Binjai

HEADLINE NEWS

Polsek Medan Helvetia Bantah Dugaan Permainkan Kasus Lakalantas yang Viral di Medsos, " Lantaran Mis Komunikasi



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Kapolsek Medan Helvetia, AKP Made  Wira Suhendra SIK membantah, tudingan yang menyebut pihaknya mempermainkan penanganan kasus lakalantas yang dilaporkan seorang warga bernama Rendi Andani Siagian dan kasus itu viral di media sosial. 

Tuduhan itu terkait laporan polisi dengan Nomor: LP/B/1168/IV/2025/SPKT Sat Lantas Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 2 April 2025. 

Kapolsek menegaskan, bahwa pihaknya selalu merespons setiap laporan masyarakat dan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

“Tidak ada kita mempermainkan atau memperlambat penanganan laporan masyarakat. Terkait  masalah lakalantas di Polsek Medan Helvetia juga masih berproses dan berlanjut. Itu hanya mis komunikas,” ucap Kapolsek(15/7/2025). 

Dia menyebutkan, kronologis kejadiannya pada hari Senin tanggal 31 Maret 2025 sekira pukul 12.20 WIB, di Jalan Asrama  tepatnya di depan Jalan Dodik, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.

Terjadi kecelakaan lalulintas antara mobil Daihatsu Ayla warna putih BK 1493 RR kontra sepeda motor Supra X 125 warna hitam BK 6460 US atas nama Hardianto (48)  warga Jalan Asrama Dodik, No 9, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia dan penumpang sepeda motor Supra X 125 BK 6460 US atas nama Putri Wulan Sari (39) dan Muhammad Arsya Alhanan (3) warga Jalan Asrama Dodik, No 9, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia. Sehingga pengendara sepeda motor Supra X 125 BK 6460 US menabrak pintu samping sebelah kanan mobil Daihatsu Ayla BK 1493 RR.

Sedangkan korban pengendara sepeda motor BK 6460 US atas nama Hardianto mengalami luka patah di bahu bagian sebelah kiri dan luka lecet di bagian kening sebelah kiri serta dirawat di Rumah Sakit Umum Hermina, sedangkan penumpang sepeda motor BK 6460 US Putri Wulan Dari mengalami luka memar di seluruh tubuh namun tidak dirawat. Penumpang sepeda motor BK 6460 US Muhammad Arsya Alhanan mengalami luka patah tulang kering kaki sebelah kiri dan luka lecet pada kepala dan pipi sebelah kanan serta dirawat di RS Hermina. 

"Kerugian benda Rp 2 juta dan  dilaporkan pada hari Rabu tanggal 2 April 2025", tambah Kapolsek.  

Jadi, lanjut Kapolsek, korban itu komplain tidak dilayani dengan maksimal tersebut. 

Selain itu, juga penyidik Laka Lantas Polsek Medan Helvetia Aiptu DH Napitupulu bersama personel lainnya telah melakukan cek TKP, lalu mengamankan barang bukti sepeda motor dan membuat berita acara. 

Dalam hal itu, penyidik Lantas Polsek Medan Helvetia sudah memproses kasus tersebut sesuai dengan aturan di kepolisian dan telah melaporkan kasus lakalantas kepada pimpinan yakni Kanit Lantas Polsek Medan Helvetia Ipda Azwar.  

Disinggung mengenai korban datang ke Polsek Medan Helvetia tidak jumpa dengan penyidik atas nama Aiptu DH Napitupulu. Lalu mengaku kecewa dan tidak dilayani tersebut itu adalah tidak benar. Sebab Aiptu DH Napitupulu masih melakukan cek TKP ke Jalan Asrama dan tidak dihubungi oleh korban.

"Aiptu DH Napitupulu juga telah menyampaikan kepada anggota yang ada di Lantas Polsek Medan Helvetia bernama Riski, dan Riski menyebutkan tidak ada yang datang dan  membuat laporan, " paparnya. 

Hanya masalah mis komunikasi  tersebut, korban  kecewa langsung mendatangi rekan mitra kerjanya wartawan untuk viral kan diduga  kehadirannya ke Polsek Medan Helvetia tidak dilayani dan berjumpa dengan penyidik. 

"Hanya mis komunikasi, korban Hardianto langsung panggil wartawan untuk viral kan pelayanan tidak baik tersebut. Seharusnya pembuatan berita juga cek and ricek untuk mendapatkan berita yang berimbang, lalu melakukan konfirmasi ulang kepada pimpinan yang ada di Polsek Medan Helvetia. 

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Medan Helvetia Ipda Azwar mengaku, laporan lakalantas tersebut tetap berproses di Polsek Medan Helvetia.(Indra hasibuan) 


"Dalam hal itu, penyidik Aiptu DH Napitupulu telah bekerja dengan baik sesuai SOP, " terangnya.  

Masih ditempat yang sama, Kanit Lantas menyebutkan Aiptu DH Napitupulu bekerja sesuai dengan prosedur sebagai anggota polisi untuk institusi Polri di masyarakat. 

Sementara itu, Aiptu DH Napitupulu juga membantah tudingan korban yang tidak dilayani di Polsek Medan Helvetia. 

"Kalau Rendi datang bisa menghubungi saya. Kebetulan saya lagi bekerja cek TKP  di Jalan Asrama. Kasus itu juga sudah lidik dan sidik. Sebagai penyidik sudah jalankan tugas saya dengan SOP", pungkasnya.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *