Binjai

HEADLINE NEWS

Polrestabes Bersama Walikota Medan Dan Forkopimda Adakan Deklarasi Tolak Narkoba Serta Musnahkan 26 Kg Sabu Beserta 69 Kg Ganja


Medan ||DeteksiNusantara.Com. 


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SIK MH M.Si menegaskan dalam memberantas maraknya peredaran Narkoba tidak bisa dilakukan dengan cara sendiri-sendiri. Akan tetapi harus dilakukan secara bersama-sama dan bersinergi.


“Mari kita bersinergi dalam memberantas Narkoba di Kota Medan. Mohon didukung oleh rekan-rekan sekalian, niscaya kita bisa memberantas Narkoba,” ungkapnya saat menggelar acara Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar (Bersih, Bebas Narkoba) yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti Narkoba di halaman Mako Polrestabes Medan, Rabu (14/04/2021) petang tadi.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Walikota Medan Bobby Nasution bersama dengan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE dan para unsur Forkopimda lainnya seperti perwakilan dari pimpinan TNI. Selain itu juga turut serta hadir Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan SIK MH bersama dengan para Kanit sejajaran Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, diantaranya tampak hadir Kanit 1 AKP Paul Simamora, Kanit 2 Iptu Arjuna Bangun, beserta dengan Kanit 3 Iptu Irwanta Sembiring SH MH juga ikut serta hadir dalam acara tersebut.


Dikesempatan ini, Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa bisnis Narkoba, merupakan bisnis paling menggiurkan, tidak hanya bagi pelaku Narkobanya saja, akan tetapi juga bagi aparat penegak hukum.


“Bisnis Narkoba ini memang sangat menggiurkan, termasuk bagi kami sebagai aparat penegak hukum ketika dalam penanganan kasus Narkoba ini,” bebernya.


Berdasarkan pantauan di lokasi, usai Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar (Bersih, Bebas Narkoba), kegiatan kemudian dilanjutkan dengan memusnahkan barang bukti Narkoba.

Adapun barang bukti Narkoba yang dimusnahkan berupa 69,6 Kg ganja dan 26,7 Kg sabu. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan menggunakan mesin Incenerator.


Di mana, jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan Polrestabes Medan dalam kurun waktu 3 bulan lebih. Yakni dimulai Bulan Januari hingga 12 April 2021 dengan jumlah 604 kasus dengan jumlah tersangkanya sebanyak 770 orang.


Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan dukung kepolisian Polrestabes Medan untuk menindak dengan keras dan tegas atas peredaran narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan daun ganja kering di Kota Medan sampai keakar-akarnya. Sehingga peredaran narkoba di Kota Medan ini semakin kecil.


Demikian dikatakan, Walikota Medan Bobby Afifi Nasution saat menghadiri deklarasi Bersih Narkoba (Bersinar) di laman Mapolrestabes Medan, pada Rabu (14/4/2021) sore hari tadi.


Walikota Medan ini juga mengaku kagum dengan kiprah Satuan Narkoba Polrestabes Medan yang begitu tercepat dalam mengungkap kasus Narkoba sepanjang bulan Januari - April 2021 itu, berhasil menangkap 604 orang sebagai pengedar maupun kurir yang telah dijebloskan ke penjara. 


Tentunya dengan keberhasilan itu, Polrestabes Medan dapat terus berperan aktif dalam menciptakan rasa aman di masyarakat.


"Saya harapkan elemen masyarakat juga harus membantu peran Polrestabes Medan dalam menciptakan rasa aman di masyarakat, " papar Walikota Medan tersebut yang juga sekaligus sebagai Mantu Presiden Jokowi ini. 


Begitu juga kepada generasi anak bangsa yang banyak di Kota Medan harus menjauhi narkoba. "Kita terus bergerak  mensosialisasikan bahaya narkoba di masyarakat. Narkoba menghancurkan masa depan anak bangsa Indonesia, " pungkasnya. (indra.hsb )

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *