Binjai

HEADLINE NEWS

Alih Profesi Seorang Oknum DJ Ditangkap Polisi di Jalan Asrama Medan Bawa 100 Pcs Pod Getar

By On 9/21/2026


MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~.   Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Senin (14/9/2026) malam meringkus seorang pria di salah satu perumahan mewah di Jalan Asrama Medan. Pelaku yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) dan baru pulang dari Kamboja sebagai operator judi online itu, ditangkap karena membawa 100 pcs pod getar.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (20/9/2026) pagi menjelaskan, pelaku yakni RM (33) warga Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal, ditangkap setelah polisi mendapat informasi perihal upaya pelaku yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba di sebuah warung di dalam perumahan mewah kawasan Medan Sunggal.

Personel Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku, yang saat itu sempat berupaya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

“Pelaku ini merupakan DJ. Pelaku, juga baru kembali dari Kamboja menjadi operator judi online. Saat kami tangkap di dalam perumahan kawasan Medan Sunggal, pelaku mencoba melarikan diri dengan sepeda motor, namun tim berhasil tangkap persis di gerbang perumahan,” ungkap Rafli.

Saat ditangkap, petugas menemukan 100 pcs pod getar, yang tersimpan di dalam sebuah plastik, dan terbagi dalam dua merek pod getar berbeda. 60 pcs pod getar bermerek Batman, sedangkan sisanya bermerek Yakuza.

“Ada dua merek berbeda yang kami sita dari pelaku, 60 pcs merek Batman dan 40 pcs merek Yakuza,” kata Rafli.

Oknum DJ itu baru dalam kurun waktu dua bulan terakhir terlibat dalam praktek jual beli pod getar, dengan status sebagai kurir.

Pelaku, tergiur upah jutaan Rupiah yang dijanjikan, jika berhasil mengantarkan 100 pcs pod getar sampai tujuan.

“Pengakuan awal, pelaku baru kali ini menjadi kurir. Pelaku, tergiur upah yang dijanjikan,” ungkap Rafli.

Usai menangkap RM, petugas kemudian melakukan pengembangan, dengan menangkap teman pelaku yakni FS (36) warga Jalan Gaperta, Kec.Medan Helvetia di Jalan Setia Budi, Kec.Medan Sunggal.

“Setelah menangkap RM, kami lakukan pengembangan dengan menangkap satu pelaku lagi. Pelaku kedua ini, turut membantu pelaku pertama dalam mengantarkan narkoba, dan berperan sebagai perantara serta pengemul uang hasil penjualan narkoba,” terang Rafli.

Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar dua pelaku lagi, yang berperan pemasok narkoba kepada pelaku.

Polisi memastikan, akan terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lagi yang identitasnya sudah diketahui.

“Ada dua pelaku yang sedang kami kejar yakni ER dan U, keduanya merupakan pemasok. Kami pastikan, pelaku akan kami tangkap. Kami sampaikan, untuk para pelaku narkoba di kota Medan, narkoba mungkin bisa saja berubah bentuk, atau berbagai kemasan modus. Tapi kami pastikan hukum akan tetap mengejar anda, kami akan kejar, tangkap, hingga tuntas,” pungkas Rafli. 


(Red).



Terekam CCTV, Komplotan Maling Spion Mobil Berkeliaran di Percut Sei Tuan dan Tembung

By On 9/19/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.   Rumah milik Irwan (50) selaku Owner Media Koran M24 di Jalan Cempaka Turi, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, disatroni  pencuri. Dalam peristiwa itu, kaca spion mobil Daihatsu Terios, hilang digasak dua kawanan pelaku, Jumat (18/9/2026) sekira pukul 03.54 WIB.

Dari hasil rekaman CCTV yang terpasang di rumah Irwan (korban), terlihat jelas dua pria mengenakan jaket dan celana panjang warna gelap (hitam), serta memakai topi, datang dengan mengendarai sepeda motor matik Gear warna putih. 

Malam kejadian itu, awalnya kedua pelaku berboncengan bolak balik di jalan Cempaka Turi, tepatnya depan depan Masjid Ath-Thoiyibah, lantas satu orang pelaku berbadan kurus dan tinggi  turun dari sepedamotor dan kemudian meringsek masuk menyelinap disamping kanan mobil Daihatsu Terios No Pol  BL 18XX NK dalam keadaan tertutup sarung mobil milik korban yang terparkir di depan halaman rumah. Kemudian pelaku merusak paksa dengan mematahkan  kaca spion mobil, lalu  ke dua pelaku kabur meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor.

Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian,  akan segera  melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Tembung.

"Pelaku kayaknya sudah sangat profesional melakukan pencurian itu dan sepertinya para pelaku sudah sering berkeliaran tengah malam mencari mangsanya," ucap Irwan kepada wartawan di Polsek Medan Tembung, Sabtu (19/9/2026).

Pelaku berjumlah dua orang datang dengan mengendarai sepeda motor. Satu pelaku turun dari sepeda motor dan kemudian mematahkan kaca spion mobil lalu kedua pelaku kabur. Iya, saya akan melaporkan peristiwa pencurian ini ke Polsek Medan Tembung," jelas Irwan (korban). 


(Red).



Dua Residivis Curanmor Gol di Polsek Medan Kota

By On 9/18/2026


Medan — Deteksi Nusantara.Com.~.   Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Jalan Air Bersih, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Rabu (16/9/2026) sekira pukul 20.00 WIB. Menariknya, kedua pelaku ternyata sudah pernah dipenjara atas kasus yang sama.

Kedua pelaku adalah Idris Sardi Sihotang (32) warga Dusun V Gang Nauli, Tanjung Morawa. Idris pernah ditahan di Polsek Medan Kota pada Tahun 2022 dalam kasus pencurian sepeda motor, dan dihukum 2 tahun penjara.

Dian Hafiq Sinambela (25) warga Jalan Sisingamangaraja Gang Mesjid, Kelurahan Teladan Barat, Medan Kota. Dian juga pernah ditahan di Polsek Medan Timur pada Tahun 2022 dalam kasus pencurian sepeda motor dan dihukum 1 tahun 6 bulan penjara.

 Sedangkan korbannya adalah Benget Tumanggor (37) seorang buruh, warga Dusun I Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan kedua pelaku dibenarkan Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, Jumat (18/9/2026) dalam siaran persnya.

Dalam siaran pers itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota mengatakan peristiwa bermula pada Rabu (16/9/2026) sekira pukul 19.30 WIB, saat korban sedang mengantar pakaian ke Laundry Difa di Jalan Air Bersih. Karena merasa hanya sebentar, korban memarkir sepeda motor Honda Vario hitamnya dengan kunci kontak masih menempel.

"Belum beberapa menit berlalu, korban terkejut melihat motornya sudah digeser pelaku Idris Sardi Sihotang sedang berusaha menghidupkan motor tersebut dengan cara mengengkol," ujar Kanit.

Melihat itu, korban pun berteriak maling. Idris yang panik langsung melompat ke tempat penumpang sepeda motor temannya yang dikendarai Dian Hafiq Sinambela. Keduanya berusaha kabur.

"Namun teriakan korban terdengar oleh petugas patroli Polsek Medan Kota yang sedang bertugas di lokasi. Petugas langsung mengejar dan berhasil memotong laju pelaku tidak jauh dari TKP, tepatnya di Jalan Air Bersih. Dengan bantuan korban dan warga sekitar, kedua pelaku berhasil diamankan," ungkap Kanit Reskrim.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku sengaja mengincar motor korban karena melihat kunci kontak masih menempel. 

"Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti Honda Vario hitam tahun 2017, BK 2391 AGV milik korban, Honda Vario hitam yang dipakai pelaku saat bersaksi, serta kunci L yang dipakai pelaku untuk menggasak motor korban," beber Iptu Poltak.

Kini, kedua residivis beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Kota. "Karena berstatus pengulang kejahatan, keduanya terancam pasal pencurian dengan pemberatan dan penyelidikan terhadap kedua pelaku masih terus dikembangkan," tandas Iptu Poltak Tambunan. 


(Red)

SatresNarkoba Polrestabes Medan Tangkap Seorang Pemuda Jadi Pengedar Narkoba diKawasan Patumbak, " 8 Paket Sabu Siap Edar Disita.

By On 9/18/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.   Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda 25 tahun yang jadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Patumbak, Kab.Deli Serdang, Sabtu (12/9/2026) dinihari kemarin. Dari tangan pelaku, petugas menyita 8 paket sabu siap edar.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (18/9/2026) pagi mengatakan, pelaku yakni AO (25) warga Jalan Sari, Desa Marindal II, Kec.Patumbak, Kabupaten Deli Serdang ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait praktek jual beli narkoba yang dilakukan pelaku.

Personel Unit 3 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan yang melakukan penyelidikan selama beberapa hari, kemudian meringkus AO di Jalan Sejati, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, saat diduga akan melakukan transaksi narkoba.

“Kami menyita 8 paket sabu siap edar, sejumlah uang, 6 plastik klip pembungkus narkoba, dan satu unit handphone dari pelaku saat penangkapan,” ungkap Rafli

Rafli menambahkan, pelaku diduga baru menjalankan bisnis haramnya dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Pelaku, mendapat pasokan narkoba dari seseorang berinisial B yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

“Kami masih mengejar satu pelaku lagi, yang berperan sebagai pemasok narkoba. Kami pastikan, pelaku narkoba baik itu bandar maupun pengedar, pasti akan kami ungkap bagaimana pun cara modus operandi mereka,” pungkas Rafli. 


(Red).



Jumat Berkah Pewarta Polrestabes Medan: Media dan Kepolisian Bersatu Melayani Masyarakat

By On 9/18/2026


Medan — DeteksiNusantara.Com.~.  Suasana hangat, akrab, dan kental dengan nuansa kekeluargaan menyelimuti Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, yang beralamat di Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, pada Jumat (18/9/2026).

 Kegiatan rutin mingguan Jumat Berkah kembali digelar, hadir bukan sekadar sebagai pertemuan biasa, melainkan menjadi momen istimewa untuk mempererat tali persaudaraan sekaligus memperkokoh sinergi dan kepercayaan yang semakin erat antara awak media dan pihak kepolisian.

 Acara dihadiri sejumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Polrestabes Medan. Kegiatan dimulai dengan doa bersama wujud syukur atas kelancaran tugas pengabdian, serta permohonan perlindungan dan kekuatan dalam menjalankan amanah menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

 Dalam diskusi yang berlangsung santai namun penuh makna, para anggota saling bertukar pandangan mendalam. Ditekankan kembali tanggung jawab moral setiap wartawan untuk senantiasa menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan beretika.

 Juga ditegaskan peran strategis media sebagai mitra setara kepolisian bahu-membahu menciptakan dan menjaga keamanan serta ketertiban yang kondusif di Kota Medan.

 Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran dan dukungan seluruh anggota.

 "Jumat Berkah ini bukan sekadar pertemuan rutin. Ini adalah bukti nyata bahwa kita satu hati, satu tujuan melayani masyarakat dengan tulus. Hubungan harmonis antara media dan kepolisian adalah fondasi agar setiap informasi yang kita sampaikan dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat luas," ujar Chairum dengan hangat.

 "Semoga kebersamaan ini makin erat, senantiasa membawa keberkahan bagi kita semua, dan yang terpenting bermanfaat bagi masyarakat luas yang kita layani bersama," tambahnya.

 Sepanjang acara, nuansa keakraban terasa begitu kental. Para peserta saling berbagi pengalaman bertugas, wawasan terkini, serta membahas berbagai tantangan jurnalistik dan pengabdian. Inilah bukti nyata Pewarta dan kepolisian di Kota Medan bersatu, saling menghargai, dan berjalan beriringan demi kebaikan warga.

 Diharapkan tradisi mulia ini terus terjaga dan semakin berkembang menjadi teladan bagaimana media dan aparat penegak hukum dapat bersinergi dengan indah, saling percaya, dan bekerja selaras demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Medan. 


(Red).



Terlibat Narkoba, Seorang Kakek Nekat Jual Ganja Dibekuk Polisi di Jalan Bunga Cempaka Medan, 880 Gram Ganja Disita

By On 9/17/2026


Medan – DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria paruh baya, yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis daun ganja kering di Jalan Bunga Cempaka Medan, Rabu (9/9/2026) sore kemarin. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti  880 gram ganja.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (17/9/2026) siang mengatakan, pelaku yakni M (56) warga Jalan Jamin Ginting, Kec.Medan Polonia, ditangkap setelah Tim 1 Unit 1 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas terlarang pelaku.

Petugas pun, kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya meringkus pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor, dan diduga akan melakukan transaksi narkoba.

“Untuk barang bukti, kami sita satu bungkus ganja yang beratnya 880 gram. Kami juga menyita barang bukti lain seperti 1 paket sabu siap pakai, 1 paket ganja siap pakai, 2 unit handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku,” ungkap Rafli.

Rafli menambahkan, pelaku mengaku sudah dalam kurun waktu 6 bulan terakhir menjadi pengedar narkotika jenis ganja. Pelaku, mendapat keuntungan Rp.250 ribu, dalam setiap satu kilogram ganja yang laku ia jual.

“Pelaku ini sudah 6 bulan menjalankan bisnis haramnya, keuntungannya Rp.250 ribu dalam setiap satu kilogram. Pelaku, mengedarkan narkoba dimana saja tergantung pesanan,” tambah Rafli.

Barang bukti narkoba yang disita dari pelaku, didapat dari seseorang wanita berinisial MP. MP pun, kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

“Pemasoknya sudah kami ketahui, kami pastikan pelaku narkoba baik itu pengedar maupun bandar, tidak akan ada ruang sedikitpun. Kami pastikan, akan kami ungkap,” pungkas Rafli.  


(Red).

SatresNarkoba Unit 2 Polrestabes Medan Berhasil Bekuk Seorang Oknum Penjual Nasgor Edarkan Sabu Di Jalan Tuasan , Dua Kali Masuk Penjara.

By On 9/16/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~   Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang oknum penjual nasi goreng, yang nyambi edarkan narkoba jenis sabu di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (9/9/2026) malam. Saat ditangkap, petugas menyita satu paket sabu siap edar dari pelaku, yang ternyata sudah dua kali dipenjara dalam dua kasus berbeda.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (16/9/2026) pagi mengatakan, penangkapan HI (44)  berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, perihal aktivitas pelaku yang menjual narkoba di warung nasi goreng.

Pelaku yang sehari - hari melayani pembeli nasi goreng, ternyata juga melayani pembeli narkoba yang datang ke warungnya.

“Pelaku diringkus Tim 7 Unit 2 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan di warung nasi gorengnya, pelaku ini sehari - hari menjual nasi goreng di lokasi penangkapan. Kami menyita satu paket sabu siap edar, yang merupakan narkoba sisa yang belum habis terjual,” ungkap Rafli.

Pelaku, baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir, menjual narkoba karena tergiur dengan keuntungan yang didapat, dan untuk memenuhi kecanduan narkoba dirinya sendiri.

Dalam setiap satu gram narkotika jenis sabu yang laku terjual, pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp.100 ribu.

“Pelaku sudah dalam satu bulan terakhir menjual narkoba, yang bersangkutan juga pengguna narkoba aktif,” tambah Rafli.

Dari catatan Polisi, pelaku ternyata bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Sebelumnya, pelaku pernah dipenjara pada tahun 2019 karena kasus narkotika, dan kemudian setelah bebas kembali dipenjara karena melakukan penganiyaan.

“Pelaku ini residivis, sudah dua kali dipenjara dalam kasus yang berbeda yakni narkotika dan penganiayaan,” ungkap Rafli.

Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba yang identitasnya sudah diketahui. Polisi memastikan, akan membongkar seluruh jaringan narkoba yang melibatkan pelaku.

“Pemasok narkoba kepada pelaku kami identifikasi berada di kawasan Bagan, Percut Sei Tuan. Kami pastikan pemasok narkoba tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami ungkap. Bagaimana pun pelaku mengganti modusnya, hukum pasti tetap menemukan,” pungkas Rafli. 


(Red).

Kapolsek Medan Timur Turun ke Sekolah, Seribuan Siswa SMK Imelda Dapat Peringatan Keras soal Tawuran, Narkoba hingga Judi Online

By On 9/15/2026



MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Suasana upacara bendera di SMK Swasta Imelda Medan, Senin (14/9/2026), berlangsung berbeda dari biasanya. Bukan sekadar rutinitas awal pekan, upacara kali ini menjadi momentum edukasi langsung dari kepolisian kepada seribuan siswa tentang disiplin, kenakalan remaja, bahaya narkoba, tawuran, hingga ancaman penggunaan media sosial secara negatif.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butar-butar, SH, turun langsung sebagai pembina upacara dan menyampaikan amanat di hadapan para siswa serta dewan guru.

Upacara dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dan berlangsung khidmat. Hadir Kepala SMK Swasta Imelda Medan Dr. Hendra Sahputra Batubara, SPd., MPd.T, didampingi Nursyahrul Ritonga, MPd. selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan serta Huzaimah Ulfa selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum.


Kapolsek: Cinta Tanah Air Dimulai dari Belajar

Dalam amanatnya, Kompol Agus menekankan bahwa upacara bendera bukan sekadar seremoni. Menurutnya, upacara merupakan salah satu bentuk penghormatan dan kecintaan terhadap negara.

“Makna upacara adalah bentuk kita mencintai negara. Cara mencintainya? Belajar yang baik dan rajin, " ucap Kapolsek Medan Timur. 

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa semangat kebangsaan di kalangan pelajar harus diwujudkan melalui prestasi, kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalani pendidikan.


Kenakalan Remaja Jadi Sorotan

Kapolsek Medan Timur juga menyoroti persoalan kenakalan remaja yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius.

Ia membagi bentuk kenakalan remaja ke dalam dua kelompok, yakni internal seperti bolos sekolah dan merokok, serta eksternal seperti balap liar, tawuran dan penyalahgunaan narkoba.

Kompol Agus juga mengingatkan para siswa agar tidak sembarangan menggunakan media sosial.

Menurutnya, perkembangan media sosial dapat dimanfaatkan untuk hal positif, namun juga berpotensi memperluas interaksi kelompok yang mengarah pada perilaku negatif.

“Kenakalan remaja sekarang meningkat karena medsos. Geng motor bisa saling berinteraksi. Hati-hati, " paparnya. 

Ia turut mengingatkan konsekuensi hukum bagi pelajar yang kedapatan membawa atau menggunakan senjata tajam dalam konteks tindak pidana.

Kapolsek juga mengingatkan bahwa persoalan hukum dapat berdampak terhadap masa depan, termasuk ketika seseorang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk kepentingan tertentu seperti melamar pekerjaan, sesuai dengan ketentuan dan riwayat hukum yang tercatat.

Narkoba, Tawuran dan Balap Liar: Jangan Rusak Masa Depan

Di hadapan para siswa, Kompol Agus meminta agar generasi muda tidak mudah terpengaruh lingkungan negatif.

Ia mendorong para pelajar untuk meningkatkan prestasi, memilih pergaulan yang sehat dan menjauhi narkoba.

“Tingkatkan prestasi. Hindari lingkungan negatif. Jauhi narkoba karena akan merusak masa depan, " terangnya. 

Tidak hanya soal pergaulan, Kapolsek juga mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Para siswa diminta menggunakan helm, menaati aturan lalu lintas serta tidak melakukan pelanggaran seperti berboncengan tiga.


HP untuk Belajar, Bukan Judi Online

Pesan lainnya menyasar penggunaan telepon seluler di kalangan pelajar.

Kompol Agus mengingatkan agar teknologi digunakan untuk menunjang proses belajar, bukan untuk aktivitas yang dapat merusak masa depan.

Ia secara tegas mengingatkan siswa agar tidak terlibat judi online, menghindari kebiasaan begadang dan menggunakan waktu secara produktif.

“Gunakan HP untuk belajar. Jangan judi online. Jangan begadang, " urainya. 

Di akhir amanatnya, Kompol Agus menegaskan bahwa para pelajar merupakan generasi yang akan melanjutkan estafet pembangunan bangsa.

“Negara menginginkan generasi maju. Kalianlah pengganti kami ke depannya. Banggakan keluarga kalian, " ujarnya. 

Polisi Masuk Sekolah, Edukasi Jadi Benteng Pencegahan

Kegiatan tersebut menjadi ruang pertemuan langsung antara kepolisian dan dunia pendidikan untuk memperkuat upaya pencegahan kenakalan remaja sejak dini.

Bagi para siswa, kehadiran Kapolsek Medan Timur sebagai pembina upacara bukan hanya memberikan pesan kedisiplinan, tetapi juga membuka pemahaman mengenai konsekuensi sosial dan hukum dari berbagai tindakan yang dapat mengganggu masa depan mereka.

Upacara bendera berlangsung lancar dan tertib. Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama antara jajaran kepolisian, pihak sekolah, dewan guru dan para siswa.

Pesan yang dibawa dari lapangan upacara pagi itu sederhana, tetapi tegas: jangan biarkan pergaulan, media sosial, narkoba, tawuran, balap liar maupun judi online mencuri masa depan generasi muda.


(Red).


Hasil Kerja Keras Unit 1 SatresNarkoba Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang Pengedar Ganja, Sabu, dan PG di Medan

By On 9/14/2026



MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan Resnarkoba Unit 1 Polrestabes Medan berhasil menggerebek sebuah kamar kos di Jalan Garpu, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (10/9/2026) dinihari yang jadi gudang penyimpanan narkoba. Dalam kasus ini, Polisi menyita beragam jenis narkoba, mulai dari sabu, ganja, hingga Pod Getar (PG) dari dua pelaku.

Penggerebekan kamar kos itu, berawal dari penangkapan AF alias EL (24) dan SN (36) di parkiran sebuah hotel yang berada di Jalan Merak, Kec.Medan Sunggal. Saat itu, petugas menyita 1 pcs Pod Getar merek Batman dan 2 paket sabu siap edar.

“Dua pelaku kami tangkap saat diduga akan melakukan transaksi narkoba. Saat itu, kami menyita Pod Getar dan sabu siap edar,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (13/9/2026) pagi.

Usai meringkus kedua pelaku yang dipastikan berstatus sebagai bandar dan pengedar, petugas pun kemudian melakukan pengembangan, dengan menggeledah kamar kos keduanya di Jalan Garpu, Kec.Medan Petisah.

Dari kamar kos itu, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang jumlahnya tidak sedikit, dan terbagi dalam beberapa paket berbeda.

“Kami temukan ganja dalam jumlah besar. Ada 1 kotak berisi ganja yang beratnya mencapai 1,5 kilogram, ada 4 paket ganja berukuran besar yang beratnya mencapai 350 gram, ada 11 paket ganja berukuran kecil siap edar yang beratnya mencapai 103 gram, dan satu paket ganja yang dikemas dalam toples,” tambah Rafli.

Hasil pemeriksaan, pelaku sudah dalam kurun waktu 2 tahun terakhir mengedarkan beragam jenis narkoba, dengan memanfaatkan kamar kos sebagai gudang.

Para pelaku, biasa menerima pesanan narkoba melalui pesan whatsapp, dan kemudian menentukan tempat transaksi bagi pembeli. Akan tetapi, khusus untuk pembeli ganja, pelaku biasanya meminta pembeli datang, dan melemparkan paket ganja dari dalam kamar kos.

“Untuk praktek haramnya, pelaku ini sudah lebih dari 1 tahun. Pelaku ini menggunakan dua metode saat transaksi. Pertama, pelaku menentukan titik dimana transaksi dilakukan, namun khusus ganja, pelaku meminta pembeli datang ke kos, namun tidak bertemu langsung karena pelaku biasanya melemparkan ganja dari dalam kamar kos,” terang Rafli.

Narkoba yang disita dari kedua pelaku, hasil pemeriksaan awal diakui pelaku dipasok dari dua orang berbeda. Sabu dan Pod Getar, dipasok dari seseorang berinisial Z. Sedangkan ganja, dipasok dari seseorang berinisial R.

“Pemasok narkoba kepada kedua pelaku ini ada dua orang, Z pemasok sabu dan pod getar, sedangkan R ini pemasok ganja. Keduanya kami pastikan tidak  akan lolos dari kami,” pungkas Rafli.


(Red).


SatresNarkoba Unit 3 Polrestabes Medan Sergap Seorang IRT Jualan Ganja di Jalan Mesjid Taufik Medan

By On 9/14/2026


Medan  – Deteksi Nusantara.Com.~.   Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), yang kedapatan menjual narkotika jenis ganja di lingkungan rumahnya sendiri. Ironisnya, pelaku ternyata merupakan residivis dalam kasus yang sama.

NW (41) warga Jalan Mesjid Taufik, Kec.Medan Perjuangan, ditangkap disekitar rumahnya saat hendak melakukan transaksi narkoba, Jumat (11/9/2026) sore.

Residivis dalam kasus yang sama itu, ditangkap setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat, terkait aktivitas terlarang yang kembali dilakukan pelaku.

Dipimpin Kanit 3 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara, SH, MH, tim 9 Unit 3 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan pun bergerak ke lokasi. Di sana, petugas mendapati pelaku tengah memegang 2 paket  ganja, yang diduga akan ia jual.

“NW kami amankan saat diduga hendak melakukan transaksi, diawal penangkapan kami menyita 2 paket ganja siap edar, yang disita dari tangan pelaku,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (14/9/2026) siang.

Rafli menambahkan, usai ditangkap NW sempat berkilah menyimpan barang bukti lain. Namun, saat petugas melakukan penggeledahan di sekitar tempat dimana NW ditangkap, petugas kemudian menemukan 2 paket ganja siap edar tambahan, yang disimpan di dalam sebuah tas.

“Pelaku ini sempat berkilah ada menyimpan narkoba lain saat pertama ditangakap dengan 2 paket ganja kering, namun berkat kejelian tim di lapangan, kami temukan paket ganja tambahan di dalam sebuah tas,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan, NW ternyata berstatus sebagai residivis dalam kasus yang sama. NW, pernah dipenjara pada tahun 2022, dan bebas dari penjara pada tahun 2025. Akan tetapi, NW kembali melakukan hal serupa dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

“NW ini residivis kasus yang sama. NW, mengaku mendapat pasokan narkoba dari seorang pria berinisial BT. NW dan BT tidak bertemu saat bertransaksi, biasanya spot – spot dimana narkoba akan diletak akan ditentukan oleh BT. Terkadang di tong sampah, terkadang di pinggir selokan. Setelah diletakkan, NW nantinya akan mengambilnya dan kemudian mengedarkannya. BT ini yang sedang kami kejar, kami pastikan BT tidak akan bisa bersembunyi dan akan kami tangkap dalam waktu dekat,” pungkas Rafli. 


(Red).



Sosper Adminduk, Andreas Pandapotan Purba Ajak Warga Perbaiki Data Diri dan Urus IKD

By On 9/14/2026



MEDAN – Deteksi Nusantara.Com.~.   Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak., mengimbau masyarakat untuk memastikan data administrasi kependudukan (Adminduk) tetap akurat dan sinkron. Menurutnya, data kependudukan yang tidak sesuai dapat berdampak pada berbagai layanan masyarakat, termasuk proses penyaluran bantuan sosial.

Hal itu disampaikan Andreas saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-IX Tahun Anggaran 2026 terkait Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni Jalan Purwosari, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, serta Jalan Aluminium IV, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Saat berada di lokasi pertama, Andreas menjelaskan pentingnya masyarakat memastikan kesesuaian data kependudukan, terutama karena data tersebut digunakan dalam berbagai keperluan administrasi dan pelayanan publik.

Ia juga mengingatkan bahwa ketidaksesuaian data dapat berpengaruh terhadap proses pemutakhiran dan penetapan data penerima bantuan sosial.

"Terkadang, akibat data diri kita yang tidak sinkron, terjadilah kekeliruan dalam penetapan desil dan menjadi terhambat dalam mendapatkan bansos," ujar Andreas.

Selain mengimbau masyarakat, Andreas meminta jajaran Pemerintah Kota Medan, khususnya kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), memberikan pelayanan yang mudah dan membantu masyarakat ketika mengalami kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan.

"Pemko Medan, dalam hal ini Disdukcapil dan kecamatan, harus berperan serta dan mempermudah masyarakat. Jangan dipersulit. Bila ada kendala bagi masyarakat, segera cari solusi. Apabila bapak dan ibu mendapatkan kendala, sampaikan kepada kami melalui akun media sosial kami, akan kami bantu sampai tuntas," katanya.

Sementara itu, perwakilan Disdukcapil Kota Medan, Siti Holijah Harahap, menjelaskan bahwa sejumlah layanan administrasi kependudukan kini dapat dilakukan di Kantor Camat Medan Timur.

Menurut Siti, layanan tersebut antara lain pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.

"Saat ini bapak dan ibu sudah dapat melakukan pengurusan data Adminduk seperti KTP, KK, dan akta kelahiran di Kantor Camat Medan Timur. Program ini baru diluncurkan sekitar tiga minggu yang lalu. Sehingga, bapak dan ibu tidak perlu ke Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun Disdukcapil," jelasnya.

Ia menambahkan, proses pencetakan KTP dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat apabila tidak terdapat kendala jaringan. Sementara itu, bagi warga yang anaknya telah memasuki usia 17 tahun, disarankan segera melakukan perekaman KTP elektronik.

Untuk layanan lainnya, Siti menjelaskan pengurusan akta kelahiran membutuhkan waktu sekitar enam hari kerja, sedangkan pengurusan KK sekitar empat hari kerja. Adapun pengurusan akta kematian dan akta perkawinan bagi warga non-Muslim, menurutnya, masih dilakukan langsung melalui Disdukcapil Kota Medan.

Ajak Warga Manfaatkan Identitas Kependudukan Digital

Pada lokasi kedua di Jalan Aluminium IV, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Andreas mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Ia mendorong warga melakukan aktivasi akun IKD melalui layanan yang tersedia di kantor kelurahan atau kecamatan.

"Bapak dan ibu sudah dapat melakukan pengurusan akun IKD di kantor lurah. Apabila di kantor lurah tidak ada operatornya, silakan ke kantor camat," ujarnya.

Andreas menilai IKD dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi dan dokumen kependudukan secara digital.

"Saat ini IKD sangat membantu dalam urusan data diri. Misalnya, ketika lupa membawa KTP, bapak dan ibu dapat menunjukkan identitas melalui aplikasi IKD," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan dan berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Sejumlah warga menyampaikan persoalan terkait bantuan sosial, kondisi jalan, penerangan jalan umum (LPJU), serta sejumlah persoalan lainnya di luar tema utama sosialisasi.

Kegiatan Sosperda tersebut berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama serta pembagian seminar kit kepada peserta.

Turut hadir dalam kegiatan di lokasi pertama antara lain Lurah Pulo Brayan Bengkel Baru Efendi Gurusinga, perwakilan Disdukcapil Siti Holijah Harahap, Kepala Lingkungan Zulfan A. Suhendi, serta tokoh agama Ir. M. Aritonang.

Sementara di lokasi kedua hadir perwakilan Camat Medan Deli Asridana, Lurah Tanjung Mulia Zulfan Gea, S.E., perwakilan Disdukcapil Hasanul Basri Tanjung, dan Kepala Lingkungan XX Kelurahan Tanjung Mulia Asrul Sani.


(Red).



Kos Jadi Tempat Transit Narkoba, Polisi Tangkap 2 Orang Pengedar Ganja, Sabu, dan PG di Medan

By On 9/13/2026


MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~.   Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah kamar kos di Jalan Garpu, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (10/9/2026) dinihari yang jadi gudang penyimpanan narkoba. Dalam kasus ini, Polisi menyita beragam jenis narkoba, mulai dari sabu, ganja, hingga Pod Getar (PG) dari dua pelaku.

Penggerebekan kamar kos itu, berawal dari penangkapan AF alias EL (24) dan SN (36) di parkiran sebuah hotel yang berada di Jalan Merak, Kec.Medan Sunggal. Saat itu, petugas menyita 1 pcs Pod Getar merek Batman dan 2 paket sabu siap edar.

“Dua pelaku kami tangkap saat diduga akan melakukan transaksi narkoba. Saat itu, kami menyita Pod Getar dan sabu siap edar,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (13/9/2026) pagi.

Usai meringkus kedua pelaku yang dipastikan berstatus sebagai bandar dan pengedar, petugas pun kemudian melakukan pengembangan, dengan menggeledah kamar kos keduanya di Jalan Garpu, Kec.Medan Petisah.

Dari kamar kos itu, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang jumlahnya tidak sedikit, dan terbagi dalam beberapa paket berbeda.

“Kami temukan ganja dalam jumlah besar. Ada 1 kotak berisi ganja yang beratnya mencapai 1,5 kilogram, ada 4 paket ganja berukuran besar yang beratnya mencapai 350 gram, ada 11 paket ganja berukuran kecil siap edar yang beratnya mencapai 103 gram, dan satu paket ganja yang dikemas dalam toples,” tambah Rafli.

Hasil pemeriksaan, pelaku sudah dalam kurun waktu 2 tahun terakhir mengedarkan beragam jenis narkoba, dengan memanfaatkan kamar kos sebagai gudang.

Para pelaku, biasa menerima pesanan narkoba melalui pesan whatsapp, dan kemudian menentukan tempat transaksi bagi pembeli. Akan tetapi, khusus untuk pembeli ganja, pelaku biasanya meminta pembeli datang, dan melemparkan paket ganja dari dalam kamar kos.

“Untuk praktek haramnya, pelaku ini sudah lebih dari 1 tahun. Pelaku ini menggunakan dua metode saat transaksi. Pertama, pelaku menentukan titik dimana transaksi dilakukan, namun khusus ganja, pelaku meminta pembeli datang ke kos, namun tidak bertemu langsung karena pelaku biasanya melemparkan ganja dari dalam kamar kos,” terang Rafli.

Narkoba yang disita dari kedua pelaku, hasil pemeriksaan awal diakui pelaku dipasok dari dua orang berbeda. Sabu dan Pod Getar, dipasok dari seseorang berinisial Z. Sedangkan ganja, dipasok dari seseorang berinisial R.

“Pemasok narkoba kepada kedua pelaku ini ada dua orang, Z pemasok sabu dan pod getar, sedangkan R ini pemasok ganja. Keduanya kami pastikan tidak  akan lolos dari kami,” pungkas Rafli.


(Red).



Polisi Sergap Seorang Pemuda di Percut Sei Tuan Lantaran Jual Sabu Dan Ekstasi Demi Modal Nikah

By On 9/12/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten .Deli Serdang, karena menjual narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Pelaku, nekat menjual narkoba karena terdesak biaya pernikahan.

Penangkapan MF (24) warga Dusun III, Desa Bandar Setia, Kec.Percut Sei Tuan, dilakukan oleh tim 6 Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (3/9/2026) sore kemarin.

“Pengungkapan ini berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami, terkait dengan aktivitas terlarang yang dilakukan pelaku,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Sabtu (12/9/2026) siang.

Rafli menambahkan, saat ditangkap pihaknya menyita dua jenis narkoba yakni dua paket sabu dan 53 butir pil ekstasi dari tangan pelaku. Pengakuannya, pelaku sudah dalam kurun waktu satu bulan terakhir menjadi pengedar narkoba.

Pelaku mengaku, terdesak kebutuhan biaya tambahan untuk biaya pernikahan yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat.

“Saat kami tangkap, kami menyita narkotika jenis sabu dan ekstasi. Pelaku ini, nekat menjual narkoba untuk menambah biaya pernikahan karena dalam waktu akan menikah,” tambah Rafli.

Dalam proses penangkapan MF sendiri, petugas sempat mendapat perlawanan dari pelaku dan pihak keluarga. Pelaku, sempat berupaya melarikan diri, sebelum akhirnya berhasil diringkus di lahan kosong.

Sedangkan pihak keluarga, berupaya memprovokasi warga lain, untuk menghalang - halangi petugas, saat akan membawa pelaku dari lokasi penangkapan.

“Dalam proses penangkapan ini, kami sempat mendapat perlawanan dari pelaku dan pihak keluarga. Namun, kami berkat kesigapan tim di lapangan, kami berhasil mengendalikan keadaan hingga akhirnya pelaku kami bawa ke kantor,” terang Rafli.

Dalam kasus ini juga, Polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, yang identitasnya sudah diketahui. Polisi memastikan, akan mengejar kemana pun pelaku berupaya kabur dan bersembunyi.

“Pemasok narkoba, sudah kami kantongi identitasnya dan tim sedang melakukan pengejaran. Kami pastikan, pelaku narkoba tidak akan lolos,” pungkas Rafli.


(Red).


10  Kali Aksi Curanmor di Medan,  Polisi tembak 1 dari 2 Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Brigjen Katamso Medan

By On 9/12/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Unit Reskrim Polsek Medan Kota  menembak satu dari  dua orang pelaku komplotan pencurian sepeda motor di Jalan Brigjen Katamso, depan tempat terapi Happy Dream, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.  Kedua tersangka yang ditangkap itu masing - masing Andre Maulana Lubis alias Botak (41) warga Jalan Garu 3, Gang Makmur, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas (ditembak) dan Hermadan Suci alias Uci (42) warga Jalan Karya Ujung, Gang Keluarga, No A6, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. "Korbannya Arif Martua Siregar (34) warga Jalan Gurilla, Gang Bilal, No 5, Kecamatan Medan Perjuangan, " ucap Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan kepada wartawan di Medan, Sabtu (12/9/2026).

Kronologis kejadian, pada Hari Jumat tanggal  11 September 2026 sekira pukul 10.00 WIB, yang mana kejadian bermula korban menggunakan sepeda motor tersebut datang ke TKP untuk melakukan terapy kesehatan dan setibanya di TKP, korban memarkirkan sepeda motornya di depan dalam keadaan stang terkunci lalu kemudian korban masuk kedalam untuk melakukan terapi, kemudian dari dalam korban mendengar ada masyarakat yang berteriak maling dan korban pun keluar ternyata sesampainya korban di luar diketahui oleh korban, bahwa sepeda motornya yang dicuri dan pada saat itu dilihat oleh korban sepeda motor tersebut sudah bergeser, letaknya lebih kurang 10 meter.

Atas Kejadian tersebut Korban membuat laporan polisi ke kantor Polsek Medan Kota.

Kemudian para tersangka diamankan, pada hari Jumat tanggal 11 September 2026 sekira Pukul 11.00 WIB, personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota Sedang melaksanakan patroli di Jalan Brigjen Katamso, kemudian tim mendengar ada teriakan maling mendengar teriakan tersebut Tim dibantu oleh warga berhasil menangkap pelaku 1 orang laki-laki yang diduga melakukan pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Brigjen Katamso depan tempat Terapi Happy Dream Kel. Kp. Baru dan 1 orang teman pelaku  Ali berhasil melarikan diri.

Dari Hasil Interogasi terhadap pelaku pelaku Botak menerangkan,  bahwa benar pelaku melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Brigjen Katamso, bersama dengan temannya Ali dan dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui banyak melakukan pencurian  motor di wilayah hukum Polsek Medan Kota bersama  dengan temannya Hermadan Suci alias Uci. Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk menemukan teman pelaku yang berada di Jalan Karya Ujung, Gang Keluarga No A6, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat dan tim berhasil mengamankan pelaku Hermadan, kemudian tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan pada saat itu pelaku Botak  melakukan perlawanan kepada petugas dan melarikan diri, selanjutnya personil memberikan tembakan peringatan terhadap pelaku namun pelaku tidak mengindahkan peringatan tersebut, kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dan berhasil melumpuhkan pelaku kemudian pelaku dibawa ke RS. Bhayangkara Medan untuk diberikan Pengobatan, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Riwayat hukuman residivis Botak, sudah pernah menjalani hukuman 1 tahun 5 bulan tahun 2018 kasus curanmor di Polsek Patumbak.

Riwayat hukuman pelaku Hermadan, sudah pernah menjalani hukuman selama 2  tahun 3 bulan tahun 2019 kasus curanmor di Polsek Medan Kota.

Lokasi pencurian sepeda motor yang di lakukan kedua pelaku hingga 10 kali di wilayah hukum Polrestabes Medan dan jajaran diantaranya pada Bulan Juni di Jalal Asia, Botak bersama Uci dalam melakukan tindak pidana pencurian motor menggunakan s dengan kunci T. 

Ranmor yang berhasil diambil kedua pelaku, pada Bulan Juli kunci motor lengket ,Ranmor Vario yang berhasil diambil kedua pelaku. "Barang bukti yang diamankan dari pelaku 1 buah anak kunci T dan unit  motor Beat BK 3829 ALK milik korban, " jelasnya. 


(Red). 



Ketua Chairum Lubis SH Pewarta Polrestabes Medan : Jalin Kebersamaan, Kuatkan Sinergi Media dan Kepolisian Bersatu Melayani Masyarakat

By On 9/11/2026


Medan — DeteksiNusantara.Com.~.   Jumat yang penuh keberkahan. Suasana hangat, akrab, dan penuh kekeluargaan menyelimuti Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan rutin mingguan Jumat Berkah kembali digelar, menjadi momen istimewa yang tak sekadar berkumpul, melainkan wadah mempererat tali persaudaraan sekaligus memperkokoh sinergi dan kepercayaan yang semakin erat antara awak media dan pihak kepolisian.

Acara dihadiri para wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Polrestabes Medan. Dimulai dengan doa bersama sebagai wujud syukur atas kelancaran tugas pengabdian, serta permohonan perlindungan dan kekuatan dalam menjalankan amanah menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Dalam diskusi yang berlangsung santai namun penuh makna, para anggota saling bertukar pandangan mendalam. Dibahas tentang tanggung jawab moral setiap wartawan untuk menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan beretika. 

Juga ditegaskan kembali peran strategis media sebagai mitra setara kepolisian bahu-membahu menciptakan dan menjaga keamanan serta ketertiban yang kondusif di Kota Medan.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran dan dukungan seluruh anggota.

 "Jumat Berkah ini bukan sekadar pertemuan rutin. Ini adalah bukti nyata bahwa kita satu hati, satu tujuan melayani masyarakat dengan tulus. Hubungan harmonis antara media dan kepolisian adalah fondasi agar setiap informasi yang kita sampaikan dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat luas," ujar Chairum Lubis dengan hangat.

"Semoga kebersamaan ini makin erat, senantiasa membawa keberkahan bagi kita semua, dan yang terpenting bermanfaat bagi masyarakat luas yang kita layani bersama," tambahnya.

Sepanjang acara, nuansa keakraban terasa begitu kental. Para peserta saling berbagi pengalaman bertugas, wawasan terkini, serta membahas berbagai tantangan jurnalistik dan pengabdian. Inilah bukti nyata Pewarta dan kepolisian di Kota Medan bersatu, saling menghargai, dan berjalan beriringan demi kebaikan warga.

Diharapkan tradisi mulia ini terus terjaga dan semakin berkembang menjadi teladan bagi wilayah lain, bagaimana media dan aparat penegak hukum dapat bersinergi dengan indah, saling percaya, dan bekerja selaras demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Medan. 

(Red).

2 “Spiderman” yang Lompati 10 Rumah Milik Warga di Jalan Bilal Medan,  Sejumlah Paket Sabu Turut Diamankan SatresNarkoba Polrestabes Medan.

By On 9/11/2026


Medan –DeteksiNusantara.Com.~.   Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, berhasil meringkus dua “Spiderman” di Jalan Bilal, Kecamatan Medan Polonia. Dua “Spiderman” itu, merupakan target Polisi karena keduanya diketahui kerap menjual narkotika jenis sabu di TKP. 

Penangkapan berinisial H (43) dan SS (34), dilakukan pada Selasa (1/9)/2026) siang, setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat, perihal aktivitas mencurigakan keduanya. Keduanya, diketahui merupakan pendatang dengan mengontrak salah satu rumah sejak Juli 2026 kemarin.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan rumah yang ditempati keduanya. Namun, ternyata keduanya sudah menyiapkan jalur pelarian, dengan menaiki atap rumah, dan kemudian berpindah ke atap – atap rumah warga yang lain.

“Keduanya merupakan pengedar dan bandar. Saat petugas akan melakukan penangkapan, keduanya berupaya kabur dengan memanjat atap rumah yang jalur pelariannya sudah mereka siapkan. Keduanya melompat dari satu atap rumah ke atap rumah yang lain sekitar 10 rumah bak spiderman,” ucap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (10/9/2026) pagi.

Merespon aksi nekat pelaku yang memanjat beberapa atap rumah warga untuk melarikan diri, petugas pun bergerak cepat. Beberapa petugas melakukan hal yang sama dengan memanjat atap rumah warga, dan beberapa petugas lain melakukan pengepungan di sekeliling lokasi.

Keduanya pun, kemudian berhasil diringkus di salah satu atap rumah warga, yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah kontrakan pelaku.

“Berkat kesigapan tim, keduanya kemudian kami ringkus. Kami temukan 4 paket narkotika jenis sabu, sejumlah uang, timbangan elektrik, plastik pembungkus narkoba, dan dua unit handphone,” tambah Rafli.

Aktivitas pelaku sendiri, diduga sudah berlangsung sejak dua bulan terakhir, atau sejak pelaku mengontrak rumah di lokasi penangkapan. Keduanya yang merupakan bandar dan pengedar, diduga kerap berpindah – pindah tempat dalam mengedarkan narkoba, agar jejaknya sulit dideteksi Polisi.

“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku, kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba. Narkoba bisa saja bersembunyi, tapi hukum pasti akan tetap mengejar. Untuk para pelaku bisa saja mencari celah, namun kami tidak akan mati langkah,” pungkas Rafli. 


(Red).


Chairum Lubis SH Genap Berusia 49 Tahun, Ketua Pewarta Polrestabes Medan : Pengabdian Tanpa Henti, Sinergi Tanpa Batas

By On 9/09/2026



Medan  — DeteksiNusantara.Com.~. Selamat dan semoga sukses terus untuk Ketua Organisasi Pewarta Polrestabes Medan, Bapak Chairum Lubis SH yang pada hari ini, Selasa (8/9/2026) genap berusia 49 tahun. 


Ulang tahun yang penuh berkah ini dirayakan di tengah semangat pengabdiannya yang tak pernah surut dalam mempererat sinergi antara awak media dan institusi kepolisian.

Sepanjang kepemimpinannya, Chairum Lubis telah membuktikan diri bukan sekadar pemimpin organisasi, melainkan jembatan kepercayaan yang kokoh antara dunia jurnalistik dan Polrestabes Medan. 

Di bawah arahannya, hubungan media dan kepolisian berjalan harmonis, transparan, dan saling mendukung demi terciptanya keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Utara.

"Usia 49 tahun adalah usia keemasan matang dalam berpikir, bijaksana dalam bertindak, dan penuh pengalaman. Semoga Bapak Chairum Lubis senantiasa diberikan kesehatan yang prima, keberkahan umur, serta kemudahan dalam setiap langkah pengabdiannya. Semoga visi dan misi memajukan Pewarta Polrestabes Medan terus tercapai dengan gemilang," ucap jajaran pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan secara bersama-sama.

Tidak hanya di dalam organisasi, integritas dan profesionalisme Chairum Lubis juga diakui luas oleh rekan-rekan wartawan maupun pihak kepolisian. Ia dikenal sebagai sosok yang teguh pada prinsip, terbuka, dan selalu mengutamakan persaudaraan di atas segalanya.

Semoga di usia yang ke-49 ini, Bapak Chairum Lubis semakin diberkahi Allah SWT, dikelilingi keluarga yang harmonis, dan terus menjadi inspirasi bagi seluruh awak media di Medan. Semoga sisa waktu menuju setengah abad ini menjadi awal pencapaian prestasi yang lebih tinggi lagi. 

 

Selamat Ulang Tahun, Ketua Kami!

Chairum Lubis SH ke-49 Tahun.

"Pengabdian Tanpa Henti, Sinergi Tanpa Batas". 


(Red).



Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Pengedar, Bandar, Hingga Pemilik Gudang Diringkus

By On 9/08/2026


Medan  – DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Tiga pria diamankan dalam dua operasi berbeda di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan kawasan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Rabu (19/8/2026) malam.

Kepada wartawan, Selasa (8/9/2026) siang, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP menerangkan, ketiga pria itu yakni MH (36) warga Medan Sunggal, IU (37) warga Hamparan Perak, dan AF (26) warga Medan Selayang, merupakan sindikat narkoba jaringan lintas  Kabupaten atau daerah.

Ketiganya, ditangkap di dua tempat berbeda, yakni MH dan IU yang diringkus di kawasan Kampung Lalang, Kec.Medan Sunggal, sedangkan AF ditangkap di kawasan Tanjung Selamat, Kec.Sunggal.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami. Awalnya, kami meringkus MH dan IU yang merupakan pengedar, dengan barang bukti 50,7 gram sabu, uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp.3 juta, handphone, dan sepeda motor,” ungkap Rafli.

Usai menangkap MH dan IU, petugas pun kemudian melakukan pengembangan, dengan meringkus AF yang merupakan bandar sekaligus pemilik gudang penyimpanan narkoba.

Bandar dan pemilik gudang itu, diringkus di rumahnya di Jalan Bandar Meria, Kel.Tanjung Selamat, Kec.Sunggal, Kab.Deli Serdang.

“Setelah menangkap 2 pengedar, kami kemudian meringkus bandarnya yang juga sekaligus pemilik gudang. Dari rumah pelaku, kami menyita sabu seberat 377,1 gram, 3 timbangan elektrik, 2

unit handphone, dan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp.4.850.000,” tambah Rafli.

Dalam praktek bisnis haram ketiga pelaku, ketiganya diketahui sudah cukup lama menjalankan bisnis narkoba, yakni dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

Petugas, kini sedang mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan para pelaku, untuk mengungkap pelaku - pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami masih kembangkan kasus ini, kami duga para pelaku ini sindikat yang cukup besar. Kami pastikan tidak akan ada yang lolos, pasti akan kami ungkap,” pungkas Rafli. 


(Red).

Baru Seminggu Buka Judi Samkwan Kawasan Eks Sky Garden Binjai  Diduga Kapolrestabes Medan Dan Kapolres Binjai Tak Bernyali Gerebek

By On 9/08/2026


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~.  Praktik dugaan perjudian jenis Samkwan dan mesin ikan serta slot disebut beroperasi di kawasan eks Sky Garden, Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai Selasa ( 8/9/2026 ).

Aktivitas yang disebut berlangsung sejak lebih dari sepekan itu diduga mulai ramai pada sore hingga malam hari.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, permainan Samkwan tersebut diduga masih berlangsung di kawasan eks Sky Garden.

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai hasil pemeriksaan maupun kepastian adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

" Nama Gopin juga disebut-sebut sebagai pihak bandar yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan aktivitas tersebut. Kendati demikian, dugaan tersebut belum terkonfirmasi secara resmi dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

" Menanggapi informasi mengenai dugaan perjudian tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvyn Simanjuntak,SiK MH Selasa (8/9/2026 ) ketika dikonfirmasi tim media ini melalui WhatsApp.Seolah olah tidak menanggapi adanya praktik perjudian yang ada didalamnya,ada apa dan mengapa….???

Ditempat terpisah Kanit Pidum Polrestabes Medan Iptu Hafiszullah juga masih milih diam ketika awak media Konfirmasi Prihal Judi Samkwan Binjai melalui WhatshApp.

" Begitu juga halnya dengan Kapolres Binjai AKBP  R Bimo Moernanda SiK,MH dan Kasatreskrim  saat dikonfirmasi awak media melalui WathsApp hingga berita ini tayang belom juga beri jawaban alias bungkam.


(Red/tim).

Diduga Dikerjakan Sebelum Ditenderkan, Pembangunan/Rehabilitasi Fasade Gedung Polrestabes Medan Disoal

By On 9/07/2026



MEDAN | Deteksi Nusantara.Com.~. Pekerjaan pembangunan/rehabilitasi fasade Gedung Satreskrim Polrestabes Medan menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan kondisi fisik yang terlihat di lokasi pada 12 Agustus 2026, terdapat sejumlah pekerjaan struktur berupa pondasi, kolom dan balok yang masih dalam proses pengerjaan. Bahkan, pada beberapa bagian terlihat bekisting masih terpasang.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai waktu dimulainya pekerjaan. Sebab, berdasarkan informasi tahapan proses pemilihan penyedia yang tercantum dalam sistem pengadaan pemerintah, tahapan pemilihan baru dimulai pada 21 Agustus 2026.

Dengan demikian, terdapat selisih waktu antara kondisi pekerjaan fisik yang telah terlihat pada 12 Agustus 2026 dengan dimulainya tahapan pemilihan penyedia pada 21 Agustus 2026.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, apakah pekerjaan fisik yang telah berlangsung pada 12 Agustus 2026 tersebut merupakan bagian dari paket pembangunan/rehabilitasi fasade yang sama, dan atas dasar apa pekerjaan tersebut dapat dimulai apabila proses pemilihan penyedia baru dimulai pada 21 Agustus 2026?

Dalam data pengadaan Pemerintah Kota Medan, paket tersebut tercatat dengan Kode RUP 67401612, dengan nilai HPS sebesar Rp4.990.696.000.

Paket tersebut kemudian dimenangkan oleh CV Pegeheysha dengan nilai penawaran sekitar 99,47 persen dari HPS sebesar 4,96 Milyar

Namun, sorotan dalam persoalan ini bukan semata-mata mengenai besaran nilai penawaran, melainkan menyangkut kesesuaian antara tahapan pengadaan, waktu penandatanganan kontrak, penerbitan SPMK, dan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.

Apabila benar pekerjaan fisik telah dilaksanakan sebelum adanya kontrak yang sah atau sebelum proses pemilihan penyedia selesai sesuai ketentuan, maka kondisi tersebut perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebab, kondisi demikian dapat menimbulkan dugaan bahwa proses pemilihan penyedia dilakukan setelah pekerjaan fisik telah berjalan.

Inspektorat Kota Medan didorong melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap paket pekerjaan tersebut.

Pemeriksaan penting dilakukan dengan mencocokkan tanggal proses pengadaan, tanggal penetapan pemenang, tanggal penandatanganan kontrak, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), RAB/BOQ, laporan progres pekerjaan, dokumentasi lapangan, serta kondisi fisik pekerjaan.

Dengan pencocokan tersebut dapat diketahui apakah pekerjaan yang terlihat di lapangan pada 12 Agustus 2026 memang merupakan bagian dari paket dengan Kode RUP 67401612 atau terdapat pekerjaan lain yang berbeda.

“Inspektorat harus peka terhadap kondisi seperti ini. Jangan sampai pekerjaan fisik sudah berjalan, sementara proses pengadaannya baru dilaksanakan. Kalau memang ada perbedaan waktu, harus diperiksa dan dijelaskan secara terbuka,” ujar Taulim Matondang.

Taulim juga meminta Kapolrestabes Medan memberikan klarifikasi apabila lokasi tersebut merupakan bagian dari fasilitas kepolisian yang menjadi objek pekerjaan.

“Jangan sampai kantor kepolisian justru menjadi tempat munculnya dugaan praktik yang tidak sesuai dengan aturan. Kalau memang semuanya sudah sesuai prosedur, silakan dijelaskan kepada publik,” katanya.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kabid PKPCKTR Kota Medan, Daniel Aritonang, terkait kondisi pekerjaan di lapangan dan dugaan bahwa pekerjaan telah dimulai sebelum tahapan pemilihan penyedia.

Namun, hingga berita ini ditulis, respons yang diterima hanya berupa reaksi “Love” terhadap pesan konfirmasi, tanpa penjelasan substantif mengenai kapan pekerjaan dimulai dan apa dasar pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Klarifikasi tersebut penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran antara kondisi fisik di lapangan dengan dokumen pengadaan yang tercatat dalam sistem pemerintah.

Sementara itu, pensiunan hakim Gustap Marpaung menilai dugaan pekerjaan yang telah dilaksanakan sebelum proses tender perlu mendapat perhatian serius dari aparat pengawasan.

“Kalau benar pekerjaan sudah dikerjakan sebelum tender, itu harus diperiksa. Kondisi seperti itu berpotensi menunjukkan bahwa proses pemilihan penyedia hanya dilakukan secara formalitas setelah pekerjaan sudah ditentukan sebelumnya,” ujar Gustap.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh langsung disimpulkan sebagai pelanggaran hukum sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen dan kronologi pekerjaan.

Namun, apabila kondisi fisik memang telah dikerjakan sebelum tahapan pengadaan selesai, maka fakta tersebut harus dijelaskan secara terbuka.

“Kalau kondisi fisik memang sudah dikerjakan sebelum tahapan pengadaan selesai, itu fakta yang harus dijelaskan. Dokumen kontrak dan kondisi lapangan harus dicocokkan,” tegas Gustap.

Publik kini menunggu penjelasan dari Dinas PKPCKTR Kota Medan, Inspektorat Kota Medan, dan pihak Polrestabes Medan terkait kesesuaian antara waktu pekerjaan fisik dengan tahapan pengadaan paket tersebut.


(Red /tim).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *