Binjai

HEADLINE NEWS

Dr. Darmawan Yusuf, Komjak RI Bersama Para Profesor Hukum USU Bahas Reformasi Dominus Litis, RUU Kejaksaan dan KUHAP Dalam Seminar Nasional

By On 3/19/2025



MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Universitas Sumatera Utara (USU) melalui Fakultas Hukum (FH) bekerja sama dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI),  dasarhukumid sukses menggelar Seminar Nasional bertajuk "Dominus Litis dalam Konteks Pembaruan Hukum Acara Pidana: Antara Teori dan Praktik". 


Seminar Nasional ini menghadirkan akademisi dan praktisi hukum, termasuk Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., dari LAW FIRM DYA – DARMAWAN YUSUF & ASSOCIATES, yang menyoroti pentingnya reformasi dalam sistem peradilan pidana, RUU Kejaksaan dan KUHAP, serta keberhasilan penerapan Restorative Justice (RJ) bersama Kejaksaan. Rabu (19/3/2025),  berlangsung di Ruang Dewan Pertimbangan FH USU.


Acara dipandu Hanifah Azizah, S.H., M.H., sebagai moderator, serta  Dr. Asep Ginting, S.H., M.H., sebagai Ketua Panitia. Dihadiri sekaligus dibuka Wakil Rektor I USU, Prof. Edy Ikhsan, S.H., M.A., serta Dekan Fakultas Hukum USU, Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum. 


Tampak hadir pula, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH., MH., beserta seluruh pejabat tinggi Kejati Sumut, Kejari Medan, Kejari Binjai, Kasubdit Militer Kejaksaan Agung (Kejagung), para dosen pidana FH USU, akademisi, praktisi hukum, mahasiswa/ mahasiswi USU, serta masyarakat umum turut berpartisipasi.


Kegiatan ini juga menjadi momentum penting, dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dan Fakultas Hukum USU. Bertujuan memperkuat kerja sama dalam bidang akademik, penelitian, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam sistem hukum di Indonesia. 


Juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan institusi penegak hukum dalam mendorong reformasi hukum yang lebih progresif dan berkeadilan.


Ketua Komisi Kejaksaan Prof Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H mengatakan, pembaharuan KUHP adalah merupakan hasil rekodifikasi, harmonisasi, demokratisasi, aktualisasi dan modernisasi hukum pidana.


"Jenis Pidana sudah berbeda dengan yang lama. Kebaharuan ini melihat kearifan lokal/local wisdom perlu mendapat tempat

dalam hukum pidana nasional dengan menggali nilai - nilai tradisional; dan jenis pidana dan tindakan tidak dapat disamakan bagi orang dewasa, anak dan korporasi, sehingga untuk masing masing kategori perlu dirumuskan Pidana dan Tindakan yang berbeda sesuai dengan karakteristiknya," jelasnya.


Prof Dr. Pujiyono Suwadi menjelaskan bahwa KUHAP saat ini tidak sejalan dengan perhukuman tahun 2023.


"KUHAP saat ini menganut asas diferensiasi fungsional, disisi lain dalam Pasal 139 KUHAP memberikan kewenangan kepada Jaksa sebagai dominus litis. Pada Praktiknya di KUHAP berlaku separation of power bukan distribution of power. Oleh karena itu KUHAP menganut dua asas yang berlainan antara sisinya jika dipadukan dengan integrared criminal justice system/ICJS. KUHAP SAAT INI tidak mengakomodasi ICJS, padahal KUHP menganut ICJS," ungkapnya.


Kemudian dari perspektif akademisi, Prof. Alvi Syahrin, S.H., M.S., Guru Besar FH USU, bahwa prinsip dominus litis dalam sistem hukum pidana Indonesia perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan monopoli kewenangan. 


Jelas Prof Alvi lagi, bahwa sistem peradilan yang sehat harus mampu menjaga keseimbangan antara kejaksaan, kepolisian, dan lembaga peradilan lainnya.  Sehingga prinsip ini tetap berjalan sesuai dengan asas keadilan dan tidak menimbulkan konflik kepentingan, yang merugikan pihak tertentu.


Masih dalam seminar, Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., dari LAW FIRM DYA – DARMAWAN YUSUF & ASSOCIATES, sosok advokat tenar, lulusan doktor FH USU dengan predikat cum laude, memberikan perspektif praktisi hukum mengenai implementasi prinsip dominus litis dalam peradilan pidana. 


Dalam pamaparannya, Dr Darmawan menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi advokat dalam praktik peradilan, terutama dalam keterbatasan akses terhadap berkas perkara, kurangnya transparansi dalam penghentian perkara, serta ketidakseimbangan dalam penerapan keadilan restoratif. 


Lanjut Dr. Darmawan, bahwa revisi RUU Kejaksaan dan KUHAP harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan advokat dalam memastikan keseimbangan proses hukum.


Sosok advokat yang dikenal tangguh, Dr. Darmawan Yusuf juga berbagi pengalaman suksesnya dalam menerapkan Restorative Justice (RJ), yang ia jalankan bersama Kejaksaan dalam beberapa kasus, termasuk kasus NLS, seorang mahasiswi yang menghadapi ancaman kehilangan pendidikannya akibat kasus hukum yang menjeratnya. 


Alhasil, penyelesaian yang adil melalui RJ dapat dicapai tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang.


Kembali ditegaskan Dr. Darmawan Yusuf, bahwa "Penting bagi revisi UU Kejaksaan untuk menyeimbangkan antara peningkatan kewenangan jaksa dengan mekanisme pengawasan yang efektif, guna memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan."


"Hal ini menjadi perhatian utama dalam diskusi mengenai reformasi hukum acara pidana, mengingat peran jaksa sebagai pengendali perkara harus tetap dalam batas yang sesuai dengan asas keadilan dan supremasi hukum." 


Tambahnya, "Idealnya, revisi KUHAP diselesaikan terlebih dahulu sebelum membahas undang-undang sektoral lainnya, seperti RUU Kejaksaan. Sebagai pemangku kepentingan, perlu mengawasi proses revisi ini agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan tumpang tindih kewenangan."


"Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP harus dilakukan secara bersamaan dan disinkronkan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan dapat mendukung reformasi sistem peradilan pidana yang lebih efektif dan adil." tutup Advokat kondang itu.


Seminar dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, dimana peserta dari kalangan mahasiswa, akademisi, serta praktisi hukum berpartisipasi aktif dalam menyampaikan pertanyaan serta berbagi pandangan mengenai arah pembaruan hukum acara pidana di Indonesia. 


Sebelum ditutup kegiatan Seminar Nasional tersebut, di antara beberapa kesimpulan didapat, diharapkan ada langkah konkret dalam reformasi RUU Kejaksaan dan KUHAP yang lebih transparan dan akuntabel, serta menjadikan prinsip dominus litis sebagai instrumen hukum yang benar-benar menjamin keadilan bagi semua pihak.(Indra Hasibuan) 

Bhayangkari Cabang Kota Besar Medan Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan 1446 Hijriah

By On 3/19/2025


Medan – DeteksiNusantara. Com. Pengurus Bhayangkari Cabang Kota Besar Medan menggelar kegiatan berbagi takjil di depan Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No.1, pada Rabu, 19 Maret 2025, pukul 17.00 WIB.  

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian ibadah di bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK SH MHum, Ketua Pengurus Bhayangkari Cabang Kota Besar Medan Ny. Luciana Gidion, Wakil Ketua Ny Ria Taryono, para PJU Polrestabes Medan, dan seluruh pengurus Bhayangkari Cabang Kota Besar Medan.  

Kegiatan berbagi takjil ini mencerminkan kepedulian Bhayangkari terhadap masyarakat sekitar dan semakin mempererat tali silaturahmi. (Indra Hasibuan) 

Kapolrestabes Medan Pimpin Patroli Gabungan Antisipasi Kejahatan Jalanan

By On 3/19/2025


Medan // DeteksiNusantara. Com. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK SH, MHum, memimpin apel dan patroli gabungan tiga pilar untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, begal, geng motor, dan gangguan ketertiban umum di Kota Medan.  


Kegiatan yang berlangsung Selasa malam, 18 Maret 2025, pukul 23.00 WIB hingga selesai, berpusat di MJ Doorsmeer, Jalan Setia Budi, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

 

Patroli gabungan ini melibatkan unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat.  


Hadir dalam apel tersebut Plt Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono Raharja, SH SIK, Ps Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK MH, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto SE SIK.


Kemudian, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita SH SIK MSi, Kasat Intelkam AKBP Masana Sembiring, SSos, Ps Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Hendrianto, SH MH, Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap, Camat Medan Tuntungan.


Juga hadir Kapolsek Tuntungan Iptu Eko Sanjaya SH MH, Danramil 07-0201/Medan Tuntungan, personel Polsek Tuntungan, personel Koramil 07-0201/ Medan Tuntungan, personel Satpol PP Kota Medan, Kepala PUD Pasar Tuntungan, para Lurah dan Kepling Kecamatan Medan Tuntungan, serta personel Damkar Tuntungan dan Ormas Medan Tuntungan.

 

Dalam arahannya, Kapolrestabes Medan menekankan pentingnya sinergi dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.  


Beliau menyinggung  kasus penyerangan menggunakan senjata tajam yang baru saja terjadi di Deli Tua, sebagai contoh pentingnya kewaspadaan dan pencegahan proaktif.  


Kapolrestabes juga mengapresiasi inisiatif Kasatpol PP dalam menggelar apel gabungan ini, yang dianggap sangat efektif mencegah kejadian kriminalitas di luar dugaan.

 

Kapolrestabes menginstruksikan patroli yang lebih intensif, termasuk memasuki wilayah-wilayah rawan yang menjadi sarang geng motor, untuk memberikan efek jera.  


Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, mulai dari tingkat lurah dan kepling hingga TNI dan Polri, dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.  


Kapolrestabes menyatakan kegiatan ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan sinergitas dan menciptakan rasa aman bagi warga Kota Medan. (Indra Hasibuan) 

Polrestabes Medan Gelar Salat Ghaib untuk Tiga Prajurit Polda Lampung yang Gugur

By On 3/19/2025


Medan // DeteksiNusantara. Com. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menggelar salat ghaib untuk mendoakan tiga prajurit Bhayangkara Polda Lampung yang gugur dalam pelaksanaan tugas. 


Ketiga almarhum adalah AKP Lusianto SH, Aipda Petrus Aprianto, dan Briptu M Ghalib Surya Ganta.  


Salat ghaib tersebut dilaksanakan pada Selasa, 18 Maret 2025 pukul 12.40 WIB di Masjid Nurul Falah Polrestabes Medan.

 

Kapolrestabes Medan melaporkan kegiatan ini kepada Kapolda Sumut.  Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ustadz Alwi Nasution dan seluruh personel Polrestabes Medan.  


Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan salat ghaib tersebut, sebagai ungkapan duka cita dan penghormatan terakhir kepada para pahlawan yang telah mengabdikan hidupnya untuk negara.

 

Kapolrestabes Medan menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum dan seluruh anggota Polda Lampung.  


"Semoga amal ibadah para almarhum diterima oleh Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran," kata Kapolrestabes Medan.


Laporan ini juga disampaikan kepada Wakapolda Sumut, Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut, dan Pamatwil Polda Sumut. (Indra Hasibuan) 

Diduga Salah Seorang Oknum Lapas Pematang Siantar RS Terlibat Penipuan Satu Unit Mobil Bersama Wargabinaan

By On 3/18/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Oknum pegawai Lapas Pematang Siantar berinisial RS diduga terlibat sindikat penipuan/penggelapan satu unit mobil Daihatsu Terios bersama warga binaannya berinisial RG.

Hal itu diungkapkan P (korban) warga Medan, Sumatera Utara kepada wartawan, Minggu (16/3/2025).

Dijelaskannya, berawal RG menghubungi dan merayu korban via selulernya serta mengatakan akan menjalin hubungan serius. Nah, disitu korban merasa terhipnotis atau terpikat atas perkataan dan rayuan gombal RG. Setelah itu, RG memintai uang kepada korban dan satu unit mobil Daihatsu Terios. Berselangnya waktu setelah korban menyerahkan mobil ke RG melalui adik kandungnya berinisial IS. RG tak kunjung bisa dihubungi korban alias diblokir.

"Setelah saya menyerahkan mobil kepada RG melalui adik kandungnya IS. RG langsung tak bisa dihubungi alias nomor saya diblokirnya", ujar P seraya mengatakan akan menempuh jalur hukum atas peristiwa yang dialaminya.

Tak menyerah sampai disitu, korban terus melakukan upaya keras agar mobil serta uangnya dikembalikan oleh RG. Cerita punya cerita RG diduga menjual mobil korban RS yang merupakan oknum Lapas Pematang Siantar dan kuat dugaan bahwa warga binaan tersebut bekerja sama dengan oknum Lapas Pematang Siantar (RS) dalam melakukan upaya penipuan (Lodes) terhadap masyarakat.

"Kabarnya, mobil saya itu sudah dijual RG ke RS yang merupakan pegawai Lapas Pematang Siantar pak. Nah, disini saya menduga bahwa RS dengan warga binaannya RG bekerja sama dalam melakukan penipuan (Lodes) terhadap masyarakat", tandasnya.

Dalam hal ini, KPLP Pematang Siantar Edward Situmorang ketika dikonfirmasi awak media Sabtu lalu (15/3/2025) mengatakan akan kroscek ke yang bersangkutan.

"Nanti saya kroscek dlu ke ybs. Makasi infonya", balas Edward Situmorang lewat pesan WhatsAppnya.

Sementara itu, Humas Kanwil Ditjen  Pemasyarakatan Sumatera Utara Josua Ginting saat dikonfirmasi awak media, Senin (17/3/2025) menyarankan untuk konfirmasi langsung ke atasannya.

"Ijin bang. Mohon kesediaan nya konfirmasi langsung ke atasannya pak kalapas siantar supaya jangan ada salah informasi nantinya, terima kasih abang", tegas Josua Ginting. (Indra Hasibuan). 

Kapolrestabes Medan Pimpin Apel dan Patroli Gabungan Anti-Tawuran di Medan

By On 3/18/2025


Medan// DeteksiNusantara. Com. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin apel dan patroli gabungan Satgas Anti Tawuran di wilayah hukum Polsek Delitua pada Senin (17/3/2025)  malam, pukul 23.00 WIB.  

Patroli terfokus di sekitar Underpass Titi Kuning, Jalan Brigjend Zein Hamid, Simpang Jalan Tritura Medan.

Apel gabungan ini dihadiri oleh berbagai pihak, menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Medan.  Mereka yang hadir antara lain, Plt. Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, S.H., S.I.K.; Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap, S.STP., M.A.P.; Ps. Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, S.H., S.I.K., M.H.; Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, S.H., S.I.K., M.Si.; Kasat Intelkam Polrestabes Medan, AKBP Masana Sembiring, S.Sos.; Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, S.H., S.I.K., M.H.; Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Hendrianto, S.H., M.H.; Kapolsek Delitua, Kompol PS Simbolon, S.H.; Kapolsek M. Baru, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, S.I.K., MH.; Danrai Arhanud Se-11/WBY, Kapten Arh. Yoyok Eriyantoko; Danramil 0201-15/DT, Kapten Kav. Ando Sinaga; Danramil 0201-08/MA, Kapten Arh. Hendry J. Nainggolan; Plh. Kasi Humas Polrestabes Medan, Akp Handel Sembiring; Camat M. Johor, Andry Febriansyah, S.STP., M.AP.; Camat Deli Tua, M. Taufan, S.STP., M.Si.; Sekcam Deli Tua, Cristian Simanjuntak, S.STP.; Sekcam M. Johor, Mhd Yuda Prastya, S.STP.; para Lurah dan Kepala Desa di dua kecamatan tersebut; para Kepling dan Kadus; Pasukan Arhanud Se-11/WBY; Personil Bhabinkamtibmas Polsek Delitua; Personil Babinsa Koramil 0201- 15/DT; Personil Babinsa 0201-08/MA; dan Personil Satpol PP Kota Medan.

Dalam arahannya, Kapolrestabes Medan menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan.  Beliau menyoroti peningkatan kegiatan masyarakat menjelang akhir bulan puasa, termasuk potensi peningkatan tawuran, balap liar, dan konvoi kendaraan bermotor dengan knalpot brong.  Kejadian-kejadian sebelumnya di beberapa wilayah Medan, termasuk di Jalan Sisingamangaraja dan Medan Area, menjadi perhatian serius.  Kapolrestabes juga menyinggung adanya kegiatan masyarakat yang mengajukan Surat Tanda Terima Registrasi (SOTR), namun berujung pada kegiatan yang meresahkan masyarakat.

Kapolrestabes menegaskan komitmen untuk memberikan rasa aman kepada seluruh warga Medan, baik yang menjalankan ibadah puasa maupun tidak.  Sinergi dan kerjasama semua pihak menjadi kunci dalam mengatasi potensi gangguan Kamtibmas dan menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan.  Beliau berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Medan. (Indra Hasibuan) 

Polisi dan TNI Patroli Gabungan, Jaga Medan dari Kejahatan Jalanan

By On 3/16/2025


Medan // DeteksiNusantara. Com. Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kota Medan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memimpin apel dan patroli gabungan.  Patroli yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat (ormas) ini digelar Sabtu, 15 Maret 2025  malam pukul 23.00 WIB di Jalan Tritura No.6, Harjosari II, Medan Amplas.  


Sasarannya adalah kejahatan jalanan, tawuran, begal, geng motor, dan gangguan trantib.

 

Apel gabungan ini menegaskan komitmen kuat aparat dalam menjaga keamanan kota. Sinergi antar instansi menjadi kunci utama pencegahan kejahatan.  Kehadiran berbagai pihak menunjukkan keseriusan upaya menciptakan lingkungan yang kondusif.

 

Beberapa pejabat penting yang hadir dalam apel tersebut antara lain:

 

- Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan

 

- Plt. Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja

 

- Ps. Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean

 

- Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Intelkam, dan Ps. Kasat Samapta Polrestabes Medan

 

- Camat Medan Amplas dan Patumbak

 

- Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir

 

- Danramil 08-0201/Medan Johor

 

- Perwakilan dari  Polsek Patumbak, Koramil 08-0201/ Medan Johor, Satpol PP Kota Medan,  Lurah dan Kepling Kecamatan Medan Amplas dan Patumbak, serta Ormas setempat.

 

Patroli gabungan diharapkan memberikan rasa aman kepada warga Medan, khususnya di Medan Amplas dan Patumbak.  Polrestabes Medan berharap kegiatan ini mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan efek jera. (Indra hasibuan) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *