Binjai

HEADLINE NEWS

Diduga Izin PBG PT SBP di Belawan Perlu DiPertanyakan, " Jangan Sampai Dikeluarkan Dinas Perkim CKTR Medan

By On 6/18/2026



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Beredar kabar hangat, bahwa Dinas Perkim CKTR Kota Medan disambangi pihak-pihak yang ingin izin PBG PT SBP terkait bangunan tembok yang mereka bangun sejak Kamis  11 Juni 2026 sampai saat ini, di atas tanah PT BI di Jalan Besar Pelabuhan Belawan, Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan secepat kilat terbit. Kamis (18/6/2026).

Memuluskan dugaan niat PT SBP itu, masih atas kabar yang beredar dari sumber layak dipercaya, akan disiapkan angka besar bila dapat izin PBG tersebut bisa keluar secara resmi.

Kemudian lagi, adanya lagi oknum petinggi di Pemko Medan yang diduga mengintervensi Dinas Perkim CKTR Medan dari dalam soal PBG PT SBP itu agar dapat secepatnya selesai.

Atas semua kabar yang beredar di atas, Kabid Perizinan PBG Dinas Perkim CKTR Kota Medan Herdiansyah menjawab konfirmasi wartawan mengatakan, 

"Terkait pengawasan/bangunan yg tidak memiliki PBG cb konfirmasi ke Bidang PBL Pak... Cb sy cek dl apa ada permohonan KRK a.n PT. SBP. Kl pun ada kami cm mengeluarkan KRK, bukan PBG." katanya terkait surat SP 1 yang telah dikeluarkan Kabid PBL Dicky Rahmadhani.

Beberapa jam setelah menjawab itu, Herdiansyah kembali mengungkap kan, "Ybs ((PT SBP) blm ada mengajukan permohonan KRK Pak...," jelasnya.

Lanjut dikonfirmasi kepada Kadis Perkim CKTR Kota Medan John Ester Lase, belum menjawab.

Sedangkan kepada Sekda Pemko Medan Wiriya Alrahman yang disebut - sebut atas dugaan mengintervensi Dinas Perkim CKTR Kota Medan mengatakan, "Kau Jangan Fitnah Ya.. Itu Jawaban Saya.. Jelas Ya," balasnya.

Di tempat terpisah, Kuasa Hukum PT Belawan Indah, Dr Darmawan Yusuf SH SE MH MPd menegaskan, "Banyak keanehan bila izin PBG itu bisa benar -benar muncul. Tetapi yang pasti, semua masyarakat Medan akan buat bangunan saja terlebih dahulu baru iris izin PBG akibat kejadian ini," jelasnya.

Tambahnya lagi, "Jangan kotori aturan yang sudah baik dalam prosedur penerbitan izin PBG selama ini di Kota Medan karena dugaan iming-iming maupun tekanan oknum -oknum siapa pun dia, jangan salahkan masyarakat lain ikut -ikutan, bisa berantakan PAD bila dibiarkan," tutup Pengacara Ternama itu mengingatkan Pemko Medan.

Tabrak Imbauan Pemerintah dan Institusi Penegak Hukum 

Meski sudah resmi dikeluarkan sejak Kamis 11 Juni 2026 lalu, surat berita acara kesepakatan rapat seluruh unsur Forkopimcam Medan Belawan, yang terdiri dari Camat Medan Belawan, Kajari Belawan, Kapolsek Medan Belawan, Danramil 09/MB dan Dinas Perukim Pemko Medan, yang mana hasil keputusan rapat tersebut menyatakan tegas: 


1. Saran dan imbauan dari Kecamatan Mesan Belawan, yaitu PT Sarana Baja Perkasa (SBP), harus memiliki izin PBG dari Pemko Medan terlebih dahulu untuk melanjutkan pembangunan tembok pagar.

2. Kejaksaan negeri Belawan mengimbau agar PT Sarana Baja Perkasa agar mengurus izin PBG dari Pemko Medan terlebih dahulu untuk melanjutkan kegiatan pembangunan tembok pagar.

3. Kapolsek Medan Belawan mengimbau kepada kedua belah pihak, PT Belawan Indah dan PT Sarana Baja Perkasa agar menahan diri agar jangan sampai terjadinya keributan yang menimbulkan tindak pidana.

Kemudian dari Dinas Perumahan, dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Pemko Medan mengeluarkan surat peringatan yang isinya: Memerintahkan (PT SBP) untuk menghentikan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan membongkar bangunan dimaksud secara mandiri dalam tempo 7x24 jam.

Namun pihak PT SBP tampaknya memandang remeh imbauan dari seluruh badan instansi pemerintah di Kecamatan Medan Belawan itu.

Faktanya, esok harinya, Jumat dan sampai saat ini, Kamis (18/6/2026), tembok dimaksud pembangunannya terus dilakukan oleh pihak PT SBP.

Kondisi tersebut diamini sejumlah orang yang berada di lokasi ketika ditanyai  wartawan. "Iya Pak, kami hanya pekerja untuk menembok ini targetnya sampai siap ke ujung sana," katanya tidak mau menyelamatkan namanya.

Masih di lokasi yang berdampingan dengan sebuah SPBU itu, pria memakai seragam sekuriti juga membenarkan penembokan tidak berhenti sejak keributan kemarin.

"Kerja terus orang ini Bang, paling kalau siang nampak gak ada kerja, mereka istirahat makan, memangnya Abang mau ngapain kemari?" katanya balik bertanya.  


(Red). 

Operasi Senyap Polrestabes Medan, Polisi Bongkar Home Industri POD Getar Kombinasi Zat Narkoba  di Sunggal

By On 6/18/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil membongkar praktek pembuatan narkotika jenis vape, atau yang lebih dikenal dengan sebutan POD Getar. pelaku yang ditangkap, mencampurkan POD Getar dengan kandungan narkoba, dengan vape non narkoba yang banyak dijual di pasaran.

Dalam operasi, petugas mengamankan tiga orang serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait aktivitas peredaran dan pengemasan ulang pot getar.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.

Operasi yang dilakukan Tim 6 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan itu, berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada Polisi, terkait dengan aktivitas mencurigakan pelaku.

“Kami melakukan penyelidikan selama beberapa hari di sekitar lokasi penangkapan, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Pelaku yakni R (26) warga Kecamatan Binjai Timur, kota Binjai kami tangkap di rumah kost yang ditempatinya,”  ucap  Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Kamis (18/6/2026) pagi.

Rafli menambahkan, R bukan sekedar pelaku narkoba biasa. Sebab, R memproduksi sendiri narkoba yang ia jual, dengan cara mencampurkan POD Getar dengan kandungan narkoba yang didapat dari bandar, ke Vape yang biasa dijual di pasaran.

Usai mencampur POD Getar dengan kandungan narkoba dengan vape biasa, pelaku kemudian mengemas kembali seluruh POD Getar, dan menjualnya kepada para pembeli.

“Dari satu POD Getar yang dibeli pelaku dari bandar, ia mengemasnya kembali menjadi 3 POD Getar. Ini tujuannya jelas untuk mendapat keuntungan yang berlipat ganda, tanpa memperdulikan faktor apapun bagi pemakai, dan ini jelas melanggar Undang - Undang tentang Narkotika. Kami juga temukan beberapa alat untuk memproduksi ulang POD Getar, termasuk alat pres, jarum suntik, plastik klip, dan beberapa peralatan lain,” tambah Rafli.

Selain menyita peralatan untuk membuat POD Getar, dalam kasus ini petugas juga menyita 17 POD Getar dari berbagai merk, 38 catridge kosong, 6 device vape, 3 botol liquid, mesin impulse sealer, dan sejumlah telepon genggam.

Petugas, kini juga tengah berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut, guna pengecekan seluruh barang bukti, sembari terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar.

“Kasus ini masih kami kembangkan, kami sedang mengejar bandar yang memasok POD Getar kepada pelaku dan sudah kami kantongi identitasnya. Untuk POD Getar yang dijual pelaku, hasil tes awal positif narkoba. Kami pastikan bagaimanapun pelaku narkoba bertransformasi, kami akan ungkap,” pungkas Rafli. 


(Red). 

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

By On 6/16/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan narkoba. Kali ini, bandar narkoba yang sudah berulang kali keluar masuk penjara, berhasil diringkus di Desa Muliorejo, Kec.Sunggal, Kab.Deli Serdang, pada akhir Mei lalu.

Gembong narkoba yang diringkus Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, yakni DH (48) warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. 

Dari tangannya, petugas menyita 10.447 butir ekstasi, 828 vape narkoba, dan uang Rp.246 juta yang diduga merupakan uang hasil transaksi narkoba.

Dalam setiap aksinya, pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba dan setidaknya tercatat sudah pernah empat kali dipenjara, kerap berpindah – pindah tempat, agar sulit terdeteksi Polisi.

“Dalam satu bulan saja, pelaku ini empat kali berpindah – pindah tempat tinggal. Yang bersangkutan selalu mengontrak rumah di pemukiman padat,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Selasa (16/6/2026). 

Rafli menambahkan, saat ditangkap di Desa Muliorejo, Sunggal, pelaku tengah bersembunyi di balik mobil yang terparkir di dalam rumah. Pelaku, bahkan sempat menolak menunjukkan dimana narkoba miliknya disimpan. Namun, usai petugas melakukan penyisiran ke beberapa ruangan, petugas akhirnya menemukan narkoba dalam jumlah besar yang disimpan di dalam kardus dan sebuah koper.

“Narkoba disimpan di dalam sebuah ruangan. Narkoba dipasok dari Malaysia dan kami sedang mengejar jaringan pelaku yang lain. Kami tidak akan berhenti sampai di pelaku, karena kami pastikan pelaku ini merupakan bandar,” tambah Rafli.

Selain menyita narkoba dan jumlah besar, dari tangan pelaku petugas menyita 3 mobil mewah dan beberapa sepeda motor, yang diduga merupakan uang hasil pencucian uang.

“Kami tidak hanya fokus pada pengembangan kasus narkoba, kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) juga sedang kami dalami, akan kami miskinkan. Sesuai arahan Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolrestabes Medan, *_tracing asset_* milik pelaku narkoba akan kami lakukan. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, bagaimana pun cara mereka bekerja dan bertransformasi, kami akan ungkap,” pungkas Rafli. 


(Red). 

Dr Darmawan Yusuf: Para Pelaku dan Otak Di Belakangnya Akan Terus Dikejar..

By On 6/14/2026



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Ratusan supir, bahkan bisa mencapai ribuan orang bersama kernet/helper akan main hukum rimba bila pihak Kepolisian, (Polres) Pelabuhan Belawan tidak berani menindak tegas komplotan preman yang melakukan dugaan tindak kriminal di PT Belawan Indah (PT BI), Kampung Salam, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Minggu (14/6/2026).

“Bnuh-bunuhan pun jadi bila polisi tidak bisa menindak para preman yang sudah tiga hari ini berturut-turut ke PT BI, tempat kerja kami melakukan penganiayaan dan penculikan. Kami juga bisa main hukum rimba,” kata salah seorang supir truk PT BI meminta namanya jangan ditulis  kepada sejumlah wartawan di lokasi kejadian.

Tambah supir lainnya, “Kami sudah bersabar,  tapi kesabaran ada batasnya. Kalau polisi tidak berani mengamankan, biar hukum rimba terjadi,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kuasa Hukum PT Belawan Indah, Dr Darmawan Yusuf SH., SE., MH., MPd., mengatakan, kasus tersebut sudah dilapor ke kepolisian,

“Kami tidak bisa mentolerir. Kami pastikan akan kejar semua yang terlibat, mereka yang melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,”

“Sudah dibuat laporan polisinya,  penganiayaan, penculikan dan pengerusakan. Bisa akan bertambah terus laporan polisinya,” tegas pengacara kondang Dr Darmawan Yusuf.

Disinggung soal para supir akan main hukum rimba,  “Mungkin sudah hilang sabar mereka karena kelakuan para preman itu yang semakin melunjak. Kalau cari makan kita diganggu siapa saja mungkin bisa nekat.” timpal pengacara nasional dikenal banyak memenangkan kasus-kasus besar itu.

Sambungnya, “Meski kita sebagai orang hukum percaya dengan penegakan hukum. Tetapi kalau sudah seperti itu (para supir-red), kita ingatkan, bahwa supir tidak bisa kami batasi,” ungkap pria dengan  predikat cumlaude raih gelar Doktor darib Fakultas Hukum USU itu lagi.

Dr. Darmawan Yusuf juga sangat menyayangkan karena tetap melakukan pembangunan di atas tanah kliennya, meski  surat kesepakatan dari semua unsur Forkopimcam Medan Labuhan telah dibuat dan ditandatangani, isinya bahwa tanpa memiliki izin PBG ,PT SBP tidak boleh mendirikan bangunan, apalagi di atas tanah yang bukan miliknya. Namun fakta terjadi semua larangan itu  ditabrak PT SBP.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat masyarakat di Kota Medan, berdasarkan keterangan seorang pekerja di PT Belawan Indah, mereka tiba-tiba diserang puluhan pria bersajam, membawa bom molotov, batu dan kayu.

Kemudian tiba di area PT BI, sekitar lima puluhan pria yang belakangan mereka ketahui merupakan dari salah satu satu ormas itu memukuli dan menculik pekerja PT BI yang diduga memang menjadi target.

Peristiwa di PT BI itu pun secepatnya dilaporkan ke pihak Polres Pelabuhan Belawan, termasuk kepada Kapolres AKBP Rosef Efendi SIK, namun sejak Kamis sampai Sabtu, para pelaku masih tetap berani kembali melakukan aksi serupa di PT BI.

Padahal aksi para preman itu sudah sampai dimediasi aparatur negara yang terdiri dari Camat Medan Belawan, Danramil 09/MB, Kapolsek Medan Belawan, Kejari Belawan dan dari Dinas Perukim Pemko Medan. Tetapi  para pelaku penyerangan dan pihak yang menyuruh dilakukan pembangunan tembok di tanah PT Belawan Indah seolah menganggap pemerintah setempat juga alat negara tidak berarti apa-apa.

Ada isu yang berkembang di lapangan, sehingga dikonfirmasi kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, terkait dugaan kedekatan khusus antara Kapolres Pelabuhan Belawan atau  diduga menjadi beking pemilik PT SBP?

Namun sejak tiga hari lalu dikonfirmasi, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi belum juga mau menjawab. Begitu juga kepada PT SBP melalui pemiliknya dipanggil Sri Hartati dan Hidayat, dikonfirmasi soal kedekatan tersebut dan lagi ada yang menyebut diduga sebagai penyuruh para preman ke PT BI?  Juga tidak mau menjawab. 

Pantauan terkini di PT BI, Minggu (14/6/2026), siang, suasana tampak lengang, di PT BI pada gerbang masuk tepat melalui sebuah SPBU, terlihat bangunan tembok masih terus dikerjakan, sedangkan warga sekitar yang beraktivitas di sekitar lokasi tersebut tampak serius dan tegang  memperhatikan, menanyai bila ada orang baru berhenti di dekat lokasi PT Belawan indah.


(Red /Tim). 

Lapas Kelas II B Muara Bungo Sosialisasi Bahaya Hanta Virus Kepada Para WBP

By On 6/13/2026


Bungo // DeteksiNusantara. Com. ~  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kesehatan tentang Hanta Virus yang ditujukan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan warga binaan mengenai bahaya, cara penularan, serta langkah-langkah pencegahan Hanta Virus di lingkungan hunian. Jum'at (12/6/2026).

Penyuluhan disampaikan langsung oleh dokter Lapas Kelas IIB Muara Bungo yang menjelaskan bahwa Hanta Virus merupakan penyakit yang dapat ditularkan melalui paparan urin, kotoran, atau air liur hewan pengerat, terutama tikus. Oleh karena itu, seluruh warga binaan diimbau untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan blok hunian, membuang sampah pada tempatnya, serta segera melaporkan apabila menemukan keberadaan tikus atau kondisi lingkungan yang berpotensi menimbulkan risiko penyakit.

Setelah kegiatan penyuluhan, dilaksanakan pembagian minuman bergizi kepada warga binaan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan daya tahan tubuh dan kesehatan warga binaan. Pembagian minuman bergizi dilakukan langsung oleh Plh. Kalapas Kelas IIB Muara Bungo, Hendra Novreli, didampingi Kasi Binadik dan Kasubsi Perawatan Narapidana/Anak Didik (Pernadik) Tipan Pandapotan Situmorang.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme dari warga binaan yang mengikuti penyuluhan. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh warga binaan dapat menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta lebih memahami pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungan guna mencegah berbagai penyakit menular.

Dalam arahannya, Plh. Kalapas Kelas IIB Muara Bungo,  Hendra Novreli, menekankan pentingnya menjaga kesehatan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembinaan serta mengingatkan seluruh warga binaan untuk mendukung komitmen Zero HALINAR di lingkungan Lapas.

"Kesehatan merupakan modal utama dalam menjalani proses pembinaan. Saya mengajak seluruh warga binaan untuk menjaga kebersihan lingkungan kamar dan area sekitar hunian, karena pencegahan penyakit dimulai dari kebiasaan hidup bersih dan sehat. Manfaatkan ilmu yang telah disampaikan oleh petugas kesehatan sebagai bekal untuk menjaga diri dan sesama. Selain itu, saya juga menekankan komitmen bersama untuk mewujudkan Zero HALINAR, yaitu tidak ada penggunaan handphone ilegal, pungutan liar, maupun penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan Lapas. Lingkungan yang sehat, aman, dan tertib menjadi kunci agar proses pembinaan dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat bagi seluruh warga binaan."ujarnya.

Sementara itu, Kasi Binadik, Tiopan Pandapotan Situmorang, dalam arahannya mengingatkan seluruh warga binaan agar tidak hanya memahami materi yang telah disampaikan, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari serta mendukung terciptanya lingkungan pembinaan yang tertib melalui komitmen Zero HALINAR.

"Kami berharap seluruh warga binaan dapat menerapkan informasi yang telah diperoleh dalam kegiatan penyuluhan ini. Jaga kebersihan lingkungan, ikuti arahan petugas, dan bangun kesadaran bersama bahwa kesehatan adalah tanggung jawab kita semua. Dengan tubuh yang sehat, proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal. Selain itu, kami juga mengajak seluruh warga binaan untuk mendukung dan menjalankan komitmen Zero HALINAR dengan tidak terlibat dalam penggunaan handphone ilegal, pungutan liar, maupun penyalahgunaan narkoba. Disiplin, kepatuhan terhadap aturan, dan kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif."terang Tiopan Situmorang. 


(Red). 

Diduga Kuat Kapolres Belawan Terkesan Diam, Premanisme Terang-terangan Mengganggu Iklim Usaha di Wilkumnya

By On 6/12/2026



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Belum ada pernyataan sikap maupun tindakan tegas berarti Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi SIK terkait aksi puluhan preman yang sampai saat ini, Jumat (12/6/2026), sudah dua hari, terang-terangan menyerang, membuat kerusuhan, bahkan sampai melukai para pekerja, sehingga dinilai mengganggu iklim usaha yang ada di wilayah hukumnya, menjadi pertanyaan besar pihak PT Belawan Indah (PT BI) sebagai korban dalam persoalan ini.

Lebih gawatnya, semalam, pada Kamis (11/6/2026), sore, sebagai mediator, ada Camat Medan Belawan, Danramil 09/MB, Dinas Perukim Pemko Medan dan Kepala Polsek Medan Belawan, telah melakukan mediasi, PT Belawan Indah dengan pihak PT SBP yang diduga sebagai otak di belakang aksi premanisme ini.

Namun komplotan para preman dari salah satu ormas itu masih berani kembali mendatangi lokasi PT Belawan Indah di Kampung Salam, Pelabuhan Belawan, dengan membawa sajam dan membuat rusuh, mengintimidasi lalu berusaha membangun tembok beton di areal milik PT Belawan Indah.

Padahal, hasil mediasi semalam oleh Forkopimcam, Camat Medan Belawan  bersama Kejari Belawan dan Polsek Medan Belawan, dalam kesepakatan pertemuan sudah menegaskan dalam sebuah surat, bahwa PT SBP tidak berhak dan tidak bisa melakukan pembangunan tembok di tanah milik PT Belawan Indah, terlebih tidak ada memiliki izin PBG dari pemerintah Kota Medan.

Ironinya, pasca pertemuan menghasilkan kesepakatan resmi atas mediasi instansi negara tingkat kecamatan itu terang-terangan dilanggar oleh pihak PT SBP, dimana diduga preman bayaran yang berpihak ke PT SBP malah melakukan pembangunan tembok di arel PT Belawan Indah, melakukan pengerusakan hingga merusuhi aktivitas para pekerja PT Belawan Indah. Jumat (12/6/2026), siang.

Dan informasi adanya puluhan preman bayaran yang menggganggu keamanan kenyamanan pengusaha dalam menjalankan usahanya itu pun disampaikan melalui konfirmasi kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui sambungan telepon dan pesan whatsaap.  Tetapi alangkah anehnya, informasi dari masyarakat yang memang terkait tupoksinya menjaga keamanan dan ketertiban umum, sudah sampai dua hari, Kapolres Pelabuhan Belawan itu terkesan enggan merespon.

Kesan bungkamnya Kapolres Pelabuhan Belawan ini terhadap konfirmasi dari para awak media memunculkan tanda tanya semakin besar atas isu yang beredar di lapangan didapat wartawan, bahwa diduga ada kedekatan khusus antara preman bayaran dengan PT SBP yang diduga menyuruh dengan Kapolres Pelabuhan Belawan diduga sebagai beking?

Kondisi itu semakin diperjelas dengan tingkat keberanian para preman yang terag-terangan membawa sajam dan mengganggu aktivitas kerja perusahaan (PT Belawan Indah), melakukan pengancaman bahkan melukai, namun kepolisian setempat diduga malah melakukan pembiaran atas kelakuan preman bayaran tersebut.

Setelah melakukan konfirmasi kepada Kapolres Belawan AKBP Rosef Efendi, namun belum juga ada balasan, lanjut dikonfirmasi pihak PT SBP melalui Sri Hartati, dari telepon dan pesan WhatsApp, namun sampai berita dimuat redaksi, jawaban belum diterima. 


(Red/Tim). 

Diduga Polres Pematang Siantar Beri Ijin, Judi Mesin Tembak Ikan Jalan Sutomo Kota Siantar Komplek SBC Eksis Tak Tersentuh Hukum.

By On 6/12/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Aktivitas perjudian jenis tembak ikan di kawasan SBC ,Jalan Sutomo  Kota Pematangsiantar, di komplek SB jalan Sutomo nomor 47 blok B nomor 46, Kamis ( 11/6/2026 )  kembali menjadi sorotan warga. Meski sudah berulang kali diberitakan, namun lokasi tersebut terletak di belakang bangunan Paradep  itu dikabarkan tetap ramai pengunjung .

Menurut keterangan salah seorang sumber yang merupakan  warga sekitar lokasi menerang kan kepada awak media DeteksiNusantara. Com setiap hari dipadati pemain baik pria maupun wanita, Didalamnya terdapat sejumlah meja permainan tembak ikan yang aktif di gunakan .

Ramai terus ,pemain nya banyak . Katanya yang main juga ada toke toke ujar sumber yang bisa di percaya Kamis (11 /6 /2026 ). dan sudah cukup lama, disini bermain ," Ujarnya. 

Ditambahkan lagi, awak mediapun sudah banyak yang kemari, ingin meliput masuk kedalam namun dihalang-halangi oleh penjaga pintu, mengusir awak media dengan arogan sambil berkata, wartawan dilarang masuk dan meliput disini, mau kalian beritakan pun kami tidak takut, begitu la perkataanya seolah-olah sudah kebal hukum

Warga menyebut lokasi itu berada di pusat kota ,namun terkesan tertutup karena posisinya berada di bagian belakang bangunan . Sehingga  aktivitas di dalamnya tidak terlihat’ langsung dari jalan utama.

Seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa resah dengan keberadaan tempat perjudian tersebut.   Ia menyampaikan bahwa suaminya kerap menghabiskan uangnya di lokasi itu . ,,”Uang suami saya habis di situ .,” Harapan kami sebaiknya ditutup saja,”ungkapnya dengan nada kesal. 

Hal tersebut menuai kritik, jangan-jangan Polres Pematangsiantar diduga sudah dapat upeti yang besar, karena meski sudah berulang kali diberitakan, pihak Polres Pematang Siantar tidak ada melakukan tindakan alias tutup mata,

Warga meminta APH bertindak tegas demi menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat khususnya . Sampai berita ini di turunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. 

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah gelper tembak ikan yang beroperasi di Komplek SBC, tepatnya di belakang Paradep, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur.

Berdalih sebagai tempat hiburan, namun aktivitas di dalamnya lebih mencerminkan praktik perjudian terselubung.

Pemain yang datang dari berbagai kalangan usia tampak fokus bermain, mempertaruhkan uang tunai dengan harapan mendapatkan kemenangan yang besar.

Warga mengaku khawatir akan dampak sosial yang ditimbulkan, mulai dari meningkatnya angka kriminalitas, rusaknya moral generasi muda, hingga keretakan rumah tangga akibat kecanduan berjudi. “Kami sudah sangat resah.

Menurut keterangan yang diperoleh dari warga setempat yang namanya minta dirahasiakan bahwasanya lokasi judi tersebut dimiliki oleh Aseng Kayu sedangkan penanggung jawab dilokasi yakni : Asun.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh awak media DeteksiNusantara. Com dari narasumber adapun mesin judi yang terdapat didalamnya diantaranya : mesin tembak ikan,jackpot,bola putar dan slot.yang diperkirakan beromset puluhan juta perharinya.

Kanitreskrim Polres Pematang Siantar ketika di Komfirmasi oleh awak media terkait adanya judi mesin tembak ikan berada di Jalan Sutomo tepatnya di Komplek SBC AKP Sandi Riz Akbar, S, TrK, SiK, MH Jumat siang ( 12/6/2026 ) masih bungkam dan enggan balas WhatsApp awak media

Begitu juga Kapolres Pematang Siantar AKBP Sahudur Sitinjak,Sik ,SH,MH ketika dikonfirmasi via WhatsApp,Jumat (12/6/2026).terkait lokasi perjudian tersebut lebih milih diam hingga berita ini terbit. 


(Red). 

Seperti Sudah Banyaknya Media Online Viral, Ternyata Polsek Medan Kota Tidak Temukan Judi Sabung Ayam di Jalan Turi Ujung

By On 6/12/2026


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. ~  Polsek Medan Kota gerak cepat (gercep) menindak lanjuti terkait adanya dumas melalui pemberitaan di media online yang menyatakan perjudian beroperasi di wilayah hukum (wilkum) Medan Kota, dengan judul "Tak Tersentuh Aparat : Praktik Judi Sabung Ayam Kelolaan Bonar di Medan Kota Tantang Supremasi Hukum". 

Pengecekan di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M Tambunan, SH, MH didampingi Panit 2, Ipda Eko Priya SH dan 4 personil, ke lokasi yang dimaksud seperti dalam berita di Jalan Turi Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kamis (11/6/2026) sekira pukul 18.40 Wib.

Selanjutnya, tim Reskrim Polsek Medan Kota menyisir titik lokasi yang di maksud. Setelah di cek, petugas bertemu dengan pemilik tempat dan tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam. Pemilik mengaku bahwa ditempat tersebut tidak ada melakukan aktivitas sabung ayam pada hari Sabtu atau Minggu dan dilokasi itu hanya warung kopi dan ada juga kandang ayam peliharaannya.

"Saya bersama tim sudah menyisir titik lokasi yang dimaksud. Setelah kita cek tidak ada ditemukan aktivitas perjudian sabung ayam. Kita juga bertemu langsung sama pemilik tempat (Bonar Hutapea) dan mengaku bahwa di lokasi tersebut tidak ada perjudian sabung melainkan hanya warung kopi dan ada kandang ayam peliharaannya. Warga setempat juga menyebut di lokasi itu hanyalah warung kopi," terang Poltak.

Ia juga menuturkan bahwa lokasi tersebut bukanlah wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Kota namun masuk wilkum Polsek Medan Area. Meski demikian, pihaknya tetap memberikan himbauan kepada masyarakat, guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Warga setempat juga menyatakan tidak benar adanya perjudian sabung ayam dan mengatakan bahwa wilayah itu merupakan wilkum Polsek Medan Area. Namun demikian, kita tetap menghimbau apabila ada menemukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan masyarakat agar menghubungi petugas kepolisian," tegasnya. 


(Red) 

Pewarta Polrestabes Medan Hadir untuk Sesama Lewat Program Jumat Barokah

By On 6/12/2026


Medan // DeteksiNusantara. Com. ~  Semangat berbagi terus ditunjukkan Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan melalui kegiatan Jumat Barokah yang rutin dilaksanakan setiap pekan. 

Pada Jumat (12/6/2026), organisasi wartawan tersebut kembali menyalurkan bantuan beras kepada anggota dan warga sekitar Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan di Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area.

Kegiatan sosial yang berlangsung sederhana namun penuh makna itu mendapat sambutan hangat dari para penerima manfaat. Bantuan beras dibagikan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama sekaligus upaya membantu meringankan kebutuhan pokok masyarakat.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, mengatakan bahwa program Jumat Barokah merupakan salah satu bentuk komitmen organisasi untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Menurutnya, kegiatan berbagi tidak hanya bernilai membantu secara materi, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan kekeluargaan antara anggota organisasi dan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial. Mudah-mudahan bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi penerima,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran wartawan tidak hanya sebatas menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut berkontribusi dalam kegiatan kemanusiaan.

Para penerima bantuan mengaku senang dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Pewarta Polrestabes Medan. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

Dengan konsisten menjalankan program Jumat Barokah, Pewarta Polrestabes Medan berupaya memperkuat nilai gotong royong serta menumbuhkan rasa solidaritas di tengah masyarakat. 

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa insan pers juga dapat berperan aktif dalam aksi sosial yang membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar.


(Red). 

Dalam Waktu 244 Hari, Polrestabes Medan Musnahkan Bermacam Jenis Narkoba Senilai Ratusan Miliar Dari Komplotan Jaringan Internasional

By On 6/11/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Selama 244 hari, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali  memusnahkan barang bukti bermacam jenis narkotika bernilai  ratusan miliar rupiah. Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan, dari berbagai pengungkapan kasus terbaru dari komplotan jaringan internasional di Medan. 

Pemusnahan dilakukan secara transparan dengan menghadirkan para tersangka serta disaksikan oleh perwakilan Jaksa Penuntut Umum (JPU), petugas Laboratorium Forensik dan BNNP Sumut. 

“Barang bukti narkotika yang telah dimusnahkan oleh polisi antara lain 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta sekitar 3.000 liquid vape mengandung narkotika, dan juga menyelamatkan orang 1.434.89 jiwa atau senilai 259.157.940.000 di Medan, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolrestabes Medan, Rabu (10/6/2026).

Tentunya menjadi atensi penegak hukum dalam menindak peredaran gelap narkotika yang akan dapat merusak generasi bangsa dan menganggu Sitkamtibmas. 

Polrestabes Medan mencatat lonjakan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang 244 hari terakhir. Sebanyak 997 kasus berhasil diungkap dengan total 1.211 tersangka, meningkat 117 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, mengatakan peningkatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Satresnarkoba Polrestabes Medan, jajaran Polsek, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, pemerintah daerah, serta TNI.

"Dibandingkan tahun lalu, pengungkapan kasus meningkat 117 persen atau bertambah 538 kasus," kata Jean Calvijn. 

Dari total pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika, antara lain 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta sekitar 3.000 liquid vape mengandung narkotika.

Jean menyebut hampir seluruh jenis barang bukti mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Sabu meningkat 79 persen atau sekitar 102 kilogram, ganja naik 15 persen, dan ekstasi meningkat 24 persen.

Menurut dia, fenomena baru yang menjadi perhatian aparat adalah peredaran liquid vape mengandung narkotika. Pada periode yang sama tahun lalu tidak ditemukan kasus serupa, namun tahun ini polisi berhasil mengungkap sekitar 3.000 cartridge liquid vape narkotika.

Selain itu, Operasi Antik yang digelar selama 21 hari berhasil mengungkap 161 kasus narkotika. Jumlah tersebut meningkat 95 persen dibandingkan operasi serupa tahun lalu.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumatera Utara Kombes Pol CP Sinaga menyatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dengan kepolisian melalui operasi gabungan dan razia di sejumlah lokasi rawan narkoba.

"Kami siap mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika. Ini membutuhkan kolaborasi seluruh aparat dan masyarakat," ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan pemusnahan barang bukti narkotika yang disita dari berbagai pengungkapan kasus sepanjang tahun 2026. 

Hadir Walikota Medan diwakili Asisten Pemerintahan Pemko Medan Muhammad Sofyan, , Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes  Pol CP Sinaga, Kepala Bea Cukai Dede Mulyana, Kejari  Medan, Dandim 02/01 dan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha. 


(Red). 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *