Binjai

HEADLINE NEWS

Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Pererat Silaturahmi, Kokohkan Sinergi Media dan Kepolisian

By On 8/14/2026


Medan  –  DeteksiNusantara.Com.~.  Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, hari ini Jumat (14/8/2026). 

Kegiatan rutin mingguan Jumat Barokah kembali digelar, menjadi wadah istimewa untuk mempererat ikatan persaudaraan antar anggota sekaligus memperkuat kerja sama dan kepercayaan antara awak media dan pihak kepolisian.

Kegiatan ini dihadiri para wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Polrestabes Medan. Acara dimulai dengan doa bersama sebagai wujud rasa syukur atas kelancaran menjalankan tugas pengabdian, serta permohonan perlindungan dan kekuatan dalam bertugas. Rangkaian dilanjutkan dengan diskusi santai namun berbobot, di mana para peserta saling bertukar pandangan mendalam mengenai tanggung jawab moral wartawan untuk menyajikan informasi yang benar, berimbang, dan beretika. Juga dibahas peran strategis media sebagai mitra kepolisian dalam menciptakan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di seluruh wilayah Kota Medan.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran dan dukungan konsisten seluruh anggota. Ia menegaskan bahwa hubungan harmonis dan saling percaya antara media dan kepolisian menjadi fondasi utama agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat, objektif, dan membawa manfaat luas.

 "Jumat Barokah ini bukan sekadar rutinitas mingguan, melainkan wujud nyata kepedulian dan upaya menjaga tali persaudaraan yang telah terjalin baik. Semoga kebersamaan ini makin erat, senantiasa membawa keberkahan bagi kita yang bertugas, serta bermanfaat bagi masyarakat luas yang kita layani bersama," tegas Chairum Lubis.

 Sepanjang acara berlangsung, nuansa keakraban terasa kental. Para peserta saling berbagi pengalaman bertugas, wawasan perkembangan informasi, serta membahas tantangan jurnalistik dan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa hubungan pewarta dan kepolisian di Medan terjalin harmonis, saling menghargai, dan bersatu dalam tujuan mulia melayani warga.

 Diharapkan ke depannya tradisi ini terus berlanjut dan meningkat kualitasnya, serta menjadi teladan bagi wilayah lain: bagaimana sinergi media dan aparat penegak hukum dapat berjalan selaras, bahu-membahu memberikan pelayanan terbaik serta informasi yang dapat dipercaya bagi seluruh warga Kota Medan. 


(Red).

SatNarkoba Polrestabes Medan Berhasil Amankan Seorang Wanita Muda Cantik Pengedar Pod Getar.

By On 8/14/2026


Medan — DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan resnarkoba Polrestabes Medan, kembali membongkar praktek jual beli narkoba berbentuk vape, atau yang lebih dikenal dengan istilah “Pod Getar”. Kali ini, Polisi meringkus seorang wanita cantik, yang tercatat sudah menjual puluhan pod getar, dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.

Wanita cantik itu, berinisial DW alias UW (31) warga Jalan Sei Batu Gingging, Kec.Medan Selayang, yang ditangkap Polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba di parkiran sebuah hotel di kawasan Kecamatan Medan Barat.

Saat ditangkap, Polisi menyita 3 pcs Pod Getar masing - maring bermerek Labubu, Yakuza, dan Batman. Pod Getar itu, rencananya akan dijual seharga Rp.2.100.000 untuk setiap 1 pcs.

“Pelaku kami tangkap di parkiran sebuah hotel pada 7 Agustus 2026 malam. Saat itu, kami duga pelaku hendak bertransaksi,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (14/8/2026) pagi.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dalam kurun waktu 2 bulan terakhir menjual narkoba. Biasanya, narkoba dikirim pelaku seorang diri kepada pembeli dengan memanfaatkan tempat yang tidak begitu ramai, seperti parkiran hotel atau apartemen. Namun, di beberapa transaksinya pelaku pernah memanfaatkan jasa ojek online, untuk mengantarkan narkoba.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah 2 bulan terakhir menjual narkoba dengan kisaran sekali menjual 1 sampai dengan 4 pcs Pod Getar, atau jika dikalkulasikan jumlahnya ditaksir mencapai puluhan Pod Getar yang sudah dijual,” tambah Rafli.

Dalam setiap penjualan 1 pcs Pod Getar yang laku terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp.300 ribu, dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari pelaku.

Petugas, kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, yang diketahui berinisial K.

“Kami pastikan akan mengejar terus siapa pemasok barang haram ini, sehingga kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif,” pungkas Rafli. 


(Red).

Warga AR Hakim Medan Minta Segera Tutup dan Gerebek Perjudian Online (Judol ) Modus Berkedok Warnet Fafa 77 Net.

By On 8/13/2026



"MEDAN – Deteksi Nusantara.Com.~.  Diduga praktik perjudian online bermodus warung internet (warnet) Fafa 77 Net bebas beroperasi hingga larut malam, dan disebut mendapatkan omset jutaan rupiah perharinya di Wilayah Hukum Polsek Medan Area dan  Polrestabes Medan Kamis siang 13/8/2026.

Lokasi tersebut berada di Jalan AR Hakim tepatnya depan Seberang Bank CIMB Niaga  Medan, yang merupakan wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Area -Polrestabes Medan. Adapun disinyalir jenis judi online itu adalah, judi slot game Scatter, domino dan slot game dengan situs Joker 123.

Dijelaskan warga , diduga perjudian online diwarnet tersebut sudah beroperasi kurang lebih 8 bulan . Hingga saat ini tetap beroperasi hingga 1 X 24 Jam Non Stop tanpa jeda.

Hal itu, disampaikan salah seorang Pria sebut saja namanya Tanjung (48) Asli Warga AR Hakim kepada wartawan Kamis 13/8/2026.

Dijelaskannya, “Kami warga sini sudah resah bang, atas keberadaan judi online itu yang bermodus warnet. Ini pun saya kesini untuk jemput anakku yang lagi main di warnet itu, hampir tiap hari anak-anak remaja disini bermain judi di warnet itu, sampai lupa pulang ke rumah. Memang sekitar beberapa bulan lalu  sudah pernah ditindak oleh Polsek Medan Area, namun penindakan tersebut tidak berpengaruh terhadap pengelola warnet judi online itu seakan terkesan menantang APH bang”, jelas Tanjung tegasnya.

“Lihatlah, sore-sore gini aja udah ramai anak-anak remaja bermain judi online di warnet itu baik pria dewasa dan wanita apalagi malam ramainya minta ampun”, sambungnya.

Untuk itu, Tanjung (48) mewakili warga Jalan AR Hakim belakang Bank CIMB Niaga Medan berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya dari pihak kepolisian yakni Polsek Medan Area dan Polrestabes Medan untuk segera menindak tegas dugaan praktik perjudian online itu secara permanen.


(Red).

Sangat Keji, Wanita Lansia di Medan Ditipu Hingga Milyaran Rupiah

By On 8/13/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Aksi penipuan dan penggelapan bermodus bujuk rayu untuk kerja sama di bidang pertanian dengan membeli alat seperti Traktor dan Combine senilai Milyaran dan satu unit mobil Avanza, kembali menimpa seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kota Medan, Sumatera Utara.

Korban memilukan kali ini adalah Clara Yvonne Bangun (64) warga Jalan Sei Siput, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Clara menjelaskan, berawal dirinya diajak kerjasama oleh H (terlapor) dalam berbisnis di bidang pertanian dengan bermodal besar untuk membeli alat seperti traktor persawahan dan mesin Combine (pemanen padi). Korban juga diiming-imingi oleh terlapor mendapatkan upah Rp 108 juta perbulannya, sehingga korban pun tergiur dengan ajakan tersebut.

"Secara bertahap dari bulan februari 2026 saya memberikan uang melalui transfer kepada H (terlapor) hingga berjumlah Rp 1,480 milyar untuk membeli alat pertanian seperti Traktor dan Combine (pemanen padi). Memang semua alat itu terbelikkan namun sesuai perjanjian upah perbulan Rp 108 juta tidak benar," jelas Clara kepada wartawan, Rabu (12/8/2026) malam.

"Perjanjian diawal juga sepakat memasang GPS di alat traktor guna mengetahui alat bekerja atau tidak. Berselangnya waktu, GPS pun diputus atau di program ulang sama terlapor sehingga saya pun tidak bisa memantau keberadaan alat traktor tersebut," terangnya.

Selain kerugian Rp 1,480 milyar, lanjut Clara, satu unit mobil Toyota Avanza Veloz tahun 2012 miliknya raib dibawa kabur sama terlapor.

"Mobil Toyota Avanza Veloz saya pun raib dibawa kabur oleh terlapor. Awalnya minjam untuk membawa keluarganya jalan-jalan sampai sekarang mobil saya itu tak kunjung dipulangkan," sebutnya.

Atas peristiwa memilukan yang dialami korban, ia pun membuat laporan ke Polda Sumatera Utara guna mendapatkan keadilan hukum. Laporan polisi itu tertuang di nomor: LP/B/1324/VIII/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 12 Agustus 2026.

Clara berharap keadilan segera terwujud atas peristiwa yang dialaminya dan terlapor (H) segera ditangkap serta di proses secara hukum yang berlaku.

"Saya berharap terlapor (H) segera ditangkap Polda Sumut dan di proses secara hukum yang berlaku. Tolong saya bapak Kapolda Sumut, saya lansia korban penipuan atau penggelapan pak. Berikan saya keadilan pak. Tolong segera tangkap terlapor pak," harapnya dengan berlinang airmata.


(Red)

SatNarkoba Polrestabes Medan Gerebek Pemukiman Rumah Warga Didaerah Pinggir Bantaran Sungai Deli.

By On 8/13/2026



MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah yang berada di bantaran Sungai Deli, Jalan Badur, Kecamatan .Medan Maimun karena jadi sarang narkoba. Dalam penggerebekan, seorang ibu rumah tangga (IRT) diringkus, karena menjadi bandar narkoba.

Penggerebekan, dilakukan Rabu (12/8/2026) sore setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat perihal adanya praktek jual beli narkoba, di rumah tempat penggerebekan.

Untuk sampai di rumah yang jadi target, Polisi harus melewati gang sempit yang letaknya persis di bantaran Sungai Deli.

Polisi, kemudian meringkus dua pria yakni KW (32) dan JE (37) warga setempat karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

“Awalnya kami menangkap 2 pria dalam penggerebekan, kemudian keduanya mengaku mendapat narkoba dari seorang ibu rumah tangga yakni EH (50), yang kemudian kami tangkap. EH ini pengakuannya baru satu bulan terlibat dalam kasus ini,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Kamis (13/8/2026). 

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita tiga paket sabu siap edar, sejumlah uang hasil penjualan narkoba, beberapa alat hisap sabu, hingga rokok elektrik.

“Kami menyita beberapa barang bukti narkoba, kami juga temukan rokok elektrik yang sedang kami teliti apakah rokok elektrik ini mengandung narkoba atau tidak,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada para pelaku. Satresnarkoba Polrestabes Medan, mengajak masyarakat kota Medan untuk sama - sama memerangi narkoba, demi generasi bangsa yang lebih baik.

“Kasus ini masih akan kami kembangkan. Ayo masyarakat kota Medan, kita lawan seluruh peredaran narkoba, kita putus rantainya, kita selamatkan generasi bangsa,” pungkas Rafli. 


(Red).

Judol Berkedok Warnet di Gang Nasional Makin Eksis," Warga Minta Polrestabes Medan Segera Gerebek.

By On 8/13/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Praktik perjudian online (judol) berkedok warnet eksis beroperasi setiap hari di Jalan B. Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Aktivitas haram itu, disebut-sebut belum pernah di gerebek pihak kepolisian.

Demikian disampaikan oleh warga setempat berinisial MP (45) kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

"Sudah lama beroperasi judol itu bang. Setiap hari ramai pemainnya, apalagi kalau sudah sore hingga tengah malam. Sampai saat ini belum pernah di gerebek polisi," sebut MP. 

Ia juga menyebutkan bahwa di kawasan lokasi tersebut merupakan basis sarangnya peredaran narkoba jenis sabu-sabu. 

"Kawasan judol (Gang Nasional) ini bang merupakan basis narkoba. Makanya ramai terus yang main judol," bebernya.

"Setiap ada kegiatan penggerebekan narkoba, tutup sebentar itu bang. Supaya tidak terpantau oleh polisi," sambungnya.

Warga sekitar berharap pihak kepolisian segera menggerebek lokasi judol berkedok warnet tersebut dan menutup secara permanen serta menangkap pemilik hingga pengelola judi nya.

"Kami berharap lokasi judol berkedok warnet itu segera di gerebek polisi dan ditutup secara permanen serta menangkap pemilik atau pengelolanya, supaya situasi Kamtibmas aman dan nyaman di kawasan kami ini bang. Kami takut anak-anak jadi terpengaruh dalam bermain judol. Rata-rata pemain judol nya memang anak-anak dari luar (Gang nasional) ini bang. Meski begitu, kami takut juga anak remaja di Gang Nasional ini jadi terpengaruh," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Hafiz saat dikonfirmasi via seluler terkait aktivitas perjudian online (judol) berkedok warnet di Jalan B Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, lebih milih diam alias bungkam.   


(Red).

SatNarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu Di Kawasan Kelambir V Medan Helvetia Di Area Semak Belukar

By On 8/13/2026


Medan—DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu, di Jalan Klambir V, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Helvetia. Pelaku, berhasil diringkus Polisi di semak belukar yang jadi tempat persembunyiannya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (12/8/2026) sore menerangkan, pengedar narkoba yang diringkus yakni BI (39) warga Jalan Klambir V, Kec.Medan Helvetia.

“Pengungkapan kasus ini, bermula dari informasi yang diterima Tim 3 Subnit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan cepat pasa Senin, 10 Agustus 2026 sore kemarin,” ungkap Rafli.

Dalam proses penangkapan, pelaku yang kedapatan hendak menjual narkoba di lokasi penangkapan, sempat berupaya kabur dan bersembunyi di semak belukar, ketika melihat kedatangan petugas.

Namun, aksi pelaku tersebut gagal setelah personel Satresnarkoba Polrestabes Medan dengan jeli berhasil menemukan pelaku.

“Saat hendak ditangkap, pelaku ini sempat berupaya kabur dengan sembunyi di semak belukar. Namun, berkat kejelian personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, pelaku berhasil kami ringkus,” tambah Rafli.

Saat ditangkap, Polisi menyita beberapa paket sabu siap edar, dan sejumlah uang dari tangan pelaku. Selain itu, timbangan elektrik, puluhan plastik pembungkus sabu, dan sejumlah uang yang diduga hasil pejualan narkoba juga disita.

“Pelaku ini sekitar sebulan terakhir menjadi pengedar narkoba. Kami masih kembangkan kasus ini, kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku. Mohon doanya, agar kami bisa mengungkap jaringan pelaku yang lain, karena ini komitmen kami untuk tidak memberikan ruang sekecil apapun, bagi pelaku narkoba,” pungkas Rafli. 


(Red).

Akibat Lemahnya Satpol PP Medan Disorot , Lantaran Pasar Kampung Lalang Semrawut Dan PKL Merajalela Dimana Mana.

By On 8/13/2026


MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~  Kawasan Pasar Kampung Lalang di Kecamatan Medan Sunggal sering terlihat semrawut dan macet, jadi sorotan tajam karena aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang meluber hingga ke badan jalan.

Selain itu,  tingginya volume kendaraan di jalur penghubung antar-wilayah, serta parkir liar yang memakan ruas jalan utama menjadi penyebab Kekumuhan dan Kemacetan

Belum lagi banyaknya Pedagang kaki lima yang mendirikan Lapak Liar,  Pedagang berjualan di bahu jalan karena sebagian enggan masuk ke dalam gedung pasar, sangat menganggu pengguna jalan.

Dari pantauan wartawan, Rabu (12/8) siang terlihat  akses jalan  yang sempit, karena Badan jalan utama turut dipakai sebagai aktivitas bongkar muat barang yang tidak teratur.

Salah seorang warga Kampung Lalang, mengatakan kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun lamanya.

"Aksi Satpol PP: Petugas Satuan Polisi Pamong Praja harusnya secara berkala melakukan penataan dan penertiban terhadap lapak liar. Kalau cuma setengah hati, ya beginilah jadinya. MACET dan SEMRAWUT," ujar Ahmad kepada wartawan pada Rabu (12/8) siang.

Bahkam Ahmad menduga, ada pembiaran terhadap kegiatan pedagang pasar yang memakan badan jalan. 

"Kami rasa ada oknum menarik UPETI, sehingga para PKL itu bisa merajalela dan memperparah keadaan. Tolong, kalian para Satpol PP Kota Medan untuk bertindak tegas. Demi kenyamanan para pengguna jalan!!!, " sebut Ahmad.

Bahkan Ahmad menilai, seharusnya Satpol PP sejalan dengan keinginan Walikota Medan. "Yakni menata rapi Kota Medan, bersih , aman, nyaman, tertib. Bahkan harusnya PAD bisa naik dari retribusi parkir, seperti di Pasar Kampung Lalang ini. Bukannya malah masuk kantong pribadi, seperti dugaan warga disini. Sepertinya Kasatpol PP Medan harus dievaluasi kinerjanya, sehingga bisa berkolaborasi dengan aparatur pemerintahan lainnya," pungkas Ahmad 


(Red).

Mirisss...Dikonfirmasi Terkait Perkembangan DPO Abu, Kanit PPA Polresta Deliserdang Malah Mengalihkan DPO Harun Masiko

By On 8/12/2026



MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~.  Luka mendalam orangtua Agung Wardana Sembiring (14) korban pembacokan sadis di Kecamatan Bangun Purba dua tahun silam sampai saat ini masih membasah. Harapan tegaknya hukum pun masih tergantung tanpa kepastian. 

Sudah dua tahun berlalu sejak anak ke empat nya dari enam bersaudara itu menjadi korban kekerasan sadis yang merenggut masa depannya hingga hari ini pelaku utama bernama Abu Dzar Ghifary Nasution alias Abu belum juga berhasil diringkus pihak kepolisian. 

Padahal, Polresta Deliserdang telah menetapkan Abu Dzar sebagai tersangka utama kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap anak sejak 25 Oktober 2024 silam. Status Daftar Pencarian Orang (DPO) pun sudah diterbitkan, namun semuanya seolah hanya berhenti di atas kertas. 

Mirisnya, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang seakan hanya mampu mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang ditandatangani Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, tanpa ada kemajuan berupa penangkapan.

Perasaan kecewa dan getir meluap dari hati sang ayah korban, Jeraman Sembiring saat berbincang dengan wartawan, Selasa (11/8/2026).

"Sungguh miris apa yang kami alami. Sudah dua tahun anak kami diserang hingga luka parah dan cacat permanen. Harapannya menjadi anggota TNI pupus sudah. Namun sampai detik ini pelaku yang bernama Abu itu masih bebas menghirup udara segar sementara pihak kepolisian seolah tidak berdaya menangkapnya," ujar Jeraman dengan nada penuh kekesalan dan kekecewaan mendalam dengan pihak kepolisian. 

Diceritakannya, bahwa hari ini ( Selasa 11/8/2026), ia menerima dua surat SP2HP yang mengaku dari Polresta Deliserdang, yaitu SP2HP A3 dan SP2HP A4. Namun, kedua SP2HP itu dikeluarkan tanggal 06 November 2024 dan tanggal 25 November 2024. 

“ Heran kali saya pun bang, aturan kalau hari ini kami terima SP2HP itu kan pengeluaran suratnya pun tertanggal hari juga, ini malah bulan November tahun 2024 kemarin. Berarti perkembangan penyidikan dalam dua tahun belakang ini yaitu 2025 dan 2026 kan tidak ada ?,” kata Jeraman penuh tanda tanya. 

Berdasarkan catatan resmi, laporan awal kasus ini masuk ke Polsek Bangun Purba pada 8 September 2024 dengan nomor LP/B/650/X/2024/SPKT/POLSEK BANGUN PURBA. Laporan yang diajukan abang korban, Andika Sembiring, warga Dusun II Lau Bintang Desa Lau Rempak, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, mengandung dugaan pelanggaran berat: tindak pidana kekerasan terhadap anak sesuai Pasal 80 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Keluarga menegaskan, sekadar menerima surat pemberitahuan tidaklah cukup. Mereka menuntut kinerja nyata dari Polresta Deli Serdang. Bukti keberhasilan itu hanya satu: penangkapan segera pelaku yang telah melarikan diri dan membiarkan korban menderita seumur hidup tanpa rasa bersalah. 

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Isral ketika dikonfirmasi mengatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut, “ Akan kita Tindaklanjuti bang,” Ujarnya singkat. 

Sedangkan Kanit PPA Polresta Deliserdang AKP Hendri Ginting, ketika dikonfirmasi malah mengirimkan surat DPO pelaku berbetuk file pdf dan menyuruh wartawan untuk menyebarkannya. 

“ Tolong disebarkan ke rekan2 media yang lain. Manakala terpantau agar diamankan atau dilaporkan ke kantor Polisi terdekat, atau hubungi 110 bebas pulsa. Terimakasih atas kerjasamanya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp Selasa (11/8/2026).

Ketika ditanya, langkah dan upaya apa yang sudah pernah dilakukan oleh pihak kepolisian dalam dua tahun belakang ini terkait pelaku DPO Abu, AKP Hendri Ginting malah mengirimkan link berita kpk.go.id yang isinya terkait DPO Harun Masiko, dan menjelaskan bahwasanya Harun Masiko pun sejak tahun 2020 DPO tapi sampai sekarang belum di tangkap. 

 “ Harun masiku DPO sejak 2020 sampai sekarang belom tertangkap,” Kata Kanit PPA Polresta Deliserdang, AKP Hendri Ginting kepada wartawan melalui pesan WhatsApp. 


(Red).

Masyarakat Apresiasi Pelayanan Humanis Pegawai Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan

By On 8/11/2026


MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~.  Sumiati Ningsi (45) warga Jalan Pancing, Kecamatan Medan Tembung mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan, Jalan Mangkubumi, Kelurahan AUR, Kecamatan Medan Maimun.

Ia menyebutkan, pelayanan pembuatan paspor di Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan mulai dari pengambilan nomor antrian hingga foto, wawancara dan sidik jari sangat humanis dan ramah terhadap masyarakat (pemohon paspor).

"Pelayanan pegawai di Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan dalam permohonan pembuatan paspor sangatlah baik dan humanis. Pelayanan seperti ini terhadap masyarakat patut diapresiasi," ungkap Sumiati kepada wartawan usai pengambilan paspor, Selasa (11/8/2026).

Lebih lanjut dikatakannya bahwa dirinya tengah mengurus permohonan paspor baru (elektronik) beserta keluarga di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan dengan masa berlaku 10 tahun tarif resmi sebesar Rp 950 ribu.

"Saya buat paspor elektronik di Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan dengan masa berlaku 10 tahun bersama keluarga. Pada saat pengambilan paspor kami dilayani dengan humanis dan diarahkan ke loket pengambilan paspor dengan menunjukkan bukti billing pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," terangnya.

Hal senada juga disampaikan pemohon paspor yang sudah lansia bernama Nurhayati (62) warga Medan Tuntungan, bahwa pelayanan pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia sangat baik dan luar biasa.

"Intinya pelayanan pegawai Imigrasi Kelas I TPI Polonia sangat luar biasa. Kebetulan saya duduk di kursi roda karena sakit dan ingin berangkat berobat ke Malaysia. Setibanya saya di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan langsung disambut pegawai Imigrasi dan di prioritaskan dengan baik," tandasnya. 


(Red).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *