Binjai

HEADLINE NEWS

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba Sei Agul


MEDAN// DeteksiNusantara.Com. Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Baru Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pelaku pengedar  Narkoba jenis sabu-sabu dan pil Ekstasi di Medan.


Pelaku adalah laki-laki bernama Habib (22) warga Jalan Setia Lama, Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat. Hal itu disampaikan Plt Kapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Irwansah Sitorus, SH,MH pada Sabtu (30/10/2021).


Iptu Irwansah mengatakan pada hari Sabtu (16/10/2021) sekira pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal melakukan Undercover Buy transaksi narkotika. Kemudian tim diarahkan oleh pelaku supaya datang kerumahnya yang beralamat di Jalan Setia Lama, setelah tiba pelaku langsung menunjukkan satu butir yang diduga narkotika jenis pil ekstasi warna biru terhadap petugas yang melakukan Undercover.


"Petugas kita berhasil menangkap pelaku, namun pelaku berupaya melarikan diri dan dapat ditangkap kembali oleh petugas," ungkapnya.


Ia menambahkan setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, lalu petugas melakukan penggeledahan didalam rumah pelaku yang didampingi oleh Kepling an. Zotun. Kemudian petugas melakukan penggeledahan secara intensif dirumah pelaku sehingga dapat ditemukan satu bungkus plastik besar yang diduga narkotika jenis sabu dari dalam lemari pakaian didalam lipatan baju pelaku dan satu bungkus yang diduga narkotika jenis pil ekstasi warna biru dari dalam kantong celana yang tergantung dibelakang pintu kamar pelaku.


Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Baru guna proses hukum lanjutan.


"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 paket besar yang diduga sabu-sabu seberat 17,69 gram, 1 plastik besar yang diduga pil ekstasi warna biru merek Hello kity berjumlah 205 butir, 2 buah timbangan elektrik dan 1 buah iPhone warna  putih," tandasnya mengakhiri.(indra.Hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *