Binjai

HEADLINE NEWS

Gawat!!!... Hesti Sitorus Mencak-Mencak, Laporannya Tidak di Terima Di SPKT Polrestabes Medan, Ada Apa??

DeteksiNusantara.id|| MEDAN
Hesti Helena Sitorus (48) menyambangi Polrestabes Medan untuk membuat kembali laporan pengaduan atas pemalsuan surat tanda tangan kepada yang menggunakannya. Kamis(2/7/2020) sekira 11.00Wib.Ketika menghadap diruang Spkt menghadap kepada Brigadir KG dan ternyata beliau tidak mau menerima laporan kami bang, ujar Helena Sitorus pada awak media dan alasannya juga Brigadir KG mengatakan pada ibu Hesti Sitorus Karena sdh meninggal suaminya sebagai terlapor jadi kasus dihentikan.

Sementara ditempat terpisah, menurut Hesti Sitorus bahwa Brigadir KG, tdk mau menerima laporannya, ibu kan sudah melaporkan hal ini, karena sudah meninggal suaminya sebagai terlapor.

Kami mau melaporkan tentang istrinya yang telah menggunakan, lalu jawaban Brigadir KG, itukan sudah satu paket perkaranya.
Menurut Hesti Karena Polrestabes Medan sudah membuat SP3 ( Surat Printah Pemberhentian Penyidikan). Seharusnya Saya sebagai Pelapor, kalau Polrestabes menggelar perkara kenapa saya tidak diajak mengikuti gelar perkara. Dan kalaupun Pihak Polrestabes Medan sudah membuat perkara ini SP3, seharusnya Saya sdh diberitahukan dan mana bukti Suratnya, sampai sekarang ini saya belum menerima buktinya bang," Ungkap Hesti.

Karena merasa kesal, Hesti akhirnya  berusaha menembus ruangan Kapolrestabes yang akhirnya dihadang oleh petugas propam dan diarahkan ke propam dulu setelah dari propam baru akan dikawal menghadap Kapolrestabes ujar Aipda Sirait.

Sementara setelah sampai diruangan Paminal, Viko Panjaitan yang bertugas di propam menyarankan kepada ibu Hesti, sabar ya bu biar kami periksa kembali berkas ibu, kalaupun ada bukti perkara ibu ini dihalang- halangi petugas tersebut, akan kami periksa mereka sebab berkasnya baru saja kami terima," Ungkap Viko. (red/bravo)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *