Binjai

HEADLINE NEWS

Bangunan Gedung Padel Coaching Jalan Mandalla By Pass Diduga Tanpa Plang PBG

By On 12/26/2025



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Hampir saat ini rata rata disudut kota Medan banyak pembangunan Gedung baik Perkantoran Pemerintahan / Swasta Rumah Toko ( Ruko)  bertebaran tanpa adanya Persetujuan Bangunan Gedung atau ( PBG )  contoh Bangunan saat sekarang disebut fasilitas Olahraga Raga Tenis Lapangan  namanya PADEL COACHING terletak di jalan Mandalla by Pass Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung hingga kini diduga tak miliki Plang PBG dan masih berlangsung pengerjaanya Jumat ( 26/ 12/ 2025 ).


Sebelomnya sekitar dua Minggu lalu awak media mencoba masuk ke Gedung bangunan yang masih dalam pengerjaan dan coba menemui salah satu pengawas sebut saja Bang Fahmi guna mempertanyakan Plang PBG yang tidak ada terpasang mengatakan, " Iya bang memang belom terpasang Plang PBG karna Owner nya lagi sakit dan berobat keluar Negeri, " Ungkapnya. 

Terpisah, Direktur Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi) Otti S Batubara ketika ditemui awak media DeteksiNusantara. Com 26/12/2025 Jumat mengatakan dengan hal nada yang sama kuat dugaan adanya kolaborasi yang baik antara pemilik bangunan dengan Kepala Lingkungan (Kepling), Lurah, Camat bahkan bersama pihak dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan, sehingga bangunan itu dapat berdiri megah dan mewah tanpa ada gangguan dari pihak mana pun, walau bangunan itu diduga tidak memiliki PBG.

Apapun alasan dibuat oleh oknum pengawas bangunan, yang jelas sebelum adanya PBG, bangunan tidak bisa dibangun. Dalam pengurusan PBG banyak yang harus dilengkapi oleh pemilik bangunan, apalagi yang dibangun pada umumnya ruko dan perumahan komersil. Kan ini bangunan komersil, jangan oknum itu mau cari untung pribadi saja tanpa memikirkan dampak dari izin bangunan yang diurusnya. Bagaimana masyarakat bisa tau itu bangunan sudah layak bangun atau tidak jika tidak ada PBG nya." Ujarnya. 

“Jika telah terbit PBG nya, berarti masyarakat tau bahwa administrasi izin bangunan tersebut telah memenuhi syarat. Walau masih ada juga oknum pengawas bangunan yang mengurus izin diduga memanipulasi jumlah bangunan yang dibangun. Hal seperti itu banyak terjadi, contohnya izin yang tertera di PBG jumlah nya 10, tetapi di lapangan dibangun lebih dari itu. Ini kan jelas-jelas membuat kebocoran PAD dan menguntungkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegas Otti.

"Walikota Medan Rico Waas diminta harus tegas untuk menindak serta mengevaluasi anak buahnya yang diduga menyalahi aturan. Syarat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB telah diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021. PBG merupakan izin yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik bangunan gedung.

Terpisah awak media DeteksiNusantara. Com 19/12/2025 Jumat malam mencoba Konfirmasi yang diduga salah seorang Pemborong Bangunan Gedung Padel Coashing melalui Via Whats App sebut saja Pak Bernard namun sempat dibantahnya lantaran dia( Bernad) mengatakan, jadi saya bukan borong bangunannya tapi kalau untuk OKP dan lapangan saya yang urus Bang. Jadi kalau untuk PBG bukan jadi ranah saya karena bukan saya yang urus Bang, ' Ujarnya. 

" Camat Medan Tembung M.Pandapotan Ritonga. S, STP saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatshapp sebelomnya Kamis 11/12/2025 hingga Jumat ini( 26/12/2025 )  terkait Bangunan yang masih berlangsung pengerjaannya tanpa ada Plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih irit bicara dan dugaan seperti alergi kepada Wartawan. 

"Sedangkan Kadis Perkim kota Medan Jhon Lase sampai detik ini Jumat ( 26/12/2025 ) di konfirmasi awak media DeteksiNusantara. Com.mengatakan, Sudah di SP3 akan diteruskan ke Satpol PP kota Medan dan nanti biar Satpol PP yg akan tindak, " Ujar Jhon Lase singkat. 

Sebelumnya, Walikota Medan Rico Waas  juga sudah berulang kali menegaskan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan agar perangkat daerah lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung.  (  PBG  ) sesuai dengan peraturan dalam Undang Undang  Nomor 11 Tahun 2020  tentang cipta kerja dan peraturan pemerintah  Nomor 16 tahun 2021 adalah 

Alasan dan Ketentuan Pemasangan:

Kewajiban Hukum: Pemasangan papan proyek (termasuk papan PBG/IMB) adalah kewajiban pemilik bangunan, terutama untuk proyek pemerintah atau swasta, seperti diatur dalam aturan teknis penyelenggaraan bangunan gedung.

Transparansi: Papan proyek berfungsi sebagai informasi publik, menunjukkan bahwa pembangunan memiliki izin dan memenuhi standar keselamatan, seperti nama proyek, pemilik, " Tegasnya. 


(Indra hasibuan). 

Dari Gangguan Lingkungan hingga Kasus Narkoba, De Tonga Bar Diberhentikan Operasionalnya

By On 12/25/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Keresahan warga yang selama ini terpendam akhirnya menjadi titik balik terbongkarnya berbagai pelanggaran serius di tempat hiburan De Tonga (Live Music De Tonga) yang berlokasi di Jalan Sei Belutu, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang. Berawal dari keluhan masyarakat soal terganggunya ketenteraman lingkungan, laporan warga justru membuka fakta dugaan peredaran gelap narkoba di lokasi tersebut.

Aspirasi dan pengaduan warga yang terus disampaikan kepada aparat dan pemerintah akhirnya ditindaklanjuti Polrestabes Medan bersama Pemerintah Kota Medan dengan langkah tegas berupa penyegelan serta pemasangan stiker penghentian operasional De Tonga, Rabu (24/12/2025).

Penindakan tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.M., bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Aparat gabungan turun langsung ke lapangan sebagai bentuk respons atas suara warga yang menilai keberadaan tempat hiburan tersebut telah melampaui batas toleransi lingkungan.

Kapolrestabes Medan dan Wali Kota Medan bersama rombongan melakukan pengecekan langsung ke lantai tiga bangunan De Tonga untuk memastikan aktivitas operasional di lokasi. Pengecekan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang selama ini mengeluhkan aktivitas hiburan malam di kawasan permukiman.

Dalam keterangannya, Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa izin operasional De Tonga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menyebut, keluhan warga terkait kebisingan, aktivitas hingga larut malam, serta dugaan pelanggaran norma sosial menjadi dasar kuat dilakukannya penindakan.

Keresahan warga terutama dipicu oleh suara musik yang hingar-bingar hingga larut malam. Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa aktivitas De Tonga kerap mengganggu waktu istirahat dan ketenangan masyarakat sekitar.

“Hingar-bingar musiknya sering mengganggu ketenangan dan ketenteraman warga pada malam hari, bang,” ujarnya.

Warga lainnya menyoroti lokasi De Tonga yang berdampingan langsung dengan rumah ibadah. Kondisi tersebut dinilai tidak pantas dan mencederai rasa nyaman serta ketenteraman lingkungan. Keluhan ini telah berulang kali disampaikan warga sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial di wilayah mereka.

Tak hanya itu, masyarakat juga mengungkap dugaan aktivitas di dalam tempat hiburan yang mengarah pada praktik prostitusi, ditandai dengan adanya penampilan sexy dancer di area bar. Kekhawatiran warga tersebut menjadi bagian penting yang mendorong aparat melakukan penelusuran lebih mendalam.

Hasilnya, Kapolrestabes Medan mengungkapkan bahwa selain menindaklanjuti laporan masyarakat, pihak kepolisian menemukan dugaan keterlibatan manajemen De Tonga dalam peredaran gelap narkoba. Tempat hiburan tersebut dinilai berpotensi kuat menjadi lokasi terjadinya tindak pidana narkotika dan pelanggaran hukum lainnya.

Atas dasar laporan warga dan hasil penindakan aparat, Polrestabes Medan merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Medan untuk mencabut izin operasional De Tonga. Dalam perkara ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga orang lainnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Penyegelan tersebut merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama tim Bea Cukai pada Sabtu (13/12/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang serta barang bukti berupa empat butir pil ekstasi.

Kegiatan penyegelan turut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Medan dan Polrestabes Medan, menandai komitmen bersama bahwa suara dan kepedulian warga menjadi elemen penting dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Medan.

(Indra hasibuan). 

Kapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar Malam Natal, Tinjau HKBP Sudirman dan Katedral

By On 12/25/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, Sumatera Utara, meninjau sejumlah gereja serta melepas patroli pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, tertib, dan kondusif, Rabu (24/12/2025) malam.

Kegiatan diawali dengan pelepasan patroli pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026 di Lapangan Merdeka Medan. Pelepasan patroli dipimpin Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., serta Dandim 0201/Medan Kolonel Infanteri M. Radhi Rusin, S.I.P., didampingi unsur Forkopimda dan jajaran terkait.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan patroli pengamanan dilakukan secara terpadu di sejumlah titik strategis Kota Medan sebagai langkah preventif.

“Pengamanan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman dan kondusif. Personel gabungan disiagakan di lokasi rumah ibadah, pusat keramaian, jalur transportasi, serta titik-titik rawan gangguan kamtibmas,” ujar Kapolrestabes Medan.

Usai pelepasan patroli, Forkopimda Kota Medan melakukan peninjauan langsung ke Gereja HKBP Sudirman, Jalan Sudirman Nomor 17 Medan. Setibanya di lokasi, rombongan disambut oleh Pendeta Paima Pardede, dilanjutkan koordinasi singkat terkait pelaksanaan Ibadah Natal, foto bersama, serta penyerahan parcel Natal.

Rombongan Forkopimda kemudian melanjutkan peninjauan ke Gereja Katolik Katedral, Jalan Pemuda Nomor 1A Medan. Di lokasi tersebut, Forkopimda disambut oleh Pastor Seasarius Petrus Mau, kemudian dilakukan koordinasi terkait pengamanan Ibadah Natal, foto bersama, serta penyerahan parcel Natal.

Wali Kota Medan Rico Waas berharap perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Medan dapat berjalan dengan baik tanpa gangguan keamanan.

“Kami berharap perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan dengan baik, masyarakat yang menjalankan ibadah merasa aman dan nyaman,” ujar Rico Waas.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun Polrestabes Medan, terjadi peningkatan aktivitas transportasi masyarakat, khususnya pada angkutan kereta api. Untuk rute Rantau Parapat tercatat tiga kali keberangkatan dan kedatangan, Kereta Api Putri Deli sebanyak tiga perjalanan, serta Kereta Api Siantar dua perjalanan. Jumlah penumpang keberangkatan tercatat sekitar 9.560 orang, sedangkan penumpang kedatangan mencapai 16.776 orang.

Polrestabes Medan juga memetakan sejumlah titik rawan kemacetan, di antaranya di depan Stasiun Kereta Api Medan akibat aktivitas penjemputan penumpang, keberadaan terminal, serta parkir kendaraan daring. Kemacetan juga kerap terjadi di kawasan Merak Jingga dan Jalan Perintis akibat perlintasan kereta api yang intens, sehingga dilakukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan oleh petugas.

Selain itu, kepolisian mencatat potensi gangguan kamtibmas di sejumlah jalur, seperti fly over dari arah Marelan, Jalan Sudarso menuju Sunggal, kawasan Danau Singkarak, Karang Berombak di Jalan Karya, serta Jalan Amir Hamzah yang kerap menjadi lintasan kelompok geng motor. Untuk mengantisipasi hal tersebut, patroli mobile rutin dilakukan oleh jajaran Polsek.

Adapun pusat-pusat keramaian yang menjadi fokus pengamanan meliputi kawasan Lapangan Merdeka, Pusat Pasar Sambu, Pajak Brayan, serta pusat perbelanjaan seperti Irian Mart dan Pasar Brastagi.

Hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Medan dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.

(Indra hasibuan). 

Wujud Kepeduliannya Kapolrestabes Medan Melepas Bantuan Kemanusiaan Bagi Terdampak Banjir Di Tapsel Dan Langkat.

By On 12/24/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. melepas bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan dan Polres Langkat. Kegiatan pelepasan bantuan tersebut berlangsung di Mako Sat Samapta Polrestabes Medan, Jalan Putri Hijau No. 21, Medan, Senin (22/12/2025).

Pelepasan bantuan ini merupakan wujud kepedulian Polrestabes Medan terhadap jajaran Polres serta masyarakat yang terdampak bencana alam hidrometeorologi berupa banjir dan tanah longsor. Dalam kegiatan tersebut, Kapolrestabes Medan didampingi oleh Wakapolrestabes Medan, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kasat Lantas, serta Kabag Log Polrestabes Medan.

Sebelum bantuan diberangkatkan, Kapolrestabes Medan melakukan pengecekan langsung terhadap logistik yang akan disalurkan. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kali kedua Polrestabes Medan menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada Polres yang masih terdampak pascabencana alam.

“Pada tahap pertama kami telah memberikan bantuan kepada enam Polres di wilayah Sumatera Utara. Saat ini, kami kembali menyalurkan bantuan kepada dua Polres yang masih dalam proses pemulihan, yakni Polres Tapanuli Selatan dan Polres Langkat,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn.

Untuk Polres Tapanuli Selatan, bantuan yang disalurkan berupa 300 sak semen, 300 buah sendok semen, dan 300 buah ember kecil. Sementara itu, Polres Langkat menerima bantuan berupa 1.000 buah selimut, 200 bungkus beras, 100 kilogram gula, 100 bungkus biskuit, serta 100 kaleng susu.

Kapolrestabes Medan berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan dengan baik, baik dari sisi trauma healing masyarakat maupun pemulihan kondisi permukiman, tempat tinggal, sekolah, dan fasilitas umum lainnya. Ia menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan telah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan berdasarkan hasil komunikasi langsung dengan masing-masing Polres terdampak.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polrestabes Medan siap terus berkoordinasi dan memberikan bantuan lanjutan apabila masih dibutuhkan. “Kami siap bahu-membahu meringankan beban rekan-rekan kami dan masyarakat yang terdampak. Polri hadir sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan pelepasan bantuan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, kemudian ditutup dengan pemberangkatan bantuan menuju masing-masing wilayah tujuan.

(Indra hasibuan). 

Polsek Sunggal Tangkap Residivis Specialis Jambret Kelompok Rentan

By On 12/24/2025


MEDAN, DeteksiNusantara.Com.~  Unit reskrim Polsek Sunggal tangkap 2 pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kedua pelaku adalah MAF (23) dan MIP (23) merupakan residivis kasus yang sama.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M..H bersama Kanit Reskrim AKP Harles Richter Gultom S.H.M.H di Mapolsek Sunggal, Selasa ( 23/12/2025).

" Hasil intograsi terhadap pelaku, baru 1 bulan keluar dari penjara, telah 2 kali melakukan penjambretan,"Kata Kompol Bambang G Hutabarat.

Korban bernama Evi Kartika Trisnawati (42) yang merupakan warga Medan Sunggal saat sedang mengendaraai sepeda listrik menjadi sasaran komplotan specialis jambret di Jalan Kaswari Medan, 21 Desember 2025.

" Pada saat terjadi penjabretan, korban berteriak hingga mencuri perhatian warga. Polisi yang sedang patroli diwilayah tersebut, langsung melakukan penangkapan bersama masyarakat," jelas Kapolsek.

Barang Bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku yakni, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario 125 warna Hitam Tanpa Plat Nomor Polisi, 1(satu) buah Tas Sandang warna Batik, 1(satu) unit Handphone Merk Oppo A58 warna Abu-abu.

"Terhadap Pelaku disangkakan dengan Pasal 365 Ayat (2) Ke-2e KUHPidana dengan ancaman 12 tahun hukuman kurungan penjara," tegasnya

(Indra hasibuan). 

Bangunan Gedung Mewah Perumahan Elite Berjaya Paradise Jalan Sempurna Ujung Diduga Tanpa PBG, Bebas Berlangsung.

By On 12/23/2025



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Bangunan diduga tanpa izin PBG bebas berlangsung di Kecamatan Medan Denai yang masih Wilayahnya. Pasalnya bangunan tanpa PBG tersebut BERJAYA PARADISE terletak di Jalan Sempurna Ujung Binjai Kecamatan Medan Denai Kota Medan Selasa (23/12/2025). 

Terpantau dilokasi, hingga kini plang PBG nya belum ada tertera. Kuat dugaan pemilik bangunan tersebut kebal hukum sehingga mengabaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dan terkesan menantang Pemko Medan.

Informasi yang dihimpun awak media DeteksiNusantara. Com dari seorang warga setempat yang tak jauh dari lokasi mengatakan bahwa bangunan Gedung Perumahan  itu di peruntukan untuk Perumahan Elite namun hingga saat ini juga belum ada tertera plang izin PBG nya.

"Untuk bangun Perumahan mewah Komplek BERJAYA PARADISE  itu bang bangunannya. Memang mewah bangunanya tapi sampai saat ini belum ada izin PBG nya," ujar  seorang warga seraya  meminta namanya tidak mau disebutkan dalam berita kepada awak media, Selasa siang (23/12/2025).

"Kita heran juga bang, kok bisa bangunan itu berdiri tanpa izin PBG. Sepertinya orang kuat juga pemilik bangunannya itu bang makanya kebal hukum," Tegasnya. 

Sesuai dengan Peraturan Walikota dan Dinas Perkim sudah jelas. 

Alasan dan Ketentuan Pemasangan:

Kewajiban Hukum: Pemasangan papan proyek (termasuk papan PBG/IMB) adalah kewajiban pemilik bangunan, terutama untuk proyek pemerintah atau swasta, seperti diatur dalam aturan teknis penyelenggaraan bangunan gedung.

Transparansi: Papan proyek berfungsi sebagai informasi publik, menunjukkan bahwa pembangunan memiliki izin dan memenuhi standar keselamatan, seperti nama proyek, pemilik (pemerintah), kontraktor, direksi pengawas, lokasi, dan tanggal izin.

Lokasi Strategis: Papan harus dipasang di lokasi yang mudah terlihat dan terbaca di depan atau sisi jalan utama proyek.

Waktu Pemasangan: Papan harus dipasang sebelum dan selama kegiatan pembangunan berlangsung.

Terpisah, Camat Medan Denai Tommy Prayoga Sidabalok S, STP, M, AP, saat dikonfirmasi awak media DeteksiNusantara. Com melalui Via Whatshapp Selasa siang (23/12/2025) terkait bangunan tanpa PBG yang berada di Jalan Sempurna Ujung Binjai hingga berita ini layak ditayangkan masih bungkam. 


(Indra hasibuan). 



Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Tinjau Kesiapan Pospam Patumbak Hadapi Libur Akhir Tahun

By On 12/22/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polrestabes Medan mulai mengaktifkan sejumlah titik pos pengamanan. Salah satu titik krusial yang menjadi perhatian berada di wilayah hukum Polsek Patumbak. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, meninjau langsung kesiapan Pos Pengamanan (Pospam) Operasi Lilin Toba-2025 yang didirikan di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan pusat perbelanjaan Indogrosir, Senin (22/12/2025).

Pemilihan lokasi di depan Indogrosir bukan tanpa alasan. Jalan Sisingamangaraja merupakan salah satu jalur arteri utama sekaligus pintu masuk (gerbang) menuju pusat Kota Medan dari arah Tanjung Morawa dan Deli Serdang.

Pospam yang dikelola oleh Polsek Patumbak ini tidak hanya diisi oleh personel kepolisian, tetapi juga melibatkan unsur terkait (stakeholder) untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga. 

Beberapa poin utama terkait operasional Pospam ini antara lain yakni, Siaga 24 Jam. Personel akan berjaga secara bergantian untuk memantau situasi keamanan di area sekitar. 

Masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat atau informasi terkait rute perjalanan dapat langsung mendatangi petugas di pos. 

Rekayasa Lalu Lintas Petugas akan disiagakan di titik-titik rawan kemacetan di sepanjang Jalan Sisingamangaraja untuk melakukan pengaturan arus kendaraan secara situasional.


Kombes Pol Jean Calvijn juga mengimbau kepada para pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Mengingat intensitas kendaraan di jalur Sisingamangaraja diprediksi akan meningkat tajam, kewaspadaan pengemudi menjadi prioritas utama. 

Operasi Lilin Toba-2025 ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif, sehingga umat Kristiani dapat beribadah dengan tenang dan masyarakat umum dapat merayakan pergantian tahun dengan aman di Kota Medan.

(Indra hasibuan). 

Polrestabes Medan Gelar Apel Lilin Toba 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

By On 12/21/2025



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Polrestabes Medan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Toba 2025” dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Natal 2025 serta Tahun Baru 2026, Jumat (19/12/2025) sore. Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Polrestabes Medan dan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.


Apel gelar pasukan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan Polrestabes Medan bersama seluruh stakeholder dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kegiatan ini melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait sebagai wujud sinergitas lintas sektor.

Rangkaian kegiatan apel dimulai dengan laporan Komandan Apel dan pengecekan pasukan oleh pimpinan apel, dilanjutkan dengan penyematan pita tanda Operasi Lilin Toba 2025 sebagai simbol dimulainya operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Dalam arahannya, Kapolrestabes Medan mengajak seluruh peserta apel untuk mendoakan masyarakat yang tengah terdampak bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia.

“Marilah kita menundukkan kepala sejenak untuk mendoakan saudara-saudara kita yang sedang menghadapi musibah bencana alam. Semoga para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya.

Kapolrestabes Medan menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2025. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengamanan dan pelayanan perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan soliditas dan sinergitas.

“Keberhasilan pelayanan Natal dan Tahun Baru adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, soliditas dan sinergitas harus terus ditingkatkan karena hal tersebut menjadi kunci utama kesuksesan sebuah operasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolrestabes Medan berpesan agar seluruh personel senantiasa menjaga kesehatan dan melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan.

“Jadikan pelayanan Natal dan Tahun Baru ini sebagai sebuah kebanggaan dan niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ladang ibadah,” katanya, seraya mengakhiri arahannya dengan ucapan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat.

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025 ditutup dengan laporan Komandan Apel, penghormatan pasukan, pembacaan doa, serta diakhiri dengan foto bersama.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, S.S., Dandim 0201/Medan Kolonel Inf M Radhi Rusin, S.I.P., Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, M.I.Kom., Dan Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, S.H., S.I.K., M.Si.S.H., S.I.K., Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP. Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K.

Denpom 1/5 Medan Letkol CPM Atep Priatna, S.H., M.Tr.Mil., Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahean, S.H., S.I.K., M.H., anggota DPRD Kota Medan Lailatul Qadar, Kasatpol PP Kota Medan Muhammad Yunus, S.STP, Kadis Kesehatan Kota Medan dr Irliyan Syahputra, Sp.OG, Kadishub Kota Medan Dr Iswar S., S.SIT., M.T., Kadis SDABMBK Kota Medan Ir Gibson Panjaitan, S.T., M.M., Kadis P2K Kota Medan, Kadis PKP2R Kota Medan Wandro Abadi Agnellus, S.STP, Kadis Pariwisata Kota Medan Muhammad Odi Anggia Batubara, S.STP., M.M., Kepala BPBD Kota Medan, serta para pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polrestabes Medan.

(Indra hasibuan). 

Polrestabes Medan Medan Ungkap Kasus Narkoba Dalam 72 Hari, 34 Tersangka Diamankan

By On 12/21/2025



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan  kembali ungkap kasus narkotika periode tanggal 9 Oktober - 19 Desember 2025 (72 hari), Sabtu (20/12/2025).

Pengungkapan kasus tersebut khususnya kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang berbentuk barak, loket narkoba dan Tempat Hiburan Malam (THM) serta oknum masyarakat yang melawan, melempar dan membakar sepeda motor milik petugas.

Demikian disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak SIK, MH, kepada wartawan di halaman Mapolrestabes Medan.

Dijelaskannya, pengungkapan dua puluh empat kasus dengan jumlah tersangka tiga puluh empat orang dan barang bukti berupa 21,5 gram sabu, 29,37 gram ganja, 40 butir ekstasi, 1 butir happy  five dan minuman keras 197 botol.

Peralatan narkoba, 10 unit timbangan, 50 buah bong, 14 buah mancis, 165 buah plastik klip kosong, 5 buah kaca pirex , 20 sekop sabu. Dan alat  pantau narkoba yakni, 2 unit HT, 1 unit Drone.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan, 5 unit mesin jackpot dan 1 unit mesin tembak ikan. Serta barang bukti melawan petugas, 1 senjata tajam/ gunting yang diruncingkan, 1 Airsoftgun, 1 buah botol aqua tempat bensin, 1 unit sepeda motor N-Max yang dibakar, batu-batuan.

"Adapun barak-barak narkoba yang dilakukan penindakan, di wilkum Polsek Sunggal ada 7 lokasi, wilkum Polsek Medan Baru ada 1 lokasi, wilkum Polsek Kutalimbaru ada 3 lokasi, wilkum Polsek Helvetia ada 1 lokasi, wilkum Polsek Medan Tembung ada 2 lokasi dan wilkum Polsek Medan Kota ada 1 lokasi," ujar Calvijn.

Lebih lanjut, ia menuturkan  penindakan terhadap  loket-loket narkoba sebanyak tujuh  lokasi. Tempat hiburan malam ada dua lokasi atau TKP.

"Untuk penindakan tempat hiburan malam, di cafe Terbul ditetapkan 5 tersangka (YR,MM,  RFS alias M, RMS, IFG).  Dan THM View De Tonga Bar ditetapkan 4 tersangka (AU,AF,  SMA, EPP)," bebernya.

Penindakan terhadap oknum masyarakat yang melawan, melempar dan membakar kendaraan petugas, ada empat orang ditetapkan tersangka.

"Kami ingatkan jangan ada lagi oknum-oknum tertentu yang menghambat proses penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba dengan cara apapun yang menyebabkan munculnya tindak pidana baru. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan media dalam menyebarluaskan informasi ini sebagai bagian dari upaya bersama memerangi narkoba dan semoga dengan kerja sama yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya narkoba," pungkasnya. 

Hadir dalam kegiatan itu, Bea Cukai Medan Bapak Martin,  Waka Polrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasat Reserse Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan Kanit Resmob AKP Eko Sanjaya. 

(Indra hasibuan). 

Kapolrestabes Medan: Pastikan Patroli dan Penjagaan Berjalan Maksimal Selama Operasi Lilin

By On 12/21/2025



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Polrestabes Medan menggelar Apel Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Rayon 1, 2, dan 3 pada Sabtu malam, (20/12 2025) pukul 21.45 WIB, di Komplek Metroling, Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Medan Johor. Apel yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., tersebut digelar untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sekaligus mengawali pelaksanaan Operasi Lilin Polda Sumut selama 20 hari.

Dalam arahannya, Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pengamanan Natal dan Tahun Baru bukan sekadar kegiatan rutin. “Hari ini merupakan hari pertama pelaksanaan Operasi Lilin Polda Sumut dan jajaran yang berlangsung selama 20 hari ke depan. Pengamanan Natal dan Tahun Baru adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Kapolrestabes Medan juga menginstruksikan para komandan rayon untuk melakukan pengecekan wilayah masing-masing mulai malam hingga pagi hari, baik penjagaan, patroli, maupun kehadiran personel di lapangan. Ia meminta Sat Brimob Polda Sumut dan Dit Samapta Polda Sumut tetap standby di lokasi apel, serta memerintahkan para perwira pengamat wilayah melakukan pengecekan pos pengamanan.

Apel gabungan tersebut diikuti pejabat utama Polrestabes Medan, Kapolsek jajaran, serta personel gabungan dari Sat Brimob Polda Sumut, Dit Samapta Polda Sumut, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Samapta, dan Polsek jajaran Polrestabes Medan. Selain penekanan tugas, Kapolrestabes Medan juga mengingatkan pentingnya empati terhadap masyarakat dan rekan-rekan yang terdampak bencana alam di sejumlah daerah.

Arahan lanjutan disampaikan Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan disiplin kehadiran personel dalam setiap pelaksanaan KRYD. Apel KRYD Rayon 1, 2, dan 3 tersebut berakhir pada pukul 22.15 WIB dan dilanjutkan dengan patroli serta pengamanan wilayah guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan tetap aman dan kondusif.

(Indra hasibuan). 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *