Binjai

HEADLINE NEWS

Ketua Umum ( DPP FKIB ) Menegaskan Renovasi Gedung Chapel Oikumene  USU Medan, Tidak Ada Isu Agama.

By On 8/15/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~  Renovasi Gedung Tempat Peribadatan Bersama Warga Kristen Universitas Sumatera Utara dan sekitarnya yang berbentuk Oikemene Chapel Universitas Sumatera Utara tidak ada unsur agama dan tindakan intoleransi. Hal ini dijelaskan oleh Ustadz Martono,  SH.SPd dalam Konferensi Pers USU pada 14 Agustus 2026 di Gedung Student Center USU. 

Ust Martono yang juga Ketua Umum Forum Kebhinekaan Indonesia Bersatu (DPP FKIB)  merasa prihatin seolah-olah telah terjadi isu Agama dan tindakan Intoleransi dalam Pelaksanaan Pengosongan Gedung Chapel Oikomene 

" USU tersebut pada 10 Agustus 2026 yang lalu. Telah banyak berseliweran di beranda media sosial bahwa telah terjadi isu agama dan tindakan intoleransi di gedung tersebut saat pengosongan tersebut. Hal ini  tentu akan berpotensi dapat memecah persatuan dan kesatuan antar umat beragama,  seolah-olah telah terjadi gesekan antara umat Kristen versus Islam. Ini murni masalah internal umat kristen  dengan umat kristen ungkap ust martono.  

Tugas pengosongan tersebut dilaksanakan oleh pihak keamanan usu  yang terdiri berbagai unsur agama dan ini murni tugas institusi sebut ust martono. Pengosongan tidak serta merta dilakukan sebelum pengosongan telah dilakukan mediasi oleh pihak usu  namun tidak ditemukan kesepakatan, lalu pihak usu melayangkan Surat Peringatan untuk mengosongkannya  namun tidak diindahkan, terpkasa pihak usu  melakukan tindakan tegas berupa pengosongan. 

Untuk itu ust martono menghimbau kepada netizen agar lebih bijak dalam merespon di media sosial dan tidak terpengaruh dengan berita di media sosial sebelum dichek kebenarannya. 

" Ust Martono juga mengajak dan mengimbau agarkiranya  marilah kita tetap menjaga persatuan, kesatuan sekaligus berkotribusi dan membangun bangsa yang maju, sejahtera dan berkeadilan, singkirkan ego pribadi atau kelompok untuk Indonesia Raya ," Ungkap  ust martono tegasnya.


(Red).

Pelatihan Konselor Adiksi Treatnet Volume A Resmi Ditutup, 17 Lembaga Turut Daftarkan Stafnya sebagai Anggota IKAI Sumut

By On 8/15/2026


MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~.  Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Sumatera Utara bersama United Nations Office on Drugs and Crime* (UNODC) Country Office, Indonesia resmi menutup Pelatihan Konselor Adiksi Treatnet Volume A, Jumat (14/8/2026), bertempat di Aula FISIP Universitas Sumatera Utara (USU), Medan.

Pelatihan yang berlangsung selama lima hari, 10–14 Agustus 2026, digelar untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi konselor adiksi dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang mengalami permasalahan penyalahgunaan zat — mulai dari kemampuan melakukan skrining dan asesmen, hingga menyusun rencana penanganan bagi individu yang mengalami permasalahan tersebut. Kegiatan ini diikuti oleh 46 peserta dari berbagai daerah di Sumatera Utara, termasuk dari Padang Sidempuan, serta turut diikuti anggota IKAI Aceh dari Yayasan Al-Fatha, Banda Aceh.

Acara penutupan turut dihadiri Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.M., perwakilan lembaga rehabilitasi, mitra Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Dekan FISIP USU, PERMEDSU, serta sejumlah relawan dan pegiat antinarkoba.

Dalam sambutannya, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho mengapresiasi pelaksanaan pelatihan yang digagas IKAI Sumut bersama UNODC. Ia menilai peningkatan kapasitas konselor memiliki peran strategis dalam memastikan layanan rehabilitasi diberikan sesuai kebutuhan masing-masing klien. Menurutnya, pelatihan semacam ini merupakan bagian dari upaya besar menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus investasi jangka panjang bagi kualitas profesi konselor dan masa depan masyarakat. Ia berharap kegiatan peningkatan dan pengembangan kompetensi konselor terus mendapat dukungan dari pemerintah maupun organisasi profesi ke depannya.

Ketua IKAI Sumatera Utara, Eka Prahadian Abdurrahman, mengatakan peningkatan kompetensi konselor merupakan bagian penting dalam memperkuat kualitas layanan rehabilitasi bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa konselor harus memiliki kemampuan memadai agar dapat memberikan pendampingan sesuai kebutuhan klien serta mengacu pada pendekatan berbasis bukti ilmiah.

Sementara itu, Programme Officer Drug Dependence Treatment and Care UNODC, Country Office, Indonesia, Narendra Narotama, menyampaikan bahwa UNODC terus mendorong keterlibatan masyarakat dan organisasi profesi dalam penanganan permasalahan narkotika melalui pendekatan berbasis ilmu pengetahuan.


17 Lembaga Daftarkan Stafnya Jadi Anggota IKAI Sumut

Salah satu syarat bagi lembaga pengirim peserta agar dapat mengikuti pelatihan ini adalah kesediaan mendaftarkan karyawan atau pegawainya sebagai anggota IKAI Sumut. Berdasarkan dokumen panitia, sedikitnya 17 lembaga rehabilitasi tercatat mendaftarkan stafnya sebagai anggota, di antaranya:

Yayasan Gemilang Sakti Jaya Deliserdang,Yayasan Gemilang Sakti Jaya Padang Lawan Utara, Yayasan Nazar, Yayasan Bukit Doa, Yayasan Medan Plus, Yayasan Rumah Kita, Yayasan Kiki Alam Jaya, Yayasan Pelita Mutiara Kasih, Yayasan Amelia Deliserdang, Yayasan Amelia Padang Sidempuan, Yayasan Berkat Kasih Kemurahan (YBKK), Yayasan Al Fatha, Yayasan LRPPN, Lembaga FOKUS Rehabilitasi Narkotika Indonesia, Yayasan Satu Hati Membangun (YASAM), Yayasan Jopan

Panitia Pelaksana, Mifta Fariz Boli Malakalu, yang akrab disapa Bung Mifta, menjelaskan bahwa syarat keanggotaan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian penting dari upaya memastikan setiap petugas maupun konselor menjalankan tugasnya secara profesional dalam mendampingi orang dengan penyalahgunaan zat.

“Dapat dibayangkan jika petugasnya melakukan diagnosa dengan tepat, maka akan dapat membantu para penyintas dalam mengatasi permasalahannya,” ujar Bung Mifta.

Dengan ditutupnya Pelatihan Konselor Adiksi Treatnet Volume A ini, IKAI Sumut bersama UNODC dan jajaran lembaga mitra berharap kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung pelaksanaan P4GN di Sumatera Utara dapat terus berlanjut dan berkembang di masa mendatang. 


(Red).

Apartemen Mewah  di Jalan  Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi Pod Getar, 2 Pengedar Narkotika dan 1 Bandar Ditangkap Polisi

By On 8/15/2026



Medan - Deteksi Nusantara.Com.~.   Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan membongkar praktek jual beli narkotika yang dikemas dalam rokok elektrik, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pod Getar. Dalam kasus ini, Polisi meringkus dua pengedar dan seorang bandar yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), yang selalu menjadikan parkiran apartemen mewah menjadi lokasi transaksi. 

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Sabtu (15/8/2026) siang mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi yang diberikan masyarakat, terkait adanya transaksi pod getar, yang sering dilakukan di parkiran sebuah apartemen mewah, yang berada di Jalan Abdul Hakim Medan.

Informasi tersebut kemudian direspon, hingga akhirnya petugas berhasil meringkus dua pria warga Jalan Taruma, Kec.Medan Baru yakni SY (21) dan AG (24), di parkiran apartemen, pada Sabtu (8/8) dini hari.

“Saat ditangkap, kedua pelaku yang kami identifikasi sebagai pengedar, diduga hendak mencari pembeli. Kami menyita 1 bungkus pod getar bermerek Batman dari tangan keduanya. Hasil pemeriksaan awal, pelaku setidaknya sudah tiga kali melakukan transaksi di parkiran apartemen yang sama,” ungkap Rafli.

Usai meringkus dua pelaku, Polisi kemudian melakukan pengembangan, dengan meringkus pemasok sekaligus bandar pod getar yang dijual kedua pelaku.

Sang bandar yang merupakan seorang ibu rumah tangga, yakni MD (39) warga Jalan Zainul Arifin, Kec.Medan Petisah, diringkus di rumahnya. Namun, saat ditangkap petugas tidak menemukan adanya pod getar, karena pelaku mengaku seluruh pod getar yang dimilikinya sudah laku terjual.

“Dalam kasus ini kami juga menangkap bandarnya. Kami masih terus mengembangkan kasus ini, karena ternyata ada pelaku lagi yang berada diatas bandar ini. Mohon doanya, agar kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif,” tandasnya.


(Red).

Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Pererat Silaturahmi, Kokohkan Sinergi Media dan Kepolisian

By On 8/14/2026


Medan  –  DeteksiNusantara.Com.~.  Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, hari ini Jumat (14/8/2026). 

Kegiatan rutin mingguan Jumat Barokah kembali digelar, menjadi wadah istimewa untuk mempererat ikatan persaudaraan antar anggota sekaligus memperkuat kerja sama dan kepercayaan antara awak media dan pihak kepolisian.

Kegiatan ini dihadiri para wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Polrestabes Medan. Acara dimulai dengan doa bersama sebagai wujud rasa syukur atas kelancaran menjalankan tugas pengabdian, serta permohonan perlindungan dan kekuatan dalam bertugas. Rangkaian dilanjutkan dengan diskusi santai namun berbobot, di mana para peserta saling bertukar pandangan mendalam mengenai tanggung jawab moral wartawan untuk menyajikan informasi yang benar, berimbang, dan beretika. Juga dibahas peran strategis media sebagai mitra kepolisian dalam menciptakan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di seluruh wilayah Kota Medan.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran dan dukungan konsisten seluruh anggota. Ia menegaskan bahwa hubungan harmonis dan saling percaya antara media dan kepolisian menjadi fondasi utama agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat, objektif, dan membawa manfaat luas.

 "Jumat Barokah ini bukan sekadar rutinitas mingguan, melainkan wujud nyata kepedulian dan upaya menjaga tali persaudaraan yang telah terjalin baik. Semoga kebersamaan ini makin erat, senantiasa membawa keberkahan bagi kita yang bertugas, serta bermanfaat bagi masyarakat luas yang kita layani bersama," tegas Chairum Lubis.

 Sepanjang acara berlangsung, nuansa keakraban terasa kental. Para peserta saling berbagi pengalaman bertugas, wawasan perkembangan informasi, serta membahas tantangan jurnalistik dan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa hubungan pewarta dan kepolisian di Medan terjalin harmonis, saling menghargai, dan bersatu dalam tujuan mulia melayani warga.

 Diharapkan ke depannya tradisi ini terus berlanjut dan meningkat kualitasnya, serta menjadi teladan bagi wilayah lain: bagaimana sinergi media dan aparat penegak hukum dapat berjalan selaras, bahu-membahu memberikan pelayanan terbaik serta informasi yang dapat dipercaya bagi seluruh warga Kota Medan. 


(Red).

SatNarkoba Polrestabes Medan Berhasil Amankan Seorang Wanita Muda Cantik Pengedar Pod Getar.

By On 8/14/2026


Medan — DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan resnarkoba Polrestabes Medan, kembali membongkar praktek jual beli narkoba berbentuk vape, atau yang lebih dikenal dengan istilah “Pod Getar”. Kali ini, Polisi meringkus seorang wanita cantik, yang tercatat sudah menjual puluhan pod getar, dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.

Wanita cantik itu, berinisial DW alias UW (31) warga Jalan Sei Batu Gingging, Kec.Medan Selayang, yang ditangkap Polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba di parkiran sebuah hotel di kawasan Kecamatan Medan Barat.

Saat ditangkap, Polisi menyita 3 pcs Pod Getar masing - maring bermerek Labubu, Yakuza, dan Batman. Pod Getar itu, rencananya akan dijual seharga Rp.2.100.000 untuk setiap 1 pcs.

“Pelaku kami tangkap di parkiran sebuah hotel pada 7 Agustus 2026 malam. Saat itu, kami duga pelaku hendak bertransaksi,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (14/8/2026) pagi.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dalam kurun waktu 2 bulan terakhir menjual narkoba. Biasanya, narkoba dikirim pelaku seorang diri kepada pembeli dengan memanfaatkan tempat yang tidak begitu ramai, seperti parkiran hotel atau apartemen. Namun, di beberapa transaksinya pelaku pernah memanfaatkan jasa ojek online, untuk mengantarkan narkoba.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah 2 bulan terakhir menjual narkoba dengan kisaran sekali menjual 1 sampai dengan 4 pcs Pod Getar, atau jika dikalkulasikan jumlahnya ditaksir mencapai puluhan Pod Getar yang sudah dijual,” tambah Rafli.

Dalam setiap penjualan 1 pcs Pod Getar yang laku terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp.300 ribu, dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari pelaku.

Petugas, kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, yang diketahui berinisial K.

“Kami pastikan akan mengejar terus siapa pemasok barang haram ini, sehingga kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif,” pungkas Rafli. 


(Red).

Warga AR Hakim Medan Minta Segera Tutup dan Gerebek Perjudian Online (Judol ) Modus Berkedok Warnet Fafa 77 Net.

By On 8/13/2026



"MEDAN – Deteksi Nusantara.Com.~.  Diduga praktik perjudian online bermodus warung internet (warnet) Fafa 77 Net bebas beroperasi hingga larut malam, dan disebut mendapatkan omset jutaan rupiah perharinya di Wilayah Hukum Polsek Medan Area dan  Polrestabes Medan Kamis siang 13/8/2026.

Lokasi tersebut berada di Jalan AR Hakim tepatnya depan Seberang Bank CIMB Niaga  Medan, yang merupakan wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Area -Polrestabes Medan. Adapun disinyalir jenis judi online itu adalah, judi slot game Scatter, domino dan slot game dengan situs Joker 123.

Dijelaskan warga , diduga perjudian online diwarnet tersebut sudah beroperasi kurang lebih 8 bulan . Hingga saat ini tetap beroperasi hingga 1 X 24 Jam Non Stop tanpa jeda.

Hal itu, disampaikan salah seorang Pria sebut saja namanya Tanjung (48) Asli Warga AR Hakim kepada wartawan Kamis 13/8/2026.

Dijelaskannya, “Kami warga sini sudah resah bang, atas keberadaan judi online itu yang bermodus warnet. Ini pun saya kesini untuk jemput anakku yang lagi main di warnet itu, hampir tiap hari anak-anak remaja disini bermain judi di warnet itu, sampai lupa pulang ke rumah. Memang sekitar beberapa bulan lalu  sudah pernah ditindak oleh Polsek Medan Area, namun penindakan tersebut tidak berpengaruh terhadap pengelola warnet judi online itu seakan terkesan menantang APH bang”, jelas Tanjung tegasnya.

“Lihatlah, sore-sore gini aja udah ramai anak-anak remaja bermain judi online di warnet itu baik pria dewasa dan wanita apalagi malam ramainya minta ampun”, sambungnya.

Untuk itu, Tanjung (48) mewakili warga Jalan AR Hakim belakang Bank CIMB Niaga Medan berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya dari pihak kepolisian yakni Polsek Medan Area dan Polrestabes Medan untuk segera menindak tegas dugaan praktik perjudian online itu secara permanen.


(Red).

Sangat Keji, Wanita Lansia di Medan Ditipu Hingga Milyaran Rupiah

By On 8/13/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Aksi penipuan dan penggelapan bermodus bujuk rayu untuk kerja sama di bidang pertanian dengan membeli alat seperti Traktor dan Combine senilai Milyaran dan satu unit mobil Avanza, kembali menimpa seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kota Medan, Sumatera Utara.

Korban memilukan kali ini adalah Clara Yvonne Bangun (64) warga Jalan Sei Siput, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Clara menjelaskan, berawal dirinya diajak kerjasama oleh H (terlapor) dalam berbisnis di bidang pertanian dengan bermodal besar untuk membeli alat seperti traktor persawahan dan mesin Combine (pemanen padi). Korban juga diiming-imingi oleh terlapor mendapatkan upah Rp 108 juta perbulannya, sehingga korban pun tergiur dengan ajakan tersebut.

"Secara bertahap dari bulan februari 2026 saya memberikan uang melalui transfer kepada H (terlapor) hingga berjumlah Rp 1,480 milyar untuk membeli alat pertanian seperti Traktor dan Combine (pemanen padi). Memang semua alat itu terbelikkan namun sesuai perjanjian upah perbulan Rp 108 juta tidak benar," jelas Clara kepada wartawan, Rabu (12/8/2026) malam.

"Perjanjian diawal juga sepakat memasang GPS di alat traktor guna mengetahui alat bekerja atau tidak. Berselangnya waktu, GPS pun diputus atau di program ulang sama terlapor sehingga saya pun tidak bisa memantau keberadaan alat traktor tersebut," terangnya.

Selain kerugian Rp 1,480 milyar, lanjut Clara, satu unit mobil Toyota Avanza Veloz tahun 2012 miliknya raib dibawa kabur sama terlapor.

"Mobil Toyota Avanza Veloz saya pun raib dibawa kabur oleh terlapor. Awalnya minjam untuk membawa keluarganya jalan-jalan sampai sekarang mobil saya itu tak kunjung dipulangkan," sebutnya.

Atas peristiwa memilukan yang dialami korban, ia pun membuat laporan ke Polda Sumatera Utara guna mendapatkan keadilan hukum. Laporan polisi itu tertuang di nomor: LP/B/1324/VIII/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 12 Agustus 2026.

Clara berharap keadilan segera terwujud atas peristiwa yang dialaminya dan terlapor (H) segera ditangkap serta di proses secara hukum yang berlaku.

"Saya berharap terlapor (H) segera ditangkap Polda Sumut dan di proses secara hukum yang berlaku. Tolong saya bapak Kapolda Sumut, saya lansia korban penipuan atau penggelapan pak. Berikan saya keadilan pak. Tolong segera tangkap terlapor pak," harapnya dengan berlinang airmata.


(Red)

SatNarkoba Polrestabes Medan Gerebek Pemukiman Rumah Warga Didaerah Pinggir Bantaran Sungai Deli.

By On 8/13/2026



MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah yang berada di bantaran Sungai Deli, Jalan Badur, Kecamatan .Medan Maimun karena jadi sarang narkoba. Dalam penggerebekan, seorang ibu rumah tangga (IRT) diringkus, karena menjadi bandar narkoba.

Penggerebekan, dilakukan Rabu (12/8/2026) sore setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat perihal adanya praktek jual beli narkoba, di rumah tempat penggerebekan.

Untuk sampai di rumah yang jadi target, Polisi harus melewati gang sempit yang letaknya persis di bantaran Sungai Deli.

Polisi, kemudian meringkus dua pria yakni KW (32) dan JE (37) warga setempat karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

“Awalnya kami menangkap 2 pria dalam penggerebekan, kemudian keduanya mengaku mendapat narkoba dari seorang ibu rumah tangga yakni EH (50), yang kemudian kami tangkap. EH ini pengakuannya baru satu bulan terlibat dalam kasus ini,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Kamis (13/8/2026). 

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita tiga paket sabu siap edar, sejumlah uang hasil penjualan narkoba, beberapa alat hisap sabu, hingga rokok elektrik.

“Kami menyita beberapa barang bukti narkoba, kami juga temukan rokok elektrik yang sedang kami teliti apakah rokok elektrik ini mengandung narkoba atau tidak,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada para pelaku. Satresnarkoba Polrestabes Medan, mengajak masyarakat kota Medan untuk sama - sama memerangi narkoba, demi generasi bangsa yang lebih baik.

“Kasus ini masih akan kami kembangkan. Ayo masyarakat kota Medan, kita lawan seluruh peredaran narkoba, kita putus rantainya, kita selamatkan generasi bangsa,” pungkas Rafli. 


(Red).

Judol Berkedok Warnet di Gang Nasional Makin Eksis," Warga Minta Polrestabes Medan Segera Gerebek.

By On 8/13/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Praktik perjudian online (judol) berkedok warnet eksis beroperasi setiap hari di Jalan B. Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Aktivitas haram itu, disebut-sebut belum pernah di gerebek pihak kepolisian.

Demikian disampaikan oleh warga setempat berinisial MP (45) kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

"Sudah lama beroperasi judol itu bang. Setiap hari ramai pemainnya, apalagi kalau sudah sore hingga tengah malam. Sampai saat ini belum pernah di gerebek polisi," sebut MP. 

Ia juga menyebutkan bahwa di kawasan lokasi tersebut merupakan basis sarangnya peredaran narkoba jenis sabu-sabu. 

"Kawasan judol (Gang Nasional) ini bang merupakan basis narkoba. Makanya ramai terus yang main judol," bebernya.

"Setiap ada kegiatan penggerebekan narkoba, tutup sebentar itu bang. Supaya tidak terpantau oleh polisi," sambungnya.

Warga sekitar berharap pihak kepolisian segera menggerebek lokasi judol berkedok warnet tersebut dan menutup secara permanen serta menangkap pemilik hingga pengelola judi nya.

"Kami berharap lokasi judol berkedok warnet itu segera di gerebek polisi dan ditutup secara permanen serta menangkap pemilik atau pengelolanya, supaya situasi Kamtibmas aman dan nyaman di kawasan kami ini bang. Kami takut anak-anak jadi terpengaruh dalam bermain judol. Rata-rata pemain judol nya memang anak-anak dari luar (Gang nasional) ini bang. Meski begitu, kami takut juga anak remaja di Gang Nasional ini jadi terpengaruh," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Hafiz saat dikonfirmasi via seluler terkait aktivitas perjudian online (judol) berkedok warnet di Jalan B Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, lebih milih diam alias bungkam.   


(Red).

SatNarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu Di Kawasan Kelambir V Medan Helvetia Di Area Semak Belukar

By On 8/13/2026


Medan—DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu, di Jalan Klambir V, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Helvetia. Pelaku, berhasil diringkus Polisi di semak belukar yang jadi tempat persembunyiannya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (12/8/2026) sore menerangkan, pengedar narkoba yang diringkus yakni BI (39) warga Jalan Klambir V, Kec.Medan Helvetia.

“Pengungkapan kasus ini, bermula dari informasi yang diterima Tim 3 Subnit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan cepat pasa Senin, 10 Agustus 2026 sore kemarin,” ungkap Rafli.

Dalam proses penangkapan, pelaku yang kedapatan hendak menjual narkoba di lokasi penangkapan, sempat berupaya kabur dan bersembunyi di semak belukar, ketika melihat kedatangan petugas.

Namun, aksi pelaku tersebut gagal setelah personel Satresnarkoba Polrestabes Medan dengan jeli berhasil menemukan pelaku.

“Saat hendak ditangkap, pelaku ini sempat berupaya kabur dengan sembunyi di semak belukar. Namun, berkat kejelian personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, pelaku berhasil kami ringkus,” tambah Rafli.

Saat ditangkap, Polisi menyita beberapa paket sabu siap edar, dan sejumlah uang dari tangan pelaku. Selain itu, timbangan elektrik, puluhan plastik pembungkus sabu, dan sejumlah uang yang diduga hasil pejualan narkoba juga disita.

“Pelaku ini sekitar sebulan terakhir menjadi pengedar narkoba. Kami masih kembangkan kasus ini, kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku. Mohon doanya, agar kami bisa mengungkap jaringan pelaku yang lain, karena ini komitmen kami untuk tidak memberikan ruang sekecil apapun, bagi pelaku narkoba,” pungkas Rafli. 


(Red).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *