Binjai

HEADLINE NEWS

Dua Residivis Curanmor Gol di Polsek Medan Kota

By On 9/18/2026


Medan — Deteksi Nusantara.Com.~.   Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Jalan Air Bersih, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Rabu (16/9/2026) sekira pukul 20.00 WIB. Menariknya, kedua pelaku ternyata sudah pernah dipenjara atas kasus yang sama.

Kedua pelaku adalah Idris Sardi Sihotang (32) warga Dusun V Gang Nauli, Tanjung Morawa. Idris pernah ditahan di Polsek Medan Kota pada Tahun 2022 dalam kasus pencurian sepeda motor, dan dihukum 2 tahun penjara.

Dian Hafiq Sinambela (25) warga Jalan Sisingamangaraja Gang Mesjid, Kelurahan Teladan Barat, Medan Kota. Dian juga pernah ditahan di Polsek Medan Timur pada Tahun 2022 dalam kasus pencurian sepeda motor dan dihukum 1 tahun 6 bulan penjara.

 Sedangkan korbannya adalah Benget Tumanggor (37) seorang buruh, warga Dusun I Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan kedua pelaku dibenarkan Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, Jumat (18/9/2026) dalam siaran persnya.

Dalam siaran pers itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota mengatakan peristiwa bermula pada Rabu (16/9/2026) sekira pukul 19.30 WIB, saat korban sedang mengantar pakaian ke Laundry Difa di Jalan Air Bersih. Karena merasa hanya sebentar, korban memarkir sepeda motor Honda Vario hitamnya dengan kunci kontak masih menempel.

"Belum beberapa menit berlalu, korban terkejut melihat motornya sudah digeser pelaku Idris Sardi Sihotang sedang berusaha menghidupkan motor tersebut dengan cara mengengkol," ujar Kanit.

Melihat itu, korban pun berteriak maling. Idris yang panik langsung melompat ke tempat penumpang sepeda motor temannya yang dikendarai Dian Hafiq Sinambela. Keduanya berusaha kabur.

"Namun teriakan korban terdengar oleh petugas patroli Polsek Medan Kota yang sedang bertugas di lokasi. Petugas langsung mengejar dan berhasil memotong laju pelaku tidak jauh dari TKP, tepatnya di Jalan Air Bersih. Dengan bantuan korban dan warga sekitar, kedua pelaku berhasil diamankan," ungkap Kanit Reskrim.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku sengaja mengincar motor korban karena melihat kunci kontak masih menempel. 

"Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti Honda Vario hitam tahun 2017, BK 2391 AGV milik korban, Honda Vario hitam yang dipakai pelaku saat bersaksi, serta kunci L yang dipakai pelaku untuk menggasak motor korban," beber Iptu Poltak.

Kini, kedua residivis beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Kota. "Karena berstatus pengulang kejahatan, keduanya terancam pasal pencurian dengan pemberatan dan penyelidikan terhadap kedua pelaku masih terus dikembangkan," tandas Iptu Poltak Tambunan. 


(Red)

SatresNarkoba Polrestabes Medan Tangkap Seorang Pemuda Jadi Pengedar Narkoba diKawasan Patumbak, " 8 Paket Sabu Siap Edar Disita.

By On 9/18/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.   Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda 25 tahun yang jadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Patumbak, Kab.Deli Serdang, Sabtu (12/9/2026) dinihari kemarin. Dari tangan pelaku, petugas menyita 8 paket sabu siap edar.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (18/9/2026) pagi mengatakan, pelaku yakni AO (25) warga Jalan Sari, Desa Marindal II, Kec.Patumbak, Kabupaten Deli Serdang ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait praktek jual beli narkoba yang dilakukan pelaku.

Personel Unit 3 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan yang melakukan penyelidikan selama beberapa hari, kemudian meringkus AO di Jalan Sejati, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, saat diduga akan melakukan transaksi narkoba.

“Kami menyita 8 paket sabu siap edar, sejumlah uang, 6 plastik klip pembungkus narkoba, dan satu unit handphone dari pelaku saat penangkapan,” ungkap Rafli

Rafli menambahkan, pelaku diduga baru menjalankan bisnis haramnya dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Pelaku, mendapat pasokan narkoba dari seseorang berinisial B yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

“Kami masih mengejar satu pelaku lagi, yang berperan sebagai pemasok narkoba. Kami pastikan, pelaku narkoba baik itu bandar maupun pengedar, pasti akan kami ungkap bagaimana pun cara modus operandi mereka,” pungkas Rafli. 


(Red).



Jumat Berkah Pewarta Polrestabes Medan: Media dan Kepolisian Bersatu Melayani Masyarakat

By On 9/18/2026


Medan — DeteksiNusantara.Com.~.  Suasana hangat, akrab, dan kental dengan nuansa kekeluargaan menyelimuti Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, yang beralamat di Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, pada Jumat (18/9/2026).

 Kegiatan rutin mingguan Jumat Berkah kembali digelar, hadir bukan sekadar sebagai pertemuan biasa, melainkan menjadi momen istimewa untuk mempererat tali persaudaraan sekaligus memperkokoh sinergi dan kepercayaan yang semakin erat antara awak media dan pihak kepolisian.

 Acara dihadiri sejumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Polrestabes Medan. Kegiatan dimulai dengan doa bersama wujud syukur atas kelancaran tugas pengabdian, serta permohonan perlindungan dan kekuatan dalam menjalankan amanah menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

 Dalam diskusi yang berlangsung santai namun penuh makna, para anggota saling bertukar pandangan mendalam. Ditekankan kembali tanggung jawab moral setiap wartawan untuk senantiasa menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan beretika.

 Juga ditegaskan peran strategis media sebagai mitra setara kepolisian bahu-membahu menciptakan dan menjaga keamanan serta ketertiban yang kondusif di Kota Medan.

 Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran dan dukungan seluruh anggota.

 "Jumat Berkah ini bukan sekadar pertemuan rutin. Ini adalah bukti nyata bahwa kita satu hati, satu tujuan melayani masyarakat dengan tulus. Hubungan harmonis antara media dan kepolisian adalah fondasi agar setiap informasi yang kita sampaikan dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat luas," ujar Chairum dengan hangat.

 "Semoga kebersamaan ini makin erat, senantiasa membawa keberkahan bagi kita semua, dan yang terpenting bermanfaat bagi masyarakat luas yang kita layani bersama," tambahnya.

 Sepanjang acara, nuansa keakraban terasa begitu kental. Para peserta saling berbagi pengalaman bertugas, wawasan terkini, serta membahas berbagai tantangan jurnalistik dan pengabdian. Inilah bukti nyata Pewarta dan kepolisian di Kota Medan bersatu, saling menghargai, dan berjalan beriringan demi kebaikan warga.

 Diharapkan tradisi mulia ini terus terjaga dan semakin berkembang menjadi teladan bagaimana media dan aparat penegak hukum dapat bersinergi dengan indah, saling percaya, dan bekerja selaras demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Medan. 


(Red).



Terlibat Narkoba, Seorang Kakek Nekat Jual Ganja Dibekuk Polisi di Jalan Bunga Cempaka Medan, 880 Gram Ganja Disita

By On 9/17/2026


Medan – DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria paruh baya, yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis daun ganja kering di Jalan Bunga Cempaka Medan, Rabu (9/9/2026) sore kemarin. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti  880 gram ganja.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (17/9/2026) siang mengatakan, pelaku yakni M (56) warga Jalan Jamin Ginting, Kec.Medan Polonia, ditangkap setelah Tim 1 Unit 1 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas terlarang pelaku.

Petugas pun, kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya meringkus pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor, dan diduga akan melakukan transaksi narkoba.

“Untuk barang bukti, kami sita satu bungkus ganja yang beratnya 880 gram. Kami juga menyita barang bukti lain seperti 1 paket sabu siap pakai, 1 paket ganja siap pakai, 2 unit handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku,” ungkap Rafli.

Rafli menambahkan, pelaku mengaku sudah dalam kurun waktu 6 bulan terakhir menjadi pengedar narkotika jenis ganja. Pelaku, mendapat keuntungan Rp.250 ribu, dalam setiap satu kilogram ganja yang laku ia jual.

“Pelaku ini sudah 6 bulan menjalankan bisnis haramnya, keuntungannya Rp.250 ribu dalam setiap satu kilogram. Pelaku, mengedarkan narkoba dimana saja tergantung pesanan,” tambah Rafli.

Barang bukti narkoba yang disita dari pelaku, didapat dari seseorang wanita berinisial MP. MP pun, kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

“Pemasoknya sudah kami ketahui, kami pastikan pelaku narkoba baik itu pengedar maupun bandar, tidak akan ada ruang sedikitpun. Kami pastikan, akan kami ungkap,” pungkas Rafli.  


(Red).

SatresNarkoba Unit 2 Polrestabes Medan Berhasil Bekuk Seorang Oknum Penjual Nasgor Edarkan Sabu Di Jalan Tuasan , Dua Kali Masuk Penjara.

By On 9/16/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~   Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang oknum penjual nasi goreng, yang nyambi edarkan narkoba jenis sabu di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (9/9/2026) malam. Saat ditangkap, petugas menyita satu paket sabu siap edar dari pelaku, yang ternyata sudah dua kali dipenjara dalam dua kasus berbeda.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (16/9/2026) pagi mengatakan, penangkapan HI (44)  berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, perihal aktivitas pelaku yang menjual narkoba di warung nasi goreng.

Pelaku yang sehari - hari melayani pembeli nasi goreng, ternyata juga melayani pembeli narkoba yang datang ke warungnya.

“Pelaku diringkus Tim 7 Unit 2 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan di warung nasi gorengnya, pelaku ini sehari - hari menjual nasi goreng di lokasi penangkapan. Kami menyita satu paket sabu siap edar, yang merupakan narkoba sisa yang belum habis terjual,” ungkap Rafli.

Pelaku, baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir, menjual narkoba karena tergiur dengan keuntungan yang didapat, dan untuk memenuhi kecanduan narkoba dirinya sendiri.

Dalam setiap satu gram narkotika jenis sabu yang laku terjual, pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp.100 ribu.

“Pelaku sudah dalam satu bulan terakhir menjual narkoba, yang bersangkutan juga pengguna narkoba aktif,” tambah Rafli.

Dari catatan Polisi, pelaku ternyata bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Sebelumnya, pelaku pernah dipenjara pada tahun 2019 karena kasus narkotika, dan kemudian setelah bebas kembali dipenjara karena melakukan penganiyaan.

“Pelaku ini residivis, sudah dua kali dipenjara dalam kasus yang berbeda yakni narkotika dan penganiayaan,” ungkap Rafli.

Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba yang identitasnya sudah diketahui. Polisi memastikan, akan membongkar seluruh jaringan narkoba yang melibatkan pelaku.

“Pemasok narkoba kepada pelaku kami identifikasi berada di kawasan Bagan, Percut Sei Tuan. Kami pastikan pemasok narkoba tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami ungkap. Bagaimana pun pelaku mengganti modusnya, hukum pasti tetap menemukan,” pungkas Rafli. 


(Red).

Kapolsek Medan Timur Turun ke Sekolah, Seribuan Siswa SMK Imelda Dapat Peringatan Keras soal Tawuran, Narkoba hingga Judi Online

By On 9/15/2026



MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Suasana upacara bendera di SMK Swasta Imelda Medan, Senin (14/9/2026), berlangsung berbeda dari biasanya. Bukan sekadar rutinitas awal pekan, upacara kali ini menjadi momentum edukasi langsung dari kepolisian kepada seribuan siswa tentang disiplin, kenakalan remaja, bahaya narkoba, tawuran, hingga ancaman penggunaan media sosial secara negatif.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butar-butar, SH, turun langsung sebagai pembina upacara dan menyampaikan amanat di hadapan para siswa serta dewan guru.

Upacara dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dan berlangsung khidmat. Hadir Kepala SMK Swasta Imelda Medan Dr. Hendra Sahputra Batubara, SPd., MPd.T, didampingi Nursyahrul Ritonga, MPd. selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan serta Huzaimah Ulfa selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum.


Kapolsek: Cinta Tanah Air Dimulai dari Belajar

Dalam amanatnya, Kompol Agus menekankan bahwa upacara bendera bukan sekadar seremoni. Menurutnya, upacara merupakan salah satu bentuk penghormatan dan kecintaan terhadap negara.

“Makna upacara adalah bentuk kita mencintai negara. Cara mencintainya? Belajar yang baik dan rajin, " ucap Kapolsek Medan Timur. 

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa semangat kebangsaan di kalangan pelajar harus diwujudkan melalui prestasi, kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalani pendidikan.


Kenakalan Remaja Jadi Sorotan

Kapolsek Medan Timur juga menyoroti persoalan kenakalan remaja yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius.

Ia membagi bentuk kenakalan remaja ke dalam dua kelompok, yakni internal seperti bolos sekolah dan merokok, serta eksternal seperti balap liar, tawuran dan penyalahgunaan narkoba.

Kompol Agus juga mengingatkan para siswa agar tidak sembarangan menggunakan media sosial.

Menurutnya, perkembangan media sosial dapat dimanfaatkan untuk hal positif, namun juga berpotensi memperluas interaksi kelompok yang mengarah pada perilaku negatif.

“Kenakalan remaja sekarang meningkat karena medsos. Geng motor bisa saling berinteraksi. Hati-hati, " paparnya. 

Ia turut mengingatkan konsekuensi hukum bagi pelajar yang kedapatan membawa atau menggunakan senjata tajam dalam konteks tindak pidana.

Kapolsek juga mengingatkan bahwa persoalan hukum dapat berdampak terhadap masa depan, termasuk ketika seseorang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk kepentingan tertentu seperti melamar pekerjaan, sesuai dengan ketentuan dan riwayat hukum yang tercatat.

Narkoba, Tawuran dan Balap Liar: Jangan Rusak Masa Depan

Di hadapan para siswa, Kompol Agus meminta agar generasi muda tidak mudah terpengaruh lingkungan negatif.

Ia mendorong para pelajar untuk meningkatkan prestasi, memilih pergaulan yang sehat dan menjauhi narkoba.

“Tingkatkan prestasi. Hindari lingkungan negatif. Jauhi narkoba karena akan merusak masa depan, " terangnya. 

Tidak hanya soal pergaulan, Kapolsek juga mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Para siswa diminta menggunakan helm, menaati aturan lalu lintas serta tidak melakukan pelanggaran seperti berboncengan tiga.


HP untuk Belajar, Bukan Judi Online

Pesan lainnya menyasar penggunaan telepon seluler di kalangan pelajar.

Kompol Agus mengingatkan agar teknologi digunakan untuk menunjang proses belajar, bukan untuk aktivitas yang dapat merusak masa depan.

Ia secara tegas mengingatkan siswa agar tidak terlibat judi online, menghindari kebiasaan begadang dan menggunakan waktu secara produktif.

“Gunakan HP untuk belajar. Jangan judi online. Jangan begadang, " urainya. 

Di akhir amanatnya, Kompol Agus menegaskan bahwa para pelajar merupakan generasi yang akan melanjutkan estafet pembangunan bangsa.

“Negara menginginkan generasi maju. Kalianlah pengganti kami ke depannya. Banggakan keluarga kalian, " ujarnya. 

Polisi Masuk Sekolah, Edukasi Jadi Benteng Pencegahan

Kegiatan tersebut menjadi ruang pertemuan langsung antara kepolisian dan dunia pendidikan untuk memperkuat upaya pencegahan kenakalan remaja sejak dini.

Bagi para siswa, kehadiran Kapolsek Medan Timur sebagai pembina upacara bukan hanya memberikan pesan kedisiplinan, tetapi juga membuka pemahaman mengenai konsekuensi sosial dan hukum dari berbagai tindakan yang dapat mengganggu masa depan mereka.

Upacara bendera berlangsung lancar dan tertib. Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama antara jajaran kepolisian, pihak sekolah, dewan guru dan para siswa.

Pesan yang dibawa dari lapangan upacara pagi itu sederhana, tetapi tegas: jangan biarkan pergaulan, media sosial, narkoba, tawuran, balap liar maupun judi online mencuri masa depan generasi muda.


(Red).


Hasil Kerja Keras Unit 1 SatresNarkoba Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang Pengedar Ganja, Sabu, dan PG di Medan

By On 9/14/2026



MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan Resnarkoba Unit 1 Polrestabes Medan berhasil menggerebek sebuah kamar kos di Jalan Garpu, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (10/9/2026) dinihari yang jadi gudang penyimpanan narkoba. Dalam kasus ini, Polisi menyita beragam jenis narkoba, mulai dari sabu, ganja, hingga Pod Getar (PG) dari dua pelaku.

Penggerebekan kamar kos itu, berawal dari penangkapan AF alias EL (24) dan SN (36) di parkiran sebuah hotel yang berada di Jalan Merak, Kec.Medan Sunggal. Saat itu, petugas menyita 1 pcs Pod Getar merek Batman dan 2 paket sabu siap edar.

“Dua pelaku kami tangkap saat diduga akan melakukan transaksi narkoba. Saat itu, kami menyita Pod Getar dan sabu siap edar,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (13/9/2026) pagi.

Usai meringkus kedua pelaku yang dipastikan berstatus sebagai bandar dan pengedar, petugas pun kemudian melakukan pengembangan, dengan menggeledah kamar kos keduanya di Jalan Garpu, Kec.Medan Petisah.

Dari kamar kos itu, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang jumlahnya tidak sedikit, dan terbagi dalam beberapa paket berbeda.

“Kami temukan ganja dalam jumlah besar. Ada 1 kotak berisi ganja yang beratnya mencapai 1,5 kilogram, ada 4 paket ganja berukuran besar yang beratnya mencapai 350 gram, ada 11 paket ganja berukuran kecil siap edar yang beratnya mencapai 103 gram, dan satu paket ganja yang dikemas dalam toples,” tambah Rafli.

Hasil pemeriksaan, pelaku sudah dalam kurun waktu 2 tahun terakhir mengedarkan beragam jenis narkoba, dengan memanfaatkan kamar kos sebagai gudang.

Para pelaku, biasa menerima pesanan narkoba melalui pesan whatsapp, dan kemudian menentukan tempat transaksi bagi pembeli. Akan tetapi, khusus untuk pembeli ganja, pelaku biasanya meminta pembeli datang, dan melemparkan paket ganja dari dalam kamar kos.

“Untuk praktek haramnya, pelaku ini sudah lebih dari 1 tahun. Pelaku ini menggunakan dua metode saat transaksi. Pertama, pelaku menentukan titik dimana transaksi dilakukan, namun khusus ganja, pelaku meminta pembeli datang ke kos, namun tidak bertemu langsung karena pelaku biasanya melemparkan ganja dari dalam kamar kos,” terang Rafli.

Narkoba yang disita dari kedua pelaku, hasil pemeriksaan awal diakui pelaku dipasok dari dua orang berbeda. Sabu dan Pod Getar, dipasok dari seseorang berinisial Z. Sedangkan ganja, dipasok dari seseorang berinisial R.

“Pemasok narkoba kepada kedua pelaku ini ada dua orang, Z pemasok sabu dan pod getar, sedangkan R ini pemasok ganja. Keduanya kami pastikan tidak  akan lolos dari kami,” pungkas Rafli.


(Red).


SatresNarkoba Unit 3 Polrestabes Medan Sergap Seorang IRT Jualan Ganja di Jalan Mesjid Taufik Medan

By On 9/14/2026


Medan  – Deteksi Nusantara.Com.~.   Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), yang kedapatan menjual narkotika jenis ganja di lingkungan rumahnya sendiri. Ironisnya, pelaku ternyata merupakan residivis dalam kasus yang sama.

NW (41) warga Jalan Mesjid Taufik, Kec.Medan Perjuangan, ditangkap disekitar rumahnya saat hendak melakukan transaksi narkoba, Jumat (11/9/2026) sore.

Residivis dalam kasus yang sama itu, ditangkap setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat, terkait aktivitas terlarang yang kembali dilakukan pelaku.

Dipimpin Kanit 3 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara, SH, MH, tim 9 Unit 3 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan pun bergerak ke lokasi. Di sana, petugas mendapati pelaku tengah memegang 2 paket  ganja, yang diduga akan ia jual.

“NW kami amankan saat diduga hendak melakukan transaksi, diawal penangkapan kami menyita 2 paket ganja siap edar, yang disita dari tangan pelaku,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (14/9/2026) siang.

Rafli menambahkan, usai ditangkap NW sempat berkilah menyimpan barang bukti lain. Namun, saat petugas melakukan penggeledahan di sekitar tempat dimana NW ditangkap, petugas kemudian menemukan 2 paket ganja siap edar tambahan, yang disimpan di dalam sebuah tas.

“Pelaku ini sempat berkilah ada menyimpan narkoba lain saat pertama ditangakap dengan 2 paket ganja kering, namun berkat kejelian tim di lapangan, kami temukan paket ganja tambahan di dalam sebuah tas,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan, NW ternyata berstatus sebagai residivis dalam kasus yang sama. NW, pernah dipenjara pada tahun 2022, dan bebas dari penjara pada tahun 2025. Akan tetapi, NW kembali melakukan hal serupa dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

“NW ini residivis kasus yang sama. NW, mengaku mendapat pasokan narkoba dari seorang pria berinisial BT. NW dan BT tidak bertemu saat bertransaksi, biasanya spot – spot dimana narkoba akan diletak akan ditentukan oleh BT. Terkadang di tong sampah, terkadang di pinggir selokan. Setelah diletakkan, NW nantinya akan mengambilnya dan kemudian mengedarkannya. BT ini yang sedang kami kejar, kami pastikan BT tidak akan bisa bersembunyi dan akan kami tangkap dalam waktu dekat,” pungkas Rafli. 


(Red).



Sosper Adminduk, Andreas Pandapotan Purba Ajak Warga Perbaiki Data Diri dan Urus IKD

By On 9/14/2026



MEDAN – Deteksi Nusantara.Com.~.   Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak., mengimbau masyarakat untuk memastikan data administrasi kependudukan (Adminduk) tetap akurat dan sinkron. Menurutnya, data kependudukan yang tidak sesuai dapat berdampak pada berbagai layanan masyarakat, termasuk proses penyaluran bantuan sosial.

Hal itu disampaikan Andreas saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-IX Tahun Anggaran 2026 terkait Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni Jalan Purwosari, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, serta Jalan Aluminium IV, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Saat berada di lokasi pertama, Andreas menjelaskan pentingnya masyarakat memastikan kesesuaian data kependudukan, terutama karena data tersebut digunakan dalam berbagai keperluan administrasi dan pelayanan publik.

Ia juga mengingatkan bahwa ketidaksesuaian data dapat berpengaruh terhadap proses pemutakhiran dan penetapan data penerima bantuan sosial.

"Terkadang, akibat data diri kita yang tidak sinkron, terjadilah kekeliruan dalam penetapan desil dan menjadi terhambat dalam mendapatkan bansos," ujar Andreas.

Selain mengimbau masyarakat, Andreas meminta jajaran Pemerintah Kota Medan, khususnya kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), memberikan pelayanan yang mudah dan membantu masyarakat ketika mengalami kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan.

"Pemko Medan, dalam hal ini Disdukcapil dan kecamatan, harus berperan serta dan mempermudah masyarakat. Jangan dipersulit. Bila ada kendala bagi masyarakat, segera cari solusi. Apabila bapak dan ibu mendapatkan kendala, sampaikan kepada kami melalui akun media sosial kami, akan kami bantu sampai tuntas," katanya.

Sementara itu, perwakilan Disdukcapil Kota Medan, Siti Holijah Harahap, menjelaskan bahwa sejumlah layanan administrasi kependudukan kini dapat dilakukan di Kantor Camat Medan Timur.

Menurut Siti, layanan tersebut antara lain pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.

"Saat ini bapak dan ibu sudah dapat melakukan pengurusan data Adminduk seperti KTP, KK, dan akta kelahiran di Kantor Camat Medan Timur. Program ini baru diluncurkan sekitar tiga minggu yang lalu. Sehingga, bapak dan ibu tidak perlu ke Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun Disdukcapil," jelasnya.

Ia menambahkan, proses pencetakan KTP dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat apabila tidak terdapat kendala jaringan. Sementara itu, bagi warga yang anaknya telah memasuki usia 17 tahun, disarankan segera melakukan perekaman KTP elektronik.

Untuk layanan lainnya, Siti menjelaskan pengurusan akta kelahiran membutuhkan waktu sekitar enam hari kerja, sedangkan pengurusan KK sekitar empat hari kerja. Adapun pengurusan akta kematian dan akta perkawinan bagi warga non-Muslim, menurutnya, masih dilakukan langsung melalui Disdukcapil Kota Medan.

Ajak Warga Manfaatkan Identitas Kependudukan Digital

Pada lokasi kedua di Jalan Aluminium IV, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Andreas mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Ia mendorong warga melakukan aktivasi akun IKD melalui layanan yang tersedia di kantor kelurahan atau kecamatan.

"Bapak dan ibu sudah dapat melakukan pengurusan akun IKD di kantor lurah. Apabila di kantor lurah tidak ada operatornya, silakan ke kantor camat," ujarnya.

Andreas menilai IKD dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi dan dokumen kependudukan secara digital.

"Saat ini IKD sangat membantu dalam urusan data diri. Misalnya, ketika lupa membawa KTP, bapak dan ibu dapat menunjukkan identitas melalui aplikasi IKD," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan dan berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Sejumlah warga menyampaikan persoalan terkait bantuan sosial, kondisi jalan, penerangan jalan umum (LPJU), serta sejumlah persoalan lainnya di luar tema utama sosialisasi.

Kegiatan Sosperda tersebut berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama serta pembagian seminar kit kepada peserta.

Turut hadir dalam kegiatan di lokasi pertama antara lain Lurah Pulo Brayan Bengkel Baru Efendi Gurusinga, perwakilan Disdukcapil Siti Holijah Harahap, Kepala Lingkungan Zulfan A. Suhendi, serta tokoh agama Ir. M. Aritonang.

Sementara di lokasi kedua hadir perwakilan Camat Medan Deli Asridana, Lurah Tanjung Mulia Zulfan Gea, S.E., perwakilan Disdukcapil Hasanul Basri Tanjung, dan Kepala Lingkungan XX Kelurahan Tanjung Mulia Asrul Sani.


(Red).



Kos Jadi Tempat Transit Narkoba, Polisi Tangkap 2 Orang Pengedar Ganja, Sabu, dan PG di Medan

By On 9/13/2026


MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~.   Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah kamar kos di Jalan Garpu, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (10/9/2026) dinihari yang jadi gudang penyimpanan narkoba. Dalam kasus ini, Polisi menyita beragam jenis narkoba, mulai dari sabu, ganja, hingga Pod Getar (PG) dari dua pelaku.

Penggerebekan kamar kos itu, berawal dari penangkapan AF alias EL (24) dan SN (36) di parkiran sebuah hotel yang berada di Jalan Merak, Kec.Medan Sunggal. Saat itu, petugas menyita 1 pcs Pod Getar merek Batman dan 2 paket sabu siap edar.

“Dua pelaku kami tangkap saat diduga akan melakukan transaksi narkoba. Saat itu, kami menyita Pod Getar dan sabu siap edar,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (13/9/2026) pagi.

Usai meringkus kedua pelaku yang dipastikan berstatus sebagai bandar dan pengedar, petugas pun kemudian melakukan pengembangan, dengan menggeledah kamar kos keduanya di Jalan Garpu, Kec.Medan Petisah.

Dari kamar kos itu, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang jumlahnya tidak sedikit, dan terbagi dalam beberapa paket berbeda.

“Kami temukan ganja dalam jumlah besar. Ada 1 kotak berisi ganja yang beratnya mencapai 1,5 kilogram, ada 4 paket ganja berukuran besar yang beratnya mencapai 350 gram, ada 11 paket ganja berukuran kecil siap edar yang beratnya mencapai 103 gram, dan satu paket ganja yang dikemas dalam toples,” tambah Rafli.

Hasil pemeriksaan, pelaku sudah dalam kurun waktu 2 tahun terakhir mengedarkan beragam jenis narkoba, dengan memanfaatkan kamar kos sebagai gudang.

Para pelaku, biasa menerima pesanan narkoba melalui pesan whatsapp, dan kemudian menentukan tempat transaksi bagi pembeli. Akan tetapi, khusus untuk pembeli ganja, pelaku biasanya meminta pembeli datang, dan melemparkan paket ganja dari dalam kamar kos.

“Untuk praktek haramnya, pelaku ini sudah lebih dari 1 tahun. Pelaku ini menggunakan dua metode saat transaksi. Pertama, pelaku menentukan titik dimana transaksi dilakukan, namun khusus ganja, pelaku meminta pembeli datang ke kos, namun tidak bertemu langsung karena pelaku biasanya melemparkan ganja dari dalam kamar kos,” terang Rafli.

Narkoba yang disita dari kedua pelaku, hasil pemeriksaan awal diakui pelaku dipasok dari dua orang berbeda. Sabu dan Pod Getar, dipasok dari seseorang berinisial Z. Sedangkan ganja, dipasok dari seseorang berinisial R.

“Pemasok narkoba kepada kedua pelaku ini ada dua orang, Z pemasok sabu dan pod getar, sedangkan R ini pemasok ganja. Keduanya kami pastikan tidak  akan lolos dari kami,” pungkas Rafli.


(Red).



Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *