MEDAN, DeteksiNusantara. Com.~ Propam Polrestabes Medan diduga takut memproses dugaan ketidak profesionalan penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH dan Mantan Kanit Iptu EK dalam menangani pekara pencurian yang dimana saat penyidik menyuruh pelapor untuk mengamankan pelaku turut juga diamankan sebuah pisau yang bisa saja membuat korban kehilangan nyawanya Senin 17/11/2025.
Kejadian itu terjadi pada tanggal 23 September 2025 dimana sat itu korban yang sudah membuat laporan ke Polisi memberitahukan kepada penyidik bahwa pelaku pencurian akan bertemu di sebuah lokasi dengan dengan seorang wanita dan saat itu penyidik yang datang dengan seorang pria yang diduga Polisi gadungan malahan menyuruh korban bersama keluarganya yang mengamankan pelaku.
"Saat diamankan salah satu pelaku malahan mengeluarkan pisau serta melakukan perlawan dan diduga ingin membunuh korban yang mencoba mengamankan nya pada waktu itu. Beruntung saat kejadian pihak korban yang mengamankan pelaku membela diri dan berhasil menghindari ancaman dari pisau tersebut, kedua pelaku diserahkan kepada penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH yang sudah menunggu di pos 1 hotel tersebut.
Namun sebulan berlalu berkas terkait dengan diamankan nya pisau tersebut dari salah satu pelaku tidak kunjung diproses bahkan anehnya berkas penemuan senjata tajam tersebut tidak dilimpahkan ke Polsek Medan Tuntungan sehingga hal tersebut pun menjadi tanda Tanya bagi korban dan keluarganya yang mengamankan senjata tajam pada waktu itu.
“Kejadian ini sudah kami laporkan ke Propam Polrestabes Medan namun belum juga diamankan dan di lakukan penindakan terhadap Brigadir SH dan Mantan Kanit Iptu EK yang diduga tidak professional, itu senjata tajam kami amankan karena kami merasa terancam, malahan tidak diproses sampai saat ini, dan dimana pun keberadaan senjata tajam itu tidak kami ketahui. Kami berharap Propam sebagai benteng terakhir pencari keadilan di Polri dapat bertindak dengan tegas dan sidangkan penyidik tersebut,” ujar korban Senin, 17 November 2025
"Ditempat terpisah Korban Leo Depari( Korban) saat diwawancarai awak media di Mako polrestabes Medan mengatakan, agar APH segera memproses dan bila perlu menangkap si Tersangka lantaran kami( Korban) sudah sangat sangat kecewa kepada APH Khususnya Penyidik Polsek Pancur Batu dan kerugian yang kami alami sekitar 100 jutaan lebih, "Ungkapnya.
Kasi Propam Polrestabes Medan AKP Natal Saragih saat di konfirmasi berjanji akan melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut
“Kita Cek ya,” (indra hasibuan)
You are reading the newest post
Next Post »
