Binjai

HEADLINE NEWS

Polrestabes Medan Mandul, 3 Bulan Laporan Pengeroyokan Korban ( RS ) Jalan di Tempat, " Ada Apa...?

By On 5/06/2026



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Korban pengeroyokan di Live Musik Batak Song mengaku sangat kecewa atas laporannya di Polrestabes Medan yang sudah berlangsung sejak 22 Februari 2026 hingga saat ini masih tahap proses penyelidikan (Lidik). Bahkan, para pelaku diduga masih berkeliaran (gentayangan).

Demikian disampaikan korban RS (34) kepada wartawan di Medan, Selasa (5/5/2026).

RS menyebutkan bahwa laporannya itu terkesan diabaikan dan tidak ditangani dengan serius oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

"Sudah 3 bulan laporan saya itu bang, sampai sekarang belum juga ada kejelasan tindaklanjut dari penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Sampai saat ini masih proses tahap lidik," sebut RS dengan kecewa.

"Saksi sudah di periksa. Namun status laporan saya itu belum juga naik tingkat masih tetap lidik," sambungnya.

Lanjut RS, hal ini menimbulkan asumsi miring bahwa di Polrestabes Medan susah dalam mencari keadilan hukum. RS juga menduga bahwa penegakan hukum di Polrestabes Medan tajam ke bawah tumpul ke atas.

"Kuat dugaan bahwa penegakan hukum di Polrestabes Medan tajam ke bawah tumpul ke atas yang artinya para pelaku yang melakukan pengeroyokan kepada saya terkesan di lindungi," ujarnya.

RS berharap keadilan hukum berpihak kepadanya dan para pelaku segera ditangkap dan di proses secara hukum yang berlaku.

"Tolong saya bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak wujudkan keadilan kepada saya pak. Saya ini korban pengeroyokan pak. Tolong pak, tangkap para pelaku yang mengeroyok saya pak. Saya pencari keadilan pak," pintanya mengakhiri.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Riski Lubis SiK, SH dan Penyidik pembantu Briptu Nazaruddin saat dikonfirmasi via seluler, Selasa (5/5/2026) terkait tindak lanjut proses penanganan LP pengeroyokan tersebut, belum menjawab hingga berita ini terbit. 


(Red). 

Sungguh Mirisss...3 Bulan Dilaporkan, Korban (RS) Kasus Pengeroyokan Mangkrak di Polrestabes Medan

By On 5/05/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Korban pengeroyokan di Live Musik Batak Song mengaku sangat kecewa atas laporannya di Polrestabes Medan yang sudah berlangsung sejak 22 Februari 2026 hingga saat ini masih tahap proses penyelidikan (Lidik). Bahkan, para pelaku diduga masih berkeliaran (gentayangan).

Demikian disampaikan korban RS (34) kepada wartawan di Medan, Selasa (5/5/2026).

RS menyebutkan bahwa laporannya itu terkesan diabaikan dan tidak ditangani dengan serius oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

"Sudah 3 bulan laporan saya itu bang, sampai sekarang belum juga ada kejelasan tindaklanjut dari penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Sampai saat ini masih proses tahap lidik," sebut RS dengan kecewa.

"Saksi sudah di periksa. Namun status laporan saya itu belum juga naik tingkat masih tetap lidik," sambungnya.

Lanjut RS, hal ini menimbulkan asumsi miring bahwa di Polrestabes Medan susah dalam mencari keadilan hukum. RS juga menduga bahwa penegakan hukum di Polrestabes Medan tajam ke bawah tumpul ke atas.

"Kuat dugaan bahwa penegakan hukum di Polrestabes Medan tajam ke bawah tumpul ke atas yang artinya para pelaku yang melakukan pengeroyokan kepada saya terkesan di lindungi," ujarnya.

RS berharap keadilan hukum berpihak kepadanya dan para pelaku segera ditangkap dan di proses secara hukum yang berlaku.

"Tolong saya bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak wujudkan keadilan kepada saya pak. Saya ini korban pengeroyokan pak. Tolong pak, tangkap para pelaku yang mengeroyok saya pak. Saya pencari keadilan pak," pintanya mengakhiri.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Riski Lubis SiK, SH dan Penyidik pembantu Briptu Nazaruddin saat dikonfirmasi via seluler, Selasa (5/5/2026) terkait tindak lanjut proses penanganan LP pengeroyokan tersebut, belum menjawab hingga berita ini diterbitkan. 


(Red). 

290 Tersangka Kasus Kejehatan Jalanan Praktek Perjudian,Premanisme dan Narkoba di Gass Polrestabes Medan

By On 5/05/2026



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~ Polrestabes Medan mengungkap sebanyak 250 kasus kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme, dan tindak pidana narkotika dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Medan, Senin (4/5/2026) sore.

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak, unsur Forkopimda, perwakilan BNNP Sumatera Utara, Kejaksaan, Bea Cukai, TNI, serta jajaran pejabat utama Polrestabes Medan.

Dalam keterangannya, Kapolrestabes Medan menyampaikan bahwa dari total pengungkapan tersebut, sebanyak 290 tersangka berhasil diamankan. Dari jumlah itu, 16 orang merupakan residivis, sementara 7 tersangka lainnya diketahui terlibat dalam 22 laporan polisi berbeda.

Ia merinci, dari 250 kasus yang diungkap, terdiri dari 117 kasus kejahatan jalanan dengan 124 tersangka, 6 kasus perjudian dengan 9 tersangka, 8 kasus premanisme dengan 9 tersangka, serta 119 kasus narkotika dengan 147 tersangka.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, baik kejahatan jalanan, perjudian, premanisme maupun narkotika,” ujarnya.

Dari sisi barang bukti, polisi menyita narkotika berupa sabu seberat 2.324,44 gram, ganja 104,52 gram, ekstasi sebanyak 24.570 butir, serta 1.790 cartridge pod liquid. Selain itu, turut diamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 129 unit sepeda motor, satu unit becak, dan satu unit mobil.

Kapolrestabes Medan juga mengungkap adanya 13 kasus menonjol, yang mencakup berbagai tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perjudian, premanisme, hingga jaringan narkotika.

“Dari 13 kasus menonjol, sebanyak 19 tersangka dilakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya di hadapan awak media.

Lebih lanjut, pihak kepolisian memetakan sejumlah wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi, di antaranya wilayah hukum Polsek Medan Tembung, Medan Kota, Medan Baru, dan Sunggal, dengan dominasi kasus curas, curat, curanmor, perjudian, premanisme hingga narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kodim 0201 Kapten Czi Sonny Ginting menyampaikan apresiasi atas kinerja Polrestabes Medan serta menegaskan kesiapan TNI untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Asisten Pemerintahan Kota Medan, M. Sofyan, yang menyebut capaian tersebut berdampak positif terhadap meningkatnya rasa aman masyarakat dalam beraktivitas.

Usai konferensi pers, Kapolrestabes Medan bersama unsur Forkopimda meninjau Gerai Pengembalian Kendaraan Bermotor hasil kejahatan. Masyarakat yang kehilangan kendaraan diimbau untuk datang ke Polrestabes Medan dengan membawa dokumen kepemilikan guna proses verifikasi dan pengembalian tanpa biaya.

Pada kesempatan itu, tiga korban turut menerima kembali sepeda motor milik mereka yang sebelumnya hilang akibat tindak kejahatan.

Sebelumnya, Polrestabes Medan juga telah mengungkap ratusan kasus kejahatan dalam operasi terpisah, termasuk pengungkapan jaringan narkotika internasional. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengungkap 119 kasus dengan 184 tersangka, dengan rincian 23 kasus kejahatan jalanan (36 tersangka), 35 kasus perjudian (64 tersangka), 3 kasus premanisme (3 tersangka), serta 58 kasus narkotika (81 tersangka).

Dalam pengungkapan sebelumnya itu, salah satu kasus terbesar adalah peredaran narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 50 kilogram yang berasal dari Thailand. Kasus tersebut dikembangkan dari penangkapan di Medan hingga ke wilayah Aceh Utara.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Rafly Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa para pelaku berperan sebagai kurir yang menjemput narkotika dari tengah laut untuk kemudian diedarkan di daratan.

“Para tersangka mengaku tergiur dengan upah besar, bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam sekali pengiriman,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk memburu bandar utama yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polrestabes Medan memastikan akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif guna menekan angka kriminalitas, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.

(Red). 

Gerandong  Pengedar Sekaligus Pemasok Barang Haram Narkoba Berhasil Di Lumpuhkan Satuan Reserse Narkoba

By On 5/05/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Senin (4/5/2026) kemarin, meringkus seorang residivis dalam kasus narkoba, di kawasan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Saat ditangkap, Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur, usai pelaku berupaya melawan dan kabur.

AR alias Gerandong (47), ditangkap Polisi berdasarkan hasil pengembangan dalam kasus narkoba di kota Medan, yang sebelumnya diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan, yang menyebut jika Gerandong merupakan pemasok narkoba.

Saat ditangkap, petugas menyita 20 gram narkotika jenis sabu, yang dikemas dalam dua plastik berukuran besar.

Namun, dalam proses penangkapan pelaku dengan status residivis ini, Polisi harus melumpuhkan pelaku yang dikenal dengan nama Gerandong tersebut, lantaran melawan dan kabur.

“Pelaku merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2016. Namun saat itu, yang pelaku edarkan narkotika jenis ganja,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP Kepada wartawan, Selasa (5/5/2026). 

Rafli menjelaskan, pihaknya kini masih terus mengembangkan kasus ini, untuk menangkap pelaku - pelaku lain yang terlibat dalam jaringan Gerandong.

Satresnarkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak akan ragu untuk memberikan tindakan tegas bagi setiap pelaku narkoba, yang mencoba kabur apalagi melawan petugas, dalam setiap proses pemberantasan tindak pidana narkotika.

“Komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, dan sesuai arahan dari Bapak Kapolrestabes Medan, kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku - pelaku narkoba. Dan kami pastikan, tindakan tegas dan terukur akan kami berikan,” jelasnya.  


(Red) .  



Doa Bersama Lintas Agama dan Syukuran di Polrestabes Medan, Wujud Apresiasi May Day Kondusif

By On 5/05/2026



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~ Polrestabes Medan menggelar doa bersama lintas agama dan syukuran di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Moh Said, Senin (04/05/2026) sebagai bentuk rasa syukur atas pelaksanaan peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 yang berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini melibatkan unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi buruh, mahasiswa, serta jajaran Polri.

Acara dibuka langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Wakapolrestabes AKBP Rudy Silaen, para Pejabat Utama, serta Kapolsek jajaran. Turut hadir Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, perwakilan Kodim 0201 BS, perwakilan Kejari Medan Zulkarnaen Harahap, Pemerintah Kota Medan yang diwakili Asisten Pemerintahan Sofyan, MUI Kota Medan, FKUB Kota Medan, tokoh agama dari Walubi, Matakin, PHDI, PGI, tokoh masyarakat lintas etnis seperti Ir Subenthiren M Sos, Arman Chandra, Tengku Mohar, Rahmat Santoso, serta perwakilan organisasi mahasiswa GMNI Sumut dan GMNI Kota Medan. Hadir pula unsur organisasi kemasyarakatan seperti IPK dan GRIB serta organisasi pers PWI.

Dalam sambutannya, Kapolrestabes Medan membuka dengan pantun dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen buruh yang telah menyampaikan aspirasi secara damai pada peringatan May Day. Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa titik kegiatan buruh di Kota Medan, termasuk di Pardede Hall dan Gedung Astaka Pancing, yang seluruhnya berjalan dengan aman dan tertib.

“Terima kasih kepada seluruh elemen buruh yang telah menyampaikan aspirasi dengan aman dan baik. Seluruh kegiatan berjalan tertib sehingga Kota Medan tetap dalam kondisi kondusif,” ujarnya.

Kapolrestabes menegaskan bahwa situasi tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, termasuk peran tokoh agama, tokoh masyarakat, serta dukungan masyarakat luas. Berdasarkan laporan media dan informasi masyarakat, kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama momentum May Day.

Ia juga mengungkapkan bahwa angka kejahatan jalanan mengalami penurunan hingga 14 persen, sementara capaian keamanan dan ketertiban masyarakat meningkat sekitar 15 persen pasca pelaksanaan Operasi Ketupat.

“Upaya dan kerja keras tidak akan mengkhianati hasil. Ini adalah bagian dari merangkai prestasi dalam kebersamaan,” tambahnya.

Perwakilan Pemerintah Kota Medan dalam sambutannya menyampaikan salam dari Wali Kota Medan yang berhalangan hadir serta mengungkapkan rasa syukur atas pelaksanaan May Day yang berlangsung aman. Pemerintah Kota Medan juga berkomitmen menindaklanjuti aspirasi buruh dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pemberian tali kasih kepada 31 anak yatim dari Panti Asuhan Bait Allah oleh Kapolrestabes Medan bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Besar Medan, perwakilan Pemerintah Kota Medan, serta FKUB Kota Medan, dilanjutkan persembahan lagu dari panti asuhan.

Kegiatan kemudian diisi tausyiah oleh Al Ustadz H Arfan Maksum Nasution serta doa bersama lintas agama yang dipimpin tokoh agama Islam, Kristen, Buddha, Hindu, dan Konghucu sebagai simbol persatuan dan toleransi di Kota Medan.

Sebagai bentuk kepedulian, turut diberikan tali asih kepada 19 anak yatim Polri dan 4 anak anumerta Polri. Acara ditutup dengan foto bersama, pemberian bingkisan, serta ramah tamah dan makan malam bersama seluruh peserta.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan di Kota Medan.


(Red). 

Satuan Unit Narkoba Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 119 Kasus Narkoba, 15 Sarang Digerebek

By On 5/05/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~ Pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan dalam satu bulan terakhir terbilang masif. Tercatat, sebanyak 119 kasus berhasil diungkap dengan 148 tersangka yang diamankan, termasuk dua orang residivis.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan selain penindakan, pihaknya juga gencar melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Dalam periode satu bulan, total 15 lokasi berhasil digerebek yang tersebar di sejumlah kecamatan.

“Ada 15 kali GSN yang kita lakukan, menyasar barak-barak narkoba, loket, hingga tempat hiburan yang terindikasi menjadi sarang peredaran narkotika,” ucapnya, Senin (4/5/2026).

Adapun lokasi yang digerebek tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Sibolangit sebanyak empat titik, Percut Sei Tuan tiga titik, Pancur Batu dua titik, Medan Maimun dua titik, serta masing-masing satu titik di Medan Sunggal, Medan Helvetia, Medan Area, dan Kutalimbaru.

Calvijn menegaskan, pihaknya masih terus memetakan lokasi-lokasi rawan lainnya, termasuk kawasan di sekitar rel kereta api yang kerap dijadikan tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.

"Ini masih kita petakan dan akan terus kita.lakukan GSN untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman," ujarnya

(Red). 

Kapolrestabes Medan : GSN dan Patroli Ampuh Berikan Efek Jera Kepada Pengedar Narkoba dan Pelaku Kejahatan Jalanan

By On 5/04/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~ Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengakui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta patroli cegah kejahatan Jalanan seperti curat, curas dan curanmor (3C) terbukti ampuh memberikan efek jera kepada komplotan pengedar narkoba dan pelaku kriminalitas di Medan. Dari GSN dan patroli kejahatan Jalanan itu, petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dan Satuan Reskrim berhasil menyita barang bukti, ekstasi 24, 570 butir, POD Vaping Liquid 1.790 Cartridge, sabu 2.324,44 gram, 130 unit sepeda motor bermacam merek dan puluhan senjata tajam.  "Terbukti ampuh dan memberikan efek jera pada kegiatan GSN  Patroli cegah kejahatan jalanan di tempat rawan di Medan, " ucap Kombes Jean Calvijn kepada wartawan disela - disela konferensi pers pengungkapan dan pengembalian barang bukti kasus kejahatan jalanan,aksi premanisme, perjudian dan narkoba selama sebulan terakhir ini, pada Senin (4/5/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No.1 Medan. Dan dihadiri Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Walikota Medan (diwakili), Kodim 0201/ Medan (diwakili), Kejari Medan (diwakili), Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, Kasat Narkoba, Kompol Rafli SIK, Kasat Reskrim, AKBP Risky Lubis  SIK.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK, mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan jalan selama sebulan  ini meliputi dua ratus lima puluh (250) laporan pengaduan warga.

"Saya menyampaikan setidaknya periode satu bulan ini. Satu bulan yang kami update dari kegiatan konferensi pers sebelumnya. Setidaknya ada 250 kasus/ laporan polisi. 

Diantara 250 kasus yang kami ungkap, ada 290 tersangka, 290 tersangka saya harus menguraikan agar ini masyarakat bisa memahami," ujar Kombes Calvijn.

Ditambahkannya, 290 tersangka ini ternyata ada 16 tersangka yang merupakan residivis. Residivis itu adalah yang melakukan tindak pidana yang mengulang, jadi sudah pernah melakukan tindak pidana sebelumnya, sebelumnya dilakukan penangkapan.

Dan ternyata di samping itu ada 7 tersangka yang pada saat penangkapan ternyata dia memiliki LP lainnya, artinya pada saat ditangkap tersangka ini telah melakukan hal yang sama tindak pidana, yang sehingga ada korbannya dilaporkan ke kantor polisi tetapi belum tertangkap. 

Inilah yang sudah ditangkap ada 7 tersangka, ternyata 7 tersangka ini ada 22 laporan polisi, 22 kasus yang menyebar di wilayah hukum Polrestabes Medan termasuk Polsek jajaran.

Bukan hanya residivis yang diungkap, tetapi tersangka yang melakukan tindak pidana yang di beberapa tempat TKP nya. 

"Saya akan uraikan kejahatan jalanan ada 117 kasus, ini cukup banyak pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Polrestabes Medan, disamping adanya lagi kasus-kasus jalanan yang lain.

117 kasus tersebut terdiri dari kasus Curas (Kasus pencurian dengan Kekerasan), yang kedua kasus Pencurian dengan pemberatan, dan yang ketiga adalah kasus Curanmor. 

Diantara ketiga kasus tersebut yang paling banyak Curanmor. Maka itu saya menyajikan setidaknya ada sekurang-kurangnya ada 130 kendaraan bermotor yang saya pampangkan di sebelah kanan dan sebelah kiri bapak ibu sekalian," paparnya.

Namun demikian, dengan seringnya dilakukan patroli jalan raya (PJR), Patroli Polsek, Patroli bersinggungan kemudian dilakukan nya juga Patroli Gabungan antara TNI-Polri dalam hal ini adalah jajaran Kodim dengan Polestabes Medan, dan juga mengedukasi masyarakat dan juga melakukan tindakan-tindakan tegas dan terukur, saya melaporkan kasus pencurian kekerasan yang sering dilakukan di Kota Medan periode yang saya sampaikan mengerucut 14 persen, namun saat ini itu sangat kecil kasusnya, hanya 3 kasus tetapi kami tidak under estimet  untuk kasus pencurian dengan kekerasan yang jumlahnya 3 kasus. Dan 3 kasus ini adalah 1 tersangka residivis. 

"Dihadapan bapak ibu sekalian, ada barang temuan kendaraan bermotor, sepeda motor sebanyak 129 unit, becak ada 1 unit, mobil roda 4 ada 1 unit.

Terkait dengan barang temuan dan terkait dengan barang-barang kendaraan bermotor hasil kejahatan bisa dilihat sebelah sana,  kita akan melaksanakan gerai  pengembalian kendaraan bermotor hasil kejahatan dan barang temuan" pungkasnya. 


(Red). 

Dor, Seorang Pengedar Sabu Tumbang Ditembak Polisi  di Jalan Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, 1 Ons Sabu Siap Edar Disita

By On 5/04/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (3/5/2026) malam sergap seorang pengedar narkotika jenis sabu, yang kerap beroperasi di kawasan Bagan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. 

Polisi terpaksa memberikan timah panas, kepada pelaku yang sudah menjadi Target Operasi (TO). usai pelaku berupaya melawan dan memprovokasi warga dengan untuk menyerang Polisi.

Penangkapan MSL (41) warga Desa Percut, Kec.Percut Sei Tuan, dilakukan di Jalan Medan Percut, Desa Cinta Rakyat, Kec.Percut Sei Tuan.

Saat ditangkap, MSL tidak sendiri, melainkan bersama temannya yakni ZH (54) yang juga merupakan warga Percut Sei Tuan.

Keduanya ditangkap, usai Polisi melakukan pengejaran selama dua hari terakhir, usai keduanya terdeteksi sebagai pengedar narkotika jenis sabu, dengan wilayah operasi Bagan, Kec.Percut Sei Tuan, yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan rawan narkoba.

“Keduanya ini biasa beroperasi di daerah Bagan, Percut Sei Tuan. Seperti yang diketahui daerah ini termasuk kawasan yang rawan. Namun syukur Alhamdulillah, tim berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100 gram atau 1 ons,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Senin (4/5/2026). 

Ditambahkan Rafli, saat proses penangkapan kedua pelaku, salah satu pelaku yakni MSL, berupaya kabur dan melawan, sehingga memaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.

Polisi, menembak kaki pelaku hingga kemudian perlawanan dan upayanya untuk kabur gagal dilakukan.

“Kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur. Kami pastikan tidak ada ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba di kota Medan. Kami juga berikan peringatan bagi pelaku - pelaku narkoba lain yang masih berani mengedarkan narkoba di kota Medan, kami pastikan tindakan tegas dan keras akan kami berikan, terlebih bagi pelaku yang mencoba melawan,” pungkasnya. 


(Red). 

SatNarkoba Polrestabes Medan Gerebek  Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartement Digerebek

By On 5/01/2026


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. ~  Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (1/5/2026) dinihari menggerebek sebuah apartemen di Kecamatan Medan Area, yang jadi gudang penyimpanan vape dengan kandungan narkoba. Dalam kasus ini, 2 pria ditangkap dan petugas menyita ratusan beragam jenis vape dengan kandungan narkoba.
 
Penggerebekan, berawal dari informasi yang diperoleh petugas perihal transaksi vape dengan kandungan narkoba yang dilakukan dua pria yakni FS (25) dan DH (26) di Jalan Kolam, Kecamatan Medan Area.
 
Polisi yang kemudian menangkap kedua pelaku, menyita 15 vape dengan kandungan narkoba bermerk  Ice Biru dan kemudian melakukan pengembangan ke sebuah Apartement di kawasan Medan Area, yang dijadikan para pelaku sebagai gudang.
 
“Ada 294 pcs vape dengan kandungan narkoba, dan 74  butir pil happy five total yang kami amankan dari kedua pelaku, setelah kami gerebek apartement yang mereka jadikan sebagai gudang. Ada 2 kamar dalam satu apartement, yang mereka jadikan sebagai tempat menyimpan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.
 
Rafli menjelaskan, pihaknya kini sedang mendalami keterangan kedua pelaku yang ditangkap, termasuk perannya dalam praktek peredaran narkoba yang dikemas dalam vape ini.
 
Hasil pemeriksaan sementara, terdapat seorang pengendali kedua pelaku berinisial JD, yang kini berstatus DPO Satresnarkoba Polrestabes Medan.
 
“Kami masih kembangkan kasus ini, ada satu pelaku lagi yang kami sedang kejar dan perannya sebagai pengendali kedua pelaku. Nanti akan kami sampaikan lebih detail perihal sudah berapa lama para pelaku menjalankan praktek jual beli narkoba ini, termasuk modusnya, dan asal usul vape dengan kandungan narkoba ini pelaku dapatkan. Tim kami masih terus bekerja di lapangan, mohon doanya,” pungkas Rafli. 


(Red). 

Gerebek Sarang Narkoba Mangkubumi Belasan Pria Lompat ke Sungai, Uang Dollar Singapore, Sabu, dan Sajam Berserakan

By On 4/30/2026



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (30/4/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Jalan Mangkubumi Medan, yang diketahui  kembali ditemukan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam penggerebekan, belasan pria diduga pelaku narkoba nekat menceburkan diri ke sungai, saat melihat petugas datang.

Penggerebekan dilakukan, usai petugas mendapat laporan dari masyarakat yang mulai resah dengan praktek jual beli narkoba jenis sabu, di kawasan Jalan  Mangkubumi Medan yang belakangan kembali “menggeliat”.

Pihak kepolisian kemudian merespon dengan melakukan penggerebekan, usai sebelumnya melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Di lokasi, petugas menyasar sebuah lapak yang berada di tepi sungai, yang menjadi sarang narkoba di kawasan itu.

 Di sana, tiga pria yakni SD (45), DR (19), dan RS (39) ditangkap berikut barang bukti narkoba dan alat hisap. Selain itu selembar mata uang Singapura bertuliskan 1000 Dollar, juga ditemukan di lokasi penggerebekan, dan sebilah pisau yang diduga sengaja disiapkan untuk menyerang petugas.

 “Kami jajaran Polrestabes Medan, tidak akan berhenti dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba. Penggerebekan ini merupakan respon kami atas laporan masyarakat. Ada 3 orang yang kami amankan, beberapa paket sabu, alat hisap, dan sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba. Kami juga temukan selembar mata uang asing, namun kami akan koordinasikan dengan Satreskrim untuk memastikan apakah uang tersebut asli atau palsu,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Ditambahkan Rafli, pihaknya kini sedang mengejar beberapa pelaku lagi, karena dalam penggerebekan terdapat belasan orang yang kabur dengan cara melompat ke sungai, saat melihat petugas datang. Beberapa dari mereka, telah diketahui identitasnya, dan dipastikan akan terus diburu untuk memberantas narkoba di kawasan Mangkubumi.

 “Untuk tiga orang yang kami tangkap, sedang kami dalami perannya. Kami juga sedang mengejar orang – orang yang kabur dengan cara melompat ke sungai saat penggerebekan. Kami pastikan dimana pun mereka berlari, mereka tidak akan bisa bersembunyi,” pungkas Rafli.

Dalam penggerebekan sarang narkoba di Mangkubumi ini sendiri, petugas juga menemukan satu mesin judi jenis tembak ikan dalam kondisi ditutupi papan tanpa pemain maupun operator. Petugas, kemudian membawa mesin judi tersebut ke Polrestabes Medan, untuk kemudian diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan, guna proses penyelidikan lebih lanjut. 


(Red). 

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

By On 4/30/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Menjaga kesehatan keluarga bukan sekadar rutinitas, tapi bentuk nyata dari cinta dan kebersamaan. Di tengah kesibukan sehari-hari, sering kali kesehatan baru menjadi perhatian saat keluhan muncul. Padahal, memastikan kondisi tubuh tetap optimal sejak dini adalah cara terbaik untuk melindungi orang-orang terdekat. Dengan tubuh yang sehat, setiap momen bersama keluarga pun bisa dijalani dengan lebih tenang, aktif, dan berkualitas Kamis 30 April 2026.

Salah satu langkah sederhana yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Tidak hanya untuk mengetahui kondisi tubuh saat ini, pemeriksaan juga membantu mendeteksi potensi risiko sejak awal bahkan sebelum gejala muncul. Mulai dari memantau kadar gula darah, profil lemak, hingga fungsi organ penting seperti hati dan ginjal, semua dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang kesehatan kita dan keluarga.

Melalui campaign Be Healthy First, Prodia mengajak masyarakat untuk mulai menjadikan kesehatan sebagai prioritas utama, dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Dalam rangka ulang tahunnya yang ke-53, Prodia menghadirkan berbagai program pemeriksaan yang dapat membantu setiap anggota keluarga memahami kondisi kesehatannya dengan lebih baik karena menjaga kesehatan bukan hanya tentang hari ini, tetapi juga investasi untuk masa depan bersama.

Oleh karenanya, Prodia memiliki program tahunan untuk mengajak lebih banyak masyarakat untuk merayakan kebersamaan dengan langkah-langkah sederhana untuk hidup lebih sehat dan bermakna. Sepanjang bulan Mei 2026, Anda dan keluarga dapat menikmati manfaat, seperti:

Diskon 20% untuk seluruh pemeriksaan melalui aplikasi U by Prodia.

Diskon spesial 30%  untuk seluruh pemeriksaan melalui aplikasi U by Prodia, hanya berlaku pada 1 - 9 Mei 2026.

Buy 1 Get 1 pemeriksaan genomik.

Dan berbagai penawaran spesial lainnya.


Seluruh rangkaian program ini tersedia melalui aplikasi U by Prodia atau datang langsung ke cabang Prodia terdekat. Jika pelanggan ingin melakukan pengambilan sampel di rumah juga dapat memanfaatkan fitur layanan Home Service. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.prodia.co.id atau hubungi Kontak Prodia melalui layanan WhatsApp 0855 1500 830 atau call center 1500 830 (syarat dan ketentuan berlaku).

Momentum ini menjadi kesempatan tepat untuk mulai melakukan langkah preventif bersama keluarga. Yuk, jadikan momen kebersamaan lebih bermakna dengan menjaga kesehatan sejak sekarang karena ketika kita tahu kondisi tubuh kita, kita bisa hidup lebih tenang.


(Setiadi) . 

Seorang Residivis  Edarkan Sabu Diciduk Polisi Saat Transaksi di Jalan Brigjen Katamso Medan

By On 4/29/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~ Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (28/4/2206) siang kemarin meringkus seorang residivis pengedar narkoba, yang kedapatan kembali beraksi di Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kecamatan Medan Maimun. Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu seberat 7,04 gram.

MK (44) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kecamatan Medan Maimun, ditangkap tidak jauh dari rumahnya, usai kedapatan menjual narkotika jenis sabu.

Saat ditangkap, MK sempat mencoba berontak, sehingga memaksa petugas harus menggendongnya saat proses penangkapan. Dari tangannya, disita satu paket narkotika jenis sabu berukuran besar, yang beratnya mencapai 7,04 gram.

“Hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis dalam kasus narkoba di tahun 2024. Pelaku ini, biasa mengedarkan narkoba di seputaran lingkungan rumahnya,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian, SH, MH, kepada wartawan, Rabu (29/4/2026). 

Ditambahkan Rafli, usai bebas dari penjara, pelaku kembali terlibat dalam peredaran narkoba, karena tergiur dengan keuntungan yang di dapat. Dalam setiap gram narkoba yang dijual, pelaku mendapat keuntungan Rp.100 ribu rupiah.

Satresnarkoba Polrestabes Medan, kini memburu jaringan pelaku yang lain, terkhusus yang menjadi pemasok narkoba.

“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku yang identitasnya sudah kami ketahui, kami pastikan tidak ada tempat bagi setiap pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas Rafli. 


(Red). 

Kuasa Hukum  SDS yang Dipatsus di Polda Sebut Kliennya Tak Terbukti Lakukan Pelecehan

By On 4/28/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Polda Sumut dikabarkan memberikan tindakan berupa Penempatan Khusus (Patsus) bagi personel Polrestabes Medan. Kabar yang beredar, tindakan ini berdasarkan aduan dari seorang wanita yang  sedang diperiksa dan proses Pengadilan Negeri Medan atas dugaan pencurian uang di salah satu tempat fitness di Kota Medan. 

H Abdul Salam Karim SH yang merupakan kuasa hukum Brigadir SDS mengungkapkan, bahwa informasi yang beredar saat ini keliru. Dikatakannya, kliennya itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Subdit Renakta Polda dan diambil oleh Paminal diperiksa dan tidak terbukti. 

"Setelah diperiksa di Polda sampai di Propam, klien saya tidak terbukti melakukan dugaan pelecehan seperti apa yang dilaporkan oleh pelapor. Sudah diterangkan oleh Kabid Humas Polda juga bahwasanya klien saya tidak terbukti terjadi dugaan pelecehan, namun karena etik saja," ujar Abdul Salam kepada wartawan, Selasa  (28/4/2026). 

Kata dia, saat ini ia juga melihat jika pihak pengacara dari pelapor salah menilai terkait pemberian tindakan Patsus bagi kliennya ini. Di mana, dari tindakan yang dijalani oleh kliennya dianggap oleh pihak pengacara pelapor seakan-akan Brigadir SDS terbukti bersalah dengan laporan mereka. 

"Tapi dari pengacara pelapor salah menanggapi, seolah-olah klien saya itu sudah terbukti melakukan tindak pidana pelecehan," katanya.

Dampaknya, ia mengatakan saat ini ia mendapatkan informasi dari beberapa sumber terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pihak pengacara pelapor kepada keluarga kliennya. Dimana, mereka meminta sejumlah uang yang dikabarkan senilai Rp 150 juta untuk uang perdamaian agar kasus ini tak berlanjut. 

"Sehingga ini yang saya sesali ada terjadi upaya dugaan pemeriksaan yang diduga dilakukan oleh pihak pengacara pelapor kepada klien saya sebesar Rp 150 juta, peristiwanya di depan Polda," ungkapnya. 

"Karena dia diamankan di Patsus, jadi pemikiran pengacaranya seolah-olah terbukti bersalah, maka pengacaranya mengancam kepada keluarga klien saya bahkan berkata di media untuk dilakukan penahanan terhadap dua personel lainnya, jika tak memberikan uang itu," tambah Abdul Salam. 

Lebih lanjut, ia mendengar jika pengacara pelapor membawa tiga nama personel Polrestabes Medan untuk di proses hukum. 

Melihat hal itu, ia menganjurkan kepada kedua orang lagi anggota Polrestabes ini melaporkan pengacara pelapor ke Satreskrim Polrestabes Medan tentang pencemaran nama baik.

Karena, terkait pemberitaan ini telah merugikan nama baik ketiga personel Polrestabes Medan dan institusi Polrestabes Medan. Pasalnya, dalam pemberitaan tersebut pihak pengacara dari pelapor, menjelaskan identitas ketiga personel itu sebagai anggota tim JCS Polrestabes Medan. Padahal, faktanya ketiganya bukanlah merupakan bagian dari anggota tim JCS. 

"Saya menyarankan agar mereka melaporkan kasus ini, seakan-akan mereka sudah bersalah padahal tak terbukti. Tentunya ini sangat merugikan institusi Polrestabes Medan yang dipimpin oleh bapak Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak," pungkasnya.  

Kabar terbaru, berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, kasus ini sedang ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Meski demikian, sejauh ini belum ada mengarah ke pelecehan seksual, karena belum ada bukti yang menguatkan.

"Kasusnya diproses. Belum mendapatkan bukti mengarah ke pelecehan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan. 

Kombes Ferry membeberkan, kasus ini bermula sekira sebulan lalu, ketika adanya perempuan yang disebut pekerja spa di Medan diamankan diduga mencuri handphone pelanggan di loker penitipan barang.

Kemudian, ia diamankan dan diperiksa oleh tiga personel Polisi yang saat itu piket. Disinilah disebut-sebut terjadi pelecehan seksual terhadap tahanan wanita. Dari 3 personel yang disebut melecehkan, 1 diantaranya dijebloskan ke penempatan khusus (Patsus), sedangkan 2 lagi tidak.


(Red). 

SatReskrim Polrestabes Medan Sergap Dua Tersangka Kasus Judi Tembak Ikan di Jalan Setia Budi, Kelurahan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan

By On 4/28/2026


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. ~  Petugas Satuan  Reskrim Polrestabes Medan sergap dua tersangka kasus judi jenis tembak ikan di kawasan Jalan Setia Budi (depan Hotel Melati), Kelurahan Simpang  Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kedua tersangka yang diamankan yakni N Boru G (kasir) dan SB (pemain judi).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK., MH melalui Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis, SIK, MH kepada wartawan, Senin (27/4/2026) malam mengatakan, penangkapan para tersangka atas informasi dari masyarakat.

"Kita menemukan videk viral di Tiktok pada  24 April 2026 tentang maraknya praktek perjudian ikan-ikan di wilkum Polsek Tuntungan dan Polsek Pancur Batu," ucap Kasat Reskrim.

Selanjutnya,  pada Sabtu (25/4/2026), unit VC Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan. Hasilnya, di lokasi ditemukan  ada mesin judi ikan-ikan yang sedang beroperasi.

"Dari lokasi kita berhasil mengamankan dua tersangka satu wanita dan satu pria," tambah Kasat Reskrim.

Turut diamankan barang bukti satu unit buah chip, dua buah rekap judi mesin ikan-ikan, uang Rp 50 ribu, dan satu unit HP.

"Kedua tersangka sudah diamankan untuk  proses lebih lanjut," jelasnya. 

Sedangkan, modus kedua tersangka bermain game ikan - ikan untuk mendapatkan keuntungan.


(Red). 

Ternyata Dugaan Perbuatan Asusila Oknum Penyidik Resmob Polrestabes Medan  Tak Terbukti

By On 4/28/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Dugaan perbuatan asusila (pelecehan seksual) yang ditudingkan oleh seorang wanita tersangka pencurian di salah satu Club Gym, IAS (22) terhadap 3 oknum personel Resmob Polrestabes Medan tidak terbukti. Salah seorang personel yang kini sedang menjalani penempatan khusus (Patsus) di Dit Tahti Poldasu karena melakukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan tersangka wanita tanpa didampingi personel Unit PPA atau Polisi Wanita (Polwan).

"Dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan terhadap 3 personel Unit Resmob Polrestabes Medan tidak terbukti. Dari hasil pemeriksaan di Bid Propam Poldasu, keterangan 2 orang saksi yang berada di ruangan yang sama tidak melihat atau mendengar adanya perbuatan asusila pada malam itu. Selain itu juga tidak ada bukti lainnya seperti rekaman CCTV. Jadi dugaan perbuatan asusila tidak benar,"jelas Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2026). 

Dikatakan Kombes Ferry, adapun salah seorang personel yang kini sedang berada di penempatan khusus (Patsus) di Dit Tahti Poldasu karena melanggar SOP penangan tersangka wanita. "Saat tersangka  wanita itu diperiksa seharusnya didampingi Polwan dari Unit PPA Polrestabes Medan tetapi ini tidak didampingi. Sehingga muncul pengakuan dirinya (wanita) telah dilecehkan oknum polisi (penyidik), " sebitnya. 

Sebelumnya diberitakan, petugas kebersihan (cleaning service) di salah satu klub kebugaran (Club Gym) dibekuk Satreskrim Polrestabes Medan karena kedapatan mencuri uang milik member (pelanggan). Modus tersangka IAS (22) yang kini sedang menjalani masa persidangan di PN Medan meminjam kunci master (master key) loker khusus wanita kepada resepsionis. 


"Aksi pelaku, IAS terbongkar setelah

para member sering kehilangan uang di dalam loker khusus wanita. Member kemudian berupaya untuk menjebak pelaku dengan cara mendokumentasikan (foto) uang miliknya sebesar Rp 600 ribu di dalam loker pada, Jumat  2 Januari 2026 sekira pukul 14.00 WIB sebelum melaksanakan latihan. Setelah 1 jam melaksanakan latihan sekira pukul 15.00 WIB salah seorang member kembali lagi ke loker dan mendapati uang tersebut telah hilang, kemudian mendokumentasikan kondisi loker,"ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis didampingi, Kasi Propam Kompol Raymond Hutagalung dan Kasi Humas, AKP Nover Gultom pada wartawan, Sabtu (25/4) di Mapolrestabes Medan.

Loker, sambung Kasat Reskrim,  hanya bisa dibuka dengan 2 (dua) kunci yaitu kunci yang di pegang oleh member dan master key yang di simpan di resepsionis gym. Berdasarkan keterangan tersangka, jumlah korban pencurian mencapai 10 (sepuluh) orang dengan total kerugian mencapai Rp 16 juta. 

Tersangka IAS (22), kata Kasat, diketahui sudah setahun bekerja di pusat kebugaran tersebut. Aksi pencurian tersebut, sambung Kasat, berlangsung sekitar Oktober sampai Desember 2025. "Untuk motifnya ekonomi dan gaya hidup. Pencurian yang dilakukan pelaku berlangsung sejak Oktober sampai Desember 2025 dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 15 sampai Rp 16 juta,"ungkap Kasat. 

Dalam perkembangan penyidikan di Mapolrestabes Medan, tersangka IAS (22) mengaku mengalami perbuatan asusila oleh oknum penyidik Resmob. Namun, belakangan tuduhan itu tidak bisa dibuktikan. 

Sementara salah seorang pengelolah pusat kebugaran, Andri menambahkan, terungkapnya kasus pencurian uang milik member ini, bermula adanya laporan dari beberapa member yang sering kehilangan uang. Puncaknya saat salah seorang member kami menangkap tangan pelaku, IAS (22) saat mencuri uang di loker salah satu member.

"Saat tertangkap tangan kita langsung interogasi dan buat surat pernyataan bahwa dia memang melakukan perbuatan tersebut. Pelaku juga mengakui pernah mencuri uang para member lainnya dengan total kerugian mencapai Rp 16 juta,"urai Andri. 


(Red). 

GSN SatNarkoba Polrestabes Medan Amankan 4 Pelaku Di Rel KA Tembung.

By On 4/27/2026



Medan// DeteksiNusantara. Com. ~   Satuan Reserse Narkoba  Polrestabes Medan, Sabtu (25/4/2026) sore menggerebek sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api (KA) Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari 2 titik penggerebekan, petugas menangkap 4 pelaku, dan menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar.

Dua titik di bantaran Rel KA Tembung yang digerebek, yakni Gang Nusa Indah, dan Gang Pisang, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

4 pria yang diduga pelaku narkoba yakni DS (40), AF (20), SH (37), dan ZS (48) diringkus berikut barang bukti narkotika jenis sabu yang jumlahnya tidak sedikit.

Setidaknya, 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat 10,59 gram disita dari para pelaku, dalam kemasan yang beragam.

“Ada 4 orang yang kita amankan, selain sabu kami juga sita paket ganja kering, timbangan elektrik, alat untuk menggunakan narkoba, uang diduga hasil penjualan narkoba, dan puluhan plastik klip,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Rafli yang didampingi seluruh perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan saat memimpin penggerebekan menambahkan, pihaknya cukup menyayangkan praktek jual beli narkoba yang kembali muncul di kawasan ini.

Pasalnya, usai beberapa waktu lalu dibersihkan, praktek serupa kembali muncul sehingga memaksa pihaknya kembali harus melakukan penggerebekan.

“Kawasan ini kemarin sempat kami bersihkan dan dalam pantauan kami. Kami memantau kembali ada aktivitas jual beli narkoba disini, sehingga kami kembali melakukan penggerebekan,” tanbahnya.

Rafli menjelaskan, pengungkapan tindak pidana narkoba bukanlah sebatas tentang statistik tingginya angka pengungkapan, namun terlebih perihal bagaimana upaya mencegah peredaran narkoba yang dapat mengancam massa depan generasi penerus bangsa.

Oleh sebab itu, tindakan tegas dan terukur dipastikan akan dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan, untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Kami hadir sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga generasi penerus bangsa agar bebas dari penyalahgunaan narkoba, kami pastikan tindakan tegas akan kami lakukan bagi siapa saja yang berani melawan terlebih mengancam nyawa petugas saat penindakan pelaku narkoba dilakukan,” pungkasnya.

Usai menangkap pelaku dan menyita barang bukti, di lokasi penggerebekan petugas kemudian menghancurkan lapak narkoba di bantaran Rel KA Tembung, dan kemudian membumi hanguskan seluruh lapak yang ada. 

(Red). 

Kapolsek Medan Timur Bungkam saat Dikonfirmasi Judol di Jalan Rakyat

By On 4/25/2026


Medan- DeteksiNusantara. Com. ~  Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butarbutar bungkam dan tidak berani memberikan jawaban pada wartawan terkait praktik perjudian online (judol) berkedok warnet diduga eksis beroperasi di wilayah hukumnya (wilkum) dan disebut-sebut beromset jutaan rupiah perhari.

Bisnis ilegal itu tepatnya berada di Jalan Rakyat, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan di dalam ruko berwana putih.

Amatan awak media dilokasi, Jumat (24/4/2026) sore praktik perjudian online tersebut beroperasi secara terang-terangan tanpa hambatan. Kuat dugaan bahwa pihak Polsek Medan Timur ada pembiaran dengan aktivitas ilegal tersebut.

Sementara itu, seorang warga sekitar pada wartawan mengaku dengan keberadaan aktivitas judi online tersebut sangat mengkhawatirkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Dengan keberadaan aktivitas ilegal (judol) itu bang, sangat mengkhawatirkan keamanan warga sekitar dan yang paling kita takutkan anak-anak kami jadi terpengaruh," ujar warga sekitar berinisial FH pada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Ia berharap pihak kepolisian yakni Polsek Medan Timur - Polrestabes Medan segera menggerebek dan menutup lokasi judol tersebut secara permanen, guna situasi Kamtibmas aman dan kondusif.

"Kita berharap pihak kepolisian segera menindak tegas lokasi judol berkedok warnet itu, supaya Kamtibmas aman dan nyaman," harapnya mengakhiri.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban resmi dari pihak Polsek Medan Timur.


(Red) 

Cek Lokasi Pasar 7, Polisi Tidak Temukan Aktivitas Perjudian

By On 4/25/2026


LABUHAN DELI - DeteksiNusantara. Com. ~ Maraknya informasi yang ditayangkan media online dan media sosial (medsos) terkait aktivitas perjudian, Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengecekan ke lokasi Pasar 7, Dusun IX, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Sabtu (25/04/2026).

Pantauan di lapangan, petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan didampingi Kepala Dusun IX tidak menemukan aktivitas judi online maupun judi dadu yang sempat viral di berbagai kanal medsos maupun media online.

Polisi tiba di lokasi bersama Kepala Dusun IX Desa Manunggal M. Sofyan, masuk ke gudang pintu berwarna hijau yang sudah lama tidak difungsikan dalam kondisi terkunci rapat. Setelah pagar dibuka, terlihat pula sampah-sampah bertaburan juga rumput ilalang semak belukar, tidak ada aktivitas apapun. 

"Sore ini, saya diundang oleh petugas kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk melakukan pengecekan terhadap gudang yang diduga melakukan kegiatan ilegal perjudian maupun judi online," ungkap Sofyan. 

Menurutnya, saat dilakukan pengecekan, terlihat gudang tersebut sudah terlantar dan tidak ada kegiatan apapun. Setelah berkoordinasi dengan penjaga gudang, akhirnya pintu gudang dibuka dan pihaknya melihat bahwa gudang tersebut sudah lama tidak ada kegiatan. 

"Kondisi gudang itu sudah lama tidak difungsikan, jadi pemberitaan yang ada selama ini tidak benar adanya kegiatan ilegal perjudian," tegas Sofyan. 

Ia menegaskan bahwa tidak ada kegiatan ilegal perjudian maupun judi online di wilayahnya. Harapannya. informasi yang tidak benar sesuai fakta terlebih dahulu dilakukan cek dan ricek sebelum mempublikasikan informasi.

"Kita mendukung pemberitaan sebagai kontrol sosial, tapi sebaiknya berita yang disampaikan akurat dengan datang dan mengecek ke lokasi, hari ini sudah kita lihat langsung dengan mata kepala saya sendiri bersama polisi, tidak ada ditemukan aktivitas apapun," pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, menegaskan pihaknya turun ke lapangan untuk memastikan adanya informasi lokasi judi di Pasar 7, setelah dilakukan pengecekan di lokasi ternyata gudang tersebut tidak ada kegiatan.

"Kita telah menindaklanjuti pemberitaan media online yang marak belakangan ini atas informasi dugaan kegiatan ilegal perjudian maupun judi online. Setelah dilakukan pengecekan bersama perangkat Desa Manunggal tidak ada kegiatan apapun di gudang itu," pungkasnya.


(Red). 

Keluarga Korban Pelecehan Seks Oknum JCS Resmob Polrestabes Medan Datangi Propam Polda Sumut

By On 4/25/2026


MEDAN |DeteksiNusantara.Com.~  Keluarga korban dugaan pelecehan seks yang dilakukan tiga personel JCS Resmob Polrestabes Medan mendatangi Bid Propam Polda Sumatera Utara (Sumut).

Didampingi kuasa hukum kedatangan keluarga korban dugaan pelecahan ke Polda Sumut untuk berharap keadilan dan kepastian hukum dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

“Saya datang ke Polda Sumut meminta kepastian hukum ke Propam agar anak perempuan saya mendapatkan keadilan yang layak,” ujar ibu korban didampingi kuasa hukumnya Hendra Gunawan.

Sementara itu, Hendra mengungkapkan bahwa salah satu oknum polisi yang diduga melakukan tindakan pelecehan telah dilakukan penahanan (patsus) oleh Propam.

“Kami berharap agar Kapolda Sumut Irjen pol Whisnu Hermawan segera turun tangan untuk memproses anak buahnya yang menyalah aturan sebagai penegak hukum,” ujarnya seraya menyebutkan meski korban bersalah karena melakukan tindak pidana pencurian handphone tidak semestinya ketiga aparat kepolisian itu melakukan tindakan keji.

Untuk diketahui, Bid Propam Polda Sumut tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan tiga personel Polrestabes Medan terhadap tahanan wanita.

Berdasarkan informasi yang didapat, Jumat (24/4), ketiga anak buah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang diduga melakukan pelecehan terhadap tahanan wanita itu berinisial Brigadir SDS, Briptu AP dan Briptu MIR.

Untuk identitas korban (tahanan wanita) itu berinisial IAS. Korban diduga mendapat tindak pelecehan saat menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh ketiga oknum polisi tersebut.

 Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi mengatakan kasus dugaan pelecehan itu masih diselidiki pihak Propam Polda Sumut.

 “Untuk dugaan perkara ini masih diselidiki Kabid Propam Polda Sumut. Apabila anggota itu terbukti bersalah akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya singkat.


(Red). 

Peradi Medan Sesalkan Penganiayaan Advokat, Minta Kasus Advokat Dianiaya Jadi Atensi

By On 4/25/2026


MEDAN |DeteksiNusantara.Com.~ Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Medan, Dr Azwir Agus, SH, MHum, CIM, menyesalkan tindakan oknum diduga pihak keluarga oknum anggota Polri yang menganiaya seorang advokat, Hendra Gunawan Hutabarat, SH, MH, yang juga anggota aktif di Peradi Medan. Peradi Medan minta pada Kapoldasu agar kasus ini menjadi atensi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Pada Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dijelaskan bahwa advokat juga penegak hukum. Yang seharusnya diposisikan sama dengan penegak hukum lainnya. Hari ini kami menerima kedatangan Hendra Gunawan, SH, MH dan Johanes Sitanggang, SH yang memang benar anggota kita di DPC Peradi Medan. 

Untuk itu kami mohon agar Kapoldasu mengatensi kasus yang dialami anggota kami ini agar tidak terulang lagi kejadian serupa,"jelas Azwir didampingi LBH Peradi Medan, Yunita Naibaho, SH, MH saat memberikan keterangan pers, Jumat (24/4/2026) di Kantor DPC Peradi Medan Jalan Sei Rokan, Babura, Kecamatan Medan Sunggal. 

Dikatakan, advokat yang dianiaya saat mencari keadilan sangat disesalkan. Peradi Medan akan terus memonitoring kasus ini dan menyurati pihak-pihak terkait agar kasus ini menjadi atensi khusus.

Hendra Gunawan Hutabarat, SH, MH mengatakan, supaya DPC Peradi Medan terus memonitoring perkara ini agar menjadi atensi. Karena sangat miris sekali, ketika masyarakat berjuang mencari keadilan di kantor polisi yang katanya menjadi tempat pengayom dan pelindung masyarakat, tapi nyatanya masyarakat (klien) mengalami perbuatan asusila (pelecehan seksual) dari oknum personel Polrestabes Medan.

Sebelumnya diberitakan, oknum Pengacara, Hendra Gunawan Hutabarat, SH, MH diduga dianiaya keluarga oknum personel Polrestabes Medan yang terlibat dugaan asusila (pelecehan seksual) terhadap terduga pelaku pencurian, Icha Ananda Syafitri pada, 6 Januari 2026 lalu. Kejadian ini, langsung dilaporkan korban ke SPKT Poldasu yang teregister dalam Nomor: LP/B/624/IV/2026/SPKT/ Polda Sumatera Utara.

"Kami dari Kantor Hukum Hendra Gunawan Hutabarat, SH, MH dan Partner hari ini datang ke Bid Propam Poldasu mempertanyakan tindak lanjut pengaduan klien kami, Sulis Masniar yang tergister dalam Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/26012800047/I/2026/ Bagyanduan/ 28 Januari 2026 atas dugaan pelecehan seksual oleh 3 oknum personel Polrestabes Medan, penyidik Unit Resmob Polrestabes Medan berinisial, Brigadir SDS, Briptu AP dan Briptu MIR terhadap tersangka, Icha Ananda Syafitri yg saat ini sedang menjalani proses hukum di PN Medan . Hasil pemeriksaan di Propam salah seorang oknum personel Polrestabes, Brigadir SDS dinyatakan bersalah terbukti melakukan pelecehan pada 6 Januari lalu dan saat ini berada dalam penempatan khusus (Patsus)," jelas Hendra Gunawan Hutabarat, SH, MH pada wartawan.

Dikatakan, hal Ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. "Kami mencari kebenaran dengan melaporkan pidana umumnya terhadap kedua oknum personel yang saat itu berada di lokasi yang sama diduga masuk dalam Pasal 20 dan Pasal 21 KUHPidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Kita akan kejar pidana umumnya bukan hanya etiknya saja. Seorang sudah diproses telah dilakukan Patsus, Brigadir SDS, sedangkan AP, dan MIR belum diproses,"jelasnya.

Namun, sambung Hendra, saat tim kuasa hukum hendak membuat laporan dugaan pelecehan ke Poldasu, pihaknya ditemui oknum yang oknum kuasa hukum kedua oknum polisi yang diduga terlibat pelecehan seksual.

"Kita bertemu namun ketika itu kita juga bertemu orang tidak dikenal di salah satu mini market di depan Mapoldasu, singkat cerita mereka melakukan penganiayaan pada saya. Dan saya buat laporan pengaduan ke SPKT Poldasu. Oknum yang menganiaya mengaku sebagai keluarga oknum personel yang diduga terlibat pelecehan seksual. Mereka coba berkoordinasi tapi pakai kekerasan,"ungkapnya.

Sementara, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan yang dikonfirmasi terkait kasus ini mengatakan masih mendalami informasi tersebut. "Informasi itu sedang kita dalami dan kami sedang berkordinasi dengan Kabid Propam. Jika ternyata nantinya informasi itu benar kami akan melakukan penindakan terhadap personel yang melanggar etika. Nanti setelah ada hasilnya akan saya sampaikan,"jelasnya


(Red) .

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *