Binjai

HEADLINE NEWS

Apes Sekali Saat Hendak Shalat Zhuhur Siang, Kereta Irman Mendadak Hilang Di Parkiran Mesjid



Medan,DeteksiNusantara.id  


Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap seorang pelaku pencurian di Medan.

Pelaku tersebut adalah laki-laki bernama Andre(19) warga Jalan Besar Delitua Sibiru-biru Komplek Griya Alam Hijau Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deliserdang. Hal itu disampaikan Kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik, Minggu(24/1/2021).

Ia mengatakan pada Minggu(17/1/2021) sekira pukul 12.10 wib korban (Irman, 37) bersama anaknya pergi ke mesjid Jami' Asysyakirin di Jalan Besar Delitua Kelurahan Delitua Barat Kecamatan Delitua menggunakan sepeda motor Jupiter Z dengan nomor plat BK 6068 CZ untuk shalat.

"Sesampainya di mesjid tersebut lalu korban memakirkan sepeda motornya itu dihalaman mesjid dengan mengunci stang kemudian korban langsung mengambil Wudhu untuk melaksanakan Sholat Dzuhur," ujarnya.

Ia membeberkan setelah selesai shalat, korban yang hendak pulang merasa terkejut karena sepeda motor miliknya yang diparkirkan dihalaman mesjid hilang. Tidak terima dengan kejadian tersebut lalu korban membuat pengaduan ke Polsek Delitua pada Senin(18/1/2021).

"Atas laporan tersebut, tim Opsnal langsung melakukan olah TKP serta penyelidikan yang akurat," ucapnya.

Ia menuturkan pada Jumat(22/1/2021) tim opsnal menerima informasi yang akurat bahwa pelaku tersebut berada didaerah Jalan Ayahanda Medan dan berhasil menangkap pelaku sekira pukul 12.30 wib.

"Hasil interogasi, pelaku mengakui atas perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor dihalaman mesjid Jami'tersebut dan mengatakan kalau pelaku melakukan pencurian itu bersama dengan temannya bernama Herman alias Anggi(DPO) dan sepeda motor korban sudah dijualnya melalui market place dengan memposting gambar sepeda motor tersebut menggunakan Hp milik ayahnya seharga Rp 2 juta,"lanjutnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa 1 pasang pakaian yang digunakannya saat melakukan pencurian, 1 buah kunci letter T, 2 buah plat nomor kendaraan BK 6068 CZ dan 1 unit Hp Samsung diboyong ke Mako Polsek Delitua guna proses hukum lanjutan.(indra.hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *