MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan khususnya Lingkungan 13, diduga tidak transparan dan kuat dugaan adanya intervensi terhadap para calon Kepling dari pihak Kelurahan.
Hal itu disampaikan, RS kepada wartawan, Selasa (3/6/2025) malam.
Dijelaskannya, dalam pemilihan seleksi Kepling Kelurahan Sidorame Timur khususnya Lingkungan 13 banyak kejanggalan dan ketidak transparanan oleh pihak Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan. Misalkan, mulai dari verifikasi berkas para calon yang tidak valid namun bukti tidak validnya tidak diserahkan kepada calon kepling.
"Saya bingung juga pak, saat verifikasi berkas ada tidak valid. Ketika saya bukti tidak validnya tidak ditunjukkan pihak Kelurahan Sidorame Timur. Sebelumnya kan saya menjabat sebagai Kepling, yah artinya saya sudah paham lah dalam pemberkasan seleksi Kepling", ungkap RS.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa data warga yang mendukungnya, pihak Kelurahan menyatakan 31 KK tidak valid dengan beberapa alasan salah satunya karna double tanda tangan dalam formulir para calon Kepling dan karna tidak lengkapnya berkas pendukung warga (KK dan KTP) serta tidak ada melampirkan photo warga saat tanda tangan atau saat cap jempol.
"Keterangan pihak Kelurahan Sidorame Timur mengatakan 31 KK pendukung saya berkasnya tidak valid dikarenakan double tanda tangan dalam formulir para calon Kepling dan lain lain alasan. Saat saya minta bukti tidak valid pihak Kelurahan tidak mampu menunjukkan dan terkesan mengabaikan permintaan saya", bebernya.
Selanjutnya saat dipanggil oleh Panitia Seleksi yang kedua kali dikantor lurah dan malam hari angka data tidak valid 31 KK dirubah di data laptop oleh Panitia Seleksi menjadi tidak valid 10 KK. Namun tidak membuka/menunjukkan berkas-berkas asli dukungan warga yang tidak valid sesuai perintah Sekcam saat dilakukan Validasi data dukungan warga calon kepala lingkungan bersama-sama dengan Panitia Seleksi Kecamatan dan para calon Kepala Lingkungan khususnya lingkungan 13.
Dalam hal ini, kata RS ia akan menempuh jalur hukum guna transparan seleksi Kepling di Sidorame Timur.
"Atas hal ini, saya akan tempuh jalur hukum guna transparan seleksi Kepling di Kelurahan Sidorame Timur ini. Dan sampai sampai saat saya merasa dicurangi dan tidak ada kepuasan dalam penjelasan ataupun pernyataan dari Kelurahan Sidorame Timur", ujarnya.
"Sekarang bukan soal menang kalah pak, tapi ketidak transparanan pihak Kelurahan Sidorame Timur dalam pemilihan seleksi Kepling", pungkasnya.
Hal senada juga diungkapkan salah seorang warga pendukung daripada RS bernama Ardiansyah Pohan, SE bahwa pemilihan seleksi Kepling 13 Kelurahan Sidorame Timur tidak transparan dan diduga banyak kecurangan.
"Bagi aparat yang berkompeten tolong ini ditindaklanjuti, karena dalam pemilihan seleksi Kepling 13 Kelurahan Sidorame Timur kurang transparan dan diduga ada kecurangan", imbuhnya.
Terpisah, Camat Medan Perjuangan Hidayat, AP, S.Sos, M.SP dan Lurah Sidorame Timur Donny Efiansyah, SE saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/6/2025) hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban. (Indra Hasibuan/ red)
« Prev Post
Next Post »