Binjai

HEADLINE NEWS

Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Modus Baru Peredaran Ganja Manfaatkan Pohon Bambu Jadi Gudang Penyimpanan

By On 8/04/2026


MEDAN  – DeteksiNusantara.Com.~. Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja. Dalam operasi yang digelar pada Senin (27/7/2026) sore, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAS (23) di Jalan Pertahanan, Desa Marindal I, Kec.Patumbak, Kab.Deli Serdang.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja. Menindaklanjuti informasi itu, Tim 12 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian menangkap pelaku, dan menyita puluhan paket ganja, yang disimpan di pohon bambu tempat pelaku ditangkap.

“Ada 64 paket ganja yang beratnya mencapai 121,40 gram yang kami sita dari pelaku. Kami juga menyita 1 unit handphone,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (4/8/2026) pagi.

Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir mengedarkan ganja. Pelaku, memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial M, yang kini dalam pengejaran Polisi.

Pengejaran terhadap M dipastikan akan diprioritaskan, untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain, yang diduga merupakan sindikat narkoba jaringan lintas provinsi.

“Pemasok narkoba berinisial M, kami sedang kejar karena ini jadi pintu masuk kami untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar,” pungkas Rafli.


(Red).

Kuat Dugaan Polresta Deliserdang  Tak Berani Gerebek Judi Togel Milik AK Di Wilkumnya.

By On 8/04/2026



MEDAN - DeteksiNusantara.Com.~. Judi Toto Gelap (Togel) yang disebut-sebut diduga milik "Ase** Ka** (AK) semakin menjamur dan tumbuh subur di wilayah hukum (wilkum) Polresta Deliserdang - Polda Sumut. Hingga kini aktivitas perjudian itu bebas berlangsung tanpa ada tindakan tegas dari pihak kepolisian yakni Polresta Deliserdang Senin 3/8/2026.

Kuat dugaan antara AK (pemilik togel) dengan pihak kepolisian Polresta Deliserdang sudah kongkalikong dalam mensukseskan aktivitas haram tersebut. Buktinya, Polresta Deliserdang terkesan ada pembiaran beroperasinya judi togel milik AK meski masyarakat sudah sangat resah. 

Demikian disampaikan warga Deliserdang berinisial BS (43) kepada wartawan, Jumat (31/7/2026) siang. 

BS menyebutkan, judi togel milik AK telah menjamur di wilayah hukum Polresta Deliserdang yakni di Kecamatan Namorambe, Sibiru-Biru, Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa.

"Judi togel milik AK sekarang yang menguasai wilkum Polresta Deliserdang pak. Mana pernah digerebek polisi itu sampai saat ini eksis beroperasi," sebut BS.

Lanjut, JS menerangkan, bahwa setiap lokasi judi togel milik AK tidak sulit untuk ditemukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kalau memang ada nyali polisi (Polresta Deliserdang) untuk menggerebek atau berantas judi togel milik AK tidak sulit untuk menemukan lokasinya. Karena hampir di setiap warung atau kedai kopi yang ada di Kabupaten Deliserdang khususnya wilkum Polresta Deliserdang pasti tersedia togel milik AK," terangnya.

"Yang ianya, kuat dugaan kita bahwa AK sudah ada kongkalikong dengan pihak Polresta Deliserdang. Makanya dibiarkan beroperasi meski masyarakat sudah resah," pungkasnya.

Terpisah, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana SIK ketika dikonfirmasi via seluler terkait judi togel diduga milik AK menjamur dan bebas beroperasi di wilayah hukum Polresta Deliserdang, hingga berita ini ditayangkan masih bungkam.


(Red).

Gelar Pra Rekontruksi di Helen’s Night Mart, Polisi Temukan Fakta Baru Dibalik Peredaran Vape Narkoba

By On 8/04/2026


Medan - Satresbarkoba Polrestabes Medan, Senin (3/8/2026) sore menggelar pra rekontruksi, dalam kasus pengungkapan upaya peredaran vape narkoba di Helen’s Night Mart. Dalam pra rekontruksi yang menghadirkan pelaku utama dan pemasok narkoba, Polisi menemukan adanya fakta baru.

Terdapat 11 adegan, yang diperagakan para pelaku yang terlibat dalam kasus upaya peredaran vape narkoba di Helen’s Night Mart Jalan Setia Budi Medan.

Dari salah satu adegan, terungkap jika pelaku dapat masuk ke dalam Helen’s Night Mart meskipun membawa narkoba, setelah menyimpan narkoba di dalam sepatunya.

Pelaku, juga meletakkan 3 pcs vape narkoba ke dalam kotak kartu uno, dengan tujuan agar saat digeledah keberadaan vape narkoba tidak diketahui.

“Pelaku lolos dari pemeriksaan security di pintu masuk, karena menyimpan narkoba di dalam sepatu,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (4/8/2026) pagi.

Usai masuk ke dalam tempat hiburan malam, pelaku kemudian terdeteksi membawa narkoba oleh petugas Kepolisian yang tengah melakukan kegiatan penegakan hukum di lokasi, sebagai respon dari laporan masyarakat terkait indikasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

“Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian terdeteksi oleh anggota, yang kemudian melakukan penangkapan,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini sendiri, total terdapat 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya, berperan sebagai pengedar narkoba atau yang membawa narkoba ke Helen’s Night Mart, dan satu pelaku lagi berperan sebagai pemasok narkoba. 


(Red).



Barang Haram Pemasok Narkoba di Helen’s Night Mart Diringkus Oleh Polrestabes Medan.

By On 8/04/2026


Medan - Deteksi Nusantara.Com.~  Satresnarkoba Polrestabes Medan, terus mengembangkan pengungkapan kasus peredaran vape narkoba, yang dilakukan di Helen’s Night Mart, Minggu (3/8/2026) dinihari. Pemasok narkoba yang sebelumnya diburu, kini sudah berhasil ditangkap.

Pemasok narkoba, yakni DD (28) warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Polonia, yang ditangkap Polisi beberapa jam, usai terungkapnya praktek jual beli narkoba di Helen’s Night Mart Jalan Setia Budi Medan.

DD, diketahui menjadi pemasok narkoba kepada FA (24), yang ditangkap saat hendak menjual narkoba di Helen’s Night Mart.

“Setelah pengungkapan, tim langsung bergerak melakukan pengembanhan dan Alhamdulillah, pemasok narkoba yang sebelumnya kami nyatakan buron berhasil kami ringkus,” ucap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (4/8/2026) pagi.

Rafli menambahkan, saat ditangkap pihaknya tidak menemukan adanya barang bukti narkoba, karena pelaku mengaku seluruh narkoba yang dimilikinya sudah laku terjual, termasuk 3 pcs vape narkoba yang dibawa FA untuk dijual di Helen’s Night Mart.

Dari tangan DD, petugas menyita satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan kurir - kurirnya, yang didalamnya juga berisi catatan riwayat penjualan narkoba.

“Dari tangan pemasok narkoba, kami tidak temukan narkoba karena narkobanya sudah habis terjual. Ini yang sedang kami dalami, kemana saja pelaku menjual narkoba selama ini,” tambah Rafli.

DD sendiri, mengaku belum lama terlibat dalam praktek jual beli vape dengan kandungan narkoba. Pengakuan DD masih akan terus didalami, untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain.

“Belum cukup lama pelaku menjalankan bisnis narkoba, namun keterangannya tentu masih akan kami dalami untuk membongkar jaringan pelaku yang lain,” pungkas Rafli. 


(Red).

Terungkap Sudah di THM Helen's Night Mart Medan,  Polisi Sita Sejumlah Narkoba Pod Getar dan Ringkus Pengedar

By On 8/03/2026


Medan - DeteksiNusantara.Com.~.  Satuan resnarkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam cartridge vape atau yang dikenal dengan sebutan Pod Getar,di Tempat Hiburan Malam (THM) HW Helen's Night Mart Jalan Setia Budi, Kel.Tanjung Rejo, Kec.Medan Sunggal, Minggu (2/8/2026) dinihari.

Operasi yang dimulai sejak Sabtu (1/8/2026) malam hingga Minggu (2/8/2026) pagi itu melibatkan personel gabungan dari Polrestabes Medan, TNI, hingga Bea Cukai.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran vape narkoba di lokasi hiburan malam tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penyelidikan.

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial FA (24), dan ditemukan 3 pcs vape narkoba bermerk EL CHAPO, yang disimpan di dalam kotak kartu UNO.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FA mengaku vape narkoba tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual dengan harga sekitar Rp.2.150.000 per bungkus. Ia juga mengaku, memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial DDA, yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Kami sedang kembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku, tim sedang bekerja,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Selain mengungkap peredaran vape narkoba, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 250 pengunjung tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil tes urine, tiga orang pengunjung terdiri dari dua pria dan satu perempuan dinyatakan positif narkoba.

“Bersama tim gabungan, kami kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap 250 pengunjung. Hasilnya, kami temukan ada 3 pengunjung yang positif narkoba. Ini juga akan kami kembangkan,” tambah Rafli.

Guna kepentingan penyidikan, THM Helen’s Night Mart saat ini disegel pihak yang berwajib, dan telah dipasangi garis polisi. 


(Red).

Tim Gabungan Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Ungkap Gudang Penyimpanan 5 Kilogram Sabu Jaringan Cina - Malaysia - Indonesia

By On 8/01/2026


Medan - DeteksiNusantara.Com.~. Di ujung sebuah gang yang tampak biasa, ketika malam masih memeluk Kota Medan dengan sunyi nya, tim gabungan Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru bergerak membongkar tabir yang selama ini tersembunyi di gudang narkoba. 5 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga milik sindikat narkoba jaringan Cina - Malaysia - Indonesia, disita dari seorang pria.

Operasi gabungan Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru, berlangsung pada 9 Juli 2026 lalu.

Penyelidikan dalam sepekan, berbuah hasil usai sebuah rumah di Jalan Antariksa, Gang Makruf Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia berhasil disentuh karena didalamnya terdapat 5 bungkus narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.

“Dalam kasus ini ada satu pelaku yang kami ringkus yakni EG (45) atau yang biasa dipanggil ‘Gondrong’. Pelaku ini, bagian dari sindikat narkoba jaringan Cina - Malaysia - Indonesia,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (31/7/2026) siang.

Rafli menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil join operasi antara Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru. Pengungkapan tidak terlepas dari hasil penyelidikan yang dilakukan selama sepekan terakhir, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Ini merupakan hasil join operasi kami, kerja keras tim di lapangan akhirnya berbuah manis karena kita berhasil menggerebek gudang penyimpanan narkoba ini. Untuk narkoba, kami duga ini akan diedarkan di kota Medan, dan beberapa kota lain di sekitar kota Medan,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, tim gabungan kini sedang mengejar satu pelaku lagi berinisial R, yang diduga sebagai pemasok narkoba kepada pelaku.

Tim gabungan, memastikan akan meringkus R dimana pun berada, karena sindikat para pelaku diduga sudah berulang kali melakukan kejahatan narkoba.

“Hingga kini tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini secara utuh, kami pastikan tim gabungan tetap terus bekerja dan akan meringkus setiap pelaku narkoba meskipun mereka memiliki beragam cara dalam mengkamuflasekan kegiatannya,” pungkas Rafli. 


(Red).

Dari Tempat Main Game, Berubah Jadi Sarang Narkoba, Warnet Tempat Transaksi Narkoba Disergap  Polisi  di Jalan Flamboyan Raya

By On 8/01/2026


Medan - DeteksiNusantara.Com.~. Di balik cahaya monitor yang tak pernah benar-benar padam, sebuah warung internet (warnet) di Jalan Flamboyan Raya, Kel.Tanjung Sari B, Kec.Medan Selayang, ternyata menyimpan cerita yang jauh dari sekadar dunia maya. Praktek jual beli narkoba, berhasil diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (23/7/2026) dini hari kemarin. Petugas, meringkus seorang pengunjung, yang selalu memanfaatkan warnet jadi tempat transaksi.

Terungkapnya praktek jual beli narkoba memanfaatkan warnet sebagai tempat transaksi, setelah Polisi meringkus DA (29) warga Jalan Sei Kambing, Kec.Medan Sunggal di depan warnet, dengan barang bukti satu paket narkotika sabu seberat 0,16 gram.

Saat ditangkap, DA mengaku mendapat narkoba dari seseorang yang berada di dalam warnet, yang menyamar sebagai pengunjung warnet.

Petugas, kemudian melakukan penangkapan terhadap pemasok narkoba yakni DD (46) warga Jalan Flamboyan Raya, Kec.Medan Selayang.

“Tersangka kedua yang kami tangkap di dalam warnet, memang selalu menggunakan warnet sebagai tempat transaksi. Tersangka, biasa menyimpan narkoba ke dalam botol hitam untuk menyamarkan narkoba,” ucap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Sabtu (1/8/2026) pagi.

Dari tangan tersangka kedua, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 0,41 gram dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan. Petugas, juga menyita botol hitam yang digunakan sebagai wadah kamuflase, yang selama ini selalu digunakan tersangka dalam melakukan transaksi narkoba di dalam warnet.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, tentunya pemasok narkoba kepada para tersangka dalam pengejaran kami, dan kami pastikan akan kami ringkus,” pungkas Rafli. 


(Red).

BNNP Sumut Bongkar Home Industry Vape Narkoba Berisi Etomidate, Lima Tersangka Ditangkap

By On 7/31/2026



MEDAN – DeteksiNusantara.Com.~. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik industri rumahan (home industry) pod getar atau vape narkoba yang diduga berisi zat etomidate. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (29/7/2026), petugas mengamankan lima orang tersangka dan menyita ratusan pod vape siap edar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi pod getar yang diduga mengandung zat etomidate. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim 2 Bidang Pemberantasan BNNP Sumut bersama Tim PasMob 1 yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sejumlah lokasi di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Operasi diawali di kawasan Graha Sempurna 6, Jalan Sei Siguti, Kecamatan Medan Petisah. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama Toni yang datang menggunakan mobil Honda Jazz merah berpelat BK 1675 ET.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima pod getar atau vape narkoba yang dikemas dalam lima plastik hitam bermerek Paris. Dari hasil interogasi awal, Toni mengaku tidak bekerja sendiri dan menyebut sejumlah rekannya yang terlibat dalam peredaran sekaligus peracikan pod vape narkoba tersebut.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi kedua di Jalan Sentang Nomor 3C, Sekip, Medan Petisah, dan mengamankan empat orang lainnya, yakni Andi alias Tyti, Javin, Richard, dan Sandi alias Sancun.

Dari keterangan para tersangka, diketahui bahwa proses produksi dilakukan di sebuah rumah di Jalan Jati Gang Mawar, Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Di lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai alat produksi, bahan peracikan, serta pod getar berisi zat etomidate yang telah siap dipasarkan.

Pengembangan kembali dilakukan ke sebuah rumah di Jalan Punak, Sekip, Kota Medan, yang diduga dijadikan gudang penyimpanan. Di lokasi itu, petugas kembali menemukan pod getar atau vape narkoba yang telah siap edar.

Dalam pemeriksaan, tersangka Toni mengaku memperoleh zat etomidate melalui jasa titip dari seseorang yang berada di Kamboja. Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Dari hasil pengungkapan di empat lokasi, BNNP Sumut menyita sebanyak 261 pod getar atau vape narkoba yang diduga berisi zat etomidate, dengan rincian:


* TKP I: 5 pod vape.

* TKP II: 171 pod vape.

* TKP III: 85 pod vape.


Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP Sumatera Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. BNNP Sumut juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pelaku lain yang terlibat dalam peredaran vape narkoba berisi zat etomidate tersebut.


(Red).

Jumat Barokah Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH , "Pererat Silaturahmi, Kokohkan Sinergi Media dan Kepolisian

By On 7/31/2026


Medan – Deteksi Nusantara.Com.~.  Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, hari ini Jumat (31/7/2026). 

Kegiatan rutin mingguan Jumat Barokah kembali digelar, menjadi wadah istimewa untuk mempererat ikatan persaudaraan antar anggota sekaligus memperkuat kerja sama dan kepercayaan antara awak media dan pihak kepolisian.

Kegiatan ini dihadiri para wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Polrestabes Medan. Acara dimulai dengan doa bersama sebagai wujud rasa syukur atas kelancaran menjalankan tugas pengabdian, serta permohonan perlindungan dan kekuatan dalam bertugas. Rangkaian dilanjutkan dengan diskusi santai namun berbobot, di mana para peserta saling bertukar pandangan mendalam mengenai tanggung jawab moral wartawan untuk menyajikan informasi yang benar, berimbang, dan beretika. Juga dibahas peran strategis media sebagai mitra kepolisian dalam menciptakan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di seluruh wilayah Kota Medan.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran dan dukungan konsisten seluruh anggota. Ia menegaskan bahwa hubungan harmonis dan saling percaya antara media dan kepolisian menjadi fondasi utama agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat, objektif, dan membawa manfaat luas.

"Jumat Barokah ini bukan sekadar rutinitas mingguan, melainkan wujud nyata kepedulian dan upaya menjaga tali persaudaraan yang telah terjalin baik. Semoga kebersamaan ini makin erat, senantiasa membawa keberkahan bagi kita yang bertugas, serta bermanfaat bagi masyarakat luas yang kita layani bersama," tegas Chairum Lubis.

 Sepanjang acara berlangsung, nuansa keakraban terasa kental. Para peserta saling berbagi pengalaman bertugas, wawasan perkembangan informasi, serta membahas tantangan jurnalistik dan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa hubungan pewarta dan kepolisian di Medan terjalin harmonis, saling menghargai, dan bersatu dalam tujuan mulia melayani warga.

 Diharapkan ke depannya tradisi ini terus berlanjut dan meningkat kualitasnya, serta menjadi teladan bagi wilayah lain: bagaimana sinergi media dan aparat penegak hukum dapat berjalan selaras, bahu-membahu memberikan pelayanan terbaik serta informasi yang dapat dipercaya bagi seluruh warga Kota Medan. 


(Red).

Sempat Viral Mesin Judi Tembak Ikan Yang Lim Plaza Disebut-Sebut Beroperasi Kembali, Ternyata Hoaks

By On 7/31/2026



MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~   Beredar isu pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan bahwa lokasi perjudian mesin tembak ikan yang berada di Yang Lim Plaza Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, kembali beroperasi. Setelah ditelusuri ternyata berita tersebut hoaks, Kamis (30/7/2026).

Informasi yang dihimpun, belakangan ini muncul pemberitaan di beberapa media online tentang lokasi perjudian mesin tembak ikan yang berada di Yang Lim Plaza yang kembali beroperasi. 

Setelah ditelusuri, ternyata lokasi perjudian tersebut sudah lama tidak beroperasi lagi. Pemberitaan tersebut dapat memicu polemik dan kegaduhan lantaran memberitakan informasi yang tidak sesuai dengan fakta. 

Menurut salah satu pekerja yang berada tak jauh dari lokasi tersebut mengatakan bahwa lokasi perjudian tembak ikan tersebut memang sudah lama tidak beroperasi lagi.

"Mana buka lagi itu bang, sudah lama tutup itu," ungkap pria berbadan kurus yang enggan menyebutkan namanya. 

Menurutnya, usai didatangi oleh pihak kepolisian Polda Sumut lokasi tersebut sudah tidak beroperasi lagi sejak beberapa bulan lalu. 

"Sebelum bulan puasa kemarin lokasi itu sudah tutup bang, tidak ada lagi aktivitas yang main," ucapnya. 

Bahkan, sambungnya, alat-alat yang diduga sebagai mesin judi tembak ikan di lokasi sudah diangkut menggunakan truk yang tidak diketahui kemana arah tujuannya. 

"Waktu itu mesin-mesin sudah diangkut bang tapi gak tahu mau dibawa kemana, saya juga kurang tahu," ucapnya lagi. 

Menurutnya, lokasi judi tembak ikan tersebut memang sudah lama tidak beroperasi lagi usai didatangi dari pihak kepolisian. 

"Sejak digerebek polisi waktu itu sampai sekarang gak buka lagi bang," Ungkapnya tegas.


(Red).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *