Binjai

HEADLINE NEWS

Polsek Percut Sei Tuan Ringkus Satu dari Dua Pelaku Pencuri


MEDAN// DeteksiNusantara.Com. Reskrim Polsek Percut Sei-Tuan berhasil meringkus seorang pria pelaku pencuri, berinisial TAR (27) tahun, warga Jalan S karyo dusun VI Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, dan satu tersangka lagi R masih daftar pencarian orang (DPO). Rabu (24/11/21).

Hal tersebut, berawal dari aduan nasyarakat, tentang adanya pencurian di salah satu toko roti Aroma di Jalan Tampuling, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Guna menindak lanjuti aduan Masyarakat Sat Reskrim Polsek Percut Sei Tuan langsung turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan pelaku yang sempat di massa warga.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Muhammad Agus Setiawan, kepada wartawan mengatakan “awalnya korban Utami Fitri Laduni (27) Tahun, warga Jalan Tempuling, Kelurahan Sidorejo, yang hendak kembali ke toko roti Aroma tempatnya bekerja.

Sesampainya di depan toko korban memarkirkan sepeda motornya, dan selanjutnya korban membuka pintu toko, tiba-tiba ada dua orang pria mengendarai sepeda motor mengambil tas miliknya, yang digantung di sepeda motornya.

Melihat tasnya dicuri, lalu korban berteriak.

Sehingga pelaku mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Namun tak lama berselang, pelaku menabrak dan terjatuh, ucapnya.

“Melihat pelaku terjatuh, warga sekitar yang berada di lokasi lalu menangkap satu pelaku dan satu pelaku lagi berhasil melarikan diri,” terang Kapolsek.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian uang tunai 600.000 Rupiah.

Dan guna proses lebih lanjut, pelaku beserta bang bukti (BB), uang tunai sebanyak 600.000 Rupiah dan satu unit sepeda motor yamaha Freego warna merah Bk. 4363 AIV, diboyong ke Markad Komando (Mako) Polsek Percut Sei Tuan, untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya. (Lenny.S)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *