Binjai

HEADLINE NEWS

Hangatnya Natal Keluarga Besar Polrestabes Medan, Menyatukan Iman dan Tugas Pengabdian

By On 12/28/2025



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Suasana penuh sukacita dan kebersamaan mewarnai perayaan Natal Keluarga Besar Polrestabes Medan yang digelar di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Jumat (26/12/2025) sore. 

Perayaan Natal ini menjadi momentum mempererat tali kekeluargaan sekaligus refleksi nilai-nilai iman dan pengabdian dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Ibadah Natal tersebut merupakan bagian dari rangkaian perayaan Natal Tahun 2025 di lingkungan Polrestabes Medan. Momentum ini dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat persaudaraan dan soliditas internal dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang humanis dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Prosesi ibadah Natal bersama Keluarga Besar Polrestabes Medan dimulai sekira pukul 16.30 WIB dan berlangsung aman, tertib, serta penuh kekhusyukan. Ibadah dipimpin oleh Pendeta Jansen Lase dengan suasana suka cita Natal yang dirasakan oleh seluruh jemaat yang hadir.

Dalam khotbahnya, Pdt. Jansen Lase menyampaikan bahwa kelahiran Yesus Kristus membawa pesan kasih, damai, dan pengharapan yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap rendah hati, saling mengasihi, serta semangat melayani tanpa pamrih. Ia menegaskan bahwa nilai-nilai Natal tersebut sejalan dengan tugas Polri dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, serta mengajak seluruh keluarga besar Polrestabes Medan menjadikan iman dan keluarga sebagai fondasi utama agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara tulus dan humanis.

Dalam sambutannya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia dan keluarga besar Polrestabes Medan atas terselenggaranya perayaan Natal dengan baik. Ia menegaskan bahwa Polrestabes Medan merupakan satu keluarga besar yang akan selalu berjalan bersama dalam suka dan duka.

“Polrestabes Medan adalah keluarga. Dari keluargalah lahir kekuatan untuk melayani masyarakat. Apapun tantangan yang dihadapi akan terasa lebih ringan jika dijalani bersama,” ujar Kapolrestabes Medan. Ia juga berharap kehadirannya bersama keluarga besar Polrestabes Medan dapat diterima dengan baik serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Medan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolrestabes Medan turut membawakan lagu rohani berjudul Hidup Ini Adalah Kesempatan yang disambut hangat oleh seluruh peserta ibadah dan semakin menambah suasana khidmat serta kebersamaan.

Kegiatan Ibadah Natal Keluarga Besar Polrestabes Medan turut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf. Muhammad Radhie Rusin, S.I.P., Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, S.Sos., Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom., para pejabat utama Polrestabes Medan, para Kapolsek jajaran, personel Polrestabes Medan yang tersprint, Ketua Bhayangkari Cabang Medan Ny. Nelly Calvijn Simanjuntak, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Medan Ny. Greis Rudy Silaen, pengurus Bhayangkari Cabang Medan, serta OPD Kota Medan dan OPD Kabupaten Deli Serdang.

Rangkaian ibadah Natal ditutup dengan kegiatan ramah tamah Kapolrestabes Medan bersama seluruh keluarga besar Polrestabes Medan. Suasana keakraban dan kekeluargaan tampak mewarnai seluruh rangkaian kegiatan.

Melalui perayaan Natal ini, diharapkan nilai-nilai keimanan, kasih, kebersamaan, dan kekeluargaan semakin memperkuat soliditas internal serta menjadi landasan bagi seluruh personel Polrestabes Medan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

(Indra hasibuan). 

Jaga Keamanan Kota Medan, Polrestabes Medan Maksimalkan KRYD Antisipasi 3C

By On 12/28/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Polrestabes Medan melaksanakan Apel Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (27/12/2025).

Apel gabungan tersebut dilaksanakan bertempat di Lapangan Barasokai, Jalan Rahmadsyah, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, dan dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom.

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Utama Polrestabes Medan, para Kapolsek jajaran Polrestabes Medan, personel Sat Brimob Polda Sumatera Utara, Dit Samapta Polda Sumut, serta personel Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Samapta Polrestabes Medan, dan personel Polsek jajaran.

Dalam arahannya, Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Ia menekankan kepada seluruh personel untuk tetap disiplin, tidak meninggalkan tugas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional dan humanis.

Selanjutnya, Kabag Ops Polrestabes Medan KOMPOL Pardamean Hutahaean, S.H., S.I.K., M.H., turut memberikan arahan kepada seluruh peserta apel. Ia menginstruksikan para Kapolsek jajaran untuk melaksanakan patroli di wilayah masing-masing guna mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Kabag Ops juga menegaskan bahwa kegiatan ini masih dalam rangka Operasi Lilin, sehingga diperlukan peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Personel Brimob, Tameng, Sat Samapta Polrestabes Medan, Sat Narkoba, dan Sat Reskrim diarahkan untuk melaksanakan patroli lanjutan serta penguatan kehadiran polisi di lapangan.

Selain itu, Kapolsek, Pamatwil, dan Padal diminta untuk melakukan pengecekan Pos Pengamanan, termasuk keseragaman dan kelengkapan pengisian buku mutasi sebagaimana telah diarahkan sebelumnya. Apabila terjadi tindak pidana 3C, personel diminta segera melakukan langkah pengungkapan.

Apel Gabungan KRYD ditutup dan dilanjutkan dengan patroli skala besar serta Blue Light Patrol di wilayah hukum Polrestabes Medan. Secara umum, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sebagai langkah preventif Polrestabes Medan dalam menjaga stabilitas keamanan Kota Medan.

(Indra hasibuan). 

Ketum PBBD Taulim. P. Matondang Minta Segera Polda Sumut Gerebek dan Tangkap "Pipit" Pemilik Judi Tembak Ikan di Belawan

By On 12/27/2025

Keterangan poto:Ketua Umum PBBD Taulim. P. Matondang

MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Ketua Umum Perserikatan Bangso Batak Sedunia (PBBD) Taulim P. Matondang mendesak Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan agar segera menindak tegas judi tembak ikan diduga milik "Pipit" yang sangat meresahkan masyarakat.

Selain itu, Taulim juga menyatakan akan segera melakukan aksi demo di Polda Sumut atas maraknya praktik perjudian tembak ikan milik "Pipit" di Wilayah Hukum (wilkum) Polres Pelabuhan Belawan.

Hal itu, disampaikan langsung Taulim P. Matondang kepada awak media di Medan, Sabtu (27/12/2025).

"Saya minta Polda Sumut agar segera menggerebek judi tembak ikan milik "Pipit" yang sudah menjamur di wilkum Polres Pelabuhan Belawan dan menangkapnya. Kalau dalam Minggu ini juga belum digerebek, kita akan melakukan aksi demo di Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan," tegas Taulim.

Karena, lanjut Taulim, masyarakat Medan Utara sudah sangat resah dengan kebebasan praktik perjudian tembak ikan tersebut.

Ia menilai pihak Polres Pelabuhan Belawan diduga melindungi serta memberikan izin atas aktivitas haram tersebut. Sehingga pemilik atau pengelola judinya kebal hukum dan mengabaikan keresahan daripada masyarakat sekitar.

"Kuat dugaan kita bahwa Polres Pelabuhan Belawan memberikan izin atas aktivitas perjudian tembak ikan milik "Pipit". Buktinya, sudah hampir setahun aktivitas haram tersebut bebas beroperasi tanpa ada rasa takut," pungkasnya.

Diketahui, lokasi judi tembak ikan milik "Pipit" berada di Jalan Kapten Rahmat Budin, Jalan Veteran, Gabion, Jalan Titipapan dekat stasiun angkot 110 dan Jalan Infeksi. Judi tembak ikan "Pipit' disebut-disebut beromset ratusan rupiah perhari.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Agus Purnomo SH, MH, enggan memberikan komentar. 

(Indra hasibuan). 

Langgar Pembatasan Libur Natal, Kapolrestabes Medan Hentikan Truk Tiga Sumbu di Simpang Haji Anif

By On 12/27/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Kemacetan panjang dan kesemrawutan lalu lintas masih terjadi di sejumlah titik di Kota Medan, salah satunya di Simpang Jalan Haji Anif, Kecamatan Medan Tembung, Jumat siang (26/12/2025).

Kondisi tersebut terjadi meski pembatasan operasional kendaraan berat telah diberlakukan selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Di lokasi, petugas kepolisian tampak berjibaku mengatur arus lalu lintas. Namun kepadatan belum sepenuhnya terurai lantaran masih adanya truk bermuatan besar yang melintas dan memperlambat laju kendaraan lainnya.

Situasi ini mendapat perhatian langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak. Kapolrestabes turun langsung ke Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru di kawasan tersebut untuk melakukan pengecekan dan pengendalian arus lalu lintas.

Di hadapan petugas dan pengguna jalan, Kapolrestabes Medan secara langsung memberhentikan sejumlah truk yang melintas. Ia kemudian memeriksa kelengkapan surat kendaraan serta administrasi para pengemudi truk.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan petugas di lapangan, diketahui bahwa kemacetan dipicu oleh beroperasinya truk tiga sumbu yang melintas di luar ketentuan waktu yang telah ditetapkan selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Pihak kepolisian pun memberikan imbauan sekaligus edukasi kepada para sopir truk agar mematuhi aturan pembatasan operasional. Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Bina Marga, dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor: KP-DRJD 6064 Tahun 2025, Nomor: HK.201/11/19/DJPL/2025, Nomor: 104/KPTS/Db/2025, Nomor: Kep/230/XI/2025 tentang Pengaturan Jalan serta Penyeberangan selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tertanggal 28 November 2025.

Dalam SKB tersebut ditegaskan bahwa truk tiga sumbu dilarang melintas pada jam sibuk, yakni mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB, kecuali kendaraan pengangkut bahan pokok dan bahan bakar minyak.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan serta Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang guna melakukan langkah penertiban lanjutan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk segera mengambil langkah penertiban di lapangan, sehingga arus lalu lintas dapat kembali lancar dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

Sebagai tindak lanjut, pada Sabtu (27/12/2025), Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Medan bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dijadwalkan akan melakukan penertiban dan penindakan secara serentak terhadap truk bermuatan besar yang masih beroperasi di luar ketentuan.

Sementara itu, keluhan warga dan pengendara kembali mencuat akibat masih beroperasinya truk besar di hari libur Natal dan Tahun Baru.

 Warga menilai keberadaan truk bermuatan berat menambah kesemrawutan lalu lintas dan mengurangi kenyamanan pengguna jalan, padahal momen libur seharusnya dapat dinikmati masyarakat dengan aman, tertib, dan lancar.

(Indra hasibuan). 

Kapolrestabes Medan Instruksikan Pengecekan Berlapis Posko Operasi Lilin Toba

By On 12/27/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., selaku Kepala Operasi Resor (Kaopsres) Lilin Toba 2025, melaksanakan analisa dan evaluasi (anev) serta memberikan arahan kepada seluruh Kepala Satuan Tugas Operasi Lilin Toba 2025, Jumat (26/12/2025).

Dalam arahannya, Kapolrestabes Medan menekankan pentingnya kedisiplinan, pengawasan, serta pelaporan berjenjang selama pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2025. Seluruh Kasatgas diwajibkan menyampaikan laporan hasil kegiatan masing-masing kepada Kaopsres Lilin Toba 2025. Para Kasatgas juga diminta rutin melakukan analisa dan evaluasi terhadap kinerja Subsatgas di bawah kendalinya.

Ia juga menegaskan peran strategis Kepala Posko Operasi agar aktif melakukan pengecekan berlapis, mulai dari cek dan ricek, crosscheck hingga final check terhadap kesiapan personel, sarana prasarana, serta operasional posko guna mengetahui setiap kekurangan di lapangan dan memastikan Operasi Lilin Toba 2025 berjalan optimal.

Usai pelaksanaan anev, Kapolrestabes Medan memerintahkan Kasatgas Preventif untuk menertibkan area parkir di depan Posko Operasi Lilin Toba 2025 agar difungsikan sesuai peruntukannya sebagai lokasi parkir kendaraan bermotor Tim Khusus JCS, guna mendukung kesiapsiagaan personel dengan prinsip siap jaga, siap cegah, dan siap sigap, ucapnya.

Selanjutnya, Kapolrestabes Medan melakukan cek dan ricek kepada Banum Operasi terkait kesiapan dukungan anggaran serta konsumsi sebagai langkah antisipasi kebutuhan logistik apabila terjadi aksi unjuk rasa maupun pelaksanaan kegiatan kepolisian lainnya selama Operasi Lilin Toba 2025 berlangsung.

Kapolrestabes Medan selaku Kaopsres Lilin Toba 2025 juga melaksanakan pengecekan dan kunjungan ke Pos Pengamanan IX Milenium untuk memastikan kesiapan personel dalam mengantisipasi peningkatan potensi kerawanan, khususnya mobilisasi masyarakat menuju pusat perbelanjaan Mall Milenium serta potensi kemacetan arus lalu lintas di kawasan Pasar Simpang Sei Sikambing.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa prioritas utama Operasi Lilin Toba 2025 adalah pengamanan ibadah Natal. Seluruh personel diminta memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, baik di gereja, pusat perbelanjaan, gedung-gedung umum, maupun di lingkungan tempat tinggal warga, sehingga perayaan Natal dapat berlangsung aman dan khidmat, tandasnya.

(Indra hasibuan). 

Bangunan Gedung Padel Coaching Jalan Mandalla By Pass Diduga Tanpa Plang PBG

By On 12/26/2025



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Hampir saat ini rata rata disudut kota Medan banyak pembangunan Gedung baik Perkantoran Pemerintahan / Swasta Rumah Toko ( Ruko)  bertebaran tanpa adanya Persetujuan Bangunan Gedung atau ( PBG )  contoh Bangunan saat sekarang disebut fasilitas Olahraga Raga Tenis Lapangan  namanya PADEL COACHING terletak di jalan Mandalla by Pass Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung hingga kini diduga tak miliki Plang PBG dan masih berlangsung pengerjaanya Jumat ( 26/ 12/ 2025 ).


Sebelomnya sekitar dua Minggu lalu awak media mencoba masuk ke Gedung bangunan yang masih dalam pengerjaan dan coba menemui salah satu pengawas sebut saja Bang Fahmi guna mempertanyakan Plang PBG yang tidak ada terpasang mengatakan, " Iya bang memang belom terpasang Plang PBG karna Owner nya lagi sakit dan berobat keluar Negeri, " Ungkapnya. 

Terpisah, Direktur Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi) Otti S Batubara ketika ditemui awak media DeteksiNusantara. Com 26/12/2025 Jumat mengatakan dengan hal nada yang sama kuat dugaan adanya kolaborasi yang baik antara pemilik bangunan dengan Kepala Lingkungan (Kepling), Lurah, Camat bahkan bersama pihak dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan, sehingga bangunan itu dapat berdiri megah dan mewah tanpa ada gangguan dari pihak mana pun, walau bangunan itu diduga tidak memiliki PBG.

Apapun alasan dibuat oleh oknum pengawas bangunan, yang jelas sebelum adanya PBG, bangunan tidak bisa dibangun. Dalam pengurusan PBG banyak yang harus dilengkapi oleh pemilik bangunan, apalagi yang dibangun pada umumnya ruko dan perumahan komersil. Kan ini bangunan komersil, jangan oknum itu mau cari untung pribadi saja tanpa memikirkan dampak dari izin bangunan yang diurusnya. Bagaimana masyarakat bisa tau itu bangunan sudah layak bangun atau tidak jika tidak ada PBG nya." Ujarnya. 

“Jika telah terbit PBG nya, berarti masyarakat tau bahwa administrasi izin bangunan tersebut telah memenuhi syarat. Walau masih ada juga oknum pengawas bangunan yang mengurus izin diduga memanipulasi jumlah bangunan yang dibangun. Hal seperti itu banyak terjadi, contohnya izin yang tertera di PBG jumlah nya 10, tetapi di lapangan dibangun lebih dari itu. Ini kan jelas-jelas membuat kebocoran PAD dan menguntungkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegas Otti.

"Walikota Medan Rico Waas diminta harus tegas untuk menindak serta mengevaluasi anak buahnya yang diduga menyalahi aturan. Syarat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB telah diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021. PBG merupakan izin yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik bangunan gedung.

Terpisah awak media DeteksiNusantara. Com 19/12/2025 Jumat malam mencoba Konfirmasi yang diduga salah seorang Pemborong Bangunan Gedung Padel Coashing melalui Via Whats App sebut saja Pak Bernard namun sempat dibantahnya lantaran dia( Bernad) mengatakan, jadi saya bukan borong bangunannya tapi kalau untuk OKP dan lapangan saya yang urus Bang. Jadi kalau untuk PBG bukan jadi ranah saya karena bukan saya yang urus Bang, ' Ujarnya. 

" Camat Medan Tembung M.Pandapotan Ritonga. S, STP saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatshapp sebelomnya Kamis 11/12/2025 hingga Jumat ini( 26/12/2025 )  terkait Bangunan yang masih berlangsung pengerjaannya tanpa ada Plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih irit bicara dan dugaan seperti alergi kepada Wartawan. 

"Sedangkan Kadis Perkim kota Medan Jhon Lase sampai detik ini Jumat ( 26/12/2025 ) di konfirmasi awak media DeteksiNusantara. Com.mengatakan, Sudah di SP3 akan diteruskan ke Satpol PP kota Medan dan nanti biar Satpol PP yg akan tindak, " Ujar Jhon Lase singkat. 

Sebelumnya, Walikota Medan Rico Waas  juga sudah berulang kali menegaskan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan agar perangkat daerah lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung.  (  PBG  ) sesuai dengan peraturan dalam Undang Undang  Nomor 11 Tahun 2020  tentang cipta kerja dan peraturan pemerintah  Nomor 16 tahun 2021 adalah 

Alasan dan Ketentuan Pemasangan:

Kewajiban Hukum: Pemasangan papan proyek (termasuk papan PBG/IMB) adalah kewajiban pemilik bangunan, terutama untuk proyek pemerintah atau swasta, seperti diatur dalam aturan teknis penyelenggaraan bangunan gedung.

Transparansi: Papan proyek berfungsi sebagai informasi publik, menunjukkan bahwa pembangunan memiliki izin dan memenuhi standar keselamatan, seperti nama proyek, pemilik, " Tegasnya. 


(Indra hasibuan). 

Dari Gangguan Lingkungan hingga Kasus Narkoba, De Tonga Bar Diberhentikan Operasionalnya

By On 12/25/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Keresahan warga yang selama ini terpendam akhirnya menjadi titik balik terbongkarnya berbagai pelanggaran serius di tempat hiburan De Tonga (Live Music De Tonga) yang berlokasi di Jalan Sei Belutu, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang. Berawal dari keluhan masyarakat soal terganggunya ketenteraman lingkungan, laporan warga justru membuka fakta dugaan peredaran gelap narkoba di lokasi tersebut.

Aspirasi dan pengaduan warga yang terus disampaikan kepada aparat dan pemerintah akhirnya ditindaklanjuti Polrestabes Medan bersama Pemerintah Kota Medan dengan langkah tegas berupa penyegelan serta pemasangan stiker penghentian operasional De Tonga, Rabu (24/12/2025).

Penindakan tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.M., bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Aparat gabungan turun langsung ke lapangan sebagai bentuk respons atas suara warga yang menilai keberadaan tempat hiburan tersebut telah melampaui batas toleransi lingkungan.

Kapolrestabes Medan dan Wali Kota Medan bersama rombongan melakukan pengecekan langsung ke lantai tiga bangunan De Tonga untuk memastikan aktivitas operasional di lokasi. Pengecekan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang selama ini mengeluhkan aktivitas hiburan malam di kawasan permukiman.

Dalam keterangannya, Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa izin operasional De Tonga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menyebut, keluhan warga terkait kebisingan, aktivitas hingga larut malam, serta dugaan pelanggaran norma sosial menjadi dasar kuat dilakukannya penindakan.

Keresahan warga terutama dipicu oleh suara musik yang hingar-bingar hingga larut malam. Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa aktivitas De Tonga kerap mengganggu waktu istirahat dan ketenangan masyarakat sekitar.

“Hingar-bingar musiknya sering mengganggu ketenangan dan ketenteraman warga pada malam hari, bang,” ujarnya.

Warga lainnya menyoroti lokasi De Tonga yang berdampingan langsung dengan rumah ibadah. Kondisi tersebut dinilai tidak pantas dan mencederai rasa nyaman serta ketenteraman lingkungan. Keluhan ini telah berulang kali disampaikan warga sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial di wilayah mereka.

Tak hanya itu, masyarakat juga mengungkap dugaan aktivitas di dalam tempat hiburan yang mengarah pada praktik prostitusi, ditandai dengan adanya penampilan sexy dancer di area bar. Kekhawatiran warga tersebut menjadi bagian penting yang mendorong aparat melakukan penelusuran lebih mendalam.

Hasilnya, Kapolrestabes Medan mengungkapkan bahwa selain menindaklanjuti laporan masyarakat, pihak kepolisian menemukan dugaan keterlibatan manajemen De Tonga dalam peredaran gelap narkoba. Tempat hiburan tersebut dinilai berpotensi kuat menjadi lokasi terjadinya tindak pidana narkotika dan pelanggaran hukum lainnya.

Atas dasar laporan warga dan hasil penindakan aparat, Polrestabes Medan merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Medan untuk mencabut izin operasional De Tonga. Dalam perkara ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga orang lainnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Penyegelan tersebut merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama tim Bea Cukai pada Sabtu (13/12/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang serta barang bukti berupa empat butir pil ekstasi.

Kegiatan penyegelan turut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Medan dan Polrestabes Medan, menandai komitmen bersama bahwa suara dan kepedulian warga menjadi elemen penting dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Medan.

(Indra hasibuan). 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *