Binjai

HEADLINE NEWS

Satreskrim Polrestabes Medan ‘Gulung’ 230 Bandit Jalanan Dalam 2 Bulan Terakhir





DeteksiNusantara.id // Medan

Periode Januari hingga Februari 2020, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polrestabes Medan menggulung 230 orang pelaku kejahatan jalanan curas/perampokan, curat dan curanmor yang kerap beraksi meresahkan masyarakat di Medan sekitarnya.

“Selama dua bulan (Januari-Februari) kita mengungkap 175 kasus curas, curat dan curanmor dengan jumlah tersangka 230 orang,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (4/3/2020).

Dia merincikan 230 orang bandit jalanan yang diamankan ini terdiri atas kasus curas 35 terungkap dengan jumlah tersangka 44 orang. Kasus curat 97 kasus terungkap dengan 129 orang tersangka dan kasus curanmor 53 terungkap dengan jumlah tersangka 68 orang.

Maringan menerangkan angka kejahatan di Medan kemungkinan akan terus bertambah. Namun demikian Tim Tekab telah dibentuk untuk menekan aksi-aksi kejahatan kriminal di jalanan.

“Hampir seluruhnya para tersangka ini kita tindak tegas, keras dan terukur karena mereka berupa menyerang anggota dan berusaha melarikan diri saat ditangkap,” ungkapnya.

Kata Maringan lagi, Tim Khusus Anti Bandit akan terus mengintai para pelaku kejahatan konvensional di jajaran wilayah Kota Medan.

“Sesuai instruksi Pak Kapolda tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan. Kita akan bertindak tegas, keras dan terukur bagi pelaku kriminal,” pungkasnya.(red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *