Binjai

HEADLINE NEWS

Pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2023 Di Kota Pematang Siantar Berjalan Aman Dan Lancar


Pematang Siantar- DeteksiNusantara.Com. Saat ditemui didepan toko roti Ganda dari pihak Polres Pematang Siantar dan Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Pematang Siantar terkait dengan pelaksanaan Rutin Operasi Lilin Tiba 2023 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pengaturan arus lintas pada titik - titik rawan di Kota Pematang Siantar berjalan aman dan lancar.Selasa (09/1/24) siang

Kadis Perhuhungan Drs.Julham Situmoranv M.Si, di dampingi oleh Kanit Kamsel Ipda Lukman A.Sinaga.SH, menyampaikan ribuan terima kasih kepada masyarakar Kota Pematang Siantar dan masyarakat yang berkunjung maupun yang melintas Kota Pematang Siantar yang dapat sama - sama bekerjasama dengan baik sehingga mulai dari awal Ops Lilin hingga akhir berjalan lancar dan untuk kasus laka lantas nihil

Pada kesempatan ity awak media juga menanyakan terkait dengan protes larangan Parkir didepan Rumdis Kapolres, Kadis Perhubungan Drs.Julham Situmorang.M.Si, mengatakan, menanggapi protes parkir yang viral di Aplikasi Tiktok itu, bahwa memang didepan Rumah Dinas Kapolres Pematang Siantar, merupakan salah satu titik larangan parkir yang sudah diatur didalam Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Parkir

Dimana di Kota Pematang Siantar ada beberapa titik larangan parkir antara lain, didepan Kantor Walikota, Kantor Kejaksaan dan Pengadilan, Kantor Cabang BRI Siantar, Rumah Dinas Kapolres Pematang Siantar, Rumah Dinas Walikota dan didepan Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar

Penetapan larangan parkir itu dilakukan Julham, sudah dikaji melalui rekayasa, yang dimana jika diijinkan parkir dibeberapa lokasi tersebut, akan menghambat kelancaran arus lalu lintas

"Sesuai Perda, memang didepan Rumah Dinas Kapolres Pematang Siantar dilarang parkir".ucap Kepala Dinas Perhubungan Pematanf Siantar Julham Situmorang kepada awak media saar mengatur arus lalulintas di jalan Sutomo tepatnya didepan Toko Ganda Pematang Siantar

Julham Situmorang juga menerangkan, bahwa di lokasi - lokasi dilarang parkir itu selalu ditandai rambu - rambu lalu lintas, sehingga dirinya tidak mengerti, mengapa ada orang yang protes dan mempertanyakan pelarangan parkir itu. Dia juga menegaskan, rambu yang telah dibuat merupakan tanda agar masyarakat tidak parkir di lokasi yang dilarang

"Tandanya ada dan itu sudag ada 4 tahun lalu, makanya kita juga bingung ada vidio viral begitu, dan penetapan lokasi larangan parkir merupakan kebijakan dari Dinas perhubungan sendiri, bukan Polres Pematang Siantar".tegas Julham(indra Hasibuan)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *