Binjai

HEADLINE NEWS

Mencegah penyebaran virus covid-19, Polresta Deli Serdang bekerja sama dengan Kodim 0204/DS melakukan sosialisasi



DeteksiNusantara.id || DS
Sejumlah petugas gabungan dari Polresta Deli Serdang dan Kodim 0204/DS melakukan sosialisasi di tempat-tempat keramaian seperti café dan tempat hiburan lainnya yang berada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,senin (23/03/2020)malam.

Personil gabungan melalui pengeras suara menghimbau dan meminta para warga untuk membubarkan diri mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

“Ada beberapa lokasi, yang dijadikan tempat nongkrong kita bubarkan. Padahal sebelumnya himbauan agar tetap di rumah sudah disampaikan, namun tetap masih ada juga yang sering berkumpul di sejumlah tempat hiburan,” kata Kasat Sabhara Polresta Deli Serdang Kompol Sudirman SH, saat diwawancarai.

Langkah tersebut, merupakan salah satu cara pihak Kepolisian untuk lakukan pencegahan penyebaran virus corona. Dia meminta agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan sosial distancing.

“Semoga masyarakat sadar tentang kondisi ini, sebagian warga memang masih terkesan cuek dengan imbauan pemerintah tentang social distancing. Sebab, di sejumlah tempat-tempat keramaian di wilayah hukum Polresta Deli Serdang terpantau masih dipadati warga. Belum lagi tempat hiburan seperti rumah karaoke, cafe masih beroperasi. Padahal, tempat seperti itu sangat rentan penyebaran virus corona,” ujar Kompol Sudirman.

Sementara itu, personil pun memberikan peringatan kepada pemilik usaha untuk mematuhi keputusan pemerintah. Polisi meminta agar para pemilik usaha menutup tempat usahanya, sehingga tidak lagi dikunjungi oleh warga.

Melalui pengeras suara, Kasat Sabhara Polresta Deli Serdang Kompol Sudirman memberikan himbauan “Kami imbau para pengunjung tempat hiburan yang masih berkumpul di kafe ini untuk membubarkan diri. Demi pencegahan penyebaran virus corona. Silakan Mas dan Mbak untuk kembali pulang,”
Dalam penertiban malam ini, petugas juga menjumpai sejumlah remaja seumuran pelajar. Mereka masih asyik nongkrong di kafe meski waktu sudah larut malam.

Kapolresta Deli Serdang Kombes.Pol Yemi Mandagi SIK menegaskan, penertiban di kafe atau warung yang masih ramai pengunjung yakni untuk mencegah meluasnya wabah virus corona(covid-19). Pihaknya berharap masyarakat sadar dan mau berdiam diri di rumah.

Beberapa tempat yang didatangi petugas yakni Nada Karaoke Pesawat Tanjung Morawa, Karaoke Inul Vizta KTP Jalan Pahlawan Kecamatan Tanjung Morawa, A&K Copee Jalan Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa hingga Sate Madura Suramadu Simpang Kayu besar Kecamatan Tanjung Morawa.

“Imbauan untuk tidak berkumpul di keramaian ini akan terus kita gelar. Hingga virus ini dinyatakan nihil di negeri ini,” pungkas pria dengan tiga melati emas dipundaknya.(red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *