Binjai

HEADLINE NEWS

Tim Gabungan Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Ungkap Gudang Penyimpanan 5 Kilogram Sabu Jaringan Cina - Malaysia - Indonesia

By On 8/01/2026


Medan - DeteksiNusantara.Com.~. Di ujung sebuah gang yang tampak biasa, ketika malam masih memeluk Kota Medan dengan sunyi nya, tim gabungan Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru bergerak membongkar tabir yang selama ini tersembunyi di gudang narkoba. 5 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga milik sindikat narkoba jaringan Cina - Malaysia - Indonesia, disita dari seorang pria.

Operasi gabungan Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru, berlangsung pada 9 Juli 2026 lalu.

Penyelidikan dalam sepekan, berbuah hasil usai sebuah rumah di Jalan Antariksa, Gang Makruf Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia berhasil disentuh karena didalamnya terdapat 5 bungkus narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.

“Dalam kasus ini ada satu pelaku yang kami ringkus yakni EG (45) atau yang biasa dipanggil ‘Gondrong’. Pelaku ini, bagian dari sindikat narkoba jaringan Cina - Malaysia - Indonesia,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (31/7/2026) siang.

Rafli menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil join operasi antara Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru. Pengungkapan tidak terlepas dari hasil penyelidikan yang dilakukan selama sepekan terakhir, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Ini merupakan hasil join operasi kami, kerja keras tim di lapangan akhirnya berbuah manis karena kita berhasil menggerebek gudang penyimpanan narkoba ini. Untuk narkoba, kami duga ini akan diedarkan di kota Medan, dan beberapa kota lain di sekitar kota Medan,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, tim gabungan kini sedang mengejar satu pelaku lagi berinisial R, yang diduga sebagai pemasok narkoba kepada pelaku.

Tim gabungan, memastikan akan meringkus R dimana pun berada, karena sindikat para pelaku diduga sudah berulang kali melakukan kejahatan narkoba.

“Hingga kini tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini secara utuh, kami pastikan tim gabungan tetap terus bekerja dan akan meringkus setiap pelaku narkoba meskipun mereka memiliki beragam cara dalam mengkamuflasekan kegiatannya,” pungkas Rafli. 


(Red).

Dari Tempat Main Game, Berubah Jadi Sarang Narkoba, Warnet Tempat Transaksi Narkoba Disergap  Polisi  di Jalan Flamboyan Raya

By On 8/01/2026


Medan - DeteksiNusantara.Com.~. Di balik cahaya monitor yang tak pernah benar-benar padam, sebuah warung internet (warnet) di Jalan Flamboyan Raya, Kel.Tanjung Sari B, Kec.Medan Selayang, ternyata menyimpan cerita yang jauh dari sekadar dunia maya. Praktek jual beli narkoba, berhasil diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (23/7/2026) dini hari kemarin. Petugas, meringkus seorang pengunjung, yang selalu memanfaatkan warnet jadi tempat transaksi.

Terungkapnya praktek jual beli narkoba memanfaatkan warnet sebagai tempat transaksi, setelah Polisi meringkus DA (29) warga Jalan Sei Kambing, Kec.Medan Sunggal di depan warnet, dengan barang bukti satu paket narkotika sabu seberat 0,16 gram.

Saat ditangkap, DA mengaku mendapat narkoba dari seseorang yang berada di dalam warnet, yang menyamar sebagai pengunjung warnet.

Petugas, kemudian melakukan penangkapan terhadap pemasok narkoba yakni DD (46) warga Jalan Flamboyan Raya, Kec.Medan Selayang.

“Tersangka kedua yang kami tangkap di dalam warnet, memang selalu menggunakan warnet sebagai tempat transaksi. Tersangka, biasa menyimpan narkoba ke dalam botol hitam untuk menyamarkan narkoba,” ucap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Sabtu (1/8/2026) pagi.

Dari tangan tersangka kedua, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 0,41 gram dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan. Petugas, juga menyita botol hitam yang digunakan sebagai wadah kamuflase, yang selama ini selalu digunakan tersangka dalam melakukan transaksi narkoba di dalam warnet.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, tentunya pemasok narkoba kepada para tersangka dalam pengejaran kami, dan kami pastikan akan kami ringkus,” pungkas Rafli. 


(Red).

BNNP Sumut Bongkar Home Industry Vape Narkoba Berisi Etomidate, Lima Tersangka Ditangkap

By On 7/31/2026



MEDAN – DeteksiNusantara.Com.~. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik industri rumahan (home industry) pod getar atau vape narkoba yang diduga berisi zat etomidate. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (29/7/2026), petugas mengamankan lima orang tersangka dan menyita ratusan pod vape siap edar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi pod getar yang diduga mengandung zat etomidate. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim 2 Bidang Pemberantasan BNNP Sumut bersama Tim PasMob 1 yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sejumlah lokasi di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Operasi diawali di kawasan Graha Sempurna 6, Jalan Sei Siguti, Kecamatan Medan Petisah. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama Toni yang datang menggunakan mobil Honda Jazz merah berpelat BK 1675 ET.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima pod getar atau vape narkoba yang dikemas dalam lima plastik hitam bermerek Paris. Dari hasil interogasi awal, Toni mengaku tidak bekerja sendiri dan menyebut sejumlah rekannya yang terlibat dalam peredaran sekaligus peracikan pod vape narkoba tersebut.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi kedua di Jalan Sentang Nomor 3C, Sekip, Medan Petisah, dan mengamankan empat orang lainnya, yakni Andi alias Tyti, Javin, Richard, dan Sandi alias Sancun.

Dari keterangan para tersangka, diketahui bahwa proses produksi dilakukan di sebuah rumah di Jalan Jati Gang Mawar, Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Di lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai alat produksi, bahan peracikan, serta pod getar berisi zat etomidate yang telah siap dipasarkan.

Pengembangan kembali dilakukan ke sebuah rumah di Jalan Punak, Sekip, Kota Medan, yang diduga dijadikan gudang penyimpanan. Di lokasi itu, petugas kembali menemukan pod getar atau vape narkoba yang telah siap edar.

Dalam pemeriksaan, tersangka Toni mengaku memperoleh zat etomidate melalui jasa titip dari seseorang yang berada di Kamboja. Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Dari hasil pengungkapan di empat lokasi, BNNP Sumut menyita sebanyak 261 pod getar atau vape narkoba yang diduga berisi zat etomidate, dengan rincian:


* TKP I: 5 pod vape.

* TKP II: 171 pod vape.

* TKP III: 85 pod vape.


Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP Sumatera Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. BNNP Sumut juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pelaku lain yang terlibat dalam peredaran vape narkoba berisi zat etomidate tersebut.


(Red).

Jumat Barokah Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH , "Pererat Silaturahmi, Kokohkan Sinergi Media dan Kepolisian

By On 7/31/2026


Medan – Deteksi Nusantara.Com.~.  Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, hari ini Jumat (31/7/2026). 

Kegiatan rutin mingguan Jumat Barokah kembali digelar, menjadi wadah istimewa untuk mempererat ikatan persaudaraan antar anggota sekaligus memperkuat kerja sama dan kepercayaan antara awak media dan pihak kepolisian.

Kegiatan ini dihadiri para wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Polrestabes Medan. Acara dimulai dengan doa bersama sebagai wujud rasa syukur atas kelancaran menjalankan tugas pengabdian, serta permohonan perlindungan dan kekuatan dalam bertugas. Rangkaian dilanjutkan dengan diskusi santai namun berbobot, di mana para peserta saling bertukar pandangan mendalam mengenai tanggung jawab moral wartawan untuk menyajikan informasi yang benar, berimbang, dan beretika. Juga dibahas peran strategis media sebagai mitra kepolisian dalam menciptakan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di seluruh wilayah Kota Medan.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran dan dukungan konsisten seluruh anggota. Ia menegaskan bahwa hubungan harmonis dan saling percaya antara media dan kepolisian menjadi fondasi utama agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat, objektif, dan membawa manfaat luas.

"Jumat Barokah ini bukan sekadar rutinitas mingguan, melainkan wujud nyata kepedulian dan upaya menjaga tali persaudaraan yang telah terjalin baik. Semoga kebersamaan ini makin erat, senantiasa membawa keberkahan bagi kita yang bertugas, serta bermanfaat bagi masyarakat luas yang kita layani bersama," tegas Chairum Lubis.

 Sepanjang acara berlangsung, nuansa keakraban terasa kental. Para peserta saling berbagi pengalaman bertugas, wawasan perkembangan informasi, serta membahas tantangan jurnalistik dan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa hubungan pewarta dan kepolisian di Medan terjalin harmonis, saling menghargai, dan bersatu dalam tujuan mulia melayani warga.

 Diharapkan ke depannya tradisi ini terus berlanjut dan meningkat kualitasnya, serta menjadi teladan bagi wilayah lain: bagaimana sinergi media dan aparat penegak hukum dapat berjalan selaras, bahu-membahu memberikan pelayanan terbaik serta informasi yang dapat dipercaya bagi seluruh warga Kota Medan. 


(Red).

Sempat Viral Mesin Judi Tembak Ikan Yang Lim Plaza Disebut-Sebut Beroperasi Kembali, Ternyata Hoaks

By On 7/31/2026



MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~   Beredar isu pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan bahwa lokasi perjudian mesin tembak ikan yang berada di Yang Lim Plaza Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, kembali beroperasi. Setelah ditelusuri ternyata berita tersebut hoaks, Kamis (30/7/2026).

Informasi yang dihimpun, belakangan ini muncul pemberitaan di beberapa media online tentang lokasi perjudian mesin tembak ikan yang berada di Yang Lim Plaza yang kembali beroperasi. 

Setelah ditelusuri, ternyata lokasi perjudian tersebut sudah lama tidak beroperasi lagi. Pemberitaan tersebut dapat memicu polemik dan kegaduhan lantaran memberitakan informasi yang tidak sesuai dengan fakta. 

Menurut salah satu pekerja yang berada tak jauh dari lokasi tersebut mengatakan bahwa lokasi perjudian tembak ikan tersebut memang sudah lama tidak beroperasi lagi.

"Mana buka lagi itu bang, sudah lama tutup itu," ungkap pria berbadan kurus yang enggan menyebutkan namanya. 

Menurutnya, usai didatangi oleh pihak kepolisian Polda Sumut lokasi tersebut sudah tidak beroperasi lagi sejak beberapa bulan lalu. 

"Sebelum bulan puasa kemarin lokasi itu sudah tutup bang, tidak ada lagi aktivitas yang main," ucapnya. 

Bahkan, sambungnya, alat-alat yang diduga sebagai mesin judi tembak ikan di lokasi sudah diangkut menggunakan truk yang tidak diketahui kemana arah tujuannya. 

"Waktu itu mesin-mesin sudah diangkut bang tapi gak tahu mau dibawa kemana, saya juga kurang tahu," ucapnya lagi. 

Menurutnya, lokasi judi tembak ikan tersebut memang sudah lama tidak beroperasi lagi usai didatangi dari pihak kepolisian. 

"Sejak digerebek polisi waktu itu sampai sekarang gak buka lagi bang," Ungkapnya tegas.


(Red).

Polsek Medan Tembung "Slow Respon" Tanggapi Laporan Curat, Driver Ojol Datangi Polrestabes Medan

By On 7/30/2026


MEDAN | Deteksi Nusantara.Com.~  Wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Tembung rawan aksi tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), para pelaku kini telah berani melakukan aksinya secara terang-terangan di dalam sebuah Gang yang dalam kondisi ramai.

Nasib malang itu dialami salah seorang Driver ojek online (Ojol), saat hendak menjemput calon penumpang malah menjadi korban Pencurian Dengan Pemberatan di Jalan Prima GG. Melati IV, Desa Tembung, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang pada hari minggu tanggal 26 juli 2026 sekira pukul 23.00 WIB. 

Diceritakan Bagus Prayoga (korban) warga Jalan Bromo GG. Satia Blok B No.3, Kec. Medan Denai saat di depan Polrestabes Medan, Rabu (29/7/2016) malam. Saat itu pria berusia 32 tahun tersebut sedang menjemput calon penumpang Ojol di Jalan Prima GG. Melati IV, Desa Tembung, Kec. Percut Seituan, kemudian korban didatangi dua orang pria sambil menanyakan kepada korban "bang mau kemana?, lalu korban menjawab "mau menjemput penumpang". Tiba-tiba kedua pria itu langsung mendorong korban hingga terjatuh dan langsung memukuli korban dengan membabibuta, kemudian korban mengambil kunci sepeda motor Honda Vario BK 3795 AHV dan meninggalkan sepeda motor miliknya dalam keadaan stang terkunci.

"Awalnya dua orang pelaku yang mendatangi ku, gak lama kawan-kawan kedua pelaku yang berkisar 10 orang datang sambil membawa kayu dan batu mau menghajar ku bang, lalu aku langsung menghindar dan meninggalkan sepeda motor ku dalam keadaan stang terkunci," ungkap korban.

Lanjut Driver Ojol itu mengungkapkan, lalu para pelaku membawa sepeda motor korban dalam keadaan stang terkunci dengan cara di gotong rame-rame. Anehnya, kondisi warga saat itu sedang ramai dan satupun warga tidak ada yang berani membantunya maupun mengagalkan saat peristiwa Pencurian dan pemberatan itu terjadi. "Kami takut membantu bang, nanti kami rumah kami dilempari orang itu," ucap Bagus menirukan ucapan warga sekitar.

Usai menguasai sepeda motor korban, kemudian para pelaku meninggalkan begitu saja dilokasi kejadian. Merasa telah menjadi korban Pencurian Dengan Pemberatan, lalu korban mendatangi Polsek Medan Tembung untuk membuat laporan Polisi. Akibat peristiwa itu korban mengalami kehilangan sepeda motor Vario BK 3795 AHV dan kerugian ditaksir sebesar Rp.5.000.000.- (lima juta rupia).

Karena merasa laporan rekan sesama Ojol lambat ditangani, kemudian, puluhan Driver Ojol yang tergabung dalam komunitas dan solidaritas Ojol mendatangi Mapolsek Medan Tembung untuk meminta personil Polsek Medan Tembung segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengerebekan, karena korban merasa pelaku berikut sepeda motornya masih berada di lokasi kejadian. Namun salah personil Polsek Medan Tembung mengaku pihaknya tidak berani turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengerebekan. "Kami takut melakukan pengerebekan dengan kondisi personil kami yang ada saat ini, mesti dengan kekuatan penuh untuk melakukan pengerebekan ke lokasi kejadian," ujar Bagus menirukan ucapan salah seorang anggota Polsek Medan Tembung saat berada di Polsek Medan Tembung, Rabu (29/7/2026).

Merasa tidak mendapat respon yang memuaskan, lalu puluhan Driver Ojol yang tergabung dalam komunitas dan solidaritas Ojol mendatangi (mengruduk) Mapolrestabes Medan untuk meminta kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, S.I.K., M.H untuk menurunkan anggotanya agar bersama-sama dengan mereka (Ojol) turun ke lokasi kejadian guna melakukan pengerebekan. 

Menanggapi permintaan puluhan Driver Ojol tersebut, Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H menyampaikan korban bersabar laporan korban tetap di proses jika 2 (dua) alat bukti terpenuhi.

"Saya berharap kepada rekan-rekan sekalian bersabar, proses laporan korban dilakukan secara bertahap, terkecuali pelaku tadi telah diamankan, bisa langsung diserahkan ke Polsek Medan Tembung gunakan proses langsung dan menunggu waktu lama," ujar Kasat Intelkam Polrestabes Medan di hadapan Driver Ojol.

Sambung Kasat Intelkam Polrestabes Medan menyebutkan bahwa pihaknya telah menurunkan personil JCS untuk turun ke lokasi kejadian, serta telah menghubungi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang untuk menemani beberapa Driver Ojol turun langsung melakukan cek ke lokasi kejadian dan jika ada menemukan di lokasi langsung diamankan. 

Mendapat tanggapan dari Kasat Intelkam Polrestabes Medan akhirnya puluhan Driver Ojol tersebut membentuk untuk menemani petugas dalam melakukan pengintaian terhadap para pelaku sembari membubarkan diri. 


(Red).

Satresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V Meskipun Mendapat Perlawanan Dari Warga.

By On 7/30/2026



MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~  Senja baru saja menurunkan tirainya di langit Kota Medan, Selasa (28/7/2026). Di balik riuh kehidupan yang perlahan meredup, Tim 10 Unit III Satres narkobas Polrestabes Medan justru memulai langkah yang penuh tekad. Bagi mereka, malam bukanlah waktu untuk beristirahat, melainkan kesempatan menjaga generasi muda agar tidak tenggelam dalam gelapnya jerat narkotika.

Berbekal hasil penyelidikan yang dilakukan personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, ditemukan adanya sarang narkoba di balik semak belukar bantaran sungai kawasan Klambir V Medan, tim gabungan Polrestabes Medan pun bergerak melakukan penggerebekan.

Medan sulit dan terjal menuju barak narkoba, menjadi penghambat petugas tiba di lokasi penggerebekan dengan cepat. Hal ini pun, kemudian dimanfaatkan beberapa pelaku, yang melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.

“Ada beberapa pelaku yang kabur dengan melompat ke sungai, akses menuju lokasi ini juga tidak mudah karena kita harus melewati semak belukar dan jalan setapak. Namun, kami tetap berhasil meringkus pengedar narkoba di barak ini berinisial FS,” ungkap Kasatreskoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Rabu (29/7/2026). 

Dalam penggerebekan, selain meringkus satu pengedar, petugas juga menemukan satu paket narkotika jenis sabu, puluhan alat hisap, ratusan plastik klip, dan sejumlah uang.

Petugas, juga menghancurkan serta membakar seluruh barak narkoba, agar praktek serupa tidak terulang.

“Barak kami bumihanguskan agar tidak adalagi praktek serupa di tempat ini,” tambah Rafli.

Saat penggerebekan, petugas sempat mendapat hadangan warga. Puluhan warga, meminta petugas melepaskan pengedar narkoba yang ditangkap. Namun, petugas tak bergeming, dan memilih tetap membawa pengedar narkoba yang sebelumnya sudah ditangkap.

Petugas, menggunakan cara persuasif dan humanis, meskipun mendapat provokasi dari warga.

“Kami sempat dihadang warga, namun kami pastikan tidak akan ada kompromi untuk segala tindakan yang menghalang - halangi petugas dalam penindakan hukum,” pungkas Rafli. 


(Red).

Polsek Medan Kota Gelar Bakti Sosial untuk Warga Ekonomi Kurang  Mampu

By On 7/30/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~  Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan  mengelar  kegiatan bakti sosial( baksos). sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu yang ada di wilayah hukumnya. Kegiatan yang merupakan salah satu  wujud nyata kehadiran  dan kepedulian Polri di tengah masyarakat yang membutuhkan, ini dilaksanakan,  bertempat di kediaman keluarga Darwin Tampubolon di Jalan Pelopor Gang Lorong Toba Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota dan di kediaman keluarga Nurlela, Jalan Pelajar Gang Keliling Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota,  Rabu ( 29/7/2026) sekira pukul 11.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, S.H.,  didampingi Kanit Binmas, Ipda Sagita Ifani, Kanit Sabhara, Iptu Iwan dan sejumlah personil Babinkamtibmas Polsek Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan,S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian dan empati Polri terhadap masyarakat yang berekonomi kurang mampu,  selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan suasana kekeluargaan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya Polsek Medan Kota, serta ini salah satu wujud kepedulian Polri pada masyarakat," jelasnya pada awak media ini, Rabu ( 29/7/2026).

"Ada dua keluarga yang sama -  sama masih warga diwilayah Kelurahan Teladan Timur ini, yang pertama kita datangi tadi kekediaman pak Darwin Tampubolon Jalan Pelopor Gang Lorong Toba, yang kedua dikediaman keluarga  ibu Nurlela di Jalan Pelajar Gang Keliling, kita langsung bertatap muka, berbincang - bincang dan tadi kita juga memberikan sedikit bantuan sembako, jangan lihat dari nilainya, harapannya, semoga  kegiatan bakti sosial ini, dapat meringankan beban keluarga bapak dan ibu tersebut, Polri ada dan akan selalu hadir untuk maayarakat," ujar AKP Feriawan.

Terpisah kepada awak media ini ibu Nurlela dan bapak Darwin Tampubolon, sangat mengapresiasi kedatangan dan kepedulian Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan dan rombongannya, terimah masih buat Polsek Medan Kota, "ucapnya.


(Red).

Gerak Cepat, Tekab Polsek Medan Area Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Dari Parkiran Oyo

By On 7/29/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Area yang dikomandoi langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Khairul Fijri Lubis didampingi Panitnya, Ipda Khairi Maulana berhasil  menangkap seorang pria  pengedar narkoba dari  parkiran salah satu penginapan OYO yang berada di Jalan A.R Hakim Medan, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Madya Medan.

Dari konfirmasi dan keterangan dirangkum awak media ini,  pelaku diketahui  berinisial JY(43) warga Jalan AR Hakim, dari penangkapan itu petugas Tekab Polsek Medan Area juga  turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu 0,60 gram, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, 2 handphone, 30 bungkus plastik klip kosong, timbangan elektrik dan satu buah sekop dari pipet, dan satu buah dompet perhiasan, " jelas Kapolsek Medan Area,  AKP M..Ainun Yaqin didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Khairul Fijri Lubis Selasa ( 28/7/2026) malam.

"Penangkapan pelaku narkoba JY itu usai ada informasi keresahan masyarakat  yang segera kita respon cepat, dimana ia kerap beraksi mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu diareal parkiran salah satu penginapan Jalan AR Hakim itu.

"Kita segera perintahkan  Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Fajri bersama anggota untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai informasi yang masyarakat sampaikan ke kita, dan setibanya di TKP, kita melihat seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan langsung kita amankan, dari hasil pengeledahan sejumlah barang bukti kita temukan, termasuk sabu - sabu seberat 0,60 gram," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota itu lagi.

“Kepada petugas pelaku mengakui barang bukti sabu-sabu itu miliknya diperoleh dari seorang bandar berinisial R.

Akibat perbuatannya pelaku kini  ditahan disel tahanan sementara  Mapolsek Medan Area, untuk proses hukum selanjutnya," tutup AKP Ainul Yaqin.


(Red).

Diduga AT Seorang Anggota DPRD Medan Melakukan Penganiayaan Sekaligus Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, " Kini SatReskrim Polrestabes Medan Menetapkan.

By On 7/29/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~ Penanganan kasus dugaan pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama yang menyeret seorang anggota DPRD Kota Medan berinisial AT hingga kini masih terus bergulir di Polrestabes Medan. Terkini, Satreskrim Polrestabes Medan resmi menetapkan AT sebagai tersangka.

Kasus tersebut bermula dari insiden yang terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6/2026). Robin melaporkan AT ke Polrestabes Medan dengan tuduhan dugaan penganiayaan secara bersama - sama yang diduga dilakukan AT bersama anak dan istrinya, yang diduga terjadi setelah keduanya terlibat perselisihan yang dipicu saat kendaraan korban berpapasan dengan AT di depan rumah terlapor.

Menurut keterangan pelapor, perselisihan bermula ketika mobil yang dikendarainya melintasi polisi tidur sehingga mengeluarkan suara yang diduga memicu emosi terlapor.

Cekcok kemudian terjadi dan pelapor mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar pada wajah dan lengan. Robin juga menyebut dirinya kembali didatangi keluarga terlapor sesampainya di rumah.

Laporan tersebut kemudian diproses oleh Satreskrim Polrestabes Medan. Dalam perkembangannya, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara penganiayaan secara bersama - sama dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang perlu didalami lebih lanjut.

Dengan ditingkatkan kasus ini ke tahap penyidikan, Polisi pun telah menetapkan AT sebagai tersangka. AT sendiri, sudah diperiksa Polisi dalam statusnya sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan sudah tersangka,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, Rabu (29/7/2026) siang.

Namun, Adrian belum mengungkap apakah AT telah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka atau tidak. Adrian, menyebut jika kasus yang sempat menjadi perhatian publik akan disampaikan secara resmi dalam press rilis.

“Detailnya akan kami sampaikan, mohon bersabar,” pungkas Adrian. 


(Red).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *