Binjai

HEADLINE NEWS

Polsek Medan Kota Tangkap 2 Pelaku Pencuri AC Milik Warga





DeteksiNusantara.id // Medan

Tekab Polsek Medan Kota berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian AC dari jalan Katamso, Gang Mesjid,kedua tersangka berinisial R (19) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Manggis dan D (35) warga Jalan Sakti Lubis, Gang Bali. Minggu (29/2/2020).

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap usai mencuri AC milik korbannya bernama Mardi (51) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Mesjid no. 6.


“Salah satu tersangka ditangkap Tekab Polsek Medan Kota pada hari Minggu sekitarnya jam 3:00 WIB usai mencuri AC di rumah kosong milik korbannya, sementara seorang rekanya yang lain ditangkap warga, otak pencurian ini adalah si D,” sebut Ainul Yaqin.

Lanjutnya lagi, selain AC mereka juga mencongkel kusen jendela sebanyak 2 unit dan sarang lampu.


“Untuk proses selanjutnya keduanya kami boyong ke Polsek Medan Kota bersama dengan barang bukti. Kedua tersangka kita Ganjar dengan pasal 336 KUHP idana tentang pencurian,”Ungkap Ainul Yaqin

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *