Binjai

HEADLINE NEWS

Tuntutan Aksi Demo Jurnalis Sumut Di Mapolda Sumut Copot Kapolsek Patumbak, Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan

By On 10/15/2025



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aksi Demo Jurnalis Sumut melakukan aksi unjuk rasa di Mapoldasu. Adapun salah satu tuntutan massa adalah copot Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora karena tidak mampu menangkap para pelaku penganiayaan dan intimidasi wartawan saat meliput demo di PT Universal Gloves (UG), Rabu (15/10/2025).

"Kedatangan kami ke Polda Sumatera Utara adalah untuk melakukan aksi unjuk rasa salah satu tuntutannya adalah copot Kapolsek Patumbak," ujar Elin Syahputra, jurnalis korban penganiayaan, Rabu (15/10/2025).

Elin menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa ini untuk menyampaikan sikap terkait penganiayaan yang dialaminya sebagai jurnalis. 

"Kami bersikap, meminta para pelaku penganiayaan untuk segera ditangkap. Sampai sekarang pelaku belum juga belum ditangkap," terangnya. 

Elin menegaskan, bila para pelaku tidak juga ditangkap, maka akan melakukan aksi demo dengan massa lebih besar lagi. 

"Jika tidak ditangkap, kami akan melakukan aksi dengan lebih besar lagj," tegasnya mengakhiri. 

Dilokasi yang sama, Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis meminta Kapolda Sumatera Utara untuk segera memerintahkan Kapolsek Patumbak menangkap para pelaku penganiayan jurnalis. 

"Wartawan itu dilindungi Undang-Undang. Tangkap para pelaku penganiayaan jurnalis," pintanya. 

Aksi massa demo diterima oleh perwakilan Ditreskrimum Polda Sumut. (Red)

Diduga Polres Langkat dan Polsek Secanggang Tutup Mata dengan Aktivitas Judi Tembak Ikan Diwilkumnya, " Warga Sudah Gerah.

By On 10/15/2025

Keterangan Poto:Lokasi Judi Tembak Ikan. 

MEDAN // DeteksiNusantara. Com.  Polsek Secanggang dan Polres Langkat diduga tutup mata dengan aktivitas perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukumnya. Buktinya, judi tembak ikan beromset puluhan juta rupiah perhari eksis beroperasi setiap hari dikawasan Perkotaan, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara tepatnya dibelakang PDAM Tirtanadi di sebuah warung.

Tak hanya di satu lokasi itu, terdapat juga judi tembak ikan di Desa Marlintung, Pasar 12 dan di Sungai Cabang, Kabupaten Langkat.

Selain judi tembak ikan, dilokasi tersebut diduga sarangnya transaksi peredaran Narkotika jenis sabu-sabu.

Hal itu diungkapkan salah seorang warga bernama Iwan (45) kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

"Kita heran juga bang melihat kinerja Polisi di Polres Langkat dan jajarannya, masa sekelas Polres tidak mampu menindak lokasi perjudian tersebut. Kuat dugaan kita Polsek dan Polres Langkat telah menerima setoran dari pemilik judinya sehingga membiarkan aktivitas bisnis haram tersebut beroperasi dan terkesan memberikan izin", ujar Iwan dan berharap lokasi perjudian tersebut ditutup Polisi secara permanen.

Maraknya praktik perjudian diwilkum Polres Langkat menimbulkan tanda tanya besar dikalangan masyarakat khususnya warga Kabupaten Langkat. 

"Kalau Polres Langkat dan jajarannya tetap membiarkan aktivitas perjudian itu berarti kan udah ada kepentingan alias kerja sama dengan pemilik judinya", imbuhnya.

Ia meminta dan berharap Polda Sumut turun langsung untuk menggerebek lokasi judi tersebut dan membuat Police Line serta menangkap pemiliknya.

"Kali ini kita minta Polda Sumut yang menggerebek lokasi judi itu dan menangkap pemiliknya. Karena, kita sudah tidak percaya lagi dengan Polres Langkat dan jajarannya untuk menindak tegas perjudian", pungkasnya.

Terpisah Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/10/2025) terkait maraknya aktivitas perjudian diwilkum Polres Langkat - Polda Sumut, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan komentar. (Indra hasibuan). 

Bangunan Liar Gedung Ruko Mewah Tanpa (PBG) Milik MENTA Berdiri Kokoh Di Kecamatan Medan Timur.

By On 10/14/2025


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.  Praktik ilegal pembangunan bangunan diduga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kembali mencoreng wajah Kota Medan. Kali ini, sejumlah bangunan liar yang diduga kuat milik 'Menta**' berdiri kokoh di Kecamatan Medan Timur tanpa mengindahkan aturan yang berlaku.

Ironisnya, Pemerintah Kota Medan khususnya Kelurahan dan Kecamatan Medan Timur terkesan lambat dalam menindaklanjuti kasus ini. Padahal, keberadaan bangunan-bangunan liar ini sudah menjadi rahasia umum. Muncul dugaan adanya praktik "main mata" antara oknum pejabat dengan 'Menta**' sehingga penertiban terkesan diulur-ulur.

"Bangunan ini tidak pernah ada kami lihat ijin bangunannya bang, Tiba-tiba aja sudah ada pembangunan. Mereka seenaknya membangun tanpa izin, sementara kami, rakyat kecil, harus patuh pada aturan," ujar salah seorang warga kepada wartawan, Senin (13/10/2025). 

Ketika dikonfirmasi langsung ke lokasi pembangunan, salah seorang pekerja tidak mengetahui adanya plang PBG. 

"Kami hanya kerja bang, tapi kalo plang PBG kami gak tahu. Ini punya Menta**. Coba hubungi aja nomor ini bang," katanya sambil menunjuk kertas yang ditempel di pintu masuk bangunan. 

Ketika dikonfirmasi, Camat Medan Perjuangan, Hidayat AP tidak membalas konfirmasi wartawan alias bungkam. (Red) 

Diduga Polsek Patumbak Tutup Mata Judi Dadu Putar di Areal Warung  Pak Kulit " Bebas Beroprasi,

By On 10/13/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Aktivitas judi dadu putar dan tembak ikan ikan diareal warung " Pak Kulit " di Jalan besar Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, semakin hari semakin Exsis dan ramai dikunjungi oleh masyarakat pencandu judi hingga malam hari. Hal itu terlihat dari sebuah vidio yang direkam oleh tim media ini bersama rekan media Nusanewstv.com, pada Sabtu  ( 11/10/2025 ) sekitar jam 18.30 Wib.

Pantawan awak media ini bersama tim dilapangan menyebutkan, ada pun aktivitas judi tersebut buka mulai pukul 14.00 hingga pukul  24 .OO Wib, dan ditaksir menghasilkan omset  dapat puluhan  hingga seratusan juta perhari, bahkan informasi didapat bila pemain dilokasi areal warung Pak Kulit itu sepi , para bandar akan berpindah lokasi ke daerah Sibiru - biru.

Menurut informasi salah satu warga yang enggan dicatut namanya oleh awak media ini dan tim mengatakan, sudah merasakan resah dengan adanya aktivitas judi dadu putar yang ada dilokasi ini bahkan disini ia juga menyebut ada juga aktifitas  judi mesin tembak ikan dan togel, cuman yang paling pastinya iya perjudian dadu putar itu yang ada terlihat bang," katanya.

Maka dari itu, kami warga setempat Patumbak berharap dan bermohon kepada bapak Kapolda Sumatera Utara, bapak Kapolrestabes Medan turun khususnya Polsek Patumbak turun  langsung dan tangkap pemilik atau pengelola lokasi judi dadu putar dan tembak ikan - ikan di warung pak kulit itu sudah sangat meresahkan masyarakat banyak dan mereka terkesan kebal hukum dan tidak takut dirazia polisi. (Red) 

Pajak Marindal di Jalan Kebun Kopi Ludes Dilalap Api

By On 10/13/2025

Keterangan poto: Bekas Kebakaran Pajak Marendal 

MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Sumatera Utara - Kebakaran hebat melanda Pajak Marindal di Jalan Kebun Kopi, Marindal 1, tepatnya di Simpang Mekatani pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Api dengan cepat melalap bangunan-bangunan di pasar tersebut, menyebabkan kerugian besar bagi para pedagang.

Menurut pantauan di lokasi kejadian, api diduga berasal dari sebuah warung yang menjual BBM (Bahan Bakar Minyak). Kobaran api dengan cepat menyambar bangunan-bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu, membuat api dengan mudah membesar dan meluas.

Riyani, seorang pedagang kelapa yang tokonya ikut terbakar, terlihat menangis histeris saat menceritakan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan kepedihannya atas kehilangan tempat mata pencaharian dan barang dagangannya.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Sialagan, yang ditemui di lokasi kejadian menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil tim Inafis untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Lokasi akan segera kita police line untuk kepentingan penyidikan," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti berapa jumlah kerugian akibat kebakaran ini. Pihak berwenang masih terus melakukan pendataan dan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran serta jumlah kerugian yang diderita oleh para pedagang.(indra hasibuan) 

Bangunan Mewah Tanpa PBG Bebas Berdiri di Jalan Tuasan, Camat Medan Tembung Bungkam saat dikonfirmasi

By On 10/11/2025



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Dua titik bangunan mewah yaitu Rumah Toko (Ruko) berdiri tegak tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Pasalnya, bangunan tersebut tetap berlangsung dan diduga belum ada tindakan tegas dari instansi terkait.

Dari kedua titik bangunan mewah yang terletak di Jalan Tuasan itu diketahui berjumlah 35 pintu.

Pantauan awak media dilokasi, pengerjaan bangunan tetap berlangsung tanpa ada hambatan meski tidak memiliki izin PBG. Hal ini menunjukkan bahwa pihak Kecamatan Medan Tembung tidak serius meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dan diduga sengaja melakukan pembiaran bangunan liar diwilayahnya.

Parahnya lagi, di bangunan tersebut ditempel nomor handphone 0812605743xx atas nama "samsuir" yang diduga sebagai pembackup bangunan liar yang berada di Jalan Tuasan Medan Perjuangan.

"Bang hubungi aja nomor handphone yang tertempel di bangunan itu bang. Kami disini hanya pekerja bang, mengenai izin bangunannya kami tidak tau", ujar pekerja bangunan saat ditemui awak media, Sabtu (11/10/2025).

Seorang warga yang mengaku bernama Anto yang tak jauh dari lokasi bangunan tersebut menduga antara pemilik bangunan dengan pihak Kecamatan Medan Tembung sudah kong kalikong sehingga membiarkan bangunan tersebut tetap berlangsung tanpa tindakan tegas.

"Kita menduga antara pemilik bangunan dengan pihak Kecamatan Medan Tembung sudah ada kong kalikong, makanya pengerjaan bangunan tetap berlangsung walaupun tidak ada izin PBG nya. Logikanya lah, masa bangunan mewah tanpa PBG tidak ditindak tegas, berarti kan pihak Kecamatan Medan Tembung ada dapat keuntungan besar sehingga mengabaikan PAD Kota Medan", ungkap Anto.

Terpisah, Camat Medan Tembung Muhammad Pandapotan Ritonga, S.STP saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (11/10/2025) terkait bangunan mewah diduga tidak memiliki izin PBG yang terletak di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar/bungkam. ( red) 

Walikota Medan Diminta Evaluasi Camat Medan Perjuangan, 11 Ruko di Gang Penghulu Sei Kera Hulu Berdiri Diduga Tanpa PBG

By On 10/11/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Pasca pemberitaan 11 unit bangunan mewah berupa rumah toko (ruko) di Gang Penghulu, Kelurahan Sei Kera Hulu, Medan Perjuangan, Kota Medan yang diduga berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Camat Medan Perjuangan, Hidayat AP SSos seolah tidak peduli terhadap bocornya PAD Kota Medan. 


Hal ini terlihat dari jawabannya saat memberikan konfirmasi kepada wartawan dengan menggunakan STIKER ucapan Terima kasih, seolah bocornya PAD Kota Medan bukan masalah serius. 

"Miris kita melihat pejabat pemerintahan yang kita nilai tidak peduli dengan tugasnya. Dimana bangunan tanpa PBG jelas merugikan PAD Pemko Medan," ujar Ketua JPKP Sumut, Nico Nadeak saat diminta tanggapannya. 

Nico meminta Walikota Medan untuk mengevaluasi Camat Medan Perjuangan yang tidak bekerja maksimal sebagai perpanjangan Walikota Medan. 

"Ada apa dengan Camat Medan Perjuangan? Mengapa bersikap slow respon terhadap informasi tersebut. Berapa kerugian PAD Pemko Medan? Kita minta Walikota Medan untuk mengevaluasi Camat Medan Perjuangan," ucapnya mengakhiri. 

Diberitakan sebelumnya, 11 unit bangunan mewah berupa rumah toko (ruko) di Gang Penghulu, Kelurahan Sei Kera Hulu, Medan Perjuangan, Kota Medan berdiri diduga tanpa adanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ironisnya, bangunan tersebut telah 70% dikerjakan tanpa adanya tindakan tegas dari pihak Kecamatan, Kelurahan, Perkumpulan ataupun Satpol PP Kota Medan. (Indra hasibuan) 

Ketua Pewarta Ucapkan Selamat Kepada Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak SiK, MH Menjabat Kapolrestabes Medan

By On 10/10/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubus SH mengucapkan selamat dan sukses kepada Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH sebagai Kapolrestabes Medan, Polda Sumut.

"Selamat dan sukses saya ucapkan kepada Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH mrnjabat Kapolrestabes Medan, Polda Sumut," ucap Chairum Lubis SH, Jumat (10/19/2025).

Lanjut Chairum, sertijab Kapolrestabes Medan yang dipimpin Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisnu Hermawan Febrianto, Kamis (19/10/2025) berlangsung di lapangan apel Mapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak tetap amanah sebagai pelayan, pelindung dan pengayom bagi masyarakat.

"Tugas dan amanah yang diemban sebagai pelayan, pelindung dan pengayom bagi masyarakat harus dipegang teguh. Saya yakin, dengan kepemimpinan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, wilayah hukum di Polrestabes Medan dan polsek jajaran tetap aman dan kondusif. Sekali lagi selamat dan sukses saya ucapkan. Semoga surat telegram Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo No : ST/2134/IX/KEP./2025 yang ditandangani Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Anwar sebagai acuan memperpanjang program Kapolrestabes Medan sebelumnya," ungkap Chairum.( indra hasibuan) 

Terus Memupuk Silaturahmi, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Rutin "Jumat Barokah" Berbagi Beras

By On 10/10/2025



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Bertempat di Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan Jalan Bromo Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Jumat (10/10/2025) kembali rutin melaksanakan kegiatan sosial berbagi beras kepada pengurus dan anggota dengan kegiatan "Jumat Barokah". 

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chirum Lubis SH mengatakan bahwa "Jumat Barokah" yang dilaksanakan untuk memperkokoh dan membentuk silaturahmi antara pengurus dan anggota juga memupuk mitra kerja dalam menjalankan tugas jurnalis.

Chairum berharap, semoga "Jumat Barokah" tetap menjalin silaturhmi dan dapat memperkokoh kebersamaan dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis dan beras yang diberikan kepada pengurus dan anggota dapat bermanfaat, ujar Chairum Lubis Pria yang memiliki berjiwa sosial ini.

Dalam kesempatan ini juga, dirinya tidak lupa meminta doanya kepada pengurus dan anggota agar cepat pulih. "Doakan saya cepat pulih supaya bisa bekerja kembali memimpin Pewarta Polrestabes Medan ini," pungkasnya yang diamini pengurus dan anggota yang hadir.

"Kami selalu berdoa agar Ketua Pewarta Polrestabes cepat pulih, sehingga kita bisa bersama-sama lagi melaksanakan kegiatan sosial di masyarakat," ucap para pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan.(indra hasibuan) 

Polisi Bekuk Pengedar Inex di Jalan Sei Bingai Medan Petisah

By On 10/10/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali membekuk dua orang pengedar narkotika jenis pil ekstasi atau inex di kawasan Jalan Sei Bingai, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Petisah.

Kedua orang yang ditangkap itu masing - masing Dodi Alfarisi (26) warga Jalan Grong  - Grong, Kecamatan Grong - Grong, Kabupaten Pidie dan Muhammad Riski Haris (26) warga Jalan Piring Medan. 

"Dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti masing - masing,  30 butir pil ekstasi warna pink, 14 butir pil ekstasi warna pink, 4 butir pil ekstasi kuning , setengah butir pil ekstasi warna biru, 1 unit sepeda motor Scoopy BK 6062 AJC dan 1 buah dompet warna hitam, " ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Jumat (10/10/2025). 

Kedua tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) subs ayat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun  2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. 

Kronologis kejadian, pada hari Kamis tanggal 2 Oktober 2025 sekira pukul 23 00 WIB di Jalan Sei Bingai, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.  Petugas melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka Dodi, pada saat ditangkap ditemukan barna bukti berupa 10 butir pil ekstasi warna pink dari tangan tersangka dan 14 butir pil ekstasi warna pink ditemukan 1 unit sepeda motor Scoopy BK 6062 AJC. Kemudian setelah dipertanyakan ia mengaku 30 butir tersebut miliknya dan 14 butir milik Muhammad Riski Haris uang dititipkan ke dirinya . Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap Riski pada hari Kamis tanggal 2 Oktober sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Piring Medan. Saat digeledah ditemukan dari Riski Haris barang bukti 4 butir pil ekstasi warna kuning, setengah butir pil ekstasi warna biru dan 1 dompet warna hitam. Keduanya juga dibawa ke Mapolrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " tandasnya. (Indra hasibuan) 



Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *