Binjai

HEADLINE NEWS

Gerebek Lokasi Judi dan Narkoba di Mandala, Ini yang Diamankan Polisi








DeteksiNusantara. id

MEDAN-    Pemukiman warga yang diduga kerap dijadikan sebagai sarang pemakaian narkoba dan judi di Jalan Garuda  Perumnas Mandala Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai digrebek petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin ( 22/7/2019).

Hasilnya, beberapa orang yang diduga terindikasi terlibat narkoba langsung digelandang ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk dimintai keterangannya.

Berdasarkan informasi, dalam penggerebekan tersebut turut juga diamankan seorang wanita muda berinisial ESR,17, warga Jalan Rawa Cangkuk, Kecamatan Medan Denai. Bahkan wanita ini sempat menangis ketika dibawa polisi.

Bukan hanya wanita muda tersebut, petugas juga menangkap 3 pria yang terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba yakni Il alias Boleng,29, warga Jalan Tangguk Bongkar 2/Mandala, Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai, JA,26, warga Jalan Nuri 18 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan.

Keempat tersangka tersebut ditangkap saat sedang asyik bermain judi jackpot dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Polisi yang datang membuat keempatnya tak bisa kabur. Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan penggerebrekan ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terkait peredaran narkotika di kawasan Jalan Garuda Medan Denai.

Ia mengatakan dari penggerebekan itu dari tangan para tersangka turut disita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu, puluhan plastik klip sabu, alat isap sabu (bong-red) dan sebagainya.

“Kita akan terus melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di lokasi yang terindikasi rawan narkoba,” ancamnya. (Indra. Hsb)


Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *