Binjai

HEADLINE NEWS

Polres Belawan Diduga Tak Mampu Berantas Judi Tembak Ikan Milik Bos Asun Bebas Beroperasi Di Wilkumnya.


Marelan//DeteksiNusantara.Com. Judi tembak ikan beromset puluhan juta rupiah perhari diduga bebas beroperasi hingga 24 jam. Lokasi judi itu berada di Pasar IX Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, yang merupakan wilayah hukum (wilkum) Polres Pelabuhan Belawan.


Pasalnya, pemilik/pengelola judi itu diduga kebal hukum sehingga bebas menjalankan bisnis haramnya. Dan belum pernah ditindak tegas oleh aparat penegak hukum (APH) khususnya dari pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan.


Hal itu, disampaikan salah seorang warga yang berinisial H (50) kepada wartawan, Senin (15/5/2023).


"Kurang lebih dua bulan judi itu sudah buka dan bebas beroperasi pak. Sepertinya pemilik/pengelola judi itu kebal hukum", ucap H.


"Kami warga disini sudah resah pak, atas keberadaan judi itu. Hingga saat ini belum pernah digerebek oleh Polisi Polres Pelabuhan Belawan", sambungnya.


Warga Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang berharap Pihak Polres Pelabuhan Belawan segera menindak tegas/menutup lokasi judi tersebut secara permanen.


"Kami berharap Polres Pelabuhan Belawan segera menggerebek/menutup lokasi judi secara permanen. Dan menangkap pemilik/pengelola judi itu agar Desa kami ini tidak dikotori dengan namanya perjudian, karna keberadaan judi itu bisa merusak warga masyarakat yang berada di Desa Manunggal", harapnya. 


Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (15/5/2023) terkait Judi tembak ikan beromset puluhan juta rupiah perhari diduga bebas beroperasi hingga 24 jam, yang berada di Pasar IX Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, yang merupakan wilayah hukum (wilkum) Polres Pelabuhan Belawan, hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar. (Indra.Hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *