Binjai

HEADLINE NEWS

Kasus Jurnalis RN, Dit Narkoba Polda Sumut Dinilai Pertontonkan Proses Hukum Tajam ke Bawah (7)

By On 12/02/2024


MEDAN - DeteksiNusantara. Com. Belum juga ditangkapnya Syahrin Siregar alias DJ Syahrin alias Sareng, yang menjebak Jurnalis RN dengan ekstasi pada sekitar Maret 2024 lalu, hingga dua tim dari Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap RN, menjadi sorotan tajam masyarakat akan proses hukum yang dilakukan direktorat dipimpin Kombes Pol Yemi Mandagi.


Keluarga Jurnalis RN pun terus  berusaha agar bisa diperlakukan adil, aturan hukum dijalankan tanpa tebang pilih, bukan berdasarkan kepentingan pemesan yang banyak uang. Apalagi RN seorang jurnalis dan kasus ini berawal dari pemberitaan.


"Kita berharap jurnalis rekan-rekan RN tidak tinggal diam. Sebab bukan tidak mungkin cara-cara seperti dialami RN sedang mencari korban selanjutnya, kita hanya minta para aparat yang menangani kasus RN berlaku adil dalam melakukan proses hukum," kata Tomy Nainggolan SH. Senin (2/12/2025), kepada sejumlah wartawan di Medan.


Sambungnya, "Sampai saat ini sudah sekitar 9 bulan berlalu sejak RN ditangkap petugas Ditnarkoba Polda Sumut, sudah kita informasikan bahwa RN mendapatkan narkotika dari Syahrin Siregar alias DJ Syahrin alias Sareng, merupakan bandar narkoba di kawasan Pajak Kampung Lalang Medan Sunggal, tepatnya di Jalan Kelambir Lima, bahkan sampai ke Pak Dir Kombes Yemi sudah disampaikan.  Ironinya, bukannya mengapresiasi,  malah terkesan mendiamkan," 


"Jadi, yang dibilang penegakan hukum tajam ke bawah, namun tumpul ke atas, bisa dianalogikan dalam proses hukum kasus RN ini, yang masih  dipertontonkan oknum -oknum petugas Ditnarkoba Polda Sumut  dipimpin Pak Yemi," ungkapnya.


Apresiasi Asta Cita Prabowo - Gibran


Di tempat terpisah, Abednego Panjaitan disela-sela acara Konsolidasi Akbar DPW Pelita Prabu sangat mengapresiasi 8 misi atau Asta Cita  Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam memimpin Indonesia.


Panjaitan di hadapan sejumlah wartawan terdengar sangat antusias menyoroti pemberantasan tuntas peredaran gelap narkoba, dimana persoalan tersebut ada di salah satu Asta Cita Presiden Prabowo.


"Mari kita dukung pemerintah terutama dalam pemberantasan narkoba. Ini sangat luar biasa, dari zaman ke zaman baru ini pertama kali seorang Presiden memasukkan dalam visi misinya tentang pemberantasan narkoba, karena negeri ini ingin dihancurkan dengan narkoba tersebut."


" Sudah banyak pemuda yang tidak mengenal lagi orangtuanya bahkan saudara kandungnya karena otaknya sudah dirusak narkoba. Jadi ini ancaman besar, ada upaya asing untuk menghancurkan generasi bangsa ini, jadi saya titipkan melalui relawan Pelita Prabu, pendukung Prabowo - Gibran, kita kawal ini pemberantasan narkoba ini," tegasnya.


Pengamat Hukum


Dimintai tanggapan Pengamat Hukum Dr Redyanto Sidi SH MH, diambil sebagai contoh kasus seperti yang dialami Jurnalis RN, proses hukum yang dilakukan oknum -oknum petugas Ditnarkoba Polda Sumut dipimpin Kombes Pol Yemi Mandagi.


"Jika sudah diketahui seharusnya dilakukan proses hukum. Mungkin saja petugas sedang memantau jaringannya biar di proses bersamaan.  Namun setelah itu jika tidak melakukan proses hukum, maka patut diduga petugas tersebut tidak menjalankan tugasnya, sumpah jabatannya sebagai penegak hukum sesuai Undang-Undang."


Sambungnya, "Perlu dilakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas tersebut untuk mengetahui penyebabnya, untuk itu Bid Propam agar memprosesnya," jelas Dr Redyanto, pria bersahaja akrab disapa Redy kepada sejumlah wartawan.


Kembali dicoba konfirmasi Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, mengapa kasus RN tidak dikembangkan untuk menangkap bandarnya?


Meski sudah ditelepon berkali -kali dan dikirimkan pesan konfirmasi, tetapi Kombes Pol Yemi Mandagi masih belum mau menjawab.


Kepada Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto juga sudah dicoba berikan informasi dan dikonfirmasi. 


Sebelumnya


Jurnalis RN diberikan ekstasi seberat 3,2 gram di Jalan Kelambir Lima Gang Mushola Sunggal Kota Medan oleh bandar narkoba bernama Syahrin Siregar alias DJ Syahrin alias Sareng.


Beberapa menit kemudian, di simpang lampu merah Kampung Lalang -Jalan Gatot Subroto, RN digeledah petugas Ditnarkoba Polda Sumut dan diboyong.


Namun sampai saat ini Syahrin Siregar alias DJ Syahrin alias Sareng tidak ditangkap, dan masih bebas berkeliaran sebagai bos besar narkoba.


Lebih parah, jumlah tuntutan hukuman terhadap jurnalis RN dengan barang bukti 3,2 gram narkotika diberikan JPU Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  dipimpin Idianto SH MH sama deongan tuntutan kasus kepemilikan 1000 gram  sabu-sabu, terdakwanya bernama Halim alias Jen Lin dan Edy alias Athiong, warga Kota Binjai - Sumut. (IH/Bersambung)

Berbagi Sembako di Jumat Barokah Penuh Berkah, Chairum : Semoga Bermanfaat

By On 11/29/2024


MEDAN |DeteksiNusantara.ComK etua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH melaksanakan kegiatan rutin Jumat Berkah Barokah dengan membagikan sembako beras kepada pengurus dan anggota.

Kegiatan Jumat Berkah Barokah bertempat di Sekretariat Pewarta.co Jln Bromo Lr. Karya No 34 A Medan, Ketua Petua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH, Jumat (29/11/2024).

"Semoga kegiatan Jumat Berkah Barokah yang rutin dilakukan ini tetap menjalin dan memupuk kebersamaan antara sesama pengurus, anggota dan para mitra," ucap Chairum sembari berharap sembako yang diterima bisa dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari.

Ayub Kusuma mewakili anggota pewarta Polrestabes Medan megucapkan terimakasih dan mendoakan Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH segera pulih dan beraktivitas seperti sediakala.

"Terimakasih atas sembako yang dinerikan dan doa terbaik untuk kesembuhan Ketua Pewarta untuk segera beraktivitas seperti sedia kala, amin.(IH) 

Ibu Prabu Akan Segera Demo Polda Sumut, Bila Diduga DJ Syahrin Bandar Sabu Tak Kunjung Ditangkap (6)

By On 11/28/2024


MEDAN - DeteksiNusantara. Com. Terkesan bungkamnya Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi terkait kasus jurnalis RN yang ditangkap karena dijebak dengan 3,2 gram ekstasi, namun si pemberi ekstasi tersebut bernama Syahrin Siregar alias DJ Syahrin alias Sareng tidak dilakukan penangkapan, membuat DPW Sumut, Ibu Prabu Indonesia berencana segera akan melakukan aksi demo ke Polda Sumut. Kamis (28/11/2024).

"Bila tetap Dit Narkoba Polda Sumut dipimpin Kombes Yemi  tidak berani menangkap si Syahrin itu, kita pasti akan lakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat ini, kita juga mengundang rekan-rekan media untuk peliputan," kata Tomy Nainggolan Ketua DPW Sumut Ibu Prabu Indonesia.

Sambungnya, "Kita juga mengajak rekan-rekan jurnalis untuk bergabung menyampaikan aspirasi bersama terkait kondisi ini. Ada apa, yang dijebak ditangkap, sedangkan yang menjebak sepertinya diduga malah dilindungi. Kita minta keadilan, jangan jurnalis yang vokal diduga dibungkam dengan jebakan kotor, sesuai aturan hukum juga mengatakan penerima dan pembeli dalam kasus narkoba harus diganjar hukuman," tegasnya.

Skenario Syahrin Siregar alias DJ Syahrin Cs Ini Berawal Dari Pemberitaan

RN yang kerap mengangkat berita bernuansa kritik, lantas tiba-tiba ditawari oleh komplotan Syahrin Siregar alias DJ Syahrin, bila ingin ke hiburan malam ada ekstasi gratis yang disiapkan Syahrin Cs, dan tinggal ambil saja di lokasi Syahrin kerap berjualan narkotika di Gang Mushola/Sekitarnya, Jalan Kelambir Lima, Medan Sunggal, Kota Medan.

Di Maret 2024, karena menghadapi pergumulan hidup yang sangat kuat, persoalan keluarga maupun pribadinya, RN diajak beberapa rekannya masuk ke salah satu hiburan malam di Medan sembari masing-masing  mereka sepakat membawa berbagai barang bawaan, dimana RN bertugas mengambil ekstasi yang dijanjikan Syahrin Siregar alias DJ Syahrin.

Hingga kemudian RN dan Syahrin bertemu di Gang Mushola, Jalan Kelambir Lima, Medan Sunggal, dekat pajak atau pasar tradisional Kampung Lalang Medan.

Setelah diberikan Syahrin ekstasi seberat 3,2 gram, diduga sengaja diberikan seberat itu agar nantinya RN disebut sebagai pengedar dan hukumannya dapat disetir tinggi, RN sembari membawa ekstasi "Made In" DJ Syahrin berkendara.

Hanya berselang beberapa menit kemudian, tepat di simpang lampu merah Pasar Kampung Lalang -Jalan Gatot Subroto Medan, RN dipepet beberapa orang, yang total seluruhnya diperkirakan sebanyak 2 tim dari Ditresnarkoba Polda Sumut.

Saat digeledah, RN pun diketahui sangat kooperatif, berjalan mulus petugas bawahan Kombes Pol Yemi Mandagi mendapatkan yang mereka cari, dan RN diboyong ke Mapolda Sumut gedung Ditresnarkoba, dan sampai saat ini kasusnya tidak pernah dikembangkan untuk mendapatkan narkotika yang jumlahnya jauh lebih besar dari Syahrin Siregar alias DJ Syahrin Cs sebagai bandar.

Malahan, diduga jurnalis RN dibenam komplotan Syahrin Siregar alias DJ Syahrin dengan memberikan gepokan-gepokan, sehingga dituntut tinggi oleh Kejati Sumut dipimpin Idianto SH MH, selama 9 tahun subsider 3 bulan kurungan, yang sama dengan kasus kepemilikan sabu-sabu seberat 1 kilogram dengan terdakwa bernama Edy alias Athiong, Jen Ling alias Halim, warga Binjai Kota, Kota Binjai, Sumut.

"Perjalanan hukum yang dialami jurnalis RN yang juga pemilik media ini tak lebih dari bentuk arogansi sindikat terpelihara yang keinginannya malah direstui oknum -oknum pejabat penegak hukum yang semakin hari  kehilangan hati nurani," kata Tomy Nainggolan keluarga RN sebelumnya.

"Di pemerintahan baru Bapak Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka, oknum -oknum pejabat penegak hukum seperti ini dinilai layak  dibersihkan," pintanya.

Kembali dikonfirmasi kepada Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, namun tetap belum mau menjawab meski berulang kali ditelepon dan dikirimkan pesan konfirmasi. (IH/Bersambung)

Pasar Akik di Jalan AR Hakim Resmi Beroperasi

By On 11/26/2024


Medan // DeteksiNusantara. Com. Pasar Akik di Jalan AR Hakim, Medan, yang baru saja selesai direvitalisasi oleh Pemerintah Kota Medan, kini resmi beroperasi mulai Selasa (26/11). Peresmian pasar tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

"Ada 335 lapak yang diisi oleh 305 pedagang di pasar ini. Revitalisasi dilakukan agar pedagang memiliki tempat resmi dan layak untuk menjalankan aktivitasnya,” ujar Bobby dalam sambutannya.

Menurut Bobby, keberadaan pasar memiliki peran penting dalam pertumbuhan peradaban dan menjadi salah satu indikator kemajuan sebuah kota.

“Pasar yang tertata dan taat regulasi akan mendorong aktivitas ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,” tambahnya.

Bobby juga mengungkapkan bahwa proses legalisasi Pasar Akik memakan waktu cukup panjang, dimulai sejak tahun 2022 hingga akhirnya berhasil diselesaikan pada tahun 2024.

“Kami berharap semua pihak yang terlibat dapat menjaga dan merawat fasilitas pasar ini. Pasar Akik akan menjadi model bagi revitalisasi pasar-pasar lain di Medan,” tegas Bobby.

Plt Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Imam Abdul Hadi, menjelaskan bahwa revitalisasi ini memberikan dampak positif bagi pedagang yang sebelumnya tidak memiliki tempat berdagang yang layak.

“Fasilitas pasar ini kini jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya yang rusak, bocor, dan tidak terawat. Pasar ini kini memiliki desain unik dengan bahan terbaik, dilengkapi fasilitas seperti kamar mandi dan air bersih,” jelasnya.

Ke depan, Imam menambahkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan kajian untuk merevitalisasi pasar-pasar lain di Medan, dengan menggandeng berbagai pihak. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli, serta meningkatkan kualitas pasar tradisional di Kota Medan.

Sementara itu, usai peresmian, walikota Medan beserta jajaran pejabat PUD Pasar Kota Medan meninjau aktivitas pedagang dan pembeli di pasar tersebut. (Indra hasibuan) 

Syahrin Siregar Alias DJ Syahrin Diduga Penjebak Jurnalis RN Dengan Ekstasi Masih Berkeliaran

By On 11/25/2024


MEDAN- DeteksiNusantara. Com. Sejak sekitar 15 Maret 2024 lalu sudah diinformasikan kepada Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi bahwa Jurnalis sekaligus pemilik media online RN dijebak bandar narkotika bekerja sama dengan oknum-oknum petugas hingga RN harus mendekam di balik jeruji besi.

Namun sampai detik ini, si bandar narkotika ekstasi juga sabu-sabu yang belakangan diketahui bernama Syahrin Siregar alias DJ Syahrin masih bebas berkeliaran menghirup udara segar.

Padahal sesuai informasi, bila memang.serius mendukung program pemerintah, pengembangan kasus RN sejatinya dilakukan sejak RN ditangkap pula. Diyakini, Kombes Yemi Mandagi bisa membongkar jaringan narkotika besar, kelas antar negara.

Namun demikian, sebagai bentuk dukungan masyarakat untuk dua tim yang diturunkan Kombes Pol Yemi Mandagi kembali bekerja mengembangkan kasus jurnalis RN, masyarakat mengirimkan foto Syahrin Siregar alias DJ Syahrin si tukang jebak narkoba, berharap kabar baik penangkapan terhadap Syahrin Siregar alias DJ Syahrin dipaparkan di Mapolda Sumut dalam waktu dekat.

Sepenggal tentang sosok Syahrin Siregar alias DJ Syahrin sesuai yang dibeberkan sumber terpercaya mengatakan, bahwa Syahrin Siregar alias DJ Syahrin ternyata seorang residivis, disebut -sebut kasusnya melakukan penganiyaan terhadap petugas kepolisian yang melakukan penggrebekan sarang narkotika di kawasan Jalan Kelambir Lima tak jauh dari Pasar/Pajak Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Lebih dari itu tentang Syahrin Siregar alias DJ Syahrin sudah dibeberkan berbagai sumber kepada wartawan, namun akan diangkat dengan bertahap, lebih jauh bisa menjadi informasi berharga bagi petugas kepolisian Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pengembangan dengan penangkapan.

"Gak ada yang meragukan kinerja Polri dalam segala tugas yang diembannya sebagai penegakan hukum, yang ada bila oknum-oknum di dalamnya bersandiwara sehingga kasus mengalami kebuntuan, bila oknum-oknum petugasnya turut bermain atau memiliki kepentingan," kata M. Nazwar.

Sambung Sekjen DPP Ibu Prabu Indonesia itu lagi, "Sebagai organisasi yang turut berjuang berdarah -darah dalam pemenangan Pak Prabowo kemarin di Pilpres 2024, kita juga sudah berkomitmen untuk mengawal pemerintahan Pak Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka berjalan dicintai masyarakat, sekali lagi kita minta kasus saudara RN dikembangkan sampai ke akar-akarnya," tutup pria dikenal vokal membela masyarakat terzalimi itu. Minggu (22/11/2024).

Kepada Syahrin Siregar alias DJ Syahrin melalui nomor WhatsApp +62 813-7117-85## dicoba juga dilakukan konfirmasi, 

Di tempat terpisah, baik sebelumnya, kasus yang menimpa jurnalis RN ini sudah dikonfirmasi kepada Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi. Anehnya, mantan Kapolres Deli Serdang itu belum juga menjawab.

Sehingga ke tingkat yang lebih tinggi juga dikonfirmasi, disampaikan persoalan RN ini demi keadilan, kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.

Sebelum Penangkapan Jurnalis RN yang Juga Owner Media Online

Skenario Syahrin Siregar alias DJ Syahrin Cs ini berawal dari pemberitaan. 

RN yang kerap mengangkat berita bernuansa kritik, lantas tiba-tiba ditawari oleh komplotan Syahrin Siregar alias DJ Syahrin, bila ingin ke hiburan malam ada ekstasi gratis yang disiapkan Syahrin Cs, dan tinggal ambil saja di lokasi Syahrin kerap berjualan narkotika di Gang Mushola/Sekitarnya, Jalan Kelambir Lima, Medan Sunggal, Kota Medan.

Di Maret 2024, karena menghadapi pergumulan hidup yang sanngat kuat,  RN dan beberapa rekannya sepakat masuk ke salah satu hiburan malam di Medan sembari masing-masing  mereka juga sepakat berbagai barang bawaan, dimana RN bertugas mengambil ekstasi yang dijanjikan Syahrin Siregar alias DJ Syahrin.

Hingga kemudian RN dan Syahrin bertemu di Gang Mushola, Jalan Kelambir Lima, Medan Sunggal.

Setelah diberikan Syahrin ekstasi seberat 3,2 Gram, diduga sengaja diberikan seberat itu agar nantinya RN disebut sebagai pengedar dan hukumannya dapat disetir tinggi, RN sembari membawa ekstasi "Made In" DJ Syahrin sembari berkendara.

Hanya berselang beberapa menit kemudian, tepat di simpang lampu merah Pasar Kampung Lalang -Jalan Gatot Subroto Medan, RN dipepet beberapa orang, yang total seluruhnya diperkirakan sebanyak 2 tim dari Ditresnarkoba Polda Sumut.

Saat digeledah, RN pun diketahui sangat kooperatif, berjalan mulus petugas bawahan Kombes Pol Yemi Mandagi mendapatkan yang mereka cari, dan RN diboyong ke Mapolda Sumut gedung Ditresnarkoba, dan sampai saat ini kasusnya tidak pernah dikembangkan untuk mendapatkan narkotika yang jumlahnya jauh lebih besar dari Syahrin Siregar alias DJ Syahrin Cs.

Malahan, diduga jurnalis RN dibenam komplotan Syahrin Siregar alias DJ Syahrin dengan memberikan gepokan-gepokan, sehingga dituntut tinggi oleh Kejati Sumut dipimpin Idianto SH MH, selama 9 tahun subsider 3 bulan kurungan, yang sama dengan kasus kepemilikan sabu-sabu seberat 1 kilogram dengan terdakwa bernama Edy alias Athiong, Jen Ling alias Halim, warga Binjai Kota, Kota Binjai, Sumut.

"Perjalanan hukum yang dialami jurnalis RN yang juga pemilik media ini tak lebih dari bentuk arogansi sindikat terpelihara yang keinginannya malah direstui oknum -oknum pejabat penegak hukum yang semakin hari  kehilangan hati nurani," kata Tomy Nainggolan keluarga RN.

"Di pemerintahan baru Bapak Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka, oknum -oknum pejabat penegak hukum seperti ini dinilai layak  dibersihkan," pintanya.(Indra Hasibuan) 

Torehkan Prestasi Gemilang, Kakanwil Kemenkumham Sumut Apresiasi Perjuangan Tri Kurnia Jaya Zega dan M. Annas Arfanni

By On 11/25/2024


Medan – DeteksiNusantara. Com. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara kembali mencetak sejarah dalam dunia olahraga, Tim bulu tangkis ganda putra yang diwakili oleh Tri Kurnia Jaya Zega (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda) dan M. Annas Arfanni (Penjaga Tahanan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar) berhasil merebut medali emas pada ajang Pekan Olahraga Daerah (PORDA) KORPRI Sumut 2024.


Pertandingan final yang berlangsung di Gedung PBSI, Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (24/11/2024), menjadi saksi perjuangan keras pasangan atlet Kanwil Kemenkumham Sumut. Dengan semangat pantang menyerah, mereka mampu mengungguli lawan-lawan tangguh dan mengharumkan Kanwil Kemenkumham Sumut di puncak podium.


Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna, memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian tersebut. Dalam arahannya, ia menyebut kemenangan ini membuktikan bahwa pegawai Kemenkumham tidak hanya unggul dalam tugas kedinasan, tetapi juga mampu bersinar di dunia olahraga.


“Ini menjadi bukti nyata bahwa sumber daya manusia Kanwil Kemenkumham Sumut dapat berprestasi di berbagai bidang, terlepas dari latar belakang pekerjaan. Kita tunggu gelar juara berikutnya dari pegawai-pegawai kita yang luar biasa,” ungkapnya penuh bangga.


Namun, semangat Agung Krisna tak berhenti pada kemenangan olahraga saja. Ia juga memberikan arahan kepada panitia tes seleksi CPNS 2024 agar menjaga integritas dalam melaksanakan tugas, seperti yang telah ditekankan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham pada kesempatan yang lalu.


“Ingat, tidak ada ruang untuk praktik kecurangan. Segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas. Mari kita jalankan tugas dengan penuh amanah,” tegasnya.


Di akhir arahannya, Agung juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024, yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional. Ia mengimbau seluruh pegawai untuk menggunakan hak pilih dengan bijak, tetap netral, dan aktif memonitor pelaksanaan pemilu yang ramah HAM.(Indra Hasibuan) 

Jumat Barokah Penuh Berkah,  Ketua Pewarta : Tetap Jalin Kebersamaan dan Kemitraan

By On 11/22/2024


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Bertempat di Sekretariat Pewarta.co Jln Bromo Lr. Karya No 34 A Medan, Ketua Petua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH, Jumat (22/11/2024) kembali melaksanakan giat Jumat Berkah Barokah berbagi sembako kepada pengurus dan anggota.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH yang masih dalam kondisi pemulihan dan berangsur angsur membaik memberikan sembako kepada anggota yang dihadiri, Novian Harhara, Bardansyah, Irvan Rumapea, Abdi Sumarsono, Jack, Ari, Roy dan Sudarmanto.

"Semoga kegiatan Jumat Berkah Barokah yang rutin dilakukan ini tetap menjalin dan memupuk kebersamaan antara sesama pengurus, anggota dan para mitra," ucap Chairum sembari berharap sembako yang diterima bisa dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari.

Bardansyah mewakili anggota pewarta Polrestabes Medan megucapkan terimakasih dan mendoakan Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH segera pulih dan beraktivitas seperti sediakala.

"Terimakasih atas sembako yang dinerikan dan doa terbaik untuk kesembuhan Ketua Pewarta untuk segera beraktivitas seperti sedia kala, amin.(Indra Hasibuan) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *