Binjai

HEADLINE NEWS

Nasib BelumBeruntung ,"Pulang Beli Sabu, MI Diringkus Polisi Medan Sunggal"


Medan,DeteksiNusantara.id  


Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap seorang pelaku penyalahguna narkoba di Kampung Lalang(12/1/2021)

Pelaku tersebut adalah laki-laki bernama MI(39) warga Jalan Danau Blidah Kota Binjai. Pelaku ditangkap di Jalan Binjai simpang Kampung Lalang Medan.Hal itu disampaikan Kapolsek Sunggal melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, Selasa(19/1/2021).

Ia menuturkan penangkapan terhadap pelaku berawal dari tim Opsnal melaksanakan patroli pencegahan kejahatan jalanan, sewaktu tim melintas di TKP terlihat pelaku sedang berdiri dengan membawa tas sandang, karena petugas mencurigai kemudian didekati namun pelaku langsung berupaya melarikan diri sehingga langsung dikejar.

"Setelah berhasil ditangkap, tas sandang yang dibawa pelaku diperiksa dan ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu milik pelaku yang akan dipakai sendirian," ucapnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisikan sabu- sabu diboyong ke Mako Polsek Sunggal guna proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini pelaku ditahan di RTP Polsek Sunggal dan telah melanggar Pasal 114 ayat(1) Subs Pasal 112 ayat(1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.(indra.hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *