Binjai

HEADLINE NEWS

Dalam Waktu 300 Hari Kerja, Polrestabes Medan Musnahkan 29.000 Sabu, Ganja 9.000 Gram dan Pod Vaping Liquid 1.350 Bungkus Milik  Sindikat Indonesia - Malaysia.

By On 8/06/2026


Medan - DeteksiNusantara.Com.~. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar milik sindikat narkoba internasional jaringan Malaysia - Indonesia. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 29.000 Sabu, Ganja 9.000 Gram dan Pod Vaping Liquid 1.350 Bungkus.  

Dalam kesempatan itu yang digelar di Mapolrestabes Medan,  Kamis (6/8/2026). Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Walikota Medan (diwakili), Kajari Medan (diwakili), Dandim  0201 Medan (diwakili), Kabid Berantas BNNP Sumut, Kepala Kantor Bea Cukai Medan serta PJU Polrestabes Medan.

Kapolrestabes menyampaikan ini adalah pengungkapan jaringan internasional Indonesia - Malaysia  dan pengungkapan jaringan nasional, juga termasuk di dalamnya adalah penggrebekan sarang narkoba. 


"Terdiri dari dua hal. 

Yang pertama adalah barak-barak dan loket narkoba yang berada di wilayah hukum Polrestabes Medan. 

Dan yang kedua adalah tempat hiburan malam yang dijadikan lokasi dalam hal peredaran narkoba dan pemakaian narkoba 300 hari tersebut," bebernya.

Calvijn melanjutkan sampai saat ini jajaran Polrestabes Medan telah melakukan pengungkapan sebanyak 1187 kasus. Meningkat 85% dibanding prioritas. Kalau tahun sebelumnya pengungkapan kasus itu sebanyak 641 kasus. Saat ini Polrestabes Medan mengungkap 1187 kasus, atau meningkat sebanyak 546 kasus. 

"Ini sungguh signifikan dan banyak sekali. Jadi kalau kita persentasikan itu peningkatannya sebanyak 85% dibanding periode yang sama di tahun lalu. 

Kalau melihat bagian partisinya 100 hari pertama, 100 hari kedua, dan 100 hari ketiga, ini pun signifikan mengalami peningkatan. 100 hari pertama 376 kasus 100 hari kedua 380 kasus. Dan saat ini 100 hari ketiga itu 431 kasus

Terima kasih jajaran Satres Narkoba Polrestabes Medan Kasat, Wakasat, KBO, para kanit seluruhnya, Saya ucapkan terima kasih," ungkapnya. 

Ia memaparkan, dari pencapaian 1187 kasus tersebut setidaknya ada 1434 tersangka yang ditangkap dengan barang bukti. Sampai dengan saat ini sekitar 260 kg sabu, 67 kg ganja

untuk ekstasi dan serbuk ekstasi itu sekitar hampir 95 ribu butir Happy 5 hampir 22 ribu butir. 

"Nah untuk yang pot vaping liquid ini mengalami peningkatan di jajaran Polrestabes Medan, ini yang perlu diantisipasi pot vaping liquid cukup meningkat sampai dengan saat ini setidaknya hampir 5 ribu catrix yang berhasil diungkap yang masih ada bahan-bahan yang diungkap bahan bakunya juga Etomidate, kemudian yang berupa device dan tabung untuk pot vaping liquid pun signifikan hampir 13 ribu device happy water juga menepati dalam proses diungkapkan ini sebanyak 215 saset keytamin cair dan serbuk Ini juga berhasil diungkap, sebanyak 60 botol," terangnya. 

"Perlu saya jelaskan

ada 3 wilayah yang tinggi pengungkapannya. Jadi pengungkapan yang tinggi itu juga berpotensi

tingginya angka kejahatan narkoba, Yang pertama Polsek Medan Tembung, kemudian yang kedua Polsek Medan  Sunggal, dan yang ketiga Polsek Medan Kota, 

Ketiga Polsek ini pengungkapannya 3 besar di dalam periode 300 hari ini. Makasih para Kapolsek yang saya sebutkan. Namun para Kapolsek 3 itu juga

tolong antisipasi

bahwa tiga lokasi tersebut pun merupakan yang tertinggi di dalam pantauan untuk narkoba," tandasnya. 


(Red).

Legislator Gerindra Kritik Kinerja Rico Waas-Zakiyuddin, Nilai Lebih Banyak Seremonial Ketimbang Menjawab Keluhan Warga

By On 8/06/2026



MEDAN – DeteksiNusantara.~.  Kinerja Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik datang dari salah satu legislator Partai Gerindra di DPRD Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak, yang menilai kepemimpinan keduanya belum mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

Kepada wartawan, Kamis (6/8/2026) siang, anggota Komisi I DPRD Kota Medan tersebut menyayangkan minimnya respons Pemerintah Kota Medan dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui dirinya sebagai wakil rakyat.

Menurutnya, persoalan sederhana seperti perbaikan jalan berlubang dan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) hingga kini masih sulit direalisasikan, meski telah berulang kali disampaikan kepada pemerintah daerah.

"Keluhan masyarakat yang kami sampaikan seharusnya menjadi perhatian utama. Namun, hingga saat ini masih banyak jalan berlubang yang belum diperbaiki dan LPJU yang tidak kunjung ditangani. Padahal, itu merupakan kebutuhan dasar masyarakat," ujar Andreas Purba. 

Pria yang akrab disapa APP itu menilai kinerja Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas masih jauh dari harapan masyarakat. Menurutnya, Pemerintah Kota Medan lebih sering menampilkan kegiatan seremonial dibandingkan menghadirkan solusi nyata terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga.

"Jangan hanya sibuk dengan kegiatan seremonial dan pencitraan. Masyarakat membutuhkan kerja nyata yang langsung menyentuh kebutuhan mereka, bukan sekadar acara-acara yang bersifat simbolis," tegas APP.


Ia menilai lambannya tindak lanjut terhadap laporan masyarakat dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Sebagai wakil rakyat, kata dia, pihaknya berkewajiban menyampaikan setiap aspirasi warga agar segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.


"Sudah 3 bulan kami menyampaikan persoalan dan kebutuhan masyarakat yang kami terima hasil dari Sosper, Wasbang dan Reses. Dari 10 laporan masyarakat, hanya 1 yang terealisasi. Belum lagi persoalan komunikasi Kepala Dinas terkait yang jarang merespon panggilan telepon dan juga pesan WhatsApp kita. Padahal, kita hanya meneruskan aspirasi masyarakat, kami tidak mengemis hal lain, fokus kita hanya untuk kepentingan masyarakat kota Medan yaitu tindak lanjut dari aspirasi warga," bebernya. 

Legislator Gerindra itu berharap Wali Kota Medan bersama Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap segera melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia menegaskan, keberhasilan sebuah pemerintahan bukan diukur dari banyaknya agenda seremonial yang dilaksanakan, melainkan dari seberapa cepat pemerintah mampu menyelesaikan persoalan yang dirasakan masyarakat setiap hari.


(Red).

Doni Chaniago Berhasil Diamankan Polsek Medan Area Lantaran Aniaya Wanita Didepan SPBU Denai

By On 8/06/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Seorang pria bernama Doni Chaniago (27) diamankan Polsek Medan Area atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wanita di depan SPBU Jalan Denai, Kota Medan.

Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin melalui Kanit Reskrim PTU Fajri Lubis mengatakan, tersangka diamankan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Medan Denai.

Peristiwa terjadi pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu korban, LLS (22), warga Jalan Denai I Gang. Makmur, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, sedang bersama tersangka di atas sepeda motor di depan SPBU Jalan Denai.

Diduga terjadi cekcok hingga tersangka memukul pipi kanan korban, memukul bibir, dan meremas tangan kiri korban hingga mengalami luka memar dan bengkak.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Doni Chaniago yang berprofesi karyawan swasta dan beralamat di Jalan Beringin Tembung Pasar VII, Kelurahan Bandar Khalipah, Kecamatan Medan Tembung.

“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban pada 29 Juli 2026,” ujar IPTU Fajri Lubis.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa baju dan celana yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal  466 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan,,saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut.


Kerabat Korban Apresiasi Polisi

Terpisah, kerabat korban  Budi (33) mengapresiasi kerja cepat Polsek Medan Area.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin, Kanit Reskrim IPTU Fajri Lubis beserta jajaran Unit Reskrim yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pemukulan dan penganiayaan terhadap kerabat kami,” ujar Budi.

“Semoga ke depan Polsek Medan Area semakin dicintai masyarakat, melindungi, melayani dan mengayomi,” pungkasnya.


(Red).

Mesin Judi Tembak Ikan Merek GBM99 Kuasai Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, " Diduga Polres Pelabuhan Belawan Tak Mampu Berantasnya.

By On 8/06/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Aktivitas perjudian jenis tembak ikan merek GBM99 semakin menjamur di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

"Kami sebagai warga di Medan Utara sudah sangat resah atas maraknya aktivitas perjudian jenis tembak ikan merek GBM99 ini, khususnya di Pasar V Jalan Veteran/Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang" ucap salah satu warga pasar V Helvetia berinisal NS Rabu 5/8/2026.

Menurutnya, Aparat Penegak Hukum (APH) seakan tidak berdaya menghadapi para pelaku bisnis haram tersebut.

"Diduga kuat Bos besarnya bernama Abxxn , pengelolanya Cxxi warga Titipapan Medan Marelan, dan orang lapangannya bernama Anto Rxxbo , informasi di lapangan ada dugaan  Anto tersebut merupakan manager disalah perusahaan transportasi yang berada di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, mereka seakan kebal hukum tanpa pernah disentuh oleh aparat penegak hukum bang" katanya kepada awak media, Rabu 5/8/2026.

Menurutnya, lokasi perjudian merek GBM99 tersebut tersebar dibeberapa titik di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.


"Pasar 5 Helvetia , Pasar 8 helvetia, Pasar 9 Helvetia, Pasar 10 Helvetia,

Pasar 2 Marelan Timur Linkungan 36, 2 titik, pinggir sungai Titi papan 3 titik, Simpang dobi 2 titik, Belawan 3 titik.

Hamparan 3 titik dan Martubung depan SPBU , 1 Titik bang" jelasnya.

Saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum mampu menutup aktivitas perjudian jenis tembak ikan tersebut.

"Saya mohon kepada Polda Sumatera Utara segera bertindak atas maraknya praktik perjudian jenis tembak ikan tersebut" harapnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo memilih bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi awak media melalui via WhatsApp, Kamis 6/8/2026.


(Red).

Gawat !!! ....Beritakan Lokasi SPA, Diduga Salah Seorang Oknum Wartawan Kota Medan Di intimidasi Preman .

By On 8/05/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~. Seorang wartawan media online Intipos.com di intimidasi preman usai memberitakan salah satu lokasi yang diduga dijadikan tempat pijat kusuk plus-plus di Kecamatan Medan Barat. Senin (3/8/2026).

"Awalnya saya di minta oleh seorang pria bernama Hendra alias Een untuk berjumpa dengan pemilik usaha tersebut bernama Sari disalah satu rumah makan di Jalan Pertahanan (Bawah Flyover Brayan), sejak awal wanita itu selalu mencari-cari kesalahan saya dengan cara memancing emosi saya" ucap Fery Syahputra Alias Fery Kiteng, Selasa (4/8/2026).

Lanjutnya menjelaskan, karena suasana tidak kondusif ia memilih meninggalkan lokasi pertemuan tersebut.

"Saat saya sedang bicara dengan kawan-kawan di halaman musholah yang berada di Gang Jambu, Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur tiba-tiba datang seorang preman bernama A langsung bertanya dan melakukan Intimidasi ke saya agar tidak memberitakan lagi usaha tersebut" jelasnya.

Dengan nada tinggi oknum Preman tersebut langsung melakukan Intimidasi dan mengatakan bahwa lokasi tersebut adalah tempat jagaannya.

"Nyaris baku hantam, dan saya tidak terima atas apa yang telah dilakukan oleh oknum preman tersebut dan akan dilanjutkan ranah hukum" jelasnya kepada wartawan.


(Red).

Dalam Kurun 300 Hari Kerja, Polrestabes Medan Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan Jalanan

By On 8/05/2026


Medan - Deteksi Nusantara.Com.~.  Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memaparkan capaian pengungkapan kejahatan jalanan selama 300 hari kerja sekaligus hasil Operasi Pekat Toba 2026 dalam konferensi pers di Aula Satreskrim Lantai II Polrestabes Medan, Selasa (4/8/2026) malam. 

Kombes Jean Calvijn mengatakan, tepat pada 4 Agustus 2026 jajarannya telah menjalankan tugas selama 300 hari sejak 9 Oktober 2025.

“Selama 300 hari, Polrestabes Medan mampu menekan 729 kasus kejahatan jalanan, atau turun 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujarnya.

Operasi Pekat Toba 2026 menyasar lima jenis penyakit masyarakat, yakni premanisme, perjudian, minuman keras, prostitusi, dan pornografi.

Kapolrestabes Medan menerangkan kinerja pemberantasan narkotika juga menunjukkan peningkatan. 

"Keberhasilan tersebut mencerminkan upaya Polrestabes Medan dalam memperkuat penegakan hukum, menekan angka kejahatan jalanan, serta meningkatkan pengungkapan tindak pidana narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya," jelasnya.

Menurut Kapolrestabes Medan, kasus menarik yakni pengungkapan kasus rayap besi dan rayap serta geng motor. Sebanyak 119 kasus rayap besi dan rayap kayu berhasil diungkap dengan 188 tersangka.

Selama 300 hari tersebut, Polrestabes Medan juga melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap 57 tersangka yang melakukan perlawanan serta membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.

Selain itu, Kapolrestabes Medan juga membeberkan dua kasus menonjol selama Operasi Pekat Toba 2026. Kasus pertama adalah pengungkapan tindak pidana pornografi dengan modus menjual konten video asusila melalui aplikasi MiChat seharga Rp50 ribu. 

Kasus tersebut diungkap pada 14 Juli 2026 sekitar pukul 14.23 WIB di Kost W15, Jalan Meteorologi IV Nomor 11, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.

Polisi menetapkan seorang tersangka berinisial BI alias Z serta mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp520 ribu, dua unit telepon genggam, satu sprei, satu guling, satu bantal, satu selimut, satu kalung, satu kartu ATM, tiga KTP, dan dua lembar foto.

Kasus kedua adalah pengungkapan praktik prostitusi di Kusuk Lulur Ratu yang berlokasi di Jalan Pelita, Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Pengungkapan dilakukan pada 18 Juli 2026 sekitar pukul 23.10 WIB dengan menetapkan seorang tersangka berinisial RM. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp250 ribu, tiga buku tamu, dan satu KTP.

Kapolrestabes Medan menginstruksikan seluruh Kapolsek dan jajaran Satreskrim untuk memetakan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi maupun penyakit masyarakat lainnya.

“Tolong dipelajari dan dipetakan lokasi-lokasi prostitusi dengan modus apa pun, termasuk yang berkedok spa maupun modus lainnya, agar kasus yang sama tidak kembali terulang,” tegasnya.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizky Lubis, S.I.K., Kabag Ops AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., Kasi Humas AKP Nover Parlindungan Gultom, S.Sos., Kasi Propam Kompol Raymond Godfried Malatua Hutagalung, S.H., Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang G. Hutabarat, S.H., M.H., Ps. Kapolsek Delitua AKP Kennedy Sitompul, S.H., M.H., Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H., Wakasat Reskrim AKP Budiman, S.E., M.H., serta Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu M. Hafizullah, S.H.


(Red).

Polsek Medan Kota Kembali Gempur Sarang Narkoba Gang Nasional, 1 Pengedar dan 5, 99 Gram Sabu Diamankan

By On 8/05/2026



MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~   Tidak kenal lelah untuk memerangi peredaran narkoba diwilayah hukumnya, kembali tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Kota, yang dikomandoi Wakapolsek, AKP Harles Gultom didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan, kembali menyeser Gang Nasional ujung dekat pinggiran sungai, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Selasa 4 Juli 2026 sekira pukul 14.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, para petugas sempat disambut teriakan puluhan  warga sekitar lokasi yang mana didominasi para ibu - ibu.

“Dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ( GSN) yang sempat ricuh dan penuh teriakan warga sekitar, akhirnya  petugas berhasil  mengamankan seorang pelaku terduga pengedar narkoba,” ujar Wakapolsek AKP Harles Gultom didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan, Selasa (4/8/2026) saat dikonfirmasi awak media ini disela - sela, dilokasi pengerebekan.

Dari keterangan AKP Harles Gultom, untuk tersangka yang diamankan, bernama Syafrul Bahri (43), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Salain mengamankan satu  tersangka pengedar narkoba,

pihak kita juga berhasil mengamankan, barang bukti sabu seberat, 5, 99 gram, 4 paket plastik klip berwarna bening sedang,  uang hasil penjualan narkoba Rp 55.000 serta puluhan alat isap sabu dan mancis.

“Nah, sesuai pengakuan tersangka,  ia mendapatkan barang haram itu dengan membeli sabu dari seorang pria yang tidak dikenalnya dari kawasan Kelurahan Sei Mati dengan harga Rp 340.000 per gram," pungkas Harles Gultom.

Sementara itu, kepada awak media ini, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan.menambahkan, untuk segala tindak kriminal khususnya narkoba yang jelas - jelas merusak generasi muda dan salah satu penyebab maraknya aksi kejahatan, kita dari Polsek Medan Kota, akan tindak tegas,akan terus kita perangi, kepada masyarakat, jangan takut untuk memberi informasi akan adanya peredaran narkoba dilingkungan sekitar kita, narkoba musuh bangsa ini mari kita bergandengan tangan untuk mengatakan perang terhadap narkoba," tegas Iptu Poltak Tambunan.


(Red).

SatReskrim Polrestabes Medan Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Seorang  Wanita Tewas Bunuh Diri di Komplek Bumi Asri Medan

By On 8/04/2026


Medan - Deteksi Nusantara.Com.~   Polisi mengungkap hasil penyelidikan terkait meninggalnya seorang perempuan yang merupakan mantan istri anggota polisi di Komplek Bumi Asri Medan. 

Korban diduga mengakhiri hidupnya menggunakan senjata api di dalam kamar mandi rumah pada hari  Minggu (2/8/2026). 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi utama serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan laboratorium forensik, dan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.

"Kami sudah memeriksa beberapa saksi utama. Pertama adalah saksi dengan inisial IH. Kemudian yang kedua adalah saksi anaknya M, sembilan tahun," ucapnya saat konferensi pers, Selasa (4/8/2026).

"Yang persis kedua saksi ini yang berada di dalam satu kamar dengan korban sebelum terjadinya kecelakaan, atau insiden bunuh diri tersebut," tambahnya. 

Calvijn menjelaskan, sebelum kejadian, korban bersama kedua saksi berada di dalam kamar. Tak lama kemudian, saksi IH keluar dari kamar. Saat kembali, ia mendapati hanya anak korban yang masih berada di dalam kamar.

Merasa curiga, lanjut Kapolrestabes mengatakan, saksi IH kemudian melihat tas korban dalam keadaan terbuka dan mengetahui terdapat senjata api di dalamnya. Brigadir IH selanjutnya memeriksa kamar mandi yang berada di dalam kamar tersebut.

Menurut Kapolrestabes, saksi IH sempat mengetuk pintu kamar mandi dan berusaha membujuk korban agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan dirinya. Anak korban juga ikut mengetuk pintu, namun tidak mendapat respons.

"Terakhir ada ucapan dari korban, "Maafkan saya." Itu terakhir untuk kedua saksi tersebut," ungkapnya.

"Setelah ucapan itu dari dalam kamar mandi terdengar suara letusan satu kali," sambungnya. 

Polisi kemudian melakukan olah TKP bersama tim Inafis. Dari hasil pemeriksaan ditemukan senjata api di lokasi serta luka tembak pada bagian kepala korban.

Hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik juga menemukan adanya residu tembakan pada jari tangan, tubuh, dan pakaian korban. Sementara hasil swab terhadap tangan saksi IH tidak menemukan adanya residu tembakan.

Selain itu, masih Calvijn mengatakan, dokter forensik yang melakukan autopsi menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, baik akibat benda tumpul maupun benda tajam, pada tubuh korban. Luka yang ditemukan hanya luka tembak di bagian kepala.

Kapolrestabes Medan menambahkan, penyidik masih mendalami latar belakang atau motif yang diduga melatarbelakangi peristiwa tersebut, termasuk menelusuri persoalan pribadi maupun keluarga korban.

"Beberapa persoalan internal pribadi dan keluarga," tukasnya. 

Diberitakan sebelumnya, wanita berinisial L yang merupakan seorang mantan istri anggota polisi di Komplek Bumi Asri Medan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, Minggu (2/8/2026) lalu..

Korban tewas diduga bunuh diri dengan cara menggunakan senjata api suami miliknya. Usai kejadian, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. 


(Red).

Gelar Pra Rekontruksi di Helen’s Night Mart, Polisi Temukan Fakta Baru Dibalik Peredaran Vape Narkoba

By On 8/04/2026


Medan - SatresNarkoba  Polrestabes Medan, Senin (3/8/2026) sore menggelar pra rekontruksi, dalam kasus pengungkapan upaya peredaran vape narkoba di Helen’s Night Mart. Dalam pra rekontruksi yang menghadirkan pelaku utama dan pemasok narkoba, Polisi menemukan adanya fakta baru.

Terdapat 11 adegan, yang diperagakan para pelaku yang terlibat dalam kasus upaya peredaran vape narkoba di Helen’s Night Mart Jalan Setia Budi Medan.

Dari salah satu adegan, terungkap jika pelaku dapat masuk ke dalam Helen’s Night Mart meskipun membawa narkoba, setelah menyimpan narkoba di dalam sepatunya.

Pelaku, juga meletakkan 3 pcs vape narkoba ke dalam kotak kartu uno, dengan tujuan agar saat digeledah keberadaan vape narkoba tidak diketahui.

“Pelaku lolos dari pemeriksaan security di pintu masuk, karena menyimpan narkoba di dalam sepatu,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (4/8/2026) pagi.

Usai masuk ke dalam tempat hiburan malam, pelaku kemudian terdeteksi membawa narkoba oleh petugas Kepolisian yang tengah melakukan kegiatan penegakan hukum di lokasi, sebagai respon dari laporan masyarakat terkait indikasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

“Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian terdeteksi oleh anggota, yang kemudian melakukan penangkapan,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini sendiri, total terdapat 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya, berperan sebagai pengedar narkoba atau yang membawa narkoba ke Helen’s Night Mart, dan satu pelaku lagi berperan sebagai pemasok narkoba. 


(Red).

Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Modus Baru Peredaran Ganja Manfaatkan Pohon Bambu Jadi Gudang Penyimpanan

By On 8/04/2026


MEDAN  – DeteksiNusantara.Com.~. Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja. Dalam operasi yang digelar pada Senin (27/7/2026) sore, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAS (23) di Jalan Pertahanan, Desa Marindal I, Kec.Patumbak, Kab.Deli Serdang.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja. Menindaklanjuti informasi itu, Tim 12 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian menangkap pelaku, dan menyita puluhan paket ganja, yang disimpan di pohon bambu tempat pelaku ditangkap.

“Ada 64 paket ganja yang beratnya mencapai 121,40 gram yang kami sita dari pelaku. Kami juga menyita 1 unit handphone,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (4/8/2026) pagi.

Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir mengedarkan ganja. Pelaku, memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial M, yang kini dalam pengejaran Polisi.

Pengejaran terhadap M dipastikan akan diprioritaskan, untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain, yang diduga merupakan sindikat narkoba jaringan lintas provinsi.

“Pemasok narkoba berinisial M, kami sedang kejar karena ini jadi pintu masuk kami untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar,” pungkas Rafli.


(Red).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *