Binjai

HEADLINE NEWS

Polsek Medan Timur Tangkap Seorang Pelaku Kasus Tindak Pidana Narkoba.

By On 1/13/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Unit Reskrim Polsek Medan timur Melakukan penangkapan Terhadap 1 Satu Orang Laki-Laki atas nama Asril (32) warga Jalan Pertahanan GG. Ampera, kelurahan.Pulo Brayan Bengkel Baru, kecamatan. Medan Timur.Pelaku ini kasus tindak Pidana Narkoba.Tkp.Jalan mesjid Taufik, kelurahan Tegal Rejo, kecamatan. Medan Timur kota Medan hari kamis 08 Januari 2026 pukul 17.00.wib

"Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar-Butar SH.Melaui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis SH.MH.mengatakan kronologis kejadinyanPada hari Kamis 08 Januari 2026 sekira pukul 15.00 Wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Tim 7.3 didampingi Panit Opsnal Ipda Marshal Sianturi, SH mendapat informasi adanya peredaran Narkotika di Jalan. Masjid Taufik kemudian Unit Opsnal menuju lokasi tersebut.

Unit Opsnal melihat 1 (satu) orang menaiki sepeda dengan gerak gerik mencurigakan di lokasi tersebut, Kemudian Unit Opsnal melakukan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut. 

Unit Opsnal menggeledah pelaku dan petugas berhasil mendapatkan 1 (satu) plastik klip berisi sabu dibungkus pakai tisu dari kantong kiri pelaku tersebut.

"Lanjut Kanit Reskrim Polsek Medan timur hasil interogasi Pelaku Atas nama Asril iya menerangkan bahwa benar Narkotika jenis sabu tersebut miliknya  dan pelaku mengaku sudah 3 bulan menjual sabu dilokasi tersebut.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti sebuah

1 (satu) klip berisi sabu dengan Bruto 1.21 gram dan 1 (satu) unit timbangan kecil. diamankan dan memboyong ke Polsek Medan Timur.

(Indra hasibuan). 

Lapor Pak Walikota!... Bangunan Gedung Padel Coashing Di Jalan Mandalla By Pass Tetap Berlangsung, Diduga Terkesan Menantang Pemko Medan

By On 1/13/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Bangunan Gedung Padel Coashing berada di jalan Mandalla By Pass Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung hingga detik ini masih beraktivitas tanpa ada rasa takut oleh kebijakan Pemko Medan terkesan menantang Selasa 13/1/2026.

Sebelomnya sekitar dua Minggu lalu awak media mencoba masuk ke Gedung bangunan yang masih dalam pengerjaan dan coba menemui salah satu pengawas sebut saja Bang Fahmi guna mempertanyakan Plang PBG yang tidak ada terpasang mengatakan, " Iya bang memang belom terpasang Plang PBG karna Owner nya lagi sakit dan berobat keluar Negeri, " Ungkapnya. 

" Terpisah, Direktur Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi) Otti S Batubara ketika ditemui awak media DeteksiNusantara. Com 26/12/2025 Jumat mengatakan dengan hal nada yang sama kuat dugaan adanya kolaborasi yang baik antara pemilik bangunan dengan Kepala Lingkungan (Kepling), Lurah, Camat bahkan bersama pihak dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan, sehingga bangunan itu dapat berdiri megah dan mewah tanpa ada gangguan dari pihak mana pun, walau bangunan itu diduga tidak memiliki PBG.

Apapun alasan dibuat oleh oknum pengawas bangunan, yang jelas sebelum adanya PBG, bangunan tidak bisa dibangun. Dalam pengurusan PBG banyak yang harus dilengkapi oleh pemilik bangunan, apalagi yang dibangun pada umumnya ruko dan perumahan komersil. Kan ini bangunan komersil, jangan oknum itu mau cari untung pribadi saja tanpa memikirkan dampak dari izin bangunan yang diurusnya. Bagaimana masyarakat bisa tau itu bangunan sudah layak bangun atau tidak jika tidak ada PBG nya." Ujarnya. 

“Jika telah terbit PBG nya, berarti masyarakat tau bahwa administrasi izin bangunan tersebut telah memenuhi syarat. Walau masih ada juga oknum pengawas bangunan yang mengurus izin diduga memanipulasi jumlah bangunan yang dibangun. Hal seperti itu banyak terjadi, contohnya izin yang tertera di PBG jumlah nya 10, tetapi di lapangan dibangun lebih dari itu. Ini kan jelas-jelas membuat kebocoran PAD dan menguntungkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegas Otti.

"Walikota Medan Rico Waas diminta harus tegas untuk menindak serta mengevaluasi anak buahnya yang diduga menyalahi aturan. Syarat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB telah diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021. PBG merupakan izin yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik bangunan gedung.

Terpisah awak media DeteksiNusantara. Com 19/12/2025 Jumat malam mencoba Konfirmasi yang diduga salah seorang Pemborong Bangunan Gedung Padel Coashing melalui Via Whats App sebut saja Pak Bernard namun sempat dibantahnya lantaran dia( Bernad) mengatakan, jadi saya bukan borong bangunannya tapi kalau untuk OKP dan lapangan saya yang urus Bang. Jadi kalau untuk PBG bukan jadi ranah saya karena bukan saya yang urus Bang, ' Ujarnya. 

" Camat Medan Tembung M.Pandapotan Ritonga. S, STP saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatshapp sebelomnya Kamis 11/12/2025 hingga Jumat ini( 26/12/2025 )  terkait Bangunan yang masih berlangsung pengerjaannya tanpa ada Plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih irit bicara dan dugaan seperti alergi kepada Wartawan. 

Sebelumnya, Walikota Medan Rico Waas  juga sudah berulang kali menegaskan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan agar perangkat daerah lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung.  (  PBG  ) sesuai dengan peraturan dalam Undang Undang  Nomor 11 Tahun 2020  tentang cipta kerja dan peraturan pemerintah  Nomor 16 tahun 2021 , " Tegasnya. 


(Tim) 



Rumah Ketua KAI Deli Serdang Di Bakar, Diduga Suruhan Preman Pengembang.

By On 1/12/2026


MEDAN ,DeteksiNusantara.Com.~  Indra Surya Nasution (46) warga Pasar V, Komplek MMTC Blok N 44, Medan Estate, Percut Seituan mengalami kejadian mengerikan. Pasalnya rumahnya menjadi sasaran teror pelemparan bom molotov pada Kamis 8 Januari 2026. Kedua pelaku diketahui menggunakan masker diduga merupakan preman suruhan pengembang karena menolak rencana pembongkaran Mesjid Al Ikhlas di Komplek Veteran.

Indra menjelaskan bahwa aksi teror bom molotov tersebut terjadi pada Kamis 8 Januari 2026 sekitar Pukul 02.00 WIB. Saat itu ia baru saja sampai rumah setelah pulang memberikan dukungan kepada pengurus Mesjid Al Ikhlas, menolak rencana pembongkaran Mesjid Al Ikhlas di Komplek Veteran oleh pengembang. Tiba-tiba, sekitar Pukul 02.00 WIB, muncul suara ledakan bom molotov membakar mobilnya. Terlihat 2 orang menggunakan masker berlari menggunakan sepeda motor Beat warna Biru Putih. Tak terima, ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan. 

"Jadi setelah saya pulang dari sana (Mesjid Al Ikhlas), sekitar Pukul 23.00 WIB. Saat itu saya duduk di tempat usaha, kebetulan saya menghadap pas dekat mobil saya. Tiba-tiba jam 2 dini hari mobil saya terbakar dengan menggunakan Bom Molotov," ujarnya kepada wartawan, Minggu (11/1/2026). 

Indra yang merupakan Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Deli Serdang menambahkan bahwa saat beraksi, kedua pelaku juga menyiramkan Pertalite dalam jumlah besar disamping kanan mobilnya dan membalut ban mobilnya dengan jaket yang dilumuri pertalite. 

"Saya sempat mengejar para pelaku, namun karena pelaku menggunakan sepeda motor Beat warna Biru Putih, saya membatalkan pengejaran dan langsung menyelamatkan mobil saya," terangnya. 

Indra menjelaskan bahwa aksi teror bom molotov tersebut diduga kuat berkaitan dukungannya terhadap penolakan rencana pembongkaran Mesjid Al Ikhlas di Komplek Veteran oleh pengembang. 

"Terbakarnya mobil saya itu memang berkaitan dengan penolakan pembongkaran Mesjid Al Ikhlas. Karena beberapa kali beberapa orang mendatangi saya supaya tidak ikut campur permasalahan Mesjid," terangnya. 

Ia berharap Kapolrestabes Medan untuk segera memproses laporan pengaduannya dan menangkap para pelaku. 

" Harapan saya Kapolrestabes Medan untuk segera memproses laporannya dan menangkap para pelaku. Kondisi Kota Medan saat ini tidak kondusif. Ini bukan main-main. Tangkap aktor intelektualnya," harap Indra mengakhiri. 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat reskrim Polrestabes Medan AKBP. Bayu Putro Wijayanto SiK  Senin malam 12/1/2026 belum membalas konfirmasi wartawan. 

(Indra hasibuan). 

Kapolrestabes Medan Terima Kunjungan Dan Denpom 1/5 Medan.

By On 1/12/2026



MEDAN, DeteksiNusantara.Com.~  Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. menerima kunjungan Dan Denpom I/5 Medan Letkol Cpm Atep Priatna, S.H., M.Tr. (Mil), Senin (12/01/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Lobby Polrestabes Medan.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas TNI–Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Medan. Kolaborasi ini semakin relevan mengingat berbagai tantangan penegakan hukum di wilayah perkotaan, termasuk peredaran narkotika di kawasan rawan.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa sinergi kedua institusi merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas wilayah. Ia menyoroti pentingnya gerakan terpadu dalam pemberantasan narkoba, terutama di kawasan Jermal 15, yang menjadi prioritas bersama TNI–Polri sebagai wujud kehadiran negara dan misi kemanusiaan.

Kapolrestabes juga menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan implementasi Commander Wish Kapolri yang mengutamakan penguatan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi di seluruh lini pelayanan publik demi tercapainya kamtibmas yang kondusif.

“Sinergi yang kuat menjadi kunci menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Bersama TNI, kami berkomitmen memberantas narkoba di kawasan Jermal 15 sebagai wujud kehadiran negara dan misi kemanusiaan,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Di akhir pertemuan, suasana semakin hangat dengan dilakukannya penyerahan plakat oleh Kapolrestabes Medan kepada Dan Denpom I/5 Medan sebagai simbol penghormatan dan penguatan hubungan kerja sama kedua institusi.

(Indra hasibuan) 

Sekjen HIMMAH Sumut Diduga Terlibat Judi Online, Dua Pria Diamankan di Warkop Kampus Medan

By On 1/12/2026



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~   Aparat kepolisian mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat praktik perjudian online di sebuah warung kopi di kawasan Medan Kota. Salah satu dari keduanya diketahui menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara.

Pengamanan dilakukan pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan aktivitas judi online. Kedua terduga diamankan di Warkop Agam Kampus, Jalan H.M. Joni, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

Dua pria yang diamankan masing-masing bernama Kurniawan (26), warga Pinang Lombang Atas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan M. Ridho (25), warga Jalan Sehat, Kota Tanjung Balai. Keduanya berprofesi sebagai wiraswasta.

Berdasarkan informasi kepolisian, dugaan tindak pidana perjudian online tersebut terungkap bermula pada Sabtu, 10 Januari 2026. Saat itu, petugas melakukan pemantauan di lokasi setelah menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan. Sekitar pukul 12.30 WIB, petugas mendatangi warung kopi tempat kedua terduga sedang duduk dan melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik salah satu terduga.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan aplikasi judi online jenis slot yang masih aktif, berikut riwayat transaksi melalui rekening bank. Berdasarkan data transaksi yang diperoleh, aktivitas perjudian tercatat dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain aplikasi dan riwayat transaksi, petugas turut mengamankan satu unit handphone Android yang digunakan sebagai sarana bermain judi online. Setelah temuan tersebut, kedua terduga langsung diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Medan masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing terduga, termasuk menelusuri aliran dana, jaringan perjudian online yang digunakan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tidak menutup kemungkinan penetapan status hukum lanjutan setelah seluruh rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan rampung.

(Indra hasibuan). 

Gercep Berkat Dumas, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru Giat GSN Di Jalan S. Parman

By On 1/12/2026



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru gerak cepat menindak lanjuti Pengaduan Masyarakat lewat Aplikasi Whats App terkait aktifitas dan lokalisasi Narkoba yang berada dijalan SParman kelurahan Petisah hulu Kecamatan Medan Baru kota Medan Minggu 11/1/2026.

Minggu tanggal 11 Oktober 2026, tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru mendapat Laporan Pengaduan dari Masyarakat lewat Aplikasi Whats App terkait aktifitas dan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dilokasi jalan  S. Parman medan tepat nya di GG Pasir dan GG langgar dipimpin langsung oleh kanit reskrim polsek medan baru Iptu Poltak M.Tambunan SH.MH bersama anggotanya  reskrim polsek medan baru 

"Mendapat informasi tersebut, gerak cepat tim unit reskrim polsek medan baru tim Opsnal yg di pimpin oleh Kanit reskrim Iptu PM Tambunan SH ,MH langsung menuju tkp jalan Sparman Medan GG pasir atau langgar dipinggir sungai  Babura tersebut petugas datang para pemakai langsung keburu terjun /  kabur masuk ke sungai babura dan petugas mendapati barang bukti Bong alat isap narkotika jenis  sabu dan plastik klip yang berserakan di seputaran barak barak Narkoba. 

" Dalam kegiatan GSN tersebut, Kapolsek Medan Baru melalui Kanit reskrim Iptu Poltak M. Tambunan SH, MH mengatakan, kegiatan GSN ini akan terus dilakukan sesuai perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvin Simanjuntak SIK, MH guna khususnya Kota Medan agar tetap bersih dari Lingkungan bahayanya Narkoba sekaligus melakukan pengrebekan terus menerus dan  memantau kegiatan yg ada di Jln. SParman  dan apabila nantinya mendapati ada masyarakat di sekitar yang melakukan perbuatan atau yang melanggar hukum akan segera di tindak tegas sesuai dengan hukum yg berlaku di Negara Indonesia, " Tegas Poltak. 

(Indra hasibuan). 

Lapor Pak Kapoldasu, Judi Tembak Ikan "Pipit" dan Logo Kupu-Kupu Bebas Beroperasi Tanpa Hambatan.

By On 1/10/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Bebasnya perjudian tembak ikan milik "Pipit" di Medan Utara menjadi sorotan serius karena kuat dugaan pihak Polres Pelabuhan Belawan seolah-olah tutup mata bahkan diduga merestui adanya aktivitas perjudian tersebut.

Adapun judi tembak ikan milik Pipit yakni berada di Jalan Infeksi Pinggir sungai Titipapan dekat angkot 110, Jalan Rahmad Budin Marelan, Jalan Terjun dekat pembuangan sampah TPA dan Gabion.

Selain itu, Judi Tembak ikan merek Kupu-kupu diduga milik Wen** juga bebas beroperasi di Jalan KL.Yos Sudarso sebelum simpang Mabar dekat kuburan dan di Jalan RPH (Rumah Potong Hewan) lewat kantor camat kurang lebih 200 meter sebelah kanan tepat disamping Bank BRI.

Ari (40) warga Belawan mengatakan bahwa perjudian tersebut sudah lama beroperasi dan hingga saat ini belum pernah digerebek Polres Pelabuhan Belawan maupun Polda Sumut.

"Sudah lama perjudian itu beroperasi bang, sampai saat ini belum pernah digerebek Polisi dan kami pun warga disini sudah sangat resah," ungkap Ari kepada wartawan di Medan, Jumat (9/1/2026).

Ia menduga bahwa antara pemilik judi tembak ikan dengan pihak Polres Pelabuhan Belawan sudah main mata sehingga aktivitas haram itu bebas berlangsung setiap hari dan disebut-sebut beromset ratusan juta perhari.

"Kuat dugaan kita antara pemilik judi dengan pihak Polres Pelabuhan Belawan sudah kongkalikong sehingga terkesan pembiaran dan melindungi," ujarnya.

Ari berharap bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, SIK, agar turun langsung melakukan penggerebekan dan menangkap pemilik judi tembak ikan di Belawan.

"Kali ini kita berharap bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan yang memimpin langsung penggerebekan judi tembak ikan di Belawan yang sangat meresahkan masyarakat," harapnya mengakhiri.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH, MH masih irit bicara. 

(Indra hasibuan) 

Polsek Sunggal Bakar Barak dan Gubuk Narkoba di Jln Perintis Kemerdekaan Ds Sei Semayang Kec.Sunggal DS

By On 1/10/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Komitmen untuk perangi peredaran narkoba, Polsek Sunggal mengelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Sei Semayang kec.Sunggal DS tepatnya di jalan Perintis Kemerdekaan Sabtu (10/01/26) sore

Wakapolsek Sunggal Akp.Jumailan.S.H didampingi beberapa Perwira dan anggotanya mengatakan GSN ini untuk mencegah, memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.

"Ini sudah menjadi komitmen kita untuk menyelamatkan para generasi muda," ujarnya

Dalam GSN tersebut, pihaknya turut mengandeng Kepala Desa setempat guna mempermudah mengetahui lokasi barak tersebut

"Kita menerima informasi dari masyarakat dan berbagai pihak yang menyebutkan di lokasi tersebut ada barak dan gubuk para pemakai narkoba serta adanya aktifitas jual beli narkoba, jadi kita segera atensi dengan menghancurkan dan membakar gubuk dan barak - barak yang ada," tegasnya.

la menghimbau dan meminta kerjasama untuk mendukung memberantas peredaran narkoba di Kecamatan Sunggal DS ini

"Mari kita selamatkan generasi muda dengan perang terhadap narkoba, mohon diinformasikan bila ada aktifitas narkoba baik kepada anggota Bhabinkamtibmas kami atau Call Center Polri 110, kita akan segera tindak tegas".tegas Akp.Jumailan.S.H

Kompol Bambang G.Hutabarat.S.H.M.H, sebagai Kapolsek Sunggal menambahkan "Kami akan bekerja sama dengan Muspika terkait dengan penyakit masyarakat, khususnya Narkoba sesuai dengan Commander Wish Kapolrestabes Medan, Sinergitas Dengan TNI, Pemda, Instansi Terkait Dan Komponen Masyarakat menuju Setting Goals 2026".ucap Kompol Bambang Hutabarat

(Indra hasibuan) 

Terlibat Bongkar Rumah Mewah,  Seorang Residivis Tumbang Ditembak Polisi di Medan

By On 1/10/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~   Unit Reskrim Polsek Medan Timur kembali tembak seorang residivis terlibat bongkar rumah mewah bersama temannya di Jalan  Mahameru, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.  Pelaku yang tumbang ditembak polisi, ternyata sudah 4 kali masuk penjara. Pelaku yang ditembak itu, diketahui bernama Maratur Simanjuntak (33) warga Jalan Busik Buhit, No 22 Medan.

"Pelaku ditembak  itu karena melawan saat ditangkap dan hendak kabur. Polisi yang melihat langsung memberikan tindakan tegas dan terukur, " ucap Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butar - butar didampingi Kanit Iptu Khairul Fajri Lubis kepada wartawan di Mapolsek Medan Timur,  Sabtu (10/6/2026). 

Kapolsek Medan Timur menjelaskan, kronologis kejadian, pada hari Jumat tanggal 26 Desember 2025, korban meninggalkan rumah untuk mudik ke Porsea, dan pada hari Selasa tanggal 6 Januari 2026 korban sampai di rumah dan menemukan rumah dalam keadaan acak-acakan. Atas kejadian tersebut korban bernama Radot Snaga (59) warga Jalan Masjid Taufik, Gang Rukun, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Timur merasa dirugikan membuat laporan ke Polsek Medan Timur.  Selanjutnya,  Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur didampingi Kanit Reskrim bersama Panit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku pencuri barang-barang di rumah warga yangg berada di Jalan Gunung Mahameru.  Pada pukul 01.00 WIB,  Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur didampingi Kanit Reskrim dan Panit Reskrim langsung ke TKP dan melihat pelaku kemudian mengamankan pelaku. Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan mencari barang bukti yang dicuri oleh pelaku. Dan pada saat itu pelaku melakukan perlawanan juga berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan upaya tindakan tegas terukur.

Hasil Interogasi, pelaku Maratur Simanjuntak mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian bersama dengan pelaku panggilan Bosi.

Pelaku Maratur Simanjuntak mengakui bahwa dirinya telah 4 kali masuk penjara (residivis. 

1. Tahun 2011 masuk penjara maling Helm di Batam (Polsek Tiban, vonis 1 tahun 6 bulan).

2. Tahun 2013 masuk penjara karena maling ponsel di Jalan Sehati (Polsek Medan Timur, vonis 2 tahun 6 bulan).

3. Tahun 2016 masuk penjara karena maling ponsel di Jalan Sehati depan Gang Rukun (Polsek Medan Timur, vonis 2 tahun 6 bulan).

4. Tahun 2018 masuk penjara karena maling ponsel di Jalan Sehati, Gang Mekar (Polsek medan Timur, vonis 2 tahun 10 bulan). 

Kemudian tersangka juga melakukan pencurian sebanyak 3 kali (belum dihukum). 

1. Maling sepeda motor di Jalan Sehati.

2. Maling sepeda motor listrik di Jalan Mapilindo.

3. Maling Besi di Kasimura Jalan Krakatau Ujung.


(Indra hasibuan). 

Seorang Pelaku Curat di Seputaran Jalan Jamin Ginting Berhasil Ditangkap Polsek Medan Baru.

By On 1/10/2026


MEDAN,DeteksiNusantara.Com.~  Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus seorang pria dewasa terkait dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah seputaran Jalan Jamin Ginting Medan.

Pelaku yang ditangkap itu, Makmur Ginting (43) warga Jalan Raya Bekasi km 8, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Cakung Jakarta Timur/Jalan Pijar Podi, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Deli Tua.

Penangkapan pelaku Curat tersebut berdasarkan laporan korban Irfan (46) dengan nomor : LP/B/26/I/2026/SU/POLRETABES MEDAN/SEK MDN BARU/POLDA SUMUT  tanggal 9 Januari 2026.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F Aritonang, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Iptu PM. Tambunan, SH, MH, menjelaskan kronologis kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut. Pada hari Jumat, tanggal 09 Januari 2026, sekira pukul 16.00 Wib di seputaran Ex Carefour Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titirantai, Kecamatan Medan Baru.

"Tersangka mencuri 2 (Dua) buah box saklar listrik dan 1 (Satu) buah gulungan kabel sepanjang 50 meter dari rumah korban," ungkap PM.Tambunan kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Atas kejadian peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut korban (pelapor) mengalami kerugian material diperkirakan sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah). 

Dari hasil Intrograsi petugas, tersangka mengaku benar telah melakukan Pencurian di Ex Gedung Carefour Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titirantai, Kecamatan Medan Baru pada hari Jumat tanggal 9 Januari 2026.

"Tersangka saat ini ditahan di Polsek Medan Baru dan pelaku dijerat pasal 476 ayat 1 KUHP/2023 tentang pencurian rumah dengan pemberatan," pungkasnya. 

(Indra hasibuan) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *