Binjai

HEADLINE NEWS

Gawattt !!!!....Judi Dadu Durin Simbelang Masih Eksis Dan Kebal Hukum

 


Medan -DeteksiNusantara.Com. Hingga Kamis (24/06/2021) malam praktik judi jenis dadu di Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang tetap beroperasi.


Hal ini membuktikan bahwa para pengelola judi dadu di desa Durin sembelang sepertinya tidak gentar pada aparat kepolisian.


Menurut informasi dari masyarakat yang tidak ingin disebut namanya mengatakan pengelola sudah "main mata" dengan oknum aparat. Sehingga lapak judi tersebut dapat berlangsung hingga sekarang.


Bahkan jika ada pengerebekkan dari pihak aparat, lokasi sudah sepi lantaran informasi penggrebekan sudah bocor terlebih dahulu.


Tindakan pengelola lapak perjudian ini jelas - jelas melecehkan aparat penegak hukum karena nekat melanggar undang undang sesuai Pasal 303 ayat (1) KUHP, berbunyi : Diancam dengan kurungan paling lama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah:


Namun pengelola perjudian jenis dadu di Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu jelas jelas tidak menghiraukan undang-Undang Tersebut.


Warga pun bingung kenapa hal ini bisa terjadi. Padahal saat ini Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra tegas memerintahkan seluruh jajarannya termasuk Polrestabes Medan untuk membubarkan semua jenis kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan di tengah masa pandemi covid-19.


Kegiatan perjudian di Desa Durin Simbelang tersebut diduga sudah berlangsung hampir satu tahun dan belum pernah sekali pun polisi berhasil menangkap pemilik lokasi dan bandarnya.


"Nah, ada apa? Kenapa polisi tak pernah bisa menangkapnya? Tapi pertanyaan sebenarnya bukan itu. Tapi maukah polisi menangkapnya?," papar warga penuh kesal.


Amatan awak media ini, untuk menuju ke lokasi perjudian nomor satu di Kawasan Deli Serdang ini, pengunjung harus membuka kaca mobil yang dimana ada sebuah portal dijaga oleh sejumlah pria yang  suruhan dari bos pengelola lokasi perjudian.


“Kami sih sebenarnya resah bang, karena banyak pemain judi yang datang dari luar daerah ke lokasi ini, untuk bermain judi dadu putar, banyak jenis perjudian di dalam, kami sebagai warga hanya bisa pasrah saja desa kami ini dijadikan lokasi judi, habis kami tidak berani melawan mereka, karena saya dapat kabar bahwa pengelola judi itu juga dekat dengan aparat dan petingginya," ujarnya.


"Lokalisasi judi tersebut hanya tutup siang saja bang malamnya mereka ramai, kalau kami sih warga setempat jangan di bawa bawa nama kami ya bang, karena kami takut kenapa kenapa, kalau bisa sih langsung dari Mabes Polri yang gerebek lokasi judi itu." pungkasnya.


Sementara Dirkrimum Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat di konfirmasi wartawan Melalui Pesan Singkat mengatakan " Nanti kita Selidiki dan akan kita tindak lanjuti "tutupnya. (Team /Red )

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *