarannya, kuat dugaan akan diedarkan di kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

“Ada dua pelaku yang kami sedang kejar, pertama berinisial P dan kedua berinisial I. P dan I ini merupakan orang yang berada di balik praktek peredaran ganja ini. Kami pastikan, mereka bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi,” pungkas Rafli. 


(Red). 

Gerak Cepat, Tekab Polsek Medan Kota Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Tangga Besi

By On 7/01/2026

Keterangan Poto : Iptu Poltak Tambunan SH Sedang Intrograsi Pelaku Pencurian. 

MEDAN// DeteksiNusantara. Com.~  Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab)  Polsek Medan Kota, yang dikomandoi langsung oleh Iptu Poltak Tambunan SH berhasil amankan seorang pelaku tindak pidana pencurian tanga  besi yang terjadi di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun,  pada Minggu (28/6 /2026) malam sekitar pukul 05.00 WIB.

Pelaku diketahui bernama Rapin  (3O), warga Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, berprofesi sebagai pencuri barang bekas( botot).

Kapolsek Medan.Kota, AKP Feriawan, S.H., didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan,SH menerangkan bahwa aksi pencurian tersebut diketahui usai adanya laporan resmi dari Muhammad Kari Sutan Rangkuti( 55). berprofesi sebagai seorang scurity, warga   Jalan Kruntung Gang Sutejo Medan.

“Dari keterangan pelapor, pelaku terlihat sembari berlari mengambil satu tangga  besi milik korban, akibat aksi pencurian itu, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar, Rp, 1.500.000." jelas AKP Feriawan, Selasa( 30 / 6/ 2026).

Menindaklanjuti laporan  berharga korban tersebut, selanjutnya, tim Tekab  Polsek Medan Kota bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi serta menemukan keberadaan si pelaku pada hari itu juga, dari lokasi di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun tepatnya seputaran THM New Zone, dan pelaku segera diboyong ke Mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

“Polsek Medan Kota akan terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, serta memastikan situasi kamtibmas di wilayah tetap aman dan kondusif,” Ungkap AKP Feriawan.


(Red). 

Rasa Sedih Keluarga Korban Tabrak Lari Mencari Keadilan, Anak Korban : Saya Mau Pelaku Bertanggung Jawab Atas Perbuatannya

By On 6/29/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~  Rasa sedih yang mendalam  dialami Keluarga almarhum Esau Rumamory (83), korban dugaan tabrak lari yang meninggal dunia di kawasan Helvetia, Kota Medan, meminta bantuan seluruh elemen masyarakat untuk membantu mengungkap identitas para terduga pelaku yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Anak korban, Lukas, mengaku masih berupaya mencari keadilan atas kematian ayahnya yang dinilai penuh tanda tanya.

Selain mempertanyakan tindakan pihak yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut, keluarga juga menyoroti proses penerimaan korban di RSU Sufina Aziz, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.

Menurut keluarga, korban diterima di rumah sakit pada Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 02.20 WIB dini hari tanpa adanya identitas jelas dari pihak yang mengantarkan korban, Kamis (25/6/26).

Atas peristiwa tersebut, keluarga telah membuat laporan polisi dengan Nomor: LP/B/2594/VI/2026/SPKT LANTAS/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 17 Juni 2026 yang diterima oleh Aipda Taufik H. Rambe, SH.

Dari hasil penelusuran dan rekaman CCTV rumah sakit, keluarga memperoleh sejumlah foto yang memperlihatkan sosok seorang pria dan dua wanita yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.

Namun hingga saat ini identitas mereka masih belum diketahui.Kronologi Menurut Keterangan Keluarga Lukas menjelaskan bahwa pada Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 01.30 WIB, keluarga menerima kabar dari pihak RSU Sufina Aziz bahwa ayah mereka berada di rumah sakit tersebut.

Setelah salah seorang anggota keluarga tiba di rumah sakit, korban diketahui telah meninggal dunia. Berdasarkan informasi awal yang diterima keluarga, korban diantar menggunakan sebuah mobil yang diduga terkait dengan kecelakaan tersebut bersama dua orang wanita.

”Saya sempat bertanya kepada petugas rumah sakit siapa yang mengantarkan ayah saya, Petugas menjawab ada dua orang wanita yang datang menggunakan taksi online. Namun ketika saya menanyakan apakah mereka meninggalkan identitas, petugas mengatakan tidak ada,” ujar Lukas.

Menurutnya, alasan yang disampaikan petugas bahwa kedua wanita tersebut terburu-buru berangkat bekerja ke Tanjung Morawa pada tengah malam menimbulkan tanda tanya bagi pihak keluarga.Keluarga kemudian melakukan penelusuran ke lokasi kejadian dan memperoleh informasi bahwa kecelakaan diduga terjadi pada Kamis malam, 4 Juni 2026 sekitar pukul 21.23 WIB.


Sementara itu, korban baru dibawa ke rumah sakit beberapa jam kemudian.

”Yang menjadi pertanyaan besar bagi kami, selama rentang waktu sekitar tiga jam itu ke mana ayah kami dibawa oleh pihak yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut,” kata Lukas.

Selain itu, keluarga juga mempertanyakan kondisi luka yang ditemukan pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, disebutkan tidak terlihat adanya luka robek pada bagian belakang kepala korban.

Namun saat jenazah diterima keluarga, ditemukan luka robek cukup besar pada bagian tersebut.Sekitar pukul 03.30 WIB dini hari, keluarga membawa jenazah almarhum ke rumah duka dan kemudian dimakamkan pada siang harinya. Keluarga berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan segera mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam peristiwa tersebut.

Selain itu, keluarga juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi, rekaman CCTV, atau mengetahui identitas pria dan dua wanita yang terekam kamera pengawas RSU Sufina Aziz untuk memberikan informasi kepada penyidik guna membantu proses pengungkapan kasus.

”Kami hanya ingin mendapatkan kejelasan dan keadilan atas kematian orang tua kami. Kami berharap siapa pun yang mengetahui informasi terkait kejadian ini dapat membantu agar kasus ini segera terungkap,” tutup Lukas.

Sementara itu Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sri Lestari Widodo saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan Laporan tersebut mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut.

“Kasus tersebut kami atensi dan kami sedang melakukan pendalaman , mohon doanya ya” pungkas Kasat Lantas Polrestabes Medan melalui via WhatsApp, Senin (29/6/2026).


(Red). 

Lapas Kelas II B Muara Bungo, Gelar Upacara Peringatan HARGANAS Ke - 33 Tahun 2026

By On 6/29/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com.~  Bertempat di lapangan upacara Lapas Kelas IIB Muara Bungo telah dilaksanakan kegiatan Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026 di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo dengan mengusung tema “Ayah Wajib Hadir”. Senin (29/6/2026).

Kegiatan upacara dipimpin langsung oleh Plh. Kalapas Kelas IIB Muara Bungo Bapak Hendra Novreli selaku pembina upacara dan diikuti oleh pejabat struktural serta seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Muara Bungo. 

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh semangat kebersamaan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran keluarga dalam kehidupan bermasyarakat. Rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan peserta upacara, masuknya pembina upacara ke lapangan, penghormatan umum, laporan komandan upacara, pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta penyampaian amanat pembina upacara.

Dalam amanatnya, Plh. Kalapas menyampaikan bahwa peringatan Hari Keluarga Nasional bukan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat nilai-nilai keluarga sebagai pondasi utama dalam membangun karakter bangsa. Melalui tema “Ayah Wajib Hadir”, ditekankan bahwa peran ayah tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, namun juga harus hadir secara emosional, menjadi teladan, memberikan perhatian, pendampingan, serta pendidikan bagi anggota keluarga.

Beliau juga mengajak seluruh pegawai untuk menjaga keseimbangan antara pelaksanaan tugas kedinasan dan peran dalam keluarga agar tercipta keluarga yang harmonis, sehat, dan berkualitas yang pada akhirnya mendukung peningkatan kinerja serta pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan dokumentasi. Seluruh rangkaian Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026 berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.


(Red). 

Lapas Bekerjasama Dengan  Puskesmas Muara Bungo II Gelar Pemeriksaan Kesehatan 100 WBP

By On 6/29/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~  Bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Muara Bungo Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan serta memperkuat upaya deteksi dini dan pencegahan penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan, telah dilaksanakan kegiatan Pelayanan Mobile Test HIV, Tracing Loss to Follow Up (LTFU) pasien ODHIV, CKG Umum, dan Skrining Tuberkulosis (TB) bagi 100 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Muara Bungo. Senin (29/6/2026)

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Muara Bungo melalui kerja sama dengan Wilayah Kerja UPT Puskesmas Muara Bungo II dan dibuka langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Bapak Tiopan, bersama Plt. Kepala UPT Puskesmas Muara Bungo II.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, penyampaian arahan, dilanjutkan pelaksanaan pelayanan kesehatan yang meliputi pemeriksaan dan deteksi dini HIV, penelusuran pasien ODHIV yang kehilangan tindak lanjut pengobatan (Loss to Follow Up), pemeriksaan kesehatan umum (CKG), serta skrining Tuberkulosis (TB) kepada warga binaan yang menjadi sasaran kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib serta tetap memperhatikan ketentuan pelayanan kesehatan dan keamanan di lingkungan lapas. 

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan layanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan serta mendukung lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan bebas dari penyebaran penyakit menular.

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan kesehatan bagi warga binaan, pada kesempatan tersebut Kasi Binadik yang hadir turut memberikan arahan dan motivasi kepada peserta kegiatan. Dalam arahannya disampaikan pentingnya kesadaran menjaga kesehatan, partisipasi aktif dalam pemeriksaan, serta komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan kondusif.

"Kesehatan merupakan hak seluruh warga binaan yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Kami mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pemeriksaan dengan terbuka dan disiplin, karena deteksi dini menjadi langkah penting dalam pencegahan dan penanganan penyakit. Mari bersama menjaga pola hidup sehat serta menciptakan lingkungan lapas yang aman, sehat, dan tertib."

Selanjutnya, Plt. Kepala UPT Puskesmas Muara Bungo II juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin serta mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan pelayanan kesehatan secara maksimal.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dan pendekatan aktif dalam menemukan serta menindaklanjuti kasus kesehatan. Kami berharap seluruh warga binaan memanfaatkan layanan ini dengan baik agar kondisi kesehatan dapat terpantau dan ditangani sedini mungkin."

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kesehatan dan kualitas hidup warga binaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo. 


(Red). 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *