Binjai

HEADLINE NEWS

Polsek Medan Baru Tangkap Seorang Pelaku Curanmor di Seputaran Jalan Rantang

By On 2/18/2026


Medan , DeteksiNusantara. Com. ~ Unit Reskrim Polsek Medan Baru kembali meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Rantang, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (15/2/2026).

Pelaku yang ditangkap itu, Firhan Boyke (29) warga Desa Marindal II, Gang Rambe, Kecamatan Patumbak.

Dengan korban bernama, Raka Gunawan (26) warga Jalan Rantang No. 4, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti melalui Kanit Reskrim Iptu PM. Tambunan, SH, MH, kepada wartawan menjelaskan kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 15 Februari 2026 sekitar pukul 19.00 Wib, personil Reskrim Polsek Medan Baru di pimpin panit opsenal Ipda Jefri Nadapdap menerima laporan adanya aksi pencurian sepeda motor di seputaran Jalan Rantang, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Petisah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan pemantauan dan berkordinasi dengan informan. Dan terlihat seorang pelaku curanmor sedang beraksi berusaha membobol kunci starter sepeda motor milik korban tersebut.

"Pelaku kita amankan berdasarkan laporan korban dengan nomor : LP/B/139/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA di seputaran Jalan Rantang, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Petisah, pada hari Minggu 15 Februari 2026 sekira pukul 21.00 Wib," jelas PM. Tambunan, Rabu (18/2/2026).

"Pada saat penangkapan pelaku petugas dibantu warga setempat," sambungnya.

Saat diinterogasi petugas di TKP, pelaku mengaku sedang berusaha untuk mencuri sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat dengan nopol BK 4747 AMF.

"Pelaku juga mengakui jika berhasil mencuri sepeda motor tersebut akan  menggunakan hasil dari pencurian ini membayar uang sewa rumahnya yang sudah nunggak sebesar 600.000, ( enam ratus ribu ). Ia juga mengaku baru pertama kali melakukan tindakan pencurian motor ini dan saat beraksi bersama temannya. Saat ingin di tangkap teman pelaku langsung tancap gas dan berhasil melarikan diri mengunakan sepeda motor milik tersangka," ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut, "Ungkap Iptu Poltak. 

(Indra hasibuan). 

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Silaturahmi ke Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Perkuat Sinergitas

By On 2/18/2026


Medan, DeteksiNusantara. Com. ~ Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Polsek Sunggal, Selasa (17/2/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan kemitraan antara insan pers dengan pihak kepolisian.

Dalam kegiatan itu, Chairum Lubis hadir bersama dua anggota Pewarta, yakni Bardansyah dan Abdi. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Harles Gultom, di ruang kerjanya.

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Kedua belah pihak tampak berbincang santai sembari membahas berbagai hal terkait tugas jurnalistik dan penegakan hukum.

Chairum Lubis mengatakan, silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik antara wartawan dan aparat kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polsek Sunggal.

Menurutnya, hubungan yang harmonis sangat penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, akurat, dan berimbang.

“Pers memiliki peran penting sebagai mitra kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Untuk itu, sinergitas harus terus dijaga,” ujar Chairum.

Sementara itu, Harles Gultom menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi peran wartawan selama ini dalam membantu publikasi kegiatan kepolisian.

Ia berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, sehingga tercipta kerja sama yang positif dalam mendukung tugas kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, Harles juga menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka kepada insan pers dalam memberikan informasi yang dapat dipublikasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Silaturahmi tersebut diakhiri dengan foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen untuk terus memperkuat sinergitas antara wartawan dan kepolisian di wilayah Sunggal dan sekitarnya. 


(Indra hasibuan) 

Memperkuat Jembatan Kemanusiaan, Pewarta Polrestabes Medan Sambangi Yayasan Sosial Marga Ong

By On 2/18/2026


Tanjung Morawa –DeteksiNusantara.Com.~  Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh Keluarga Besar Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan. Dalam suasana penuh kekeluargaan, rombongan Pewarta melakukan kunjungan silaturahmi ke Yayasan Sosial Marga Ong (Raja) di Jalan Bambu, Tanjung Morawa, Rabu (18/03/2026).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH, yang hadir didampingi oleh Novian Harhara Sembiring serta Pemimpin Redaksi Matabangsa.com, David Susanto, SE, MSP. Kehadiran mereka disambut hangat oleh tokoh masyarakat sekaligus pengurus Yayasan, Ong Chai (Achai).

Pertemuan yang berlangsung di Dusun 12 Limau Manis tersebut jauh dari kesan formal. Gelak tawa dan diskusi ringan mewarnai obrolan antara awak media dan pihak yayasan, mencerminkan kuatnya kemitraan yang telah terjalin selama ini.

"Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan Pewarta Polrestabes Medan. Kunjungan ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi antara media dan lembaga sosial sangat penting untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat luas," ujar Achai dengan penuh antusias.

Dalam kesempatan tersebut, Chairum Lubis juga menyampaikan ucapan selamat merayakan Tahun Baru Imlek 2026 kepada keluarga besar Yayasan Marga Ong. Ia menekankan pentingnya energi baru dalam menjalankan misi kemanusiaan.

"Tahun ini adalah momentum untuk kita 'berlari secepat kuda' dalam mengejar mimpi dan memperluas aksi sosial. Kami berterima kasih atas sambutan yang luar biasa ini. Semoga sinergi ini menjadi pondasi kokoh untuk kegiatan-kegiatan kemanusiaan di masa depan," tegas Chairum Lubis.

Kunjungan ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan bagian dari program strategis Pewarta Polrestabes Medan untuk terus hadir di tengah masyarakat. Dengan merangkul berbagai elemen, termasuk yayasan sosial, Pewarta berkomitmen untuk tidak hanya tajam dalam pemberitaan, tetapi juga lembut dalam pengabdian masyarakat.

Sambut Ramadhan 1447 Hijriah, Kelompok Pewarta Polrestabes Medan Gelar Kegiatan Punggahan dan Berbagi Sembako

By On 2/18/2026


Medan, DeteksiNusantara. Com. ~  Kelompok Pewarta Polrestabes Medan menggelar kegiatan punggahan pada hari Selasa (17/2/2026), sebagai bentuk persiapan menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah yang akan resmi dimulai pada 19 Februari 2026 mendatang. 

Acara yang berlangsung di Kantor Pewarta Polrestabes Medan, Jalan Bromo Lorong Karya, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, memiliki dua tujuan utama: mempererat tali silaturahmi antar anggota serta mempersiapkan diri secara optimal untuk menghadapi bulan penuh berkah.

Selain melaksanakan serangkaian kegiatan sosial dan keagamaan bersama, para anggota juga melakukan pembahasan mendalam terkait langkah-langkah strategis. Tujuan utama diskusi adalah untuk terus menyampaikan informasi yang akurat, jelas, dan relevan kepada masyarakat selama masa Ramadhan, termasuk terkait keamanan dan berbagai kegiatan yang akan digelar di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Dalam rangka mempererat tali persaudaraan dan memberikan dukungan kepada sesama anggota, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH juga memberikan paket sembako berupa beras dan minyak makan kepada seluruh anggota Kelompok Pewarta Polrestabes Medan.

"Kegiatan punggahan dan pembagian sembako ini merupakan bentuk nyata dari kepedulian kita satu sama lain sebagai keluarga besar pewarta Polrestabes Medan. Di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, kita tidak hanya harus mempersiapkan diri secara spiritual, tetapi juga terus meningkatkan komitmen kita untuk menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipercaya kepada masyarakat.

Melalui tali silaturahmi yang kuat antar anggota, kita akan lebih siap menghadapi segala tantangan dalam menjalankan tugas sebagai jembatan komunikasi antara Polrestabes Medan dan masyarakat. Semoga dengan adanya kegiatan ini, kita semua dapat meraih keberkahan dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah kita," ujar Chairum Lubis. 

(Indra hasibuan). 

Unit reskrim Polsek Medan Baru Bekuk Pria Berprofesi Kuli Bangunan Berikut Pelaku Curas.

By On 2/18/2026


Medan, DeteksiNusantara. Com. ~  Seorang pria berinisial FB (29), warga Desa Marendal II Gang Rambe, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, mengaku berprofesi kuli bangunan dibekuk Unit Reskrim Polsek Medan Baru atas aksinya melakukan Pecurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Jalan Rantang, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Minggu (15/2/2026) malam.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, SH., MH., Rabu (18/2/2026) pagi, menjelaskan, FB ditangkap usai Teamnya menerima laporan dari korban bernama Raka Gunawan (26), warga Jalan Rantang No. 4, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Usai menerima laporan, Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin oleh Panit 21 Opsnal, Ipda Zepry Nadapdap, S.H., langsung bergegas ke lokasi kejadian tepatnya di Jalan Rantang, Gang Keluarga. Sesampai disana, petugas bersama warga berhasil mengamankan pelaku yang sedang berusaha membobol kunci starter sepeda motor milik korban yang terparkir di depan teras rumah.

“Setelah diinterogasi di lapangan, benar bahwa orang yang diamankan tersebut sedang berusaha untuk mencuri sepeda motor Honda Beat Street warna coklat dengan nomor polisi BK 4767 AMF,” Kata Iptu Poltak. 

Dari pengakuan pelaku, kata Iptu Poltak, jika berhasil melakukan pencurian sepeda motor tersebut, FB akan menggunakan hasilnya untuk membayar uang sewa rumah yang sudah nunggak sebesar Rp.600.000.00.- (enam ratus ribu rupiah).

“Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan tindakan pencurian motor ini. Selain itu, pelaku juga mengaku bahwa saat dirinya beraksi, ia bersama temannya. Namun teman pelaku tersebut berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor milik tersangka,” ungkap Iptu Poltak.

Di jelaskan  Iptu Poltak, pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Markas Komando (Mako) Polsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut.

“Kami saat ini sedang mendalami siapa-siapa saja yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor ini," Ungkap Poltak. 

(Indra hsb) 



Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan Berlanjut, Chairul Lubis Tekankan Semangat Kepedulian Antar Wartawan.

By On 2/13/2026


Medan – DeteksiNusantara. Com. ~   Kegiatan rutin Jumat Barokah yang menjadi bukti kepedulian Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan terus digelorakan.

Bahkan setelah pelaksanaan terakhir yang sukses di Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, pada Jumat (13/2/2026).

Program berbagi yang telah berjalan bertahun-tahun ini dipimpin langsung oleh Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH, bersama dengan para pengurus. Pada kesempatan sebelumnya, kegiatan difokuskan pada penyaluran bantuan sembako berupa beras bagi seluruh anggota paguyuban.

Chairum Lubis menegaskan bahwa Jumat Barokah bukan hanya sekadar program berbagi, melainkan bentuk nyata kepedulian dan kebersamaan di tengah tantangan yang dihadapi oleh profesi wartawan di lapangan. 

"Melalui Jumat Barokah, kami ingin menjaga solidaritas antar sesama. Dukungan ini diharapkan tidak hanya membantu kebutuhan anggota, tetapi juga membawa keberkahan bagi seluruh komunitas wartawan Polrestabes Medan," jelasnya.

Ia menegaskan komitmen untuk terus menjalankan program ini secara konsisten, sebagai upaya menumbuhkan rasa empati dan kepedulian sosial di lingkungan paguyuban.

Para wartawan penerima bantuan menyambut hangat kegiatan tersebut dan mengapresiasi langkah kepemimpinan Chairum Lubis. Mereka berharap program berbagi yang menjadi wadah kebersamaan ini akan terus berlanjut dan bahkan dapat diperluas manfaatnya ke depannya.

Kegiatan terakhir diakhiri dengan sesi foto bersama, memperlihatkan bahwa Pewarta Polrestabes Medan tidak hanya berperan sebagai komunitas jurnalistik, tetapi juga sebagai wadah yang peduli terhadap kesejahteraan anggotanya. 

Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Medan Barat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) Di Pajak Mayor Brayan

By On 2/13/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Polsek Medan barat menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan Yosudarso, tepatnya di pajak mayor kelurahan brayan kota , Kecamatan medan barat . Kamis (12/02/2026) 

Personil Polsek Medan Barat Melaksanakan giat bersih" Dari Kampung Narkoba ( GSN) DI Pajak Mayor kel Brayan Kota Kec M.Barat di pimpin IPDA Muslim Buchari SH, Personil Polsek medan barat, patroli kijang Barat presisi bersama tokoh Ketua karang taruna Benny Andhika S.T, beserta kepling  LK 8,9,dan 12 Ari Anggara Pasaribu SH

"Penggerebekan ini kita lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas jual-beli narkoba di daerah tersebut," kata Panit Reskrim Polsek Medan barat Ipda Muslim Buchari .SH , saat memimpin operasi di lokasi.

Dalam penggerebekan itu, polisi bersama perangkat kelurahan membongkar sebuah gubuk yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba. Namun, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena diduga sudah mengetahui kedatangan petugas.

Meski demikian, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa bekas bungkusan plastik klip sabu-sabu dan alat hisap/ bong

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya," Pungkas. Ipda Muslim

(Indra hasibuan). 

Polsek Medan Timur Tangkap Orang Tua Pembuang Bayi di Jalan Bilal Medan

By On 2/10/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengamankan orang tua pembuang bayi laki - laki di Jalan Bilal, Komplek Prima, No B9, Kelurahan Pulo Brayan Darat 1, Kecamatan Medan Timur, Selasa (10/2/2026).

Pelakunya bernama Siti Aisyah (19) warga Jalan Bilal, Komplek Prima, No B9, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur.  

Informasinya, diketahui pada pukul  09.30 WIB, telah ditemukan satu orang mayat bayi Laki laki didalam kardus, tepatnya di belakang rumah milik majikan di TKP.  " Dari TKP petugas berhasil menyita barang bukti kardus tempat menyimpan bayi, ember hitam yang berisikan pakaian, selimut yang ada bercak darah dan ponsel, " ucap Kapolsek Medan Timur Kompol  Agus W Butar - Butar didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis kepada wartawan. 

Kronologis kejadian, pada hari Selasa tanggal 10 Februari 2026 sekira pukul 09.30 WIB menurut keterangan saksi Putri (21), saksi sedang membersihkan halaman belakang, selanjutnya pada saat akan menyiram lantai, korban hendak akan mengangkat kardus, saksi merasa janggal dikarenakan kardusnya berat,kemudian saksi membuka kardus,dan melihat bayi didalam kardus, merasa shock saksi langsung menangis dan gemetaran, selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut kepada majikan dan satpam.

Selanjutnya, keterangan saksi bahwa sekitar pukul 03.30 WIB, perempuan yang diduga baru melahirkan berada dikamar mandi, dan mengatakan sedang BAB.

Menurut keterangan saksi 2 (majikan) saksi 1 menangis gemetar ketakutan dan mengatakan kak, ada yang membuang bayi dibelakang rumah, selanjutnya saksi 2 mengatakan agar memanggil satpam, selanjutnya satpam dan saksi bersama sama ke halaman belakang melihat dan ternyata bayi sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Pukul 10.00 WIB, petugas yang dipimpin oleh Timur 1 dan Pawas sampai di TKP langsung mengamankan TKP dan mencari barang bukti, selanjutnya perempuan yang diduga selesai melahirkan diboyong ke rumah sakit untuk perobatan.

(Indra hasibuan). 

Diduga Terlibat Kolusi, SPBU 14.203.1109 Sumbagut Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Penyalahgunaan Solar Subsidi

By On 2/10/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar kembali mencuat di wilayah Sumatera Utara. SPBU 14.203.1109 dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan penyelewengan BBM subsidi yang telah berlangsung sejak tahun 2020 dan hingga kini diduga masih terus terjadi.

Pelapor, Rahmad, menyebut bahwa praktik ilegal tersebut tidak berdiri sendiri. Ia menduga adanya kolusi dan nepotisme antara pengelola SPBU 14.203.1109 dengan PT Pertamina Patra Niaga MOR I Sumbagut, lantaran tidak adanya sanksi tegas meski dugaan penyalahgunaan Bio Solar telah berulang kali terjadi.

“Kami mensinyalir ada pembiaran yang disengaja. Jika tidak ada perlindungan, mustahil praktik ini berlangsung bertahun-tahun tanpa tindakan tegas,” ujar Rahmad dalam keterangannya.


Anak Usaha Pertamina Diduga Ikut Terlibat

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, Rahmad mengungkap fakta baru bahwa sejak 28 Mei 2025, PT Pertamina Retail MOR I Sumbagut—yang merupakan anak usaha PT Pertamina Patra Niaga MOR I Sumbagut—telah ikut bergabung dalam pengelolaan SPBU 14.203.1109.

Menurutnya, keterlibatan langsung anak usaha Pertamina tersebut memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan serta praktik kolusi yang menguntungkan segelintir pihak.

“Kami menduga Pertamina Patra Niaga MOR I Sumbagut melalui anak usahanya ikut mencicipi keuntungan dari praktik ilegal BBM subsidi ini,” tegas Rahmad.


Dinilai Rugikan Rakyat Kecil

Rahmad menilai perbuatan tersebut sebagai kejahatan serius karena secara langsung merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat BBM subsidi.

“Solar subsidi itu hak rakyat kecil, bukan untuk ditimbun atau dijadikan ladang bisnis oleh mafia BBM. Jika ini dibiarkan, ini adalah bentuk kejahatan nyata terhadap rakyat dan negara,” katanya.


Dugaan Pelanggaran Hukum

Dalam laporannya, Rahmad menyebutkan sejumlah regulasi yang diduga dilanggar, antara lain:

Pasal 53, 54, dan 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto UU Cipta Kerja

Pasal 18 ayat (2) dan (3) Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM

Pasal 20 dan 21 UU No. 1 Tahun 2023 tentang penyertaan dan pembantuan

Pasal 603 dan 604 UU No. 1 Tahun 2023 terkait tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan

Desak Kapolda Sumut Bertindak Tegas

Atas pengaduan tersebut, Rahmad mendesak Kapolda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh.

Ia meminta agar aparat tidak ragu menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan penutupan SPBU 14.203.1109, serta mengusut dugaan keterlibatan oknum di internal SPBU, Pertamina, hingga jaringan mafia BBM.

“Kami memohon kepada Bapak Kapolda Sumut cq. Dirkrimsus untuk menindaklanjuti laporan ini, melakukan penertiban, menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku, serta memberikan perlindungan hukum kepada pelapor,” pungkas Rahmad.


(Indra hsb / tim). 

Adanya Kejanggalan Rekontruksi Dugaan Korban Jadi Tersangka, Kuasa Hukum : Kita Akan Surati Komisi III DPR RI

By On 2/10/2026



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Batalnya rekontruksi dugaan kasus tindak pidana penganiayaan yang viral saat ini dan menjadi sorotan publik, "korban menjadi tersangka" yang digelar di Jalan Jamin Ginting Medan, tepatnya di Hotel Crystal, diduga banyak kejanggalan atau tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Senin (9/2/2026).

Hal ini disampaikan langsung Rudi Ishak Sihite SH selaku kuasa hukum PPS di Hotel Crystal Medan kepada wartawan, Senin (9/2/2026) sore.

"Kita tidak menolak adanya rekontruksi, karena itu merupakan upaya proses hukum. Namun rekontruksi yang dijadwalkan pihak Polrestabes Medan itu tidak sesuai dengan SOP dan banyak kejanggalan. Rekontruksi yang dijadwalkan Polrestabes Medan secara mendadak pemberitahuan kepada keluarga. Kemudian, klien saya tidak di keluarkan dari dalam mobil dan posisi kurang sehat serta tangan diborgol. Sementara kedua pelaku yang sudah menjalani hukuman (terpidana) hanya tangan satu diborgol dan terkesan dispesialkan bahkan diberikan merokok," sebut Rudi dengan nada bergetar.

Menurut Rudi, hak-hak kliennya telah di zolimin dan diduga dikriminalisasi serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh penyidik Polrestabes Medan.

"Klien saya (PPS) seharusnya bisa kami ajak untuk komunikasi pasca melakukan rekonstruksi apakah benar BAP nya telah melakukan perbuatan tersebut. Hak-hak klien saya selaku tersangka diduga sudah di zolimin oleh penyidik sehingga kami merasa tidak bisa dilakukan rekontruksi tanpa mengetahui kejadian sebenarnya. Dan kami meminta untuk di ulang rekontruksi nya," jelasnya.

Ironisnya, terduga tersangka PPS diborgol dalam mobil dan tidak dikasih keluar. Sementara pelaku yang sudah di vonis hukuman 2,6 tahun itu di fasilitasi merokok di luar dan diberikan minum. 

"Klien saya diborgol dalam mobil tidak kasih keluar sementara pelaku yang sudah di vonis hukuman 2,6 tahun di fasilitasi merokok-merokok diluar dan diberikan minum," ujarnya.

Dalam hal ini, kata Rudi, ia akan menyurati pihak Komisi III DPR RI supaya pihak kepolisian bijak dalam penegakan hukum kepada masyarakat.

"Kami akan menyurati Komisi III DPR RI dan pihak penegak hukum. Karena dari pemberitahuan untuk rekontruksinya aja secara mendadak belum ada sampai 3 sesuai diatur dalam undang-undang KUHAP," tegasnya.

Ibu kandung PPS yang tak kuat melihat anaknya yang terkesan di zolimin oleh kepolisian mengatakan bahwa pada saat penangkapan pelaku atas suruhan oknum Penyidik Polsek Pancurbatu Brigadir SS dan ikut serta mengamankan pelaku. 

"Penyidik yang menyuruh kami mengamankan pelaku dan pada saat pelaku diamankan penyidik ikut serta mendampingi. Anak saya tidak ada menganiaya pelaku apalagi melakukan penyetruman," ungkapnya dengan meneteskan airmata.

Warga yang turut hadir dalam acara rekontruksi tersebut menyuarakan bahwa pihak kepolisian terkesan merekayasa terkait korban menjadi tersangka.

"Polisi melindungi maling. Korban dijadikan tersangka dan ditahan. Gimana hukum di Indonesia ini. Lihat ini pak Presiden," sorak warga di lokasi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvin Simanjuntak. SiK, MH melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto belum memberikan tanggapan.

(Indra hasibuan). 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *