Binjai

HEADLINE NEWS

Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Pengguna dan Pengedar Shabu



DeteksiNusantara.id || MEDAN, Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polsek Medan Kota membekuk dua tersangka pengguna dan pengedar Narkotika jenis sabu-sabu dikawasan Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun. Selasa (17/03/2020) sekira pukul 03.00 Wib. Lalu.

Informasi dikepolisian mengatakan tersangka bernama, Elpina Pandiangan (30) tahun Jalan Saudara, Gang Sahata, Kecamatan Medan Kota dan Riama (32) warga Jalan Mangkubumi Medan Kota. Ditangan kedua tersangka petugas menyita 1,1 paket kecil sabu.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Senin (23/3) mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, katanya ada seorang pria mengendarai sepeda motor CBR di Jalan Mangkubumi lagi membawa narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut Tim Tekab langsung bergerak mengarah objek dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Ketika dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti sabu disaku celana tersangka.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku kalau barang haram itu memang miliknya baru dibelinya seharga Rp 670,000 dari tersangka Riama.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Riama dikediamannya Jalan Mangkubumi. Untuk menunggu proses hukum kedua tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Kota. Ungkap Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin.(red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *