Binjai

HEADLINE NEWS

Bangunan Mewah Diduga Tanpa PBG  di Jalan Bahagia By Pass Medan Bebas Beroperasi

By On 11/29/2025

Keterangan poto: Bangunan Mewah Tanpa PBG

MEDAN , DeteksiNusantara. Com. ~ Bangunan mewah di Jalan Bahagia By Pass, Kelurahan Sudi Rejo II, Kecamatan Medan Kota diduga kuat berdiri tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ironisnya, meski sudah disurati oleh pihak kelurahan, kecamatan, dan Dinas Perkim, pembangunan terus berjalan tanpa hambatan Sabtu 29 November 2025.

Salah seorang warga menduga adanya praktik "kong kalikong" antara pemilik bangunan dan pihak Kecamatan Medan Kota. 

"Logikanya, bangunan mewah tanpa PBG tidak ditindak, pasti ada keuntungan besar yang didapat pihak kecamatan sehingga mengabaikan PAD Kota Medan," ujarnya, Sabtu (29/11/2025).

 Pria berbadan kurus ini juga menyinggung pernyataan Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang telah menegaskan agar jajarannya serius meningkatkan PAD dan menindak bangunan liar.

"Kenyataannya, bangunan mewah tanpa PBG di Jalan Bahagia By Pass bebas berdiri, dan pihak kecamatan diduga melakukan pembiaran," tegasnya. 

Dilokasi terpisah, ketika di konfirmasi melalui telepon selulernya, Camat Medan Kota, Dr. H. Raja Ian Andos Lubis S.STP, M.AP mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan himbauan. 

"Sudah disurati himbauan dari kelurahan dan kecamatan. Dari perkim juga sudah ada surat ke mereka," katanya. 

Raja juga menambahkan bahwa Trantib juga telah berulangkali ke lokasi bangunan. 

"Trantib kecamatan juga sudah turun berkali-kali ke lokasi," terangnya mengakhiri. 

Kondisi ini memicu dugaan bahwa pemilik bangunan kebal hukum dan menantang Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pembangunan berjalan lancar tanpa tindakan berarti dari pihak terkait. (Mashuri) 

Tim Unit Reskrim Medan Baru Berhasil Tangkap Seorang Pelaku Pencurian Mesin Gengset Jalan Sekip.

By On 11/29/2025

Keterangan poto : Pelaku JS

MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil tangkap pelaku pencurian mesin Gengset dan tangga Almanium di jalan Sekip Medan Sabtu 29 November 2025.

Korban adalah seorang ibu rumah tangga Tiolina Br Marpaung SE, 58 thn, beralamat Jalan Surau No. 21 Kel. Sei Putih Timur, Kec. Medan Petisah . 

"Kapolsek Medan Baru melalui Kanit reskrim Iptu Poltak Tambunan SH, MH mengatakan, Awal kejadian  hari Kamis 30 Oktober 2025 sekitar pukul 19:00 wib, adapun kejadian nya pada saat korban pulang dari tempatnya bekerja dan sampai pulang kerumahnya, saat itu korban curiga melihat posisi kursi kayu yang ada diteras depan rumahnya sudah bergeser ke halaman yang biasanya kursi kayu itu selalu diteras, lantas korban cepat cepat masuk kedalam rumah dan memeriksa keadaan didalam rumah, saat itulah korban lihat mesin Genset dan tangga Alumunium miliknya yang berada didapur sudah hilang diambil oleh pelaku dan kemungkinan juga si pelaku masuk kedalam rumah dan membawa kabur genset tersebut dengan cara memanjat dinding dapur belakang, dan saat dicek CCTV dirumahnya, terlihat jelas didalam rekaman CCTV tersebut pelakunya seorang  laki laki  yang tidak dikenal sama sekali oleh si korban. 

Tak berselang lama  korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek  Medan Baru dengan Nomer :

LP/B/891/X/2025/SU/POLRETABES MEDAN / SEK MDN BARU Tanggal 31 Oktober 2025 /Polrestabes Medan/Polda Sumatra Utara


KRONOLOGIS PENANGKAPAN

"Sabtu tanggal 29 November 2025 sekira pukul 05.30 Wib, Kapolsek Medan Baru melalui Kanitres krim Iptu Poltak Tambunan SH, MH berdampingan dengan Panit 1 Reskrim mendapat informasi tentang keberadaan Pelaku Pencurian mesin genset dan tangga aluminium pelaku atas nama JS berada di Jln. Sekip, mendapati informasi tersebut tim langsung menuju ke TKP kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku

"Dari hasil interogasi Kanitres krim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan SH, MH kepada pelaku, benar pelaku mengakui telah melakukan Pencurian mesin genset dan tangga aluminium milik korban Tiolina Br Marpaung di mana saat melakukan pencurian tersebut pelaku melakukannya bersama dengan teman pelaku saat melakukan pencurian tersebut pelaku menggunakan beberapa alat untuk mempermudah pelaku melakukan aksinya 

Selanjutnya guna mempertanggung jawabkan pelaku  dibawa ke Mako Polsek Medan Baru guna di proses lebih lanjut, " Ungkap Poltak .   (Indra hasibuan). 

Kapolrestabes Medan Dan Wakapolda Sumut Serahkan Bantuan untuk Warga Korban Banjir

By On 11/28/2025



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menunjukkan kepedulian terhadap warga yang terdampak bencana banjir di Kota Medan. Bantuan logistik diserahkan langsung kepada posko penanggulangan bencana di wilayah tersebut. 

Penyerahan bantuan ini dipusatkan di Pelataran Parkir Kantor Bulog, Jalan Gaperta Ujung, Medan, Jumat (28/11/2025).

Kegiatan penyaluran bantuan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumut, Brigadir Jenderal Pol. Rony Samtana Tarigan, S.I.K, M.T.C.P bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H. 

Turut hadir mendampingi, sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut, di antaranya Karo SDM Polda Sumut, Kombes Pol. Bony J.S. Sirait, S.I.K, M.H., dan Direktur Pamobvit Polda Sumut, Kombes Pol. Parhorian Lumban Gaol S.H, S.I.K, M.Han. 

Bantuan yang telah disiapkan ini diserahkan kepada Posko Bencana Polsek Helvetia. Posko ini merupakan salah satu titik sentral yang sigap menampung dan menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak musibah banjir. 

Penerima bantuan di posko tersebut mencakup Kapolsek Medan Helvetia beserta personel Polsek, personel TNI, personel Kecamatan Helvetia, serta gabungan relawan penanggulangan bencana.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah kesulitan masyarakat. 

"Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah kesulitan masyarakat, khususnya bagi saudara-saudara kita yang terdampak musibah banjir. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para korban," ujar Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, 

Bantuan yang diserahkan ini diharapkan dapat segera didistribusikan secara merata kepada seluruh korban banjir yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia. 

"Seluruh jajaran kepolisian berkomitmen untuk terus memantau dan membantu penanganan pascabencana," pungkasnya. (Indra hasibuan) 

Korban Yang Menjadi Terlapor Karena Disuruh Penyidik Polsek Pancur Batu Mengamankan Pelaku Pencurian Mendatangi Kantor LPSK Kota Medan,

By On 11/25/2025



MEDAN, DeteksiNusantara. Com~  Pelapor dan korban yang menjadi terlapor karena disuruh penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH untuk mengamankan pelaku pencurian mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin, 24 November 2025 Siang.

Kedatangan sejumlah korban ke LPSK Kota Medan ingin meminta perlindungan hukum kerena dilaporkan oleh keluarga pelaku pencuri ke Polrestabes Medan atas tuduhan melakukan penganiayaan saat mengamankan pelaku pencurian di hotel Kristal pada 23 September 2025 yang lalu. 

Kepada wartawan, AS salah satu korban yang menjadi terlapor saat mendatangi LPSK Medan mengatakan bahwa pada tanggal 23 September 2025 dirinya bersama adiknya dan keluarganya bertemu dengan penyidik Polsek Pancur Batu di depan perumahan royal sumatera karena mendapatkan informasi bahwa pelaku akan bertemu dengan seorang wanita yang mereka suruh untuk mengajak pelaku bertemu.

“Karena kami dapat informasi bahwa pelaku akan bertemu dengan seorang wanita yang merupakan pekerja toko kami, kami pun menghubungi penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH yang menangani laporan kami di Polsek Pancur Batu dan kami sepakat bertemu di café depan royal sumatera. Penyidik datang bersama seorang pria berbadan tegap yang awalnya kami kira merupakan anggota Polisi. Saat itu kami berkordinasi dan beberapa menit kemudian seorang wanita yang yang merupakan pekerja kami memberitahukan bahwa dia sudah bersama dengan salah satu pelaku berinisial DT di kamar hotel nomor 22, kami pun memberitahukan hal tersebut kepada penyidik SH, namun anehnya Brigadir SH malahan menyuruh kami korban untuk mengamankan pelaku, karena kami takut pelaku kabur kami bersama temannya itu pun menuju ke hotel tempat pelaku berada, Brigadir SH pun mengikuti kami dari belakang dan kami tiba di hotel. Kami kemudian diantarkan pekerja hotel itu ke kamar yang kami Tanya, saat itu saya melihat pelaku yang mengintip dari jendela memegang pisau karena dan saat itu saya terpaksa membela diri agar tidak menjadi korban,” ujarnya 

Setelah itu masi kata AS, pihaknya juga berhasil mengamankan pelaku lainnya yang berada di kamar hotel nomor 23, saat itu KR diamankan saat sedang berada dengan seorang perempuan yang masi dibawah umut yang merupakan siswi salah satu SMK di Sidikalang yang sedang menjalani praktek kerja lapangan di Ramayana Kecamatan Medan Kota.

“Kedua pelaku dan sebuah senjata tajam yang kami amankan dari salah satu pelaku pun kami serahkan kepada Brigadir SH yang sudah menunggu dekat mobil dan atas perintah Brigadir SH kedua pelaku kami bawa ke Polsek Pancur Batu dan setibanya di Polsek Pancur Batu Brigadir SH mengintrogasi kedua pelaku sehingga kedua pelaku mengakui bahwa barang barang curian mereka simpan di rumah temannya berinisial SM,” beber AS

Dengan berbekal map bewarna merah dan surat tanda terima laporan penyidik Brigadir SH mengajak kami para terlapor untuk berangkat kerumah kos SM daerah Pancing, disana kami juga disuruh nya untuk mengamankan pelaku padahal saya sempat meminta dia untuk membuat surat penangkaapan dan mengajak petugas reskrim yang sedang duduk di Pos Lantas Polsek Pancur Batu namun dia tidak menghiraukan ucapakan saya dan atas perintah nya terduga penadah berinisial SM bersama barang bukti kami bawa ke Polsek Pancur Batu namun ke esokan harinya SM dipulangkan katanya SM tidak terbukti menjadi penadah,” Kesalnya

Setelah beberapa minggu kemudian, kami mendapatkan surat wawancara dari penyidik Polrestabes Medan dan kami sempat bertanya kepada penyidik akan saksi dari laporan tersebut, penyidik mengatakan bahwa saksi adalah wanita yang kami suruh bertemu dengan pelaku dan seorang pria bernisial Y yang dibawa penyidik SH untuk mengamankan pelaku bersama kami. 

“Maka dari itu hari ini kami mendatangi LPSK Kota Medan kami meminta perlindungan hukum atas kejadian tersebut dimana kami disuruh Brigadir SH untuk mengamankan pelaku dan saat itu dia juga ada di lingkungan hotel tersebut kami tidak ada melakuan penganiayaan secara bersama sama, kalau pun kami ada melakukan penganiayaan itu hanya membela diri karena melihat pelaku membawa sajam dan pelaku juga memberikan perlawanan kepada kami dan  kalau kami melakukan penganiayaan secara bersama sama mungkin pelaku sudah harus dibawa kerumah sakit, ini pelaku masi sehat dan sempat juga kami bawa ke kerumah SM di daerah Pancing untuk mencari barang bukti yang mereka curi, kami berharap LPSK Segera menerima permohoan pelindungan hukum yang kami ajukan dan kami mendapatkan perlindungan hukum, kami juga meminta Bapak Kapolda Sumut untuk memecat Brigadir SH, Iptu EK yang diduga melakukan (obstruction of justice) dan tidak memproses penemuan sajam dari berkas pelaku pencurian dan kami meminta propam segera memeriksa Iptu EK mantan kanit reskrim dan Kapolsek Pancur Batu Kompol DJ yang diduga menghilangkan barang bukti dari penyidikan dan diduga lalai mengawasi anggotanya sehingga anggotanya menyuruh korban mengamankan pelaku yang berujung korban dilaporkan balik oleh pelaku,“ pungkasnya 

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Junaidi Karo Sekali yang hendak kami konfirmasi terkait hal tersebut tidak menjawab telepon wartawan alias bungkam. 

Berbeda hal nya dengan Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Natal Saragih saat di konfirmasi langsung terkait dengan obstruction of justice tidak di prosesnya penemuan sajam dari pelaku pencurian dan dugaan ketidak profesionalan penyidik Polsek Pancur Batu menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terait hal tersebut.

“Mohon bersabar kami sedang melakukan penyelidikan terkait hal tersebut," Ungkapnya (indra hasibuan) 

Polres Pelabuhan Belawan Tutup Mata, " Warga Resah dan Marah Judi Tembak Ikan " Pipit" Masih Buka

By On 11/25/2025

Keterangan Poto: Lokasi Judi Tembak Ikan " Pipit".

MEDAN, DeteksiNusantara. Com, ~ Maraknya perjudian Tembak ikan di Medan Utara, menunjukkan lemahnya penegakan hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yakni pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan. Hal ini menjadi sorotan publik bahkan kuat dugaan pembiaran sehingga aktivitas perjudian tembak ikan yang diduga milik "Pipit" tetap eksis beroperasi setiap hari tanpa jeda. 

Dalam hal ini juga, masyarakat setempat yang merasakan langsung dampak buruk atas keberadaan judi tersebut meminta Polda Sumut agar bertindak langsung memberantasnya dan menangkap pemilik judinya.

Karena, pihak Polres Pelabuhan Belawan diduga memberikan izin dan melindungi aktivitas perjudian tembak ikan "Pipit". 

Seorang warga setempat yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa judi tembak ikan milik "Pipit" sudah lama beroperasi dan sudah menjamur di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. 

"Sudah lama judi tembak ikan milik "Pipit" beroperasi di Medan Utara wilkum Polres Pelabuhan Belawan ini bang, bahkan sudah menjamur. Lokasi judinya  di sebuah ruko berwarna pink Jalan Veteran No.6, Gabion, dilokasi Pergudangan ikan dan di Jalan Infeksi," sebut warga seraya meminta namanya agar tidak dimuat dalam berita, Senin (24/11/2025).

Untuk itu, lanjut warga, ia meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto SIK,MH bersama personelnya agar turun langsung menindak judi tembak ikan milik "Pipit" yang meresahkan warga Medan Utara. 

"Kami minta bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto SIK,MH, agar turun langsung memimpin penggerebekan judi tembak ikan milik "Pipit" yang marak di wilkum Polres Pelabuhan Belawan," pintanya mengakhiri. 

Sementara itu, Plt Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman SIK melalui Kasat Reskrimnya Iptu Agus Purnomo SH, MH saat dikonfirmasi awak media, Senin (24/11/2025) terkait aktivitas judi tembak ikan milik "Pipit" bebas beroperasi dan menjamur di wilkum Polres Pelabuhan Belawan, belum memberikan jawaban alias bungkam, hingga berita ini diterbitkan. (Tim/ red) 

Judi Dadu Putar dan Tembak Ikan Marak Di Desa Aji Baho Kecamatan Si biru Biru, " Polsek Biru Biru Tutup Mata.

By On 11/24/2025


Keterangan Poto: lokasi Judi Aji Baho si Biru Biru

MEDAN, DeteksiNusantara.Com.~  Permainan judi dadu putar dan tembak ikan di Desa Aji Baho, Kecamatan Sibiru-biru bebas beroperasi di samping PKS Aji Baho, meresahkan warga (21/11/2025). ironisnya aktivitas ilegal ini berlangsung mulai pukul 19.00 hingga 06.00 WIB. 

Salah seorang Warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa panitia dan pemilik lahan judi mengabaikan keberatan warga. Mereka menduga, bebasnya operasi judi ini disebabkan adanya setoran kepada Polsek Sibiru-biru sebagai "uang keamanan."

"Kok bisa lokasi judi ini bebas beraktifitas kalo gak ada setorannya ke Polsek," ujar salah seorang warga Senin 24 November 2025.

Warga juga menjelaskan bahwa  kegiatan judi dadu putar dan tembak ikan samping PKS ramai dikunjungi pemain. 

"Omsetnya puluhan juta bahkan sampai ratusan juta setiap malam," kata pria tersebut. 

Warga berharap APH Polresta Deliserdang dan Polsek Biru Biru untuk segera mungkin  menggerebek dan menutup lokasi judi dadu putar dan mesin tembak ikan tersebut. 

"Kami minta Pak Kapolresta Deliserdang segera menutup lokasi judi tersebut. Karena akibat adanya lokasi tersebut, ditempat kami banyak maling dan keluarga yang hancur," benernya. 

Namun ketika Awak media mencoba Konfirmasi adanya judi Dadu Putar dan Tembak Ikan Kapolresta Deli Serdang melalui Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SH, MH lewat Pesan Whatsapp belom berani jawab alias Bungkam hingga berita layak dinaikkan. (Red/ tim).   

Wakapolrestabes Medan Sabtu Malam Minggu Saat Pimpin Apel KRYD Menegaskan : Seluruh Personel Harus Semangat Melaksanakan Tugas, Jangan Bermalas Malasan.

By On 11/24/2025



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen SIK memimpin apel gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Meteorologi Raya, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (22/11/2025) malam. 

Dalam arahannya, AKBP Rudy Silaen menegaskan ke seluruh personel agar tetap semangat dalam melaksanakan tugas dan jangan bermalas-malasan. Ia menekankan agar lebih meningkatkan pencegahan tindakan kejahatan seperti begal, rayap besi dan lain-lain.

"Kepada seluruh personel khususnya yang hadir dalam apel KRYD ini harus tetap semangat jangan bermalas-malasan. Karena kebiasaan buruk bisa merusak diri sendiri. Jadi tetaplah semangat dalam menciptakan Kamtibmas aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat," tegas Rudy Silaen.

"Agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi dan tetap percaya dengan kinerja polri. Untuk para anggota agar tetap setia kepada pimpinannya," tambahnya.

Selain itu, AKBP Rudy Silaen juga mengapresiasi kesigapan Kasi Propam Polrestabes Medan dalam mengatur personel kegiatan apel gabungan KRYD tersebut.

"Terima kasih saya ucapkan kepada Kasi Propam Polrestabes Medan yang sigap mengatur personel dalam apel KRYD ini. Kasi propam luar biasa dan sigap," ujarnya.

Selanjutnya, Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahean SIK SH MH  menekan kepada para Kapolsek agar mengawasi anggotanya dalam melaksanakan tugas, terlebih dalam pencegahan tindak kejahatan lewat patroli malam hingga pagi hari.

"Para Kapolsek tetaplah mengawasi anggotanya dalam melaksanakan tugas agar tepat sasaran dalam pencegahan dan antisipasi para pelaku kejahatan seperti begal, rayap besi, curanmor dan lainnya. Supaya masyarakat nyaman aman dalam melakukan aktivitasnya," pungkasnya.

Turut dalam apel KRYD Personel Brimob Polda Sumut, Samapta Polda Sumut, Samapta Polrestabes Medan, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar SH MH, Kasat lantas AKBP I Made Parwita, S.H, S.I.K, M.Si Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean SiK, Kasat Resnarkoba Rafli Yusuf Nugraha, para Kapolsek jajaran dan ratusan personel jajaran Polrestabes Medan. (Indra hasibuan). 



Polsek Sunggal di Bantu BKO SatBrimoda Poldasu Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dua Tempat Berbeda

By On 11/22/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Unit Reskrim Polsek Sunggal, dibantu BKO Sat Brimobda Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua tempat berbeda, Sabtu (22/11/2025) sekira pukul 00.30 WIB dinihari.

Operasi GSN tersebut, dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH didampingi Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Zulkifli Harahap serta puluhan personil polisi.

Untuk menciptakan situasi kondusif, awalnya tim gabungan melakukan penggerebekan sarang narkoba dan judi jenis tembak ikan di kawasan Jalan Medan-Binjai Km 16, Desa Serbajadi Kecamatan Sunggal Deli Serdang.

Di lokasi ini, tim gabungan tidak menemukan para pengguna atapun pengedar narkoba namun seluruh barak-barak narkoba yang digunakan untuk menkonsumsi sabu musnah dibakar.

Selanjutnya, personil polisi menuju kawasan Pria Laut Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal. 

Saat tiba di lokasi, terlihat beberapa orang lelaki yang melarikan diri dengan cara melompat ke aliran sungai Belawan. 

Rumah seorang warga yang diduga sebagai bandar narkoba tak luput dari penggeledahan namun tidak ditemukan barang atau  obat-obatan terlarang. 

Untuk mencegah maraknya peredaran narkoba, pihak kepolisian juga merobohkan barak-barak tersebut dan kemudian membakarnya. (Indra hasibuan) 

Mendapat Gelar Doktor , Brigjen Pol Dr  Gidion Arif Setyawan, SiK, SH, M. Hum Ikuti Prosesi Wisuda UB di Malang

By On 11/22/2025


MALANG , DeteksiNusantara. Com. ~ Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K, SH, M.Hum menghadiri & mengikuti prosesi wisuda Universitas Brawijaya (UB) periode V tahun akademik 2025/2026, yang digelar di Gedung Samantha Krida, Malang Kota, Surabaya, Sabtu (32/11/2025).

Kegiatan yang dipimpin oleh Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc. Berlangsung  sejak pagi hari diikuti oleh ratusan wisudawan dan wisudawati dari berbagai Fakultas Universitas Brawijaya (UB). Khusus Fakultas Ilmu Administrasi ada sebanyak 69 orang.

Brigjen. Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., SH., M.Hum menjadi mahasiswa program doktoral Fakultas Ilmu Administrasi-Universitas Brawijaya (FIA-UB), dengan masa waktu perkuliahan selama tiga tahun.

Setelah melihat beragam persoalan hukum yang dialami oleh anak-anak (khususnya anak di bawah umur) di masa dinasnya sebagai anggota Polri (Kapolres Metro Bekasi-Jakarta Utara), Gidion pun dengan bulat menulis disertasi dengan judul Collaborative Governance Perlindungan Anak Berhadapan Hukum (ABH). Menurutnya tulisan ini dinilai mampu menyelesaikan permasalahan sosial yang kerap terjadi hingga saat ini.

Selama mengikut perkuliahan, Gidion merupakan salah satu mahasiswa yang mendapat banyak pujian dan apresiasi dari para dosen penguji. Salah satunya dari Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M sebagai dosen penguji pada saat itu di Malang Kota, Rabu (28/5/2025) lalu.

”Pada kesempatan hari ini saya mengucapkan terimakasih & apresiasi kepada promovendus saudara Gidion Arif Setyawan yang ditengah kesibukan tugasnya sebagai anggota Polri dan berhasil menyelesaikan disertasi yang sangat luar biasa menurut saya,” ucap Prof. Dr. Dedi saat menjadi dosen penguji eksternal reviewer secara daring.

Tak sampai di situ, Prof. Dedi juga mengklaim jika disertasi yang telah dipaparkan tersebut dapat menjadi contoh atau roolmodel bagi penyelesaian Anak Berhadapan Hukum (ABH).

“Dan ini akan menjadi roolmodel bagi proses penyelesaian Anak Berhadapan Hukum (ABH) bagi kepolisian dan instansi terkait ke depannya,” tukasnya.

Sementara itu, Gidion usai mengikuti prosesi wisuda mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya.

“Beribu-ribu terimakasih saya ucapkan terkhusus kepada keluarga tercinta, orang tua, istri terkasih dan anak-anak yang telah mendukung saya hingga saat ini. Tak lupa saya pun berterima kasih kepada Bapak Kapolri, Bapak Wakapolri yang saat itu menjadi dosen penguji saya, begitupun dengan bagi para dosen pembimbing & penguji saya. Tanpa doa serta dukungan semuanya mungkin saya tidak bisa berdiri di sini (wisuda), sekali lagi terima kasih dan biarlah Tuhan membalas semua kebaikan Bapak/ibu semua,” tutupnya. (Indra hasibuan) 

Polrestabes Medan Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim, 3 Pelaku Dan 1 Penadah Ditangkap.

By On 11/21/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus pembakaran dan pencurian rumah hakim Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang pada Selasa (4/11/2025) lalu.

Dari pengungkapan itu, polisi menangkap dan menahan 3 tersangka dan 1 penadah. Para tersangka bernama Fahrul Azis Siregar selaku mantan sopir korban, Oloan Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang dan Medy Mehamat Amosta Barus selaku pemilik Toko Mas Barus.


Kronologi Awal

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan kronologi sebelum dan sesudah pembakaran terjadi berdasarkan keterangan 48 saksi serta CCTV komplek.

Pada Selasa (4/11/2025) pukul 09.36 WIB, istri korban, Wina Falinda bersama sopirnya, Habib meninggalkan rumah menggunakan mobil Fortuner BK 1494 JA.

Saat meninggalkan rumah, istri korban mengunci pintu kayu tanpa mengunci pintu besi dan meletakkan kunci rumah di rak sepatu.

"Pukul 10.30 WIB, warga komplek melihat asap dirumah korban dan berteriak minta tolong. Rentang waktu tindakan kriminal ini selama 54 menit," ucap Calvijn saat menggelar konfrensi pers di Aula Bhayangkara Polrestabes Medan, Jumat (21/11/2025).

Hakim Khamazaro Waruwu yang saat itu sedang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan mendapat kabar bahwa rumahnya terbakar.

Tak lama kemudian, korban tiba di lokasi dan melihat kamar utamanya sudah habis terbakar.


Muncul Kecurigaan Polisi

Kecurigaan polisi muncul saat seorang pria yang mengenakan helm dan mengendarai sepeda motor matik warna merah terpantau CCTV sedang mondar-mandir sebelum kejadian terbakarnya rumah hakim Khamozaro Waruwu pukul 10.07 WIB.

Tersangka Fahrul Azis Siregar mondar-mandir untuk memastikan tindakan kriminal mereka berjalan lancar. "Para tersangka masuk ke dalam rumah korban pukul 10.17 WIB," ujar Calvijn.

Setelah masuk, para tersangka mengambil perhiasan korban dan membakar rumahnya.


Peran Para Tersangka

Orang nomor satu di Polrestabes Medan ini menjelaskan peran-peran para tersangka yang telah diringkus.

Tersangka utama atau otak pelaku, Fahrul Azis Siregar selaku mantan sopir korban merencanakan perampokan dan pembakaran rumah hakim.

Dari hasil perampokan itu, Fahrul mendapatkan uang hasil ratusan juta hingga bisa membelikan sepeda motor dan cincin untuk sang istri.


"Cincin dari istri tersangka FA (Fahrul Azis) sudah kita sita," cetus Kombes Jean Calvijn.

Tersangka kedua, Oloan Hamonangan Simamora berperan sebagai mengetahui rencana pencurian dan pembakaran, menerima hasil kejahatan Rp25 juta serta ikut menjual perhiasan emas.

Tersangka ketiga, Hariman Sitanggang berperan membantu Fahrul Azis menjual perhiasan dan mendapatkan Rp5 juta.

"Untuk tersangka keempat, Medy Mehamat Amosta Barus selaku pemilik Toko Mas Barus berperan membeli perhiasan hasil kejahatan," pungkas Calvijn. (Indra hasibuan). 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *