Binjai

HEADLINE NEWS

Sempat Viral, Rumah di Medan Polonia Dirusak Hingga Rata Tanah, Argenius Minta Polisi Tangkap HHS Dkk

By On 5/26/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Sungguh malang nasib sepasang suami istri (pasutri), rumahnya dihancurkan hingga rata tanah yang terletak di Jalan Mongonsidi III, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Selain itu, barang-barang berharga juga sebagian hilang dan dirusak para preman yang berjumlah sekitar 30 orang. Pengrusakan rumah tersebut berlangsung sejak, Kamis 21 Mei 2026 lalu hingga saat ini. 

Pasalnya, dalang dalam peristiwa tragis pengrusakan rumah itu diduga berinisial HHS dan EL. HHS diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Medan dan EL pensiunan PNS. 

Demikian disampaikan korban, Argenius Manurung (56) didampingi istrinya br. Hutagalung usai memberikan keterangan (BAP) ke penyidik Unit Reskrim Polrestabes Medan, Selasa (26/5/2026) siang. 

"Hari ini saya datang ke Polrestabes Medan untuk menanyakan tindak lanjut proses laporan itu. Saya sudah di BAP penyidik pembantu unit Harda dan saya sudah menerangkan semua peristiwa pengrusakan rumah kami serta menunjukkan bukti video pengrusakan itu," ungkap Argenius. 

Argenius yang saat ini menderita stroke berharap mendapatkan keadilan hukum yang pasti atas peristiwa tragis pengrusakan rumah tersebut. 

"Semoga keadilan segera terwujud kepada kami dan hak kami yang sudah dirampas segera kembali," harapnya. 

Hal senada juga disampaikan istrinya br. Hutagalung bahwa peristiwa itu bukan hanya sekedar pengrusakan melainkan ingin merampas (menguasai) rumah tersebut. 

"Mereka (terlapor) ingin merampas dan menguasai rumah kami itu. Putusan Pengadilan Negeri Medan sudah inkrah bahwa kepemilikan keluarga kami, ujarnya. 

"Tolong kami pak Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan, lindungi kami pak, berikan keadilan kepada kami. Kami korban pak. Keponakan kami saat ini mengungsi, tidak bisa sekolah karena barang-barang semua dihancuri. Tangkap semua para pelakunya pak. Sampai saat ini masih berlangsung pengrusakan rumah kami pak. Kami takut dan terancam pak," pintanya berlinang air mata.

Sementara itu, Lurah Anggrung Ramadhoni Hasibuan saat dikonfirmasi wartawan via seluler, Selasa (26/5/2026)  yang mana saat itu berada dilokasi dan menyaksikan pengerusakan itu berlangsung mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi dari kepala lingkungan (kepling) dan sebelumnya tidak mengetahui adanya peristiwa tersebut. 

"Saya diinformasikan oleh Kepling bahwasanya ada polisi dan ramai di lokasi rumah itu, saat itu saya lagi  upacara Satpol PP. Sepengetahuan saya pak tidak ada dasar atau surat dari pengadilan kepada mereka (para pelaku) untuk membongkar rumah tersebut. Dan saat itu saya agak jauh dari lokasi berada dekat mesjid, namun demikian akan tanya kepada pimpinan dan akan saya himbau," jawab Ramadhoni membalas konfirmasi awak media. 

Mirisnya, pengrusakan hingga saat ini  tetap berlangsung dan pihak Kelurahan sama sekali tidak mengetahui. 


(Red). 

Razia THM Capital Building Medan, Polda Sumut Tes Acak 19 Pengunjung untuk Deteksi Narkoba dan Vape Etomidate

By On 5/26/2026



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Tim gabungan Polda Sumatera Utara menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Capital Building Medan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba di lokasi hiburan malam, Senin malam (25/5/2026) hingga Selasa dini hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung dan mengambil sampel tes secara acak terhadap 19 orang guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan tersebut.

Razia melibatkan sekitar 60 personel gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Sumut, Samapta, Propam, Intelkam, Bidokkes, hingga POM TNI. Petugas menyisir seluruh area hiburan, termasuk setiap room yang berada di dalam gedung Capital Building Medan.

Selain pemeriksaan badan dan barang bawaan, petugas juga melakukan tes urine serta pemeriksaan khusus terhadap penggunaan vape yang diduga mengandung etomidate.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Thommy Aruan, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap sejumlah pengunjung yang berada di lokasi saat razia berlangsung.

“Dari kegiatan malam ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang yang dipilih secara acak, terdiri dari 15 laki-laki dan empat perempuan. Pemeriksaan dilakukan melalui tes urine serta metode pemeriksaan lainnya untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan zat berbahaya,” ujar Thommy usai pelaksanaan razia, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan deteksi dini guna memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh sampel yang diuji menunjukkan hasil negatif.

“Hasil pemeriksaan terhadap 19 orang yang kami lakukan menunjukkan seluruhnya negatif dari penggunaan narkotika,” katanya.

Dalam razia itu, petugas juga menggunakan alat tes berbasis sampel liur untuk mendeteksi kandungan etomidate pada pengguna vape. Metode tersebut menjadi langkah baru yang mulai diterapkan aparat dalam mengantisipasi tren penyalahgunaan vape yang dicampur zat berbahaya.

Polda Sumut menegaskan razia di tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan hiburan yang aman dan terbebas dari narkotika.

AKBP Thommy Aruan turut mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda dan pengunjung tempat hiburan malam, agar tidak mencoba maupun menggunakan narkoba dan vape ilegal yang mengandung zat berbahaya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengunjung tempat hiburan malam, agar menghindari dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Mari bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba di Sumatera Utara,” pungkasnya.


(Red). 

Menggelar Pra Rekon THM Phantom Jual Narkoba, Polrestabes Medan Temukan Bukti Baru

By On 5/26/2026


Medan // DeteksiNusantara. Com. ~  Satresnarkoba Polrestabes Medan, Senin (25/5/2026) siang menggelar pra rekontruksi dalam kasus peredaran narkoba di Phantom KTV yang berada di Jalan Adam Malik Medan.

Dalam pra rekontruksi yang turut melibatkan Bea dan Cukai Medan, petugas menemukan 7 botol minuman keras palsu.

Terdapat setidaknya 27 adegan, diperagakan di lokasi penangkapan, yang melibatkan dua tersangka yakni IR (21) yang merupakan cleaning service Phantom KTV, dan MF (22) pemasok narkoba kepada IR.

Dalam pra rekontruksi, tergambar jika IR yang merupakan bagian dari management Phantom KTV, sengaja menawarkan pil ekstasi kepada pengunjung, sebelum akhirnya diringkus petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan.

“Pelaku pertama berperan aktif menawarkan narkoba kepada pengunjung. Pelaku juga ditangkap di dalam ruangan KTV,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Rafli menambahkan, dalam pra rekontruksi yang digelar, pihaknya juga turut melibatkan Bea dan Cukai, dan menemukan adanya minuman keras dengan pita cukai palsu.

Setidaknya, dari 9 botol minuman keras beragam merek, 7 diantarnya dipastikan menggunakan pita cukai palsu, usai dilakukan pemeriksaan menggunakan alat khusus yang dimiliki petugas Bea dan Cukai.

“Kami juga mendapat temuan, yakni adanya miras palsu. Karena memang kami join dengan Bea dan Cukai sehingga hal ini terungkap,” tambah Rafli.

Satresnarkoba Polrestabes Medan sendiri, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi pelaku narkoba yang mencoba menjadikan kota Medan sebagai pangsa pasarnya.

Pengungkapan, dipastikan akan terus dilakukan meskipun para pelaku menggunakan beragam cara kamuflase.

“Narkoba terus mencari jalan, untuk memperkaya seseorang ataupun kelompok dengan cara yang ilegal. Kami pastikan, kami akan terus melawan hal tersebut, bagaimana cara mereka melakukan kamuflase,” pungkasnya. 


(Red). 

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba di Phantom KTV

By On 5/25/2026


Medan // DeteksiNusantara. Com. ~  Usai membongkar praktek peredaran narkoba di Phantom KTV yang berada di Jalan Adam Malik Medan, Sabtu (23/5/2026) pagi kemarin, Satres Narkoba Polrestabes terus melakukan pengembangan. Hasilnya, pemasok narkoba terhadap seorang tersangka berhasil diciduk.

MF (22) warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Labuhan Deli, diringkus di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, beberapa saat usai Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar praktek jual beli narkoba di Phantom KTV.

Saat ditangkap, petugas menyita 10 butir pil ekstasi, yang bentuk dan warnanya sama persis dengan ekstasi yang disita petugas saat menggerebek Phantom KTV.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Senin (25/5/2026) siang mengungkapkan, pemasok narkoba dan pengedar narkoba di Phantom KTV, saling berkomunikasi melalui media sosial instagram, keduanya sengaja menggunakan metode ini, karena dinilai lebih aman dan sulit diketahui.

“Saat warga kota Medan sedang mengalami blackout gangguan listrik, kami terus bekerja dan tidak tinggal diam. Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ringkus. Saat diringkus, kami juga temukan 10 butir pil ekstasi dan uang Rp 1,3 juta hasil penjualan narkoba,” ungkapnya.

Rafli menambahkan, kedua pelaku mengaku sudah dalam dua bulan terakhir aktif mengedarkan pil ekstasi.

Pemasok narkoba mengaku, pesanan terbanyak biasanya terjadi diakhir pekan, dengan jumlah pesanan lebih dari lima butir.

“Keduanya ini sudah cukup lama terlibat dalam kasus ini. Kami masih mengambangkan kasus ini, mohon doanya agar kami bisa mengungkap pelaku lain yang berada di layarr atasnya,” tambah Rafli.

Rafli menghimbau kepada seluruh pelaku usaha tempat hiburan malam, agar jangan berani coba - coba melegalkan peredaran narkoba, jika tidak mau berhadapan dengan pihaknya.

“Pelaku usaha yang sama, malam boleh gemerlap, namun kami pastikan hukum tidak akan redup. Dan kami akan terus melawan para pelaku perusak generasi bangsa,” pungkas Rafli.


(Red) 

Operasi Senyap Narkoba Berkedok THM,  Disikat Satres Narkoba Polrestabes Medan, Seorang Manajemen Diamankan

By On 5/24/2026



Ket. Poto : THM Phantom di Gerebek SatNarkoba Polrestabes Medan

MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar praktek peredaran narkoba berkedok Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di tengah kota Medan. Dalam penggerebekan, petugas menangkap seorang pria yang merupakan bagian dari manajemen THM.

THM yang digerebek Satres Narkoba Polrestabes Medan, yakni THM Phantom pada hari Sabtu (23/5/2026) dinihari yang berada di Jalan Adam Malik Medan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan hampir bersamaan dengan yang dilakukan Bareskrim Polri di THM New Zone ini, seorang pria yang merupakan CS di THM Phantom berinsial IR (21) ditangkap karena kedapatan sengaja menjual narkotika jenis pil ekstasi di dalam THM.

Setidaknya, terdapat 8 butir pil ekstasi disita petugas dari tangan pelaku, yang menurut pengakuannya didapat dari seseorang yang kini dalam pengejaran polisi.

“Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat, terkait dengan peredaran narkoba di THM Phantom ini. Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata memang informasi tersebut benar adanya. Kami tangkap 1 pria yang merupakan bagian dari manajemen THM,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, 

Rafli menambahkan, pihaknya kini sedang mengembangkan kasus ini, terkhusus pemasok narkoba kepada pelaku yang kemudian dijual di dalam THM. Untuk THM Phantom sendiri, kini telah dipasangi garis polisi, dan untuk sementara tidak diperkenankan adanya aktivitas apapun di sana.

“Kasus ini masih kami kembangkan, kami sedang mengejar pemasoknya. THM Phantom juga sudah kami Police Line. Mohon doanya agar kami bisa menangkap pelaku lainnya, modus peredaran narkoba berkedok THM ini tidak boleh terjadi. Karena malam boleh gemerlap, tapi kami pastikan hukum tidak akan redup,” pungkasnya.  

Selain itu, warga juga mendesak tempat hiburan malam Krypton di Jalan Gajah Medan yang sangat tinggi peredaran narkobanya jenis pil ekstasi atau inex. Namun sayangnya tidak ada reaksi dari Polrestabes Medan untuk menindak Krypton yang juga banyak obat barunya , tang enak seperti Granat Hijau dibandrol Rp 350 ribu sedangkan yang lain seperti Helfi Dua Warna, Heineken, Labubu, Transformer, Gold, Hello Kitty, Mercy, Kodok Hijau, Tengkorak Ping dan Chanel Rp 300 ribu. 

"Yang jelas melanggar aturan Krypton yang buka 24 jam tanpa jeda dan membuat resah warga sekitarnya. Inex dijual sangat bebas di Krypton dan Polrestabes Medan hanya melintas saja di Jalan Adam Malik Medan, " jelas warga Jalan Gajah Mada Medan J Yanto kepada wartawan. 


(Red) 

THM Diskotik Ternama di Kota Medan ‘New Zone’ Digerebek Bareskrim Polri, 34 Orang Diamankan Termasuk Owner

By On 5/24/2026


Ket poto : THM NZ di Segel Sementara

MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. 

Penggerebekan dilakukan di Club malam New Zone (NZ) ternama di Kota Medan yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 03.25 WIB.

Kelab malam tersebut disinyalir kuat telah dijadikan tempat peredaran narkoba. Dalam operasi tersebut, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dan mengamankan puluhan orang yang berada di lokasi.

Kasus diungkap merupakan hasil kerja sama tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin oleh Kombes Kevin Leleury. 

“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penindakan di tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara. Sejumlah barang bukti narkoba disita dari TKP,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).

Dari penggerebekan ini, ada 34 orang yang diamankan petugas, termasuk di antaranya pengunjung yang masih berstatus anak di bawah umur.

“Sebanyak 34 orang diamankan terdiri dari Owner, Manajer, Staff, pengunjung dewasa dan pengunjung anak di bawah umur,” jelas Eko.

Setelah diamankan, puluhan orang tersebut langsung menjalani tes urine di tempat. Hasilnya, mayoritas dari mereka dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, seluruh orang yang diamankan kini telah dibawa ke Bareskrim Polri guna pendalaman dan pengembangan kasus.

Tempat hiburan malam tersebut tercatat berulang kali tersandung masalah hukum, khususnya terkait dengan maraknya peredaran gelap narkotika di dalam lingkungan kelab. 


(Red). 

Jumat Barokah, Pewarta Polrestabes Medan Pererat Sinergi dengan Masyarakat demi Kamtibmas

By On 5/22/2026

Medan – DeteksiNusa


ntara. Com. ~  Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan kembali melaksanakan kegiatan rutin Jumat Barokah, Jumat (22/5/2026), sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara wartawan, aparat kepolisian, dan masyarakat Kota Medan.


Kegiatan yang berlangsung di sekitar Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan tersebut diisi dengan silaturahmi, doa bersama, serta diskusi ringan bersama warga terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Medan.


Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis mengatakan, kegiatan Jumat Barokah bukan sekadar agenda rutin, tetapi juga menjadi ruang untuk menampung masukan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.


Menurutnya, wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Karena itu, sinergi yang baik diharapkan mampu membantu menciptakan suasana Kota Medan yang lebih tertib dan nyaman.


“Melalui kegiatan ini kami ingin memperkuat kebersamaan sekaligus mendengar langsung berbagai masukan warga terkait keamanan lingkungan. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan berbagai persoalan kamtibmas dapat ditangani bersama,” ujarnya.


Selain doa bersama untuk keselamatan masyarakat dan jajaran kepolisian, para anggota Pewarta juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat aparat dalam memberantas berbagai tindak kriminalitas, termasuk pengungkapan kasus narkoba dan judi online di kawasan Jermal VII beberapa waktu lalu.


Dalam kesempatan itu, masyarakat juga diimbau agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang mengganggu keamanan lingkungan. Partisipasi warga dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kota Medan.


Pewarta Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pemberitaan yang objektif serta mendukung berbagai program yang berdampak positif bagi masyarakat.


(Red). 

Edarkan Vape Kandungan Narkotika, Polisi Tangkap Oknum ASN Pemprov Sumut Jebolan IPDN di Medan

By On 5/21/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (19/5/2026) sore meringkus seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut, terkait dengan peredaran vape dengan kandungan narkoba. Saat ditangkap, dari tangan oknum ASN jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu, petugas menyita 1 vape dengan kandungan narkoba, yang diselipkan dalam tumpukan roti tawar.

Informasi yang dihimpun, Kamis (22/5/2026) pagi di Polrestabes Medan menyebutkan, penangkapan FIS (25) warga Kabupaten Batubara, dilakukan usai petugas menerima informasi dari masyarakat, perihal aktivitas mencurigakan pelaku, yang sering menerima paket barang kiriman di rumah kost di Kel.Babura, Kecamatan Medan Baru, yang jadi tempat tinggal FIS selama di kota Medan.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mendapati pelaku yang baru tiba di rumah kost, membawa satu bungkus roti tawar, yang kemasannya tidak seperti roti tawar baru pada umumnya.

Saat digeledah, disitulah petugas menemukan satu bungkus vape berlogo Batman, disimpan dalam tumpukan roti tawar yang dibawanya.

“Penangkapan ini merupakan respon kami atas informasi dari masyarakat. Dalam kasus ini, kami menyita satu bungkus vape narkoba yang kandungannya etomidate,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Terkait dengan peran FIS dalam kasus Vape narkoba ini, Rafli menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Pihak Kepolisian, juga masih mengejar jaringan - jaringan pelaku lainnya, untuk membongkar praktek peredaran Vape narkoba yang melibatkan oknum ASN ini.

“Tim kami masih bekerja, kami masih mendalami keterangan pelaku, termasuk perannya dalam kasus ini apakah sebatas pengguna atau justru masuk dalam jaringan. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut,” pungkas Rafli. 


(Red). 







Lapas Kelas IIB Muara Bungo Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Sekaligus  Penandatanganan MoU

By On 5/21/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Semangat kolaborasi dan kepedulian terhadap perlindungan tenaga kerja terasa hangat di Lapas Kelas IIB Muara Bungo. Melalui kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Lapas Muara Bungo resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung program pembinaan dan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Rabu (20/5/2026)

Kegiatan yang berlangsung penuh antusias ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam memberikan pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai maupun warga binaan yang mengikuti program pembinaan kerja di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Muhamad Kameily, menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, program ini menjadi bentuk perhatian terhadap perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja.

“Kerja sama ini menjadi langkah positif bagi kami dalam meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan ketenagakerjaan. Tidak hanya bagi petugas, tetapi juga sebagai edukasi bagi warga binaan agar memahami pentingnya jaminan sosial ketika nantinya kembali ke masyarakat dan dunia kerja,” ujar Kalapas.

Ia juga berharap sinergi ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang.

“Dengan adanya MoU ini, kami berharap hubungan antara Lapas Muara Bungo dan BPJS Ketenagakerjaan semakin kuat serta mampu menghadirkan program-program yang bermanfaat dan berdampak positif,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Ahmad Bisyri, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sangat mengapresiasi sambutan dari pihak Lapas Muara Bungo. Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman bahwa perlindungan ketenagakerjaan sangat penting sebagai bentuk jaminan dan rasa aman dalam bekerja,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi lainnya ke depan.

“Semoga sinergi ini terus berjalan baik dan dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi petugas maupun warga binaan yang sedang menjalani program pembinaan keterampilan,” ungkap Ahmad Bisyri.

Di sisi lain, Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Tiopan P. Situmorang, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung pembinaan kemandirian warga binaan. Sebanyak 20 orang Warga binaan sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan yang hadir dalam kegiatan tersebut demi menunjang perlindungan kesehatan dalam menjalankan bimbingan kemandirian di Lapas

“Selain memberikan keterampilan kerja, kami juga ingin warga binaan memiliki wawasan tentang dunia kerja dan perlindungan tenaga kerja. Ini menjadi bekal positif bagi mereka ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat,” katanya.

Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban, dimulai dari pemaparan materi sosialisasi, sesi diskusi interaktif, hingga penandatanganan MoU sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun kerja sama yang produktif dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi ini, Lapas Kelas IIB Muara Bungo kembali menunjukkan komitmennya untuk terus menghadirkan program pembinaan yang adaptif, edukatif, dan bermanfaat. Karena di balik tembok pembinaan, harapan untuk masa depan yang lebih baik terus dibangun bersama.


(Red). 

Sudah Berdamai, Seorang Istri Menangis Histeris Minta Bapak Kapolrestabes Medan Bebaskan Suaminya

By On 5/21/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Seorang istri bernama Putri Saraswati Dewi menangis histeris meminta pihak Polrestabes Medan agar mengabulkan permohonannya terhadap suaminya (Roberto) yang ditahan di Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap dirinya. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan surat perdamaian dan surat pencabutan laporan polisi terhadap suaminya sejak tanggal 12 Mei 2026.

Meski demikian, surat permohonan pengajuan tersebut hingga kini belum membuahkan hasil bahkan belum ada kejelasan dari pihak Polrestabes Medan Rabu Sore 20 Mei 2026.

"Dari sejak saya mengajukan surat perdamaian dan pencabutan laporan polisi terhadap suami saya (Roberto), hingga kini belum ada jawaban ataupun kejelasan dari pihak Polrestabes Medan bang. Padahal kami sudah sepakat berdamai," ungkap Putri Saraswati berlinang airmata pada wartawan, Rabu (20/5/2026).

Dia meminta meminta dan berharap pihak Polrestabes Medan mengabulkan permohonannya dengan membebaskan suaminya atas dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut. 

"Saya berharap bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak membebaskan suami saya. Tolong saya bapak Kapolrestabes Medan, anak saya masih kecil pak, masih berusia 2 tahun pak. Saya sudah memaafkan perbuatan suami saya pak. Kalau suami saya tetap ditahan, siapa nanti membiayai kehidupan sehari-hari kami pak. Lihat lah jeritan dan tangisan anak saya ini pak. Tolong bebaskan suami saya pak. Kasihanilah saya dan anak saya ini pak," pintanya dengan berharap Kapolrestabes Medan mengabulkannya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sebelumnya dirinya telah menyampaikan sama kuasa hukumnya untuk dilakukan  perdamaian dan mencabut laporannya di Polrestabes terhadap suaminya. Namun, hal itu terkesan diabaikan dan dihalang-halangi oleh kuasa hukumnya sehingga memutuskan kuasa dengan baik.

"Sebelumnya saya sudah sampaikan sama kuasa hukum supaya berdamai dengan suami saya, namun tidak mengizinkan saya untuk berdamai. Selama ini saya mengikuti apa yang mereka mau, tapi di saat saya sudah menyerah dan dimana saya harus  memandang anak saya yang masih berusia 2 tahun butuh kasih saya dari seorang bapak mereka (pengacara) saya tidak mau untuk berdamai. Maka dari itu, saya memutuskan kuasa dengan pengacara saya itu. Setelah saya memutuskan kuasa, saya mengajukan pencabutan laporan dan memberikan surat perdamaian agar suami saya dibebaskan," ujarnya.

Ironisnya, setelah pengacara tersebut di putus kuasa, Putri Saraswati mendapat teguran hukum berupa somasi dengan alasan melanggar peraturan hukum pemutusan sepihak.

"Karena saya putus kuasa, saya di somasi dan di denda Rp 300 juta oleh pengacara saya itu. Saya dibilang memutus kuasa secara sepihak. Pengacara saya itu berinisial TAS bang yang berkantor di Jalan Sei Serayu Medan," pungkasnya. 


(Red). 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *