Binjai

HEADLINE NEWS

Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal Dibekuk, 8 Paket Sabu Dikemas Dalam Kotak Rokok Disita

By On 10/06/2026


Medan - DeteksiNusantara.Com.~.   Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, bekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu yang rutin beroperasi di Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (1/10/2026) siang. Dari tangan pelaku, Polisi menyita 8 paket sabu siap edar, yang dikemas dalam kotak rokok.

Kasatreskoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (6/10/2026) sore mengungkapkan, pengedar narkoba yang ditangkap itu yakni, ES (49) warga Jalan Sentosa, Desa Puji Mulyo, Kec.Sunggal, Kab.Deli Serdang.

ES, diringkus usai Polisi mendapat informasi dari masyarakat, terkait dengan praktek jual beli narkoba yang dilakukan pelaku, yang kemudian direspon Tim 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit 1, AKP Ruspian, SH, MH.

Saat ditangkap, pelaku sempat berkilah menyimpan narkoba, sebelum akhirnya petugas menemukan 8 paket sabu siap edar, yang disimpan di dalam kotak rokok.

“Pelaku menyimpan narkoba di dalam kotak rokok, ada 8 paket sabu siap edar yang beratnya mencapai 1,74 gram yang kami sita, kami juga menyita uang hasil penjualan narkoba dari tangan pelaku,” ungkap Rafli.

Rafli menambahkan, hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir menjual narkoba. Namun, keterangan pelaku masih akan didalami.

Petugas pun, kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, yang identitasnya sudah diketahui.

“Pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru satu bulan mengedarkan narkoba, namun tentunya masih akan kami dalami keterangannya, untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain, terkhusus pemasok narkoba kepada pelaku,” pungkasnya. 


(Red).



Cegah Narkoba, Sat Binmas Polrestabes Medan Edukasi Pelajar SMPN 13 Medan

By On 10/06/2026



Medan - DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polrestabes Medan melaksanakan  pencegahan narkoba di kalangan pelajar.

Kali ini, penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) digelar di SMP Negeri 13 Medan, Jalan Sampali No. 47, Kelurahan Pandahulu II, Kecamatan Medan Area, Senin (5/10/2026).

Kegiatan berlangsung dengan tema "Remaja Sehat, Sekolah Hebat Tanpa Narkoba". Tema ini merupakan kolaborasi antara Polrestabes Medan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Medan serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Ormas Kesbangpol Kota Medan Muara Dongoran, Wakil Kepala Sekolah SMPN 13 Medan Marlin Togatorop S.Pd, Penyuluh Narkoba BNN Sumut Souri Tua Sihombing, serta personel Sat Binmas Polrestabes Medan yakni PS. Kanit Bintibmas Ipda Helmy, Aiptu Muhammad Nasir dan Aipda Dr. Afriadi Amin, S.Psi, M.Kom.I.

Pembukaan acara dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, dilanjutkan sambutan dari Kesbangpol dan pihak sekolah.

Dalam pemaparannya, PS. Kanit Bintibmas Ipda Helmy dan Aipda Dr. Afriadi Amin menjelaskan bahaya narkoba yang kini mengincar generasi muda, mulai dari modus peredaran hingga dampak hukum dan kesehatan yang ditimbulkan.

"Kami memberikan pembekalan sejak dini agar adik-adik pelajar memiliki ketahanan diri yang kuat. Jangan mudah terpengaruh ajakan teman, kenali bahayanya, dan berani katakan tidak pada narkoba," tegas Aipda Dr. Afriadi Amin di hadapan puluhan siswa.

Sementara itu, Penyuluh dari BNN Sumut menambahkan materi tentang pentingnya pola hidup sehat dan peran aktif sekolah dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.

Para siswa terlihat serius dan semangat pada sesi tanya jawab. Mereka aktif bertanya seputar ciri-ciri orang yang terpengaruh narkoba hingga cara melaporkan jika menemukan peredaran di lingkungan sekitar.

Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Wenny Moechtar IS, S.H., M.H melalui Kanit Bintibmas Ipda Helmy mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri untuk menyelamatkan generasi muda.

"Pencegahan harus dimulai dari sekolah. Kami ingin remaja di Medan menjadi remaja sehat, berprestasi dan hebat tanpa narkoba. Ini komitmen kami untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif," tegasnya.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif serta ditutup dengan foto bersama di Aula SMPN 13 Medan. 


(Red).

Kanit Idik 2 SatresNarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pria Paruh Baya Di Pinggiran Rel Jalan Sutomo, 3 Paket Sabu & 20 Paket Ganja Disita.

By On 10/04/2026


Medan — Deteksi Nusantara.Com.~.    Upaya peredaran narkotika di kawasan Jalan Sutomo, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, berhasil diungkap personel Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan. Seorang pengedar berinisial J (47) warga Jalan Baru, Kec.Medan Tembung, diringkus berikut barang bukti 3 paket sabu, dan 20 paket ganja.

Pengungkapan tersebut dilakukan Tim 5 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan, dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Dr Haryono, SH, MH, Selasa (29/9/2026) malam, tim bergerak ke lokasi penggerebekan usai mendapat informasi dari warga.

Di lokasi, petugas kemudian meringkus pelaku yang tengah berada di bantaran rel kereta api, dan diduga hendak melakukan transaksi narkoba.

“Pelaku kami ringkus di bantaran rel kereta api, tempat ini kami duta memang jadi lokasi transaksi yang dimanfaatkan pelaku. Dari tangan pelaku, kami menyita 3 paket sabu, 20 paket ganja kering, sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba, timbangan elektrik, handphone, dan satu unit sepeda motor,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (4/10/2026) pagi.

Rafli menambahkan, narkoba yang disita dari pelaku tersimpan dalam dua tempat. 3 paket sabu, disita dari tangan pelaku langsung, sedangkan 20 paket ganja, disita dari dalam jok sepeda motor.

“Hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku baru satu bulan terakhir menjadi pengedar narkoba, namun tentunya keterangan pelaku masih akan kami dalami,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, petugas kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku yang identitasnya masih didalami. Pelaku mengaku, mendapat pasokan narkoba dari seseorang di kawasan Medan Tembung.

“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, informasi awal berada di kawasan Medan Tembung. Kami pastikan, pemasok narkoba ini akan kami ringkus dalam waktu dekat,” Ucap Rafli. 


(Red).



Jumat Berkah Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis: Pererat Silaturahmi Media dan Kepolisian

By On 10/02/2026


Medan — DeteksiNusantara.Com.~.  Suasana hangat, akrab, dan kental dengan nuansa kekeluargaan menyelimuti Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, yang beralamat di Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, pada Jumat (2/10/2026).

 Kegiatan rutin mingguan Jumat Berkah kembali digelar, hadir bukan sekadar sebagai pertemuan biasa, melainkan menjadi momen istimewa untuk mempererat tali persaudaraan sekaligus memperkokoh sinergi dan kepercayaan yang semakin erat antara awak media dan pihak kepolisian.

 Acara dihadiri sejumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Polrestabes Medan. Kegiatan dimulai dengan doa bersama wujud syukur atas kelancaran tugas pengabdian, serta permohonan perlindungan dan kekuatan dalam menjalankan amanah menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

 Dalam diskusi yang berlangsung santai namun penuh makna, para anggota saling bertukar pandangan mendalam. Ditekankan kembali tanggung jawab moral setiap wartawan untuk senantiasa menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan beretika.

 Juga ditegaskan peran strategis media sebagai mitra setara kepolisian bahu-membahu menciptakan dan menjaga keamanan serta ketertiban yang kondusif di Kota Medan.

 Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran dan dukungan seluruh anggota.

 "Jumat Berkah ini bukan sekadar pertemuan rutin. Ini adalah bukti nyata bahwa kita satu hati, satu tujuan melayani masyarakat dengan tulus. Hubungan harmonis antara media dan kepolisian adalah fondasi agar setiap informasi yang kita sampaikan dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat luas," ujar Chairum dengan hangat.

 "Semoga kebersamaan ini makin erat, senantiasa membawa keberkahan bagi kita semua, dan yang terpenting bermanfaat bagi masyarakat luas yang kita layani bersama," tambahnya.

 Sepanjang acara, nuansa keakraban terasa begitu kental. Para peserta saling berbagi pengalaman bertugas, wawasan terkini, serta membahas berbagai tantangan jurnalistik dan pengabdian. Inilah bukti nyata Pewarta dan kepolisian di Kota Medan bersatu, saling menghargai, dan berjalan beriringan demi kebaikan warga.

 Diharapkan tradisi mulia ini terus terjaga dan semakin berkembang menjadi teladan bagaimana  media dan aparat penegak hukum dapat bersinergi dengan indah, saling percaya, dan bekerja selaras demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Medan. 


(Red).

Diduga Tanda Tangannya Dipalsukan, Ben Zebua, SH, MH, Tempuh Jalur Hukum

By On 10/02/2026



MEDAN - Deteksi Nusantara.Com.~.   Bak disambar petir, Ben Immanuel Zebua, S.H., M.H., mengetahui bahwa tanda tangan nya diduga dipalsukan dalam satu set surat resmi dari Yayasan Gema Bangsa Niasindo yang di serahkan ke SPPG Nias Utara. 

Hal itu terungkap setelah Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Nias Utara mencoba melakukan konfirmasi ulang kepada Ben Immanuel Zebua, Senin (28/09/2026) lalu. 

"Saya mendapatkan informasi awal dari bapak Desman Harefa selalu Korwil SPPG Nias Utara, Senin (28 September 2026) lalu. Beliau melakukan konfirmasi ulang terkait surat yang diberikan oleh Yayasan Gema Bangsa Niasindo terkait SPPG Alasa Ombolata Nias Utara. Saat itu saya memperhatikan dengan detail beberapa bukti foto dokumen yang didalam surat tersebut tercantum nama dan tanda tangan saya," ungkap Ben Zebua, Rabu (30/09/2026) siang. 

Masih kata pria yang kesehariannya sebagai pengacar tersebut membantah keras tanda tangan yang terlampir dalam surat tersebut. 

"Bahkan Korwil SPPG Nias Utara tersebut mempertanyakan soal tanda tangan tersebut dan saya langsung menghubungi beliau dengan tegas membantah tanda tangan saya itu. Saya tidak pernah diberitahu oleh pihak Yayasan Gema Bangsa Niasindo soal surat tersebut dan bahkan saya tidak pernah menandantangani berkas yang dimaksud. Tanda tangan saya, jelas dipalsukan," bebernya.

Ia menduga bahwa hal tersebut dilakukan guna kepentingan pribadi. 

"Jelas dalam hal ini saya menduga adanya kepentingan pribadi dari oknum tertentu yang ada di dalam Yayasan Gema Bangsa Niasindo. Dalam hal ini, mereka sangat merugikan saya secara pribadi baik nama dan kedudukan saya yang dipergunakan dengan cara memalsukan tanda tangan saya di dokumen tersebut. Hal ini sangat menciderai martabat seseorang, Institusi dan negara, sebab mereka melakukan manipulasi demi keuntungan pribadi khususnya kepada Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi Program Makan Bergizi Gratis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang mana tujuannya terkait pencairan sejumlah dana ke Rekening Virtual Account SPPG yang tercantum didalam Surat tersebut," kesalnya. 

Bahkan, ia memperoleh informasi bahwa surat tersebut telah di Legalisir ke Kantor Notaris.

"Saya telah mengkonfirmasi langsung kepada Notaris terkait Legalisir tersebut dan Notaris membenarkan bahwa Surat tersebut dilegalisir di Kantornya oleh seseorang," tambahnya. 

Seperti diketahui, Yayasan Gema Bangsa Niasindo memiliki beberapa SPPG yang bernaung didalamnya, antara lain :

- SPPG Alasa Ombolata Nias Utara;

- ⁠SPPG Banua Gea Nias Utara;

- ⁠SPPG Hanofa Sirombu Nias Barat;

- ⁠SPPG Afia Gunungsitoli Utara;

- ⁠SPPG Bendungan Jonggol Bogor;

"Sehingga apabila adanya Surat-surat terkait kepentingan Dokumen terbaru yang diminta oleh Badan Gizi Nasional di Bulan November 2026 ini yang Kop Suratnya Yayasan Gema Bangsa Niasindo yang mencantumkan Nama, Jabatan dan Tanda Tangan Saya dapat dipastikan itu Palsu," tegasnya. 

"Selain itu salah satu yang paling menarik dari Yayasan Gema Bangsa Niasindo ini adalah SPPG Bendungan Jonggol Kabupaten Bogor silahkan dicari tahu, hal tersebut juga membuat saya kecewa jika sedari awal mengetahui hal tersebut," pungkasnya.

Terpisah, Ketua Yayasan Gema Bangsa Niasindo Martinu Jaya Halawa saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, terkait persoalan dugaan pemalsuan tanda tangan Ben Immanuel Zebua, SH, MH, masih belum memberikan keterangan resmi.


(Red).

Unit Reskrim Polsek Medan Kota Berhasil Ringkus Seorang Komplotan Bongkar Rumah di Jalan Makmur Medan

By On 10/02/2026


Medan - Deteksi Nusantara.Com.~.   Tidak butuh lama, seorang komplotan spesialis bongkar rumah mewah di Kota Medan berhasil disergap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota di Jalan Makmur, Gang Ganefo, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area. Pelaku yang diamankan petugas Polsek Medan Kota yakni bernama Ari Usri Pratama (36) warga Jalan Makmur, Gang Ganefo Medan. 

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan kepada wartawan, Kamis (1/10/2026) malam mengatakan, kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 29 September 2026 sekira pukul 08.30 WIB, yang mana kejadian bermula rumah tersebut (TKP) selama ini ditempati oleh orang tua korban namun sekitar sudah 6 bulan kosong karena orang tua korban tinggal bersamanya di Medan Johor, akan tetapi rumah tersebut sering dikontrol oleh korban, pada pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIB, korban mendapat informasi dari tukang bersih -  bersih rumah tersebut via sambungan telepon yang menyampaikan bahwa telah terjadi pencurian, atas informasi tersebut korban langsung datang ke TKP dan setibanya di TKP ternyata memang benar telah terjadi pembongkaran rumah tersebut dan barang - barang yang tersebut di atas yang semula terpasang di TKP, ternyata telah hilang.

Atas laporan dari korban Liza Kurniawan (41) warga Jalan Tenis, No 3, Kecamatan Medan Kota, petugas melakukan penyelidikan dan selanjutnya, pada Hari Kamis, tanggal 1 Oktober 2026 sekira Pukul 18.00 WIB petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota, mendapat informasi tentang keberadaan pelaku bongkar rumah yang terjadi di Jalan Tenis, No 3, Kecamatan Medan Kota yang bernama Ari Usri Pratama sedang berada di Jalan Makmur, Gang Ganefo, Kelurahan Pasar Merah Timur Merah Timur Kecamatan Medan Kota.

Atas Informasi tersebut tim menuju ke TKP dan benar pada saat di TKP Tim melihat pelaku dan berhasil mengamankan pelaku. Setelah tim mengamankan pelaku, Selanjutnya pelaku dibawa ke Kantor Polsek Medan Kota Guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari Hasil Interogasi terhadap pelaku Ari menerangkan, bahwa pelaku melakukan aksinya tersebut pada malam hari. Menurut keterangan pelaku, dalam melakukan tindak pidananya, pelaku masuk ke dalam rumah tersebut lewat dari pintu samping kanan dan dilakukan dengan pelaku sendiri. 

Pada saat pelaku lewat dari depan rumah tersebut, pelaku melihat pintu samping sudah terbuka, lalu pelaku langsung masuk ke dalam rumah korban. Dari dalam rumah tersebut, pelaku berhasil mengambil barang-barang berharga dari rumah tersebut antara lain kabel-kabel, pakaian-pakaian, AC serta tembaga yang ada di rumah tersebut. Selanjutnya setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, pelaku lalu menjual barang-barang tersebut ke pengepul barang rongsokan / tukang botot yang di Denai dengan harga  Rp 200.000.

Dan menggunakan uang tersebut untuk poya - poya.


(Red).


SatresNarkoba Polrestabes Medan  Bekuk Seorang Pengedar Narkoba di Jalan STM  Medan Johor, 6 Paket Sabu Disita

By On 9/30/2026


MEDAN  - Deteksi Nusantara.Com.~.   Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (23/9/2026) sore membekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu yang kerap beroperasi di kawasan Medan Johor. Petugas, menyita 6 paket sabu siap edar dari tangan pelaku.

Kasatreskoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (30/9/2026) malam mengungkapkan, pengungkapan bermula dari informasi yang diperoleh pihaknya dari masyarakat.

Merespon hal tersebut, Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Dr Berry Anggara, SH, MH bersama tim pun kemudian melakukan penyelidikan.

“Setelah kami mendapat informasi dari masyarakat, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap F (30) warga Jalan Suka Suar, Kecamatan Medan Johor. Pelaku, kami tangkap di Jalan STM Medan Johor, saat diduga akan melakukan transaksi narkoba,” ungkap Rafli.

Dari tangan pelaku, pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti 6 paket sabu siap edar, 12 plastik klip pembungkus sabu, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapat narkoba dari seorang pria berinisial K, yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

“Pelaku mengaku baru satu bulan terakhir mengedarkan narkoba, pelaku mendapat narkoba dari seorang pria berinisial K. Kami pastikan, K akan terus kami ringkus untuk memutus rantai peredaran narkoba jaringan pelaku,” pungkas Rafli. 


(Red).



2 Orang Komplotan Jambret Tumbang Ditembak Polisi di Jalan Pelajar Medan

By On 9/30/2026



Medan - Deteksi Nusantara.Com.~.   Dua orang spesialis komplotan jambret di Kota Medan tumbang ditembak anggota Unit Reskrim Polsek Medan Kota di Jalan Pelajar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.  

Kedua orang pelaku yang menyerah dan ditembak itu, yakni masing - masing Gunawan Sianturi (22) warga Jalan Sekambo, Gang Nasional, No 22, Desa Amplas, Kecamatan Medan Amplas dan Krisna Jery Manalu (22) warga Jalan Seser, Kecamatan Medan Amplas.  

Kronologis kejadiannya, pada hari Senin tanggal 28 September 2026 sekira pukul 15.30 WIB, korban sedang menepi di pinggir Jalan Turi Medan  dan bermain ponsel untuk melihat orderan masuk, kemudian tiba - tiba datang dari arah belakang 2 orang laki - laki tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Vario warna hitam tanpa nopol, berboncengan langsung merampas ponsel milik korban. Kemudian korban teriak minta tlong jambret sambil mengejar pelaku.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan lalu membuat laporan pengaduan di Polsek Medan Kota. "Korban yang dijambret Tamy Simanjuntak (26) warga Sianjur, Desa Pohan Julu, Kecamatan Siborong- Borong, Kabupaten Taput, " ucap Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan SH MH kepada wartawan, Selasa (29/9/2026). 

Hasil interogasi para pelaku, Gunawan  pernah melakukan pencurian dengan kekerasan/jambret di daerah Menteng dengan temannya Dedi  pada tahun 2025/berdamai.

Krisna pernah melakukan pencurian dengan kekerasan/jambret di Patumbak dengan temannya Agus  sekira dua pekan lalu. 

Kemudian, atas laporan korban, lalu petugas bergerak cepat mencari keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan pada hari Senin tanggal 28 September  2026 sekira pukul 15.40 WIB, pada saat petugas sedang melaksanakan patroli petugas mendengar suara teriakan "jambret, seorang perempuan,kemudian petugas langsung mengejar para pelaku hingga akhirnya dapat diamankan. 

Kemudian petugas yang dipimpin langsung oleh  Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan, menginterogasi para pelaku dan para pelaku mengakui perbuatannya, dan pada saat dilakukan pengembangan para pelaku berupaya melawan untuk melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur.

Atas kejadian tersebut selanjutnya diduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


(Red).



Tekab Polsek Medan Kota Tembak Kaki Dua Pelaku Jambret  Yang Beraksi di Jalan Turi

By On 9/29/2026


Medan -- DeteksiNusantara.Com.~.  Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab)  Polsek Medan Kota akhirnya berhasil ungkap kasus jambret handphone yang terjadi di Jalan Turi. Dua pelaku pencurian berhasil diringkus bahkan karena mencoba kabur saat pengembangan keduanya pun diberi tindakan tegas dan terukur pada betis kakinya, Senin (28/9/2026) pukul 15.30 WIB.

Hal itu dikatakan Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, S.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan bahwa pihaknya telah mengungkapkan kasus pencurian dan kekerasan yang terjadi di Jalan Turi, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

"Kita mengungkap kasus pencurian dan kekerasan ( jambret) tersebut, dan pihak kita berhasil mengamankan dua orang tersangka dan keduanya ini beralamat diwilayah Kecamatan Medan Amplas," ujarnya malam hari saat ditemui di RS Bhayangkara TK II Medan.

Adapun kronologis kejadiannya, dikatakan Poltak, korban seorang perempuan, yang diketahui memiliki marga boru Simanjuntak sedang memesan ojek online, para pelaku dari belakang pura-pura memarkirkan kendaraannya.

Lebih lanjut, dirinya menyebutkan saat pelaku melihat adanya kesempatan saat Ibu Simanjuntak lengah, keduanya pun tak membutuhkan waktu lama dan langsung mengambil handphone milik korban.

"Pelaku berinisial GS dan KJM berhasil diamankan dengan barang bukti berupa sepeda motor," ucapnya.

Dijelaskan Poltak, kedua pelaku sudah berulang kali melakukan aksi pencurian disertai tindakan kekerasan, dengan cara mengambil handphone milik para korban tersebut.

"Iptu Poltak Tambunan juga menjelaskan, kebanyakan untuk para korban dari aksi para pelaku adalah orang  yang sedang memesan ojek atau ojol melalui handphone," tuturnya.

Untuk kedua tersangka,terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki pelaku,  karena mencoba kabur saat akan dilakukan pengembangan," jelasnya.

Untuk informasi tambahan, para pelaku melakukan kejahatan ini masing-masing di tempat kejadian peristiwa yang berbeda, mulai dari daerah Selambo, Polsek Medan Area, dan selanjutnya di Jalan Turi wilayah Polsek Medan Kota," pungkasnya.


(Red).

Polisi Sergap Seorang Residivis Pengedar Narkoba di Jalan Sakti Lubis Medan, 7 Paket Sabu Turut Disita

By On 9/29/2026


Medan  - Deteksi Nusantara.Com.~.   Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota, Rabu (23/9) sore. Petugas, menyita 7 paket sabu siap edar dari pelaku yang berstatus sebagai residivis dalam kasus serupa tersebut.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (29/9/2026) pagi menjelaskan, pelaku yakni  JS (30) yang merupakan warga setempat, ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, terkait dengan praktek jual beli narkoba yang dilakukan pelaku.

Berawal dari informasi masyarakat itulah, Tim 10 yang dipimpin Kanit III Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Dr Berry Anggara, SH, MH, melakukan penyelidikan hingga kemudian meringkus pelaku.

“Pelaku kami tangkap di sebuah gang di sekitar tempat tinggalnya saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Saat kami tangkap, kami menyita 7 paket narkotika jenis sabu, 2 handphone, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkap Rafli.

Rafli menambahkan, pelaku yang ditangkap berstatus sebagai residivis dalam kasus serupa pada 2022, dan kembali melakukan hal serupa usai menjalani hukuman.

Pelaku, mengaku nekat menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhannya sehari - hari.

“Pelaku ini residivis, setelah menjalani hukuman, pelaku kembali melakukan hal yang sama,” tambahnya.

Dalam praktek jual beli narkoba yang dilakukan pelaku, pelaku mendapat narkoba dari seorang pria berinisial N, yang kini dalam pengejaran petugas.

Polisi memastikan akan meringkus N, meskipun N terus berpindah - pindah tempat untuk kabur dari kejaran petugas.

“Kami pastikan N yang merupakan pemasok narkoba, tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami tangkap,” pungkas Rafli. 


(Red).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *