Binjai

HEADLINE NEWS

Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Tangkap dua pria Memiliki Narkotika


DeteksiNusantara.id || DS
Anggota nit Reskrim  Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil menangkap dua Pria karena Memiliki narkotika jenis Sabu-sabu  di Jalan  Pendidikan, dusun VII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung morawa.Jumat (27//3/2020) malam

Adapun Kronologis kejadian penangkapan, saat  Tim Tekab Unit  Reskrim Polsek Tanjung Morawa melakukan patroli di seputaran jalan Pendidikan Dsn VII Desa Limau Manis kecamatan Tanjung Morawa,Tiba-tiba  ada dua orang dengan gerak gerik yang  mencurigakan langsung  keluar dari halaman depan rumah kosong dan tancap gas karna melihat petugas, kemudian salah seorang yg di bonceng an.DS  membuang satu buah kotak rokok sempurna yang  ternyata  berisikan dua paket sabhu dan satu buah skop pipet, Kemudian di lakukan pengejaran dan mengamankan kedua tersangka  beserta barang bukti nya berupa  2 (Dua) paket serbuk kristal didalam plastik putih transparan les merah diduga Narkotika jenis sabu dan  1 (satu) unit spd motor Honda Beat warna Silver, No.Pol BK-3335-MBE, selanjutnya ke dua Tersangka di amankan ke Mako Polsek Tanjung Morawa untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolresta Deli Serdang Kombespol Yemi Mandagi,SIK melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin,SH yang di konfirmasi Awak Media, mengatakan “ Benar  ke dua pria tersebut kami amankan karena memiliki Narkotika jenis sabu-sabu “ ujarnya

Selanjutnya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemmy Mandagi SiK mengatakan para kedua pelaku masing - masing adalah,
1. Dwi sucianto,Lk, 29 tahun, islam, wiraswsta, alamat : Gg. Perjuangan, Dusun VII, Desa Limau Manis, kec.tanjung morawa, Kab.DS.
2. Doni Triwardana, lk, 27 thn, islam, Mocok2, alamat Jln, Pendidikan Dusun VII, Desa Limau Manis, Kec.Tg.Morawa, Kab.DS.(red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *