Binjai

HEADLINE NEWS

Digerebek Polda Sumut, Judi Dadu di Selambo Kembali Beroperasi


Medan // DeteksiNusantara.Com. Judi dadu yang berada di Jalan Selambo simpang Jalan Muara, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kembali beroperasi Selasa (31/10/2023)

Padahal, Sabtu (23/9/2023) kemarin, Polda Sumut melalui Ditreskrimum sudah melakukan Penggerebekan lokasi judi yang dimaksud.

“Baru digerebek pada Sabtu, 23 September 2023 semalam bang. Namun, Senin (25/9/2023) sudah buka kembali hingga sampai sekarang ini bang," ucap J Rusdi warga sekitar.

Padahal, lokasi judi tersebut juga pernah  disegel polisi, beberapa waktu lalu. Hal ini jelas melanggar Undang-undang dan terkesan tidak takut dengan kepolisian  khususnya Polsek Percut Sei Tuan.

Kuat dugaan, tidak takutnya para bandar dan pengelola judi dadu itu akibat lokasi judi tersebut dikawal oknum aparat hukum. Pengelolanya diketahui berinisial (STG) yang bisa mengatur segalanya kepada penegak hukum yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan pada Polda Sumut. 

Berdasarkan penelusuran, lokasi judi tersebut baru buka hari Minggu lalu Namun sudah banyak pemain yang datang.

Pantauan awak media , puluhan mobil dan sepeda motor terparkir di sana. Sayangnya awak media tidak dapat mengabadikan keadaan di lokasi dikarenakan penjagaan yang begitu sangat ketat oleh beberapa pria berbadan tegap berambut cepak. 

Sementara itu, Kapolsek percut Sei Tuan Kompol Agustiawan SiK melalui Kanit Reskrim  Iptu Jafri Simamora SH saat dikonfirmasi Selasa siang (31/10/2023) akan melakukan penyelidikan dan menindaknya. 

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumut melalui Kanit Judi Sila, Kompol Jamak  Purba, mengatakan terimakasih informasinya dan akan kembali gerebek segera lokasi judi tersebut. 

Terimakasih informasi  bang, dan akan kita kroscek kebenaran  lokasi judi tersebut," Ungkap Kompol Jamak Purba  Selasa siang (31/10/2023) dalam pesan singkatnya.(indra Hasibuan)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *