Binjai

HEADLINE NEWS

Liza Seorang Wanita Nyaris Trauma, Lantaran Diduga Oknum Perwira Brimob Pukul Pedagang Monza Di Tanjung Balai

By On 9/23/2026



MEDAN - DeteksiNusantara.Com.~.   Seorang oknum perwira Brimob berinisial NL diduga memukul pedagang di pasar Jalan D.I Panjaitan, Kampung Baru, Kota Tanjungbalai saat membongkar barang jualannya berupa pakaian bekas (monza). Peristiwa itu terjadi pada Selasa kemarin (22/9/2026) siang.

Demikian disampaikan korban, Liza (28) warga Kota Tanjungbalai saat dihubungi wartawan, Rabu (23/9/2026) malam.

Diceritakannya, berawal dirinya melintas di kawasan Kampung Baru melihat adanya menurunkan pakaian bekas (monja) dan saat itu sudah ramai karena ada keributan dengan seorang oknum Brimob tersebut.

"Awalnya saya melintas di Kampung Baru melihat ada menurunkan bal monja dan saat itu sudah ramai disitu saya melihat ada seorang oknum Brimob saya datangi lah pak, karena saya kira Brimob itu untuk menjaga keamanan di perkampungan kami itu. Tapi, ternyata saya lihat dia (Brimob) itu yang membekingi penurunan bal monja itu," ungkap Liza kepada wartawan.

Dalam peristiwa itu, Liza (korban) dipukul oleh oknum Brimob tersebut hingga ponselnya terjatuh dan dilindas sampai rusak, karena tidak terima di video.

"Saya video Brimob itu anarkis kepada warga (pedagang monja), tidak terima saya videokan Brimob itu memukul tangan saya hingga handphone saya jatuh dan langsung dilindas dengan mobilnya sampai handphone saya hancur," ujarnya.

Selain tangannya dipukul dan handphone rusak, korban juga mengaku alami trauma atas kelakuan anarkis oknum Brimob tersebut.

"Terus terang pak, atas kejadian itu saya sangat trauma," bebernya.

Dalam hal ini, kata Liza, pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan oknum Brimob tersebut ke propam Polda Sumut serta tindak pidana pemukulan yang dialaminya.

"Waktu dekat ini, saya akan melaporkan tindak pidana yang saya alami dan saya juga akan melaporkan oknum Brimob tersebut ke Propam Polda Sumut," tegasnya mengakhiri.

Kasus ini menuai sorotan publik dan sudah viral di media sosial. 


(Red /tim).

Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Akan Tindaklanjuti Dugaan Peredaran Narkoba di Namo Gajah

By On 9/23/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.   Terkait dugaan beroperasinya aktivitas peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Petunia, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, tepatnya di belakang pos PP. Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Ropii SH MH berjanji akan menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan terkait peredaran barang haram tersebut.

"Terimakasih infonya. Akan kami Lidik dan tindaklanjuti," tegas Ropii menjawab konfirmasi wartawan, Rabu (23/9/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari warga sekitar, bahwa dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lokasi tersebut sudah lama beroperasi dan diketahui sebelumnya sudah pernah digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan.

"Sudah lamanya juga beroperasi peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lokasi tersebut pak. Tahun sebelumnya memang sudah pernah digerebek polisi, namun saat kembali lagi beroperasi," ungkap warga dengan meminta namanya dirahasiakan demi keamanan dan keselamatan.

Ia juga menyebutkan bahwa peredaran narkoba jenis sabu-sabu itu diduga dikendalikan seorang pria berinisial SS.

Lebih lanjut dikatakannya, masuk ke lokasi atau barak narkoba tersebut sangat sulit di tempuh karena selalu dijaga ketat di persimpangan oleh dua pria.

"Masuk ke lokasi barak narkoba itu, selalu dijaga ketat. Karena di persimpangan ke barak narkoba itu ada pos jaga selalu dijaga oleh 2 pria pak. Tidak semua orang bisa mau masuk lokasi itu pak hanya orang yang mau nyabu (pompa) bisa masuk," pungkasnya.


(Red /tim ).

Tetap Jalin Silaturahmi, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Kunjungi Yayasan Sosial Marga Ong

By On 9/23/2026


MEDAN | DeteksiNusantara.Com.~.  Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH melaksanakan giat sambang di Yayasan Sosial Marga Ong dengan terus menjalin silaturahmi dan memperkuat hubungan kemitraan.

Chairum Lubis, SH melakukan kunjungan silaturahmi ke Yayasan Sosial Marga Ong yang berlokasi di Jalan Kebun Sayur, Dusun I, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (22/9/2026).

Kedatangan rombongan Pewarta Polrestabes Medan disambut hangat oleh salah satu pengurus Yayasan Sosial Marga Ong, Ong Cai yang akrab disapa Acai, di lingkungan yayasan tersebut.

Dalam sambutannya, Acai menyampaikan rasa senang dan apresiasi atas kunjungan Ketua Pewarta Polrestabes Medan bersama rombongan ke Yayasan Sosial Marga Ong.

Ia berharap, hubungan silaturahmi dan kemitraan yang telah terjalin antara Pewarta Polrestabes Medan dengan Yayasan Sosial Marga Ong dapat terus berjalan dengan baik dan berkesinambungan. "Semoga kemitraan ini tetap terjalin dengan baik,” ujar Acai dalam suasana penuh keakraban.

Selain itu, Acai juga menyampaikan doa dan harapan agar Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH segera diberi kesembuhan dan dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.

Menanggapi hal tersebut, Chairum Lubis, SH mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dan doa yang diberikan oleh pengurus Yayasan Sosial Marga Ong.

Menurut Chairum, silaturahmi ini merupakan bagian dari komitmen Pewarta Polrestabes Medan untuk terus membangun hubungan baik dengan seluruh elemen masyarakat.

Ia juga berharap, ke depan sinergi antara insan pers dan yayasan sosial dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat luas, khususnya di wilayah Tanjung Morawa dan sekitarnya.


(Red).

Jalin Sinergitas, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Silaturahmi ke Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ferry Kusnadi SH MH

By On 9/23/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.   Untuk terus memupuk sinergitas wartawan dan polri, Chairum Lubis SH Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Selasa (22/9/2026) mengunjungi Kasat Narkoba Polresta Delisersang, Kompol Ferry Kusnadi SH MH.

Pertemuan sahabat lama ini berlangsung di ruang Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Polda Sumut penuh dengan suasana hangat ini menjalin silaturahmi dan memperkuat hubungan kemitraan.

Kompol Ferry Kusnadi yang resmi menjabat Kasat Narkoba Polresta Deliserdang sejak 20 Januari 2026 ini menyampaikan rasa senang dan apresiasi atas kunjungan Ketua Pewarta Polrestabes Medan bersama rombongan.

Orang nomor satu di Satnarkoba Polresta Deliserdang ini berharap, hubungan silaturahmi dan kemitraan yang telah terjalin sudah sejak lama sebelum dirinya menjabat Kasat Narkoba Polresta Deliserdang dapat terus berjalan dengan baik dan berkesinambungan. "Semoga kemitraan ini tetap terjalin dengan baik,” ujar Kompol Ferry dan Acai dalam suasana penuh keakraban.

Selain itu Kompol Ferry menyampaikan doa dan harapan agar Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH segera diberi kesembuhan dan dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.

Menanggapi hal tersebut, Chairum Lubis, SH mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dan doa yang diberikan oleh Kasat Narkoba Polresta Deliserdang.

Menurut Chairum, silaturahmi ini merupakan bagian dari komitmen Pewarta Polrestabes Medan untuk terus membangun hubungan baik dengan seluruh instansi Polri. Ia juga berharap, ke depan sinergi antara insan pers dan Polri dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat luas, khususnya di wilayah hukum Polresta Deliserdang, Polda Sumatera Utara.


(Red).



Polisi Bongkar Jaringan Pod Getar Malaysia, 2 Sejoli dan 1 Kaki Tangan Disergap di Jalan Listrik dan Kasuari Medan, 295 Pod Getar Diamankan

By On 9/23/2026


Medan  – DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, berhasil membongkar komplotan jaringan narkotika jenis vape atau yang biasa disebut dengan pod getar asal Malaysia di kota Medan, Rabu (16/9/2026) lalu.  Dalam pengungkapan kali ini, petugas menangkap 3 muda – mudi, yang dua diantaranya merupakan sepasang kekasih, dan menyita 295 vape narkoba.

Pengungkapan, berawal dari ditangkapnya SAB (21) warga Kab.Gayo Luwes, Aceh di sebuah apartemen di Jalan Listrik Medan. SAB, merupakan seorang pengedar pod getar, yang saat ditangkap diduga hendak melakukan transaksi narkoba.

Dalam setiap transaksinya, SAB selalu menyelipkan pod getar ke dalam kotak sabun, agar bisnis haramnya tidak diketahui.

Saat ditangkap, petugas menyita 5 pod getar yang terdiri dari 4 pod getar merek Yakuza, dan 1 pod getar merek Batman.

“Setelah menangkap SAB, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pemasoknya. Kami amankan sepasang kekasih yakni MAR (25) dan PAS (27) di sebuah rumah kos di Jalan Kasuari Medan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (23/9/2026) pagi.

Saat menangkap MAR dan PAS, keduanya sempat berkilah menyimpan narkoba. Saat dilakukan penggeledahan di hampir seluruh sudut kamar, petugas juga tidak menemukan narkoba.

Namun, petugas akhirnya mencurigai keberadaan sebuah jam dinding, yang diletakkan di atas lemari, yang ternyata di dalamnya berisi 5 pcs pod getar.

“Saat MAR dan PAS kami tangkap, keduanya sempat berkilah. Namun berkat kejelian tim, kami berhasil temukan barang bukti narkoba tambahan yang disimpan di dalam body jam dinding,” terang Rafli.

Berhasil meringkus pemasok narkoba dan menemukan narkoba tambahan, petugas kemudian terus melakukan pengembangan. Petugas, kemudian menuju sebuah rumah milik keluarga MAR, yang ternyata dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkoba.

Dari sebuah yang disimpan di sebuah lemari kamar tidur, petugas kemudian menemukan pod getar berjumlah 285 pcs.

“Setelah kami menangkap MAR dan PAS, kami kemudian lakukan penelusuran. Kami temukan  285 pod getar tambahan yang disimpan di sebuah rumah di kawasan Setia Budi Medan, sehingga total pod getar yang kami sita dari 3 pelaku sebanyak 295 pcs,” tambah Rafli.

Rafli menjelaskan, para pelaku baru menjalankan bisnis haram ini selama 2 bulan terakhir, yang dimulai dari sebagai pengguna, penjual dalam jumlah kecil, hingga kemudian menjual dalam jumlah besar.

MAR, dikendalikan oleh seseorang yang berada di Malaysia melalui aplikasi khusus, yang kini dalam pengejaran Polisi.

“Ketiga pelaku merupakan jaringan narkoba Malaysia – Indonesia. MAR yang merupakan bos dari kedua pelaku termasuk kekasihnya, yang berhubungan langsung dengan pengendali di Malaysia melalui aplikasi khusus. Pengendalinya ini yang kini sedang kami kejar,” kata Rafli.

Satresnarkoba Polrestabes Medan, menghimbau kepada masyarakat khususnya muda – mudi, jangan pernah tergiur dengan segala jenis narkoba. Polisi, memastikan akan menindak segala bentuk peredaran narkoba.

“Narkoba bukan gaya hidup, jangan biarkan rasa penasaranmu menjadi penyesalan di kemudian hari. Jaga masa depanmu, jaga dirimu. Jangan coba – coba narkoba, karena kami pastikan sekecil apapun, kami akan ungkap, tangkap, dan tindak hingga ke akarnya,” pungkas Rafli. 


(Red).

Respon Cepat Satresnarkoba Polres Labuhanbatu ! 2 Pengedar Diamanakan

By On 9/22/2026


MEDAN- DeteksiNusantara.Com.~.  Tim gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Inteldim 0209/Labuhanbatu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan perkebunan sawit, Jalan By Pass H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.

Penindakan tersebut berlangsung pada Senin, 21 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/324/IX/RES.4.2/2026/Satresnarkoba.

Informasi awal yang menjadi dasar penindakan berasal dari laporan masyarakat yang beredar melalui media sosial Facebook. Dalam laporan tersebut, warga menyebut adanya seseorang yang disebut dengan nama alias “Hendra Ayam” yang diduga menguasai lokasi tersebut.

Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan maupun adanya dugaan setoran kepada pihak tertentu masih memerlukan pendalaman dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Tim Gabungan Bergerak Penindakan dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto, S.H., M.H., bersama Kepala BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara Muhammad Hendro, S.KM., M.Kes., KBO Satresnarkoba IPTU Ropensus Manik, S.H., M.H., serta Danpok Inteldim 0209/Labuhanbatu Serma Syamsul Bahrum Ritonga.

Tim turut melibatkan unsur lingkungan setempat dan perwakilan warga dalam kegiatan tersebut

Petugas kemudian menyisir kawasan perkebunan sawit yang berdasarkan laporan masyarakat diduga menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Dua Orang Diamankan Dalam kegiatan tersebut, salah seorang yang diamankan yakni Zolhamdani alias Zul (47), warga Dusun Adian Batang, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu.

Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, yakni:

Satu bungkus diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,51 gram, Satu plastik klip besar berisi sejumlah plastik klip kecil kosong,  satu unit timbangan elektrik, satu alat yang diduga digunakan untuk mengambil atau memindahkan narkotika.

Selain Zul, petugas juga mengamankan Zainal Aswari alias Zainal (35), warga Lobusona, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, Zul disebut mengakui barang yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial “P”. Keterangan tersebut masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.


Gubuk Diduga Lokasi Transaksi Dibongkar

Dalam kegiatan tersebut, sebuah gubuk yang berdasarkan informasi masyarakat diduga digunakan sebagai tempat transaksi maupun aktivitas penyalahgunaan narkotika turut ditindak. Lokasi tersebut dibersihkan dan dibakar oleh petugas.

Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah lokasi kembali digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Sementara itu, terhadap informasi mengenai sosok yang disebut “Hendra Ayam” serta seseorang berinisial “P”, petugas masih melakukan penyelidikan dan pengembangan.


Polisi Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Peredaran Narkotika

Penindakan ini menunjukkan bahwa laporan masyarakat dapat menjadi salah satu sumber informasi bagi aparat untuk mengungkap dugaan peredaran narkotika di tengah masyarakat.

Meski demikian, setiap informasi maupun tuduhan mengenai keterlibatan seseorang tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu bersama jajaran Satresnarkoba juga terus mengajak masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya.

Masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan sendiri, melainkan menyerahkan penanganannya kepada aparat yang berwenang.

Saat ini, kedua orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.


(Red).

Polisi Sergap  Seorang IRT Jadi Pengedar Sabu di Lembah Sunggal Medan

By On 9/22/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (17/9/2026) sore meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), yang jadi pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Tirtanadi Gang Lembah, Kecamatan Medan Sunggal. Dari tangan pelaku, petugas menyita 2 paket sabu siap edar, 24 plastik pembungkus sabu, dan sejumlah uang.

Penangkapan EV (43) warga Jalan Pasar I Tapian Nauli, Kec.Medan Sunggal, dilakukan usai personel Unit 3 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, mendapat informasi dari masyarakat perihal praktek jual beli narkoba di lokasi penangkapan.

Saat ditangkap, EV diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Petugas, kemudian menyita 2 paket sabu siap edar seberat 0,86 gram, 24 plastik pembungkus sabu, satu dompet, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.

“Penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat, pelaku merupakan pengedar di lokasi penangkapan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (22/9/2026) siang.

Rafli menambahkan, pelaku mengaku baru dalam kurun waktu beberapa pekan terakhir menjadi pengedar narkoba. Motif ekonomi, jadi alasan pelaku terlibat dalam bisnis haram ini.

“Pemeriksaan awal, pelaku baru beberapa pekan terakhir mengedarkan narkoba,” tambah Rafli.

Polisi, kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku yang identitasnya sudah diketahui. Polisi memastikan, akan melakukan penangkapan terhadap pemasok sekaligus bos dari pelaku.

“I alias G, kami identifikasi sebagai pemasok narkoba sekaligus bos dari pelaku. Kami pastikan, pemasok narkoba ini tidak akan luput dari kami, pasti akan kami tangkap,” pungkas Rafli. 


(Red).



Sabu DiKemas 6 Bungkus Seberat 480,56 Gram, Polisi Sergap Seorang Penumpang  Travel Medan - Aceh di Jalan Williem Iskandar

By On 9/22/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.   Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, seorang penumpang travel rute Medan - Aceh, berhasil disergap di kawasan Jalan Williem Iskandar/Pancing  MMTC, Desa Medan Estate ,Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (17/9/2026) malam. Petugas, menyita 480 gram sabu yang disimpan di tas dengan ruang khusus.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (21/9/2026) siang menjelaskan, pelaku yakni FYM (42) warga Kabupaten Pidie, Aceh, ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait dengan upaya pengiriman narkoba yang dilakukan pelaku, memanfaatkan travel mini bus yang menggunakan sistem penjemputan penumpang di rumah masing - masing penumpang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas pun kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi mini bus yang ditumpangi pelaku, dan kemudian melakukan penangkapan.

“Pelaku rencananya akan berangkat dari Medan menuju Aceh menggunakan travel yang menjemput penumpangnya dari rumah ke rumah. Dalam keberangkatannya kembali ke daerah asalnya inilah, pelaku membawa narkoba,” ungkap Rafli.

Saat diturunkan dari mini bus, pelaku sempat berkilah membawa narkoba. Bahkan, pelaku juga enggan menujukkan dimana narkoba disimpan.

Petugas pun, sempat tidak menemukan barang bukti narkoba, karena saat penggeledahan awal di ruang penyimpanan baju dan barang bawaan pelaku pada tas yang dibawanya, tidak ditemukan narkoba.

Narkoba baru ditemukan, saat petugas mencurigai adanya ruang khusus yang letaknya berada di bagian bawah tas, yang ternyata menyimpan enam bungkus narkotika jenis sabu.

“Kami temukan 480,56 gram sabu yang dikemas dalam 6 bungkus. Pelaku menyimpan narkoba ke ruang penyimpanan khusus di bagian bawah tas, yang biasanya digunakan untuk menyimpan pelindung tas atau jas hujan,” tambah Rafli.

Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru kali pertama hendak membawa narkoba dari Medan menuju Aceh, pelaku tergiur upah Rp.3 juta yang dijanjikan pengendali kepadanya.

“Pemeriksaan awal pelaku mengaku baru pertama kali, namun kami akan dalami. Kami juga sedang mengejar pengendali atau bos dari pelaku. Kami sampaikan, narkoba bisa saja berpindah tempat, bisa saja berpindah tangan, tapi kami pastikan hukum tidak pernah kehilangan arah,” pungkas Rafli. 


(Red).

Alih Profesi Seorang Oknum DJ Ditangkap Polisi di Jalan Asrama Medan Bawa 100 Pcs Pod Getar

By On 9/21/2026


MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~.   Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Senin (14/9/2026) malam meringkus seorang pria di salah satu perumahan mewah di Jalan Asrama Medan. Pelaku yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) dan baru pulang dari Kamboja sebagai operator judi online itu, ditangkap karena membawa 100 pcs pod getar.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (20/9/2026) pagi menjelaskan, pelaku yakni RM (33) warga Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal, ditangkap setelah polisi mendapat informasi perihal upaya pelaku yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba di sebuah warung di dalam perumahan mewah kawasan Medan Sunggal.

Personel Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku, yang saat itu sempat berupaya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

“Pelaku ini merupakan DJ. Pelaku, juga baru kembali dari Kamboja menjadi operator judi online. Saat kami tangkap di dalam perumahan kawasan Medan Sunggal, pelaku mencoba melarikan diri dengan sepeda motor, namun tim berhasil tangkap persis di gerbang perumahan,” ungkap Rafli.

Saat ditangkap, petugas menemukan 100 pcs pod getar, yang tersimpan di dalam sebuah plastik, dan terbagi dalam dua merek pod getar berbeda. 60 pcs pod getar bermerek Batman, sedangkan sisanya bermerek Yakuza.

“Ada dua merek berbeda yang kami sita dari pelaku, 60 pcs merek Batman dan 40 pcs merek Yakuza,” kata Rafli.

Oknum DJ itu baru dalam kurun waktu dua bulan terakhir terlibat dalam praktek jual beli pod getar, dengan status sebagai kurir.

Pelaku, tergiur upah jutaan Rupiah yang dijanjikan, jika berhasil mengantarkan 100 pcs pod getar sampai tujuan.

“Pengakuan awal, pelaku baru kali ini menjadi kurir. Pelaku, tergiur upah yang dijanjikan,” ungkap Rafli.

Usai menangkap RM, petugas kemudian melakukan pengembangan, dengan menangkap teman pelaku yakni FS (36) warga Jalan Gaperta, Kec.Medan Helvetia di Jalan Setia Budi, Kec.Medan Sunggal.

“Setelah menangkap RM, kami lakukan pengembangan dengan menangkap satu pelaku lagi. Pelaku kedua ini, turut membantu pelaku pertama dalam mengantarkan narkoba, dan berperan sebagai perantara serta pengemul uang hasil penjualan narkoba,” terang Rafli.

Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar dua pelaku lagi, yang berperan pemasok narkoba kepada pelaku.

Polisi memastikan, akan terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lagi yang identitasnya sudah diketahui.

“Ada dua pelaku yang sedang kami kejar yakni ER dan U, keduanya merupakan pemasok. Kami pastikan, pelaku akan kami tangkap. Kami sampaikan, untuk para pelaku narkoba di kota Medan, narkoba mungkin bisa saja berubah bentuk, atau berbagai kemasan modus. Tapi kami pastikan hukum akan tetap mengejar anda, kami akan kejar, tangkap, hingga tuntas,” pungkas Rafli. 


(Red).



Terekam CCTV, Komplotan Maling Spion Mobil Berkeliaran di Percut Sei Tuan dan Tembung

By On 9/19/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.   Rumah milik Irwan (50) selaku Owner Media Koran M24 di Jalan Cempaka Turi, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, disatroni  pencuri. Dalam peristiwa itu, kaca spion mobil Daihatsu Terios, hilang digasak dua kawanan pelaku, Jumat (18/9/2026) sekira pukul 03.54 WIB.

Dari hasil rekaman CCTV yang terpasang di rumah Irwan (korban), terlihat jelas dua pria mengenakan jaket dan celana panjang warna gelap (hitam), serta memakai topi, datang dengan mengendarai sepeda motor matik Gear warna putih. 

Malam kejadian itu, awalnya kedua pelaku berboncengan bolak balik di jalan Cempaka Turi, tepatnya depan depan Masjid Ath-Thoiyibah, lantas satu orang pelaku berbadan kurus dan tinggi  turun dari sepedamotor dan kemudian meringsek masuk menyelinap disamping kanan mobil Daihatsu Terios No Pol  BL 18XX NK dalam keadaan tertutup sarung mobil milik korban yang terparkir di depan halaman rumah. Kemudian pelaku merusak paksa dengan mematahkan  kaca spion mobil, lalu  ke dua pelaku kabur meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor.

Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian,  akan segera  melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Tembung.

"Pelaku kayaknya sudah sangat profesional melakukan pencurian itu dan sepertinya para pelaku sudah sering berkeliaran tengah malam mencari mangsanya," ucap Irwan kepada wartawan di Polsek Medan Tembung, Sabtu (19/9/2026).

Pelaku berjumlah dua orang datang dengan mengendarai sepeda motor. Satu pelaku turun dari sepeda motor dan kemudian mematahkan kaca spion mobil lalu kedua pelaku kabur. Iya, saya akan melaporkan peristiwa pencurian ini ke Polsek Medan Tembung," jelas Irwan (korban). 


(Red).



Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *