Binjai

HEADLINE NEWS

Ucok Ibon Dituntut 4,5 Tahun Penjara Perkara Surat Palsu, Dr. Darmawan Yusuf Apresiasi JPU

By On 4/10/2025


Asahan// DeteksiNusantara. Com. Saifuddin Zuhri Marpaung alias Ucok Ibon (51), warga Jalan Karya Lingkungan II, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan-Sumut dituntut pidana penjara selama 4,5 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cristin dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungbalai. Kamis (10/4/2025). Terdakwa Ucok Ibon dinilai terbukti menggunakan surat palsu dalam mengklaim tanah milik korban johan seluas 87 hektare di Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.

Ucok Ibon menggunakan Surat Ganti Rugi tahun 2014 dari A. Majid Sitorus sebagai dasar klaim kepemilikan. Namun, surat tersebut telah dinyatakan palsu berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1017 K/PID/2017, dan A. Majid telah divonis dan menjalani hukuman 2 tahun penjara.

Kuasa hukum korban Johan, Pengacara Kondang Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., dari Law Firm DYA - Darmawan Yusuf & Associates, menegaskan,, bahwa perkara ini bukan sekadar sengketa tanah, melainkan bentuk kejahatan pertanahan yang serius dan terstruktur.

“Terdakwa menggunakan surat yang sudah dinyatakan palsu oleh Mahkamah Agung. Ia juga diduga memalsukan stempel dan tanda tangan camat. Ini jelas kejahatan berat. Kami sangat mengapresiasi tuntutan JPU yang tegas dan berkeadilan, ujar Dr. Darmawan usai persidangan..

“Proses hukum ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat atas tanah yang sah dimiliki. Kami harap majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal agar ada efek jera bagi pelaku kejahatan serupa,” tambah Dr. Darmawan.

Informasi terakhir didapat, putusan akhir terhadap Ucok Ibon dijadwalkan akan dibacakan minggu depan. (Indra Hasibuan) 

Ini Keuntungan buat Kamu yang Jalani Hidup Sehat

By On 4/10/2025


MEDAN // DeteksiNusantara.Com. Menjaga kesehatan bukan sekadar tujuan, tetapi sebuah perjalanan panjang yang membutuhkan dedikasi dan konsistensi. Setiap pilihan sehat yang kamu ambil mulai dari pola makan seimbang, olahraga teratur, hingga pemeriksaan kesehatan rutin adalah investasi berharga bagi masa depan. Prodia mengapresiasi upaya kamu dalam menjalani gaya hidup sehat dan ingin memberikan penghargaan untuk kamu berupa harga spesial untuk pemeriksaan kesehatan hanya dengan menunjukkan hasil pemeriksaan HbA1c dan Vitamin D25-OH yang berada dalam rentang normal.

HbA1c dan Vitamin D25-OH adalah dua parameter utama dalam menilai kondisi kesehatan seseorang. HbA1c merupakan indikator penting yang mencerminkan kadar gula darah rata-rata dalam tiga bulan terakhir. Memiliki kadar HbA1c yang normal menkamukan bahwa tubuh mampu mengontrol kadar gula darah dengan baik, sehingga risiko penyakit diabetes dapat diminimalkan.

Sementara itu, Vitamin D25-OH berperan dalam menjaga kesehatan tulang, meningkatkan daya tahan tubuh, serta berkontribusi pada kesehatan jantung dan otot. Kekurangan vitamin D dapat meningkatkan risiko osteoporosis, gangguan sistem imun, serta berbagai masalah kesehatan lainnya. Oleh karena itu, memiliki kadar Vitamin D yang optimal sangat penting untuk mendukung fungsi tubuh yang maksimal.

Dengan hasil pemeriksaan HbA1c yang normal, kamu bisa mendapatkan harga spesial untuk berbagai pemeriksaan kesehatan lainnya, yaitu:

Vitamin D25-OH, untuk melihat kecukupan vitamin D dalam tubuh.

ProHealthy Gut, untuk melihat kesehatan pencernaan.

Trimethylamine N-oxide (TMAO), untuk melihat risiko penyakit jantung dan pembuluh darah.

Panel Healthy Life 1, untuk mengetahui profil kesehatanmu secara menyeluruh.

Dengan hasil pemeriksaan Vitamin D25-OH yang normal, kamu bisa mendapatkan harga spesial untuk berbagai pemeriksaan kesehatan lainnya, yaitu:

Vitamin C, untuk melihat kecukupan vitamin C dalam tubuh.

Omega PROfile, untuk mengetahui keseimbangan Omega 3,6, dan 9.

Trimethylamine N-oxide (TMAO), untuk melihat risiko penyakit jantung dan pembuluh darah.

Panel Healthy Life 1, untuk mengetahui profil kesehatanmu secara menyeluruh.

Tren hidup sehat semakin berkembang salah satu bentuknya adalah dengan rutin melakukan pemeriksaan kesehatan meskipun merasa sehat. Langkah preventif ini tidak hanya membuat kamu lebih waspada terhadap potensi risiko kesehatan, tetapi juga memastikan bahwa tubuh tetap dalam kondisi optimal. Dengan semakin banyak orang yang menyadari pentingnya pemeriksaan kesehatan sejak dini, kini menjaga kesehatan bukan sekadar kebutuhan, tetapi juga gaya hidup modern yang keren.

Jangan lewatkan kesempatan ini, kamu dapat melakukan pemesanan melalui aplikasi U by Prodia, datang langsung ke cabang Prodia terdekat, hubungi Kontak Prodia melalui layanan WhatsApp 0855 1500 830 atau call center 1500 830. Nikmati benefit spesial ini sebagai bentuk penghargaan atas usaha kamu dalam menjaga kesehatan.(Indra hasibuan) 


Polsek Pancur Batu melakukan pengecekan terkait berita viral Judi Jenis tembak Ikan - Ikan dan peredaran Narkoba di beberapa titik Kec. Sibolangit

By On 4/10/2025


Sibolangit// DeteksiNusantara.Com. Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan langsung turun terkait berita di media sosial maupun elektronik  mengenai judi jenis ikan-ikan dan peredaran Narkoba di Desa Bandar Baru Dusun III Kec. Sibolangit Kab. Deli Serdang Tepatnya di perbatasan Kab. Deli Serdan Dan Kab. Tanah Karo Rabu (09/04/2025) 

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa S.H berserta dengan personil Polsek Pancur Batu dan Juga Personil Koramil 03 Sibolangit 

Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada beberapa lokasi seputaran Perbatasan antara Kab

Deli Serdang dengan Kab. Tanah Karo 

Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa S.H menjelaskan bahwa di lokasi yg dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian mesin ikan-ikan dan Peredaran narkoba.

Kemudian personil melakukan pembersihan pondok-pondok yang di duga sebagai lokasi Narkoba serta memberikan himbauan bilamana nantinya masih di temukan aktifitas perjudian mesin ikan-ikan dan peredaran narkotika di tempat tersebut, akan langsung di berikan tindakan tegas. ujar Kapolsek Pancur Batu

Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa S.H menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Pancur Batu dalam memberantas perjudian dan Narkoba di wilayah Hukum Polsek Pancur Batu

"Kami menerima beberapa laporan dari Media Online Oleh karena itu, kami mengambil tindakan cepat untuk menanggapi berita tersebut dan memastikan bahwa  lokasi tempat perjudian tersebut dan peredaran Narkoba bebas dari aktivitas ," ungkapnya.

Kapolsek Pancur Batu mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkususnya di wilayah Hukum Polsek Pancur Batu.

"Partisipasi aktif tekan-rekan Media Online sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami menghargai setiap informasi yang diberikan dan akan menindaklanjutinya dengan serius," tutup Kapolsek Pancur Batu (Indra hasibuan) 

Ketua Pewarta Jumat Barokah Sekaligus Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H

By On 4/04/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Persatuan wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan Jumat Barokah berbagi Sembako sekalgis halal bihalal idul fitri 1446 H tahun 2025.


Pembagian Sembako berupa beras dan halal bihalal dilaksanakan di Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan Jalan  Bromo Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Jumat (4/4/2025).


Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH mengatakan, pembagian Sembako berupa beras ini rutin dilaksanakan saat Jumat Barokah.


Pria berjiwa sosial ini menyebutkan, pembagian beras ini masih diberikan kepada pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan yang hadir di markas paguyuban ini.


"Semoga beras yang diberikan kepada pengurus dan anggota bermanfaat. Terutama halal bihalal yang penuh kesederhanaan ini terus dapat menjalin kebersaman dan kekompakan kepada pengurus dan anggota," katanya dengan nada perlahan.


Tak lupa Chairum Lubis meminta doanya kepada pengurus dan anggota agar cepat pulih. "Doakan saya cepat pulih supaya bisa bekerja kembali memimpin Pewarta Polrestabes Medan ini," pungkasnya.


Para pengurus dan anggota tetap mendoakan kesembuhan Ketua Pewarta Polrestabes Medan.


"Kami selalu berdoa agar Ketua Pewarta Polrestabes cepat pulih, sehingga kita bisa bersama-sama lagi melaksanakan kegiatan sosial di masyarakat," ucap para pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan.(Indra hasibuan) 

Bos Besar Togel NN Kuasasi Pasar Judi Deli Serdang Ternyata Masuk Daftar DPO Polda Sumut, ' Diduga Belum Ditangkap

By On 4/02/2025


Deli Serdang // DeteksiNusantara. Com.  Togel Merek NN alias Nainggolan Cs diduga dipelihara oknum petugas, pasalnya sudah 5 lebih tahun togel yang dikelola oleh DPO Polda Sumut tersebut tidak ditangkap oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Deli Serdang.


Saat ini togel merek NN beredar bebas di sejumlah wilayah di Kabupaten Deli Serdang  diantaranya, di Kecamatan Namorambe, Delitua, Talun Kenas, Biru Biru, STM Hilir, Tanjung Morawa, Lubuk Pakam. Hingga saat ini baik tukang tulis dan tukang rekap bahkan owner togel tersebut masi terus bebas beroperasi.

Parahnya lagi, owner togel NN tersebut disebut sebut merupakan seorang pria yang masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumut yang diduga kuat terlibat dalam skandal perjudian hingga penyediaan lapak perjudian di Kabupaten Deli Serdang beberapa tahun yang lalu yang hingga kini belum ditangkap oleh Polda Sumut.

Dalam menjalankan bisnisnya NN Grub togel Singapor dan Sydney menyebar hampir 100 orang tukang tulisnya di seluruh penjuru Kabupaten Deli Serdang untuk meraup keuntungan besar setiap harinya, tiap tiap kupon pemasangan togel Bos NN memberikan komnisi kepada tukang tulis sebesar 20% dan itu langsung dibayarkan saat pengrekapaan togel di sore hari sebelum nomor diumumkan.

Dalam sehari togel NN dua kali mengeluarkan nomor undian, pertama di jam 5 Sore dan kedua di jam 10 Malam. Omset NN dalam sehari bisa mencapai Rp 1.000.000.000 (Satu Miliar Rupiah). Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa masyarakat sudah banyak meresahkan hal tersebut namun keresahan masyarakat belum bisa terhenti karena bos NN belum juga ditangkap Polisi dan masi berkeliaran sampai saat ini.

Seorang pria yang menjadi sumber kami menduga bahwa bos togel NN kebal hukum karena diduga sudah DPO tapi tetap menjalankan bisnis judinya.

“Mungkin saja dia kebal hukum NN nya, karena, walaupun sudah pun DPO masi tetap menjalankan bisnis judinya di Sumut,kan luar biasa semacam ini, kami minta supaya ditangkap dan diproses hukum lah NN alias Nainggolan itu, jangan sampai nanti masyarakat berasumsi bahwa Polisi tidak mampu menangkap bos judi NN itu. Tidak mungkin Polisi tidak tau dimana keberadaan dia, sekarang ini dimana mana nama  bos togel NN sudah terkenal dan semakin menggurita dan bukan rahasia lagi kalau togel NN ini sangat marak di Deli Serdang sampai ke penjuru dan pelosok pelosok pedesaan, bahkan saat ini kebanyakan warga mengutamakan togel dari pada beli beras dan kebutuhan pokok lainnya, ini harus segera ditindak lanjuti jangan sampai togel ini dibiarkan dan menjadi kebutuhan utama di kalangan masyarakat,” tutupnya.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Akbar saat kami konfirmasi selasa 1 April 2025 belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut. (Indra Hasibuan) 

Kapolsek Sei Kepayang Mengaku Tidak Tahu Anggotanya Dampingi Seorang Tahanan Kota

By On 3/30/2025


ASAHAN // DeteksiNusantara. Com. Publik kembali dibuat geram atas dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan oknum aparat kepolisian. Saifuddin Zuhri Marpaung alias Ucok Ibon, terdakwa dalam perkara pemalsuan surat, yang saat ini berstatus sebagai tahanan kota berdasarkan penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Tanjung Balai, diduga bebas keluar masuk desa dan bahkan didampingi oleh oknum polisi berseragam.


Ucok Ibon sebelumnya ditahan oleh Kejaksaan dan Pengadilan, lalu mengajukan pengalihan status penahanan dari Lapas Tanjung Balai ke tahanan kota. Permohonan tersebut dikabulkan atas dasar kemanusiaan, agar terdakwa dapat menjalankan ibadah selama Idul Fitri, dengan menggunakan jaminan uang, istrinya dan abang kandungnya.


Namun perlu diketahui, Ucok Ibon saat ini sedang menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun.


Fakta bahwa terdakwa dengan ancaman hukuman tinggi justru bisa berkeliaran di luar area kota yang menjadi batas wilayah tahanan kota, bahkan didampingi aparat kepolisian, menimbulkan pertanyaan serius: Siapa yang memberi izin? Atas dasar apa aparat mendampingi? Dan apakah ini bagian dari praktik pembekingan hukum?


Suratman, pekerja lapangan dari pihak Johan, menjadi saksi mata atas kejadian tersebut. Ia melihat langsung Ucok Ibon datang ke lokasi bersama seorang polisi.


“Waktu saya lihat, saya langsung tanya ke polisinya karena tahu Ucok Ibon tahanan kota. Dia jawab, saya Kanit Reskrim, nama saya Ari," ujar Suratman kepada wartawan.


Iptu Bambang Wahyudi yang menjabat sebagai Kapolsek Sei Kepayang Timur jajaran dari Polres Asahan, Polda Sumut diduga memerintahkan anggotanya, Kanit Reskrim bernama Ari, untuk mendampingi Saifuddin Zuhri Marpaung alias Ucok Ibon ke salah satu lokasi di wilayah hukum Polsek Sei Kepayang Timur. 


Padahal, jelas-jelas Ucok Ibon berstatus tahanan kota sesuai surat penetapan dari Pengadilan Negeri Tanjung Balai.


Ketika dikonfirmasi, Iptu Bambang Wahyudi mengatakan, "Benar itu (Ari-red), anggota saya. Saya yang perintahkan melakukan cek TKP," kata Iptu Bambang menjawab konfirmasi wartawan.


Ditanya lagi, apakah tidak mengetahui bahwa Saifuddin Zuhri Marpaung alias Ucok Ibon merupakan statusnya tahanan kota oleh PN Tanjung Balai?


"Saya tidak mengetahui itu. Saya tidak tahu Kanit mendampinginya," jelasnya sembari tiba-tiba memutuskan sambungan telepon whatsapp dengan wartawan.


Namun beberapa menit kemudian, Kapolsek Iptu Bambang Wahyudi mengirim pesan ke WhatsApp wartawan yang mengatakan, "Datang aja ke Polsek Pak, bingung saya," tulisnya.


Menanggapi hal ini, Ketua LSM GEBRAK (Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi), Max Donald menegaskan, bahwa jika ada pelanggaran terhadap ketentuan tahanan kota, maka harus diproses secara hukum.

“Jangan lindungi pelanggar hanya karena berseragam,” tegas Max.


Sementara itu, kuasa hukum pihak Johan, pengacara kondang Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., saat dihubungi wartawan menyampaikan pernyataan tegas:

“Saya sudah mendapat laporan dari klien saya, Johan. Kami sedang mempelajari dan mengkaji rekaman CCTV di lokasi. Jika dari bukti-bukti tersebut mengarah pada peristiwa pidana baru, kami akan segera membuat laporan tambahan ke Polda Sumut.”


Ia melanjutkan, “Jika dalam proses ini terbukti ada oknum kepolisian yang membackup atau terlibat dalam pelanggaran hukum, maka kami akan melaporkannya ke Propam Mabes Polri dan Propam Polda Sumut. Dan bila pengalihan status tahanan kota ini justru menimbulkan peristiwa pidana baru, maka siapa saja yang terlibat akan kami laporkan secara pidana.”


Dr. Darmawan juga menegaskan bahwa status tahanan kota bukan berarti bebas berkeliaran ke desa atau wilayah lain, melainkan harus tetap berada di wilayah kota sesuai penetapan pengadilan, dan tidak dapat keluar kecuali dengan izin resmi dari hakim.


"Penegakan hukum harus berjalan tanpa diskriminasi. Bila aparat diduga justru menjadi bagian dari pelanggaran, maka ini menjadi ancaman serius bagi kepercayaan publik terhadap keadilan,” tutupnya.(Indra hasibuan) 

Pererat Silaturahmi Diakhir Ramadhan 1446 H, Sang Pejuang Dhuafa Doakan Ketua Pewarta Polrestabes Medan Segera Pulih

By On 3/30/2025


MEDAN |DeteksiNusantara.Com.Sang Pejuang Dhuafa, H. Ikhwan SH MH mempererat silaturahmi diakhir ramadhan 1446 H tahun 2025 dengan menemui Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH, Sabtu (30/3/2025) pukul 10.30 wib di kantor sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, Jln. Bromo Lorong Karya, Kec. Medan Area, Kota Medan.

Dalam kunjungan itu, Sang Pejuang Dhuafa, H. Ikhwan SH MH mendoakan Ketua Pewarta Polrestabes Medan untuk segera kembali pulih dari penyakit stroke yang dialami, Chairum Lubis SH.

"Saya mendoakan agar Ketua Pewarta Polrestabes Medan segera pulih dan kembali beraktivitas seperti sediakala," ujar Ikhwan yang diamini Chairum Lubis.

Selain silaturahmi yang dilakukan Sang Pejuang Dhuafa, dalam bincang bincang ringan tersebut, H. Ikhwan SH MH begitu sangat mendukung dengan program "Jumat Barokah" Pewarta Polrestabes Medan.

"Program "Jumat Barokah" yang dilakukan Pewarta Polrestabes Medan pada setiap jumat sangat kita dukung. Sebab, program yang sama juga kita lakukan dengan kegitan dilakukan Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) dalam memberikan bantuan sembako. Kiranya kedepan, Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) dan Pewarta Polrestabes Medan bisa berkolaborasi pada kegiatan sosial kepada masyarakat," terang Ikhwan.

Diakhir pertemua itu, H Ikhwan memberikan motivasi kepada Chairum lubis untuk tetap semangat. Sehingga, penyakit yang diderita Ketua Pewarta Polrestabes Medan benar benar kembali pulih seperti sediakala.

Sementara, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis, dengan nada bicara yang terbata bata mengucapkan terimakasih atas kunjungan silaturahmi Sang Pejuang Dhuafa dan Chairum mendukung program kolaborasi Pewarta Polrestabes Medan dan Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) dalam keperdulian kegiatan sosial.(Indra hasibuan) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *