Binjai

HEADLINE NEWS

Narkotika Jenis Daun Ganja Kering 100 Gram Mariyuana Gagal Edar di Medan, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Polrestabes Medan.

By On 5/12/2026


Medan // DeteksiNusantara. Com. ~  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis dau ganja kering, atau yang juga dikenal dengan nama mariyuana di wilayah Kota Medan. Dalam operasi yang dilakukan, seorang pria berinisial MAR (25) berhasil diamankan beserta barang bukti ganja seberat lebih dari 100 gram.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Sumber Utama, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas.

Berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat perihal adanya rencana transaksi narkoba, Tim 11 Subnit 2 Unit III yang dipimpin Kanit III, Iptu Berry Anggara, SH, MH, kemudian bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan.

Polisi yang kemudian menangkap pelaku, menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik asoy hijau berisi ganja dengan berat 95,30 gram, enam paket kecil ganja dengan berat 10,5 gram, serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

“Total ganja yang kami sita dari pelaku, beratnya lebih dari 100 gram. Pelaku ini merupakan target operasi kami, karena informasi yang kami dapatkan pelaku sudah hampir 2 bulan mengedarkan narkoba disana,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, kepada wartawan, Senin (11/5) malam.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A. Petugas pun, kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku tersebut, untuk mengungkap jaringannya yang lebih besar.

“Dalam kasus ini kami sedang mengejar pelaku yang berperan sebagai pemasok. Kami pastikan, kami tidak akan berhenti sampai di pelaku ini saja,” tambah Rafli

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polrestabes Medan menegaskan, akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

“Perang terhadap narkoba ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri saja, tentu kerjasama dari masyarakat sangat kami perlukan. Ayo, bersama kita perangi narkoba, karena narkoba ini merupakan musuh kita bersama,” pungkasnya. 


(Red). 

Oknum SDS Bebas dari Tuduhan Pelecehan, Personil Polisi Polrestabes Medan Terbukti Hanya Langgar SOP.

By On 5/12/2026


Medan // DeteksiNusantara. Com. ~  Sidang dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik terhadap seorang anggota kepolisian di lingkungan Polda Sumatera Utara berlangsung tertib, Senin (11/5/2026). Dalam persidangan yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), terungkap bahwa terperiksa berinisial SDS tidak terbukti melakukan pelecehan sebagaimana tuduhan yang sempat beredar.

Sidang ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan tahanan perempuan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa fokus persidangan berada pada aspek pelanggaran kode etik profesi, bukan pada dugaan tindak pidana pelecehan.

Dalam putusannya, majelis sidang menyatakan SDS terbukti melakukan pelanggaran SOP dan kode etik, namun tidak ditemukan unsur pelanggaran pidana, termasuk pelecehan yang sebelumnya ramai dibicarakan di ruang publik.

Tim Kuasa hukum SDS yang di wakili Romi Tampubolon,SH menyambut baik putusan tersebut. Ia menilai keputusan majelis sidang telah mencerminkan keadilan dan berdasarkan fakta yang terungkap selama proses persidangan.

“Putusan hari ini kami anggap jujur dan adil. Klien kami terbukti hanya melanggar SOP dan kode etik, tidak ada pelanggaran lain seperti pelecehan sebagaimana yang dituduhkan, kami sangat apresiasi kepada Kapolda Sumut, Kabid Propam dan Terkhusus kepada Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak,” ujar Romi kepada wartawan usai sidang, Senin (11/5/2026) sore. 

Ia menambahkan, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terhadap pihak-pihak yang sebelumnya menyampaikan tuduhan tidak berdasar kepada kliennya.

“Setelah keputusan resmi kami terima, kami akan mengkaji langkah hukum terhadap pihak-pihak yang telah menuduhkan hal yang tidak terbukti,” katanya.

Terkait isu pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH), Romi menegaskan kabar tersebut tidak benar dan hanya merupakan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Dengan putusan ini, SDS disebut dapat kembali menjalankan tugas kedinasannya seperti semula.

Kuasa hukum juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi yang dinilai dapat merusak nama baik seseorang dan institusi Polri.

“Kami berharap masyarakat tidak langsung menyimpulkan suatu peristiwa hanya dari informasi yang belum tentu benar. Perlu kehati-hatian dalam menerima dan menyebarkan informasi, apa lagi bila informasi yang di sebar dapat merusak nama baik seseorang dan khususnya institusi Polri,” pungkasnya. 


(Red). 

Kami Butuh Kerjasamanya Dari Masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Ajak Warga Perangi dari bahaya Narkoba

By On 5/09/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Selain melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika, Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan kembali mengajak masyarakat memerangi narkoba. Selain iu pihak kepolisian  juga terus mengedepankan langkah preemtif sebagai upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa, dari bahaya narkoba.

Hadir sebagai narasumber dalam program Oase Iman dengan tema menguatkan iman generasi untuk kuat dan menolak narkoba di Stasiun TVRI Sumatera Utara, Jumat (8/5/2026) sore, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP mengajak masyarakat untuk sama - sama memerangi narkoba, mulai dari lingkungan keluarga.

Dalam sesi tanya jawab bersama lebih dari 100 penonton yang seluruhnya merupakan ibu - ibu dari berbagai pengajian, Rafli menjelaskan jika narkoba yang beredar kini sudah jauh bertransformasi.

Jika dulunya narkoba hanya dikenal sebatas sabu dan ganja, narkoba saat ini bahkan sudah dikemas dalam rokok elektrik, dan penggunanya mayoritas berasal dari kalangan pemuda.

“Mari sama - sama kita perangi narkoba, ibu - ibu disini awasi anaknya, karena transformasi narkoba saat ini begitu cepat dan targetnya memang merusak generasi penerus bangsa kita. Kita bisa mencegahnya mulai dari dalam rumah,” ucap Rafli.

Rafli menerangkan, untuk memberantas narkoba di kota Medan, Polrestabes Medan memiliki program gerebek sarang narkoba, yang menyasar perkampungan yang di dalamnya terdapat peredaran narkoba.

Namun, tidak jarang dalam setiap penggerebekan sarang narkoba itu, warga justru menghalangi petugas, dan cenderung mendukung bandar narkoba.

“Kami sering melakukan gerebek sarang narkoba, namun di beberapa tempat kami sering kesulitan dan bahkan mendapat perlawanan. Ini yang harapkan dari ibu - ibu yang ada disini, mari bantu kami setiap kali kami berniat membersihkan narkoba di perkampungan - perkampungan yang terdapat peredaran narkoba,” harap Rafli.

Rafli menambahkan, untuk memberantas narkoba di kota Medan, pihaknya bahkan tidak hanya menangkap pelaku ‘kelas teri’, karena beberapa pengungkapan terakhir juga mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar, seperti pengungkapan 80 kilogram sabu, 50 kilogram sabu, 50.000 butir pil ekstasi, hingga penggerebekan apartemen yang menjadi gudang penyimpanan ratusan vape narkoba.

“Kamk juga melakukan penindakan pelaku yang masuk dalam sindikat narkoba jaringan internasional. Bahkan, dalam proses pengembangan kami sampai harus berangkat ke Provinsi Aceh, agar kota Medan bisa terbebas dari peredaran narkoba. Oleh sebab itu, kami membutuhkan kerjasama dari seluruh masyarakat,” pungkas Rafli. 


(Red). 

Agen Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

By On 5/08/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Agen pengirim (penyalur) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia berinisial S alias Nino dan Na***  dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh Sahnaz Dea Monica (19) didampingi kuasa hukumnya, Humisar Sianipar, SH. Pasalnya, S alias Nino diduga sudah puluhan tahun berperan sebagai penyalur (pengirim) TKI ilegal ke Malaysia Jumat 8 April 2026.

Modusnya, Nino (terlapor) selalu mengiming-imingi para TKI yang akan diberangkatkan secara resmi (legal) dan dipekerjakan di perusahaan (kilang) di Malaysia. Namun, pada kenyataannya dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia. 

Seperti halnya, yang dialami korban Sahnaz Dea Monica, awalnya dirinya dijanjikan akan di pekerjakan di Malaysia di perusahaan atau kilang. Setibanya di Malaysia, Sahnaz Dea Monica di pekerjakan sebagai ART. 

Ironisnya, di Malaysia Sahnaz Dea Monica mendapatkan perlakuan yang kejam dari majikannya, dia disiksa, disekap dan tidak diberikan makan selama 5 hari hingga mengalami cacat permanen akibat pusing tak berdaya terjatuh dari lantai 2 di rumah majikannya tersebut.

"Selama di Malaysia saya di over-over ke majikan lain. Setiap saya hendak di over terlebih dulu saya di foto dan foto saya dikirim ke majikan lain. Setelah saya di kirim ke majikan lain, majikan yang mengirim saya mendapatkan uang. Saya diperjualbelikan (perdagangkan) oleh majikan Malaysia. Di rumah majikan terakhir yang paling sadis (kejam) pak, saya tidak diberikan makan selama 5 hari, saya di sekap di dalam rumah hingga saya pusing tak berdaya dan terjatuh dari lantai 2 hingga saya saat menjalani perawatan setelah operasi pergeseran tulang pada bagian pinggang," ungkap Sahnaz usai buat laporan polisi di Mapolda Sumut seraya menahan sakit yang terduduk di kursi roda pada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Hal senada juga diungkapkan Ahmad Syarif Siregar (ayah Sahnaz) perlakuan kejam tidak manusiawi yang dialami anaknya, berharap pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini dan menangkap terlapor. 

"Patut diduga ini semua sindikat perdagangan orang dengan modus dipekerjakan sebagai TKI resmi di Malaysia oleh agen TKI S alias Nino. Saya berharap pihak kepolisian Polda Sumut segera mengungkap kasus ini dan menangkap terlapor dan di proses secara hukum. Tolong kami pak Kapolda Sumut, kami ini orang susah pak, orang tak punya, berikan kami keadilan hukum yang pasti pak," pinta Ahmad berlinang airmata. 

Humisar Sianipar, SH, menegaskan kasus yang dialami kliennya mengarah ke sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus terlapor mempekerjakan sebagai TKI di Malaysia dengan bujuk rayu resmi. 

"Kasus yang dialami klien saya patut diduga mengarah ke TPPO dengan modus agen TKI (terlapor) diberangkatkan secara resmi. Itu semua hanya bujuk rayu terlapor kepada klien saya demi meraup keuntungan besar dari majikan (agen) Malaysia. Karena keterangan dari klien saya selama dia di Malaysia tidak di perlakukan secara manusiawi dan diperjualbelikan ke majikan-majikan di Malaysia. Dan kita juga menduga bahwa S alias Nino sudah ada kerja sama dengan pengurus paspor (calo) di Imigrasi Belawan sehingga dalam pengurusan paspornya tidak ada hambatan," tegas Humisar. 

Dalam hal ini juga, kata Humisar, pihak Imigrasi Belawan diduga ada pembiaran terhadap aksi para calo dalam pengurusan paspor. 

"Untuk itu kita juga akan mempertanyakan pengurusan paspor klien saya ini ke pihak Imigrasi Belawan dan peran N (calo) tersebut. Anehnya lagi, paspor kedua orang tua klien saya ditahan oleh S alias Nino tanpa ada dasar hukumnya. Kita juga berharap Polda Sumut mengatensikan dan mengungkap kasus klien saya secara terang benderang," pungkasnya. 


(Red). 

Seorang Residivis Edarkan Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Tembung , " Sudah 8 Kali Bolak Balik Masuk Penjara.

By On 5/07/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Senin (4/5/2026) kemarin meringkus seorang pengedar narkoba, yang biasa menjual narkotika jenis sabu di bantaran Rel Kereta Api (KA) Tembung. Pelaku yang berstatus sebagai residivis dan sudah 8 kali masuk penjara, tumbang ditembak polisi karena melawan ketika ditangkap.

Tersangka, ARN (55) warga Jl.Prof HM Yamin Medan ditangkap di bantaran Rel KA Tembung, saat hendak menjual narkotika jenis sabu.

Saat ditangkap, petugas menyita lebih dari 100,40 gram sabu, dan uang Rp.1.040.000 yang diduga uang hasil penjualan narkoba.

Namun, saat proses penangkapan pelaku melawan dan berupaya menyerang petugas, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur.

“Pelaku merupakan pengedar narkoba yang biasa beroperasi di bantaran Rel KA Tembung. Saat penangkapan, kita terpaksa melumpuhkan pelaku, karena yang bersangkutan melawan,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, kepada wartawan, Rabu (6/5/2026) sore.

Ditambahkan Rafli, pelaku juga berstatus sebagai residivis, dan bahkan sudah delapan kali dipenjara karena beragam kasus berbeda, mulai dari kasus rayap besi, hingga pencurian yang disertai dengan kekerasan.

“Pelaku ini berstatus residivis, bahkan sudah pernah 8 kali dipenjara,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan kini sedang mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pelaku, mulai dari yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada pelaku, maupun yang berstatus sebagai kaki tangan pelaku.

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Komitmen kami sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan, tidak akan ada ruang sekecil apapun untuk pelaku narkoba. Negara hadir, dan tidak akan boleh kalah dari mereka - mereka yang merusak generasi penerus bangsa. Kami pastikan tindakan tegas akan kami berikan bagi siapapun yang mencoba melawan,” pungkasnya. 


(Red). 

Polrestabes Medan Mandul, 3 Bulan Laporan Pengeroyokan Korban ( RS ) Jalan di Tempat, " Ada Apa...?

By On 5/06/2026



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Korban pengeroyokan di Live Musik Batak Song mengaku sangat kecewa atas laporannya di Polrestabes Medan yang sudah berlangsung sejak 22 Februari 2026 hingga saat ini masih tahap proses penyelidikan (Lidik). Bahkan, para pelaku diduga masih berkeliaran (gentayangan).

Demikian disampaikan korban RS (34) kepada wartawan di Medan, Selasa (5/5/2026).

RS menyebutkan bahwa laporannya itu terkesan diabaikan dan tidak ditangani dengan serius oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

"Sudah 3 bulan laporan saya itu bang, sampai sekarang belum juga ada kejelasan tindaklanjut dari penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Sampai saat ini masih proses tahap lidik," sebut RS dengan kecewa.

"Saksi sudah di periksa. Namun status laporan saya itu belum juga naik tingkat masih tetap lidik," sambungnya.

Lanjut RS, hal ini menimbulkan asumsi miring bahwa di Polrestabes Medan susah dalam mencari keadilan hukum. RS juga menduga bahwa penegakan hukum di Polrestabes Medan tajam ke bawah tumpul ke atas.

"Kuat dugaan bahwa penegakan hukum di Polrestabes Medan tajam ke bawah tumpul ke atas yang artinya para pelaku yang melakukan pengeroyokan kepada saya terkesan di lindungi," ujarnya.

RS berharap keadilan hukum berpihak kepadanya dan para pelaku segera ditangkap dan di proses secara hukum yang berlaku.

"Tolong saya bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak wujudkan keadilan kepada saya pak. Saya ini korban pengeroyokan pak. Tolong pak, tangkap para pelaku yang mengeroyok saya pak. Saya pencari keadilan pak," pintanya mengakhiri.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Riski Lubis SiK, SH dan Penyidik pembantu Briptu Nazaruddin saat dikonfirmasi via seluler, Selasa (5/5/2026) terkait tindak lanjut proses penanganan LP pengeroyokan tersebut, belum menjawab hingga berita ini terbit. 


(Red). 

Sungguh Mirisss...3 Bulan Dilaporkan, Korban (RS) Kasus Pengeroyokan Mangkrak di Polrestabes Medan

By On 5/05/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Korban pengeroyokan di Live Musik Batak Song mengaku sangat kecewa atas laporannya di Polrestabes Medan yang sudah berlangsung sejak 22 Februari 2026 hingga saat ini masih tahap proses penyelidikan (Lidik). Bahkan, para pelaku diduga masih berkeliaran (gentayangan).

Demikian disampaikan korban RS (34) kepada wartawan di Medan, Selasa (5/5/2026).

RS menyebutkan bahwa laporannya itu terkesan diabaikan dan tidak ditangani dengan serius oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

"Sudah 3 bulan laporan saya itu bang, sampai sekarang belum juga ada kejelasan tindaklanjut dari penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Sampai saat ini masih proses tahap lidik," sebut RS dengan kecewa.

"Saksi sudah di periksa. Namun status laporan saya itu belum juga naik tingkat masih tetap lidik," sambungnya.

Lanjut RS, hal ini menimbulkan asumsi miring bahwa di Polrestabes Medan susah dalam mencari keadilan hukum. RS juga menduga bahwa penegakan hukum di Polrestabes Medan tajam ke bawah tumpul ke atas.

"Kuat dugaan bahwa penegakan hukum di Polrestabes Medan tajam ke bawah tumpul ke atas yang artinya para pelaku yang melakukan pengeroyokan kepada saya terkesan di lindungi," ujarnya.

RS berharap keadilan hukum berpihak kepadanya dan para pelaku segera ditangkap dan di proses secara hukum yang berlaku.

"Tolong saya bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak wujudkan keadilan kepada saya pak. Saya ini korban pengeroyokan pak. Tolong pak, tangkap para pelaku yang mengeroyok saya pak. Saya pencari keadilan pak," pintanya mengakhiri.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Riski Lubis SiK, SH dan Penyidik pembantu Briptu Nazaruddin saat dikonfirmasi via seluler, Selasa (5/5/2026) terkait tindak lanjut proses penanganan LP pengeroyokan tersebut, belum menjawab hingga berita ini diterbitkan. 


(Red). 

290 Tersangka Kasus Kejehatan Jalanan Praktek Perjudian,Premanisme dan Narkoba di Gass Polrestabes Medan

By On 5/05/2026



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~ Polrestabes Medan mengungkap sebanyak 250 kasus kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme, dan tindak pidana narkotika dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Medan, Senin (4/5/2026) sore.

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak, unsur Forkopimda, perwakilan BNNP Sumatera Utara, Kejaksaan, Bea Cukai, TNI, serta jajaran pejabat utama Polrestabes Medan.

Dalam keterangannya, Kapolrestabes Medan menyampaikan bahwa dari total pengungkapan tersebut, sebanyak 290 tersangka berhasil diamankan. Dari jumlah itu, 16 orang merupakan residivis, sementara 7 tersangka lainnya diketahui terlibat dalam 22 laporan polisi berbeda.

Ia merinci, dari 250 kasus yang diungkap, terdiri dari 117 kasus kejahatan jalanan dengan 124 tersangka, 6 kasus perjudian dengan 9 tersangka, 8 kasus premanisme dengan 9 tersangka, serta 119 kasus narkotika dengan 147 tersangka.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, baik kejahatan jalanan, perjudian, premanisme maupun narkotika,” ujarnya.

Dari sisi barang bukti, polisi menyita narkotika berupa sabu seberat 2.324,44 gram, ganja 104,52 gram, ekstasi sebanyak 24.570 butir, serta 1.790 cartridge pod liquid. Selain itu, turut diamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 129 unit sepeda motor, satu unit becak, dan satu unit mobil.

Kapolrestabes Medan juga mengungkap adanya 13 kasus menonjol, yang mencakup berbagai tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perjudian, premanisme, hingga jaringan narkotika.

“Dari 13 kasus menonjol, sebanyak 19 tersangka dilakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya di hadapan awak media.

Lebih lanjut, pihak kepolisian memetakan sejumlah wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi, di antaranya wilayah hukum Polsek Medan Tembung, Medan Kota, Medan Baru, dan Sunggal, dengan dominasi kasus curas, curat, curanmor, perjudian, premanisme hingga narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kodim 0201 Kapten Czi Sonny Ginting menyampaikan apresiasi atas kinerja Polrestabes Medan serta menegaskan kesiapan TNI untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Asisten Pemerintahan Kota Medan, M. Sofyan, yang menyebut capaian tersebut berdampak positif terhadap meningkatnya rasa aman masyarakat dalam beraktivitas.

Usai konferensi pers, Kapolrestabes Medan bersama unsur Forkopimda meninjau Gerai Pengembalian Kendaraan Bermotor hasil kejahatan. Masyarakat yang kehilangan kendaraan diimbau untuk datang ke Polrestabes Medan dengan membawa dokumen kepemilikan guna proses verifikasi dan pengembalian tanpa biaya.

Pada kesempatan itu, tiga korban turut menerima kembali sepeda motor milik mereka yang sebelumnya hilang akibat tindak kejahatan.

Sebelumnya, Polrestabes Medan juga telah mengungkap ratusan kasus kejahatan dalam operasi terpisah, termasuk pengungkapan jaringan narkotika internasional. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengungkap 119 kasus dengan 184 tersangka, dengan rincian 23 kasus kejahatan jalanan (36 tersangka), 35 kasus perjudian (64 tersangka), 3 kasus premanisme (3 tersangka), serta 58 kasus narkotika (81 tersangka).

Dalam pengungkapan sebelumnya itu, salah satu kasus terbesar adalah peredaran narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 50 kilogram yang berasal dari Thailand. Kasus tersebut dikembangkan dari penangkapan di Medan hingga ke wilayah Aceh Utara.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Rafly Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa para pelaku berperan sebagai kurir yang menjemput narkotika dari tengah laut untuk kemudian diedarkan di daratan.

“Para tersangka mengaku tergiur dengan upah besar, bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam sekali pengiriman,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk memburu bandar utama yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polrestabes Medan memastikan akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif guna menekan angka kriminalitas, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.

(Red). 

Gerandong  Pengedar Sekaligus Pemasok Barang Haram Narkoba Berhasil Di Lumpuhkan Satuan Reserse Narkoba

By On 5/05/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Senin (4/5/2026) kemarin, meringkus seorang residivis dalam kasus narkoba, di kawasan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Saat ditangkap, Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur, usai pelaku berupaya melawan dan kabur.

AR alias Gerandong (47), ditangkap Polisi berdasarkan hasil pengembangan dalam kasus narkoba di kota Medan, yang sebelumnya diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan, yang menyebut jika Gerandong merupakan pemasok narkoba.

Saat ditangkap, petugas menyita 20 gram narkotika jenis sabu, yang dikemas dalam dua plastik berukuran besar.

Namun, dalam proses penangkapan pelaku dengan status residivis ini, Polisi harus melumpuhkan pelaku yang dikenal dengan nama Gerandong tersebut, lantaran melawan dan kabur.

“Pelaku merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2016. Namun saat itu, yang pelaku edarkan narkotika jenis ganja,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP Kepada wartawan, Selasa (5/5/2026). 

Rafli menjelaskan, pihaknya kini masih terus mengembangkan kasus ini, untuk menangkap pelaku - pelaku lain yang terlibat dalam jaringan Gerandong.

Satresnarkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak akan ragu untuk memberikan tindakan tegas bagi setiap pelaku narkoba, yang mencoba kabur apalagi melawan petugas, dalam setiap proses pemberantasan tindak pidana narkotika.

“Komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, dan sesuai arahan dari Bapak Kapolrestabes Medan, kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku - pelaku narkoba. Dan kami pastikan, tindakan tegas dan terukur akan kami berikan,” jelasnya.  


(Red) .  



Doa Bersama Lintas Agama dan Syukuran di Polrestabes Medan, Wujud Apresiasi May Day Kondusif

By On 5/05/2026



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~ Polrestabes Medan menggelar doa bersama lintas agama dan syukuran di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Moh Said, Senin (04/05/2026) sebagai bentuk rasa syukur atas pelaksanaan peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 yang berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini melibatkan unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi buruh, mahasiswa, serta jajaran Polri.

Acara dibuka langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Wakapolrestabes AKBP Rudy Silaen, para Pejabat Utama, serta Kapolsek jajaran. Turut hadir Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, perwakilan Kodim 0201 BS, perwakilan Kejari Medan Zulkarnaen Harahap, Pemerintah Kota Medan yang diwakili Asisten Pemerintahan Sofyan, MUI Kota Medan, FKUB Kota Medan, tokoh agama dari Walubi, Matakin, PHDI, PGI, tokoh masyarakat lintas etnis seperti Ir Subenthiren M Sos, Arman Chandra, Tengku Mohar, Rahmat Santoso, serta perwakilan organisasi mahasiswa GMNI Sumut dan GMNI Kota Medan. Hadir pula unsur organisasi kemasyarakatan seperti IPK dan GRIB serta organisasi pers PWI.

Dalam sambutannya, Kapolrestabes Medan membuka dengan pantun dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen buruh yang telah menyampaikan aspirasi secara damai pada peringatan May Day. Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa titik kegiatan buruh di Kota Medan, termasuk di Pardede Hall dan Gedung Astaka Pancing, yang seluruhnya berjalan dengan aman dan tertib.

“Terima kasih kepada seluruh elemen buruh yang telah menyampaikan aspirasi dengan aman dan baik. Seluruh kegiatan berjalan tertib sehingga Kota Medan tetap dalam kondisi kondusif,” ujarnya.

Kapolrestabes menegaskan bahwa situasi tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, termasuk peran tokoh agama, tokoh masyarakat, serta dukungan masyarakat luas. Berdasarkan laporan media dan informasi masyarakat, kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama momentum May Day.

Ia juga mengungkapkan bahwa angka kejahatan jalanan mengalami penurunan hingga 14 persen, sementara capaian keamanan dan ketertiban masyarakat meningkat sekitar 15 persen pasca pelaksanaan Operasi Ketupat.

“Upaya dan kerja keras tidak akan mengkhianati hasil. Ini adalah bagian dari merangkai prestasi dalam kebersamaan,” tambahnya.

Perwakilan Pemerintah Kota Medan dalam sambutannya menyampaikan salam dari Wali Kota Medan yang berhalangan hadir serta mengungkapkan rasa syukur atas pelaksanaan May Day yang berlangsung aman. Pemerintah Kota Medan juga berkomitmen menindaklanjuti aspirasi buruh dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pemberian tali kasih kepada 31 anak yatim dari Panti Asuhan Bait Allah oleh Kapolrestabes Medan bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Besar Medan, perwakilan Pemerintah Kota Medan, serta FKUB Kota Medan, dilanjutkan persembahan lagu dari panti asuhan.

Kegiatan kemudian diisi tausyiah oleh Al Ustadz H Arfan Maksum Nasution serta doa bersama lintas agama yang dipimpin tokoh agama Islam, Kristen, Buddha, Hindu, dan Konghucu sebagai simbol persatuan dan toleransi di Kota Medan.

Sebagai bentuk kepedulian, turut diberikan tali asih kepada 19 anak yatim Polri dan 4 anak anumerta Polri. Acara ditutup dengan foto bersama, pemberian bingkisan, serta ramah tamah dan makan malam bersama seluruh peserta.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan di Kota Medan.


(Red). 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *