Binjai

HEADLINE NEWS

Polsek Medan Baru Amankan Seorang Wanita Pencuri Handphone.


Medan// DeteksiNusantara. Com. Tim opsnal Polsek Medan Baru kembali berhasil mengamankan seorang wanita pelaku pencurian handphone di Salon Suany di Jalan Jamin Ginting pada hari Sabtu tanggal 13 Sep 2025 sekira pukul 01.02 WIB. Aksi terduga pelaku sempat viral di media sosial (Medsoso) Tiktok.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F.Aritonang, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, SH, MH yang diterima wartawan melalui siaran pers tertulisnya mengatakannya aksi pencurian itu terjadi pada hari Minggu 31 Agustus 2025 sekira pukul 15.30 WIB.

“Saat itu pelaku TS (35) warga Jalan Pintu Air 4 Gang Bersama Kampung Dalam Simalingkar B, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor

datang ke Salon Suany di Jalan Jamin Ginting untuk melakukan perawatan rambut dan langsung di ladeni oleh korban Juliana Sirait (29) warga Jalan Jamin ginting No.495, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru dan pada saat korban mau mencuci rambut pelaku, HP korban di letak di meja kasir dan setelah selesai cuci rambut pelaku mau pulang dan mengambil HP korban yang berada di meja kasir, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru,” jelas Iptu PM Tambunan, SH, MH, Senin (15/9/2025).

Pada hari Sabtu tanggal 13 Sep 2025 sekira pukul 01.02 WIB, Tim opsnal Polsek Medan Baru yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, mendapat laporan tersebut segera meluncur cek tempat kejadian perkara (TKP). 

Setelah melakukan TKP , Tim opsnal Polsek Medan Baru mengetahui ciri-ciri pelaku melalui rekaman kamra CCTV. Setelah itu, petugas mendapat informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di seputaran Jalan Jamin Ginting disimpang Pos tepatnya di Deni salon sedang melakukan perawatan. 

Selang tak lama kemudian pelaku langsung diamankan Tim opsnal Polsek Medan Baru, dari keterangan pelaku bahwa tindakan tersebut dia lakukan seorang diri dan HP tersebut telah di jual pelaku kepada seorang laki-laki yang tidak ia kenal di Jalan Pancing seharga Rp.150.000.

“Uang hasil penjual Hp tersebut di pergunakan pelaku untuk beli kebutuhan hidup sehari hari beras dan makanan ringan setelah itu pelaku dibawa Polsek Medan Baru guna proses lebih lanjut,” Ungkap Kanit reskrim. (Indra hasibuan). 

Newest
You are reading the newest post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *