Binjai

HEADLINE NEWS

Kapolsek Patumbak Resmi Dilaporkan ke Poldasu, Dugaan  Pembiaran Kasus Penganiayaan dan Intimidasi Wartawan di PT UG

By On 10/15/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Pasca Aksi demo Solidaritas Jurnalis Sumut Trituwa, massa aksi yang diwakili M Rasyid Hasibuan resmi melaporkan Kapolsek Patumbak dengan kasus dugaan pembiaran terjadinya penganiayaan dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh para preman di depan pintu masuk PT Universal Gloves terhadap wartawan, Rabu (15/10/2025). 

"Dari aksi demo hari ini, kita sudah 2 kali diterima, namun yang pertama mentah, malah kita disalah-salahkan. Namun yang kedua, setelah mendengarkan aksi damai kita, akhirnya kita melaporkan Kapolsek Patumbak dan kawan-kawan ke Propam Polda Sumut," ujar Kuasa Hukum Jurnalis, Riki Irawan, SH, Rabu (15/10/2025). 

Riki menjelaskan bahwa adapun laporannya adalah dugaan atas pembiaran terjadinya penganiayaan dan perintangan yang dilakukan oknum preman di depan pintu masuk pabrik sarung tangan PT. Universal Gloves, tanggal 06 Oktober 2025, dimana pada saat itu pelapor melakukan peliputan adanya Unras dari warga terdampak bau busuk limbah cakang sawit," terangnya. 

Riki berharap Bidang Propam Polda Sumut untuk segera memproses laporan pengaduan wartawan. 

"Terkait kasus ini kami meminta segera ditindak lanjuti Paminal Propam Poldasu untuk memanggil dan melakukan tindakan hukum terkait pengaduan ini," harapnya mengakhiri. 

Diberitakan sebelumnya, Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aksi Demo Solidaritas Jurnalis Sumut melakukan unjuk rasa di Mapoldasu. Adapun salah satu tuntutan massa adalah copot Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora karena tidak mampu menangkap para pelaku penganiayaan dan intimidasi wartawan saat meliput demo di PT Universal Gloves (UG), Rabu (15/10/2025). (Indra hasibuan) 

Polisi Tangkap 3 Orang Pengedar Sabu dan Inex di Jalan Puskemas, Gang Jambu Medan Sunggal

By On 10/15/2025


Medan // DeteksiNusantara. Com. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap tiga orang pemuda diduga sebagai  pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di kawasan Jalan Puskemas, Gang Jambu, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal. Ketiga orang itu yakni, Bambang Supripto alias Giok (48) warga Jalan Puskemas 1, Gang Jambu, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Dede Adi Setiawan alias Pakai warga Jalan Pinang Baris, Gang Kelinci, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan Winno Wahyoeddin (46) warga Dusun VI, Gang Suka Mulia, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. "Dari ketiga pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti sabu dan pil ekstasi masing - masing, dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,08 gram, empat butir pil ekstasi, satu bungkus plastik klip kosong, satu buah timbangan elektrik dan uang tunai Rp 1.100.000, " ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Rabu (15/10/2025).   

Ketiga tersangka juga melanggar Pasal  112 ayat (1) Jo 132 UU RI, No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. 

Kronologis penangkapan, berdasarkan laporan dari warga tentang adanya penjual narkotika jenis sabu pada 4 Oktober 2025 sekira pukul 21 30 WIB, petugas dari Panji T Hidayat melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki - laki uang diketahui bernama Bambang, Dede dan Winno saat sedang under cover buy di Jalan Puskemas, Gang Jambu Medan. " Ketiganya tertangkap tangan memiliki dan menguasai narkotika sabu dari pengeledahan disita barang bukti dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,08 gram dan empat butir pil ekstasi. Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Kona do guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " jelas AKBP Thommy Aruan. 

Modus operandi, si putih dan inex yang disita oleh petugas Polrestabes Medan diperoleh oleh Pupun di Sunggal. (Indra hasibuan) 

Tuntutan Aksi Demo Jurnalis Sumut Di Mapolda Sumut Copot Kapolsek Patumbak, Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan

By On 10/15/2025



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aksi Demo Jurnalis Sumut melakukan aksi unjuk rasa di Mapoldasu. Adapun salah satu tuntutan massa adalah copot Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora karena tidak mampu menangkap para pelaku penganiayaan dan intimidasi wartawan saat meliput demo di PT Universal Gloves (UG), Rabu (15/10/2025).

"Kedatangan kami ke Polda Sumatera Utara adalah untuk melakukan aksi unjuk rasa salah satu tuntutannya adalah copot Kapolsek Patumbak," ujar Elin Syahputra, jurnalis korban penganiayaan, Rabu (15/10/2025).

Elin menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa ini untuk menyampaikan sikap terkait penganiayaan yang dialaminya sebagai jurnalis. 

"Kami bersikap, meminta para pelaku penganiayaan untuk segera ditangkap. Sampai sekarang pelaku belum juga belum ditangkap," terangnya. 

Elin menegaskan, bila para pelaku tidak juga ditangkap, maka akan melakukan aksi demo dengan massa lebih besar lagi. 

"Jika tidak ditangkap, kami akan melakukan aksi dengan lebih besar lagj," tegasnya mengakhiri. 

Dilokasi yang sama, Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis meminta Kapolda Sumatera Utara untuk segera memerintahkan Kapolsek Patumbak menangkap para pelaku penganiayan jurnalis. 

"Wartawan itu dilindungi Undang-Undang. Tangkap para pelaku penganiayaan jurnalis," pintanya. 

Aksi massa demo diterima oleh perwakilan Ditreskrimum Polda Sumut. (Red)

Diduga Polres Langkat dan Polsek Secanggang Tutup Mata dengan Aktivitas Judi Tembak Ikan Diwilkumnya, " Warga Sudah Gerah.

By On 10/15/2025

Keterangan Poto:Lokasi Judi Tembak Ikan. 

MEDAN // DeteksiNusantara. Com.  Polsek Secanggang dan Polres Langkat diduga tutup mata dengan aktivitas perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukumnya. Buktinya, judi tembak ikan beromset puluhan juta rupiah perhari eksis beroperasi setiap hari dikawasan Perkotaan, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara tepatnya dibelakang PDAM Tirtanadi di sebuah warung.

Tak hanya di satu lokasi itu, terdapat juga judi tembak ikan di Desa Marlintung, Pasar 12 dan di Sungai Cabang, Kabupaten Langkat.

Selain judi tembak ikan, dilokasi tersebut diduga sarangnya transaksi peredaran Narkotika jenis sabu-sabu.

Hal itu diungkapkan salah seorang warga bernama Iwan (45) kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

"Kita heran juga bang melihat kinerja Polisi di Polres Langkat dan jajarannya, masa sekelas Polres tidak mampu menindak lokasi perjudian tersebut. Kuat dugaan kita Polsek dan Polres Langkat telah menerima setoran dari pemilik judinya sehingga membiarkan aktivitas bisnis haram tersebut beroperasi dan terkesan memberikan izin", ujar Iwan dan berharap lokasi perjudian tersebut ditutup Polisi secara permanen.

Maraknya praktik perjudian diwilkum Polres Langkat menimbulkan tanda tanya besar dikalangan masyarakat khususnya warga Kabupaten Langkat. 

"Kalau Polres Langkat dan jajarannya tetap membiarkan aktivitas perjudian itu berarti kan udah ada kepentingan alias kerja sama dengan pemilik judinya", imbuhnya.

Ia meminta dan berharap Polda Sumut turun langsung untuk menggerebek lokasi judi tersebut dan membuat Police Line serta menangkap pemiliknya.

"Kali ini kita minta Polda Sumut yang menggerebek lokasi judi itu dan menangkap pemiliknya. Karena, kita sudah tidak percaya lagi dengan Polres Langkat dan jajarannya untuk menindak tegas perjudian", pungkasnya.

Terpisah Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/10/2025) terkait maraknya aktivitas perjudian diwilkum Polres Langkat - Polda Sumut, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan komentar. (Indra hasibuan). 

Bangunan Liar Gedung Ruko Mewah Tanpa (PBG) Milik MENTA Berdiri Kokoh Di Kecamatan Medan Timur.

By On 10/14/2025


MEDAN // DeteksiNusantara.Com.  Praktik ilegal pembangunan bangunan diduga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kembali mencoreng wajah Kota Medan. Kali ini, sejumlah bangunan liar yang diduga kuat milik 'Menta**' berdiri kokoh di Kecamatan Medan Timur tanpa mengindahkan aturan yang berlaku.

Ironisnya, Pemerintah Kota Medan khususnya Kelurahan dan Kecamatan Medan Timur terkesan lambat dalam menindaklanjuti kasus ini. Padahal, keberadaan bangunan-bangunan liar ini sudah menjadi rahasia umum. Muncul dugaan adanya praktik "main mata" antara oknum pejabat dengan 'Menta**' sehingga penertiban terkesan diulur-ulur.

"Bangunan ini tidak pernah ada kami lihat ijin bangunannya bang, Tiba-tiba aja sudah ada pembangunan. Mereka seenaknya membangun tanpa izin, sementara kami, rakyat kecil, harus patuh pada aturan," ujar salah seorang warga kepada wartawan, Senin (13/10/2025). 

Ketika dikonfirmasi langsung ke lokasi pembangunan, salah seorang pekerja tidak mengetahui adanya plang PBG. 

"Kami hanya kerja bang, tapi kalo plang PBG kami gak tahu. Ini punya Menta**. Coba hubungi aja nomor ini bang," katanya sambil menunjuk kertas yang ditempel di pintu masuk bangunan. 

Ketika dikonfirmasi, Camat Medan Perjuangan, Hidayat AP tidak membalas konfirmasi wartawan alias bungkam. (Red) 

Diduga Polsek Patumbak Tutup Mata Judi Dadu Putar di Areal Warung  Pak Kulit " Bebas Beroprasi,

By On 10/13/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Aktivitas judi dadu putar dan tembak ikan ikan diareal warung " Pak Kulit " di Jalan besar Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, semakin hari semakin Exsis dan ramai dikunjungi oleh masyarakat pencandu judi hingga malam hari. Hal itu terlihat dari sebuah vidio yang direkam oleh tim media ini bersama rekan media Nusanewstv.com, pada Sabtu  ( 11/10/2025 ) sekitar jam 18.30 Wib.

Pantawan awak media ini bersama tim dilapangan menyebutkan, ada pun aktivitas judi tersebut buka mulai pukul 14.00 hingga pukul  24 .OO Wib, dan ditaksir menghasilkan omset  dapat puluhan  hingga seratusan juta perhari, bahkan informasi didapat bila pemain dilokasi areal warung Pak Kulit itu sepi , para bandar akan berpindah lokasi ke daerah Sibiru - biru.

Menurut informasi salah satu warga yang enggan dicatut namanya oleh awak media ini dan tim mengatakan, sudah merasakan resah dengan adanya aktivitas judi dadu putar yang ada dilokasi ini bahkan disini ia juga menyebut ada juga aktifitas  judi mesin tembak ikan dan togel, cuman yang paling pastinya iya perjudian dadu putar itu yang ada terlihat bang," katanya.

Maka dari itu, kami warga setempat Patumbak berharap dan bermohon kepada bapak Kapolda Sumatera Utara, bapak Kapolrestabes Medan turun khususnya Polsek Patumbak turun  langsung dan tangkap pemilik atau pengelola lokasi judi dadu putar dan tembak ikan - ikan di warung pak kulit itu sudah sangat meresahkan masyarakat banyak dan mereka terkesan kebal hukum dan tidak takut dirazia polisi. (Red) 

Pajak Marindal di Jalan Kebun Kopi Ludes Dilalap Api

By On 10/13/2025

Keterangan poto: Bekas Kebakaran Pajak Marendal 

MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Sumatera Utara - Kebakaran hebat melanda Pajak Marindal di Jalan Kebun Kopi, Marindal 1, tepatnya di Simpang Mekatani pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Api dengan cepat melalap bangunan-bangunan di pasar tersebut, menyebabkan kerugian besar bagi para pedagang.

Menurut pantauan di lokasi kejadian, api diduga berasal dari sebuah warung yang menjual BBM (Bahan Bakar Minyak). Kobaran api dengan cepat menyambar bangunan-bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu, membuat api dengan mudah membesar dan meluas.

Riyani, seorang pedagang kelapa yang tokonya ikut terbakar, terlihat menangis histeris saat menceritakan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan kepedihannya atas kehilangan tempat mata pencaharian dan barang dagangannya.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Sialagan, yang ditemui di lokasi kejadian menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil tim Inafis untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Lokasi akan segera kita police line untuk kepentingan penyidikan," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti berapa jumlah kerugian akibat kebakaran ini. Pihak berwenang masih terus melakukan pendataan dan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran serta jumlah kerugian yang diderita oleh para pedagang.(indra hasibuan) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *