Binjai

HEADLINE NEWS

Polsek Medan Tembung "Slow Respon" Tanggapi Laporan Curat, Driver Ojol Datangi Polrestabes Medan

By On 7/30/2026


MEDAN | Deteksi Nusantara.Com.~  Wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Tembung rawan aksi tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), para pelaku kini telah berani melakukan aksinya secara terang-terangan di dalam sebuah Gang yang dalam kondisi ramai.

Nasib malang itu dialami salah seorang Driver ojek online (Ojol), saat hendak menjemput calon penumpang malah menjadi korban Pencurian Dengan Pemberatan di Jalan Prima GG. Melati IV, Desa Tembung, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang pada hari minggu tanggal 26 juli 2026 sekira pukul 23.00 WIB. 

Diceritakan Bagus Prayoga (korban) warga Jalan Bromo GG. Satia Blok B No.3, Kec. Medan Denai saat di depan Polrestabes Medan, Rabu (29/7/2016) malam. Saat itu pria berusia 32 tahun tersebut sedang menjemput calon penumpang Ojol di Jalan Prima GG. Melati IV, Desa Tembung, Kec. Percut Seituan, kemudian korban didatangi dua orang pria sambil menanyakan kepada korban "bang mau kemana?, lalu korban menjawab "mau menjemput penumpang". Tiba-tiba kedua pria itu langsung mendorong korban hingga terjatuh dan langsung memukuli korban dengan membabibuta, kemudian korban mengambil kunci sepeda motor Honda Vario BK 3795 AHV dan meninggalkan sepeda motor miliknya dalam keadaan stang terkunci.

"Awalnya dua orang pelaku yang mendatangi ku, gak lama kawan-kawan kedua pelaku yang berkisar 10 orang datang sambil membawa kayu dan batu mau menghajar ku bang, lalu aku langsung menghindar dan meninggalkan sepeda motor ku dalam keadaan stang terkunci," ungkap korban.

Lanjut Driver Ojol itu mengungkapkan, lalu para pelaku membawa sepeda motor korban dalam keadaan stang terkunci dengan cara di gotong rame-rame. Anehnya, kondisi warga saat itu sedang ramai dan satupun warga tidak ada yang berani membantunya maupun mengagalkan saat peristiwa Pencurian dan pemberatan itu terjadi. "Kami takut membantu bang, nanti kami rumah kami dilempari orang itu," ucap Bagus menirukan ucapan warga sekitar.

Usai menguasai sepeda motor korban, kemudian para pelaku meninggalkan begitu saja dilokasi kejadian. Merasa telah menjadi korban Pencurian Dengan Pemberatan, lalu korban mendatangi Polsek Medan Tembung untuk membuat laporan Polisi. Akibat peristiwa itu korban mengalami kehilangan sepeda motor Vario BK 3795 AHV dan kerugian ditaksir sebesar Rp.5.000.000.- (lima juta rupia).

Karena merasa laporan rekan sesama Ojol lambat ditangani, kemudian, puluhan Driver Ojol yang tergabung dalam komunitas dan solidaritas Ojol mendatangi Mapolsek Medan Tembung untuk meminta personil Polsek Medan Tembung segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengerebekan, karena korban merasa pelaku berikut sepeda motornya masih berada di lokasi kejadian. Namun salah personil Polsek Medan Tembung mengaku pihaknya tidak berani turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengerebekan. "Kami takut melakukan pengerebekan dengan kondisi personil kami yang ada saat ini, mesti dengan kekuatan penuh untuk melakukan pengerebekan ke lokasi kejadian," ujar Bagus menirukan ucapan salah seorang anggota Polsek Medan Tembung saat berada di Polsek Medan Tembung, Rabu (29/7/2026).

Merasa tidak mendapat respon yang memuaskan, lalu puluhan Driver Ojol yang tergabung dalam komunitas dan solidaritas Ojol mendatangi (mengruduk) Mapolrestabes Medan untuk meminta kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, S.I.K., M.H untuk menurunkan anggotanya agar bersama-sama dengan mereka (Ojol) turun ke lokasi kejadian guna melakukan pengerebekan. 

Menanggapi permintaan puluhan Driver Ojol tersebut, Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H menyampaikan korban bersabar laporan korban tetap di proses jika 2 (dua) alat bukti terpenuhi.

"Saya berharap kepada rekan-rekan sekalian bersabar, proses laporan korban dilakukan secara bertahap, terkecuali pelaku tadi telah diamankan, bisa langsung diserahkan ke Polsek Medan Tembung gunakan proses langsung dan menunggu waktu lama," ujar Kasat Intelkam Polrestabes Medan di hadapan Driver Ojol.

Sambung Kasat Intelkam Polrestabes Medan menyebutkan bahwa pihaknya telah menurunkan personil JCS untuk turun ke lokasi kejadian, serta telah menghubungi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang untuk menemani beberapa Driver Ojol turun langsung melakukan cek ke lokasi kejadian dan jika ada menemukan di lokasi langsung diamankan. 

Mendapat tanggapan dari Kasat Intelkam Polrestabes Medan akhirnya puluhan Driver Ojol tersebut membentuk untuk menemani petugas dalam melakukan pengintaian terhadap para pelaku sembari membubarkan diri. 


(Red).

Satresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V Meskipun Mendapat Perlawanan Dari Warga.

By On 7/30/2026



MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~  Senja baru saja menurunkan tirainya di langit Kota Medan, Selasa (28/7/2026). Di balik riuh kehidupan yang perlahan meredup, Tim 10 Unit III Satres narkobas Polrestabes Medan justru memulai langkah yang penuh tekad. Bagi mereka, malam bukanlah waktu untuk beristirahat, melainkan kesempatan menjaga generasi muda agar tidak tenggelam dalam gelapnya jerat narkotika.

Berbekal hasil penyelidikan yang dilakukan personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, ditemukan adanya sarang narkoba di balik semak belukar bantaran sungai kawasan Klambir V Medan, tim gabungan Polrestabes Medan pun bergerak melakukan penggerebekan.

Medan sulit dan terjal menuju barak narkoba, menjadi penghambat petugas tiba di lokasi penggerebekan dengan cepat. Hal ini pun, kemudian dimanfaatkan beberapa pelaku, yang melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.

“Ada beberapa pelaku yang kabur dengan melompat ke sungai, akses menuju lokasi ini juga tidak mudah karena kita harus melewati semak belukar dan jalan setapak. Namun, kami tetap berhasil meringkus pengedar narkoba di barak ini berinisial FS,” ungkap Kasatreskoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Rabu (29/7/2026). 

Dalam penggerebekan, selain meringkus satu pengedar, petugas juga menemukan satu paket narkotika jenis sabu, puluhan alat hisap, ratusan plastik klip, dan sejumlah uang.

Petugas, juga menghancurkan serta membakar seluruh barak narkoba, agar praktek serupa tidak terulang.

“Barak kami bumihanguskan agar tidak adalagi praktek serupa di tempat ini,” tambah Rafli.

Saat penggerebekan, petugas sempat mendapat hadangan warga. Puluhan warga, meminta petugas melepaskan pengedar narkoba yang ditangkap. Namun, petugas tak bergeming, dan memilih tetap membawa pengedar narkoba yang sebelumnya sudah ditangkap.

Petugas, menggunakan cara persuasif dan humanis, meskipun mendapat provokasi dari warga.

“Kami sempat dihadang warga, namun kami pastikan tidak akan ada kompromi untuk segala tindakan yang menghalang - halangi petugas dalam penindakan hukum,” pungkas Rafli. 


(Red).

Polsek Medan Kota Gelar Bakti Sosial untuk Warga Ekonomi Kurang  Mampu

By On 7/30/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~  Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan  mengelar  kegiatan bakti sosial( baksos). sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu yang ada di wilayah hukumnya. Kegiatan yang merupakan salah satu  wujud nyata kehadiran  dan kepedulian Polri di tengah masyarakat yang membutuhkan, ini dilaksanakan,  bertempat di kediaman keluarga Darwin Tampubolon di Jalan Pelopor Gang Lorong Toba Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota dan di kediaman keluarga Nurlela, Jalan Pelajar Gang Keliling Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota,  Rabu ( 29/7/2026) sekira pukul 11.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, S.H.,  didampingi Kanit Binmas, Ipda Sagita Ifani, Kanit Sabhara, Iptu Iwan dan sejumlah personil Babinkamtibmas Polsek Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan,S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian dan empati Polri terhadap masyarakat yang berekonomi kurang mampu,  selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan suasana kekeluargaan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya Polsek Medan Kota, serta ini salah satu wujud kepedulian Polri pada masyarakat," jelasnya pada awak media ini, Rabu ( 29/7/2026).

"Ada dua keluarga yang sama -  sama masih warga diwilayah Kelurahan Teladan Timur ini, yang pertama kita datangi tadi kekediaman pak Darwin Tampubolon Jalan Pelopor Gang Lorong Toba, yang kedua dikediaman keluarga  ibu Nurlela di Jalan Pelajar Gang Keliling, kita langsung bertatap muka, berbincang - bincang dan tadi kita juga memberikan sedikit bantuan sembako, jangan lihat dari nilainya, harapannya, semoga  kegiatan bakti sosial ini, dapat meringankan beban keluarga bapak dan ibu tersebut, Polri ada dan akan selalu hadir untuk maayarakat," ujar AKP Feriawan.

Terpisah kepada awak media ini ibu Nurlela dan bapak Darwin Tampubolon, sangat mengapresiasi kedatangan dan kepedulian Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan dan rombongannya, terimah masih buat Polsek Medan Kota, "ucapnya.


(Red).

Gerak Cepat, Tekab Polsek Medan Area Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Dari Parkiran Oyo

By On 7/29/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Area yang dikomandoi langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Khairul Fijri Lubis didampingi Panitnya, Ipda Khairi Maulana berhasil  menangkap seorang pria  pengedar narkoba dari  parkiran salah satu penginapan OYO yang berada di Jalan A.R Hakim Medan, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Madya Medan.

Dari konfirmasi dan keterangan dirangkum awak media ini,  pelaku diketahui  berinisial JY(43) warga Jalan AR Hakim, dari penangkapan itu petugas Tekab Polsek Medan Area juga  turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu 0,60 gram, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, 2 handphone, 30 bungkus plastik klip kosong, timbangan elektrik dan satu buah sekop dari pipet, dan satu buah dompet perhiasan, " jelas Kapolsek Medan Area,  AKP M..Ainun Yaqin didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Khairul Fijri Lubis Selasa ( 28/7/2026) malam.

"Penangkapan pelaku narkoba JY itu usai ada informasi keresahan masyarakat  yang segera kita respon cepat, dimana ia kerap beraksi mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu diareal parkiran salah satu penginapan Jalan AR Hakim itu.

"Kita segera perintahkan  Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Fajri bersama anggota untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai informasi yang masyarakat sampaikan ke kita, dan setibanya di TKP, kita melihat seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan langsung kita amankan, dari hasil pengeledahan sejumlah barang bukti kita temukan, termasuk sabu - sabu seberat 0,60 gram," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota itu lagi.

“Kepada petugas pelaku mengakui barang bukti sabu-sabu itu miliknya diperoleh dari seorang bandar berinisial R.

Akibat perbuatannya pelaku kini  ditahan disel tahanan sementara  Mapolsek Medan Area, untuk proses hukum selanjutnya," tutup AKP Ainul Yaqin.


(Red).

Diduga AT Seorang Anggota DPRD Medan Melakukan Penganiayaan Sekaligus Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, " Kini SatReskrim Polrestabes Medan Menetapkan.

By On 7/29/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~ Penanganan kasus dugaan pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama yang menyeret seorang anggota DPRD Kota Medan berinisial AT hingga kini masih terus bergulir di Polrestabes Medan. Terkini, Satreskrim Polrestabes Medan resmi menetapkan AT sebagai tersangka.

Kasus tersebut bermula dari insiden yang terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6/2026). Robin melaporkan AT ke Polrestabes Medan dengan tuduhan dugaan penganiayaan secara bersama - sama yang diduga dilakukan AT bersama anak dan istrinya, yang diduga terjadi setelah keduanya terlibat perselisihan yang dipicu saat kendaraan korban berpapasan dengan AT di depan rumah terlapor.

Menurut keterangan pelapor, perselisihan bermula ketika mobil yang dikendarainya melintasi polisi tidur sehingga mengeluarkan suara yang diduga memicu emosi terlapor.

Cekcok kemudian terjadi dan pelapor mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar pada wajah dan lengan. Robin juga menyebut dirinya kembali didatangi keluarga terlapor sesampainya di rumah.

Laporan tersebut kemudian diproses oleh Satreskrim Polrestabes Medan. Dalam perkembangannya, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara penganiayaan secara bersama - sama dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang perlu didalami lebih lanjut.

Dengan ditingkatkan kasus ini ke tahap penyidikan, Polisi pun telah menetapkan AT sebagai tersangka. AT sendiri, sudah diperiksa Polisi dalam statusnya sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan sudah tersangka,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, Rabu (29/7/2026) siang.

Namun, Adrian belum mengungkap apakah AT telah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka atau tidak. Adrian, menyebut jika kasus yang sempat menjadi perhatian publik akan disampaikan secara resmi dalam press rilis.

“Detailnya akan kami sampaikan, mohon bersabar,” pungkas Adrian. 


(Red).

Dua Tahun, Pelaku Pembacokan Pelajar di Bangun Purba Belum Tertangkap, Orangtua Korban Desak Polresta Deliserdang Tangkap Pelaku

By On 7/28/2026


DELISERDANG // Deteksi Nusantara.Com.~  Pelaku kasus pembacokan terhadap Agung Wardana Sembiring (14) pelajar kelas IX salah satu madrasah Tsanawiyah Bangun Purba yang telah diambil alih Polresta Deli Serdang dari Polsek Bangun Purba hingga saat ini belum tertangkap meski indentitas pelaku sudah diketahui.

Kasus ini telah diambil alih Polresta Deli Serdang untuk percepatan. Sebab korban dan terduga pelakunya merupakan anak di bawah umur.

Menurutnya penyidik Sat Reskrim  Polresta Deli Serdang Aipda Apden Takdir  kepada media beberapa waktu silam bahwa terduga pelaku  sudah diketahui identitas maupun tempat tinggalnya.

"Baru beberapa hari ini pelimpahan berkas penyidikannya ditangani Polresta,"jelasnya.

Penyidik Aipda Apden Takdir juga menyarankan pihak keluarga korban untuk menghubungi KBO Sat Reskrim Polresta Deli Serdang guna mengetahui penyidikan selanjutnya di Polresta.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Perkara (SP2HP) Polsek Bangun Purba yang diterbitkan pada tanggal 20 September 2024 dan 22 Oktober 2024 disebutkan bahwa akan segera dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka terhadap terduga pelaku pembacokan terhadap korban.

Kedua SP2HP yang ditandatangani oleh Kapolsek Bangun Purba AKP Firdaus Kemit tersebut diantar sekaligus keduanya oleh petugas ke rumah korban pada Sabtu (2/11/24).

Akibat pembacokan tersebut anak keempat dari enam bersaudara pasangan Jaraman Sembiring (45) dan istrinya Sabur Raihom (40) sempat sekarat dan menjalani operasi batok kepala di RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam.

Diceritakan ayah korban, Jeraman Sembiring, anaknya Agung dibacok kepalanya oleh pelaku sepulang dari Desa Petangguhan Kecamatan Galang menuju rumahnya di Dusun II Lau Bintang Desa Lau Rempak Kecamatan STM Hilir pada Minggu (8/9/24) lalu.

“ Pembacokan terjadi di depan SMA Negeri Bangun Purba, setelah Agung yang dibonceng temannya, M Alfi Pratama mengendarai sepeda motor Suzuki FU menolak berhenti di depan kantor Camat Bangun Purba usai dihadang oleh pelaku,” ujar Jeraman Sembiring kepada sejumlah wartawan, Selasa ( 28/7/2026) di Bangun Purba. 

Karena tidak mau berhenti, lanjut Jeraman, Sepeda motor yang dikendarai anak saya dan temanya dikejar oleh sejumlah pria yang diduga anggota geng motor, lalu pelaku membacok bagian  kepala anak saya itu. 

“ anak saya agung sempat dibawa ke RSUD Bangun Purba. Namun karena lukanya cukup parah Agung dirujuk ke RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam,” Terang Jeraman sambil meneteskan air mata. 

Hingga kini pelaku pembacokan yang kabarnya sudah diketahui identitas maupun tempat tinggalnya itu belum juga di tangkap oleh petugas Kepolisian "Sudah hampir dua tahun kasus ini, tapi pelaku belum juga ditangkap dan diproses secara hukum " ungkap Jaraman.

Terkait Hal ini Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 14.35WIB,  belum menjawab. 


(Red).

SatNarkoba Polrestabes Medan Berhasil Gagalkan Pemasok Barang Narkotika Lintas Propinsi Lewat Jasa Pengiriman Ekspedisi

By On 7/28/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~ Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Medan Labuhan, Rabu (22/7) kemarin. Dalam prakteknya, para pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket, dan mengkamuflasekan narkoba yang dikirim.

Pengungkapan yang dilakukan personel Unit 2 Satreskrim Polrestabes Medan, berawal dari ditangkapnya HS (19) warga Jalan Tenggiri Raya, Kec. Medan Labuhan di Jalan Rawe V, Kec. Medan Labuhan.

Saat ditangkap, petugas menyita 3 butir pil ekstasi, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.

Saat diperiksa, HS mengaku mendapat narkoba dari JD (25) yang tinggal di rumah kos yang berada di Jalan Rawe II, Kec. Medan Labuhan.

"Dari JD kami temukan sejumlah barang bukti, mulai dari 3 paket sabu, 188 butir pil ekstasi, hingga 6 kg ganja dalam jumlah besar," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (27/7) sore.

Para pelaku, merupakan pemasok narkoba ke sejumlah daerah di Indonesia, dan kerap memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket, dengan mengkamuflasekan narkoba seolah - olah barang elektronik maupun spare part kendaraan.

"Modus operandi pelaku ini mengirimkan narkoba ke sejumlah daerah atau antar pulau, dengan menuliskan paket yang dikirim merupakan barang elektronik atau spare part. Untuk menyamarkan berat narkoba yang dikirim agar menyerupai dengan barang elektronik atau spare part, pelaku memasukkan batu ke dalam narkoba," tambah Rafli.

Dalam prakteknya, para pelaku sudah menjalankan bisnis haramnya selama setahun terakhir. Dalam satu bulan, pelaku biasa melakukan pengiriman sebanyak 10 kali, dengan daerah terbanyak di Indonesia Timur.

"Mereka ini sudah satu tahun terakhir beroperasi, dalam satu bulan memasok narkoba setidaknya 10 kali ke sejumlah daerah," terang Rafli.

Rafli menegaskan, pihaknya kini sedang mengejar satu pelaku lagi, yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada para pelaku. Hal ini dilakukan, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, dari sindikat pemasok narkoba antar pulau ini.

"Bagaimana pun pelak berkamuflase, kami pastikan kami akan menemukan cara untuk mengungkapnya," pungkas Rafli.


(Red).

Baru Beroperasi 1 Tahun, SatNarkoba Polrestabes Medan Berhasil Gulung Bandar Narkoba Lintas Propinsi Lewat Jasa Ekspedisi

By On 7/28/2026


MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~  Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Medan Labuhan, Rabu (22/7/2026) kemarin. Dalam prakteknya, para pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket, dan mengkamuflasekan narkoba yang dikirim.

Pengungkapan yang dilakukan personel Unit 2 Satreskrim Polrestabes Medan, berawal dari ditangkapnya HS (19) warga Jalan Tenggiri Raya, Kec.Medan Labuhan di Jalan Rawe V, Kec.Medan Labuhan.

Saat ditangkap, petugas menyita 3 butir pil ekstasi, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.

Saat diperiksa, HS mengaku mendapat narkoba dari JD (25) yang tinggal di rumah kos yang berada di Jalan Rawe II, Kec.Medan Labuhan.

“Dari JD kami temukan sejumlah barang bukti, mulai dari 3 paket sabu, 188 butir pil ekstasi, hingga 6 kg ganja dalam jumlah besar,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (27/7/2026) sore.

Para pelaku, merupakan pemasok narkoba ke sejumlah daerah di Indonesia, dan kerap memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket, dengan mengakumulasikan narkoba seolah - olah barang elektronik maupun spare part kendaraan.

“Modus operandi pelaku ini mengirimkan narkoba ke sejumlah daerah atau antar pulau, dengan menuliskan paket yang dikirim merupakan barang elektronik atau spare part. Untuk menyamarkan berat narkoba yang dikirim agar menyerupai dengan barang elektronik atau spare part, pelaku memasukkan batu ke dalam narkoba,” tambah Rafli.

Dalam prakteknya, para pelaku sudah menjalankan bisnis haramnya selama setahun terakhir. Dalam satu bulan, pelaku biasa melakukan pengiriman sebanyak 10 kali, dengan daerah terbanyak di Indonesia Timur.

“Mereka ini sudah satu tahun terakhir beroperasi, dalam satu bulan memasok narkoba setidaknya 10 kali ke sejumlah daerah,” terang Rafli.

Rafli menegaskan, pihaknya kini sedang mengejar satu pelaku lagi, yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada para pelaku. Hal ini dilakukan, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, dari sindikat pemasok narkoba antar pulau ini.

“Bagaimana pun pelaku berkamuflase, kami pastikan kami akan menemukan cara untuk mengungkapnya,” pungkas Rafli. 


(Red).



Bobol Bengkel Las, Residivis ' Rayap Besi' Ini Gol di Polsek Medan Kota, Rekannya Buron

By On 7/27/2026


MEDAN// Deteksi Nusantara.Com.~.   Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan, didampingi Panitnya, Ipda Eko Priya,  berhasil mengungkap dan menangkap satu orang pelaku tindak pidana pencurian besi dari lokasi kejadian, di sebuah bengkel las yang berada di Jalan Jati II, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, yang terjadi pada 15 Juni 2026, sekira pukul 08.00 WIB  lalu.

Kepada awak media ini, Kapolsek Medan Kota,  AKP Feriawan, didampingi Wakapolsek, AKP Harles Gultom dan juga  Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan, membenarkan  keberhasilan pihaknya menangkap satu orang pelaku rayap besi yang beraksi disebuah bengkel las milik korban bernama, Hendri Simanungkalit a( 56) warga Jalan Bahagia, Komplek Fortune, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, dimana aksi pencurian plat besi las tersebut terjadi pada 15 Juni 2026 lalu," terang AKP Feriawan Minggu (26 /7/2026) malam.

Untuk pelaku yang kita tangkap tersebut bernama Rahmadhan (36) warga Jalan Pelajar, Gang Mestika, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, dia ditangkap pada Minggu 26 Juli 2026 sekira pukul 01.30 WIB dari  kawasan Jalan Bahagia Medan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa aksinya dilakukan bersama seorang  rekan berinisial K ( buron) dengan mengunakan betor milik K, lalu menjualnya ke gudang botot yang ada dikawasan Jalan Mandala seharga Rp 400.000, hasilnya dibagi dua dan digunakan untuk berfoya - foya," sambung Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku Ramadhan merupakan seorang  residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dimana, pada tahun 2016 pernah dihukum penjara 1 tahun 6 bulan dengan kasus pencurian di Polsek Medan Area dan pada tahun 2018, pernah menjalani hukuman penjara 2 tahun 6 bulan dengan kasus yang sama di Polsek Medan Area." pungkas Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan.

"Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, menambahkan, untuk rekan pelaku yang berinisial K, pihak kita akan terus melakukan pengembangan dan mencari keberadaanya, ada pun kerugian korban, 15 batang plat besi ukuran 30x 30x 12 milimeter dan ditaksir kerugian sebesar Rp 2.500.000," tambahnya.

Kita dari Polsek Medan Kota, menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta memastikannya keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah hukum Polsek Medan Kota ini," tegas Iptu Poltak Tambunan.

(Red).

Seorang Mahasiswa Farmasi Sebagai Bandar Peredaran Narkotika Jenis Pod Getar Disergap SatNarkoba Polrestabes Medan di Medan Baru

By On 7/26/2026


MEDAN - Deteksi Nusantara.Com.~   Mimpi yang semestinya tumbuh di ruang kuliah justru layu di lorong gelap peredaran narkotika. Di usia yang seharusnya dipenuhi lembar-lembar ilmu dan harapan, seorang mahasiswa farmasi  memilih jalan pintas menggapai rupiah, dengan menjadi bandar narkoba jenis vape, atau yang lebih dikenal dengan sebutan pod getar.

Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, mengungkap dugaan tindak pidana narkoba dengan menangkap seorang pria asal Aceh berinisial MZ (21), di sebuah rumah kos Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Senin (20/7/2026) kemarin malam.

Pengungkapan bermula, dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, yang kemudian direspon Tim 10 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil, saat petugas mendapati pelaku tengah berada di depan rumah kos dengan membawa satu tas ransel, yang di dalamnya terdapat 488 pcs pod getar bermerk squid game, usai dilakukan penggeledahan.

“Kami mengembangkan kasus pod getar yang sebelumnya kami ungkap di sebuah rumah yang berada di pusat kota Medan. Ada 488 pcs pod getar yang kami sita dari pelaku yang masuk dalam sindikat narkoba antar provinsi, dan kami pastikan pelaku merupakan bandar,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Sabtu (25/7/2026).

Hasil pemeriksaan, pelaku baru 2 bulan belakangan menjalankan bisnis haram ini. Namun, dari waktu yang singkat tersebut, pelaku sudah melakukan 8 kali transaksi, yang beberapa konsumennya juga berasal dari kalangan mahasiswa.

“Pelaku baru 2 bukan kebelakang menjalankan bisnis haram ini, tapi sudah 8 kali bertransaksi. Saat ini kami sedang mengejar teman pelaku yang juga memiliki peran yang sama dengan pelaku, yang keberadaannya kami deteksi berada di Aceh. Namun, untuk asal muasal narkoba, kami duga dipasok dari Malaysia,” tambah Rafli.

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan. Satresnarkoba Polrestabes Medan, menyatakan akan terus melakukan pendalaman, untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain, termasuk pelaku yang berada di layer atas oknum mahasiswa ini.

“Kami pastikan bagaimana pun cara pelaku berkamuflase dan bertransformasi, akan kami selangkah lebih maju dari mereka. Tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba terlebih bandar di kota Medan,” pungkas Rafli. 


(Red).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *