Binjai

HEADLINE NEWS

Akibat Limbah Sawit, PT Leo Mas Sunggal Penjarakan Anak dan Bapak Sintua

By On 8/11/2026


MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~    Puluhan warga Dusun II, Desa Pujomulyo Sunggal, Kecamatan Sunggal, Kabupaten  Deli Serdang menggelar unjuk rasa (unras) di Mapolrestabes, Jalan HM Said No 1 Medan, pada Senin (10/8/2026).

Unras damai tersebut digelar buntut dari keresahan warga terhadap limbah pabrik  Sawit PT Leo Mas Sunggal yang mengganggu kesehatan warga kesehatan. 

Puluhan warga itu membawa spanduk bertuliskan "Kami Minta Supaya Dibebaskan Abdul Haris Marbun dan Susanto Marbun. Jangan Kriminalisasi Rakyat Kecil. Tegakkan Supremasi Hukum Jangan Tumpul Ke atas Tajam Kebawah. Kembalikan Hak Kami, Untuk Menghirup Udara Sehat dan Bersih, Menolak Kebisingan dan Limbah PT Leo Mas".

Dalam orasinya, Kuasa Hukum warga, Pita Sitorus SH, menjelaskan kekecewaan warga terhadap penegakkan hukum terhadap Pabrik Sawit, PT Leo Mas.

"Kami memohonkan kepada Bapak Kapokri, Jenderal Sigit, Pak kami sudah banyak melakukan surat menyurat, bahkan sudah dapat rekomendasi dari DPRD Deli Serdang, bahkan sudah melayangkan surat ke Ombudsman, LPSK, Kapolri, Kapolda, Ditkrimsus Polda Sumut dan dinas-dinas yang terkait perizinan. Dan sudah RDP di Kantor DPRD Deli Serdang. Pak, satu tahun masyarakat berjuang untuk suoaya dikurangi pencemaran pabrik yang baru berdiri. Mereka warga sudah tinggal 40 tahun sudah 4 genarai. Kok dengan haknya melakukan aksi pembakaran ban yang diluar perusahaan bisa dipenjara. Mereka hanya menyampaikan haknya untuk menghirup udara bersih dan sehat," ujar Pita Sitorus.

Lebih jauh, ia menyayangkan kronologis penegakkan hukum dan  penahanan dua orang warga yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan.

"Pada tanggal 14 Juli 2026 Susanto Marbun ditangkap sewaktu datang ke ladangnya. Pada pemanggilan pertama sudah dihadirinya, diminta keterangan sudah (kooperatif). Selanjutnya pada tanggal 15, bapak Sintua Abdul Haris Marbun dan istrinya mendatangi Polrestabes Medan untuk diperiksa berdasarkan arahan dari pihak DPRD, kepolisian dan instansi terkait. Setelah diperiksa 1 kali dalam 4 jam dijemputlah.Ternyata menjadi bencana ini bagi Bapak Sintua Abdul Haris Marbun dia ikut ditangkap. Dan saat itu dari atas ke bawah diantar oleh oknum polisi supaya menjumpai Penyidik ternyata dipaksa mebeken-neken, dia gak ngerti hukum, lalu langsung dipaksa untuk BAP tanpa pendampingan hukum (pengacara)," bebernya.

"Tolong kami Pak Kapolri, Kapolda, Kapolrestabes Medan segera tegakkan hukum berkeadilan. Bahkan tadi saya diaajak ke ruangan, lagi-lagi saya kecewa dengan Kapolri. Kenapa harus handphone ditahan ? adakah peraturannya, adakah perkap dan perpol  kepolisiannya, sehingga handphone setiap kunjungan harus diletakkan/disimpan di lemari, apakah publik mau dibungkam ? Apa yang ditakutkan kalau cuma wacana audiensi. Dan saya dipertemuan rapat tadi yang dihadiri Wakasatreskrim hasilnya kekecewaan dan hanya omon-omon. Dua warga Abdul Haris Marbun dan Susanto Marbun tidak dibenaskan atau tetap dipenjara," tandasnya.

Selanjutnya, puluhan warga yamg menggelar unras secara damai membubarkan diri secara tertib dan penuh kekecewaan. 


(Red).

Pelaku Pembacokan Pelajar di Deli Serdang Tak Kunjung Ditangkap, Kapolresta, Kasat Reskrim dan Kanit PPA Kompak Bungkam, Orangtua Korban Memohon Campur Tangan Komisi III DPR RI

By On 8/10/2026


MEDAN – DeteksiNusantara.Com.~   Dua tahun berlalu, luka mendalam masih membekas rapi di tubuh dan jiwa keluarga korban pembacokan yang menimpa seorang pelajar di wilayah Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang. 

Meski Polresta Deli Serdang sudah resmi menyebarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka utama, namun hingga detik ini pelaku kejam itu belum juga berhasil diringkus. 

Harapan kepada aparat penegak hukum seolah memudar, hingga orangtua korban akhirnya angkat tangan dan memohon pertolongan langsung kepada Komisi III DPR RI.

Peristiwa pahit itu terjadi pada Minggu, 8 September 2024 silam. Saat itu, anak yang memiliki cita-cita mulia menjadi anggota TNI harus menelan pil pahit diserang dengan senjata tajam. 

Kepalanya pecah hingga harus dipasang pelat penyangga di dalam tengkoraknya, sementara kaki kirinya mengalami gangguan gerak serius. Kondisi fisik yang rusak parah itu memupus sepenuhnya harapan masa depan sang pelajar yang tubuhnya tegap dan siap mengabdi pada negara.

Ayah korban, Jeraman Sembiring, dengan mata berkaca-kaca menceritakan penderitaan keluarganya. Biaya pengobatan yang telah dikucurkan mencapai angka fantastis, Rp 130 juta rupiah, namun luka fisik dan mental itu tak kunjung benar-benar pulih. 

Kini, anaknya masih harus berjuang melanjutkan sekolah dengan kondisi cacat seumur hidup, tidak bisa berjalan leluasa dan harus selalu dibonceng temannya setiap hari. 

"Batok kepalanya pecah, di atas otak dipasang pelat. Kakinya juga sakit, harapan saya gugur sudah, rencana dia mau masuk TNI. Badannya tinggi dan bagus, tapi sekarang apa daya," ujar Jeraman dengan suara parau, penuh kepedihan, Minggu (9/8/2026).

Keresahan ini makin menjadi-jadi lantaran sampai saat ini pelaku penganiayaan terhadap korban belum ada yang ditangkap oleh pihak penegak hukum, yakni Polresta Deli Serdang. 

Melihat lambannya penanganan kasus ini, praktisi hukum maupun masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan pihak kepolisian. 

Sempat berharap penuh pada aparat setempat, kini Jeraman Sembiring dan keluarganya terpaksa meluaskan harapan. Mereka memohon kehadiran keadilan dari Komisi III DPR RI untuk turun tangan menelusuri jalan buntu ini.

"Kami minta pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Anak saya cacat seumur hidup, masa depan hancur, biaya ratusan juta sudah habis. Kalau di tingkat lokal belum ada hasil, kami memohon Komisi III DPR RI membantu menindaklanjuti dan memastikan hukum berjalan tegas dan adil," tegasnya dengan nada penuh keprihatinan namun tetap berharap keadilan tertinggi ditegakkan. 

" Ironisnya Terkait masalah kasus ini, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, Kasat Reskrim Kompol Muhammad Isral dan Kanit PPA Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting, ketika dikonfirmasi melalui Via WhatsApp ketiga PJU Polresta Deli Serdang serentak milih diam alias bungkam saat berita ditayangkan. 


(Red).

Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan - Kualanamu yang Jadi Sarang Narkoba 3 Kg Ganja, Sejumlah Paket Sabu, Hingga Beragam Senjata Disita

By On 8/10/2026



Medan - Deteksi Nusantara.Com.~   Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, kembali menunjukkan komitmen nyata dalam hal pemberantasan narkoba di wilayah hulumnya. Setelah sebelum sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim “diratakan dan dibumihanguskan”, kini giliran sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api Tembung yang merupakan jalur kereta api bandara yang disikat.

Penggerebekan, dilakukan pada Sabtu (8/8) sore kemarin dengan melibatkan personel gabungan Polrestabes Medan.

Dipimpin Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, tim gabungan merangsek masuk ke bantaran rel kereta api Tembung, dari beragam penjuru untuk mengepung sarang narkoba yang berdiri sepanjang 300 meter di bantaran rel kereta.

Strategi matang itu pun berbuah manis, usai 3 pelaku yang satu diantaranya merupakan pengedar, berhasil diringkus.

“Kami amankan 3 orang yang memiliki peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga aktor intelektual dibalik sarang narkoba ini,” terang Rafli didampingi seluruh Perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan, Minggu (9/8/2026) sore.

Selain meringkus 3 pelaku, tim gabungan juga menyita narkoba yang jumlahnya tak biasa. Terdapat lebih dari 3 kilogram ganja, disita dari barak - barak narkoba, mulai dari yang sudah dikemas menjadi paket siap edar, dan ganja yang masih berbentuk bal.

Selain ganja, sejumlah paket sabu siap edar dan puluhan alat hisapnya, juga disita petugas dalam penggerebekan ini.

“Ada sekitar 3 kilogram ganja kami sita dan sejumlah barang bukti narkoba lain. Kami juga menyita 2 senapan angin, dan belasan senjata tajam, yang kami paham betul ini akan digunakan untuk menyerang petugas,” tambah Rafli.

Dalam penggerebekan ini, petugas sempat mendapat perlawanan dari oknum warga yang diduga bagian dari sindikat narkoba.

Petugas, dilempari batu oleh oknum warga, meskipun akhirnya petugas berhasil mengendalikan keadaan dengan meletuskan sejumlah tembakan peringatan ke udara.

“Untuk menuju tempat ini tidak mudah, kami harus melewati gang sempit dan bahkan harus menaiki tangga karena barak narkoba terletak di bantaran rel kereta. Kami juga sempat diserang oknum warga, meskipun akhirnya kami berhasil mengendalikan keadaan,” terang Rafli.

Agar praktek serupa tidak terulang, tim gabungan kemudian menghancurkan dan membakar seluruh barak narkoba yang ada. Petugas, memastikan akan mengawasi tempat ini, dan penegakan hukum serupa dipastikan akan kembali dilakukan jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan.

“Kami berkomitmen untuk seluruh pelaku baik pengedar maupun bandar, dan seluruh jaringan akan kami putus, dan hukum akan tetap kami tegakkan,” pungkas Rafli. 


(Red).

Terlibat Jual Beli Sabu, Pasukan Tempur Geng Motor GPS Disergap Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan

By On 8/10/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang remaja anggota geng motor GPS (Geng Pisang Solid), karena terlibat dalam kasus jual beli sabu di sarang narkoba Rel KA Tembung. “Bang Jago” yang kerap terlibat aksi tawuran dengan senjata tajam itu, disergap karena menjual narkotika jenis sabu.

MYP (18) warga Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, diringkus personel Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (8/8/2026) sore usai diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu, di sarang narkoba Rel KA Tembung.

Saat ditangkap, petugas menyita sejumlah paket sabu siap edar, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba.

“Pelaku merupakan anggota geng motor pisang solid atau GPS, dia juga bagian dari anggota geng motor KAMCE. Dalam kasus narkoba ini, dia merupakan pengedar aktif narkotika jenis sabu,” ucap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (10/8/2026) pagi.

Rafli menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku sudah dalam kurun waktu satu bulan terakhir mengedarkan narkoba di sarang narkoba Rel KA Tembung.

Sedangkan untuk kasus tawuran antar geng motor, pelaku setidaknya sudah terlibat dalam dua kali aksi tawuran, di kawasan Mandala Medan.

“Pelaku sudah dalam kurun waktu satu bulan terakhir, untuk tawuran antar geng motor sudah dua kali,” tambah Rafli.

Satresnarkoba Polrestabes Medan, kini sedang mendalami asal usul narkoba yang didapat pelaku, Polisi kini juga sedang mendalami apakah terdapat keterlibatan anggota geng motor lain dalam kasus peredaran narkoba ini.

“Kami sedang dalami kasus ini, mohon doanya agar kami bisa menangkap pemasok narkoba kepada pelaku. Untuk anggota geng motor lain, kami juga sedang selidiki,” pungkas Rafli. 


(Red).

Andreas Pandapotan Purba: Pancasila Jangan Sekadar Dihafal, Tapi Harus Diamalkan

By On 8/10/2026



MEDAN — DeteksiNusantara.Com.~.  Nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dinilai tidak cukup hanya dipahami secara teoritis, tetapi harus diwujudkan melalui sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak, saat melaksanakan kegiatan Pembinaan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di tengah masyarakat, Sabtu (08/08/2026) siang hingga sore.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Rela Gang Mesjid, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung dan di Jalan Pelita 5, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan tersebut, Andreas mengajak masyarakat untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis, saling menghormati, serta menjaga persatuan di tengah keberagaman.

Menurut Andreas, tantangan kehidupan bermasyarakat saat ini semakin kompleks. Karena itu, pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan harus terus diperkuat, terutama agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun isu yang dapat memecah persatuan.

“Pancasila jangan hanya kita hafalkan, tetapi harus kita amalkan. Nilai persatuan, gotong royong, toleransi dan saling menghormati harus benar-benar terlihat dalam kehidupan kita sehari-hari,” ujar Andreas.

Ia menegaskan, perbedaan pilihan, latar belakang maupun pandangan di tengah masyarakat seharusnya tidak menjadi alasan untuk saling bermusuhan. Justru, kata Andreas, keberagaman merupakan kekuatan bangsa yang harus dirawat bersama.

“Kita boleh berbeda pilihan dan pendapat, tetapi jangan sampai perbedaan itu membuat kita kehilangan rasa persaudaraan. Kita tetap satu sebagai masyarakat Indonesia dan harus menjaga persatuan,” katanya.

Andreas juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan. Menurutnya, pendidikan Pancasila tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan maupun pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

Ia berharap kegiatan pembinaan tersebut tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial, melainkan dapat memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat.

“Harapan kita, setelah kegiatan ini masyarakat semakin memahami bahwa mengamalkan Pancasila dimulai dari hal-hal sederhana. Menghormati tetangga, membantu sesama, menjaga lingkungan, bergotong royong dan tidak mudah terpecah oleh isu-isu yang memprovokasi,” pungkas Andreas.

Kegiatan berlangsung hingga sore hari dan menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Pancasila serta wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. 

Disela-sela kegiatan tersebut, banyak warga masyarakat yang turut menyampaikan keluhannya seperti penyaluran bansos, perbaikan jalan, permasalahan persampahan serta permohonan LPJU. Seluruh pertanyaan masyarakat pun di respon oleh Andreas dengan berkoordinasi bersama pihak Kecamatan dan Kelurahan. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Kesos Kecamatan Medan Tembung Muhammad Ali, Kasi Pemerintah Kelurahan Sidorejo Haris Harahap, Kepling 14 Elida, Tokoh Agama B. Girsang, Kasi Pemerintah Kelurahan Sidorame Barat II Yunita Fijriana.


(Red).

Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga Sayangkan Polrestabes Medan Terlalu Dini Simpulkan Kematian Mantan Istri Polisi sebagai Bunuh Diri

By On 8/07/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~. Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menyayangkan pernyataan Polrestabes Medan yang dinilai terlalu dini menyimpulkan kematian WL (35), mantan istri seorang anggota polisi, sebagai bunuh diri. Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengedepankan asas kehati-hatian dan mengungkap seluruh fakta sebelum menyampaikan kesimpulan kepada publik.

Mangihut menilai masih terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu diusut secara menyeluruh agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat maupun keluarga korban.

"Saya sangat menyayangkan apabila kesimpulan bunuh diri disampaikan terlalu dini, sementara masih ada sejumlah fakta yang perlu didalami. Penyidik harus bekerja secara profesional, objektif, dan transparan agar seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara terang," kata Mangihut Sinaga, Jumat, 7 Agustus 2026.

Politisi Partai Golkar yang juga mantan jaksa itu menilai penyidik perlu mengungkap berbagai aspek penting dalam penyelidikan, termasuk hasil pemeriksaan sidik jari pada senjata api yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

Selain itu, Mangihut mempertanyakan bagaimana korban dapat menguasai senjata api dinas milik mantan suaminya, mengingat keduanya telah bercerai sekitar tiga tahun lalu.

"Bagaimana korban bisa mendapatkan senjata api milik mantan suaminya? Padahal mereka telah lama bercerai dan korban baru beberapa hari datang dari Jakarta. Semua fakta tersebut harus dijelaskan secara utuh melalui proses penyidikan yang profesional," ujar Anggota DPR RI yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III tersebut.

Mangihut juga meminta penyidik menelusuri seluruh alat bukti, mulai dari keterangan para saksi, hasil laboratorium forensik, sidik jari pada senjata api, rekaman CCTV apabila tersedia, hingga hasil autopsi secara komprehensif agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

"Jangan sampai ada fakta yang terlewat. Semua alat bukti harus diuji secara ilmiah sehingga penyebab kematian korban benar-benar dapat dipastikan berdasarkan bukti, bukan asumsi," katanya. 


(Red).

Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Pererat Silaturahmi, Kokohkan Sinergi Media dan Kepolisian

By On 8/07/2026


Medan – DeteksiNusantara.Com.~  Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, hari ini Jumat (7/8/2026). 

Kegiatan rutin mingguan Jumat Barokah kembali digelar, menjadi wadah istimewa untuk mempererat ikatan persaudaraan antar anggota sekaligus memperkuat kerja sama dan kepercayaan antara awak media dan pihak kepolisian.

Kegiatan ini dihadiri para wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Polrestabes Medan. Acara dimulai dengan doa bersama sebagai wujud rasa syukur atas kelancaran menjalankan tugas pengabdian, serta permohonan perlindungan dan kekuatan dalam bertugas. Rangkaian dilanjutkan dengan diskusi santai namun berbobot, di mana para peserta saling bertukar pandangan mendalam mengenai tanggung jawab moral wartawan untuk menyajikan informasi yang benar, berimbang, dan beretika. Juga dibahas peran strategis media sebagai mitra kepolisian dalam menciptakan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di seluruh wilayah Kota Medan.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran dan dukungan konsisten seluruh anggota. Ia menegaskan bahwa hubungan harmonis dan saling percaya antara media dan kepolisian menjadi fondasi utama agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat, objektif, dan membawa manfaat luas.

"Jumat Barokah ini bukan sekadar rutinitas mingguan, melainkan wujud nyata kepedulian dan upaya menjaga tali persaudaraan yang telah terjalin baik. Semoga kebersamaan ini makin erat, senantiasa membawa keberkahan bagi kita yang bertugas, serta bermanfaat bagi masyarakat luas yang kita layani bersama," tegas Chairum Lubis.

Sepanjang acara berlangsung, nuansa keakraban terasa kental. Para peserta saling berbagi pengalaman bertugas, wawasan perkembangan informasi, serta membahas tantangan jurnalistik dan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa hubungan pewarta dan kepolisian di Medan terjalin harmonis, saling menghargai, dan bersatu dalam tujuan mulia melayani warga.

 Diharapkan ke depannya tradisi ini terus berlanjut dan meningkat kualitasnya, serta menjadi teladan bagi wilayah lain: bagaimana sinergi media dan aparat penegak hukum dapat berjalan selaras, bahu-membahu memberikan pelayanan terbaik serta informasi yang dapat dipercaya bagi seluruh warga Kota Medan. 


(Red).

Dalam Waktu 300 Hari Kerja, Polrestabes Medan Musnahkan 29.000 Sabu, Ganja 9.000 Gram dan Pod Vaping Liquid 1.350 Bungkus Milik  Sindikat Indonesia - Malaysia.

By On 8/06/2026


Medan - DeteksiNusantara.Com.~. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar milik sindikat narkoba internasional jaringan Malaysia - Indonesia. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 29.000 Sabu, Ganja 9.000 Gram dan Pod Vaping Liquid 1.350 Bungkus.  

Dalam kesempatan itu yang digelar di Mapolrestabes Medan,  Kamis (6/8/2026). Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Walikota Medan (diwakili), Kajari Medan (diwakili), Dandim  0201 Medan (diwakili), Kabid Berantas BNNP Sumut, Kepala Kantor Bea Cukai Medan serta PJU Polrestabes Medan.

Kapolrestabes menyampaikan ini adalah pengungkapan jaringan internasional Indonesia - Malaysia  dan pengungkapan jaringan nasional, juga termasuk di dalamnya adalah penggrebekan sarang narkoba. 


"Terdiri dari dua hal. 

Yang pertama adalah barak-barak dan loket narkoba yang berada di wilayah hukum Polrestabes Medan. 

Dan yang kedua adalah tempat hiburan malam yang dijadikan lokasi dalam hal peredaran narkoba dan pemakaian narkoba 300 hari tersebut," bebernya.

Calvijn melanjutkan sampai saat ini jajaran Polrestabes Medan telah melakukan pengungkapan sebanyak 1187 kasus. Meningkat 85% dibanding prioritas. Kalau tahun sebelumnya pengungkapan kasus itu sebanyak 641 kasus. Saat ini Polrestabes Medan mengungkap 1187 kasus, atau meningkat sebanyak 546 kasus. 

"Ini sungguh signifikan dan banyak sekali. Jadi kalau kita persentasikan itu peningkatannya sebanyak 85% dibanding periode yang sama di tahun lalu. 

Kalau melihat bagian partisinya 100 hari pertama, 100 hari kedua, dan 100 hari ketiga, ini pun signifikan mengalami peningkatan. 100 hari pertama 376 kasus 100 hari kedua 380 kasus. Dan saat ini 100 hari ketiga itu 431 kasus

Terima kasih jajaran Satres Narkoba Polrestabes Medan Kasat, Wakasat, KBO, para kanit seluruhnya, Saya ucapkan terima kasih," ungkapnya. 

Ia memaparkan, dari pencapaian 1187 kasus tersebut setidaknya ada 1434 tersangka yang ditangkap dengan barang bukti. Sampai dengan saat ini sekitar 260 kg sabu, 67 kg ganja

untuk ekstasi dan serbuk ekstasi itu sekitar hampir 95 ribu butir Happy 5 hampir 22 ribu butir. 

"Nah untuk yang pot vaping liquid ini mengalami peningkatan di jajaran Polrestabes Medan, ini yang perlu diantisipasi pot vaping liquid cukup meningkat sampai dengan saat ini setidaknya hampir 5 ribu catrix yang berhasil diungkap yang masih ada bahan-bahan yang diungkap bahan bakunya juga Etomidate, kemudian yang berupa device dan tabung untuk pot vaping liquid pun signifikan hampir 13 ribu device happy water juga menepati dalam proses diungkapkan ini sebanyak 215 saset keytamin cair dan serbuk Ini juga berhasil diungkap, sebanyak 60 botol," terangnya. 

"Perlu saya jelaskan

ada 3 wilayah yang tinggi pengungkapannya. Jadi pengungkapan yang tinggi itu juga berpotensi

tingginya angka kejahatan narkoba, Yang pertama Polsek Medan Tembung, kemudian yang kedua Polsek Medan  Sunggal, dan yang ketiga Polsek Medan Kota, 

Ketiga Polsek ini pengungkapannya 3 besar di dalam periode 300 hari ini. Makasih para Kapolsek yang saya sebutkan. Namun para Kapolsek 3 itu juga

tolong antisipasi

bahwa tiga lokasi tersebut pun merupakan yang tertinggi di dalam pantauan untuk narkoba," tandasnya. 


(Red).

Legislator Gerindra Kritik Kinerja Rico Waas-Zakiyuddin, Nilai Lebih Banyak Seremonial Ketimbang Menjawab Keluhan Warga

By On 8/06/2026



MEDAN – DeteksiNusantara.~.  Kinerja Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik datang dari salah satu legislator Partai Gerindra di DPRD Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak, yang menilai kepemimpinan keduanya belum mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

Kepada wartawan, Kamis (6/8/2026) siang, anggota Komisi I DPRD Kota Medan tersebut menyayangkan minimnya respons Pemerintah Kota Medan dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui dirinya sebagai wakil rakyat.

Menurutnya, persoalan sederhana seperti perbaikan jalan berlubang dan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) hingga kini masih sulit direalisasikan, meski telah berulang kali disampaikan kepada pemerintah daerah.

"Keluhan masyarakat yang kami sampaikan seharusnya menjadi perhatian utama. Namun, hingga saat ini masih banyak jalan berlubang yang belum diperbaiki dan LPJU yang tidak kunjung ditangani. Padahal, itu merupakan kebutuhan dasar masyarakat," ujar Andreas Purba. 

Pria yang akrab disapa APP itu menilai kinerja Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas masih jauh dari harapan masyarakat. Menurutnya, Pemerintah Kota Medan lebih sering menampilkan kegiatan seremonial dibandingkan menghadirkan solusi nyata terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga.

"Jangan hanya sibuk dengan kegiatan seremonial dan pencitraan. Masyarakat membutuhkan kerja nyata yang langsung menyentuh kebutuhan mereka, bukan sekadar acara-acara yang bersifat simbolis," tegas APP.


Ia menilai lambannya tindak lanjut terhadap laporan masyarakat dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Sebagai wakil rakyat, kata dia, pihaknya berkewajiban menyampaikan setiap aspirasi warga agar segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.


"Sudah 3 bulan kami menyampaikan persoalan dan kebutuhan masyarakat yang kami terima hasil dari Sosper, Wasbang dan Reses. Dari 10 laporan masyarakat, hanya 1 yang terealisasi. Belum lagi persoalan komunikasi Kepala Dinas terkait yang jarang merespon panggilan telepon dan juga pesan WhatsApp kita. Padahal, kita hanya meneruskan aspirasi masyarakat, kami tidak mengemis hal lain, fokus kita hanya untuk kepentingan masyarakat kota Medan yaitu tindak lanjut dari aspirasi warga," bebernya. 

Legislator Gerindra itu berharap Wali Kota Medan bersama Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap segera melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia menegaskan, keberhasilan sebuah pemerintahan bukan diukur dari banyaknya agenda seremonial yang dilaksanakan, melainkan dari seberapa cepat pemerintah mampu menyelesaikan persoalan yang dirasakan masyarakat setiap hari.


(Red).

Doni Chaniago Berhasil Diamankan Polsek Medan Area Lantaran Aniaya Wanita Didepan SPBU Denai

By On 8/06/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Seorang pria bernama Doni Chaniago (27) diamankan Polsek Medan Area atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wanita di depan SPBU Jalan Denai, Kota Medan.

Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin melalui Kanit Reskrim PTU Fajri Lubis mengatakan, tersangka diamankan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Medan Denai.

Peristiwa terjadi pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu korban, LLS (22), warga Jalan Denai I Gang. Makmur, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, sedang bersama tersangka di atas sepeda motor di depan SPBU Jalan Denai.

Diduga terjadi cekcok hingga tersangka memukul pipi kanan korban, memukul bibir, dan meremas tangan kiri korban hingga mengalami luka memar dan bengkak.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Doni Chaniago yang berprofesi karyawan swasta dan beralamat di Jalan Beringin Tembung Pasar VII, Kelurahan Bandar Khalipah, Kecamatan Medan Tembung.

“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban pada 29 Juli 2026,” ujar IPTU Fajri Lubis.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa baju dan celana yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal  466 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan,,saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut.


Kerabat Korban Apresiasi Polisi

Terpisah, kerabat korban  Budi (33) mengapresiasi kerja cepat Polsek Medan Area.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin, Kanit Reskrim IPTU Fajri Lubis beserta jajaran Unit Reskrim yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pemukulan dan penganiayaan terhadap kerabat kami,” ujar Budi.

“Semoga ke depan Polsek Medan Area semakin dicintai masyarakat, melindungi, melayani dan mengayomi,” pungkasnya.


(Red).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *