Binjai

HEADLINE NEWS

Judi Beromset Ratusan Juta Perhari di Wilkum Polres Binjai Terkesan Dibiarkan


BINJAI//DeteksiNusantara.Com. Praktik perjudian jenis dadu putar dan judi baccarat dan lain sebagainya  diduga bebas beroperasi sampai saat ini hingga 24 jam meski di suasana hari raya idul fitri 1444 H. Lokasi perjudian itu berada di Tandem Pasar IV Kota Binjai Sumatera Utara, yang merupakan wilayah hukum (wilkum) Polres Binjai-Polda Sumut. Yang juga disebut-sebut beromset ratusan juta rupiah perhari.


Kuat dugaan pengelola/pemilik judi itu, terkesan dibiarkan oleh aparat penegak hukum (APH) yakni dari pihak kepolisian Polres Binjai sehingga mulus tanpa hambatan dalam menjalankan bisnis haramnya. Dan diduga pihak Polres Binjai ada permainan dengan pemilik judi tesebut sehingga tidak serius untuk menindak tegas judi tersebut.


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan seluruh jajarannya agar memberantas segala penyakit masyarakat (pekat). Yang mana salah satu sasaran utama penegasan itu untuk memberantas segala bentuk perjudian. Namun, penegasan tersebut terkesan diabaikan oleh Polres Binjai.


Beberapa warga masyarakat Desa Tandem Pasar IV Kota Binjai meminta kepada bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si untuk turun langsung menindak lokasi perjudian tersebut, guna tercipta situasi Kamtibmas di Kota Binjai aman dan kondusif. 


"Kami berharap Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Drs.RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si untuk turun langsung ke lokasi judi tersebut untuk menindak tegas dan menangkap pengelola/pemilik judi itu. Agar Kota Binjai ini tidak dikotori dengan segala bentuk perjudian, supaya situasi Kamtibmas kota Binjai aman dan kondusif," ucap salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya, Selasa (25/4/2023). 


Sementara itu Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang SH SIK M.Si melalui Kasat Reskrimnya AKP Rian saat dikonfirmasi, Rabu (26/4/2023) melalui via WhatsApp, terkait Praktik perjudian jenis dadu putar dan judi baccarat dan lain sebagainya  diduga bebas beroperasi sampai saat ini hingga 24 jam meski di suasana hari raya idul fitri 1444 H. Lokasi perjudian tersebut berada di Tandem Pasar IV Kota Binjai Sumatera Utara, yang merupakan wilayah hukum (wilkum) Polres Binjai, mengatakan, akan segera tindak lanjut.


"Siap pak segera kami tindak lanjut.

Jika berkenan sama sama kita kelokasi nya pak. Kira kira kapan bapak bersedia," tegas AKP Rian.


Selain itu, Kasie Humas Polres Binjai Riswansyah saat dikonfirmasi, Rabu (26/4/2023) via WhatsApp terkait judi di wilkum Polres Binjai yang berada di Tandem Pasar IV Kota Binjai mengatakan, akan menindak.


"Trims infonya Bangda, untuk hal tersebut sudah jelas  printah pak Kapolres BInjai Kejajaran agar semua kegiatan tersebut harus tutup demikian ya bangda," ungkap Riswansyah. (Indra Hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *