Binjai

HEADLINE NEWS

Tekab Polsek Medan Baru Tangkap 2 Orang Pria Usai Beli Sabu di Jalan Menteng


MEDAN | DeteksiNusantara.id 


Dua orang pria pengguna narkotika jenis sabu inisial F.D (31) warga Jalan Dusun 4 Paya Kangkung Secanggang Langkat.  dan M.A.S (41) warga Jalan Dusun VI Kel. Meranti Kab. Asahan ditangkap petugas Tekab Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menyebutkan kedua pelaku ditangkap di kawasan Jalan Menteng Kec. Medan Denai, pada Rabu tanggal 13 Januari 2021.

"Awalnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di  lokasi sering terjadi transaksi peredaran narkoba. Kemudian petugas melakukan penyelidikan  dan pada saat itu petugas melihat  2 (dua) orang laki-laki yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang melintasi jalan tersebut dengan mengenderai sepeda motor jenis Yamaha Byson warna hitam No. Pol : BK 4219 AGA,"ujar Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Rabu (20/1/2021).

Pada saat diamankan, sambung Kanit Reskrim mengatakan pelaku F.D menjatuhkan benda berupa 1 bungkusan plastik kecil ke tanah dengan tangannya.

"Setelah diperiksa, ternyata bungkusan plastik kecil tersebut berisi narkotika jenis paket sabu-sabu. Petugas selanjutnya  membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya," jelasnya.

Dari hasil introgasi, pelaku mengaku membeli sabu secara patungan di Jalan Jermal seharga Rp. 150.000,-. "Sabu tersebut rencananya akan digunakan secara bersama-sama,"pungkasnya.(indra.hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *