Binjai

HEADLINE NEWS

Merasa Ditipu,Rudi Laporkan Pengusaha Furniture ke Dumas


MEDAN// DeteksiNusantara.Com.  Rudy (38) warga Jalan Karya Setia Kecamatan Medan Barat ini "pusing tujuh keliling". Pasalnya, ia merasa ditipu oleh seorang pengusaha furniture yang meminjam uang kepadanya sebesar Rp 300 juta yang hingga kini tak kunjung dikembalikan, Rabu (17/11/2021).

Informasi yang dihimpun, pengusaha furniture tersebut diketahui bernama T Wisanto yang disebut-sebut bermukim di Jalan KL Yosudarso.

Dihadapan wartawan, Rudy menceritakan dimana awalnya ia dihubungi oleh T Wisanto melalui WhatsApp yang bertujuan meminjam uang kepadanya sekitar Rp 300 juta dengan perjanjian akan dikembalikan setelah 2 bulan peminjaman dengan memberikan jaminan Giro yang cair pada tanggal 7 bulan Maret 2021.

"Di harinya, dia minta tolong agar jangan dicairkan dengan alasan keuangan sedang tidak bagus dan meminta perpanjangan waktu dengan mengganti giro yang baru pada tanggal 7 bulan Mei 2021," ungkapnya.

Rudy menyebutkan bahwa T Wisanto sampai beberapa kali meminta perpanjangan waktu kembali hingga tanggal 7 bulan Juli 2021 dengan alasan belum dapat mengganti lantaran keuangan sedang berantakan.

"Saya sudah ultimatum sama dia bahwa di bulan Juli Giro tersebut harus saya cairkan karena uang yang saya pinjamkan kepadanya bukan uang saya melainkan uang orang lain," sebutnya.

Rudy mengaku sangat terkejut lantaran pada tanggal 7 bulan Juli 2021 Giro yang diberikan kepadanya ternyata tidak bisa dicairkan oleh pihak bank.

"Dari pihak Bank keluar informasi dimana Koreksi Bilyet Giro tidak sesuai dengan ketentuan yang artinya dana tersebut tidak ada," katanya.

Disinggung tentang alasan pemberian pinjaman, Rudy mengaku bahwa ia percaya kepada T Wisanto lantaran sudah beberapa tahun menjalin kerjasama dibidang furniture.

"Kami udah lama juga kenalnya bang, lebih kurang 6 tahun kerjasama bisnis furniture, saya jualkan furniture miliknya, nah alasan dia pinjam uang kepada saya katanya untuk perputaran bisnisnya, karena kami sudah kenal lama makanya saya mau meminjamkan uang kepadanya, ternyata sampai sekarang uang saya tidak dikembalikan juga, saya sudah pusing kali ini bang," ucap Rudy lesu.

Rudy mengatakan dirinya sudah melakukan Pengaduan Masyarakat "Dumas" di Polda Sumatera Utara pada Tanggal 5 November 2021, namun hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak kepolisian.

Rudy berharap kepada pihak kepolisian agar pengaduannya dapat segera diproses sehingga permasalahan yang dialaminya dapat cepat terselesaikan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi wartawan,Rabu (17/11) via WhatsApp.belum memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.(Indra.Hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *