MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Merasa laporannya tidak ditanggapi dengan serius oleh pihak Polsek Medan Tembung, Nurmalia korban penganiayaan melaporkan Kapolsek Medan Tembung dan penyidik pembantu Bripka IM ke Bid Propam Polda Sumatera Utara, Selasa Siang (22/7/2025).
Surat pengaduan propam itu dengan nomor : SPSP2 / 132 / VII / 2025 / Subbagyanduan Bidpropam Polda Sumut tanggal 22 Juli 2025.
Dijelaskannya, terkait laporannya di Polsek Medan Tembung sudah berlangsung satu tahun. Namun hingga saat ini belum juga ada kejelasannya. Bahkan para pelaku (terlapor) masih bebas berkeliaran meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Medan Tembung.
"Saya melaporkan Kapolsek Medan Tembung dan penyidik pembantu (juper) Bripka IM ke Propam Polda Sumut, karena diduga tidak serius menindaklanjuti laporan saya hingga berlangsung satu tahun. Padahal, para terlapor sudah ditetapkan tersangka namun tak kunjung ditangkap alias dilindungi", ujar Nurmalia didampingi kuasa hukumnya Humisar Sianipar SH kepada wartawan, Selasa (22/7/2025) sore.
Lanjut ia mengaku sangat kecewa dengan pihak Polsek Medan Tembung yang mana pada saat terlapor melakukan penganiayaan terhadap dirinya menggunakan senjata jenis airsoftgun berwarna silver namun yang disita sebagai barang bukti dari terlapor berubah menjadi warna hitam.
Ia juga khawatir dengan barang bukti yang disita oleh Polsek Medan Tembung yang menyatakan alat yang digunakan terlapor senjata jenis airsoftgun.
"Saya khawatir dan menduga alat yang digunakan terlapor memukul kepala saya bukanlah senjata jenis airsoftgun melainkan senjata api (senpi). Karena pada saat pemukulan itu senjatanya warna silver bukan warna hitam", ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa ucapan ataupun perkataan dari Kapolsek Medan Tembung itu yang mengatakan kepada Nurmalia atas meninggalnya anaknya (Ardiansyah) jangan menjual kesedihan.
"Saya sangat sedih mendengar perkataan Kapolsek Medan Tembung Kompol dikantin Polsek yang mengatakan kepada saya "ibu jangan menjual kesedihan, semua orang pasti meninggal". Apakah seorang ibu tega anaknya meninggal lalu menangis dibilang menjual kesedihan. Seharusnya Kapolsek seorang Pemimpin itu memberikan nasihat agar tidak berkelarutan dalam kesedihan atas meninggalnya anak saya (Ardiansyah). Polisi itu harus mengayomi dan melindungi masyarakat", imbuhnya.
Hal yang sama juga dialami Arwinsyah (anak Nurmalia) dirinya ditodongkan Airsoftgun dan dipukul tepat dibagian kepalanya bahkan diancam ditembak oleh terlapor LS.
"Terlapor LS menodongkan Airsoftgun nya dan memukul kepala saya serta saya diancam ditembak sambil mengatakan kumatikan kau", ucap Arwinsyah.
Terpisah, Kapolsek Medan Tembung saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/7/2025) terkait dilaporkan ke Propam Polda Sumut, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan SIK saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025) terkait Kapolsek Medan Tembung dan penyidik pembantu Bripka IM dilaporkan ke Propam Polda Sumut mengenai diduga tidak presisi dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana penganiayaan yang dialami korban bernama Nurmalia, belum merespon konfirmasi awak media hingga berita ini tayang. (Indra hasibuan)
You are reading the newest post
Next Post »