Binjai

HEADLINE NEWS

Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan: Wadah Silaturahmi dan Pererat Sinergi Media dan Kepolisian

By On 7/24/2026


MEDAN – DeteksiNusantara.Com.~  Suasana hangat, akrab, dan penuh kebersamaan menyelimuti Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, yang beralamat di Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, pada Jumat (24/7/2026). Kegiatan rutin mingguan bertajuk Jumat Barokah kembali digelar, menjadi momen istimewa untuk mempererat ikatan persaudaraan antar anggota sekaligus mengukuhkan sinergi positif yang terjalin erat antara awak media dan pihak kepolisian.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Polrestabes Medan. Agenda kegiatan diawali dengan doa bersama sebagai wujud rasa syukur atas kelancaran menjalankan tugas pengabdian, serta harian agar senantiasa diberikan perlindungan dan kekuatan. Rangkaian acara dilanjutkan dengan diskusi santai namun bernilai strategis. Dalam sesi tersebut, para peserta saling bertukar pandangan mendalam mengenai peran dan tanggung jawab moral wartawan dalam menyajikan informasi yang benar, berimbang, dan beretika. Selain itu, dibahas pula bagaimana kontribusi media massa dapat menjadi mitra strategis kepolisian dalam menciptakan, menjaga, dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kota Medan.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran dan dukungan konsisten seluruh anggota maupun pihak terkait yang senantiasa mendukung berjalannya kegiatan rutin ini. Ia menegaskan, hubungan harmonis, saling percaya, dan saling menguatkan antara media dan kepolisian adalah kunci utama agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat akurat, objektif, dan membawa manfaat luas bagi kemajuan bersama.

"Jumat Barokah ini bukan sekadar kegiatan rutin mingguan semata. Lebih dari itu, ini adalah wujud nyata kepedulian kita terhadap sesama dan upaya menjaga tali persaudaraan yang telah terjalin dengan baik. Semoga kebersamaan yang indah ini terus terjaga, semakin erat dari waktu ke waktu, dan senantiasa membawa keberkahan bagi kita semua selaku pelaku tugas, maupun bagi masyarakat luas yang kita layani bersama," ujar Chairum di tengah suasana penuh kekeluargaan.

Sepanjang kegiatan berlangsung, nuansa keakraban begitu terasa kental. Para peserta saling bertukar cerita pengalaman bertugas, berbagi wawasan seputar perkembangan informasi, hingga mendiskusikan berbagai tantangan dalam dunia jurnalistik serta peran pengabdian kepada masyarakat. Momen ini menjadi bukti nyata bahwa hubungan antara pewarta dan kepolisian di Medan terjalin dengan sangat baik, penuh rasa saling menghargai, dan bersinergi dalam satu tujuan mulia.

Diharapkan ke depannya, tradisi mulia Jumat Barokah ini dapat terus berlanjut dan semakin meningkat kualitasnya. Kegiatan ini pun diharapkan menjadi teladan baik bagi daerah lain, bagaimana sinergi antara media massa dan aparat penegak hukum dapat berjalan harmonis, bahu-membahu bekerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik serta informasi yang bermanfaat, akurat, dan dapat dipercaya bagi seluruh warga Kota Medan. 


(Red)

24 Kg Sabu - Sabu Pengiriman Berasal Dari Propinsi Aceh Akan Dikirim Ke Jakarta Berhasil Di Gagalkan SatNarkoba Polrestabes Medan

By On 7/23/2026



MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~   Di balik riuh kendaraan yang membelah Jalan Tol Kisaran, Sabtu (11/7/2027) kemarin, sebuah babak penting dalam perang melawan narkotika kembali ditorehkan Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan. 24 Kilogram sabu yang akan dikirim ke Jakarta dari Provinsi Aceh dan tersimpan rapih dalam dinding mobil, berhasil digagalkan.

Berbekal pengungkapan kasus 2 kilogram sabu yang dilakukan 6 bulan lalu di kota Medan, petugas yang terus melakukan pengembangan mendapat informasi perihal adanya upaya pengiriman narkotika jenis sabu, dari Provinsi Aceh menuju Jakarta, yang dilakukan seorang pria berinisial FS (25) warga Jalan Binjai, Medan.

Jumlahnya pun tak tanggung – tanggung, karena pelaku berniat memasok 24 kilogram sabu, dengan modus yang tak biasa, yakni menyimpan narkoba di dinding mobil.

“Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal 6 bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi kota Medan dengan menggunakan jalan tol trans Sumatera,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (23/7/2026) siang.

Saat petugas mendeteksi mobil Toyota Rush dengan plat nomor A 1621 WB yang dikendarai pelaku, sempat terjadi aksi kejar – kejaran sejauh 10 hingga 12 kilogram di jalan tol kawasan Kabupaten Asahan, karena pelaku diduga mengetahui dalam pengejaran petugas.

Pelaku, sempat berhasil meloloskan diri dari kejaran petus, dan meninggalkan mobil begitu saja di pinggir jalan, hingga kemudian berlari ke area Perkebunan sawit.

“Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan, dan pengejaran berlanjut hingga ke area Perkebunan sawit. Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku,” terang Rafli.

Usai diringkus, pelaku sempat berkilah membawa narkoba. Petugas juga sempat nyaris terkecoh saat tidak menemukan narkoba di dalam moil. Namun, berkat kejelian personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, petugas kemudian menemukan 24 bungkus narkotika jenis sabu, yang disimpan secara terpisah di dinding mobil.

Hal ini sengaja dilakukan, agar saat terjadi razia kendaraan, narkoba yang dibawa pelaku tidak terdeteksi.

“24 kilogram sabu yang dibawa pelaku dari Aceh dengan tujuan Jakarta ini, disimpan seluruhnya di dinding mobil. Ada yang di dinding bagian bagasi mobil, dinding pintu penumpang belakang, dan dinding pintu penumpang depan,” tambah Rafli.

Pihak Kepolisian, kini sedang mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap jaringa pelaku lainnya. Satresnarkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi setiap pelaku narkoba yang beranai mengedarkan narkoba di Sumatera Utara khususnya di kota Medan.

“Kami yakinkan kami tidak akan tinggal diam, dan kami pastikan kami akan selangkah lebih maju dari pengedar maupun bandar,” pungkas Rafli. 


(Red).

SatNarkoba Polrestabes Medan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu Akan Di Kirim Ke Jakarta Berasal Dari Propinsi Aceh.

By On 7/23/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~  Di balik riuh kendaraan yang membelah Jalan Tol Kisaran, Sabtu (11/7) kemarin, sebuah babak penting dalam perang melawan narkotika kembali ditorehkan Satresnarkoba Polrestabes Medan. 24 Kilogram sabu yang akan dikirim ke Jakarta dari Provinsi Aceh dan tersimpan rapih dalam dinding mobil, berhasil digagalkan.

Berbekal pengungkapan kasus 2 kilogram sabu yang dilakukan 6 bulan lalu di kota Medan, petugas yang terus melakukan pengembangan mendapat informasi perihal adanya upaya pengiriman narkotika jenis sabu, dari Provinsi Aceh menuju Jakarta, yang dilakukan seorang pria berinisial FS (25) warga Jalan Binjai, Medan. Jumlahnya pun tak tanggung - tanggung, karena pelaku berniat memasok 24 kilogram sabu, dengan modus yang tak biasa, yakni menyimpan narkoba di dinding mobil.

"Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal 6 bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi kota Medan dengan menggunakan jalan tol trans Sumatera," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (23/7) pagi. Saat petugas mendeteksi mobil Toyota Rush dengan plat nomor A 1621 WB yang dikendarai pelaku, sempat terjadi aksi kejar - kejaran sejauh 10 hingga 12 kilogram di jalan tol kawasan Kabupaten Asahan, karena pelaku diduga mengetahui dalam pengejaran petugas

Pelaku, sempat berhasil meloloskan diri dari kejaran petus, dan meninggalkan mobil begitu saja di pinggir jalan, hingga kemudian berlari ke area Perkebunan sawit.

"Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan, dan pengejaran berlanjut hingga ke area Perkebunan sawit. Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku," terang Rafli.

Usai diringkus, pelaku sempat berkilah membawa narkoba. Petugas juga sempat nyaris terkecoh saat tidak menemukan narkoba di dalam moil.

Namun, berkat kejelian personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, petugas kemudian menemukan 24 bungkus narkotika jenis sabu, yang disimpan secara terpisah di dinding mobil.

Hal ini sengaja dilakukan, agar saat terjadi razia kendaraan, narkoba yang dibawa pelaku tidak terdeteksi.


(Red).

Tak Sia Sia Perjuangan Pengacara Kondang  Dr. Darmawan Yusuf untuk PT Belawan Indah Berbuah Hasil, Pemko Medan Akhirnya Rubuhkan Tembok PT SBP

By On 7/23/2026


MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~  Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan Law Firm DYA - Darmawan Yusuf & Associates sukses dan membuahkan hasil. Pemerintah Kota Medan melalui Satpol PP bersama Dinas Perkim Cipta Karya Tata Ruang, dengan pengamanan TNI dan Polri, membongkar dengan merubuhkan tembok yang dibangun PT Sarana Baja Perkasa (PT SBP) karena tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pembongkaran berlangsung selama beberapa jam menggunakan alat berat dan mesin pemecah beton. Tembok yang sebelumnya berdiri kokoh tinggi sekitar 3 meter dan sepanjang seratusan meter itu akhirnya hancur porak-poranda, menyisakan bongkahan beton dan besi yang berserakan di lokasi. Pemandangan tersebut disambut lega para pekerja PT Belawan Indah.

"Rasanya seperti merdeka dari penjajahan. Setelah kejadian penyerangan yang kami alami, akhirnya kami bisa bekerja dengan tenang. Kami berharap peristiwa seperti itu tidak pernah terulang lagi," ujar salah seorang pekerja PT Belawan Indah.

Menanggapi pembongkaran tersebut, PT Belawan Indah melalui Pengacaranya, Dr. Darmawan Yusuf, yang dikenal sebagai Pengacara kondang dan lulusan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dengan predikat cumlaude, mengapresiasi langkah tegas Pemko Medan, Satpol PP, Dinas Perkim Cipta Karya Tata Ruang, TNI, dan Polri.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh aparat yang telah menegakkan aturan. Hari ini negara membuktikan bahwa hukum masih memiliki wibawa. Yang hancur porak-poranda bukan hanya tembok, tetapi juga anggapan bahwa aturan dapat diabaikan. Ini menjadi bukti bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum atau kebal hukum," tegas Dr. Darmawan Yusuf. Rabu (22/7/2026).

Menurutnya lagi, keberatan PT Belawan Indah sejak awal disampaikan karena telah terjadi perobohan pagar yang sebelumnya ada, kemudian dilakukan pembangunan pagar baru yang dinilai tidak memenuhi ketentuan perizinan. Oleh karena itu, PT Belawan Indah memilih menempuh jalur hukum agar seluruh dugaan pelanggaran diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.

"Indonesia adalah negara hukum. Tidak boleh ada tindakan sepihak yang mengabaikan aturan. Apabila dalam rangkaian peristiwa ini terdapat dugaan intimidasi, kekerasan, atau dugaan penggunaan premanisme, biarlah seluruhnya dibuktikan melalui proses hukum. Hukum harus menjadi panglima, bukan kekuatan," ujarnya.

Dr. Darmawan Yusuf menegaskan pembongkaran tembok tersebut bukan akhir dari proses hukum.

Namun proses laporan hukum pidana dan lainnya tetap harus berjalan hingga tuntas. Laporan yang telah kami sampaikan terkait dugaan pengrusakan, dugaan penyerangan yang mengakibatkan korban luka, serta dugaan perbuatan melawan hukum lainnya harus diproses sesuai ketentuan hukum. Keadilan tidak berhenti hanya karena tembok sudah dibongkar," katanya.

Menutup keterangannya, Dr. Darmawan Yusuf memastikan pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut.

"Kami akan terus mengawal seluruh proses hukum sampai tuntas. Siapa pun yang nantinya terbukti bertanggung jawab berdasarkan alat bukti harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami juga terus memantau setiap perkembangan di lapangan. Apabila terdapat dugaan tindak pidana baru, kami akan kembali membuat laporan kepada Kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Selama masih ada dugaan pelanggaran hukum, kami akan kejar terus semua yang terlibat untuk memperjuangkan hak klien kami. Kepastian hukum harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat," tutup Dr. Darmawan Yusuf.

Sebelumnya, PT Belawan Indah telah menyampaikan keberatan kepada instansi terkait atas pembangunan tembok tersebut. Selain persoalan administrasi bangunan, PT Belawan Indah juga telah menempuh langkah-langkah hukum terkait rangkaian peristiwa yang terjadi. Proses hukum atas laporan kepolisian baik di Polda Sumut, Polres Belawan dan Polsek Belawan Kota yang telah diajukan saat ini masih berjalan.

Sekadar mengingatkan kasus ini, untuk memuluskan pembangunan tembok beton sepanjang ratusan meter yang akhirnya dibongkar Pemko Medan itu diduga dibangun tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin terkait lainnya.

Sebelum pembangunan tersebut, juga diduga dilakukan pembongkaran terhadap tembok yang telah ada di lokasi, kemudian dibangun tembok beton baru. Untuk melancarkan pembangunan itu, diduga terjadi pengerahan massa preman bayaran guna mengintimidasi pihak yang mempertahankan haknya, yang kemudian berujung pada penyerangan brutal hingga mengakibatkan tiga pekerja mengalami luka berat. 

Selain itu, para pelaku juga diduga melakukan pencurian dan dugaan penculikan. Saat ini, Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Belawan masih memburu para pelaku serta mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi aktor di balik aksi tersebut.


(Red).

Bangunan Property Wins Square di Jalan Ibrahim Umar Sudah Berlangsung Nekat Tanpa Adanya Plang PBG.

By On 7/22/2026



MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~ Pengerjaan bangunan property 'Wins Square' yang terletak di Jalan Ibrahim Umar, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan diduga belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Meski demikian, aktivitas tetap berlangsung tanpa ada tindakan tegas dari instansi terkait.

Camat Medan Perjuangan, Ika Handayani Tarigan, S.STP saat dihubungi wartawan, Rabu (22/7/2026) membenarkan bahwa bangunan property 'Wins Square' tersebut belum memiliki PBG dan masih dalam proses pengurusan.

"Ini jawaban mereka bg. 'Tadi sudah kubicarakan sm pemiliknya, PBG nya masih dalam pengurusan'. Udh dimohonkan PBG nya ya bg sip," sebut Camat Medan Perjuangan.

"Iya bg..kita tunggu aja..makasih bg untuk infonya," tambahnya.

Terpantau dilokasi, pengerjaan bangunan seperti pemasangan pondasi hingga tembok keliling tengah berlangsung tanpa ada hambatan atau himbauan dari instansi berwenang.

Seorang pekerja saat ditemui di lokasi mengaku belum mengetahui terkait kelengkapan izin PBG nya.

"Kami disini hanya pekerja bang, mengenai izin PBG nya kami tidak tau. Intinya kami disini hanya sebagai pekerja bang. Kalau misalkan kami di suruh berhenti bekerja yah berhentilah bang. Karena kami hanya sebatas pekerja tidak ada urusan dengan izin PBG nya," ungkap pekerja. 

Saat ditanya siapa nama pemilik bangunannya, ia (pekerja) menyarankan untuk menanyakan langsung kepada pengawas (humas) bangunannya bernama "SAMSU***". 

"Mengenai pemilik bangunan atau PBG nya, orang bang jumpai saja pengawas (humas) namanya SAMSU***. Karena beliau yang tau dan dia humasnya," tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada terlihat plang PBG di property 'Wins Square' tersebut dan aktifitas tetap berlangsung. 


(Red /tim).

Polrestabes Medan Diminta Segera Grebek Judol Modus Warnet di Jalan Ps 3 Rakyat, Warga Sudah Resah.

By On 7/20/2026

Keterangan Poto: Lokasi Ruko Judi Online Modus Warnet

MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~   Terkait praktik perjudian online (judol) diduga berkedok warnet di Jalan Rakyat, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan bebas dan eksis beroperasi setiap hari tanpa jeda. Aktivitas ilegal tersebut menimbulkan dampak buruk dan keresahan bagi warga sekitar.

Yuni warga sekitar kepada wartawan mengatakan aktivitas judol tersebut ramai dikunjungi para pemain mulai dari sore hari hingga tengah malam setiap hari.

"Setiap hari beroperasi itu bang judi onlinenya, modus aja itu warnet. Ramai pemainnya mulai dari sore hari hingga tengah malam bang setiap hari. Kalau sudah penuh pemain pintu lokasi judolnya di tutup untuk mengelabui adanya aktivitas haram tersebut," ungkap Yuni, Minggu (19/7/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa bulan lalu pihak kepolisian yakni Polsek Medan Timur melakukan penggerebekan, dua orang yang merupakan pekerja judolnya diamankan dari lokasi tersebut.

"Sebelumnya pihak Polsek Medan Timur sudah melakukan penggerebekan di lokasi judol tersebut, dua orang berhasil diamankan. Namun, mulai dari penggerebekan itu hingga saat ini polisi tidak menutup lokasi tersebut dan sampai saat ini tetap beroperasi," sebutnya.

Yuni berharap pihak Polrestabes Medan agar segera menindak tegas dan menutup secara permanen lokasi judi online yang berkedok warnet di Jalan Rakyat, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan tersebut.

"Kita berharap pihak Polrestabes Medan yang turun langsung menggerebek lokasi judol itu bang. Karena kami warga sekitar sudah sangat resah dengan keberadaan dan aktifitas perjudian online yang berkedok warnet itu bang. Supaya anak-anak remaja disini tidak terpengaruh ataupun terkontaminasi perjudian online modus warnet," harapnya mengakhiri.

Terpisah, Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Menimbul Butar-Butar SH, ketika dikonfirmasi via seluler mengatakan terimakasih atas informasinya.


(Red).



Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal  Digerebek SatNarkoba Polrestabes Medan.

By On 7/20/2026



MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~. Langit senja di Dusun I Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, kemarin petang perlahan meredup. Di balik cahaya jingga yang mulai tenggelam, harapan masyarakat untuk terbebas dari jerat narkoba kembali menemukan secercah cahaya. Saat sebagian warga bersiap menyambut malam, jajaran Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan bergerak dalam sebuah misi yang tak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengembalikan masa depan yang nyaris direnggut oleh barang haram.

Dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), personel gabungan Polrestabes Medan yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, melaksanakan operasi terpadu di kawasan yang selama ini diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Untuk masuk ke lokasi, petugas harus melewati berbagai rintangan yang sengaja dibuat para pelaku, mulai dari barikade kayu, barikade ban bekas, semak belukar, hingga area rawa yang dipenuhi air dan lumpur.

“Ada 3 orang yang kami amankan dalam penggerebekan ini, mereka yakni  PP (28), F (50), dan S (58), yang perannya masih kami dalami. Di lokasi kami juga mengamankan 7 paket sabu, dengan berat total 29,84 gram, alat hisap, plastik klip, timbangan elektrik, dan sejumlah barang bukti lain,” ucap AKBP Rafli kepada wartawan, Minggu (19/7/2026). 

Rafli menambahkan, guna mencegah praktek serupa kembali terulang, seluruh barak narkoba kemudian dihancurkan dan dibakar. Tempat ini, nantinya juga akan diawasi, dan operasi penggerebekan sarang narkoba serupa dipastikan akan kembali dilakukan, jika sarang narkoba di tempat ini kembali beroperasi.

“Seluruh barak yang ada kami bumihanguskan, kami juga akan awasi tempat ini. Kami pastikan, bagaimana pun cara pelaku narkoba berkamuflase dan bertransformasi, kami tidak akan tinggal diam dan pasti akan kami ungkap,” pungkasnya.

Di balik setiap operasi, tersimpan harapan besar bahwa tidak ada lagi anak-anak yang kehilangan masa depan karena narkoba, tidak ada lagi keluarga yang hancur akibat candu, dan tidak ada lagi kampung yang dicap sebagai sarang kejahatan.

Sebab sejatinya, perang melawan narkoba bukan hanya tentang menangkap pelaku, melainkan tentang menjaga kehidupan, merawat harapan, dan memastikan cahaya masa depan tetap menyala bagi generasi penerus bangsa. 


(Red).

Terlalu Nekat Gelapkan Sepmor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

By On 7/20/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~. Tim Tekab  Polsek Kota yang dikomandoi langsung oleh Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan berhasil tangkap dua orang yang disebut merupakan terduga pelaku penggelapan dan penadah sepeda motor milik seorang atlet cabang olahraga sepeda dan renang Pemprovsu bernama, Fadli Rahmadhan( 26), warga Jalan Lobak Kota Kisaran.

Kepada awak media ini, Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, S.H., didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan, membenarkan keberhasilan pihaknya tersebut, ada dua orang kita yang kita tangkap, Tommy Fahri ( 38) warga Jalan Air Bersih, Gang Cempaka, Kelurahan Sudirejo 1, Kecamatan Medan Kota, yang merupakan tersangka pelaku pengelapan sepeda motor Honda Beat BK 6242 VHB milik korban bernama, Fadli Rahmadhan, dan Eka Junaidi (54) warga Jalan Air Bersih, Gang Satu, Kelurahan Sudirejo 1, Kecamatan Medan Kota," jelas  Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan,S.H., Minggu ( 19/7 / 2026) malam.

Untuk kronologis awal kejadian usai membuat laporan,  Kamis 16 Juli 2026 sekira pukul 13.00 WIB   kemarin, korban mengatakan pada tanggal 7 Juli 2026 berencana hendak pulang ke kampung halaman di Kota Kisaran, karena sudah kenal cukup lama dengan tersangka Tommy Fahri yang kesehariannya merupakan juru parkir ( jukir) disalah satu  warkop yang berada di Jalan Air Bersih itu, ia pun percaya dan menitipkan kendaraanya tersebut pada tersangka tersebut.

"Tepat Sabtu, 18 Juli 2026 usai sebelas hari berada dikampung, korban pun kembali ke Medan dan menemui tersangka guna meminta kembali sepeda motor yang dititipkannya kepada tersangka tersebut, namun tersangka mengatakan dengan alasan bahwa sepeda motor korban sedang dipakai oleh pak ciknya, namun usai didatangi kerumah tersangka, ia pun mengaku telah mengadaikan sepeda motor korban itu, dan merasa telah menjadi korban kejahatan korban pun segera membuat laporan resminya ke mako Polsek Medan Kota," sambung AKP Feriawan.

Lebih lanjut terang orang nomor satu dijajaran mako Polsek Medan Kota itu, bahwa usai dilakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan oleh petugas penyidik, dengan alasan tersangka Tommy Fahri, mengaku mengadai sepeda motor korban itu sebesar 1 juta rupiah untuk membeli satu buah handphone merk Redme  kepada penadah Eka Junaidi, tersangka juga merupakan residivis atas kasus penganiayaan di Polsek Pancurbatu, dan menjalani masa tahanan, satu tahun sepuluh bulan pada tahun 2005.

Dari hasil kerja anggota kita dilapangan selain berhasil menangkap tersangka dan penadah, kita juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat BK 6242 VBH, milik korban," ujarnya.

Atas aksi nekat tersangka pengelapan dan juga penadah sepeda motor milik korban, serta untuk  mempertanggungjawabkan perbuatannya,  tersangka dan penadah tersebut sudah kita jebloskan kedalam sel tahanan sementara mako Polsek Medan Kota, guna menunggu proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Feriawan.


(Red).

Pegawai SPA  Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap SatNarkoba Polrestabes  Medan di Jalan Mistar Medan

By On 7/17/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, sergap  seorang pegawai salah satu tempat Spa di kota Medan, usai diketahui menjual narkotika jenis happy water. Selain sang pegawai Spa, polisi juga menangkap pemasok narkoba kepada pelaku.

Kasus ini, diungkap saat polisi mendapat informasi terkait praktek jual beli narkoba jenis happy water, yang dilakukan seorang pemuda berinisial GF (20) warga Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, pada 6 Juni 2026 lalu.

Merespon informasi masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus GF di Jalan Sei Belutu Medan, berikut 3 pcs narkotika jenis happy water yang diduga akan dijual pelaku.

Hasil pemeriksaan awal, GF mengaku mendapat narkoba dari temannya berinisial ER (24) warga Jalan Tani Asli, Kecamatan Medan Sunggal, yang kemudian berhasil diringkus di rumahnya, berikut barang bukti 16 pcs happy water, yang disimpan pelaku di dapur rumahnya.

“Hasil interogasi awal, pelaku GF yang merupakan pegawai salah satu tempat Spa di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, kerap menjual narkoba kepada pengunjung Spa. Praktek ini dilakukan pelaku dua minggu ke belakang,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi Wakasat Resnarkoba, Kompol Abdi Harahap, SH, dan Kanit 1 Sat Resnarkoba, AKP Ruspian, SH, MH, pada Jumat (17/7/2026) pagi.

Ditambahkan Rafli, pihak kepolisian kini sedang mengejar pemasok narkoba yang berada ditingkat atas pelaku, yang identitasnya sudah diketahui. Meskipun para pelaku narkoba terus bertransformasi dengan beragam modus, pihaknya memastikan tidak akan tinggal diam, dan akan mengungkap segala bentuk peredaran narkoba, terkhusus di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Meskipun narkoba terus bertransformasi, tapi kami yakinkan kami akan selangkah lebih maju, untuk terus mengungkap,” pungkas Rafli. 


(Red).

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH Konsisten Berbagi, Program Jumat Barokah Terus Berlanjut

By On 7/17/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~. Semangat berbagi terus dijaga Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan melalui program rutin Jumat Barokah. 

Pada Jumat (17/7/2026), organisasi wartawan tersebut kembali menyalurkan bantuan beras kepada anggota dan masyarakat yang membutuhkan di Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area.

Kegiatan sosial itu dipimpin langsung Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH, didampingi jajaran pengurus dan anggota. Penyaluran bantuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan.

Chairum Lubis menjelaskan, Jumat Barokah merupakan agenda sosial yang secara konsisten dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat, sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan di lingkungan Pewarta Polrestabes Medan.

Menurutnya, bantuan yang diberikan mungkin tidak besar, namun diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penerima dan menjadi penyemangat untuk terus saling peduli.

"Kami ingin Pewarta Polrestabes Medan tidak hanya berperan dalam dunia jurnalistik, tetapi juga hadir memberikan manfaat bagi masyarakat melalui kegiatan sosial seperti Jumat Barokah," ujar Chairum.

Ia menegaskan, program berbagi akan terus dipertahankan dan dikembangkan agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.

Selain menjadi wadah berbagi, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi antara pengurus, anggota, dan masyarakat sekitar sehingga tercipta hubungan yang semakin harmonis.

Para penerima bantuan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian yang ditunjukkan Pewarta Polrestabes Medan. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus berlangsung secara berkesinambungan.

Chairum Lubis turut menyampaikan penghargaan kepada seluruh pengurus, anggota, dan para donatur yang telah berpartisipasi mendukung suksesnya program Jumat Barokah.

Ia berharap semangat kebersamaan dan gotong royong yang terbangun melalui kegiatan tersebut dapat terus tumbuh sehingga keberadaan Pewarta Polrestabes Medan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.


(Red).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *